Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label TNWK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TNWK. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 Januari 2026

Tanggul Sepanjang 11 KM Akan Dibangun Tahun ini


LAMPUNG -
Usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka menangani konflik antara manusia dan satwa liar Gajah Sumatera di Kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dalam setahun terakhir ini semakin intens dilakukan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir. Yanyan Ruchyansyah, yang akrab disapa Yanyan, beberapa waktu yang lalu.

Salah satunya adalah rencana pembangunan tanggul pengaman sepanjang 11 km yang akan membentang di Kecamatan Way Jepara, tempat yang paling sering terjadinya konflik.  

“Bapak Gubernur Lampung telah mengajukan proposal senilai lebih kurang 105 milyar rupiah kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air untuk fasilitasi pembangunan tanggul dan kita akan terus follow up agar dapat direalisasikan pada tahun ini”.

Pembangunan tanggul pengaman ini bertujuan untuk membatasi pergerakan Gajah keluar dari kawasan dan mengurangi potensi konflik. demi perlindungan gajah dan ketenangan hidup masyarakat sekitar TNWK.

“Tanggul Pengaman diperlukan dalam membatasi pergerakan gajah untuk tidak keluar dari kawasan TN Way Kambas dan menurunkan risiko konflik, baik risiko bagi gajah liar maupun risiko bagi masyarakat” paparnya.

Tipe konflik manusia-gajah yang terjadi tidak sama pada setiap daerah sehingga pemilihan mitigasi juga harus berbeda. Ada beberapa tipe konflik manusia-gajah mulai dari tipe konflik ringan dan jarang terjadi, tipe konflik berat dan sering terjadi, sampai tipe konflik yang sangat parah; sehingga perlu adanya desain kombinasi solusi yang tepat per-kilometer di sepanjang batas kawasan sebagai solusi permanen.

“Ada wilayah yang perlu dibuat tanggul pengaman, ada yang harus dipasang pagar kejut listrik, ada juga wilayah yang hanya perlu dipagar dengan kawat saja”.

Terbangunnya infrastruktur mitigasi konflik manusia dan gajah melalui pembangunan tanggul sepanjang 11 Km ini diharapkan dapat meningkat efektivitas patroli dan penjagaan kawasan dalam rangka mitigasi konflik dan pengamanan habitat gajah.

Dampak dari kegiatan ini juga semoga terbangunnya kolaborasi antara pengelola kawasan dan masyarakat sekitar dalam upaya mitigasi konflik dan berkurangnya frekuensi konflik antara gajah dan manusia di wilayah desa penyangga TN Way Kambas. Perlunya keseriusan semua pihak dan percepatan tindak lanjut agar masyarakat tidak terus menjadi korban dan upaya konservasi tetap berjalan seimbang.  

“Mengingat ketersediaan anggaran yang terbatas, bahkan disemua level pemerintahan, kita semua harus bisa mencari sumber pembiayaan untuk dapat membiayai batas taman nasional secara jangka panjang dan permanen; dan mudah-mudahan semuanya bisa mendukung” pungkasnya.

Upaya Penanganan dan Pencegahan Konflik Gajah Taman Nasional Way Kambas


LAMPUNG
- Konflik antara gajah liar dengan aktivitas manusia merupakan tantangan serius dalam pengelolaan kawasan konservasi, termasuk di Taman Nasional Way Kambas. Selama ini, Balai TNWK telah melakukan berbagai upaya penanganan secara terpadu dan berkelanjutan.

Upaya yang telah dilakukan antara lain patroli intensif di wilayah rawan konflik, Pemasangan GPS Colar pada kelompok Gajah Liar, pemanfaatan gajah jinak untuk blokade, pembuatan pos - pos jaga, blokade dan penggiringan gajah kembali ke habitat alaminya, serta pengamanan dan penjagaan kawasan bersama MMP, Mitra TNWK, TNI Polri beserta masyarakat untuk mencegah satwa keluar dari kawasan TNWK. Selain itu, kami juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat sekitar kawasan dalam merespons kejadian konflik secara cepat dan terukur.

