Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Jamaah Haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jamaah Haji. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 April 2025

Lampung Tengah Siap Berangkatkan Jemaah Haji Melalui Islamic Center Gunung Sugih


Lampung Tengah
– Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan memberangkatkan jemaah haji tahun 2025 melalui Islamic Center Gunung Sugih pada Kamis siang, 1 Mei 2025. Pemberangkatan ini menjadi momen bersejarah sekaligus awal dari pemanfaatan Islamic Center sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.

Saat ini, persiapan infrastruktur dan kebutuhan teknis terus dimatangkan oleh Pemkab Lampung Tengah guna memastikan kelancaran proses keberangkatan para jemaah.

Rencananya, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Wakil Bupati I Komang Koheri akan hadir langsung untuk melepas keberangkatan jemaah sekitar pukul 14.00 WIB di Islamic Center Gunung Sugih, bersama jajaran Forkopimda.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Tengah, H. Mutawali, menyampaikan bahwa pemberangkatan haji melalui Islamic Center ini merupakan langkah awal menjadikan lokasi tersebut sebagai ikon kebanggaan masyarakat Lampung Tengah.

"Islamic Center bukan hanya untuk ibadah, tapi juga pusat kegiatan umat seperti pendidikan, sosial, ekonomi, hingga pemberdayaan masyarakat. Harapannya ke depan tempat ini bisa menjadi pusat aktivitas umat yang produktif dan positif," ujar H. Mutawali.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jemaah haji Lampung Tengah akan diberangkatkan dalam empat kloter, dengan kloter pertama dilepas langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, dan unsur Forkopimda.

Dalam pesannya, H. Mutawali berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar, menjadi haji yang mabrur, serta senantiasa menjaga kesehatan dan disiplin mengikuti arahan petugas.

Ia juga mengimbau agar para jemaah bijak dalam berbelanja selama berada di Tanah Suci. "Sebaiknya membeli oleh-oleh dari Indonesia saja. Selain harganya terjangkau, juga lebih menghemat dan tidak memberatkan," tambahnya.

Pemberangkatan ini tidak hanya menjadi momentum ibadah, tetapi juga simbol keseriusan Pemkab Lampung Tengah dalam memfasilitasi kegiatan keagamaan dan memperkuat identitas keislaman masyarakat.(Irfn)

Senin, 05 Juni 2023

Ratusan Aparat Amankan Pemberangkatan Jamaah Haji Asal Kabupaten Pringsewu


GK, Pringsewu
- Polres Pringsewu, Polda Lampung, menerjunkan ratusan aparat untuk melakukan pengamanan dan pengawalan pemberangkatan jamaah haji asal kabupaten Pringsewu yang dipusatkan di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Pringsewu pada Senin pagi (5/6/2023)

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kabag Ops, Kompol Kisron mengatakan, pengamanan dan pengawalan jamaah haji yang dimulai sejak pukul 04.00 WIB tersebut melibatkan 150 aparat gabungan yang terdiri dari personel Kepolisian, TNI, Dishub dan Satpol-PP Kabupaten Pringsewu.

Menurut Kisron, jamaah calon haji sebanyak 386 orang tersebut diberangkatkan dari lapangan kantor Pemda Pringsewu menuju asrama haji Lampung dengan menggunakan 7 unit kendaraan bus. “Keberangkatan rombongan jamaah calon haji ini juga mendapatkan pengamanan dan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian dan petugas kesehatan,” ujar Kabag Ops Kompol Kisron pada Senin (5/6/2023) siang

Diungkapkan Kisron, selain di lokasi keberangkatan, sejumlah personel juga di sebar di penggal-penggal jalan yang dilalui oleh rombongan. “hal tersebut guna memastikan pelaksanaan pemberangkatan haji berlangsung dengan aman dan lancer,” bebernya.[Yuli]

Minggu, 20 Februari 2022

Perhatian! BPJS Kini Jadi Syarat Pembuatan SIM, STNK hingga Naik Haji

Dalam aturan tersebut, Jokowi mewajibkan BPJS sebagai syarat wajib administrasi jual beli tanah, pemberangkatan haji dan umrah hingga pembuatan SIM dan STNK.


GARIS KOMANDO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional.

Dalam aturan tersebut, Jokowi mewajibkan BPJS sebagai syarat wajib administrasi jual beli tanah, pemberangkatan haji dan umrah hingga pembuatan SIM dan STNK.

Dalam Instruksi tersebut Presiden menugaskan kepada Menteri Agama untuk mensyaratkan calon Jemaah merupakan peserta aktif BPJS.

“Mensyaratkan calon jamaah umrah dan jamaah haji khusus merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,” tulis Inpres No. 1 Tahun 2022 seperti dilihat AKURAT.CO pada Minggu, 20 Februari 2022.

Hal ini berarti setiap calon peserta umrah dan haji harus dan wajib aktif menjadi perseta BPJS dan taat membayar iuran.

Selain itu, Menteri Agama juga diminta untuk memastikan pelaku usaha dan pekerja pada penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji menjadi peserta BPJS.

Selain itu, aturan ini juga menginstruksikan kepada Kapolri untuk melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah peserta aktif program JKN.

"Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon SIM, STNK, dan SKCK adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," demikian tulis Inpres tersebut.

Selain soal Ibadah haji dan umrah, pengurusan dan permohonan administrasi hukum seperti pemohon surat wasiat juga harus menjadi peserta aktif BPJS.

Presiden menginstruksikan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengambil langkah-langkah perlu.

“Mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar pemohon pelayanan administrasi hukum umum, pelayanan kekayaan intelektual, dan pelayanan keimigrasian merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional” tulis Inpres tersebut.

Dengan demikian, semua pemohon administrasi hukum mulai dari pendaftaran notaris, pembuatan badan hukum, badan yayasan, dan badan usaha, hingga pembuatan surat wasiat harus menjadi peserta aktif BPJS.[]


Sumber