Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Tahura. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tahura. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 Agustus 2023

Harimau Sumatera (Batua) Harus Dilepas Liarkan Ke Habitatnya


GK,BANDAR LAMPUNG | Upaya konservasi harimau memberi peluang luar biasa dalam penyelamatan keanekaragaman hayati global. Sebagai spesies payung, melindungi harimau sama dengan melindungi hutan yang merupakan habitatnya.

Yayasan Masyarakat Hayati Indonesia (YMHI) mengadakan kegiatan Dialog Khusus tentang Konservasi Satwa Liar yang dilindungi bertempat di Lamban Gedung Kuning (LGK) jalan Pangeran Suhaimi, Sukarame Bandar Lampung, Rabu (09/08/2023).

YMHI mengatakan kegiatan itu, didasarkan atas pertimbangan berbagai macam persoalan konservasi satwa liar yang dilindungi di Provinsi Lampung yang perlu untuk dilakukan kajian khusus.

Kegiatan tersebut dihadiri Dr.Ir Wiratno tenaga ahli konservasi dan kemitraan Konservasi Kementerian LHK-RI, selaku narasumber utama dalam dialog khusus tersebut.

Selain daripada itu, peserta diskusi juga dihadiri oleh perwakilan dari Watala, dari Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Yayasan Badak Indonesia (Yabi) TNBBS, Dinas lingkungan hidup (DLH) Provinsi Lampung, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan perwakilan ormas dari Laskar Lampung Indonesia (LLI) DPC Lampung Timur, serta beberapa orang pemerhati dan pencinta lingkungan hidup.

Adapun fokus yang didiskusikan dalam kegiatan tersebut adalah keberlangsungan hidup Harimau Sumatera (Batua) yang beberapa waktu lalu kaki kanan bagian depan terkena jerat yang dipasang oleh masyarakat di daerah Suoh Lampung Barat, sehingga menyebabkan jarinya sampai di amputasi.

Dan Harimau Sumatera (Batua) itu sendiri saat ini masih berada di Taman Hiburan Rakyat (THR) Lembah Hijau dan belum dilepas liarkan kembali ke habitatnya di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang merupakan tempat tinggal Satwa Liar yang dilindungi.

Menurut Direktur YMHI Ir Almuhery Ali Paksi, apapun alasannya Harimau Sumatera (Batua) harus dikembalikan kehabitatnya di TNBBS.

"Apapun alasan yg disampaikan para pihak, prinsipnya batua harus segera dikembalikan ke kampung halamannya di TNBBS, prinsip konservasi lebih baik dia mati di kampung halamannya /habitat aslinya, ketimbang hidup di kandang kucing THR lebah hijau," Tegas Almuhery.

Dilain Pihak, Wiratno yang juga mantan Dirjen KSDAE Kementerian LHK-RI mengatakan bahwa, untuk masalah Harimau Sumatera (Batua) yang saat ini ada di THR Lembah Hijau perlu adanya peningkatan komunikasi untuk melepaskan liarkannya kembali ke habitatnya di TNBBS.

"Saya kira komunikasi yang harus ditingkatkan, persiapan-persiapan dan ada tata waktu yang pas untuk melepas liarkan kembali Batua ke habitatnya di TNBBS," ujar Wiratno.

Dia pun setuju bahwa satwa liar itu yang terbaik adalah dilepaskan dihabitatnya.

"Saya setuju bahwa satwa liar itu yang terbaik adalah dilepaskan dihabitatnya,  ini habitat kita memang tidak aman jadi harus disiapkan seperti bersih jerat, makanan yang cukup, tapi itu semua dalam rencana tata waktu yang pasti," ucap Wiratno.

Wiratno juga mengatakan bahwa dia akan mengusulkan kepada Dirjen KSDAE Kementerian LHK-RI untuk meninjau langsung Harimau Sumatera (Batua) di Lembah Hijau saat Kunker nya ke Lampung pada tanggal 11 Agustus nanti.

Lain halnya dengan Irjen Pol (Purn) DR Hi Ike Edwin SH, MH, MM yang akrab disapa Dang Ike dan mantan Kapolda Lampung serta tokoh adat Lampung itu, dia mengatakan bahwa, Berdasarkan data 20 tahun terakhir, ada sekitar 3.000-an harimau yang disita dalam kasus perdagangan secara global.  Indonesia ada di urutan ketiga. Artinya, minat terhadap kepemilikan satwa liar atau harimau secara global sangat besar.

