Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label PUPR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PUPR. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 Agustus 2025

Dinas PU-PR Pringsewu Dinilai Berkinerja Baik oleh JPSI dan ATL


Pringsewu
- Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Pringsewu mendapat apresiasi dari dua organisasi kemasyarakatan dan pemerhati kinerja pemerintah serta pelayanan publik. Dua organisasi yaitu Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI) dan Aliansi Tunas Lampung (ATL) 

Penilaian positif disampaikan langsung oleh organisasi kemasyarakatan JPSI. Melalui Ketua Ichwan, JPSI menilai kinerja Dinas PU-PR Pringsewu telah menunjukkan langkah nyata dan cepat dalam menjawab berbagai kebutuhan infrastruktur di sejumlah wilayahnya. Terutama membangun infrastruktur di Bumi Jejama secancanan. 

“Saat ini sudah mulai terlihat percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya di daerah-daerah yang sebelumnya minim perhatian. Ini menjadi catatan positif yang patut didorong terus,” ungkap Ichwan ketika diwawancarai oleh awak media, Minggu (10/08/2025).

Ichwan juga menyambut baik sikap responsif Dinas PU-PR dalam menindaklanjuti laporan maupun aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pesan langsung ataupun media sosial. Hal ini dinilai sebagai bentuk pelayanan publik yang semakin adaptif dan terbuka terhadap kebutuhan riil masyarakat.

"Beberapa ruas jalan yang sering dikeluhkan kondisinya oleh masyarakat, sampai dengan hari ini sudah diadakan perbaikan. Seperti Jalan Diponegoro, ruas Pajaresuk – RSUD lama, Jalan Tani, ruas Jalan Pajaresuk- Pringsewu Utara yang sudah dilakukan perbaikan", tambah Ichwan.

Sementara itu Aliansi Tunas Lampung melalui sekretarisnya Yeko, mengharapkan kinerja Dinas PU-PR Pringsewu yang sudah baik ini dapat terus ditingkatkan, terutama dalam hal pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas jalan, serta penataan wilayah yang berorientasi pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

"Saat ini Dinas PU-PR Pringsewu menunjukkan kinerja yang membaik. Sejumlah ruas jalan perbatasan mulai diperbaiki, seperti antara Pekon Sidoharjo dengan Kelurahan Pringsewu Timur dan beberapa ruas jalan lainnya. Tentunya diharapkan adanya pemerataan pembangunan dan tidak terfokus di satu daerah saja", ujar Yeko.

Perbaikan infrastruktur jalan menjadi sangat penting dalam mendukung mobilitas masyarakat. Jalan yang mulus juga mampu mendukung dan mendongkrak perekonomian masyarakat.(Red)

Sabtu, 04 November 2023

1 Jam Diguyur Hujan Deras, Longsor Mengancam Rumah Ibadah



GK, Lampung Barat - Hujan yang mengguyur Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat pada Sabtu, 4 November 2023 mengakibatkan ruas jalan Provinsi yang ada di Pemangku Karya Jaya mengalami genangan.

Genangan terjadi diduga karena tidak adanya jalan air pada titik lokasi tersebut, akibatnya pemakai jalan baik pejalan kaki, sepeda motor dan mobil harus ekstra hati-hati sewaktu melintas karena jalan raya tergenang setinggi lutut orang dewasa.

Dititik itu pula debit air yang begitu besar dan melalui drainase depan Masjid Nurul Iman yang mengalir ke Way Palakia (Sungai Palakia) mengakibatkan longsor hingga hampir mengikis badan jalan diujung jembatan palakia.


Nampak di lokasi genangan air, Amrah Bangsawan yang juga merupakan Sekdes Pekon Buay Nyerupa beserta masyarakat melihat langsung saat hujan hampir mereda.

Dalam tanggapannya ia menyampaikan bahwa, untuk potensi terjadinya longsor pada ujung drainase depan Masjid Nurul Iman tersebut sudah diperhitungkan oleh pihak Pemerintah Pekon.

"Kami sebagai pemerintah pekon sudah 3 kali mengirim proposal ke Dinas PUPR dan BPBD Lampung Barat untuk mengantisipasi terjadinya hal seperti ini, namun hingga kini tidak ada realisasinya," ucap Amrah Bangsawan.


Sekdes Buay Nyerupa itu juga mengatakan jika pihak Dinas PURP dan BPBD Lampung Barat pernah turun meninjau lokasi tersebut namun hanya sebatas tinjauan dan tidak ada tindak-lanjutannya.

"Mau berapa kali lagi kami pemerintah pekon mengajukan proposal, sasarannya rumah ibadah kami pak, itu rumah Tuhan. Jadi tolong ditindak lanjuti sebelum hal yang lebih buruk lagi terjadi," ucap Amrah Bangsawan dengan penuh iba mengharap tindakan dari Dinas atau Badan terkait. (Surya)

Jumat, 22 September 2023

Proyek Jalan Sukau - Lombok Telan Korban Jiwa, Bisa Berujung Pidana Faktanya Kasus ini Dalam Pembiaran



GK, Lampung Barat - Proyek Peningkatan Struktur dan Rehabilitasi Jalan Ruas Pagar Dewa - Lumbok menelan korban jiwa.

Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan (An) seorang warga Pekon Kagungan Lumbok pada proyek pengerjaan Jalan Sukau - Lumbok, tepatnya di Pekon Suka Maju Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat , pada Kamis malam (14/9/2023) disinyalir karena jalan licin akibat pasir yang bertaburan dan tumpukan material yang memakan badan jalan.

