Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label TNBBS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TNBBS. Tampilkan semua postingan

Selasa, 11 Maret 2025

Parosil Mabsus Menanggapi Kekhawatiran Masyarakat BNS Tentang Penurunan dari Wilayah TNBBS


LAMBAR
- Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, memberikan klarifikasi mengenai kekhawatiran masyarakat Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) terkait rencana penurunan warga yang berkebun di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Beberapa waktu lalu, masyarakat Lampung Barat sempat dihadapkan pada masalah konflik dengan satwa liar seperti Harimau dan Gajah, yang memicu isu terkait kemungkinan penurunan masyarakat yang berkebun di wilayah TNBBS.

Parosil Mabsus menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada surat tembusan atau pemberitahuan resmi dari pihak TNBBS kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengenai program penurunan masyarakat yang tinggal dan berkebun di kawasan TNBBS.

"Beberapa waktu lalu, saya mengumpulkan pihak Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan instansi terkait untuk membahas persiapan menjelang Lebaran, inflasi harga, serta penanganan konflik dengan satwa liar. Salah satu dampaknya adalah isu penurunan masyarakat yang berkebun akibat konflik dengan Harimau dan Gajah," jelas Parosil.

Pakcik (sapaan akrab Bupati Lampung Barat) menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sudah menanyakan langsung kepada TNBBS terkait rencana penurunan masyarakat Suoh dan BNS. Namun, pihak TNBBS mengonfirmasi bahwa belum ada program semacam itu, karena keputusan tersebut berada di tangan TNBBS.

"Sudah saya tanyakan kepada pihak TNBBS apakah ada program terkait penurunan masyarakat Suoh dan BNS yang berkebun di kawasan TNBBS akibat konflik dengan satwa liar, dan jawabannya adalah belum ada. Yang berhak memutuskan penurunan adalah pihak TNBBS," kata Pakcik.

Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Parosil Mabsus dalam sambutannya saat Kunjungan Kerja (Kunker) di Pekon Bumi Hamtatai, Kecamatan BNS, pada Selasa, 11 Maret 2025.

Pakcik menegaskan bahwa masyarakat Suoh dan BNS yang berkebun di wilayah TNBBS tidak perlu khawatir atau merasa gelisah tentang penurunan tersebut. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat yang berada di daerah yang rawan konflik dengan satwa liar Harimau dan Gajah untuk meninggalkan lokasi tersebut, setidaknya sementara. "Silakan untuk mengurus kebun dan memanen kopi, tapi lakukan secara berkelompok, jangan sendirian, dan hindari bermalam di hutan yang masuk dalam peta kerawanan," ungkapnya.

Bupati Lampung Barat ini juga berkomitmen untuk menyelesaikan masalah konflik dengan satwa liar dengan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama pihak TNBBS. "Kami akan memastikan bahwa daerah rawan konflik ini dipetakan dengan jelas agar masyarakat tahu mana yang harus dihindari," tambahnya.

"Siapapun yang berkebun di Kecamatan Suoh dan BNS di kawasan TNBBS akan kami lindungi, kecuali ada kebijakan baru yang mengharuskan masyarakat meninggalkan kawasan tersebut. Tentu saja, masyarakat juga harus mematuhi himbauan dari pihak Polri, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat," tegasnya.

Selain itu, Parosil juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian hutan. "Kita harus menjaga hutan dengan tidak merusak, seperti menebang pohon. Sebaliknya, kita harus terus menanam pohon agar hutan tetap terjaga, sehingga hewan-hewan di wilayah tersebut tidak merasa terganggu," tutup Parosil.(*)

Rabu, 13 Maret 2024

Tim Rescue Harimau dari Taman Safari sudah Tiba, Ini Pesan Kapolres Lampung Barat



GK, Lampung Barat — Tim Rescue Harimau dari Taman Safari Indonesia (TSI) sudah berada atau tiba di Lampung Barat dan silaturahmi ke Polres Lampung Barat. Rabu (13/03/2024)

Tim terdiri dari 4 orang yang masing-masing mempunyai keahlian khusus dalam menangani binatang buas seperti Harimau. Keahlian tersebut diantaranya adalah Sniper/penembak obat bius, Pawang Harimau (pakar telepati harimau), Ahli peta serta Dokter Hewan yang semuanya telah memiliki jam terbang cukup tinggi dalam upaya penanganan Harimau.

