Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label OJK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label OJK. Tampilkan semua postingan

Minggu, 01 Februari 2026

OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner, Jamin Kesinambungan Kepemimpinan


Jakarta
, — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk pelindungan konsumen dan masyarakat, melalui penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK).

Penunjukan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar di Jakarta, Jumat (31/1/2026).

Dalam keputusan tersebut, OJK menetapkan dua pejabat pengganti, yakni:

Friderica Widyasari Dewi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Hasan Fawzi, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

OJK menjelaskan, penunjukan ini dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari sistem kelembagaan untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

Keputusan mengenai jabatan Pejabat Pengganti tersebut berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.

Selain itu, OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja, dan agenda strategis guna merespons berbagai dinamika dan perkembangan di sektor keuangan.

OJK juga memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan tetap berjalan optimal. Pelayanan kepada masyarakat ditegaskan tidak akan terganggu, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus memperkuat pelindungan konsumen.

Rabu, 21 Januari 2026

IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam Digital, OJK Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Masyarakat


Jakarta
— Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan dana sebesar Rp161 miliar kepada 1.070 masyarakat korban penipuan atau scam digital. Dana tersebut berasal dari hasil pemblokiran rekening pelaku penipuan di 14 bank yang tergabung dalam IASC.

Capaian ini merupakan akumulasi kinerja IASC sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026.
Penyerahan pengembalian dana korban scam dilakukan secara simbolis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku koordinator Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan IASC.

Acara tersebut digelar di Jakarta, Rabu, dan dihadiri oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, pimpinan perbankan anggota IASC, perwakilan Kepolisian RI, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta sejumlah korban penipuan.

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa pengembalian dana ini menjadi bukti nyata kerja sama erat antara OJK, kementerian/lembaga, dan industri perbankan dalam melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital.

“Pengembalian dana korban scam ini juga menjadi simbol nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan saat ini yang semakin kompleks, semakin inovatif, dan semakin tidak terbayangkan modus-modusnya,” ujar Friderica.

Ia menambahkan, kejahatan keuangan digital kini semakin masif dan melintasi batas negara, sehingga penanganannya membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor.

Berbagai modus penipuan yang kerap ditemui antara lain penipuan transaksi belanja, impersonation atau fake call, penipuan investasi, penipuan lowongan kerja, penipuan melalui media sosial, hingga love scam yang juga marak terjadi di berbagai negara termasuk Indonesia.

Dalam penanganannya, IASC menghadapi sejumlah tantangan, seperti lonjakan jumlah pengaduan, keterlambatan pelaporan dari korban, kebutuhan peningkatan kecepatan pemblokiran rekening, kompleksitas alur pelarian dana, serta optimalisasi proses pengembalian dana kepada korban.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa keberhasilan pengembalian dana ini mencerminkan komitmen kuat OJK bersama kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan dalam melindungi konsumen.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan dan mendukung pembangunan perekonomian nasional.

“Sinergi dan kolaborasi antarseluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi berbagai modus scam. Ruang lingkup kejahatan dan aspek-aspek yang dimanfaatkan pelaku harus senantiasa kita antisipasi bersama,” kata Mahendra.

Mahendra juga mengapresiasi keberanian para korban penipuan yang bersedia melaporkan kasus dan berbagi pengalaman. Menurutnya, hal tersebut menjadi pembelajaran penting sekaligus motivasi untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas kejahatan keuangan digital.

Sejak berdiri pada 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, IASC telah menerima 432.637 pengaduan penipuan dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp9,1 triliun. Dari jumlah tersebut, dana yang berhasil diblokir mencapai Rp436,88 miliar.

Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun menilai kejahatan penipuan di sektor jasa keuangan sebagai kejahatan serius dengan tingkat kompleksitas tinggi yang tidak dapat ditangani secara parsial.

“Ini bukan kejahatan biasa, ini white collar crime. Tipikal white collar crime itu modusnya canggih, teknisnya juga canggih,” tegas Misbakhun.

Ia menambahkan, keberadaan IASC dan langkah-langkah yang dilakukan OJK melalui Satgas PASTI telah memberikan dampak nyata serta menghadirkan optimisme baru bagi masyarakat di tengah maraknya kejahatan penipuan digital.

Sebagai penutup, OJK dan Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke IASC apabila menjadi korban penipuan di sektor jasa keuangan melalui situs resmi iasc.ojk.go.id.

Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang dana korban dapat diselamatkan. Masyarakat juga diminta mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan IASC atau pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan resmi IASC.

Rabu, 10 Desember 2025

TPAKD Lampung Timur dan OJK Gelar Edukasi Pasar Modal untuk ASN: Dorong Literasi dan Akses Keuangan Formal


Lampung Timur
– Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lampung Timur bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Edukasi Pasar Modal, Literasi Keuangan, Product Matching, serta Pembukaan Rekening Saham bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) 04 Desember 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas literasi keuangan, meningkatkan inklusi layanan keuangan formal, serta mendorong ASN agar lebih bijak, aman, dan visioner dalam mengelola keuangan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Rustam Effendi; Manajer Senior OJK Provinsi Lampung, Novandi Syafriansyah; Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Lampung, Hendi Prayogi; serta perwakilan PT Phintraco Sekuritas.

Dalam sambutannya, Sekda Lampung Timur Rustam Effendi, mewakili Bupati Lampung Timur, menekankan pentingnya kesiapan ASN menghadapi dinamika ekonomi global serta perkembangan industri keuangan, termasuk pasar modal yang kini menjadi salah satu pilar penting dalam menopang perekonomian nasional maupun daerah.

Rustam menjelaskan bahwa ASN harus memiliki pemahaman komprehensif mengenai mekanisme pasar modal, instrumen investasi yang aman dan legal, serta kemampuan memanfaatkan peluang investasi secara bertanggung jawab. Ia juga menegaskan bahwa edukasi pasar modal merupakan bentuk investasi sumber daya manusia yang sangat penting untuk mendukung kemajuan daerah.

Melalui kegiatan product matching, para ASN dapat langsung mengenali dan memilih produk keuangan yang legal, termasuk melakukan pembukaan rekening saham secara langsung di lokasi kegiatan.

Sementara itu, Manajer Senior OJK Provinsi Lampung Novandi Syafriansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen nyata OJK dan TPAKD Lampung Timur dalam memperkuat literasi serta inklusi keuangan daerah. Program ini juga selaras dengan Program Tematik TPAKD Nasional 2025: Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Industri Keuangan Pasar Modal.

Novandi menjelaskan bahwa meskipun tingkat literasi dan inklusi keuangan pada kelompok ASN tergolong tinggi—literasi 85,80% dan inklusi 95,11%—pemahaman mengenai pasar modal masih perlu ditingkatkan, mengingat literasi pasar modal nasional tercatat hanya 17,78% dengan inklusi 1,34%.

Dalam kesempatan itu, OJK mengimbau ASN untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk penipuan keuangan seperti pinjaman online ilegal, phishing, dan modus keuangan digital lainnya. Masyarakat diimbau untuk selalu mengacu pada daftar entitas berizin OJK serta segera melaporkan temuan aktivitas ilegal melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau aplikasi pengaduan resmi.

Melalui pembukaan rekening saham secara langsung, OJK berharap ASN dapat memahami cara kerja pasar modal, mengenal instrumen investasi yang aman, serta mulai merencanakan keuangan jangka panjang secara disiplin dan terarah.

Kegiatan ini sekaligus mempertegas komitmen TPAKD Lampung Timur dalam mendukung perluasan inklusi keuangan sesuai target Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan kolaborasi antara OJK, BEI, dan perusahaan sekuritas, kegiatan edukasi pasar modal dan product matching ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan literasi keuangan masyarakat secara aman dan berkelanjutan.

TPAKD Lampung Timur berharap kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kecerdasan finansial masyarakat, mendorong pemanfaatan layanan keuangan formal, serta membentuk masyarakat yang mandiri dan berdaya saing di era ekonomi digital.

Selasa, 04 November 2025

HIPMI Syariah Lampung dan OJK Perkuat Sinergi Dorong Ekonomi Syariah di Daerah


BANDARLAMPUNG
— Badan Otonom Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Syariah Lampung mendapat sambutan hangat saat melakukan audiensi ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung pada Selasa (4/11/2025) siang. Pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam menjalin sinergi strategis antara pelaku usaha muda syariah dan lembaga pengawas keuangan guna memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Provinsi Lampung.

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif HIPMI Syariah Lampung yang hadir dengan semangat baru dalam mengembangkan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam.

“Saya menyambut baik adanya HIPMI Syariah Lampung. Ini merupakan langkah positif dalam memperkuat peran pengusaha muda di sektor ekonomi syariah,” ujar Otto.

Otto menambahkan, salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk-produk keuangan berbasis syariah, khususnya saham syariah. 

“Edukasi tentang produk saham syariah sangat penting. Namun sebaiknya dimulai dari lingkungan internal HIPMI Syariah terlebih dahulu agar pemahaman dan penerapan prinsipnya bisa lebih kuat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Otonom HIPMI Syariah Lampung, Ahmad Muqhis, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas penerimaan serta dukungan yang diberikan oleh pihak OJK Lampung.

“Terima kasih kepada Bapak Direktur OJK Lampung yang telah menerima audiensi kami. Semoga ke depan HIPMI Syariah dapat terus bersinergi dengan OJK dalam upaya memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya di kalangan pengusaha muda,” ungkap Ahmad.