Hal nahas yang telah terjadi itu, seolah mendapat pembiaran oleh pemerintah setempat meskipun olah TKP sudah dilakukan oleh Sat Lantas Polres Lambar.

Ridwan Maulana Koordinator Tim Pengawasan Internal Sahdana Komisi IV DPRD Provinsi Lampung berpendapat, kasus yang menewaskan (An) warga Pekon Kagungan Lumbok itu bisa berujung pidana.

"Menumpuk material di badan jalan termasuk kategori merusakkan / menghilangkan fungsi jalan," kata Ridwan Maulana.

Dirinya juga menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 28 disebut : 
Ayat (1) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan.

Pelanggaran atas aturan tersebut bisa dikenakan sanksi berat, dari pidana kurungan hingga denda puluhan juta rupiah. Hal tersebut disebut dalam Pasal 274 yang berbunyi:
(1) Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

(2) Ketentuan ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku pula bagi setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2).

Untuk diketahui, proyek pembangunan jalan yang menewaskan (An) itu merupakan proyek Kementrian PUPR Dirjen Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung yang bersumber dari APBN dengan nilai kontrak Rp 46,4 miliar, dikerjakan PT Suci Karya Badinusa.

Hingga berita ini diterbitkan tidak ada satu pun pihak pelaksana proyek yang memberikan tanggapannya ketika dikonfirmasi oleh awak media. (Red)

Rabu, 24 Mei 2023

Enam Tahun Tidak Tersentuh Pembangunan, Jalan Provinsi di Sukau Rawan Laka


GK, Lampung Barat - Jalan Provinsi tepatnya di jalan lintas Liwa-Ranau Kecamatan Sukau sepanjang 12 km rusak parah. Kerusakan Jalan Provinsi sudah berlangsung lebih dari 6 tahun tidak tersentuh pembangunan.

Lubang berukuran besar di badan jalan menjadi pemandangan aspal hitam sepanjang jalan, sehingga pemakai jalan kerap tak nyaman ketika melaluinya.

Jalan Provinsi tersebut mulai dari Pekon Tanjung Raya (Seblat) sampai Pekon Pagar Dewa (Way Tanding) Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat kini rawan terjadi kecelakaan karena hampir disetiap badan jalan itu berlobang.

Seperti yang dialami oleh Anto atau akrab dipanggil Marnok, ia mengalami kecelakaan tunggal di jalan rusak yang menghubungkan antara Pekon Bandar Baru dengan Pekon Buay Nyerupa, Rabu (24/5/2021).

Sepeda motor Vario yang dikendarainya tergelincir dan mengakibatkan ia dan sepeda motornya terjatuh, beruntung dirinya tidak mengalami luka namun sepeda motor Vario miliknya rusak dibagian kap bawah.

“Roda belakang saya melintir, kena batu di jalan berlobang ini,” ujar Marnok sambil menunjuk jalan yang rusak.

"Untung gak ada yang luka, cuma motor saya kap bawahnya pecah," ucap Marnok.

Marnok berharap agar jalan tersebut mendapat perbaikan, mengingat sudah lama jalan yang kerap dilaluinya setiap hari itu rusak.

"Saya berharap jalan ini segera diperbaiki, mengingat di jalan Provinsi mulai dari Bedeng Padang Cahya sana sudah mulai dikerjakan perbaikan dan pelebaran jalannya. Semoga perbaikannya sampai juga disini, kalau pun disini tidak mendapat pelebaran jalan di tambal sulam pun gak apa-apa," keluh Marnok.

"Tapi kalau perbaikannya tidak sampai disini karena alasan keterbatasan dana, alangkah teganya pemerintah. Tidak bisa melihat titik yang harus diprioritaskan," tutup Marnok. (Surya)

Selasa, 28 Februari 2023

Bak Kolam di Tengah Jalan, Ketua DPD LSM Gasak Lambar Minta Pemerintah Provinsi Tutup Jalan Rusak Dengan Aspal



GK, Lampung Barat - Bak kolam ditengah jalan begitulah kiranya gambaran jalan Provinsi yang rusak tepatnya diruas jalan Liwa -Sukau Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat bikin geram warga dan pengguna jalan.

Para pengguna jalan menilai lantaran kerusakan terjadi hanya di satu titik hingga perbaikan terkesan ‘ogah-ogahan, padahal kerusakan jalan tersebut sudah lama dan banyak menyebabkan kecelakaan lalulintas (lakalantas) terutama bagi pengendara roda dua.

Wildan Selaku Ketua DPD LSM Gasak (Gerak Solidaritas Analisis Kebijaakan) Lambar menyampaikan keprihatinan dan keluhannya akan jalan yang rusak tersebut kepada media gariskomando.com. Selasa (28/02/2023). 


Dalam penyampaiannya, ia mengatakan sangat prihatin dengan kondisi jalan yang rusak parah tepat di Pekon Bandar Baru.

"Saat ini jalan tersebut sulit untuk dilewati pasalnya kondisi sangat parah apalagi saat musim hujan, genangan air berada di seluruh badan jalan yang menghambat jalannya lalu lintas dan memicu terjadinya kecelakaan," ujarnya.

Wildan juga meminta kepada Pemerintah Provinsi khususnya Gubernur Lampung untuk memperhatikan dan memperbaiki jalanan tersebut.

"Gubernur harus tanggap dan merespon cepat karena jika di biarkan maka kondisi jalan akan memburuk dan tidak bisa dilewati oleh kendaraan yang hendak melintas, karena ini jalan utama dan jalan provinsi," tutur Ketua DPD Gasak Lampung Barat.