“Jika ada banyak kasus kepemilikan satwa liar [harimau], dikhawatirkan akan memicu banyak pihak untuk meniru, sehingga angka perburuan dan perdagangannya bisa naik. Apalagi jika pemelihara ini punya pengaruh yang sangat luas terhadap publik,” ujarnya.

Selain itu, motif edukasi dalam kasus kepemilikan satwa tidak bisa dilegitimasi, karena edukasi ada pada ranah konservasi.

“Edukasi terkait satwa liar harus menyeluruh dan menggambarkan kondisi alami satwa di alam liar, bukannya show atau pertunjukan semata. Banyak alternatif yang bisa digunakan untuk edukasi, tidak harus melibatkan kontak langsung dengan harimau,” lanjutnya.

Para penangkar harimau juga seringkali menggunakan jastifikasi khawatir dengan keadaan populasi harimau di alam. Namun sebaliknya, dalam penangkaran, fungsi ekosistem satwa liar tidak akan berfungsi. Hal lain yang juga penting diperhatikan adalah pemenuhan kesejahteraan satwa liar itu sendiri, mulai dari nutrisi, kepuasan saat makan, interaksi, insting liar dan sebagainya.

“Karenanya, penting untuk tetap mejaga satwa liar tetap di alam liar. Sehingga, fungsi positif mereka dalam ekosistem bisa dirasakan oleh semua makhluk hidup di bumi,” tegasnya. [Feby]

Senin, 03 Juli 2023

Opening Ceremony of Festival Wisata Hutan Lampung Tahun 2023 “Optimalisasi Pengelolaan Wisata Hutan Untuk Mendukung Lampung Berjaya”


GK, BANDARLAMPUNG - Kawasan Hutan Negara di Provinsi Lampung berdasarkan SK. Menhutbun No.256/Kpts�II/2000 memiliki luas ±1.004.73 5Ha (28,45% luas wilayah Provinsi Lampung). Kawasan Hutan yang menjadi kewenangan Provinsi Lampung telah terbagi dalam 17 UPTD KPH, yang di dalamnya terdapat banyak sekali potensi wisata yang telah dikelola oleh masyarakat.

Potensi wisata dalam kawasan hutan menampilkan keindahan bentang alam, kesejukan udara, kejernihan air, dan lain – lain yang berkaitan erat dengan kondisi hutan yang masih bagus dan terjaga. Potensi ini tentu saja akan memberikan manfaat tangible dan intangible. Manfaat tangibel adalah bapat meningkatkan pendapatan masyarakat pengelola wisata hutan yang tergabung dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). 

Manfaat intangible adalah perasaan nyaman saat menikmati wisata hutan dan lain sebagainya. Merespon hal tersebut Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menggagas Kegiatan Festival Wisata Hutan Lampung dengan tujuan :1. Mempromosikan potensi wisata dalam kawasan hutan di Provinsi Lampung2. Mengedukasi para pengelola wisata hutan (poktan/ Gapoktan/KUPS) agar melakukan pengelolaan dengan tetap menjaga kelestarian hutan (Jaga, Manfaat, Lestari) FWHL Berbeda dengan festival-festival lainnya karena FWHL memiliki ciri khasnya sendiri. 

Objek wisata yang ditampilkan dalam festival ini terletak di dalam kawasan hutan, menghadirkan pengalaman unik bagi pengunjung. Tidak hanya menawarkan pemandangan yang memukau, FWHL juga menjadi ajang perhelatan yang dikelola oleh para petani hutan, yang menjadikan hutan sebagai sumber mata pencaharian mereka.

FWHL sejalan dengan visi misi dan janji kerja Gubernur Lampung yaitu Lampung kaya akan festival, dimana dalam pelaksanaannya diperlukan kolaborasi multi stakeholders untuk mewujudkan misi gubernur dalam pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan bersama. Festival Wisata Hutan Lampung juga mendukung IKU (Indikator Kinerja Utama) Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yaitu Peningkatan Indeks Kualitas Lahan dan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca sektor Kehutanan. 

IKU dapat dicapai dengan cara mempertahankan hutan, yang kondisinya masih baik dan memperbaiki hutan telah terdegradasi. Wisata hutan yang dilakukan secara bijak dapat mendorong masyarakat dan pelaku wisata untukmempertahankan hutan agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan potensi wisatanya secara sustainable.