Ke depan, langkah pencegahan yang paling efektif tidak dapat dilakukan dengan satu pendekatan saja. Pendekatan struktural dan ekologis harus berjalan bersamaan.
Secara fisik, kami mendorong penguatan infrastruktur pengamanan kawasan, tanggul eksisting yang dibangun BBWS 12 km di Utara masih bagus dan kokoh, kita perlu pembangunan tanggul dan kanal 11 km diwilayah terjadi korban konflik di wilayah yang berbatasan dengan kecamatan Way Jepara, pagar pengaman di tengah antara muara jaya sampai Margahayu sepanjang 18km, dan TPT (Tembok Penahan Tanah) pada titik-titik rawan lintasan gajah sepanjang 21 km dari Utara sampai selatan batas TNWK, Juga perlu pembatas permanen di batas alam sungai Way Pegadungan, Way Seputih dan Sungai Kuala Penet sepanjang total keseluruhan 60km. Infrastruktur ini berfungsi sebagai pembatas alami agar pergerakan gajah tetap berada di dalam kawasan konservasi.

Namun demikian, pencegahan konflik tidak akan optimal tanpa memperbaiki kondisi habitat di dalam kawasan. BTNWK kurun waktu tahun 2021 - 2024 telah melakukan Pemulihan ekosistem seluas 1.286,84 ha. Dengan berbagai jenis tanaman ekosistem daratan, ekosistem perairan (mangrove) dan jenis tanaman pakan untuk gajah dan Badak. Tetapi perlu diperluas kegiatan tersebut karena pengkayaan jenis pakan satwa dan kegiatan reforestasi menjadi langkah penting agar kebutuhan pakan dan ruang jelajah gajah dapat terpenuhi di dalam hutan, sehingga satwa tidak terdorong keluar menuju area aktivitas manusia.

Seluruh upaya tersebut tentu membutuhkan pembiayaan yang besar dan berkelanjutan. Untuk itu, Balai TNWK mendorong pembiayaan lintas sektor, melibatkan pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga non-pemerintah, serta mitra pembangunan lainnya. Konservasi gajah dan pencegahan konflik bukan hanya tanggung jawab pengelola kawasan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

Kami meyakini bahwa dengan kolaborasi yang kuat, pendekatan berbasis sains, serta dukungan semua pihak, konflik gajah dapat ditekan dan keberlanjutan ekosistem Taman Nasional Way Kambas dapat terus terjaga.

Sabtu, 30 September 2023

Kapolres Lampung Timur Pantau Kelahiran Ke-3 Badak Sumatera Di TNWK


GK, LAMPUNG TIMUR - Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, turut memberikan perhatian pada kelahiran seekor Badak Sumatera, di Kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).


Didampingi langsung oleh Kepala Balai TNWK Hermawan, dan Manager Suaka Rino Sumatera (SRS) Sumadi, Kapolres memantau kondisi bayi ke-3 dari induk Badak Bercula 2, yang bernama 'Ratu', melalui CCTV.


Badak Sumatera Bercula 2, yang bernama 'Ratu' ini, diperkirakan melahirkan anak ke-3 pada hari Sabtu, tanggal 30 September 2023, pukul 01.44 wib, dengan berat tubuh 2 Kg.


Anak Badak Sumatera yang ke-3 ini, merupakan hasil perkawinan 'Ratu' yang berusia 23 tahun, dengan Badak Sumatera Jantan berusia 22 tahun bernama 'Andalas'.


Anak pertama 'Ratu', berjenis kelamin laki-laki, yang pada tahun 2012, telah diberi nama 'Andatu' oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan,


Kemudian anak kedua 'Ratu' berjenis kelamin betina, yang pada tahun 2016, telah diberi nama 'Delilah' oleh Presiden RI Joko Widodo.


Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, menyampaikan bahwa institusi kepolisian, selalu siap bersinergi, dan memberikan bantuan pengamanan tambahan, jika memang diperlukan, untuk ikut membantu pihak Taman Nasional Way Kambas.


"Selamat atas kelahiran ke-3 Badak Sumatera Bercula Dua ini, semoga populasi hewan langka, di TNWK, dapat terus berkembang dengan baik," terang Kapolres Lampung Timur.[Feby]

Jumat, 07 Januari 2022

Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan TNWK, Wakapolda Lampung: Kawasan Hutan di Lampung Harus Dilindungi



BANDAR LAMPUNG - Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto menghadiri pelaksanaan penandatanganan dokumen perjanjian kerjasama antara Polda Lampung dengan Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) tentang pengamanan dan perlindungan kawasan hutan TNWK di hotel Horison Bandar Lampung, Jumat (7/1) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, beberapa pejabat utama Polda Lampung, para Kapolres yang wilayahnya berbatasan langsung dengan TNWK, akademisi dan pejabat terkait.

Subiyanto menyampaikan, perjanjian kerjasama ini dalam rangka menindaklanjuti nota kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kepolisian Negara Repoblik Indonesia tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum.

"Maksud dari perjanjian kerjasama ini sebagai pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kerjasama pengamanan dan penegakan hukum dalam penyelengaraan kegiatan lingkungan hidup dan kehutanan secara terencana dan komprehensif di TNWK," kata Subiyanto.

Harapan besar kami dalam acara ini, semoga kegiatan ini dapat membawa nilai-nilai manfaat dan kebaikan dalam pelaksanaan tugas Polri Khususunya Polda Lampung. Pelanggaran yang mengancam kelestarian alam diduga masih terjadi di dalam kawasan hutan. Pelanggaran yang masuk dalam tindak pidana lingkungan ini mencakup pembakaran hutan hingga perburuan.

"Lima spesies kunci yang hanya ada di Indonesia, bahkan di dunia ini ada di Lampung, yakni badak, harimau, gajah sumatera, tapir dan beruang madu," imbuhnya.

Subiyanto menambahkan, kawasan hutan di Lampung baik itu di TNWK maupun Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) harus dilindungi. Sejumlah satwa yang hanya ada di kawasan tersebut bukan lagi warisan negara, melainkan warisan dunia.

"Harus diamankan, dilindungi dan kelola apa yang ada di dalamnya. Ini saja yang dikelola masih banyak yang diburu, gajah diambil gadingnya," kata Subiyanto.

Menurutnya, jika tidak maka generasi mendatang hanya mengenal satwa kunci ini dari gambar saja. Subiyanto menjelaskan, ada beberapa poin penting dalam kerja sama antara Polda Lampung dengan pihak TNWK, diantaranya pertukaran data dan informasi.

"Ini sebagai poin untuk kajian sehingga bisa menentukan langkah seperti apa yang akan dilakukan," jelasnya.

Lanjutnya, wilayah TNWK sangat luas dan melibatkan tiga polres, yaitu Polres Lampung Tengah, Polres Lampung Timur, dan Polres Tulang Bawang.

"Pengamanan ini tidak hanya upaya penegakkan hukum saja, tapi juga upaya preventif untuk pencegahannya," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wiratno mengatakan, kawasan TNWK memiliki banyak tantangan dalam pengelolaan kawasan. 

"Seperti penurunan kualitas ekosistem hutan, perburuan liar, konflik satwa liar, khususnya gajah Sumatera dengan manusia dan akses ilegal dalam kawasan," kata Wiratno.

Sehingga, tambahnya, dalam pengelolaan kawasan diperlukan komitmen bersama antarpihak. "Kerjasama dengan Kepolisian Daerah Lampung diperlukan dalam pengamanan dan penegakan hukum di dalam kawasan TNWK dan sekitarnya, sehingga pengelolaan kawasan dapat dilakukan secara optimal," tutupnya. [Nnd]