Wildan juga menegaskan, "Sudah selayaknya jalan ini diperbaiki, mengingat jalan ini sudah lama tidak mendapat sentuhan dari pemerintah provinsi, dan jalan ini harus di aspal tidak cuma ditimbun dengan sirtu," tutupnya. (Yie)

Rabu, 27 Juli 2022

Lagi-lagi Kecelakaan Terjadi Dijalan Pekon Way Kerap, Kecamatan Semaka



GK, Tanggamus - Masyarakat wilayah Kecamatan Semaka mengeluhkan banyaknya lubang akibat pengerukan untuk perbaikan di Jalan Provinsi tepanya Jalan Lintas Barat (Jalinbar) antara Kecamatan Bandar Negeri Semuong - Semaka.

Selain banyak tikungan tajam, lubang-lubang tersebut juga meresahkan pengguna jalan karena sudah tidak terhitung lagi berapa kali kecelakaan yang terjadi di area tersebut. Bahkan di saat penghujan bagi pengguna jalan yang tidak paham medannya akan terperosok ke kubangan, dan tidak ada rambu-rambu peringatan perbaikan jalan.

Akibat kelalaian dinas Pekerjaan Umum yang tidak segera melaksanakan penambalan, kali ini 3 pelajar menjadi korban akibat sepeda motor yang dikendarainya mengalami kecelakaan. (Rabu, 27 Juli 2022).

"Kejadian sekitar jam 07.00 WIB 2 pelajar berboncengan akan berangkat sekolah, karena menghidari lubang mengambil start kanan, sementara dari arah berlawanan motor anak pak kakon akan masuk ke halaman rumah dan tabrakan tidak terelakan lagi," terang Mat Nasir warga setempat sebagai saksi mata.


Kedua kendaraan rusak parah sementara salah satu pelajar mengalami luka serius dan harus di larikan ke rumah sakit di Pringsewu dan Oci anak kakon Waykerap sempat di bawa ke rumasakit dan mengalami luka-luka ringan dan 4 giginya tanggal akibat kecelakaan tersebut.

Atas kejadian ini kepala pekon Waykerep Mat Zurani menyayangkan kelambanan pihak Dinas Pekerjaan Umum sampai saat ini belum juga di perbaiki jalan di wilayahnya.

"Seminggu yang lalu saya sudah menegur pihak pelaksananya untuk segera menambal, namun jawaban dari mereka tarsok-tarsok (entar besok), kali ini anak saya yang jadi korban, mau sampai kapan mereka mengerjakan penambalan jalan itu apa mau nunggu ada korban jiwa dulu apa gimana," ujarnya geram.

Diketahui perbaikan jalan itu ditemukan cukup banyak lubang kerukan, mulai dari kecamatan Bandar Negeri Semuong hingga Sedayu kecamatan Semaka. Dengan adanya keluhan-keluhan masyarakat tersebut, Mat Zurani berharap segera dilakukan penambalan oleh dinas terkait. (Ar)

Selasa, 17 Mei 2022

Pembangunan Outlet Drainase Jalan Nasional yang Dinantikan Warga Pekon Mutar Alam, Justru Di Kerjakan Secara Asal



GK, Lampung Barat - Pembangunan Infrastruktur yang menelan biaya cukup besar bersumber dari dana APBN maupun APBD, sejatinya harus di laksanakan dengan baik dan benar dengan melalui perencanaan dan pelaksanaan yang tepat guna serta tepat sasaran.

Namun terkadang harapan itu jauh panggang dari api, seperti pembangunan Drainase di Jalan Lintas Liwa, tepatnya di Pemangku Mutar Alam 1, Pekon Mutar Alam, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.

Pembangunan tersebut sudah lama di nanti-nantikan warga setempat, mengingat selama ini setiap turun hujan dengan intensitas tinggi, beberapa rumah warga tergenang air, yang diakibatkan tidak adanya saluran siring (drainase). 

Namun dibalik rasa senang warga dengan adanya pembangunan tersebut, ada juga rasa takut dan khawatir setelah melihat pekerjaan pembangunan drainase yang tidak lama lagi akan selesai itu, mengingat pembangunan outlet drainase yang di arahkan kebelakang pemukiman warga dimana kontur tanahnya labil dan berpasir.

Menurut warga setempat yang namanya minta untuk tidak dipublikasikan, "Kami mendukung dan sangat senang dengan adanya pembangunan ini, tapi kami juga khawatir dan takut karena pembuangan airnya hanya sampai di belakang rumah warga, dan itu sangat rawan terjadinya longsor. Dan kami keberatan kalau pembuangan air hanya sampai disitu," ujarnya, Selasa (17/5/2022).



Dikutip dari Lampung7com, ditempat lain Arif Henderson selaku Tokoh Pemuda setempat juga selaku Pemerhati Pembangunan menilai dan mengatakan melalui pesan singkat WhatsAppnya.

"Pembangunan ini terkesan tidak ada analisa dan perencanan yang matang,  
seharusnya pihak- pihak yang berkompeten dari awal harus betul-betul memperhitungkan dan menganalisa sebelum melaksanakan suatu pekerjaan," ujar Arif.