Festival Wisata Hutan Lampung Tahun 2023 merupakan bentuk dukungan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung terhadap pelaksanaan Festival Krakatau 2023 (K-Fest 2023). Festival Wisata Hutan Lampung 2023 ini akan digelar 3-9 Juli 2023 di kantor UPTD KPH Tahura di Sumber Agung, Bandar Lampung. Opening ceremony FWHL tahun 2023 dilaksanakan secara hybrid di Swiss-Belhotel Lampung dan acara pameran di Kantor UPTD KPH Tahura Wan Abdur Rachman di Sumber Agung, pada tanggal 3 Juli 2023.

Acara FWHL tahun 2023 akan diikuti oleh berbagai kelompok sasaran yaitu pelajar/ mahasiswa, pencinta alam, fotografer, event organizer, penggiat wisata alam, dan masyarakat umum.Rangkaian kegiatan FWHL Tahun 2023 sebagai berikut:1. Opening Ceremony dan Temu Bisnis (3 Juli 2023)2. Lomba Cipta dan Baca Puisi (4Juli 2023)3. Lomba Band (5 Juli 2023)4. Lomba Bercerita tentang Hutan Lampung (6 Juli 2023)5. Lomba Memasak Olahan HHBK (7 Juli 2023)6. Lomba Rimbawan Idol (8 Juli 2023)7. Lomba Menggambar dan Mewarnai (9 Juli 2023)8. Atraksi dari UPTD KPH se Provinsi Lampung (3-9 Juli 2023)9. Pameran Produk dan Olahan HHBK (3-9 Juli 2023)10. Lomba Foto dan Video Wisata Hutan Lampung (13 Juni-5Juli 2023)11. Eksplore Wisata Hutan Lampung di UPTD KPH (Maret-Oktober 2023).

Sebagai ajang promosi dan memperkenalkan potensi wisata di Provinsi Lampung khususnya yang berada dalam kawasan hutan. Bapak Gubernur mengingatkan agar pengelolaan potensi wisata hutan dan pembangunan sarana prasaran pendukung harus dilaksanakan secara bijak dan sesuai aturan agar tujuan mendapatkan hasil ekonomi dari pemanfaatan potensi wisata dapat tercapai tanpa menimbulkan kerusakan hutan.

Dalam sambutannya Gubernur Lampung menyatakan bahwa, "Salah satu program dalam agenda kerja utama Pemerintah Provinsi Lampung yang tercantum dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024, yaitu Lampung Kaya Festival dan menjadikan Lampung sebagai salah satau tujuan utama ekowisata. FWHL sebagai bagian dari agenda Festival Krakatau Tahun 2023, diharapkan dapat menjadi agenda rutin setiap tahun dengan inovasi-inovasi yang terus berkembang. Selain menyajikan keindahan alam hendaknya dalam promosi wisata hutan juga didorong produk produk UMKM berbasis hasil hutan dan budaya di sekitarnya agar kearifan lokal juga dapat dikenal secara luas." Ujarnya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Bapak Ir. Yanyan Ruchyansyah, M.Si, menyatakan bahwa, "Selaras dengan tujuan pelaksanaan FWHL maka pada acara opening ceremony ini kami mengundang teman-teman travel agent dan teman-teman pegiat media sosial, blogger dan influencer. Harapannya agar potensi wisata dalam kawasan hutan dapat dipromosikan secara proporsional. Artinya wisata dalam kawasan hutan tidak menjadi ajang eksploitasi para pecinta wisata atau pembuat konten wisata, namun harus tetap terjaga esensi dari “wisata minat khusus” yang menawarkan “perjuangan” dan “kesulitan” untuk menikmati obyek wisata dalam kawasan hutan," ucap Yanyan.

"Sehingga obyek wisata dalam kawasan hutan tetap terjaga kelestariannya, tidak tergerus oleh kepentingan ekonomi dan konten semata.Selain itu, saya berharap dari pertemuan ini tumbuh rasa kesadaran dalam diri kita untuk bijaksana dalam memanfaatkan kawasan hutan, menyadari pentingnya menjaga kawasan hutan sehingga kita tidak saja mengambil manfaatnya, namun dengan penuh kesadaran dan semangat terus berupaya menJAGA kawasan hutan dengan baik agar tetap LESTARI hingga generasi nanti." Pungkasnya. [Feby]

Kamis, 23 Juni 2022

Kadishut Provinsi Lampung Serahkan SK Kemitraan Konservasi dan Sosialisasi KPB


GK, Pesawaran - Dinas Kehutanan Provinsi Lampung bersama UPTD KPHK Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman mengadakan kegiatan Sosialisasi KPB yang merupakan program unggulan Gubernur Lampung Ir. Arinal Junaidi di Desa Lubuk Baka, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Kamis (23/6/2022).