Menurutnya, kolaborasi antara HIPMI Syariah dan OJK diharapkan dapat menghadirkan lebih banyak program edukasi dan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin menerapkan prinsip syariah dalam aktivitas bisnis mereka.

“Kami ingin menjadi bagian dari gerakan besar untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai arus utama di Lampung, bukan hanya alternatif,” tambah Ahmad.

Audiensi tersebut diakhiri dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama untuk memperkuat peran HIPMI Syariah sebagai wadah pengusaha muda yang berkomitmen terhadap prinsip-prinsip ekonomi Islam, serta peran OJK sebagai lembaga pengawas yang turut mendorong literasi dan penguatan industri keuangan syariah di daerah.

Ketua BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan, juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang diambil HIPMI Syariah Lampung. 

“Kami dari BPD HIPMI Lampung sangat mendukung inisiatif yang dilakukan HIPMI Syariah. Semoga kolaborasi ini membawa dampak positif dan nyata bagi perkembangan ekonomi syariah di Lampung,” ujarnya.

Dengan pertemuan ini, HIPMI Syariah Lampung menegaskan komitmennya untuk menjadi motor penggerak bagi tumbuhnya ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, modern, dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Minggu, 15 Juni 2025

Sinergi OJK dan Pemkot Metro Dorong ASN Melek Investasi Lewat Edukasi dan Pembukaan Rekening Saham


Metro 
 – Dalam rangka memperkuat literasi keuangan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kota Metro menggandeng Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Phintraco Sekuritas menggelar kegiatan edukasi pasar modal dan pembukaan rekening saham bagi ASN pada Rabu (11/6).  Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk mendorong inklusi dan pemahaman investasi legal di sektor publik.

Melalui kegiatan bertajuk Product Matching dan Edukasi Pasar Modal, para ASN tidak hanya dibekali pengetahuan konseptual mengenai investasi, tetapi juga diberi kesempatan untuk langsung membuka rekening efek sebagai bentuk praktik nyata investasi di pasar modal. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam membangun budaya investasi yang sehat di lingkungan birokrasi.

Kepala Kantor OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, dalam sambutan yang diwakili oleh Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Nurwanto, menekankan pentingnya penguatan literasi pasar modal di kalangan ASN. “Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi pemicu agar ASN tidak hanya memiliki akses terhadap produk keuangan, tetapi juga memahami cara penggunaannya secara cerdas, termasuk mengenali risiko dan memilih produk resmi yang diawasi,” ujarnya.

Dalam sesi edukasi, OJK menyampaikan pentingnya kewaspadaan terhadap maraknya produk keuangan ilegal seperti pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong, hingga judi online terselubung. ASN disebut sebagai kelompok yang rentan menjadi target berbagai modus keuangan ilegal karena aktivitas digital yang tinggi.

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia dan PT Phintraco Sekuritas mengupas aspek teknis investasi saham, termasuk pengenalan instrumen pasar modal, mekanisme transaksi, hingga strategi dasar manajemen risiko bagi investor pemula. Edukasi ini bertujuan agar ASN dapat menjadi pelaku aktif dan bijak dalam berinvestasi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Metro, Ir. Yeri Ehwan, M.T., menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi lintas lembaga ini. “Kegiatan ini sangat relevan dalam membentuk kemandirian finansial ASN dan memperkuat pemahaman terhadap risiko keuangan digital. Ini bagian dari pembinaan ASN agar lebih cerdas dan tanggap terhadap isu ekonomi,” ungkapnya.

Sejumlah ASN Pemerintah Kota Metro pun langsung membuka rekening saham dalam kegiatan ini sebagai bentuk nyata dari penerapan inklusi keuangan. Langkah ini diharapkan menjadi contoh positif dalam pengelolaan keuangan pribadi yang cerdas dan bertanggung jawab.

Melalui sinergi ini, OJK dan Pemkot Metro optimis ASN dapat menjadi agen literasi keuangan di lingkungan kerja maupun masyarakat, sekaligus mendukung pengembangan pasar keuangan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.(*)


Rabu, 04 Juni 2025

Perkuat Pembangunan Ekonomi Desa, OJK Dukung PHTC 100 Hari Kerja Gubernur Lampung


Lampung Utara
– Dalam rangka mempercepat pembangunan desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penguatan infrastruktur serta perluasan akses keuangan, telah dilaksanakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) 100 Hari Kerja Gubernur Lampung di Desa Wonomarto,Selasa (3/6/2025).

Program PHTC ini berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui inisiatif Desaku Maju. Sejumlah kegiatan konkret dilaksanakan, seperti pembangunan jalan desa, penyediaan alat pengering hasil pertanian (dryer), dan distribusi Pupuk Organik Cair (POC), yang secara langsung mendukung peningkatan produktivitas petani dan pelaku usaha desa.

Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Lampung Utara menggelar program literasi dan inklusi keuangan bertema “Keuangan Cerdas, Desa Maju Perkasa (Perekonomian Kuat, Masyarakat Sejahtera)”. Program ini turut melibatkan berbagai lembaga strategis seperti Bank Indonesia, Bank Lampung, Bank Syariah Indonesia, Bursa Efek Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Momentum ini sekaligus menjadi ajang penguatan sinergi antarinstansi melalui integrasi program unggulan dari berbagai lembaga. Pemerintah Provinsi Lampung melalui program Desaku Maju berkolaborasi dengan:

Desa Inklusi Keuangan (OJK),

Desa Wisata (Bank Indonesia),

Smart Village (Bank Lampung),

Desa BSI (Bank Syariah Indonesia),

Desa Investor Saham (Bursa Efek Indonesia),

Desa Sadar Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan).


Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Desa Perkasa sebagai model desa dengan ekosistem ekonomi dan sosial yang tangguh, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa ke depan, fokus pertumbuhan ekonomi akan beralih ke desa. Pembangunan infrastruktur dan peningkatan akses keuangan diyakini dapat mendorong pendapatan masyarakat desa sekaligus memperbaiki kualitas hidup secara menyeluruh.

“Kehadiran TPAKD menjadi bagian penting dari strategi inklusi keuangan daerah yang mengedepankan kolaborasi antara pemerintah dan industri jasa keuangan,” ujar Gubernur Rahmat.






Kamis, 22 Mei 2025

OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan melalui TPAKD di Lampung Timur: Launching Desa Perkasa Pertama di Desa Tulusrejo


Lampung
– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) secara resmi meluncurkan Program Desa Perkasa (Perekonomian Kuat Masyarakat Sejahtera) untuk pertama kalinya di Desa Tulusrejo, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

Acara peluncuran dihadiri oleh Bupati Lampung Timur, Ibu Ela Siti Nuryamah; perwakilan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Rinvayanti (Kepala Biro Perekonomian); Kepala OJK Provinsi Lampung, Bapak Otto Fitriandy; Kepala BPS Provinsi Lampung, Bapak Ahmadriswan Nasution; serta perwakilan dari Bank Indonesia, pimpinan industri jasa keuangan, dan masyarakat Desa Tulusrejo.

Program Desa Perkasa merupakan inisiatif pengembangan desa inklusi keuangan yang bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi lokal dan komoditas unggulan desa. Melalui program ini, masyarakat desa dibekali pengetahuan, keterampilan, serta akses terhadap produk dan layanan keuangan formal guna meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Program ini mengintegrasikan berbagai inisiatif pembangunan desa dari sejumlah lembaga, antara lain:

Desa Inklusi Keuangan (OJK),

Desa Wisata Digital (Bank Indonesia),

Desa Cantik (Badan Pusat Statistik),

Desa Brilian (BRI),

Smart Village (BPD Lampung),

Desaku Maju (Dinas PMDT),

dan Desa Investor Saham (Bursa Efek Indonesia).


Dengan mengusung slogan “DESA MAKMUR PERKASA” (Desa Maju, Aman, Kolaboratif, Mandiri, Unggul, dan Religius – Perekonomian Kuat, Masyarakat Sejahtera), program ini bertujuan memperkuat ekosistem usaha berbasis desa secara inklusif dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Lampung, Bapak Otto Fitriandy, menyatakan bahwa Desa Tulusrejo kini menjadi Desa Inklusi Keuangan pertama di Kabupaten Lampung Timur. Dengan pencapaian ini, Provinsi Lampung telah memiliki 17 desa inklusi keuangan di enam kabupaten/kota.

Bupati Lampung Timur, Ibu Ela Siti Nuryamah, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor yang terlibat dalam pelaksanaan program ini. Ia menegaskan bahwa percepatan akses keuangan di desa merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. “Harapannya, Desa Tulusrejo dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam mengembangkan potensi dan kemandirian melalui inklusi keuangan,” ujarnya.

Peluncuran Desa Perkasa juga diisi dengan berbagai kegiatan literasi dan inklusi keuangan dalam rangkaian program Ekosistem Pusat Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS), meliputi edukasi keuangan, pemberian asuransi dari Asuransi Astra, pembukaan rekening saham untuk pengajar (kerja sama dengan Bursa Efek Indonesia), serta pembukaan rekening simpanan pelajar oleh PT BPRS Lampung Timur.

Kegiatan ini menyasar para santri dan pengurus Pondok Pesantren Minhajut Thullab 2 Pekalongan serta masyarakat Desa Tulusrejo, yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Desa Tulusrejo dan penyerahan simbolis kepada pihak pondok pesantren.