Lebih lanjut dia mengatakan, "Jangan terkesan yang penting ada pembangunan, namun seharusnya dampak jangka pendek dan jangka panjangnya juga harus di perhitungkan," Imbuhnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Arif yang juga aktif di lembaga sosial kontrol ini akan segera menghubungi pihak pelaksana pekerjaan, 

"Nanti kita akan lihat siteplan pekerjaan ini seperti apa, seharusnya dengan Debit air yang begitu besar ketika hujan turun saluran seperti ini harus ada bak kontrolnya, dan jalur pembuangan air harus betul-betul dibuat ke outlet terakhir, jangan hanya sampai di belakang pemukiman warga seperti ini, sebab berpotensi mengakibatkan longsor seperti yang sudah-sudah," katanya. 

Untuk menyikapi hal ini, warga telah sepakat menyatakan keberatan, jika pembuangan air hanya sampai tempat yang sekarang.

"Warga sudah membuat surat pernyataan keberatan, dan jika masih di lanjutkan pembangunan yang terkesan asal-asalan ini, terpaksa masyarakat akan menutup pembuangan air tersebut yang menumpang di belakang pemukiman warga Pemangku Mutar Alam, dan untuk tahap awal kita teruskan ke camat kecamatan setempat untuk di proses lebih lanjut," tutupnya. (Red)

Rabu, 16 Februari 2022

Masyarakat Dua Pekon Harapkan Jembatan Penghubung


GK, Wonosobo - Miris terlihat jembatan yang menghubungkan antara Pekon Negeri Ngarip dan pekon Banjarsari Dusun Tiga Pedukuhan Pejajahan, Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, Rabu (16/2/22).

Pasalnya jembatan penghubung kedua Pekon tersebut sangat rawan kecelakaan saat di lintasi warga.

Menurut keterangan Jarni warga Pekon Negeri Ngarip, ia mengatakan, "Jembatan ini pernah kami bangun secara swadaya di dua pedukuhan ini, belum sampai satu tahun tapi sudah rusak lagi, karena kita bangun secara swadaya. Lagi pula darurat jembatan kayunya," katanya.

Jarni juga mengatakan jembatan darurat tersebut untuk akses jalan anak sekolah, serta untuk warga 2 Pekon Dusun Pejajahan jika mau shalat jumat yang keberadaan Masjidnya di Banjar Sari.

"Jembatan ini untuk anak-anak sekolah, dari Pedukuhan Pekon Negeri Ngarip Dusun Pejajahan kalau mau sekolah kan muter dulu apa lagi belum satu minggu ini, warga setempat pas kebetulan saudara saya sama anaknya, jatuh dari atas jembatan, untungnya saudara saya dan anaknya itu tidak apa-apa," terangnya Jarni.



Dilain pihak Suhaili selaku Kepala Pekon Negeri Ngarip setelah meninjau langsung kelokasi atas laporan warganya yang berkali-kali kecelakaan karena melintas jembatan darurat tersebut betul-betul ia sangat perhatin melihat kondisi jembatan yang sudah rapuh.

Suhaili mengatakan, "Jembatan yang terletak diantara 2 Pekon ini, pernah dari tahun 2018, 2019, 2020, 2021, kita ajukan ke Dinas terkait yakni Dinas PUPR nyatanya sampai sekarang belum juga ada respon," ucapnya.

Suhaili serta masyarakat setempat berharap kepada instansi terkait khususnya Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus, untuk bisa meninjau langsung ke lokasi dan merealisasikan harapan masyarakat untuk membangun jembatan penghubung 2 Pekon tersebut, mengganti jembatan darurat yang ada saat ini. [Ar]

Minggu, 06 Februari 2022

Terindikasi Korupsi, Pengerjaan Program Sanitasi Di Pekon Sidodadi Dipertanyakan Warga


GK, Tanggamus – Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Sanitasi untuk Program ODF (Open Defecation Free) dalam bentuk pembangunan bilik dan septictank yang berjumlah 50 Unit dengan anggaran Rp.350.000.000,- bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021.

Pengerjaan pembangunan sarana tersebut di Pekon Sidodadi Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang di Ketuai oleh Nursoim.

Pekerjaan tersebut diduga asal-asalan dan cenderung hanya mencari keuntungan semata tanpa mengutamakan kualitas pembangunan.

Pekerjaan itu seharusnya dikerjakan dengan cara Padat Karya Tunai (Cash for work), merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting, namun fakta dilapangan pengerjaannya diborongkan.


Dari hasil penelusuran awak media, pada Sabtu (5/2/2022) dalam hal pekerjaan fisik dinding bilik pada saat pekerjaan, tidak menggunakan rangkaian besi cor pada sudut bilik, ditambah lagi pada pekerjaan pembuatan saptictank tidak dibuat sekat didalamnya yang sesuai seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Hal tersebut diakui oleh salah satu pekerja yang pada saat itu sedang dilokasi pembuatan septictank, ia mengatakan bahwa untuk upah pekerja tidak dalam bentuk padat karya tunai, melainkan diborongkan dengan nilai satu juta, Rp.1000.000,- untuk pengerjaan pembuatan bilik dan septictank kecuali atap dan pengecatan.



Ia juga menyampaikan jika upah borong sangat kecil, dihitung hanya Rp.80.000,- /hari karena waktu pekerjaan pembuatan bilik dan septictank membutuhkan waktu sekitar 12 hari pekerjaan.

“Saya kerja sesuai arahan, kalau untuk pembuatan septictank didalamnya tidak perlu disekat. Untuk upah pekerjanya pembuatan bilik dan septictank itu diborongkan Rp 1000.000, tapi kalo masang atap dan ngecat beda, jadi ya gitu aja, septictanknya dibuat keliling, bawah tidak pakai cor lantai, nanti kalau sudah keliling tinggal ditutup atasnya,” terang pekerja tersebut.

