Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label MoU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MoU. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Juli 2023

Disetujui Delapan Fraksi, Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Teken MoU KUA-PPAS APBD TA 2024

Disetujui Delapan Fraksi, Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Teken MoU KUA-PPAS APBD TA 2024


GK, Lamsel - Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pimpinan DPRD dan Bupati Lampung Selatan terhadap KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2024, di Gedung DPRD setempat, Jumat (21/7/2023)

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari, serta wakil Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin.

Sebab, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna penyampaian dan penyampaian rencana KUA-PPAS yang telah dilakukan pada Rabu 12 Juli 2023 lalu.

Menyampaikan Upacara Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Thamrin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD TA 2024.

Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tersebut adalah rangkuman persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024.

“Untuk itu, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan terima. Serta akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Thamrin.

Diakhir rapat paripurna juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 antara Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin dan Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi beserta wakilnya. [red]

Rabu, 22 Maret 2023

Pemkab Pesawaran Melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan BSrE

Pemkab Pesawaran diwakili Kepala Dinas Kominfotiksan Kab. Pesawaran, Jayadi Yasa bersama Kabag Organisasi Setdakab Pesawaran, Hairi Wira Usman. Istimewa.

GK, Pesawaran -
Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfotiksan Kab. Pesawaran, Jayadi Yasa bersama Kabag Organisasi Setdakab Pesawaran Hairi Wira Usman melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE). 

Bersama 16 Pemerintah Daerah provinsi/Kabupaten/Kota se - Indonesia, penandatangan perjanjian kerjasama dengan BSrE yang berada di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di lakukan di Auditorium Mayjen TNI dr. Rofbiono Kertopati Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Depok-Jawa Barat, Selasa 21 maret 2023.

Perjanjian kerjasama ini bertujuan sebagai landasan hukum pemanfaatan layanan tandatangan elektronik. Tandatangan elektronik ini dapat terhubung dengan identitas penandatangan, yang sudah terintegrasi dengan data kependudukan Indonesia, untuk menjamin identitas penandatangan. Selain itu, telah dilengkapi juga dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin agar tidak mudah dipalsukan.

Dalam sambutannya, Plt. Sekretaris Utama Y.B. Susilo Wibowo berharap kerja sama penggunaan layanan tanda tangan elektronik yang tergabung dalam layanan Sertifikat Elektronik dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh jajaran Pemerintah Daerah, untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsinya.

"Semoga dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, seluruh layanan Sertifikat Elektronik, dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen, sesuai dengan ruang lingkup kerja sama oleh setiap pihak sehingga pemenuhan aspek keamanan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik," jelas Y.B. Susilo.

Hal tersebut juga sesuai dalam amanat Presiden dalam Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)  dimana penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi. Pentingnya dokumen elektronik tersebut, harus didukung oleh Tanda Tangan Elektronik yang Tersertifikasi, untuk mengantisipasi pemalsuan dan terjaminnya keutuhan dokumen elektronik tersebut.

Dengan ruang lingkup kerja sama diantaranya, penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfotiksan jayadi yasa berharap dengan diterbitkannya Tanda Tangan Elektronik tersebut, mampu meningkatkan kinerja pelayanan terhadap masyarakat serta sebagai bentuk keseriusan Pemerintah dalam menjamin keamanan siber nasional, serta mempercepat proses layanan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hadir juga dalam acara tersebut Kabid infrastruktur telematika dan persandian Diskominfotiksan Kab. Pesawaran, Apriya dan Pejabat Fungsional di Dinas setempat. [red]

Kamis, 15 September 2022

Polda Banten Jalin MoU dengan PHRI BPD Banten


GK, Serang – Polda Banten melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Ruang Crisis Center Polda Banten pada Kamis (15/09).

Penandatanganan perjanjian kerjasama ditanda tangani oleh Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto dan ketua PHRI BPD Banten H. Achmad Sari Alam dihadiri oleh Wakapolda Banten Drs. Ery Nursatari beserta para PJU Polda Banten dan para pemilik Hotel dan Restoran.

Dalam sambutannya Rudy mengapresiasi kepada pihak PHRI BPD Banten atas pembangunan Provinsi Banten. "Saya mengapresiasi kepada pihak PHRI BPD Banten karena telah pembangunan di Provinsi Banten dan telah mematuhi protokol kesehatan pada saat pandemi Covid-19 diberlakukan," ucap Rudy.

Rudy menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik kedepannya serta dalam hal pengamanan dan keamanan. "Kegiatan ini bertujuan untuk membahas pengamanan dan keamanan Hotel dan Restoran bisa terjamin serta untuk menjalin komunikasi yang baik kedepannya," tambah Rudy.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Mou antara Polda Banten dan PHRI BPD Banten yang disambung dengan pemberian cinderamata dari Polda Banten kepada PHRI BPD Banten dan PHRI BPD Banten memberikan cinderamata kepada Polda Banten.

Terakhir H. Achmad Sari Alam mengucapkan terimakasih kepada Polda Banten karena telah menjalin kerjasama dengan PHRI BPD Banten. "Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Banten karena telah menjalin kerjasama dengan PHRI BPD Banten dalam hal pengamanan dan keamanan Hotel dan Restoran yang berada di wilayah hukum Polda Banten," tutup H. Achmad Sari Alam. [Icha]

Selasa, 16 November 2021

Wujudkan Kerjasama Yang Sinergis, Kapolda Lampung Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Dengan UPT Kementerian PUPR


BANDAR LAMPUNG -- Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto menandatanganani Perjanjian Kerjasama Polda Lampung dengan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (UPT Kementerian PUPR) Provinsi Lampung di hotel Novotel, Selasa (16/11/2021) siang.

Turut hadir dalam acara tersebut para Pejabat Utama Polda Lampung, Ir.Alexander Leda ( Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung), Rien Marlia ( Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung ), Ir.Maria Doeni Isa ( Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Lampung), Ir.Adri Agus ( Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Lampung) dan Ir.A. Darwis ( Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera V).

Dalam sambutannya Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, Polda Lampung terus berupaya untuk selalu open mind melakukan inovasi dan menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam upaya meningkatkan kualitas kerjasama guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang kita lakukan dalam rangka menindak lanjuti dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kapolri dengan Kementerian terkait. Tujuan dalam penandatangan Perjanjian Kerjasama ini guna mewujudkan kerja sama yang sinergis", kata Hendro.

Pada kesempatan itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Ir.Alexander Leda juga menyampaikan, tujuan dari kesepakatan ini merupakan hal yang penting bukan hanya teknis tetapi ada hal-hal sosial dan nilai-nilai yang lain.

"Kami berharap agar kita bisa saling bertukar pendapat dan bersinergi dalam melakukan kerja sama ini agar berjalan baik", kata dia. [Nnd]