Talkshow interaktif juga digelar bersama narasumber dari OJK, Asuransi Astra, Bursa Efek Indonesia, dan PT BPRS Lampung Timur. Dalam sesi edukasi, masyarakat diingatkan akan pentingnya menghindari praktik investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta perjudian daring. Edukasi juga menekankan pemanfaatan layanan keuangan legal dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan pemberian plakat penghargaan dari OJK kepada perangkat Desa Tulusrejo sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan komitmen dalam mewujudkan desa inklusif dan mandiri.

Melalui peluncuran dan rangkaian kegiatan ini, diharapkan semangat kolaborasi antar-lembaga terus terjaga demi membangun desa yang inklusif, mandiri, dan berdaya secara ekonomi melalui pemanfaatan layanan keuangan formal yang aman dan tepat guna.




Rabu, 26 Maret 2025

OJK Lampung Meriahkan Puncak Gerak Syariah 2025 di Pasar Lebak Budi


Bandar Lampung
  – Puncak acara Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2025 yang diselenggarakan secara nasional pada 25 Maret 2025 mendapat perhatian besar, dengan kehadiran Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK), OJK, Friderica Widyasari Dewi. Dalam acara tersebut, diumumkan para pemenang lomba Kompetisi Keuangan Syariah di Bulan Ramadan (KURMA) dan diberikan penghargaan kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah di berbagai kategori, termasuk literasi teraktif, literasi termasif, literasi terviral, dan inklusi tertinggi.

OJK Provinsi Lampung turut berpartisipasi meramaikan acara ini bersama Bank Indonesia, Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK), Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), dan Perhimpunan Bank Perekonomian Syariah Indonesia (Himbarsi) melalui sambungan virtual (Zoom Meeting) dari Pasar Lebak Budi. OJK Provinsi Lampung dipilih sebagai salah satu perwakilan Kantor OJK Daerah untuk berkolaborasi dalam diskusi interaktif bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) untuk melaporkan capaian GERAK Syariah yang telah dilaksanakan di Provinsi Lampung.

Dalam rangkaian acara GERAK Syariah, OJK Provinsi Lampung menandatangani kerja sama dalam Program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) dan juga menggelar pembukaan rekening tabungan serta rekening efek syariah untuk sekitar 700 santri, asatidz, dan alumni Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Kota Bandar Lampung. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat inklusi keuangan syariah di kalangan pesantren, sebagai bagian dari upaya lebih luas untuk memperkenalkan dan memperluas akses keuangan syariah di kalangan masyarakat.

Selain itu, OJK Provinsi Lampung bekerja sama dengan Dewan Dakwah Provinsi Lampung untuk melaksanakan program literasi keuangan syariah dengan mengirimkan 44 penceramah yang menyampaikan materi tentang literasi keuangan syariah di berbagai masjid di wilayah Lampung.

Untuk lebih mengenalkan dan mendorong penggunaan produk keuangan syariah, OJK Provinsi Lampung juga mengadakan berbagai kegiatan di Mall Boemi Kedaton pada tanggal 7-9 Maret 2025. Kegiatan pembukaan acara dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Lampung, anggota Komisi XI DPR RI, DPD RI, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, PUJK Syariah, dan asosiasi terkait. Berbagai lomba dan kegiatan menarik diselenggarakan dalam rangka memperkenalkan produk-produk keuangan syariah kepada masyarakat, seperti lomba hadrah, nasyid, reels, dan da'i, serta pelatihan Training of Trainers (ToT), Business Matching, dan Talkshow Keuangan Syariah.

"Antusiasme masyarakat Lampung dalam mengikuti berbagai kegiatan GERAK Syariah 2025 sangat tinggi. Hal ini menunjukkan semakin besarnya ketertarikan masyarakat terhadap layanan keuangan syariah. Tingginya minat masyarakat ini menjadi bukti bahwa keuangan syariah semakin diterima dan menjadi perhatian di berbagai kalangan di Lampung," ujar Otto Fitriandy, Kepala OJK Provinsi Lampung.

Atas partisipasi aktifnya dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan literasi, inklusi keuangan, dan sosial, OJK Provinsi Lampung mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi. Apresiasi ini diharapkan akan menjadi motivasi bagi OJK Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan dan memperkuat ekosistem keuangan syariah di daerah.

Melalui GERAK Syariah 2025, OJK berkomitmen untuk terus memperluas akses keuangan syariah kepada seluruh lapisan masyarakat dan mewujudkan ekosistem keuangan syariah yang inklusif, berkelanjutan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.

Jumat, 21 Maret 2025

OJK Attends High-Level Meeting of TPID and TPAKD in Lampung Timur


Lampung Timur
– Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, sebagai pembina dan pengawas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menghadiri High Level Meeting (HLM) TPID dan TPAKD Kabupaten Lampung Timur yang digelar di Kantor Bupati Lampung Timur Pada Kamis19 Maret 2025 .

Pada rapat ini juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bank Indonesia (BI), serta Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam pertemuan tersebut, OJK menyampaikan capaian TPAKD Lampung Timur sepanjang tahun 2024 serta program-program inklusi dan literasi keuangan yang dapat diterapkan pada tahun 2025.

 Berdasarkan data terbaru, TPAKD Lampung Timur telah menjalankan beberapa inisiatif untuk meningkatkan inklusi keuangan, termasuk akses permodalan bagi UMKM, sosialisasi layanan keuangan syariah, serta edukasi keuangan bagi masyarakat di berbagai sektor.

Pada pertemuan tersebut juga dibahas rekomendasi strategi peningkatan literasi keuangan yang dapat membantu masyarakat memahami produk dan layanan keuangan secara lebih baik.

Salah satu saran program TPAKD tahun 2025 adalah Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS), yang bertujuan untuk meningkatkan akses keuangan berbasis syariah di lingkungan pesantren. Lampung Timur memiliki 210 pondok pesantren dengan total santri mencapai 20,45 ribu orang sehingga ekosistem ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi keuangan syariah di daerah khususnya di lingkungan pondok pesantren.

“Program peningkatan inklusi dan literasi keuangan harus terus diperluas dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Lampung Timur agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat umum,” ujar Otto Fitriandy. Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menegaskan bahwa peningkatan akses keuangan menjadi salah satu fokus dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus mengupayakan berbagai langkah strategis untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. OJK juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan sektor swasta dalam memperkuat akses keuangan di daerah. Salah satu upaya yang didorong adalah penyediaan layanan keuangan yang lebih mudah diakses dan berdaya saing dengan adanya subsidi oleh pemerintah daerah

Selain itu, pengembangan desa juga menjadi fokus utama dalam peningkatan inklusi keuangan di wilayah perdesaan. Upaya ini akan difokuskan pada pemberdayaan ekonomi desa, penguatan akses layanan keuangan, serta digitalisasi sistem keuangan agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses produk dan layanan keuangan formal.

 “Melalui pertemuan ini, program inklusi dan literasi keuangan di Lampung Timur semakin berkembang sehingga masyarakat memiliki akses layanan keuangan yang lebih mudah dan aman. Akses yang lebih baik membuat perekonomian daerah dapat tumbuh lebih stabil dan berkelanjutan,” ujar Otto Fitriandy.(*)


Kamis, 27 Februari 2025

Satgas PASTI Provinsi Lampung Perkuat Koordinasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal


Bandar Lampung –
Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Lampung menggelar pertemuan koordinasi untuk memperkuat sinergi dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Pertemuan yang diadakan secara luring di Kantor OJK Bandar Lampung ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara anggota Satgas dalam mengatasi masalah investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya yang merugikan masyarakat,Kamis(27/2/2025).

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari 15 instansi terkait, termasuk OJK Provinsi Lampung, Kepolisian Daerah (Polda), Korem 043 Garuda Hitam, Kejaksaan Tinggi, Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), Kementerian Hukum, serta berbagai dinas lainnya di Provinsi Lampung.

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, dalam sambutannya menjelaskan pentingnya koordinasi yang baik antara anggota Satgas PASTI. "Hari ini kita melakukan rapat koordinasi pertama di Tahun 2025, yang sangat penting untuk membahas dan mendiskusikan berbagai permasalahan yang sering terjadi di masyarakat, seperti aktivitas keuangan ilegal yang meliputi investasi ilegal, pinjol ilegal, penipuan online, dan judi online," ujarnya.

Berdasarkan data Satgas PASTI, selama periode Januari hingga 31 Desember 2024, telah berhasil menemukan dan menghentikan 2.930 entitas pinjaman online ilegal, 310 penawaran investasi ilegal, serta memblokir 228 rekening bank dan virtual account yang terkait dengan aktivitas ilegal. Selain itu, Satgas PASTI juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.692 nomor kontak penagih pinjaman online ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Dalam pertemuan ini, OJK Provinsi Lampung juga memberikan sosialisasi mengenai Indonesia Anti-Scam Center (IASC) kepada anggota Satgas PASTI, baik secara offline maupun online, guna memastikan pemahaman yang seragam tentang cara penanganan dugaan tindak pidana penipuan.

