Pringsewu - Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Pringsewu mendapat apresiasi dari dua organisasi kemasyarakatan dan pemerhati kinerja pemerintah serta pelayanan publik. Dua organisasi yaitu Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI) dan Aliansi Tunas Lampung (ATL)
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Senin, 11 Agustus 2025
Dinas PU-PR Pringsewu Dinilai Berkinerja Baik oleh JPSI dan ATL
Pringsewu - Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Pringsewu mendapat apresiasi dari dua organisasi kemasyarakatan dan pemerhati kinerja pemerintah serta pelayanan publik. Dua organisasi yaitu Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI) dan Aliansi Tunas Lampung (ATL)
Sabtu, 04 November 2023
1 Jam Diguyur Hujan Deras, Longsor Mengancam Rumah Ibadah
Nampak di lokasi genangan air, Amrah Bangsawan yang juga merupakan Sekdes Pekon Buay Nyerupa beserta masyarakat melihat langsung saat hujan hampir mereda.
Sekdes Buay Nyerupa itu juga mengatakan jika pihak Dinas PURP dan BPBD Lampung Barat pernah turun meninjau lokasi tersebut namun hanya sebatas tinjauan dan tidak ada tindak-lanjutannya.
Jumat, 22 September 2023
Proyek Jalan Sukau - Lombok Telan Korban Jiwa, Bisa Berujung Pidana Faktanya Kasus ini Dalam Pembiaran
Rabu, 24 Mei 2023
Enam Tahun Tidak Tersentuh Pembangunan, Jalan Provinsi di Sukau Rawan Laka
Selasa, 28 Februari 2023
Bak Kolam di Tengah Jalan, Ketua DPD LSM Gasak Lambar Minta Pemerintah Provinsi Tutup Jalan Rusak Dengan Aspal
Dalam penyampaiannya, ia mengatakan sangat prihatin dengan kondisi jalan yang rusak parah tepat di Pekon Bandar Baru.
Rabu, 27 Juli 2022
Lagi-lagi Kecelakaan Terjadi Dijalan Pekon Way Kerap, Kecamatan Semaka
Kedua kendaraan rusak parah sementara salah satu pelajar mengalami luka serius dan harus di larikan ke rumah sakit di Pringsewu dan Oci anak kakon Waykerap sempat di bawa ke rumasakit dan mengalami luka-luka ringan dan 4 giginya tanggal akibat kecelakaan tersebut.
Selasa, 17 Mei 2022
Pembangunan Outlet Drainase Jalan Nasional yang Dinantikan Warga Pekon Mutar Alam, Justru Di Kerjakan Secara Asal
Rabu, 16 Februari 2022
Masyarakat Dua Pekon Harapkan Jembatan Penghubung
GK, Wonosobo - Miris terlihat jembatan yang menghubungkan antara Pekon Negeri Ngarip dan pekon Banjarsari Dusun Tiga Pedukuhan Pejajahan, Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, Rabu (16/2/22).
Pasalnya jembatan penghubung kedua Pekon tersebut sangat rawan kecelakaan saat di lintasi warga.
Menurut keterangan Jarni warga Pekon Negeri Ngarip, ia mengatakan, "Jembatan ini pernah kami bangun secara swadaya di dua pedukuhan ini, belum sampai satu tahun tapi sudah rusak lagi, karena kita bangun secara swadaya. Lagi pula darurat jembatan kayunya," katanya.
Jarni juga mengatakan jembatan darurat tersebut untuk akses jalan anak sekolah, serta untuk warga 2 Pekon Dusun Pejajahan jika mau shalat jumat yang keberadaan Masjidnya di Banjar Sari.
"Jembatan ini untuk anak-anak sekolah, dari Pedukuhan Pekon Negeri Ngarip Dusun Pejajahan kalau mau sekolah kan muter dulu apa lagi belum satu minggu ini, warga setempat pas kebetulan saudara saya sama anaknya, jatuh dari atas jembatan, untungnya saudara saya dan anaknya itu tidak apa-apa," terangnya Jarni.
Dilain pihak Suhaili selaku Kepala Pekon Negeri Ngarip setelah meninjau langsung kelokasi atas laporan warganya yang berkali-kali kecelakaan karena melintas jembatan darurat tersebut betul-betul ia sangat perhatin melihat kondisi jembatan yang sudah rapuh.
Suhaili mengatakan, "Jembatan yang terletak diantara 2 Pekon ini, pernah dari tahun 2018, 2019, 2020, 2021, kita ajukan ke Dinas terkait yakni Dinas PUPR nyatanya sampai sekarang belum juga ada respon," ucapnya.
