Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Gunung Sugih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gunung Sugih. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 Mei 2025

Koperasi Merah Putih Hadir, Desa Gunung Sari Siap Melaju dengan Ekonomi Mandiri


Gunung Sugih
– Pemerintah Kampung Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, menggelar Musyawarah Kampung Khusus (MUSKAMSUS) di Balai Kampung Gunung Sari, pada Selasa (13/5/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan, dengan fokus utama pada pembentukan "Koperasi Desa Merah Putih".

Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Kampung Gunung Sari, aparatur kampung, pendamping desa, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), tokoh masyarakat, kader Posyandu, kader PKK, penyuluh pertanian, pelaku UMKM, Karang Taruna, serta tokoh agama dan masyarakat setempat. Kehadiran berbagai elemen masyarakat mencerminkan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa.

Dalam sambutannya, Kepala Kampung Gunung Sari, Kuliman, menegaskan bahwa pembentukan "Koperasi Merah Putih" bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa melalui pengelolaan usaha secara kolektif, peningkatan akses permodalan, serta pengembangan pemasaran produk unggulan lokal. Musyawarah ini juga menjadi wadah partisipatif bagi warga dalam memberikan masukan terhadap penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja koperasi, serta pemilihan pengurus yang kredibel dan berintegritas.

“Melalui koperasi ini, kita berharap kesejahteraan warga semakin meningkat, peluang usaha tumbuh, dan semangat gotong royong semakin kuat. Koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi berbasis potensi lokal,” ujar Kuliman.

Koperasi ini diharapkan menjadi wadah strategis bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha kecil, memperluas akses pembiayaan, serta memperkuat rantai distribusi produk lokal. Selain itu, koperasi juga ditargetkan mampu menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat ketahanan ekonomi desa.

Pemerintah Kampung Gunung Sari berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap operasional koperasi melalui pendampingan teknis, pelatihan, serta fasilitasi akses ke lembaga keuangan dan pasar. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan "Koperasi Merah Putih" menjadi simbol kemandirian desa sekaligus penggerak utama perekonomian lokal berbasis kearifan dan potensi masyarakat Gunung Sari.(Irn)

Rabu, 12 Maret 2025

Mediasi Tercapai, Tergugat Siap Kembalikan Seluruh Aset dan Badan Hukum Yayasan SMK Ma'arif Kalirejo ke Lembaga NU, LP. Ma'arif NU dan BHP NU


Gunung Sugih, Lampung Tengah
– Sidang mediasi ke-4 antara Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU) Kalirejo dan pihak tergugat kembali digelar di Pengadilan Negeri Gunung Sugih pada hari Selasa, 11 Maret 2025, pukul 10.00 WIB. Persidangan ini berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak yang berkompeten, termasuk sejumlah tokoh NU dan para kuasa hukum yang mendampingi jalannya mediasi.

Pihak penggugat, yang diwakili oleh Hi. Saibani MS sebagai perwakilan LP Ma'arif NU Kalirejo, menuntut pengembalian seluruh aset yang kini dikelola oleh yayasan baru yang didirikan oleh tergugat secara sepihak, dalam tuntutannya, penggugat menegaskan bahwa aset yang sebelumnya dikelola oleh SMK Ma'arif 1 Kalirejo telah dialihkan secara tidak sah, sehingga merugikan lembaga pendidikan tersebut.

Dalam sidang tersebut, Penggugat meminta agar seluruh aset yang saat ini berada di bawah kendali yayasan baru, yang diwakili oleh AS, CWK, DBA, dan VLI, segera dikembalikan ke LP Ma'arif NU Kalirejo. Selain itu, LP Ma'arif NU Kalirejo juga mengajukan tuntutan pencabutan Akta Notaris badan hukum yayasan yang telah dibuat di hadapan Kantor Notaris Deviana Sanusi, S.H., MKn., yang telah mengesahkan perubahan nama yayasan tersebut. Pihak penggugat menilai perubahan ini tentunya melanggar ketentuan hukum dan masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum dan sangat merugikan lembaga pendidikan mereka.

"Peralihan badan hukum yayasan SMK Ma'arif tersebut sangat merugikan lembaga NU untuk itu kami menuntut kepada Tergugat untuk mencabut serta mengembalikan seluruh aset NU dan LP Ma'arif NU serta mengembalikan status badan hukum dan seluruh aset SMK Ma'arif sekaligus tata kelola dikembalikan pada LP. Ma'arif NU yang sah," tegas Faizal Afrianto, kuasa hukum penggugat, dalam pernyataannya setelah sidang.

Tak hanya itu, penggugat juga meminta kepada PCNU dan PC. LP. Maarif Lampung Tengah agar para tergugat, termasuk AS (Tergugat I), CWK (Tergugat II), DBA (Tergugat III), dan VLI (Tergugat IV), dilarang untuk terlibat dalam pengelolaan Yayasan SMK Ma'arif Nahdlatul Ulama Kalirejo atau Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama Kalirejo.