Selain itu, rencana program kerja Satgas PASTI Provinsi Lampung untuk tahun 2025 juga dibahas, termasuk kolaborasi dengan pelaku usaha jasa keuangan dalam edukasi masyarakat, seperti sosialisasi kepada anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta aktivitas judi online yang dapat merugikan. Dengan upaya yang dilakukan, diharapkan dampak dari aktivitas keuangan ilegal dapat diminimalisir dan masyarakat lebih terlindungi dari kerugian.(*)

Rabu, 26 Februari 2025

Peresmian Kegiatan Usaha Bulion (Layanan Bank Emas) di Indonesia: Langkah Strategis Pengembangan Ekosistem Industri Emas Nasional


Jakarta
– residen Republik Indonesia secara resmi meluncurkan kegiatan usaha bulion (Layanan Bank Emas) yang diinisiasi oleh PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia di Jakarta. Peluncuran ini menandai sebuah langkah penting dalam pengembangan ekosistem industri emas nasional yang diharapkan akan memberikan manfaat luas bagi industri dan masyarakat,Rabu(26/2/2025)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap bahwa pemberian izin kegiatan usaha bulion kepada kedua institusi ini dapat menjadi titik awal bagi terbentuknya ekosistem bulion yang terintegrasi di Indonesia. Dalam hal ini, ekosistem tersebut diharapkan dapat mendukung ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional, dengan memanfaatkan potensi besar yang dimiliki Indonesia sebagai penghasil dan negara dengan cadangan emas terbesar di dunia.

Indonesia, yang pada 2023 menempati posisi kedelapan sebagai negara penghasil emas terbesar dengan produksi tahunan antara 110 hingga 160 ton, serta berada di peringkat keenam sebagai negara dengan cadangan emas terbesar, memiliki potensi besar untuk mengoptimalkan pemanfaatan emas. Kegiatan usaha bulion, yang merupakan bentuk diversifikasi produk jasa keuangan, akan mendukung pembiayaan di seluruh rantai pasok emas nasional, mulai dari sektor pertambangan, pemurnian, manufaktur, hingga penjualan emas kepada konsumen ritel.

Melalui kegiatan ini, Indonesia diharapkan dapat mengurangi impor emas serta mendukung program hilirisasi di sektor komoditas emas. Selain itu, usaha bulion juga akan memperdalam pasar keuangan domestik dan mendorong pendalaman pasar melalui monetisasi emas yang disalurkan kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Sebagai bagian dari pengembangan sektor keuangan, OJK telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Peraturan ini menjadi landasan penting bagi LJK yang memenuhi syarat untuk dapat menjalankan kegiatan usaha bulion. LJK yang terlibat dapat melakukan berbagai jenis kegiatan usaha, seperti simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan kegiatan lainnya, sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.

OJK juga telah menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, transparansi, dan persyaratan permodalan dalam kegiatan usaha bulion. Dengan pengawasan yang tepat, diharapkan kegiatan ini dapat beroperasi secara efisien, mengoptimalkan potensi emas Indonesia, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Ke depan, OJK mengharapkan partisipasi dari LJK lain selain PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia untuk mempercepat pembentukan ekosistem bulion yang lebih luas, yang pada gilirannya akan mempercepat pengembangan sektor ini dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan di Indonesia.(*)

Senin, 24 Februari 2025

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren


Lampung
– Dalam rangka Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2025 Bandar Lampung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama seluruh pemangku kepentingan, terus berupaya mendorong peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masyarakat,paga Jum'at (21/2/2025).

Salah satunya dengan kegiatan Ekosistem
Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) kepada Santri di Pondok Pesantren Madarijul Ulum Kota Bandar Lampung.

Kegiatan yang digelar sebagai bagian dari Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2025 yang akan digelar di Mal Boemi Kedaton pada tanggal 7 Maret 2025 sampai dengan 9 Maret 2025. Kegiatan EPIKS diselenggarakan dengan tujuan untuk mengenalkan produk Syariah ke pondok pesantren sekaligus memberikan akses dan mendorong
penggunaan keuangan syariah kepada santri yang ada, yang terdiri dari santri tingkat SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi. Kegiatan ini juga dalam mengoptimalkan memomentum menyambut bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK Tahun 2024, menunjukkan
indeks literasi dan inklusi keuangan secara nasional sebesar 65,43% dan 75,02%.
Sedangkan indeks literasi keuangan Syariah sebesar 39,11% dan indeks inklusi keuangan Syariah sebesar 12,88%. Hal ini berarti masih terdapat gap yang cukup besar antara masyarakat yang sudah memiliki akses terhadap layanan keuangan formal, namun tingkat literasi keuangan masih lebih rendah.
“Oleh karena itu, perlu kita lakukan beberapa langkah salah satunya program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS), program berbasis inklusi keuangan berkolaborasi dengan pelaku usaha jasa keuangan syariah dalam rangka penyediaan akses
keuangan syariah baik itu berupa penghimpunan dana maupun penyaluran dana di lingkungan Pesantren.

Tujuannya untuk memfasilitasi kebutuhan finansial stakeholders didalamnya yakni Santri/Pelajar, Asatidz/Guru, Pesantren dan UMKM. Dengan adanya program EPIKS dapat menguatkan peran pondok pesantren sebagai pendidik, pendakwah
dan penggerak ekonomi, ini adalah bentuk perjuangan bersama dalam mewujudkan
masyarakat yang mandiri secara finansial di lingkungan pondok pesantren, terutama yang berbasiskan prinsip syariah”, ujar Otto Fitriandy.

Staf Ahli Gubernur Provinsi Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zainal Abidin mengapresiasi inisiasi OJK dalam mendukung inklusi keuangan syariah dilingkungan pondok pesantren. Melalui pencanangan Program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS), Saya mengajak semua pihak baik Pengurus Pondok Pesantren, Pemerintah Daerah maupun Lembaga Jasa Keuangan Syariah dapat bersinergi agar bersama-sama mendukung dan menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya.

Mari kita jadikan pesantren bukan hanya sebagai tempat belajar agama, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, ujarnya.

Dr. KH. Ihya Ulumudin SM., M.Pd. Pimpinan Pondok Madarijul Ulum, menyampaikan
apresiasinya kepada OJK Provinsi Lampung terkait program EPIKS dan terus mendukung pengembangan ekonomi syariah yang inklusif juga memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya santri, tenaga pengajar, pegawai dan masyarakat di wilayah ponpes.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan program strategis literasi dan Inklusi terkait pengenalan OJK dan Program EPIKS oleh OJK Provinsi Lampung, Produk/Layanan
Keuangan Syariah oleh Bank Syariah Indonesia, dan Pengenalan Pasar Modal Syariah oleh Bursa Efek Indonesia serta dilakukan simbolis pembukan rekening tabungan kepada 600 santri dan pembukaan Akun Saham Syariah oleh PT Phintraco Sekuritas, PT Philip Sekuritas,
PT Maybank Sekuritas Indonesia dan PT RHB Sekuritas Indonesia Cabang Lampung.
(*)

Senin, 10 Februari 2025

OJK Lakukan Edukasi di Desa Sinar Banten Bersama Mahasiswa KKN Universitas Lampung


Lampung Tengah –
OJK Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Mahasiswa KKN Universitas Lampung,(Unila) menyelenggarakan kegiatan edukasi kepada masyarakat Desa Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Acara yang bertemakan Sosialisasi Cerdas Finansial “Waspada pinjaman online ilegal dan ancaman judi online” telah dihadiri oleh 100 orang yang terdiri dari mahasiswa/i, Dosen Pendamping, perangkat desa dan warga desa.(3/2/2025)
 
Acara yang berlangsung di Balai Desa Sinar Banten dibuka oleh Bapak Pandu Silaban, S.TP., selaku Camat Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Maya Riantini, S.P., M.Si. selaku dosen pembimbing lapangan Universitas Lampung, dan Kepala Desa Sinar Banten. 

Analis Junior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK menyampaikan materi mengenai kelembagaan OJK, waspada pinjaman online illegal dan investasi ilegal, serta judi online. Selain itu, disampaikan juga mengenai Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sebagai kanal pelaporan tindak pidana penipuan di sektor jasa keuangan yang merupakan inisiatif dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI).
 
Untuk kegiatan ini, Otto Fitriandy selaku Kepala OJK Provinsi Lampung menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya memilih layanan keuangan yang aman serta terpercaya dari bahaya aktivitas ilegal sehingga masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan serta dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat di desa. “Praktik keuangan ilegal dapat merugikan masyarakat, tidak hanya secara finansial, tetapi juga social” ungkap Otto.  

Di sisi lain, Pandu Silaban selaku Camat Kecamatan Bekri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OJK atas pelaksanaan kegiatan ini. "Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi finansial yang diinisiasi OJK bersama dengan mahasiswa KKN Universitas Lampung ini, masyarakat lebih bisa memahami bahaya yang ditimbulkan oleh pinjaman online ilegal, investasi ilegal dan judi online" ujarnya.(*)

Jumat, 24 Januari 2025

KPK Apresiasi OJK atas Inovasi Penguatan Integritas Organisasi Berkelanjutan Hasil Survei Penilaian Integritas 2024


Jakarta
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas inovasi dan upaya berkelanjutan dalam peningkatan integritas organisasi serta pencegahan korupsi. Hal ini tercermin dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) OJK Tahun 2024 yang memperoleh nilai 84,87, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 83,26. Pencapaian ini menunjukkan bahwa OJK konsisten berada dalam kategori risiko korupsi rendah dan program penguatan integritas yang dijalankan efektif. Selasa(22/1/2025)

Dengan capaian tersebut, OJK meraih peringkat kedua dalam kategori Instansi Kementerian/Lembaga tipe besar, serta peringkat kesembilan dari seluruh peserta SPI 2024. Nilai SPI OJK 2024 juga melampaui rata-rata nilai seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) yang tercatat sebesar 71,53.