Suhaili serta masyarakat setempat berharap kepada instansi terkait khususnya Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus, untuk bisa meninjau langsung ke lokasi dan merealisasikan harapan masyarakat untuk membangun jembatan penghubung 2 Pekon tersebut, mengganti jembatan darurat yang ada saat ini. [Ar]
Minggu, 06 Februari 2022
Terindikasi Korupsi, Pengerjaan Program Sanitasi Di Pekon Sidodadi Dipertanyakan Warga
GK, Tanggamus – Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Sanitasi untuk Program ODF (Open Defecation Free) dalam bentuk pembangunan bilik dan septictank yang berjumlah 50 Unit dengan anggaran Rp.350.000.000,- bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021.
Pengerjaan pembangunan sarana tersebut di Pekon Sidodadi Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang di Ketuai oleh Nursoim.
Pekerjaan tersebut diduga asal-asalan dan cenderung hanya mencari keuntungan semata tanpa mengutamakan kualitas pembangunan.
Pekerjaan itu seharusnya dikerjakan dengan cara Padat Karya Tunai (Cash for work), merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting, namun fakta dilapangan pengerjaannya diborongkan.Dari hasil penelusuran awak media, pada Sabtu (5/2/2022) dalam hal pekerjaan fisik dinding bilik pada saat pekerjaan, tidak menggunakan rangkaian besi cor pada sudut bilik, ditambah lagi pada pekerjaan pembuatan saptictank tidak dibuat sekat didalamnya yang sesuai seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Hal tersebut diakui oleh salah satu pekerja yang pada saat itu sedang dilokasi pembuatan septictank, ia mengatakan bahwa untuk upah pekerja tidak dalam bentuk padat karya tunai, melainkan diborongkan dengan nilai satu juta, Rp.1000.000,- untuk pengerjaan pembuatan bilik dan septictank kecuali atap dan pengecatan.
Ia juga menyampaikan jika upah borong sangat kecil, dihitung hanya Rp.80.000,- /hari karena waktu pekerjaan pembuatan bilik dan septictank membutuhkan waktu sekitar 12 hari pekerjaan.
“Saya kerja sesuai arahan, kalau untuk pembuatan septictank didalamnya tidak perlu disekat. Untuk upah pekerjanya pembuatan bilik dan septictank itu diborongkan Rp 1000.000, tapi kalo masang atap dan ngecat beda, jadi ya gitu aja, septictanknya dibuat keliling, bawah tidak pakai cor lantai, nanti kalau sudah keliling tinggal ditutup atasnya,” terang pekerja tersebut.
Ditempat yang sama keluarga penerima manfaat mengakui hanya menerima semen sebanyak 11 sak, mil 1 sak, batu bata sebanyak 1000 biji dan untuk pasir pasang tidak mengetahui berapa jumlahnya.
“Saya cuma terima semen 11 sak, mil 1 sak batu bata 1000 biji, kalau pasir tidak tahu berapa,” ujarnya.
Ditempat berbeda salah satu penerima manfaat Program Sanitasi mengatakan kekecewaannya atas kualitas pekerjaan pembuatan bilik WC, karna menurutnya dalam pembangunan tidak mengutamakan kualitas, dibuktikan pada pembuatan bilik disetiap sudutnya tidak dipasang rangkai besi cor.
“Saya agak kecewa dengan pembuatan biliknya, tapi saya ga tau apa memang begitu aturannya, karna disetiap sudut tidak dikasih rangkai besi cor, hanya dibuat bata salaman saja,” katanya.
Atas adanya keluhan tersebut, awak media mencoba untuk mengkonfirmasi Nursoim sebagai pelaksana pekerjaan Program Sanitasi, namun tidak bertemu dikediamannya dan dicoba menghubungi melalui sambungan seluler juga tidak tersambung.
Sampai pemberitaan ini terbit, Nursoim selaku Ketua KSM Pekon Sidodadi belum bisa untuk dipintai konfirmasinya. [Ar]
Senin, 17 Januari 2022
Baru Mencapai 60%, Pembangunan Gedung ini Sudah Menelan Belasan Miliyar Rupiah
Rabu, 08 Desember 2021
Pembangunan Drainase di Desa Karang Anyar Menuai Protes Warga
Menurut keterangan warga itu, dengan adanya pembangunan drainase tersebut justru menimbulkan masalah baru bagi masyarakat Karang Anyar maupun pengguna jalan lainnya.
Masih menurut warga tersebut, "Akibat dari tanah galian Pembangunan Drainase yang dibuang ketengah jalan aspal, sehingga membuat jalan tersebut becek dan licin saat musim hujan, dan menimbulkan debu saat panas yang membuat masyarakat Resah". ujarnya.
