Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Pria. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pria. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 Desember 2022

Polsek Cisoka Ringkus Pria Penjual Obat Tramadol dan Hexymer


GK, Tangerang - Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial M (25) diduga pelaku menjual obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer tanpa izin edar pada Minggu (18/12).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma membenarkan peristiwa tersebut. 

"Betul pada Minggu (18/12) kami mengamankan tersangka M di sebuah toko di Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang," kata Romdhon Natakusuma pada Selasa (20/12).

Romdhon menjelaskan pihaknyaendapat laporan dari warga sebab menjalankan aksinya dengan menggunakan modus berjualan kosmetik. 

"Aksi tersangka sudah meresahkan warga. Sebab, dalam menjalankan aksinya tersangka menggunakan modus berjualan kosmetik di sebuah ruko yang dikontraknya dan  kami gerak cepat tindak lanjuti informasi warga itu," ucap Romdhon.

Romdhon menerangkan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. 

"Dari tangan tersangka kami mengamankan barang bukti berupa 391 Tramadol dan 885 butir obat keras jenis Hexymer dan kedua jenis obat itu dilarang dijual bebas," terang Romdhon.

Romdhon mengatakan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Cisoka. 

"Guna kepentingan penyelidikan, tersangka M beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cisoka untuk pemeriksaan dan tersangka dijerat Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara," ucap Romdhon.

Romdhon mengingatkan, masyarakat untuk tidak mengedarkan dan/atau membeli obat keras daftar G tanpa izin edar. 

"Untuk masyarakat dilarang mengedarkan obat keras tanpa izin dan bila dilakukan, kami tidak segan mengambil tindakan tegas proses hukum dan bila mengetahui informasi, silakan laporkan ke kami jangan main hakim sendiri, setiap laporan pasti akan kami tindaklanjuti," tutup Romdhon. [Icha]

Selasa, 06 Desember 2022

Kesal Akses Jalan ke Sawah Ditutup, Pria Paruh Baya Aniaya Tetangganya


GK, Pandeglang - Polsek Pandeglang amankan pria paruh baya berinisial SA (58) warga Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari. Pelaku S (50) diamankan setelah menganiaya tetangganya yakni SH (50) dengan menggunakan sebatang bambu hingga mengalami luka berat yang terjadi pada Selasa (22/11).

Kapolsek Pandeglang AKP Osman Sigalingging mengatakan, kejadian tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, akibat pelaku SA (58) kesal sehingga menganiaya tetangganya sendiri bernama SH (58) dengan memukul menggunakan sebatang bambu hingga bambu hancur. "Kejadiannya itu pada 22 November 2022, terjadi kesalahpahaman, korban sering menutup jalan ke area persawahan pelaku, akhirnya pelaku aniaya korban dengan bambu," kata Osman.

Menurut keterangan pelaku SA (58) ia mengaku perbuatannya itu dilakukan karena kesal korban kerap menutup jalan menuju area persawahan miliknya. "Korban SH sering menutup jalan ke sawah SA, karena sering membuka dan menutup jalan SA kesal dan akhirnya menganiaya korban SH dengan bambu," ungkap Osman saat ditemui pada Selasa (06/12).

Pelaku SA juga mengaku hanya menganiaya korban dengan sebatang bambu meskipun saat itu ia sedang membawa senjata tajam jenis parang. Ia juga mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut. "Pelaku tidak memukul korban dengan parang ia hanya memakai bambu saja, pelaku SA juga mengatakan tidak tahu berapa kali SA pukul korban karena emosi," terangnya.

Adapun Osman menuturkan, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka dibagian tubuh dan sempat dirawat di rumah sakit. "Korban sempat dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka dibagian tubuh," terangnya.

Selain sebatang bambu yang hancur, Polsek Pandeglang juga mengamankan senjata tajam milik SA sebagai barang bukti lainnya. Akibat dari perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. "Barang buktinya ada baju korban, parang dan bambu yang sudah hancur digunakan korban untuk menganiaya. Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 KUHP," tutupnya. [Rls/Icha]

Rabu, 16 November 2022

Niat Kelabui Petugas, Seorang Pria Pemilik Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Pandeglang


GK, Serang - Satresnarkoba Polres Pandeglang berhasil meringkus seorang pria berinisial RP (23) warga Kampung Wakaf, RT 001 RW 011, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang kedapatan memilki sabu.