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam acara Launching Hasil SPI 2024 yang diselenggarakan oleh KPK di Gedung Merah Putih pada Rabu (22/1), menyampaikan komitmen OJK untuk terus mendukung inisiatif KPK dalam pemberantasan korupsi dengan pendekatan berbasis ekosistem. Pendekatan ini tidak hanya memberikan perbaikan internal, tetapi juga bagi sektor industri jasa keuangan yang diawasi oleh OJK, termasuk melalui penerapan Peraturan OJK tentang Strategi Anti Fraud untuk Sektor Jasa Keuangan.

Keseriusan OJK dalam hal ini tercermin dari integrasi nilai SPI sebagai bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) di tingkat OJK Wide, yang mendorong keterlibatan penuh seluruh jajaran dan satuan kerja di OJK. Kolaborasi ini telah menempatkan OJK dalam kategori Risiko Korupsi Rendah selama beberapa tahun terakhir dan berada di 10 besar tingkat nasional.

Sejak pertama kali mengikuti SPI pada 2016, OJK telah menjadikan capaian indeks integritas sebagai bagian dari IKU OJK Wide sejak 2017. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga memberikan apresiasi kepada OJK atas praktik terbaik yang telah dilaksanakan. Beliau mendorong agar inovasi serupa dapat diterapkan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) lainnya untuk meningkatkan integritas organisasi melalui perbaikan berkelanjutan.

SPI yang diselenggarakan oleh KPK ini bertujuan untuk mengukur perkembangan kondisi integritas, evaluasi terhadap upaya pencegahan korupsi, serta efektivitas penguatan integritas di seluruh K/L/PD. Pada tahun 2024, SPI diikuti oleh 641 instansi, terdiri dari 94 Kementerian/Lembaga, 37 Pemerintah Provinsi, 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, dan 2 BUMN. Capaian Indeks Integritas Nasional pada 2024 adalah 71,58, yang meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 70,97.

Dengan hasil ini, OJK diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas integritasnya, serta menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam upaya pemberantasan korupsi dan penguatan integritas organisasi.(*)

Jumat, 17 Januari 2025

OJK Mendorong Optimalisasi Penyaluran Kredit/Pembiayaan di Sektor Ekonomi Dominan di Desa


Bandar Lampung
, 16 Januari 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri jasa keuangan untuk mengoptimalkan pembiayaan/kredit di sektor utama kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Sebagian besar kabupaten/kota di Provinsi Lampung didominasi oleh dua sektor utama, yaitu sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan serta sektor perdagangan besar&eceran, reparasi, dan perawatan mobil&sepeda motor, yang menjadi pilar utama penggerak perekonomian daerah.

Provinsi Lampung memiliki 2.657 desa/kelurahan yang tersebar di kota/kabupaten dengan potensi dan sektor ekonomi dominan yang berbeda-beda. Potensi tersebut tentunya dapat menjadi referensi industri jasa keuangan untuk memberikan kredit/pembiayaan dalam rangka mengembangkan potensi yang ada di setiap desa/kelurahan. Berdasarkan data per November 2024, terbuka ruang untuk industry perbankan dalam meningkatkan penyaluran kredit/pembiayaan di provinsi Lampung khususnya pada potensi sector ekonomi dominan di pedesaan. Hal ini terlihat seperti di Kabupaten Tanggamus (302 desa), dimana 283 desa dengan potensi ekonomi dominan yang dimiliki yaitu Pertanian, kehutanan dan perikanan, namun penyaluran kredit/pembiayaan di sektor tersebut tercatat baru sebesar 16,35%. Kabupaten Lampung Selatan (260 desa), 206 desa dengan potensi ekonomi dominan Pertanian, kehutanan dan perikanan, namun penyaluran kredit/pembiayaan di sector tersebut tercatat baru sebesar 8,53%, demikian juga di beberapa kabupaten lainnya menunjukan kondisi yang hampir sama.

Penyaluran kredit/pembiayaan di Provinsi Lampung masih terkonsentrasi di Kota Bandar Lampung, dengan angka sebesar Rp41.773.816 Juta atau 38,99% dari total penyaluran kredit/pembiayaan yang ada. Secara rinci, data penyaluran kredit di kota/kabupaten lainnya sebagai berikut : Kabupaten Lampung Selatan Rp12.806.063 Juta (11,95%), Kabupaten Lampung Tengah Rp12.142.040 Juta (11,33%), Kota Metro Rp8.105.725 Juta (7,57%), Kabupaten Lampung Utara Rp6.206.937 Juta (5,79%), Kabupaten Lampung Timur Rp5.252.636 Juta (4,90%), Kabupaten Tulang Bawang Rp4.850.069 Juta (4,53%), Kabupaten Tanggamus Rp4.125.676 Juta (3,85%), Kabupaten Way Kanan Rp2.679.555 Juta (2,50%), Kabupaten Pesawaran Rp2.118.502 Juta (1,98%), Kabupaten Lampung Barat Rp2.018.049 Juta (1,88%), Kabupaten Mesuji Rp1.733.624 Juta (1,62%), Kabupaten Pringsewu Rp1.498.757 Juta (1,40%), Kabupaten Tulang Bawang Barat Rp1.325.070 Juta (1,24%) dan Kabupaten Pesisir Barat Rp505.608 Juta (0,47%). Dari data tersebut, industri jasa keuangan perlu untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan ke kota/kabupaten lainnya, sesuai dengan potensi yang ada.

Untuk Penyaluran kredit/pembiayaan berdasarkan sektor ekonomi di seluruh kota/kabupaten, sektor Bukan Lapangan Usaha - Rumah Tangga menjadi yang terbesar yaitu Rp 26.904.716 Juta atau 25,11% dari total penyaluran kredit/pembiayaan, disusul sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar Rp21.813.777 juta (20,36%) dan sektor Industri Pengolahan sebesar 

Rp16.410.510 Juta (15,32%). Sedangkan sektor ekonomi Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan ada diurutan selanjutnya sebesar Rp13.664.928 Juta atau sebesar 12,75%.

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, memberikan perhatian kepada penyaluran kredit/pembiayaan oleh industri jasa keuangan, terutama menyasar potensi ekonomi dominan yang ada di pedesaan dengan senantiasa berpedoman pada prinsip kehati-hatian. “Untuk mendukung pengembangan ekonomi di daerah, tentunya peran sektor jasa keuangan dalam menyalurkan kredit/pembiayaan kepada masyarakat sangat penting. Memperluas jangkauan ke desa/kelurahan di setiap kota/kabupaten, dengan mengoptimalkan potensi ekonomi desa yang ada, tentunya membuka peluang bagi usaha-usaha di desa/kelurahan untuk tumbuh dan berkembang” ungkapnya. 


OJK Provinsi Lampung berharap peran industri jasa keuangan dalam mengoptimalkan penyaluran kredit/pembiayaan untuk mendukung sektor ekonomi di desa/kelurahan, dapat mengakselerasi pengembangan ekonomi di daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)

Selasa, 14 Januari 2025

Kemenkop RI Serahkan Daftar Koperasi Yang Menjalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan Kepada OJK


Jakarta
— Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) menyerahkan daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Daftar koperasi tersebut diserahkan oleh Menteri Koperasi RI Budi Arie Setia kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar didampingi oleh Kepala eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin (13/01/2025).

Menteri Koperasi Budi Arie mengatakan, berdasar Pasal 321 UUP2SK Kementerian koperasi (Kemenkop) berkewajiban untuk membina koperasi yang menjalankan usahanya secara open loop khususnya yang bergerak pada jasa keuangan untuk melakukan sosialisasi terkait pengawasan usaha yang melibatkan OJK.

“Kami di Kementerian Koperasi telah melakukan langkah-langkah antara lain pelaksanaan sosialisasi Undang-Undang P2SK kepada gerakan koperasi dan Dinas koperasi seluruh Indonesia,” kata MenKop Budi Arie saat rapat koordinasi bersama OJK di kantornya.

Dengan penyerahan daftar koperasi open loop di sektor jasa keuangan ke OJK,MenKop Budi Arie mengimbau agar koperasi yang melaksanakan kegiatan usaha simpan pinjam segera melakukan perbaikan-perbaikan tata kelola usaha koperasi karena pengawasan usaha akan lebih intensif dan mendalam dengan melibatkan OJK.

“Untuk melaksanakan UU P2SK lebih lanjut, kami di Kemenakop aktif berkoordinasi dengan OJK untuk membentuk tim gabungan,” ulasnya.

Sementara itu, Mahendra Siregar dalam kesempatan tersebut mengatakan segera akan memproses daftar koperasi open loop yang telah diserahkan Kementerian koperasi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.

“Tentu kami sesuai dengan peraturan OJK yang sudah diterbitkan berkaitan dengan itu akan memprosesnya lebih lanjut mulai dari perizinan dan tentu pada gilirannya nanti pengaturan dan pengawasannya dan upaya untuk pengembangannya tentu saja. Karena esensi dari UU P2SK adalah pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan,” kata Mahendra.

Dalam kesempatan itu, Mahendra juga menawarkan kerja sama pendampingan dan pembinaan terhadap koperasi di Indonesia termasuk di bidang pengawasan dan penguatan governansi.

“Kami membuka diri sekiranya diperlukan melakukan pelatihan ataupun workshop,maupun bentuk lainnya yang merupakan penyempurnaan dari kerja sama yang telah ada saat ini antara OJK dan Kemenkop.Hal itu sangat diperlukan karena pada akhirnya kekuatan dari perekonomian kita adalah pada entitas, apakah itu perusahaan, apakah itu koperasi, apakah itu badan hukum lain yang pada gilirannya akan mendukung kemajuan dan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan,” kata Mahendra.