Dan Media mencoba mengkonfirmasi Kadis PUPR Hasby Aska melalui pesan singkat WhatsAppnya, namun nomor awak media di blokir oleh Kadis PUPR Kabupaten Lampung Selatan setelah menyampaikan keluhan warga atas hasil pekerjaan tersebut.
Jumat, 03 Desember 2021
Warga Desa Galih Lunik Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Lampung Selatan
LAMPUNG SELATAN - Warga masyarakat Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan Hi.Nanang Ermanto atas dibangunnya jalan yang ada di Desa mereka.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Mitra Adicandra, saat awak media meninjau langsung pembangunan jalan tersebut, Jum'at (3/12/2021).
"Saya selaku kepala desa Galih Lunik mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang telah merealisasikan pembangunan jalan didesa kami dengan di aspal hotmic," ucap Mitra.
Selanjutnya menurut Mitra, dengan dibangunnya jalan desa Galih Lunik tersebut, mudah-mudahan bisa menopang roda perekonomian di Desa Galih Lunik dan sangat bermanfaat bagi masyarakat.
"Dengan dibangunnya Jalan Desa ini mudah-mudahan bisa menopang Roda perekonomian Desa kami, dan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami," ungkap Mitra.
Senada dengan Kadesnya, salah satu warga Desa Galih Lunik Khoiruddin yang akrab disapa Udin, mengatakan kepada awak media saat diwawancarai.
"Saya ikut mengawasi proyek pembangunan jalan Desa ini, dan menurut saya pengerjaan dan kwalitas nya sudah sesuai dengan Speknya baik ketebalan aspalnya, lebar maupun panjangnya, volume nya sudah sesuai," jelas Udin.
Saat ditanya oleh awak media terkait pemberitaan di salah satu media online yang mengatakan bahwa proyek jalan Desa tersebut Mak jelas, Yayan selaku konsultan dari proyek tersebut mengatakan,
"Kalau mau sempurna betul tidak mungkin, namun menurut saya proyek ini sangat jelas, papan proyeknya ada, nilai kontraknya jelas, perusahaan yang mengerjakan jelas, bahkan masyarakat setempat juga ada yang terlibat dalam pengerjaan proyek padat karya Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan ini" jelas Yayan.
Masih menurut Yayan, " Mengenai Volume, kwalitas dan material yang digunakan semuanya sudah sesuai dan bagus, jadi apanya lagi yang tidak jelas," ucap Yayan dengan nada bertanya.
Menurut pantauan media dilapangan, antusias masyarakat dan kegembiraan dengan adanya Rekonstruksi jalan tersebut sangat jelas terlihat, mengingat jalan Desa tersebut adalah urat nadi perekonomian serta akses transportasi bagi masyarakat setempat.
Adapun proyek rekonstruksi jalan Desa tersebut menelan biaya Rp.1.767.276.200., dengan volume panjang 1820 meter, lebar 3 meter dan ketebalan aspalnya 4 cm, dengan pelaksanaan dilakukan oleh CV Masa Ganta Jaya dengan nomor kontrak : KTR/21/BM.04/IV.04/2021. [Red]
Sabtu, 27 November 2021
Diberi Gelar Kehormatan Tuanku Palito Alam Kerajaan Jambu Lipo, LaNyalla Diharapkan Jadi Pemimpin Nasional
Selasa, 16 November 2021
Wujudkan Kerjasama Yang Sinergis, Kapolda Lampung Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Dengan UPT Kementerian PUPR
Turut hadir dalam acara tersebut para Pejabat Utama Polda Lampung, Ir.Alexander Leda ( Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung), Rien Marlia ( Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung ), Ir.Maria Doeni Isa ( Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Lampung), Ir.Adri Agus ( Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Lampung) dan Ir.A. Darwis ( Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera V).
Dalam sambutannya Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, Polda Lampung terus berupaya untuk selalu open mind melakukan inovasi dan menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam upaya meningkatkan kualitas kerjasama guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang kita lakukan dalam rangka menindak lanjuti dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kapolri dengan Kementerian terkait. Tujuan dalam penandatangan Perjanjian Kerjasama ini guna mewujudkan kerja sama yang sinergis", kata Hendro.
Pada kesempatan itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Ir.Alexander Leda juga menyampaikan, tujuan dari kesepakatan ini merupakan hal yang penting bukan hanya teknis tetapi ada hal-hal sosial dan nilai-nilai yang lain.
"Kami berharap agar kita bisa saling bertukar pendapat dan bersinergi dalam melakukan kerja sama ini agar berjalan baik", kata dia. [Nnd]
Sabtu, 13 November 2021
Pencairan Dana Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Made Jaya Di PU Pesawaran Terindikasi Ada Uang Pelicin
Hal tersebut disampaikan oleh ketua umum Lembaga Swadya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat Provinsi Lampung (Tegar) Ir. Okta Resi Gumantara kepada awak media melalui pesan singkat WhatsAppnya, Sabtu (13/11/2021).