Tim datang ke Polres Lampung Barat bersama dengan tim satgas yang sebelumnya sudah menangani Harimau yang memakan korban di Suoh diantaranya BKSDA Bengkulu-Lampung dan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Tim disambut Langsung oleh Kapolres Lampung Barat Akbp Ryky Widya Muharam, S.H.,S.Ik diruang kerjanya.

Sebagai pembukaan perwakilan tim memperkenalkan diri kepada Kapolres dan menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan tim ke Polres Lampung Barat.

“Maksud kedatangan kami kesini ingin memperkenalkan diri bahwa kami dari Taman safari Indonesia pak, kami pernah menangani beberapa konflik manusia dengan harimau. dan kebetulan salah satu dari kami dulu pernah menangani konflik harimau dengan manusia di Talang 5 dan kebun tebu Sumber jaya namun saya lupa tahunnya, dan Alhamdulillah dapat tertangkap. Dan semoga kali ini tim kami juga dapat secepatnya menangkap harimau di Suoh,” ujar salah satu tim kepada Kapolres

Disisi Lain Kapolres menyambut dengan gembira kedatangan tim dari taman safari Indonesia tersebut. Kapolres meminta kepada tim untuk bertindak cepat dan segera membuat trik jitu agar harimau dapat segera tertangkap dan tidak kembali memakan korban.

“Kami ucapkan selamat datang bapak-bapak dari taman safari Indonesia, harapan kami sangat besar terhadap kehadiran bapak-bapak dalam menangani konflik manusia dengan harimau di Suoh. Lakukan upaya cepat dan akurat dalam misi penanganan ini supaya tidak timbul korban baru karena sampai saat ini sudah ada 4 korban. Dua orang meninggal dunia, satu orang selamat dan satu lagi luka serius. dan Pihak Kami Polres Lampung Barat akan membantu pengamanan tim dalam misi ini,” pesan Kapolres kepada Tim Rescue.

Dalam melakukan upaya penangkapan Harimau tersebut tim mengaku telah menyiapkan trik khusus salah satunya dengan membuat box trab ( kandang jebak) secara alami yang terbuat dari papan atau dibuat senatural mungkin. karena dengan metode kandang jebak menggunakan besi kurang efektif karena naluri harimau tidak mau memasuki kandang yang terbuat dari bahan besi atau logam. selain itu mereka akan melakukan penembakan bius jika dimungkinkan tentunya dengan perhitungan yang matang.

Selama tim menjalankan misi dibantu dengan tim satgas yang telah dibentuk, tim dari Taman Safari menghimbau kepada masyarakat sementara waktu mohon kerjasamanya untuk mensterilkan lokasi yang menjadi zona teritori dari harimau yang memakan korban di wilayah Suoh. Semoga dengan kedatangan Tim Rescue dari Taman Safari Indonesia dapat segera menangkap harimau tersebut sehingga masyarakat dapat beraktifitas seperti sediakala. (**)

Senin, 11 Maret 2024

Kapolres Lampung Barat Turun Langsung Tangani Konflik Suoh



GK, Lampung Barat — Kepala Kepolisian Resor Lampung Barat Akbp Ryky Widya Muharam, S.H.,S.Ik. Turun langsung menangani konflik dengan hewan buas harimau dan gajah yang berujung pembakaran kantor Resort Kehutanan Suoh. Senin (11/03/24)

Kejadian bermula ketika seorang warga pekon Sukamarga kecamatan Suoh bernama Samanan (41) kembali diserang oleh binatang buas harimau saat bekerja di kebun. Namun korban berhasil melarikan diri dan langsung dibawa ke puskesmas suoh hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Liwa.