Dalam surat Menteri Koperasi RI Nomor B-3/M.KOP/PK.02.00/2025 tanggal 10 Januari 2025, telah disampaikan daftar koperasi open loop yang merupakan hasil penilaian Kemenkop sesuai kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) dalam Pasal 202 UU P2SK.

Selanjutnya koperasi yang tercantum dalam daftar tersebut akan ditindaklanjuti oleh OJK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.OJK akan melakukan sosialisasi dan komunikasi publik terkait proses tindak lanjut terhadap koperasi open loop tersebut dalam rangka pengembangan dan penguatan sesuai dengan UU P2SK.Selain itu, OJK akan terus melakukan koordinasi dengan Kemenkop dan Dinas Koperasi di daerah untuk memastikan seluruh proses tindak lanjut, termasuk perizinan kepada OJK dapat berlangsung dengan baik. (*)

Jumat, 10 Januari 2025

Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan Kepada OJK dan BI


Lampung – 
Idnnewspublish.com, Jakarta -- Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka 

Komoditi (Bappebti) mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset 

kripto serta derivatif keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). 


Pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima 

(BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada hari ini (10/01/2025).


Penandatanganan BAST dilakukan oleh Plt. Kepala Bappebti, Kemendag, Tommy Andana; Asisten Gubernur Bank Indonesia, Donny Hutabarat; Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, OJK, Moch. Ihsanuddin; serta Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek, OJK, I.B. Aditya Jayaantara. 


Penandatanganan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan NK oleh Plt. Kepala Bappebti Kemendag, Tommy Andana; Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti; Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Hasan Fawzi; serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Inarno Djajadi.


Kegiatan penandatanganan turut disaksikan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Ketua Dewan 

Komisioner OJK Mahendra Siregar. Mendag Budi Santoso menyampaikan, pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor keuangan digital dan derivatif keuangan. Kemendag terus mendukung agar transisi pengalihan dapat berlangsung secara transparan dan memberikan keamanan 

bagi pelaku pasar maupun pelaku ekonomi.


“Kami yakin langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi sektor keuangan dan pasar fisik aset kripto di Indonesia,” ujar Mendag Budi Santoso. Tugas pengaturan dan pengawasan yang dialihkan dari Bappebti ke OJK meliputi Aset Keuangan Digital (AKD) termasuk aset kripto serta derivatif keuangan di pasar modal. Sementara itu, pengalihan ke Bank Indonesia meliputi derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA). 


Pengalihan tugas dari Bappebti ke OJK dan Bank Indonesia ini dilakukan sesuai amanat pada Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Hal ini juga menjadi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan. Peralihan dari Bappebti ke OJK dan Bank Indonesia secara penuh dilakukan paling 

lama 24 bulan sejak pengundangan UU P2SK yang bertepatan pada, Jumat (10/01/2025).


Dalam proses persiapan pengalihan pengaturan, Bappebti, OJK, dan Bank Indonesia juga saling berkoordinasi dalam aspek pengaturan, penyiapan infrastruktur pengawasan, penyelenggaraan diskusi pengembangan pengawasan, serta peningkatan literasi kepada masyarakat. Koordinasi tersebut 

melibatkan sejumlah pihak terkait di antaranya kementerian/lembaga, industri, dan para penyelenggara. 


Sementara itu, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (POJK AKD AK) dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 20/SEOJK.07/2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (SEOJK AKD AK) yang memuat pokok-pokok peraturan terkait. 


Selain menerima peralihan tugas AKD AK, OJK juga akan menerima peralihan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap instrumen derivatif keuangan dengan underlying efek yang di antaranya indeks saham dan saham tunggal asing. Pengalihan tersebut bertujuan untuk mendorong penerapan prinsip aktivitas sama, risiko sama, dan regulasi setara (same activity, same risk, same regulation). 


Mahendra mengungkapkan, peralihan ini sebagai upaya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan pendalaman pasar keuangan terintegrasi. Selain itu, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap prinsip-prinsip perlindungan konsumen sehingga dapat memberikan implikasi positif bagi pengembangan industri di sektor keuangan. 


“Industri derivatif keuangan dengan underlying efek dan Aset Keuangan Digital termasuk aset kripto yang diawasi Bappebti selama ini sudah berjalan, sehingga akan diupayakan transisi tugas pengaturan dan pengawasan dengan seamless untuk menghindari gejolak di pasar,” kata Mahendra. Untuk menyukseskan proses selanjutnya, OJK juga telah menyiapkan sistem perizinan AKD AK dan 

Derivatif Keuangan secara digital melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT). 


Dalam proses peralihan tugas ini, OJK dan Bappebti telah melakukan koordinasi dan berkomitmen untuk mendukung pengembangan dan penguatan ekosistem derivatif keuangan secara keseluruhan sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Bank Indonesia turut berkomitmen untuk mendukung peralihan pengaturan dan pengawasan Derivatif PUVA sejalan dengan amanat pada Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Peralihan pengaturan dan pengawasan Bappebti ke BI mencakup pengaturan derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan instrumen di Pasar Valuta Asing. Dalam melaksanakan tugas di Pasar Uang 

dan Pasar Valuta Asing (PUVA), Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No. 6 Tahun 2024 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang mengatur tugas pasar uang dan pasar valuta asing, termasuk di dalamnya Derivatif PUVA. 


Dalam proses peralihan ini, BI akan bekerja sama dengan Bappebti dan OJK untuk memastikan proses peralihan berjalan lancar dan kelangsungan usaha pasar Derivatif PUVA tetap terjaga. Perizinan pelaku Derivatif PUVA yang sudah diberikan oleh Bappebti dapat tetap berlaku. Pelaporan oleh pelaku derivatif PUVA juga tetap dapat dilakukan dengan menggunakan tata cara/sistem pelaporan berlaku saat ini, sampai dengan Bank Indonesia memperkenalkan tata cara/sistem pelaporan yang baru. 


Selain itu, transaksi derivatif PUVA yang sedang berjalan dapat tetap mengacu kepada pengaturan Bappepti terkini. 

Untuk mengawal proses transisi peralihan, Bank Indonesia dan Bappepti sepakat untuk membentuk Kelompok Kerja (Working Group) yang mendukung kelancaran proses peralihan dimaksud. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti menyambut baik peralihan tugas pengaturan dan pengawasan Derivatif Keuangan PUVA dari Bappebti. Guna memperkuat upaya pendalaman dan 

pengembangan pasar keuangan, tentu BI membutuhkan kerja sama dan sinergi erat bersama otoritas lainnya. Destry menekankan, meski tugas pengaturan dan pengawasan Derivatif PUVA merupakan tugas baru yang belum pernah ada di BI sebelumnya, peralihan tugas ini memberikan peluang bagi BI untuk memperluas instrumen-instrumen keuangan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas BI di bidang moneter dan pendalaman PUVA. 


Besarnya potensi pasar Derivatif PUVA dapat dimanfaatkan sebagai alternatif instrumen hedging yang pada akhirnya turut berkontribusi positif bagi pendalaman PUVA dan mendukung stabilitas di tengah tingginya ketidakpastian global saat ini. Kedepannya, Bank Indonesia akan melanjutkan upaya pengembangan derivatif PUVA yang telah dilakukan Bappebti. Kami yakin dengan usaha dan sinergi yang kuat, pasar keuangan Indonesia akan semakin dalam, kredibel, dan mendukung langkah bersama menuju Indonesia Emas 2045.


Lebih lanjut, BI akan memastikan pasar Derivatif PUVA dan pengembangannya sejalan dan mendukung pelaksanaan tugas BI dalam pengembangan pasar keuangan sebagaimana tercantum dalam Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030. Pengembangan pasar Derivatif PUVA tersebut akan dilakukan melalui inovasi produk yang variatif dan likuid, memiliki pricing yang efisien dan kredibel, serta didukung pelaku pasar yang aktif dan kompeten. Pengembangan pasar Derivatif PUVA juga 

akan didukung oleh infrastruktur PUVA yang memenuhi prinsip interkoneksi, interoperabilitas, dan integrasi (3I) sehingga andal, efisien, serta aman.


Perkembangan Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan Perdagangan Fisik Aset Kripto Pada periode Januari--November 2024, nilai transaksi PBK berdasarkan Notional Value tercatat sebesar Rp30.503 triliun. Nilai ini naik 30,20 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023 yang tercatat sebesar Rp23.428 triliun. Khusus November 2024, jumlah nasabah yang aktif bertransaksi pada PBK tercatat sebanyak 70.676 Nasabah. Jumlah ini meroket 53,93 persen dari periode November 2023 yang tercatat 45.915 nasabah. 


Saat ini, transaksi PUVA difasilitasi 2 bursa berjangka, 2 Lembaga Kliring Berjangka, 55 Pialang Peserta Sistem Perdagangan Alternatif (SPA), 21 Pedagang Penyelenggara SPA, 8 Penasihat Berjangka, dan 15 Bank Penyimpan Margin. Selain itu, terdapat 253 Kontrak Derivatif SPA untuk PUVA yang ditransaksikan pada 2 Bursa Berjangka. Sementara, transaksi aset kripto di Indonesia pada periode Januari—November 2024 tercatat sebesar Rp556,53 triliun. Nilai ini melonjak 356,16 persen dibanding periode yang sama pada 2023 yang tercatat sebesar Rp122 triliun (yoy). 