Dalam sidang tersebut, meskipun sebagian tergugat hadir, seperti AS dan CWK, dua tergugat lainnya, DBA dan VLI, tidak hadir dalam sifang mediasi. Kehadiran sejumlah tokoh NU dan pejabat lokal, termasuk Prof. Dr. H. Alamsyah, Prof. Dr. H. Subandi, serta perwakilan Rais Syuriyah dan Katib PC NU Lampung Tengah, turut memberikan dukungan moral terhadap upaya penggugat dalam mencari keadilan.

Dengan adanya permintaan agar pengelolaan yayasan dikembalikan ke tangan LP Ma’arif NU Kalirejo, sidang mediasi ini menjadi titik penting dalam memutuskan masa depan aset dan kepengurusan yayasan yang telah berubah.

Sidang ini akan dilanjutkan pada tgl 18 Maret 2025 dalam agenda Sidang akta van dading di pengadilan negeri gunung sugih kabupaten lampung tengah yaitu sidang untuk menyelesaikan perkara melalui perdamaian. diperkuat dengan diterbitkannya Akta van dading atau akta perdamaian merupakan kesepakatan antara dua belah pihak untuk mengakhiri perkara yang sedang diperiksa pengadilan gunung sugih. 

Setelah terbitnya akta van dading diharapkan Para tergugat diharapkan segera menunjukkan itikad baik dengan menyelesaikan sengketa ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sebuah keputusan yang akan memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak serta menghindari kerugian lebih lanjut bagi LP Ma'arif NU Kalirejo.(tim)

Jumat, 07 April 2023

Bawa Sabu, Pria ini Ditangkap Polsek Gunung Sugih


GK, Lampung
- Ops Antik Krakatau 2023, Tim Tekab 308 Presisi Jajaran Polsek Gunung Sugih,Polres Lampung Tengah,Polda Lampung menangkap AN (28) warga Kp. Buyut Udik Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah karena diduga membawa Narkotika jenis Sabu. Rabu malam (5/4/23) sekira pukul 21.30 WIB.

Pelaku ditangkap saat Kanit Reskrim Polsek Gunung Sugih Bripka Angga Heli bersama anggota melaksanakan patroli hunting di Jalan Lintas Padang Ratu Lingkungan II Baru Kel. Gunung Sugih Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 bungkus plastik bening yang diduga berisi Nakotika jenis sabu dengan berat 0,20 Gr.

Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si saat di konfirmasi. Jum'at (7/4/23).

Kapolsek mengatakan, pada saat Tim Tekab 308 Presisi Jajaran Polsek Gunung Sugih menggelar patroli hunting, petugas mencurigai 3 orang laki – laki berboncengan mengendarai 1 kendaraan sepeda motor di Jalan Lintas Padang Ratu Lingkungan II Baru Kel. Gunung Sugih.


"Namun, ketika di berhentikan oleh petugas, 2 orang tersebut langsung kocar-kacir melarikan diri, tersisa AN yang sempat menjatuhkan sesuatu di sekitar lokasi,"kata Kapolsek.

Dengan kesigapan petugas, barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening diduga berisi Nakotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh pelaku berhasil diamankan.

"Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku barang haram tersebut adalah miliknya,"ujarnya.


Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut.


"Pelaku berikut BB telah kami amankan dan masih kami lakukan pengembangan,"ungkapnya.


Pelaku dijerat dengan pasal pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.,”pungkasnya. [Yuli]

Senin, 31 Oktober 2022

Langit Biru Menjadi Saksi Haru dan Sukacita di Acara Lepas Sambut Pejabat Struktural Lapas Gunung Sugih


GK, Lampung Tengah - Setiap pertemuan pasti ada perpisahan, pepatah ini sejalan dengan kegiatan lepas sambut pejabat struktural di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih pada Hari Senin (31/10).

Bertempat di Aula Dr.Sahardjo Lapas Gunung Sugih, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala LapasKelas IIA Kalianda Bapak Tetra, Kepala Lapas Kelas IIB Gunung Sugih Bapak Denial Arif, Pejabat Struktural dan seluruh petugas Lapas Gunung Sugih. Dalam kegiatan tersebut hadir Pejabat Struktural yang telah dilantik, yaitu Bpk. Rubyanto yang akan mengisi kekosongan setelah ditinggalkan oleh Alm Bapak Yulianto sebagai Kepala Administrasi Keamanan dan Ketertiban dan Bpk. Ousza Jaensti yang menggantikan Bpk. Achmad Walid sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan.

Kegiatan diawali dengan sambutan-sambutan dari Pejabat Struktural lama dan yang baru. Dalam kesempatan tersebut, Bpk. Achmad Walid selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih yang telah dilantik menjadi Kepala Seksi Administrasi Kamtib pada Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dari semua pihak dan memohon maaf apabila ada kesalahan selama beliau menjalankan tugas dan beliau berpesan untuk seluruh pegawai yang hadir dalam acara tersebut;

“Sangat berat meninggalkan Lapas Gunung Sugih yang selama kurang lebih 2 tahun mengabdi disini. Saya pribadi mengucapkan banyak terima kasih kepada Jajaran Lapas Kelas IIB Gunung Sugih dan mohon maaf sebesar-besarnya apabila selama saya bertugas ada hal-hal yang kurang berkenan di bapak/ibu sekalian baik itu disengaja ataupun secara tidak disengaja” Ujar Beliau.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Sambutan dari Pejabat Baru. Dalam kegiatan tersebut, Bpk. Rubyanto yang telah dilantik menjadi Kepala Administrasi Keamanan dan Ketertiban di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih. Dirinya beserta Pejabat lain Bapak Ousza Jaensti memperkenalkan diri kepada seluruh Jajaran Lapas Kelas IIB Gunung Sugih.

