Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Sawah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sawah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 Desember 2023

Bendungan Way Asahan Ambrol, Permukiman Sawah di Pekon Buay Nyerupa Berpotensi Alami Kekeringan



GK, Lampung Barat - Pasca diguyur hujan berkepanjangan punggung gajah bendungan sungai/Way Asahan di Pemangku Karya Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat, runtuh terbawa longsor.

Dalam sepekan terakhir punggung gajah pada bendungan Sungai/Way Asahan sudah mengkhawatirkan karena dibawah punggung gajah itu sudah tidak ada penyangga sehingga keadaanya menggantung.

Lalu pada Sabtu siang (23/12/2023) turun hujan walau pun dengan curah sedang namun bisa membuat punggung gajah pada bendungan itu ambrol terbawa longsor. Akibatnya aliran sungai/Way Asahan turun ke arah sungai/Way Palikia dan aliran (Way Lampai) yang mengarah ke pemukiman sawah penduduk mengering tidak teraliri air lagi.


Masyarakat Buay Nyerupa sangat mengharapkan bantuan dari Pemerintah terkait untuk bertindak cepat mengingat aliran Way Lampai merupakan satu-satunya sumber air di dantaran Kuripan.

Masyarakat yang menanam padi di persawahan pada dantaran Kuripan itu baru saja selesai menanam padi dan sangat membutuhkan air, belum lagi masyarakat yang berternak ikan juga mengeluhkan akan kondisi ini.

Sarsono, masyarakat sekitar yang juga memanfaatkan aliran sungai itu. Mengharapkan pihak terkait untuk segera mencari solusi mengatasi bahaya kekeringan yang mengintai di daerah tersebut akibat matinya aliran sungai (Way Lampai).

"Semoga pihak terkait segera tanggap dan menangani aliran way lampai yang mati ini, karena peran way lampai ini sangat penting untuk keberlangsungan pertanian di pekon ini," ucap Sarsono.


Mendapati kejadian itu, Anggota DPRD Lampung Barat dari Dapil 1, Nopiyadi, S.Ip merespon dan segera berkoordinasi pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura. Hasilnya menurut Nopiyadi esok hari (Minggu, 24/12/23) tim dari Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura akan turun meninjau lokasi untuk melengkapi laporan.

"Karena itu sember pengairan sawah, jadi saya sudah koordinasikan dengan pihak pertanian dan besok mereka akan turun melengkapi laporan," kata Nopiyadi. (Surya)

Selasa, 06 Desember 2022

Kesal Akses Jalan ke Sawah Ditutup, Pria Paruh Baya Aniaya Tetangganya


GK, Pandeglang - Polsek Pandeglang amankan pria paruh baya berinisial SA (58) warga Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari. Pelaku S (50) diamankan setelah menganiaya tetangganya yakni SH (50) dengan menggunakan sebatang bambu hingga mengalami luka berat yang terjadi pada Selasa (22/11).

Kapolsek Pandeglang AKP Osman Sigalingging mengatakan, kejadian tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, akibat pelaku SA (58) kesal sehingga menganiaya tetangganya sendiri bernama SH (58) dengan memukul menggunakan sebatang bambu hingga bambu hancur. "Kejadiannya itu pada 22 November 2022, terjadi kesalahpahaman, korban sering menutup jalan ke area persawahan pelaku, akhirnya pelaku aniaya korban dengan bambu," kata Osman.

Menurut keterangan pelaku SA (58) ia mengaku perbuatannya itu dilakukan karena kesal korban kerap menutup jalan menuju area persawahan miliknya. "Korban SH sering menutup jalan ke sawah SA, karena sering membuka dan menutup jalan SA kesal dan akhirnya menganiaya korban SH dengan bambu," ungkap Osman saat ditemui pada Selasa (06/12).

Pelaku SA juga mengaku hanya menganiaya korban dengan sebatang bambu meskipun saat itu ia sedang membawa senjata tajam jenis parang. Ia juga mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut. "Pelaku tidak memukul korban dengan parang ia hanya memakai bambu saja, pelaku SA juga mengatakan tidak tahu berapa kali SA pukul korban karena emosi," terangnya.

Adapun Osman menuturkan, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka dibagian tubuh dan sempat dirawat di rumah sakit. "Korban sempat dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka dibagian tubuh," terangnya.

Selain sebatang bambu yang hancur, Polsek Pandeglang juga mengamankan senjata tajam milik SA sebagai barang bukti lainnya. Akibat dari perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. "Barang buktinya ada baju korban, parang dan bambu yang sudah hancur digunakan korban untuk menganiaya. Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 KUHP," tutupnya. [Rls/Icha]