Sementara, pelanggan aset kripto yang terdaftar secara akumulatif sejak Februari 2021--November 2024 tercatat sebanyak 22,11 juta pelanggan. Di sisi lain, sampai saat ini jumlah Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang telah berizin Bappebti tercatat sebanyak 16 pedagang. Selain itu, terdapat 14 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang memiliki Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) sedang berproses menjadi PFAK. (*)

Selasa, 26 November 2024

OJK Provinsi Lampung Kembali Menggelar Media Update Perkembangan Industri Jasa Keuangan Triwulan II 2024


GK, BANDAR LAMPUNG -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, kembali menggelar media update perkembangan Industri Jasa Keuangan Triwulan 2 2024 dengan mengundang insan media di Provinsi Lampung. Dalam kegiatan ini juga hadir Direksi PT BPD Lampung, untuk menyampaikan kinerja PT BPD Lampung, termasuk di dalamnya mengenai KUB. Selain itu juga dilakukan Capacity Building untuk media dalam hal penulisan artikel, untuk menambah pemahaman dan ketrampilan media dalam menulis. Selasa (26/11/2024).

PERKEMBANGAN SEKTOR PERBANKAN

Kinerja perbankan di Provinsi Lampung menunjukkan pertumbuhan positif, yang tercermin dari Aset perbankan yang meningkat sebesar 9,54% pada kuartal-3 2024 dibandingkan kuartal-3 2023 dari sebesar Rp122,55 Triliun menjadi sebesar Rp134,25 Triliun. Sementara itu, jika dibandingkan dengan posisi Juni 2024 atau kuartal-2 2024 total aset perbankan di Provinsi Lampung juga tercatat meningkat sebesar 1,71% dari sebesar Rp131,99 Triliun menjadi sebesar Rp134,25 Triliun.

Penyaluran kredit/pembiayaan perbankan Lampung dikuartal-3 2024 mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan kuartal-3 2023 (yoy) yaitu meningkat sebesar Rp7,13 Triliun atau 9,33% yaitu dari sebesar Rp76,37 Triliun menjadi sebesar Rp83,50 Triliun. Sementara apabila dibandingkan dengan posisi kuartal-2 2024 juga mengalami peningkatan sebesar Rp1,87 Triliun atau 2,29% yaitu dari sebesar Rp81,63 Triliun menjadi Rp83,50 Triliun. Adapun 3 sektor terbesar penyaluran kredit di Provinsi Lampung yaitu sektor perdagangan besar dan eceran dengan share 22,85% nominal Rp19,00 Triliun, sektor konsumtif kepemilikan peralatan rumah tangga/multiguna share 19,53% nominal Rp16,24 Triliun dan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan dengan share 13,52% nominal Rp11,24 Triliun. Kredit bermasalah (NPL) di Provinsi Lampung kuartal-3 2024 tercatat mengalami penurunan bila dibandingkan dengan kuartal-3 2023 yaitu menurun 0,20% dari sebesar 2,71% menjadi sebesar 2,51%. Namun, jika dibandingkan dengan kuartla-2 2024 kredit NPL tercatat meningkat sebesar 0,08% dari sebesar 2,43% menjadi 2,51%.

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Provinsi Lampung pada kuartal-3 2024 tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan kuartal-3 2023 (yoy) yaitu meningkat sebesar 6,68% dari sebesar Rp63,92 Triliun menjadi sebesar Rp68,19 Triliun. Demikian juga jika dibandingkan dengan posisi kuartal-2 2024, tercatat meningkat sebesar 2,84% dari sebesar Rp66,31 Triliun menjadi Rp68,19 Triliun.

Penyaluran kredit kepada UMKM di Provinsi Lampung pada kuartal-3 2024 tercatat sebesar Rp33,48 Triliun atau menigkat sebesar Rp4,22 Triliun atau 14,42% dibandingkan periode tahun sebelumnya serta masih terjaga kredit bermasalah dibawah 5% (4,12%). OJK terus mendukung kinerja perbankan melalui kebijakan-kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabillitas sektor keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam manajemen risiko.

PERKEMBANGAN SEKTOR PERASURANSIAN, PENJAMINAN DAN DANA PENSIUN (PPDP)

ASURANSI

Pendapatan premi asuransi di Provinsi Lampung secara yoy tercatat mengalami penurunan sebesar -36,41% atau turun sebesar Rp237 Miliar, dari kuartal-1 2023 sebesar Rp651 Miliar turun menjadi sebesar RpRp414 Miliar dikuartal-1 2024. Penurunan didorong dari turunnya premi asuransi umum sebesar -46,44% (Rp209 Miliar). Sementara premi asuransi jiwa di Lampung terkontraksi sebesar -13,93% yoy, atau turun sebesar Rp28 Miliar.

DANA PENSIUN

Dana Pensiun di Provinsi Lampung tercatat mengalami pertumbuhan aset bersih sebesar 4,11% secara year on year (yoy), yaitu meningkat sebesar Rp5,54 Miliar dari sebesar Rp176,90 Miliar di kuartal-2 2023 menjadi sebesar Rp182,33 Miliar pada kuartal-2 2024.

PERKEMBANGAN SEKTOR LEMBAGA PEMBIAYAAN, PERUSAHAAN MODAL VENTURA, LEMBAGA KEUANGAN MIKRO DAN LEMBAGA JASA KEUANGAN LAINNYA (PVML)

1. PERUSAHAAN PEMBIAYAAN

Kuartal-3 2024 nilai outstanding piutang pembiayaan sebesar Rp9,83 Triliun. Secara year on year piutang pembiayaan mengalami kenaikan sebesar 1,02% atau naik sebesar Rp99 Miliar. Kenaikan didukung pada piutang pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 131,41%% dan investasi berdasarkan prinsip Syariah tumbuh sebesar 71,24%, namun terdapat penurunan terhadap piutang pembiayaan multiguna sebesar 182,60%. Piutang pembiayaan berdasarkan sektor ekonomi, untuk 3 besar didominasi oleh perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 33,57%, pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 10,46%, dan transportasi dan pergudangan sebesar sebesar 7,85%.

2. PERUSAHAAN MODAL VENTURA

Pembiayaan atau penyertaan modal ventura di Lampung secara year on year (yoy) piutang pembiayaan mengalami penurunan sebesar 8 Miliar atau (2,48%) menjadi sebesar Rp314 Miliar posisi September 2024 dibandingkan posisi tahun sebelumnya posisi Septembr 2023 sebesar Rp322 Miliar. Untuk NPF tercatat mengalami sedikit kenaikan sebesar 1,48% menjadi 8,87% diposisi September 2024.

3. LEMBAGA KEUANGAN MIKRO

Aset Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di Provinsi Lampung tumbuh sebesar Rp4,79M atau 0,13% (yoy) yaitu dari sebelumnya sebesar Rp37,42M pada posisi 31 Agustus 2023 menjadi sebesar Rp42,21M pada posisi posisi 31 Agustus 2024. Peningkatan aset LKM didorong oleh peningkatan dana pihak ketiga sebesar sebesar Rp11,47M pada posisi 31 Agustus 2023 menjadi sebesar Rp12,62M pada posisi 31 Agustus 2024.

4. PERGADAIAN

Jumlah penyaluran pinjaman oleh perusahaan pergadaian di Provinsi Lampung mengalami pertumbuhan sebesar 18,31% atau naik sebesar Rp103 Miliar dari posisi sebelumnya kuartal-2 2023 sebesar Rp710 Miliar menjadi sebesar Rp840 Miliar dikuartal-2 2024.

5. FINTECH P2P LENDING

Pertumbuhan outstanding pada kuartal-2 2024 pembiayaan Fintech Peer to Peer Lending di Provinsi Lampung tumbuh sebesar 28,31% atau meningkat sebesar Rp232 Miliar menjadi Rp1,053 Triliun dari tahun sebelumnya. Pada kuartal-2 2024 lender tercatat sebesar 36.793 akun atau meningkat sebesar 96,86% dari kuartal-2 2023 sebesar 18.690 akun. dan peningkatan borrower tercatat sebesar 22,38% (yoy) yaitu dari 1.579.330 akun menjadi 1.932.834 akun pada kuartal-2 2024. Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat mengalami peningkatan menjadi 3,01% pada kuartal-2 2024.

PERKEMBANGAN SEKTOR PASAR MODAL

Kuartal-3 2024 jumlah investor pasar modal di Provinsi Lampung mengalami peningkatan yang ditunjukkan melalui jumlah Single Investor Identification (SID) yang tumbuh 10,74% (yoy), meningkat sebanyak 30.400 SID. Tercatat pada September 2024 sebanyak 313.328 SID atau 2,86% dari total SID nasional yang mencapai sebanyak 13.879.416 SID dengan jumlah investor terbanyak berada di Kota Bandar Lampung sebesar 103.015 SID atau 32,88% dari total investor di Lampung.

PERKEMBANGAN PENGAWASAN PERILAKU PELAKU USAHA JASA KEUANGAN, EDUKASI, DAN PELINDUNGAN KONSUMEN (PEPK)

Selama kuartal-3 2024, OJK Provinsi Lampung menerima dan memproses 1.000 layanan konsumen. Adapun rincian jumlah layanan konsumen selama kuartal-3 2024 dapat diklasifikasikan menjadi 332 layanan pengaduan, 602 layanan pertanyaan dan 79 layanan informasi.

Sedangkan untuk SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), selama kuartal-3 2024 OJK Provinsi Lampung telah menyelesaikan layanan SLIK sebanyak 7.747 permohonan, yang dilakukan secara online melalui Aplikasi iDebKU maupun walk-in (datang langsung ke kantor OJK). Secara keseluruhan terdapat 4.931 layanan SLIK secara Walk-In dan 2.816 layanan SLIK via online yang telah diberikan Kantor OJK Provinsi Lampung.

