Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Haji. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 Juni 2022

Ketua DPRD Mingrum Gumay Lepas Calon Jamaah Haji Provinsi Lampung

GARISKOMANDO.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Mingrum Gumay, melepas Calon Jamaah Haji (CJH) Provinsi Lampung Tahun 1443 H/2022 M, pada hari minggu, (5/6) yang bertempat di Gedung Madinatul Hujjaz, Asrama Haji Rajabasa Bandar Lampung, Senin (6/6/2022).

Mingrum Gumay dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan keamanan, kenyamanan dan kekhidmatan para calon jemaah haji dalam menjalankan ibadahnya serta mengantisipasi sedini mungkin setiap hambatan yang mungkin mengurangi ketertiban dan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji, baik di tanah air maupun tanah suci.

"Melalui optimalisasi pelayanan haji,calon jamaah haji akan khusu menunaikan ibadah haji, karena segi kesehatan akan selalu di dampingi dokter pendamping, cat


aktu yang sama, dalam waktu yang sama dan di tempat tertentu secara bersamaan.

"Saya berpesan agar jemaah calon haji harus betul-betul menyiapkan diri untuk beradaptasi dengan situasi dan kondisi tersebut, tumbuhkan rasa kasih sayang dan semangat kebersamaan, perkuat persaudaraan, perkokoh persatuan, kembangkan jiwa solidaritas, pupuk sikap tolerasi dan saling menghormati," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut juga Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyampaikan pesan Gubernur, yang dimana ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para calon jamaah haji, yakni menjaga kesehatan meskipun pandemi Covid-19 sudah mulai melandai.

'Bukan berarti tidak ada lagi virusnya, bukan hanya pada saat pandemi Covid, semuanya tetap wajib menerapkan protokol kesehatan agar selama menjalankan ibadah para jamaah diberikan kesehatan dan kekuatan", pesannya.

Untuk diketahui, Calon Jama’ah Haji Provinsi Lampung Tahun 1443 H/2022 M berjumlah sebanyak 3.246 orang terdiri dari 3.214 Jamaah dan 32 Petugas Kloter yang terbagi dalam 9 (sembilan) pemberangkatan.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo, dalam laporannya mengungkapkan rasa syukurnya karena baru ditahun 2022 ini calon jamaah haji provinsi Lampung dapat menunaikan Ibadah haji kembali.

"Alhamdulillah syukur yang sebesar-besarnya karena pada malam hari ini akhirnya kita bisa sama-sama menyaksikan dan melepas jamaah haji asal Provinsi lampung yang sudah 2 tahun lebih menunggu", ucapnya.

Kementerian Agama berkomitmen untuk memberikan pelayanan sebaik - baiknya kepada para calon jamaah haji.

Hadir dalam Acara Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Ketua MUI Lampung. [red]

Minggu, 20 Februari 2022

Perhatian! BPJS Kini Jadi Syarat Pembuatan SIM, STNK hingga Naik Haji

Dalam aturan tersebut, Jokowi mewajibkan BPJS sebagai syarat wajib administrasi jual beli tanah, pemberangkatan haji dan umrah hingga pembuatan SIM dan STNK.


GARIS KOMANDO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional.

Dalam aturan tersebut, Jokowi mewajibkan BPJS sebagai syarat wajib administrasi jual beli tanah, pemberangkatan haji dan umrah hingga pembuatan SIM dan STNK.

Dalam Instruksi tersebut Presiden menugaskan kepada Menteri Agama untuk mensyaratkan calon Jemaah merupakan peserta aktif BPJS.

“Mensyaratkan calon jamaah umrah dan jamaah haji khusus merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,” tulis Inpres No. 1 Tahun 2022 seperti dilihat AKURAT.CO pada Minggu, 20 Februari 2022.

Hal ini berarti setiap calon peserta umrah dan haji harus dan wajib aktif menjadi perseta BPJS dan taat membayar iuran.

Selain itu, Menteri Agama juga diminta untuk memastikan pelaku usaha dan pekerja pada penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji menjadi peserta BPJS.

Selain itu, aturan ini juga menginstruksikan kepada Kapolri untuk melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah peserta aktif program JKN.

"Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon SIM, STNK, dan SKCK adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," demikian tulis Inpres tersebut.

Selain soal Ibadah haji dan umrah, pengurusan dan permohonan administrasi hukum seperti pemohon surat wasiat juga harus menjadi peserta aktif BPJS.

Presiden menginstruksikan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengambil langkah-langkah perlu.

“Mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar pemohon pelayanan administrasi hukum umum, pelayanan kekayaan intelektual, dan pelayanan keimigrasian merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional” tulis Inpres tersebut.