Ditempat yang sama keluarga penerima manfaat mengakui hanya menerima semen sebanyak 11 sak, mil 1 sak, batu bata sebanyak 1000 biji dan untuk pasir pasang tidak mengetahui berapa jumlahnya.

“Saya cuma terima semen 11 sak, mil 1 sak batu bata 1000 biji, kalau pasir tidak tahu berapa,” ujarnya.


Ditempat berbeda salah satu penerima manfaat Program Sanitasi mengatakan kekecewaannya atas kualitas pekerjaan pembuatan bilik WC, karna menurutnya dalam pembangunan tidak mengutamakan kualitas, dibuktikan pada pembuatan bilik disetiap sudutnya tidak dipasang rangkai besi cor.

“Saya agak kecewa dengan pembuatan biliknya, tapi saya ga tau apa memang begitu aturannya, karna disetiap sudut tidak dikasih rangkai besi cor, hanya dibuat bata salaman saja,” katanya.

Atas adanya keluhan tersebut, awak media mencoba untuk mengkonfirmasi Nursoim sebagai pelaksana pekerjaan Program Sanitasi, namun tidak bertemu dikediamannya dan dicoba menghubungi melalui sambungan seluler juga tidak tersambung.

Sampai pemberitaan ini terbit, Nursoim selaku Ketua KSM Pekon Sidodadi belum bisa untuk dipintai konfirmasinya. [Ar]

Senin, 17 Januari 2022

Baru Mencapai 60%, Pembangunan Gedung ini Sudah Menelan Belasan Miliyar Rupiah



GARIS KOMANDO, Lambar Masyarakat Kabupaten Lampung Barat (Lambar), yang selama ini menanti-nantikan selesainya pembangunan gedung budaya. 

Namun, fakta dilapangan hingga saat ini proses pembangunan terkesan lamban, dan diduga ada pemborosan dana. Pasalnya, sejak era 2020 silam hingga kini belum terselesaikan.  

Uniknya, pembangunan gedung dengan anggaran dana belasa miliar rupiah tersebut, menjadi perbincangan hangat di masyarakat, karena sampai saat ini baru 60% terselesaikan.

Ironisnya lagi, dalam proses pembangunanya diindikasi banyak melakukan pelanggaran, sebab proyek tersebut terkesan siluman dan tidak transparan karena selama proses pengerjaanya tidak memasang papan informasi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Lambar Annuh mengatakan, pembangunan gedung tersebut dilakukan dengan tiga tahap pengerjaan, untuk tahap satu anggaran yang terserap Rp5 milyar lebih dan tahap kedua kembali dianggarkan sebesar Rp7 milyar lebih. 

Ketika awak media mempertanyakan siapa pemilik PT. atau Cv yang mengerjakan gedung tersebut Kabid Cipta Karya itu terkesan bungkam.

"Yang jelas bang saya minta tolong jangan diganggu pekerjaan itu, nanti kontraktornya saya arahkan kekalian, jangan ribut-ribut karna kalau sampai ribut dihawatirkan bisa memperhambat semuanya, lebih lagi ini menjadi tanggung jawab kita semua, gedung budaya ini, saat ini dinantikan masyarakat Lampung Barat," katanya. 

Terpisah salah satu pejabat eselon II Lambar dalam menanggapi hal tersebut mengatakan, "Jika hanya sebatas itu pembangunannya apa lagi sudah menelan anggaran sebesar 12 milyar lebih sudah barang tentu kebesaran dan terkesan pemborosan anggaran karena menurut informasi yang sampai kepada saya dari total anggaran tahap satu dan dua yang menelan anggaran APBD sebesar 12 miliyar lebih, sudah tentu anggaran tersebut cukup fantastik," ujarnya. 

Sayangnya sang kontraktor saat hendak dikonfirmasi, terkesan menghindar bahkan hingga berita ini diterbitkan sang kontraktor belum dapat dikonfirmasi. [Red]

Rabu, 08 Desember 2021

Pembangunan Drainase di Desa Karang Anyar Menuai Protes Warga




LAMPUNG SELATAN - Proyek Pembangunan Drainase di jalan Brawijaya Dusun 4A, Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya Proyek Pembangunan Drainase tersebut meresahkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut, karena tanah galian yang ditumpuk dipinggir jalan sekarang justru menutupi jalan Aspal.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu warga Desa Karang Anyar yang namanya minta untuk tidak dipublikasikan kepada media Gariskomando.com melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (8/ 12/2021).


Menurut keterangan warga itu, dengan adanya pembangunan drainase tersebut justru menimbulkan masalah baru bagi masyarakat Karang Anyar maupun pengguna jalan lainnya. 

"Kami menuntut pertanggungjawaban Rekanan maupun Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, karena tanah galian pembangunan drainase tersebut dibuang ketengah jalan sehingga menutupi jalan Aspal," katanya pada chat WhatsApp.


Masih menurut warga tersebut, "Akibat dari tanah galian Pembangunan Drainase yang dibuang ketengah jalan aspal, sehingga membuat jalan tersebut becek dan licin saat musim hujan, dan menimbulkan debu saat panas yang membuat masyarakat Resah". ujarnya.

Saat beberapa awak media dilokasi dan mencoba menghubungi nomor telepon Kantor Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan yang tertera pada papan proyek untuk meminta konfirmasi atas hasil pekerjaan tersebut, namun nomor telepon yang tercantum tidak bisa dihubungi dan ternyata nomor telepon tidak Valid (tidak terdaftar).