"Apa yg dilakukan oleh oknum tersebut, dan apa pun alasannya tidak dibenarkan. sebab hal tersebut dapat merusak citra dan preseden buruk terhadap institusi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran" ujarnya.
Menurutnya juga Pihak Penegak Hukum (PPH) dapat memanggil pihak-pihak yang berkompeten dalam proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Made Jaya.
"LSM Tegar Mendorong dan meminta Pihak Penegak Hukum (PPH) Segara memanggil dan Periksa untuk dimintai keterangan Kabid Perairan "Aldi" dan PPTK "Sanca" dan Pengawas dari PU "Udin" bila perlu Kepala Dinas nya, dari mereka ini lah pihak Penegak Hukum (PPH ) dapat menjadikan pintu masuk dalam mengungkap kasus ini dengan terang benderang" tutur Okta.
Masih menurut Okta, "Karena tidak menutup kemungkinan masih ada praktek-praktek seperti ini yang dilakukan oknum-oknum di Dinas PUPR dengan meminta sejumlah uang dengan dalih untuk mempercepat pencairan seperti ýang dialami Suhadi saat ingin mencairkan sisa tagihan Rp.480.000,000.00," kata Okta
Dijelaskan Okta, "Suhadi harus memberikan uang pelicin dengan nominal Rp 40.000.000.00, pada oknum-oknum PUPR Kabupaten Pesawaran saat pencairan dana sisa tagihan, dan ini jelas perbuatan yang merugikan kawan-kawan kontraktor/Rekanan" tegas okta.
Selanjutnya kata Okta, "Saya yakin Petugas Penegak Hukum, Kepolisian dan Kejaksaan sepakat untuk menindak tegas oknum-oknum yang dengan sengaja ingin memperkaya diri sendiri, Maka harus ditindak tegas dibumi Lampung khususnya Pesawaran yang harus bebas dari korupsi sesuai dengan wacana Bupati H. Dendi Ramadhona K.,,S.T.,M.Tr.I.P. Pesawaran Bebas/bersih dari korupsi" tutup Okta. [Sur]
Sabtu, 09 Oktober 2021
Aneh Bin Ajaib! Proyek Pembangunan Jalan Provinsi, Tapi Pihak Pengawas PUPR Tidak Tahu Rekanannya
Terbukti sudah beberapa hari ini, setelah adanya laporan dan pemberitaan tersebut perbaikan jalan tersebut telah dilakukan oleh pihak Rekanan atau pihak ketiga dengan menambal aspal yang retak dan bergelombang serta berlubang tersebut.
Menurut salah satu warga masyarakat Tulang Bawang Barat (Tubaba) Wahidin Yusuf, keluhan masyarakat Tubaba mengenai jalan tersebut telah di respon oleh pihak PUPR sebagai pengawas dan pihak rekanan sebagai pelaksana proyek.
"Alhamdulillah laporan masyarakat tentang kondisi jalan yang baru selesai dibangun tersebut sudah diperbaiki atau direhab kembali oleh pihak PUPR ataupun rekanan, walaupun belum 100 % selesai," kata Wahidin kepada awak media, Sabtu (9/10/2021) melalui sambungan selulernya.
Namun menurut Wahidin, yang sangat disayangkan ketika dia mencoba menghubungi pihak Dinas PUPR Provinsi yaitu Deswanto selaku pengawas lapangan, untuk menanyakan CV atau perusahaan apa yang mengerjakan proyek tersebut, dia menjawab tidak tahu, dengan alasan proyek tersebut adalah proyek "Swakelola" yang dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Menurut Wahidin juga, bahkan Deswanto disamping tidak mengetahui pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, dia mengatakan bahwa proyek tersebut adalah proyek pemeliharaan rutin yang dilakukan oleh pihak Dinas PUPR Provinsi.
"Yang menjadi aneh dan janggal menurut saya, pihak pengawas PUPR Provinsi tidak mengetahui CV apa yang mengerjakan proyek tersebut jika memang dikerjakan oleh pihak ketiga, atau siapa yang bertanggungjawab jika pengerjaannya dilakukan oleh pihak PUPR itu sendiri," tuturnya.
Ditambahkan Wahidin, dia sebagai masyarakat Tubaba dan salah satu pengurus LSM FKPK akan menggunakan fungsinya sebagai sosial kontrol, dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas PUPR Provinsi Lampung. [Tim]






