“Terima kasih sebelumnya kepada Bapak Kalapas dan Pejabat Struktural serta Jajaran. Mohon ijin kepada Bapak Kalapas beserta seluruh jajarannya untuk dapat bergabung dengan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih. Mohon sekiranya kepada Bapak Kalapas dan rekan-rekan agar saya dibimbing untuk menjadi bagian dari Lapas Gunung Sugih” ujar Rubyanto.

Sementara itu, Dalam sambutannya Kepala Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Denial Arif mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah dilantik dan pejabat yang akan melaksanakan tugas ditempat yang baru, Kalapas juga menyampaikan kepada pejabat yang akan melaksanakan tugas ditempat yang baru untuk selalu menjaga silaturahmi dan Lapas Gunung Sugih akan selalu terbuka jika hendak berkunjung ke Lapas Kelas IIB Gunung Sugih;

“Saya berharap kepada pejabat baru yang telah dilantik cepat beradaptasi dan memberikan inovasi serta bekerja secara PASTI. Ayo kita berikan yang terbaik demi organisasi dan demi kemajuan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih dan Kementerian Hukum dan HAM RI,” ujar Kalapas termuda di Indonesia ini.

“Untuk Bpk. Achmad Walid yang beralih tugas ke tempat baru, dimanapun kita bekerja harus tetap menjaga integritas. Saya berharap ditempat yang baru bisa beradaptasi dengan baik sehingga mampu memberikan prestasi yang baik pula untuk satuan kerjanya sebagaimana yang telah dilakukan untuk Lapas Kelas IIB Gunung Sugih selama ini,” tambahnya.

Acara diakhiri dengan pemberian cenderamata dan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh para tamu undangan sekaligus photo bersama. [red]

Rabu, 17 November 2021

Kapolda Lampung Tinjau Lokasi Muktamar ke-34 NU di Pondok Darussa'adah Mojo Agung Seputih Jaya Lamteng


LAMPUNG TENGAH - Kapolda Lampung Irjen. Pol. Hendro Sugiatno meninjau lokasi Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Darussa'adah Mojo Agung Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Rabu (17/11/2021).  

Kapolda mengatakan, Polda mempunyai tanggung-jawab keamanan di wilayah Muktamar NU. Oleh karena itu pihaknya ingin melihat tempat-tempat yang digunakan para peserta Muktamar nanti. 

"Penginapan juga kita cek, bagaimana kondisi dan wilayahnya, agar nantinya saat dibuka kita sudah siap dalam segi keamanan," kata Hendro, saat memberikan keterangan.

Untuk keamanan lanjutnya, ada juga dari Banser sebanyak 1.500 personel dan Pagar Nusa 500 orang, khusus di Lampung Tengah, yang nantinya di koordinasikan dengan pihak Kepolisian.

"Untuk persiapan keamanan sampai saat ini kita masih Mapping (pemetaan) area, jadi kita belum bisa menyebutkan jumlah yang kita butuhkan. Karena ini hajat nasional, kita juga memperlukan semua stakeholder dari semua pihak. Mapping juga dilakukan di UIN dan Mahalayati," lanjutnya. 

"Muktamirin (peserta) dan muhibbin juga akan kita lakukan pengamanan, dikarenakan rata-rata tamu dari jauh, tentunya harus kita koordinasikan dan kita buat senyaman mungkin," timpalnya. 

Sementara Sekda Lampung Tengah, Nirlan mengatakan, pihak Pemda juga akan membentuk tim dan menyusun rencana apa yang harus dilakukan dan dalam rangka ikut menyukseskan Muktamar ini.

"Jadi kita kemarin sepakat tidak masuk ke dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat teknis, tapi kita melakukan persiapan yang bersifat di luar teknis," ungkap Nirlan.

Pihaknya sejak awal paham bahwa kondisi jalan tidak baik, kemudian juga lampu jalan tidak ada trotoar, sehingga dilakukan perencanaan jalan sampai ke lokasi Mukatmar dibuat bagus dan nyaman.

Kemudian terkait lahan parkir, pihaknya mempersiapkan dengan baik, bahkan sudah mempersiapkan untuk helipad (landasan untuk helikopter).

"Selanjutnya untuk tempat penginapan kita sudah terdata untuk 5.000 orang di empat kecamatan, yakni di Kecamatan Gunung Sugih, Terbanggi Besar, Seputih Agung dan Bumi Ratu Nuban," pungkasnya. [Sur]