Dan Media mencoba mengkonfirmasi Kadis PUPR Hasby Aska melalui pesan singkat WhatsAppnya, namun nomor awak media di blokir oleh Kadis PUPR Kabupaten Lampung Selatan setelah menyampaikan keluhan warga atas hasil pekerjaan tersebut.

Tak sampai disitu, awak media lainnya mencoba menghubungi melalui nomor selulernya, Hasby Aska menjawab,

"Kamu Inspektorat bukan, BPK bukan, mau klarifikasi apa, kalau ada disitu koranin aja, beritain aja nanti BPK yang meriksanya," ujarnya langsung menutup telepon.

Proyek Pembangunan Drainase tersebut adalah proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan Tahun anggaran 2021, yang dikerjakan oleh Rekanan CV. Menangsi Jaya dengan nilai SPK sebesar Rp. 98.985.771,18., dengan waktu pelaksanaan 75 hari kalender. [Tim]

Jumat, 03 Desember 2021

Warga Desa Galih Lunik Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Lampung Selatan



LAMPUNG SELATAN - Warga masyarakat Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan Hi.Nanang Ermanto atas dibangunnya jalan yang ada di Desa mereka.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Mitra Adicandra, saat awak media meninjau langsung pembangunan jalan tersebut, Jum'at (3/12/2021).

"Saya selaku kepala desa Galih Lunik mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang telah merealisasikan pembangunan jalan didesa kami dengan di aspal hotmic," ucap Mitra.


Selanjutnya menurut Mitra, dengan dibangunnya jalan desa Galih Lunik tersebut, mudah-mudahan bisa menopang roda perekonomian di Desa Galih Lunik dan sangat bermanfaat bagi masyarakat. 

"Dengan dibangunnya Jalan Desa ini mudah-mudahan bisa menopang Roda perekonomian Desa kami, dan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami," ungkap Mitra.

Senada dengan Kadesnya, salah satu warga Desa Galih Lunik Khoiruddin yang akrab disapa Udin, mengatakan kepada awak media saat diwawancarai.

"Saya ikut mengawasi proyek pembangunan jalan Desa ini, dan menurut saya pengerjaan dan kwalitas nya sudah sesuai dengan Speknya baik ketebalan aspalnya, lebar maupun panjangnya, volume nya sudah sesuai," jelas Udin.


Saat ditanya oleh awak media terkait pemberitaan di salah satu media online yang mengatakan bahwa proyek jalan Desa tersebut Mak jelas, Yayan selaku konsultan dari proyek tersebut mengatakan, 

"Kalau mau sempurna betul tidak mungkin, namun menurut saya proyek ini sangat jelas, papan proyeknya ada, nilai kontraknya jelas, perusahaan yang mengerjakan jelas, bahkan masyarakat setempat juga ada yang terlibat dalam pengerjaan proyek padat karya Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan ini" jelas Yayan.

Masih menurut Yayan, " Mengenai Volume, kwalitas dan material yang digunakan semuanya sudah sesuai dan bagus, jadi apanya lagi yang tidak jelas," ucap Yayan dengan nada bertanya.

Menurut pantauan media dilapangan, antusias masyarakat dan kegembiraan dengan adanya Rekonstruksi jalan tersebut sangat jelas terlihat, mengingat jalan Desa tersebut adalah urat nadi perekonomian serta akses transportasi bagi masyarakat setempat.

Adapun proyek rekonstruksi jalan Desa tersebut menelan biaya Rp.1.767.276.200., dengan volume panjang 1820 meter, lebar 3 meter dan ketebalan aspalnya 4 cm, dengan pelaksanaan dilakukan oleh CV Masa Ganta Jaya dengan nomor kontrak : KTR/21/BM.04/IV.04/2021. [Red]

Sabtu, 27 November 2021

Diberi Gelar Kehormatan Tuanku Palito Alam Kerajaan Jambu Lipo, LaNyalla Diharapkan Jadi Pemimpin Nasional



SIJUNJUNG - Harapan besar disampaikan Kerajaan Jambu Lipo kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Harapan itu disampaikan saat pemberian Gelar Kehormatan untuk LaNyalla di Kerajaan Jambu Lipo, Sijunjung, Sumatera Barat, Sabtu (27/11/2021).

Melalui Yang Mulia Tuanku Rajo Godang Firman Bagindo Tan Ameh Rajo Alam Jambu Lipo, LaNyalla mendapatkan Gelar Kehormatan Tuanku Palito Alam dari Kerajaan Jambu Lipo.

Yang Mulia Tuanku Rajo Godang Firman Bagindo Tan Ameh Rajo Alam menjelaskan arti gelar tersebut.

"Gelar itu berarti pelita alam yang memberikan cahaya penerang. Kita berharap LaNyalla menjadi pelita, atau cahaya, yang akan mendukung eksistensi kerajaan nusantara. LaNyalla juga menyinari nusantara tanah air Indonesia. LaNyalla juga dapat bersinar dengan cahayanya di karir politik. Saya harap cahaya bernama LaNyalla itu menjadi pemimpin nasional atau Presiden," katanya.

Ditambahkannya, lewat LaNyalla, harapan kerajaan nusantara pun disampaikan.

"Kita meminta Ketua DPD RI menyampaikan aspirasi dan harapan kerajaan-kerajaan nusantara, termasuk Kerajaan Jambu Lipo. Karena keberadaan Kerajaan adalah bagian dari lahirnya Indonesia," ujar Raja.

LaNyalla mengucapkan terima kasih banyak atas gelar kehormatan yang diberikan oleh Kerajaan. Hal senada diungkapkan senator asal Jawa Timur itu.