Atas kejadian tersebut warga berdatangan ke puskesmas Suoh dan selanjutnya ingin menanyakan ke Resor Kehutanan Suoh. Namun karena tidak mendapat tanggapan dari pihak Resor Kehutanan Suoh hingga warga melakukan pengerusakan dan pembakaran terhadap kantor milik kehutanan Suoh.

Menindaklanjuti kejadian tersebut Kapolres Lampung Barat dan Dandim 0422 Lambar langsung menuju TKP dan menemui warga guna melakukan mediasi dan menciptakan kondisi agar situasi tetap kondusif.

Kapolres menyampaikan bahwa sangat menyayangkan atas kejadian pengerusakan resor kehutanan suoh yang seharusnya tidak dilakukan.
“ kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban. Namun kami juga menyayangkan kejadian pengerusakan yang dilakukan oleh warga. Kami Polres dan kodim 0422 lambar bukan kami telah berupaya, kami telah membentuk satgas dan tim untuk pemburuan binatang buas,” ujar Kapolres

“Para peratin minta tolong sampaikan kepada masyarakat, tolong jaga kondusifitas, saat ini aparat pemerintah termasuk TNI POLRI telah melakukan upaya upaya. Kita sama sama berusaha mencari binatang tersebut supaya situasi cepat kondusif, jika dalam keadaan mengancam jiwa manusia, silahkan untuk dilakukan tindakan represif terhadap harimau tersebut,” lanjut Kapolres.

Anggota DPRD kabupaten Lampung Barat dapil 5 Sugeng Hari mewakili warga suoh meminta kepada Satgas untuk melakukan eksekusi terhadap harimau tersebut.

“Kami warga Suoh setelah adanya korban lagi hari ini, kami meminta kepada aparat dalam hal ini Team Satgas untuk segera dilakukan tindakan tegas kepada harimau tersebut,” kata sugeng

Terakhir kapolres menyampaikan kepada masyarakat agar tidak berbuat yang anakis lagi, kita sama sama berupaya sekuat tenaga untuk manangani konflik harimau dengan manusia.

“Saya minta kepada seluruh warga suoh untuk tidak berbuat anarkis dan saling menyalahkan, kita sama sama berupaya sekuat tenaga supaya konflik ini segera berakhir,” tutup kapolres. (Red/rls)

Rabu, 09 Agustus 2023

Harimau Sumatera (Batua) Harus Dilepas Liarkan Ke Habitatnya


GK,BANDAR LAMPUNG | Upaya konservasi harimau memberi peluang luar biasa dalam penyelamatan keanekaragaman hayati global. Sebagai spesies payung, melindungi harimau sama dengan melindungi hutan yang merupakan habitatnya.

Yayasan Masyarakat Hayati Indonesia (YMHI) mengadakan kegiatan Dialog Khusus tentang Konservasi Satwa Liar yang dilindungi bertempat di Lamban Gedung Kuning (LGK) jalan Pangeran Suhaimi, Sukarame Bandar Lampung, Rabu (09/08/2023).

YMHI mengatakan kegiatan itu, didasarkan atas pertimbangan berbagai macam persoalan konservasi satwa liar yang dilindungi di Provinsi Lampung yang perlu untuk dilakukan kajian khusus.

Kegiatan tersebut dihadiri Dr.Ir Wiratno tenaga ahli konservasi dan kemitraan Konservasi Kementerian LHK-RI, selaku narasumber utama dalam dialog khusus tersebut.

Selain daripada itu, peserta diskusi juga dihadiri oleh perwakilan dari Watala, dari Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Yayasan Badak Indonesia (Yabi) TNBBS, Dinas lingkungan hidup (DLH) Provinsi Lampung, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan perwakilan ormas dari Laskar Lampung Indonesia (LLI) DPC Lampung Timur, serta beberapa orang pemerhati dan pencinta lingkungan hidup.