Saat dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana membenarkan kejadian tersebut, "Benar, Satresnarkoba Polres Pandeglang telah menangkap seorang pria pada Senin (14/11) sekitar pukul 10.30 yang bertempat dipinggir jalan Kampung Ciliang, Kelurahan Kadu Merak, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang," kata Ilman pada Rabu (16/11).

Kemudian Ilman menjelaskan kronologi penemuan barang bukti dari pelaku, "Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 bungkus sabu yang dilakban hitam berlapis karet balon warna merah, dan 1 bungkus plastik klip berisikan sabu, yang tersimpan dikantong celana bagian depan sebelah kanan berikut 1 buah handphone merk Oppo warna Rose gold yang tersimpan dikantong celana bagian depan sebelah kiri," jelas Ilman.

Selanjutnya Ilman menerangkan pengakuan pelaku saat diintrogasi, "Setelah kami introgasi saudara RP, dirinya mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu dirumahnya dan dengan segera kami melakukan pengembangan kasus ini sekitar pukul 10.40 Wib, ditempat lain yang beralamat di Kampung Suka Asih, RT 003 RW 003, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, kemudian kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 bungkus sabu yang dilapis lakban hitam berlapis karet balon warna merah juga 1 bungkus plastik klip berisi sabu, 1 buah timbangan berwarna hitam merk Carmy, 1 pack plastik bening berisi 100 lembar, dan seperangkat alat hisap sabu berikut korek api gas berwarna biru," terang Ilman.

Sementara itu pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Pandeglang untuk dilakukan proses lebih lanjut. [Icha]

Minggu, 23 Januari 2022

Dikira Turun Berok, Ternyata Tonjolan di Tubuh Pria Ini Berisi Organ Reproduksi Wanita

Ilustrasi penis (Shutterstock).

GARIS KOMANDO - Seorang lelaki berusia 67 tahun, yang diduga mengalami hernia, mengejutkan dokter ketika diketahui tonjolan yang ia miliki justru berisi testis dan organ reproduksi wanita.

Hernia atau turun berok merupakan adanya benjolan di tubuh akibat keluarnya organ di dalam tubuh melalui jaringan atau otot yang menahannya. Dalam kasus pria ini, tonjolan di tubuhnya diduga sebagai salah satu testis.


Artinya, sang pasien ini terlahir dengan satu testis normal dan dua sistem reproduksi, milik laki-laki dan perempuan. Sebab, dokter menemukan ovarium, tuba fallopi, dan rahim, di tonjolan di tubuh sang pria ini.

Kondisi ini dapat terjadi pada pasien yang secara lahiriah tampak hanya memiliki alat kelamin laki-laki tetapi juga memiliki organ dalam perempuan.

Dokter mendeteksi kondisi ini ketika sedang melakukan operasi yang ia kira sebagai hernia, lapor Daily Star.


Ilustrasi penis (Pixabay/derneumann)

Setelah mengetahuinya, dokter mendiagnosis lelaki asal Kosovo ini dengan Persistent Mullerian Duct Syndrome (PMDS).

PMDS merupakan gangguan perkembangan seksual yang memengaruhi laki-laki. Seperti sang pasien, secara umum kondisi ini memang membuat seorang lelaki memiliki organ reproduksi perempuan.

Selama dalam kandungan, semua janin mengembangkan 'proto-womb' yang dikenal sebagai Duktus Mullerian. Dalam proses ini, beberapa hormon akan berkurang dan secara bertahap menghilang.

Namun, terkadang hormon-hormon ini tidak diproduksi, yang berarti Duktus Mullerian tumbuh menjadi rahim, ovarium, dan saluran tuba.

Sementara itu, ada hormon lainnya yang bertanggung jawab atas pertumbuhan penis. Hal ini dapat menyebabkan seseorang dilahirkan sebagai interseks, yang mana mereka memiliki penis dan vagina.

Pengidap PMDS berisiko tinggi tidak subur. Namun pada kasus lansia ini sangat mengejutkan karena ia telah dikaruniai tiga anak.


Sumber

Senin, 29 November 2021

Nekat Terobos Kandang Singa, Alasan Pria Ini Bikin Geleng Kepala

Kumar yang berhasil menerobos masuk kandang singa, terlihat duduk di atas batu, beberapa meter dari singa yang tengah mendongak ke arahnya.


GARIS KOMANDO - Aksi nekat seorang pria memasuki kandang singa, terjadi di Taman Zoologi Nehru Hyderabad, India. Momen menegangkan ini sempat membuat pengunjung kebun binatang itu riuh. Bagaimana tidak, tempat yang sudah dibatasi dan ditulisi tanda terlarang bagi masyarakat umum untuk dimasuki, tiba-tiba saja diterobos oleh seorang pria bernama G Sai Kumar.