LaNyalla menilai keberadaan kerajaan nusantara sangat penting. Untuk itu, ia meminta pemerintah dapat mendukung revitalisasi kerajaan nusantara.

DPD RI juga meminta Pemerintah Pusat, melalui Kementerian PUPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk melestarikan dan merevitalisasi Istana Kerajaan Nusantara. 

Termasuk Istana Rajo Godang, simbol Kerajaan Jambu Lipo di Sumatera Barat, yang dimaknai sebagai warisan budaya dan sejarah yang tak ternilai harganya yang memiliki peran penting dalam pembentukan NKRI.

Senator asal Jawa Timur itu mengaku telah menyiapkan satu surat khusus untuk Presiden Joko Widodo terkait tujuh Titah Raja dan Sultan Nusantara.

Namun, LaNyalla masih menunggu momentum untuk menyampaikan langsung kepada Presiden Jokowi.

Kepada para penentu kebijakan daerah, baik Gubernur dan Bupati atau Walikota, salah satu dari 7 Butir Titah Raja dan Sultan mengamanatkan agar Pemerintah Daerah secara aktif melibatkan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara untuk ikut dalam Musrenbang Daerah.

Tujuannya, agar pembangunan daerah tetap memperhatikan kearifan lokal dan nilai-nilai kebudayaan.

"Saya juga mendukung penuh diadakannya Festival Godok Abuih, di mana melalui festival ini diharapkan dapat menumbuhkan UKM-UKM baru untuk kesejahteraan masyarakat," tegas LaNyalla. 

Ia menambahkan, DPD RI juga mendukung penuh diselenggarakannya Galeri Jambu Lipo yang menyajikan informasi tentang kerajaan Jambu Lipo dengan beragam media interaktif dan untuk kegiatan yang mengedukasi.

Bagi LaNyalla, Kerajaan Jambu Lipo merupakan kerajaan pemberi inspirasi bagi Indonesia.

"Karena saya yakin, para pendiri bangsa kita dalam merumuskan konsep demokrasi Pancasila, yaitu satu-satunya konsep demokrasi yang khas dan hanya ada di Indonesia, pasti mendapat inspirasi dari Kerajaan Jambu Lipo," ucap LaNyalla. 

Utamanya, berkaitan dengan tata negara yang menganut Trias Politika yaitu Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.

Mengapa demikian, karena Kerajaan Jambu Lipo memang dipimpin oleh Tiga Raja secara bersamaan dengan saling mengisi satu sama lain, yang disebut dengan istilah Rajo Tigo Selo. 

Ketiganya terdiri dari Rajo Alam, Rajo Adat dan Rajo Ibadat.

Raja Alam memutuskan hal-hal mengenai kepemerintahan secara keseluruhan. Raja Adat mempunyai tugas untuk memutuskan hal-hal berkaitan dengan masalah peradatan, dan Raja Ibadat untuk memutuskan hal-hal yang menyangkut keagamaan.

Dalam kunjungan kerja di Sumatera Barat, LaNyalla didampingi sejumlah senator, yaitu Hj. Emma Yohanna (Sumatera Barat), Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, (Sumatera Barat/Ketua Badan Kehormatan DPD RI), Alirman Sori (Sumatera Barat/Wakil Ketua Kelompok DPD RI di MPR), Muslim Yatim (Sumatera Barat), Bustami Zainudin (Lampung), Ahmad Bastian (Lampung), Bambang Sutrisno (Jawa Tengah), Evi Apita Maya (NTB), Bambang Santoso (Bali). Selain itu, hadir dua Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Alamsyah dan Togar M. Nero.

Rombongan ini disambut Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir dan Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah.

Dari pihak kerajaan, ada Yang Mulia Tuanku Rajo Godang Firman Bagindo Tan Ameh Rajo Alam Jambu Lipo, Yang Mulia Tuanku Rajo Godang Sultani Bagindo Maharajo indo Rajo Ibadat Jambu Lipo dan Yang Mulia Tuanku Rajo Godang Bagindo Tan Putih Rajo Adat Jambu Lipo dan jajarannya. 

"Dengan kehadiran Pak LaNyalla sebagai Ketua DPD RI di Sijunjung membuktikan bahwa daerah kami dilirik pemerintah pusat, itu artinya masih ada keunggulan keunggulan yang bisa ditonjolkan dari daerah kita untuk nasional. Terima kasih sekali lagi bapak Ketua DPD RI," tutup Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir. [Red]

Selasa, 16 November 2021

Wujudkan Kerjasama Yang Sinergis, Kapolda Lampung Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Dengan UPT Kementerian PUPR


BANDAR LAMPUNG -- Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto menandatanganani Perjanjian Kerjasama Polda Lampung dengan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (UPT Kementerian PUPR) Provinsi Lampung di hotel Novotel, Selasa (16/11/2021) siang.

Turut hadir dalam acara tersebut para Pejabat Utama Polda Lampung, Ir.Alexander Leda ( Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung), Rien Marlia ( Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung ), Ir.Maria Doeni Isa ( Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Lampung), Ir.Adri Agus ( Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Lampung) dan Ir.A. Darwis ( Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera V).

Dalam sambutannya Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, Polda Lampung terus berupaya untuk selalu open mind melakukan inovasi dan menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam upaya meningkatkan kualitas kerjasama guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang kita lakukan dalam rangka menindak lanjuti dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kapolri dengan Kementerian terkait. Tujuan dalam penandatangan Perjanjian Kerjasama ini guna mewujudkan kerja sama yang sinergis", kata Hendro.