Dalam kegiatan Sosialisasi KPB tersebut juga sekaligus penyerahan SK Persetujuan Kemitraan Konservasi kepada masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) yang ada di Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Ir. Y. Ruchyansah, Chabrasman, ST Staf Ahli Bidang pemerintahan Hukum & Politik yang mewakili Bupati Pesawaran, Gunawan Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran yang mewakili Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Camat, Para Kades, Kepala UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman Eny Puspasari, Direktur Eksekutif Walhi Nasional, Direktur Eksekutif Wakhi Lampung dan seluruh anggota Gapoktan SHK PBL dan para pengurus KTH di Resort Way Sabu dan Padang Cermin.

SK Persetujuan Kemitraan Konservasi tersebut sebenarnya sudah diserahkan langsung oleh Presiden RI melalui Bapak Gubernur Lampung pada tanggal 3 Februari 2022 bertempat di Mahan Agung, namun baru diberikan kepada perwakilan KTH secara simbolis, dan hari ini Bapak Kepala Dinas Kehutanan Prov Lpg menyerahkan kepada 7 KTH yg tergabung dlm Gapoktan Sistem Hutan Kerakyatan Pesawaran Bina Lestari (SHK PBL) yaitu : KTH Muara Patoman, KTH Pujodadi, KTH Margo Mulyo, KTH Selogiri Lestari, KTH Sumber Sari, KTH Tegal Sari dan KTH Talang Bus.

Dalam sambutannya, Kadis Kehutanan Yanyan Ruchyansyah menyampaikan bahwa, "Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Konservasi ini adalah bentuk legalitas petani dalam hal pemungutan hasil hutan bukan kayu. Dalam PKS ini diatur hak dan kewajiban anggota kelompok," Ujarnya.

Selanjutnya Kadishut menjelaskan, "Anggota kelompok berhak untuk memungut hasil hutan bukan kayu dengan jenis-jenis yang tercantum dalam PKS, disamping itu anggota KTH juga berhak mendapatkan pendampingan dan fasilitasi - fasilitasi dalam kelola usahanya." Jelasnya.

Lebih lanjut Kadishut menegaskan, "Anggota kelompok mempunyai kewajiban untuk membayar PSDH, wajib menjaga tutupan lahan dan satwa, menjaga keamanan hutan dari kebakaran hutan, illegal logging dan tidak melakukan pembukaan lahan baru." Tegasnya

Sementara itu Kepala UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman mengatakan bahwa, "Sosialisasi Program Kartu Petani Berjaya (KPB) yang dilakukan pada hari ini juga bagian dari reward atau apresiasi kepada para anggota KTH yang sudah melaksanakan kemitraan konservasi" ungkap Eny.

Selain itu menurut Eny Puspasari, "Program KPB yang merupakan salah satu dari Janji Kerja Bapak Gubernur adalah program yang menghubungkan semua kepentingan pertanian, dengan tujuan mencapai kesejahteraan petani dan semua pihak yang terlibat dalam proses pertanian secara bersama-sama.
KPB sektor kehutanan ini diberikan kepada kelompok tani yang sudah mendapatkan izin legal kemkon." Ujarnya.

Masih menurut Kepala UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman,  "Diharapkan melalui KPB, usaha petani hutan akan terbantu, karena antara petani, penyedia sarana produksi, pasar, perbankan berada dalam satu wadah, transaksi baik penyediaan sarpro maupun pemasaran atau perlu pembiayaan akan lebih mudah, juga disiapkan para ahli terkait untuk membantu petani dalam perencanaan kelola usahanya  sehingga hasil akhirnya adalah petani akan lebih sejahtera," imbuh Eny Puspasari.

Hadir juga sebagai Narasumber dalam sosialisasi KPB di Tahura hari ini dari pihak  BNI Lampung. Dengan KPB, maka akses permodalan petanu akan menjadi lebih mudah. Petani peserta KPB dapat memperoleh kredit usaha melalui BNI dengan suku bunga rendah. Kartu E-KPB Combo BNI juga dapat berfungsi sebagai Identitas Anggota, Media Transaksi Tunai dan Non Tunai serta sebagai Combo Card (Tapcash). [Melati]