Dalam hal pelaksanaan edukasi, selama kuartal-3 2024, OJK Provinsi Lampung telah melaksanakan 71 kegiatan edukasi literasi dan inklusi keuangan kepada masyarakat dengan jumlah peserta mencapai 14.246 peserta (tidak termasuk audiens daring). Adapun klasifikasi peserta edukasi sendiri terdiri dari pelajar/santri, tenaga pengajar, pelaku UMKM dan masyarakat umum.

SATGAS PEMBERANTASAN AKTIVITAS KEUANGAN ILEGAL (SATGAS PASTI)

Pada tanggal 7 Maret 2024 telah dilakukan rapat koordinasi antar anggota Satgas PASTI di Provinsi Lampung. Selama tahun 2024, Satgas PASTI telah melakukan sosialisasi kepada Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus, Pesawaran, Way Kanan, Pesisr Barat, Mesuji, dan Lampung Tengah. Sampai dengan kuartal-3 2024, belum terdapat kegiatan penanganan entitas oleh Satgas PASTI. Selain Itu dalam setiap kesempatan edukasi kepada masyarakat, disampaikan materi mengenai waspada aktivitas keuangan illegal dan Satgas PASTI.

PERKEMBANGAN TIM PERCEPATAN AKSES KEUANGAN DAERAH (TPAKD)

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Provinsi Lampung telah terbentuk 16 TPAKD atau telah terbentuk seluruhnya diantaranya 1 TPAKD provinsi dan 15 TPAKD kabupaten/kota yang telah dikukuhkan. Dalam rangka pelaksanaan program kerja, TPAKD Provinsi Lampung terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerja TPAKD tingkat Provinsi maupun tingkat kabupaten/kota. Progress Program TPAKD Provinsi Lampung tahun 2024, sebagai berikut:

KARTU PETANI BERJAYA

Total penyaluran KUR melalui KPB sejak awal penyaluran sampai kuartal-3 2024 sebesar Rp2,75 triliun dengan jumlah debitur 68.900. Total pengguna aktif e-KPB di Provinsi Lampung sebanyak 837.702 pengguna dengan realisasi AUTP pada program KPB sebanyak 29.999 Ha.

DESA INKLUSI KEUANGAN

Pada kuartal-3 2024 terdapat 16 Desa Inklusi Keuangan (di 5 kabupaten atau 26% dari total Kab/kota), mengalami penambahan 6 desa dari tahun 2021. Tercatat 2.601 desa dari 2.654 desa yang sudah terdapat agen laku pandai, per September 2024, terdapat 57.742 agen laku pandai dengan total outstanding sebesar 55,17 Miliar. Sebanyak 227 desa terdapat Agen BUMDES yang telah terintegrasi dengan E-SAMSAT serta 828 desa yang sudah memiliki agen BUMDES. Kemudian, Desa Nabung Saham merupakan salah satu bagian dari program inisiatif TPAKD Provinsi Lampung, saat ini telah terdapat 376 investor saham di desa inklusi keuangan dengan rata-rata transaksi Rp1,01 miliar per bulan.

OPTIMALISASI KREDIT USAHA RAKYAT (KUR)

Pencapaian penyaluran KUR pada September 2024 tercatat sebesar Rp7,92 Triliun atau 73,33% dari kuota yang diberikan sebesar 10,80 Triliun. 3 Kota/Kabupaten yang memiliki penyaluran KUR terbesar adalah pada Kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp1,88 Triliun (37.804 debitur), Kabupaten Lampung Timur sebesar Rp825,27 Miliar (18.925 debitur) dan Kabupaten Lampung Utara sebesar Rp791,45 Miliar (17.640 debitur), sedangkan sektor Perdagangan besar/eceran dan pertanian masih menjadi sektor terbesar yang mendapatkan penyaluran KUR dengan share masing-masing sebesar 28,34% dan 23,40%.

PROGRAM GERAKAN LAMPUNG MENABUNG

OJK bersama dengan industri perbankan telah menginisiasi program Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB) yang telah diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia pada 14 Juni 2015. SimPel/SimPel iB merupakan program inklusi keuangan yang bertujuan untuk mendorong budaya menabung sejak dini. Di Provinsi Lampung, sampai dengan kuartal-3 2024 terdapat 14.621 sekolah yang telah memiliki SIMPEL, dengan jumlah rekening sebanyak 1.435.606 dengan nominal simpanan mencapai Rp215,057 Miliar. (Rls).

Senin, 14 Oktober 2024

Inklusi Keuangan kepada Petani dan Pelaku UMKM di Kabupaten Lampung Timur, OJK Provinsi Lampung Gelar Kegiatan Product Matching


GK, Lampung Timur,
3 Oktober  2024 – Dalam upaya mendukung pemberdayaan ekonomi daerah dan memperluas inklusi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar kegiatan Product Matching yang bertajuk "Fasilitasi Akses Keuangan kepada Petani dan Pelaku UMKM". Acara berlangsung diaula rumah dinas Bupati Kabupaten Lampung Timur yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, Bank Indonesia Perwakilan Provinis Lampung, lembaga jasa keuangan, kelompok tani dan pelaku UMKM, serta masyarakat setempat.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempertemukan kebutuhan finansial para petani dan pelaku UMKM dengan produk-produk keuangan yang tepat, seperti kredit usaha rakyat (KUR), asuransi pertanian, dan pembiayaan mikro. Pada kegiatan ini juga dilakukan penyaluran KUR sebesar Rp 1,7 Miliar kepada petani dan pelaku UMKM. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan sektor-sektor tersebut dapat lebih mudah mengakses permodalan, yang akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Kabupaten Lampung Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Perekonomian Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Rinvayanti, mewakili Sekertaris Daerah Provinsi Lampung mengapresiasi partisipasi aktif dari seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini serta menyampaikan kegiatan Product Matching diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Kabupaten Lampung Timur serta dapat mengakses layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan .

Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Provinsi Lampung, Aprianus John Risnad, mewakili Kepala OJK Provinsi Lampung menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan masyarakat dalam wadah TPAKD untuk menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif. "Dengan adanya kegiatan kegiatan Kegiatan Product Matching (Fasilitasi Akses Keuangan kepada Petani dan Pelaku UMKM di Kabupaten Lampung Timur) dapat memberikan manfaat yang besar dan nyata bagi peningkatan kapasitas dan daya saing para petani serta pelaku UMKM di Kabupaten Lampung Timur serta, Melalui fasilitasi ini, dapat membuka peluang bagi petani dan pelaku UMKM untuk mendapatkan akses permodalan serta pasar yang lebih luas sehingga terjalin hubungan yang lebih erat antara petani, pelaku UMKM, dan pihak-pihak terkait seperti perbankan, lembaga keuangan, serta investor," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur, menekankan pentingnya akses keuangan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat untuk mendukung pengembangan permodalan khususnya di sektor pertanian dan UMKM. Melalui kegiatan ini menjadi wadah yang efektif untuk berbagi informasi, membangun jaringan, dan memperluas pasar. 


Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan informasi langsung dari berbagai lembaga keuangan mengenai produk-produk yang dapat diakses, serta proses dan persyaratan yang diperlukan. Selain itu, diadakan pula sesi konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya dengan dukungan pembiayaan.(red)

Inklusi Keuangan Kepada Petani dan Pelaku UMKM di Kabupaten Mesuji, OJK Provinsi Lampung Gelar Kegiatan Product Matching


GK, Lampung –
Mesuji, 1 Oktober  2024 – Dalam upaya mendukung pemberdayaan ekonomi daerah dan memperluas inklusi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Pemerintah Kabupaten Mesuji menggelar kegiatan Product Matching yang bertajuk "Fasilitasi Akses Keuangan kepada Petani dan Pelaku UMKM". Acara berlangsung diaula Tabek Oy Kantor Bupati Mesuji yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari lembaga keuangan, kelompok tani dan pelaku UMKM, serta masyarakat setempat.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempertemukan kebutuhan finansial para petani dan pelaku UMKM dengan produk-produk keuangan yang tepat, seperti kredit usaha rakyat (KUR), asuransi pertanian, dan pembiayaan mikro. Pada kegiatan ini juga dilakukan penyaluran KUR sebesar Rp 1 Miliar kepada 10 petani dan pelaku UMKM. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan sektor-sektor tersebut dapat lebih mudah mengakses permodalan, yang akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Kabupaten Mesuji.

Dalam sambutannya, Sekertaris Daerah Provinsi Lampung dalam hal ini diwakilkan Kepala Biro Perekonomian Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Rinvayanti, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif ini."Akses keuangan yang mudah dan terjangkau adalah kunci untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas. Dengan adanya fasilitas ini, kami berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Mesuji," ujar Rinvayanti. 

Deputi Direktur Pengawasan LJK 2 OJK Provinsi Lampung, Indah Puspitasari yang mewakili Kepala OJK Provinsi Lampung menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan masyarakat dalam wadah TPAKD untuk menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif. "Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi jembatan yang efektif untuk menghubungkan kebutuhan finansial masyarakat dengan produk dan layanan keuangan yang sesuai, sehingga dapat mempercepat pembangunan ekonomi di Mesuji," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Indra Kusuma Wijaya, menekankan pentingnya akses keuangan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan peternakan. "Kabupaten Mesuji memiliki potensi besar di sektor-sektor ini, dan dengan dukungan keuangan yang tepat, kami yakin dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.(red)