Pada kesempatan itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Ir.Alexander Leda juga menyampaikan, tujuan dari kesepakatan ini merupakan hal yang penting bukan hanya teknis tetapi ada hal-hal sosial dan nilai-nilai yang lain.

"Kami berharap agar kita bisa saling bertukar pendapat dan bersinergi dalam melakukan kerja sama ini agar berjalan baik", kata dia. [Nnd]

Sabtu, 13 November 2021

Pencairan Dana Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Made Jaya Di PU Pesawaran Terindikasi Ada Uang Pelicin


PESAWARAN - Aktor Intelektual dibalik oknum pelaku pemotongan pencairan dana proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Made Jaya di PU Pesawaran, Pihak Penegak hukum diminta usut tuntas Aktor Intelektual dibalik pelaku Pemotongan pencairan Dana.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua umum Lembaga Swadya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat Provinsi Lampung (Tegar) Ir. Okta Resi Gumantara kepada awak media melalui pesan singkat WhatsAppnya, Sabtu (13/11/2021).

"Apa yg dilakukan oleh oknum tersebut, dan apa pun alasannya tidak dibenarkan. sebab hal tersebut dapat merusak citra dan preseden buruk terhadap institusi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran" ujarnya. 

Menurutnya juga Pihak Penegak Hukum (PPH) dapat memanggil pihak-pihak yang berkompeten dalam proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Made Jaya.

"LSM Tegar Mendorong dan meminta Pihak Penegak Hukum (PPH) Segara memanggil dan Periksa untuk dimintai keterangan Kabid Perairan "Aldi" dan PPTK "Sanca" dan Pengawas dari PU "Udin" bila perlu Kepala Dinas nya, dari mereka ini lah pihak Penegak Hukum (PPH ) dapat menjadikan pintu masuk dalam mengungkap kasus ini dengan terang benderang" tutur Okta.

Masih menurut Okta, "Karena tidak menutup kemungkinan masih ada praktek-praktek seperti ini yang dilakukan oknum-oknum di Dinas PUPR dengan meminta sejumlah uang dengan dalih untuk mempercepat pencairan seperti ýang dialami Suhadi saat ingin mencairkan sisa tagihan Rp.480.000,000.00," kata Okta

Dijelaskan Okta, "Suhadi harus memberikan uang pelicin dengan nominal Rp 40.000.000.00, pada oknum-oknum PUPR Kabupaten Pesawaran saat pencairan dana sisa tagihan, dan ini jelas perbuatan yang merugikan kawan-kawan kontraktor/Rekanan" tegas okta.

Selanjutnya kata Okta, "Saya yakin Petugas Penegak Hukum, Kepolisian dan Kejaksaan sepakat untuk menindak tegas oknum-oknum yang dengan sengaja ingin memperkaya diri sendiri, Maka harus ditindak tegas dibumi Lampung khususnya Pesawaran yang harus bebas dari korupsi sesuai dengan wacana Bupati H. Dendi Ramadhona K.,,S.T.,M.Tr.I.P. Pesawaran Bebas/bersih dari korupsi" tutup Okta. [Sur]

Sabtu, 09 Oktober 2021

Aneh Bin Ajaib! Proyek Pembangunan Jalan Provinsi, Tapi Pihak Pengawas PUPR Tidak Tahu Rekanannya


Garis Komando - Berkat Laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media online beberapa waktu yang lalu, pembangunan jalan raya yang berada di Tegal Mukti, Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tubaba mendapat respon yang positif dari pihak Dinas PUPR Provinsi. 

Terbukti sudah beberapa hari ini, setelah adanya laporan dan pemberitaan tersebut perbaikan jalan tersebut telah dilakukan oleh pihak Rekanan atau pihak ketiga dengan menambal aspal yang retak dan bergelombang serta berlubang tersebut.

Menurut salah satu warga masyarakat Tulang Bawang Barat (Tubaba) Wahidin Yusuf, keluhan masyarakat Tubaba mengenai jalan tersebut telah di respon oleh pihak PUPR sebagai pengawas dan pihak rekanan sebagai pelaksana proyek.

"Alhamdulillah laporan masyarakat tentang kondisi jalan yang baru selesai dibangun tersebut sudah diperbaiki atau direhab kembali oleh pihak PUPR ataupun rekanan, walaupun belum 100 % selesai," kata Wahidin kepada awak media, Sabtu (9/10/2021) melalui sambungan selulernya.

Namun menurut Wahidin, yang sangat disayangkan ketika dia mencoba menghubungi pihak Dinas PUPR Provinsi yaitu Deswanto selaku pengawas lapangan, untuk menanyakan CV atau perusahaan apa yang mengerjakan proyek tersebut, dia menjawab tidak tahu, dengan alasan proyek tersebut adalah proyek "Swakelola" yang dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). 

Menurut Wahidin juga, bahkan Deswanto disamping tidak mengetahui pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, dia mengatakan bahwa proyek tersebut adalah proyek pemeliharaan rutin yang dilakukan oleh pihak Dinas PUPR Provinsi.

"Yang menjadi aneh dan janggal menurut saya, pihak pengawas PUPR Provinsi tidak mengetahui CV apa yang mengerjakan proyek tersebut jika memang dikerjakan oleh pihak ketiga, atau siapa yang bertanggungjawab jika pengerjaannya dilakukan oleh pihak PUPR itu sendiri," tuturnya. 

Ditambahkan Wahidin, dia sebagai masyarakat Tubaba dan salah satu pengurus LSM FKPK akan menggunakan fungsinya sebagai sosial kontrol, dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas PUPR Provinsi Lampung. [Tim]