Adapun fokus yang didiskusikan dalam kegiatan tersebut adalah keberlangsungan hidup Harimau Sumatera (Batua) yang beberapa waktu lalu kaki kanan bagian depan terkena jerat yang dipasang oleh masyarakat di daerah Suoh Lampung Barat, sehingga menyebabkan jarinya sampai di amputasi.

Dan Harimau Sumatera (Batua) itu sendiri saat ini masih berada di Taman Hiburan Rakyat (THR) Lembah Hijau dan belum dilepas liarkan kembali ke habitatnya di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang merupakan tempat tinggal Satwa Liar yang dilindungi.

Menurut Direktur YMHI Ir Almuhery Ali Paksi, apapun alasannya Harimau Sumatera (Batua) harus dikembalikan kehabitatnya di TNBBS.

"Apapun alasan yg disampaikan para pihak, prinsipnya batua harus segera dikembalikan ke kampung halamannya di TNBBS, prinsip konservasi lebih baik dia mati di kampung halamannya /habitat aslinya, ketimbang hidup di kandang kucing THR lebah hijau," Tegas Almuhery.

Dilain Pihak, Wiratno yang juga mantan Dirjen KSDAE Kementerian LHK-RI mengatakan bahwa, untuk masalah Harimau Sumatera (Batua) yang saat ini ada di THR Lembah Hijau perlu adanya peningkatan komunikasi untuk melepaskan liarkannya kembali ke habitatnya di TNBBS.

"Saya kira komunikasi yang harus ditingkatkan, persiapan-persiapan dan ada tata waktu yang pas untuk melepas liarkan kembali Batua ke habitatnya di TNBBS," ujar Wiratno.

Dia pun setuju bahwa satwa liar itu yang terbaik adalah dilepaskan dihabitatnya.

"Saya setuju bahwa satwa liar itu yang terbaik adalah dilepaskan dihabitatnya,  ini habitat kita memang tidak aman jadi harus disiapkan seperti bersih jerat, makanan yang cukup, tapi itu semua dalam rencana tata waktu yang pasti," ucap Wiratno.

Wiratno juga mengatakan bahwa dia akan mengusulkan kepada Dirjen KSDAE Kementerian LHK-RI untuk meninjau langsung Harimau Sumatera (Batua) di Lembah Hijau saat Kunker nya ke Lampung pada tanggal 11 Agustus nanti.

Lain halnya dengan Irjen Pol (Purn) DR Hi Ike Edwin SH, MH, MM yang akrab disapa Dang Ike dan mantan Kapolda Lampung serta tokoh adat Lampung itu, dia mengatakan bahwa, Berdasarkan data 20 tahun terakhir, ada sekitar 3.000-an harimau yang disita dalam kasus perdagangan secara global.  Indonesia ada di urutan ketiga. Artinya, minat terhadap kepemilikan satwa liar atau harimau secara global sangat besar.

“Jika ada banyak kasus kepemilikan satwa liar [harimau], dikhawatirkan akan memicu banyak pihak untuk meniru, sehingga angka perburuan dan perdagangannya bisa naik. Apalagi jika pemelihara ini punya pengaruh yang sangat luas terhadap publik,” ujarnya.

Selain itu, motif edukasi dalam kasus kepemilikan satwa tidak bisa dilegitimasi, karena edukasi ada pada ranah konservasi.

“Edukasi terkait satwa liar harus menyeluruh dan menggambarkan kondisi alami satwa di alam liar, bukannya show atau pertunjukan semata. Banyak alternatif yang bisa digunakan untuk edukasi, tidak harus melibatkan kontak langsung dengan harimau,” lanjutnya.

Para penangkar harimau juga seringkali menggunakan jastifikasi khawatir dengan keadaan populasi harimau di alam. Namun sebaliknya, dalam penangkaran, fungsi ekosistem satwa liar tidak akan berfungsi. Hal lain yang juga penting diperhatikan adalah pemenuhan kesejahteraan satwa liar itu sendiri, mulai dari nutrisi, kepuasan saat makan, interaksi, insting liar dan sebagainya.