Dilansir dari india.com, Senin (29/11) insiden mengerikan itu terjadi pada 23 November 2021. Kumar yang berhasil menerobos masuk kandang singa, terlihat duduk di atas batu, beberapa meter dari singa yang tengah mendongak ke arahnya. Seolah-olah singa tersebut siap menerkam dirinya jika sampai nekat turun dari batu besar itu. 

Pengunjung yang melihat aksinya ini berteriak dan meminta Kumar menjauh dari kawasan berbahaya tersebut. Namun Kumar tetap kekeh duduk di atas batu, menunggu singa itu pergi. Rencana Kumar selanjutnya adalah menyusup masuk ke dalam kawasan singa tersebut.

Saat mendengar keriuhan para pengunjung, otoritas kebun binatang bergegas ke tempat kejadian. Mereka pun mengamankan Kumar dan diserahkan kepada polisi setempat. Dari video yang diunggah oleh akun Twitter @jsuryareddy67, petugas kebun binatang tampak geram dengan aksi nekat Kumar. Beberapa kali tamparan dilayangkan ke arah Kumar.

"G Sai Kumar telah melompat ke dalam kandang singa, yang terlarang untuk umum, dan sedang berjalan di atas batu-batu besar," kata petugas yang dirilis dari Nehru Zoological Park.

Menurut petugas, singa yang berada di dalam kandangnya itu tidak dikurung. Mereka dibebaskan berkeliaran di kawasan setempat agar bisa disaksikan oleh pengunjung kebun binatang. Oleh karenanya, sangat berbahaya jika ada yang berani memasuki kawasan singa.

"Singa dilepaskan di kandang, untuk dipamerkan di Taman Zoologi Nehru, Hyderabad yang merupakan area terlarang. Pria itu berhasil diselamatkan dan ditangkap oleh petugas kebun binatang dan diserahkan ke Polsek Bahadurpura," pungkas sang petugas.

Setelah dilakukan interogasi, akhirnya pihak polisi mengetahui alasan Kumar nekat itu masuk ke kandang singa. Alasan yang diberikan memang cukup menggelitik dan bikin siapapun auto geleng kepala.

Kumar diketahui nekat masuk ke dalam kandang singa, untuk mencari berlian yang bersembunyi di dalam kandang itu. Tidak diketahui dari mana dia mendapatkan informasi konyol tersebut. 

Mengetahui alasan Kumar, pihak polisi pun berkesimpulan bahwa dia mengalami gangguan jiwa.

"Dia memberi tahu kami bahwa dia sedang mencari berlian yang dia yakini tersembunyi di kandang singa. Sepertinya dia mengalami gangguan jiwa. Kami akan memberi tahu orang tuanya dan akan memeriksa kondisi mentalnya juga," kata D Durga Prasad, petugas kantor polisi Bahadurpura, seperti dilansir dari indianexpress.com.

Kamis, 07 Oktober 2021

Heboh! Nekat Panjat dan Pukuli Patung Garuda Pancasila


GarisKomando.com -
Pria nekat diamankan di Polsek Warujayeng, menurut informasi yang diterima pria itu diamankan setelah videonya viral akun instagram.

Entah apa yang ada di pikiran pria berkaus kuning ini. Orang yang belum diketahui identitasnya itu memanjati patung garuda Pancasila.

Parahnya, patung simbol negara itu dipukul menggunakan benda keras.

Peristiwa itu terjadi di depan Pasar Waruhayeng, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.

Itu beredar luas di jagad media sosial dan diposting oleh pemilik akun @jayalah.negeriku di Instagram. 

Dalam video berdurasi 30 detik yang beredar, pria tersebut berdiri di patung itu sambil memukulinya. 

Warga sekitar yang ada di bawahnya cengang melihat aksi pria tersebut. Bahkan si perekam video ini juga tak bisa berbuat apa-apa

Dia merekam pria yang terus memukul patung Garuda Pancasila di depannya. Ragam komentar netizen pun membanjiri video tersebut

“Patung garuda pancasila rusak parah. Otake sing ngerusak luwih rusak,” tulis @dhiemas_rafelo dengan dialek setempat.

Pria nekat itu bernama Suwito, yang merupakan warga setempat. Suwito saat ini masih diperiksa oleh pihak terkait. [Sur]