Dengan demikian, semua pemohon administrasi hukum mulai dari pendaftaran notaris, pembuatan badan hukum, badan yayasan, dan badan usaha, hingga pembuatan surat wasiat harus menjadi peserta aktif BPJS.[]


Sumber

Sabtu, 23 Oktober 2021

Umrah untuk Jemaah RI Dibuka Lagi, Komisi VIII Minta Pemerintah Jamin Prokes

Sejumlah jemaah melaksanakan sai saat umrah kembali dimulai di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Foto: Dok. gph.gov.sa


Garis Komando - Arab Saudi secara bertahap terus melakukan pelonggaran. Terbaru, Indonesia akan dapat kembali memberangkatkan jemaah umrah dan haji ke Tanah Suci, setelah lobi panjang terjadi antara Indonesia dan Arab Saudi.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, menyambut baik keputusan Kerajaan Arab Saudi kembali membuka pintu bagi jemaah Indonesia. Meski demikian, ia meminta pemerintah menjamin protokol kesehatan calon jemaah Indonesia. 

“Alhamdulillah, tentu kita patut bersyukur atas dibukanya kembali ibadah umrah untuk umat muslim dari Indonesia. Ini merupakan kabar yang menggembirakan yang diharapkan dapat memenuhi kerinduan umat Islam Indonesia untuk berziarah ke Tanah Suci,” kata Ace dalam keterangannya, Jumat (22/10).

Kabar mengenai dibukanya kembali umrah bagi jemaah Indonesia disampaikan melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober lalu. Ace pun memuji diplomasi yang dilakukan pemerintah dengan Kerajaan Saudi, apalagi perkembangan penanganan COVID-19 di Indonesia yang membaik menjadi catatan dari Arab Saudi.

“Kebijakan kembali membuka jemaah umrah oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia tidak lepas dari semakin terkendalinya penanganan COVID-19 di Indonesia,” ucapnya.

Wasekjen Golkar, Ace Hasan Syadzily Foto: Fahrian Saleh/kumparan


Meski Arab Saudi sudah menyatakan siap kembali menerima jemaah Indonesia, namun tanggal pasti keberangkatan umrah masih belum diputuskan. Untuk itu, pemerintah diminta segera menindaklanjuti persiapan keberangkatan calon jemaah.

“Yang harus ditindaklanjuti secara teknis adalah sejauh mana persyaratan dan ketentuan yang diberlakukan oleh pihak Arab Saudi terkait dengan teknis penyelenggaraan umrah,” ungkapnya. 

“Tentunya terkait dengan protokol kesehatan dan skema biaya penyelenggaraan umrah yang akan diberikan kepada penyelenggara umrah di Indonesia harus dipersiapkan secara matang,” sambungnya.

Ace berharap agar meningkatnya animo masyarakat untuk kembali menjalankan ibadah umrah dapat diimbangi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. DPR meminta pemerintah menjamin keselamatan serta kesehatan jemaah selama menjalankan umrah untuk menghindari risiko penularan COVID-19.

“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama kami mohon segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembicaraan secara teknis pelaksanaan detailnya, terutama soal protokol kesehatan dan ketentuan yang terkait dalam penyelenggaraan umrah di Arab Saudi,” papar Ace. 

Ace mengingatkan untuk memprioritaskan calon jemaah yang tertunda keberangkatannya akibat pandemi COVID-19. Ace juga meminta agar peningkatan biaya kebutuhan umrah bisa ditekan semaksimal mungkin.

“Utamakan keberangkatan calon jemaah yang sudah membayar ke penyelenggara perjalanan umrah. Dan harus ada sosialisasi memadai terkait konsekuensi peningkatan biaya karena adanya syarat karantina dari pemerintah Saudi, dan saat jemaah kembali ke Indonesia,” tuturnya. 

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi belum membuka umrah bagi Indonesia karena mereka hanya menerima jemaah yang telah divaksin dengan merek Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson's. Padahal, mayoritas warga Indonesia divaksinasi Sinovac dan perlu mendapatkan booster jika hendak memasuki Arab Saudi.

Kini Saudi melonggarkan kebijakan dengan mengizinkan jemaah yang disuntik vaksin Sinovac untuk umrah walaupun belum menerima booster. Hanya saja, ada kewajiban karantina yang ditetapkan oleh Saudi.

“Prinsipnya bagi kami, kebijakan dibukanya kembali umrah bagi jemaah kita menunjukkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah memberikan kepercayaan terhadap Indonesia dalam penanganan COVID-19,” tutup Ace.


Sumber