“Karenanya, penting untuk tetap mejaga satwa liar tetap di alam liar. Sehingga, fungsi positif mereka dalam ekosistem bisa dirasakan oleh semua makhluk hidup di bumi,” tegasnya. [Feby]

Jumat, 07 Januari 2022

Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan TNWK, Wakapolda Lampung: Kawasan Hutan di Lampung Harus Dilindungi



BANDAR LAMPUNG - Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto menghadiri pelaksanaan penandatanganan dokumen perjanjian kerjasama antara Polda Lampung dengan Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) tentang pengamanan dan perlindungan kawasan hutan TNWK di hotel Horison Bandar Lampung, Jumat (7/1) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, beberapa pejabat utama Polda Lampung, para Kapolres yang wilayahnya berbatasan langsung dengan TNWK, akademisi dan pejabat terkait.

Subiyanto menyampaikan, perjanjian kerjasama ini dalam rangka menindaklanjuti nota kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kepolisian Negara Repoblik Indonesia tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum.

"Maksud dari perjanjian kerjasama ini sebagai pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kerjasama pengamanan dan penegakan hukum dalam penyelengaraan kegiatan lingkungan hidup dan kehutanan secara terencana dan komprehensif di TNWK," kata Subiyanto.

Harapan besar kami dalam acara ini, semoga kegiatan ini dapat membawa nilai-nilai manfaat dan kebaikan dalam pelaksanaan tugas Polri Khususunya Polda Lampung. Pelanggaran yang mengancam kelestarian alam diduga masih terjadi di dalam kawasan hutan. Pelanggaran yang masuk dalam tindak pidana lingkungan ini mencakup pembakaran hutan hingga perburuan.

"Lima spesies kunci yang hanya ada di Indonesia, bahkan di dunia ini ada di Lampung, yakni badak, harimau, gajah sumatera, tapir dan beruang madu," imbuhnya.

Subiyanto menambahkan, kawasan hutan di Lampung baik itu di TNWK maupun Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) harus dilindungi. Sejumlah satwa yang hanya ada di kawasan tersebut bukan lagi warisan negara, melainkan warisan dunia.

"Harus diamankan, dilindungi dan kelola apa yang ada di dalamnya. Ini saja yang dikelola masih banyak yang diburu, gajah diambil gadingnya," kata Subiyanto.

Menurutnya, jika tidak maka generasi mendatang hanya mengenal satwa kunci ini dari gambar saja. Subiyanto menjelaskan, ada beberapa poin penting dalam kerja sama antara Polda Lampung dengan pihak TNWK, diantaranya pertukaran data dan informasi.

"Ini sebagai poin untuk kajian sehingga bisa menentukan langkah seperti apa yang akan dilakukan," jelasnya.

Lanjutnya, wilayah TNWK sangat luas dan melibatkan tiga polres, yaitu Polres Lampung Tengah, Polres Lampung Timur, dan Polres Tulang Bawang.

"Pengamanan ini tidak hanya upaya penegakkan hukum saja, tapi juga upaya preventif untuk pencegahannya," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wiratno mengatakan, kawasan TNWK memiliki banyak tantangan dalam pengelolaan kawasan. 

"Seperti penurunan kualitas ekosistem hutan, perburuan liar, konflik satwa liar, khususnya gajah Sumatera dengan manusia dan akses ilegal dalam kawasan," kata Wiratno.

Sehingga, tambahnya, dalam pengelolaan kawasan diperlukan komitmen bersama antarpihak. "Kerjasama dengan Kepolisian Daerah Lampung diperlukan dalam pengamanan dan penegakan hukum di dalam kawasan TNWK dan sekitarnya, sehingga pengelolaan kawasan dapat dilakukan secara optimal," tutupnya. [Nnd]