Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label OJK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label OJK. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 Juli 2026

Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat, OJK Lampung Kukuhkan Bunda Literasi Keuangan se-Provinsi


BANDAR LAMPUNG
– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung memperkuat gerakan edukasi dan literasi keuangan masyarakat melalui pengukuhan Bunda Literasi Keuangan Provinsi Lampung dan Bunda Literasi Keuangan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Puncak Festival Literasi yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Selasa (28/7/2026).

Pengukuhan ini menjadi langkah strategis untuk memperluas gerakan literasi dan inklusi keuangan di seluruh wilayah Lampung. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang sehat, pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan yang legal, serta penguatan perlindungan konsumen dari berbagai aktivitas keuangan ilegal.

Bunda Literasi Keuangan diharapkan dapat menjadi figur inspiratif sekaligus motor penggerak edukasi keuangan di tengah keluarga dan masyarakat. Peran tersebut dinilai penting dalam mendorong masyarakat agar semakin cakap mengelola keuangan, membangun budaya menabung dan berinvestasi secara bijak, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, hingga berbagai modus penipuan keuangan digital.

Dalam sambutan Kepala OJK Provinsi Lampung yang dibacakan Deputi Direktur Pengawasan Market Conduct, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kemitraan dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Lampung, Ety Elyati, disampaikan bahwa pengukuhan Bunda Literasi Keuangan merupakan sebuah amanah mulia dalam wadah Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).

"Ibu-ibu adalah agent of change, sosok penggerak yang akan merangkul para perempuan, ibu rumah tangga, dan pelaku UMKM kita agar semakin cerdas dan cermat berurusan dengan keuangan," ujarnya.

Menurutnya, peningkatan literasi keuangan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan tangguh secara ekonomi. Literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan pemahaman terhadap produk dan layanan keuangan, tetapi juga membentuk perilaku masyarakat agar mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak dan bertanggung jawab.

"Literasi keuangan bukan hanya tentang memahami produk dan layanan keuangan, tetapi juga membentuk perilaku keuangan yang bijak. Kehadiran Bunda Literasi Keuangan di setiap kabupaten dan kota diharapkan menjadi penggerak edukasi yang mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat keluarga dan komunitas," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengapresiasi sinergi yang terbangun antara OJK, pemerintah daerah, Tim Penggerak PKK, lembaga jasa keuangan, dunia pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dan peningkatan literasi keuangan di Provinsi Lampung.

Jihan mendorong seluruh Bunda Literasi Keuangan agar terus hadir sebagai penggerak di tengah masyarakat dengan menjangkau lingkungan keluarga, sekolah, desa, taman bacaan, hingga berbagai komunitas.

"Sebab sesungguhnya budaya membaca tidak lahir dari ruang-ruang besar, tetapi tumbuh dari rumah, dari pelukan seorang ibu yang membacakan cerita kepada anaknya, dari guru yang menghidupkan rasa ingin tahu muridnya, dan dari masyarakat yang saling mengajak untuk terus belajar," ucapnya.

Adapun Bunda Literasi Keuangan yang dikukuhkan yakni Purnama Wulan Sari Mirza sebagai Bunda Literasi Keuangan Provinsi Lampung. Sementara Bunda Literasi Keuangan kabupaten/kota masing-masing adalah Hj. Eva Dwiana untuk Kota Bandar Lampung; Hj. Elfianah, S.E. untuk Kabupaten Mesuji; Herlinawati Qudrotul, S.H. untuk Kabupaten Tulang Bawang; Partinia, S.Pd., M.M. untuk Kabupaten Lampung Barat; Zita Anjani, S.Sos., M.Sc. untuk Kabupaten Lampung Selatan; Ayu Asalasiyah, S.Ked. untuk Kabupaten Way Kanan; Drg. Meri Farida Hamartoni untuk Kabupaten Lampung Utara; Dian Hardiyanti, S.ST., M.M. untuk Kabupaten Pesisir Barat; Rahayu Sri Astutik untuk Kabupaten Pringsewu; Ni Ketut Dewi Nadi, S.T. untuk Kabupaten Lampung Tengah; Eni Sumiati Bambang, S.I.P. untuk Kota Metro; Dra. Hj. Siti Mahmudah, M.Pd. untuk Kabupaten Tanggamus; Aria Sandi, S.E., M.M. untuk Kabupaten Pesawaran; Hj. Huzaimah Azwar Hadi, S.E. untuk Kabupaten Lampung Timur; serta Novianti Novriawan untuk Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dalam kesempatan yang sama, OJK Provinsi Lampung juga memberikan pembekalan literasi keuangan kepada para Bunda Literasi Keuangan. Selain itu, digelar Talkshow Edukasi Keuangan bagi pelajar dan mahasiswa, layanan konsumen dan masyarakat, layanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), serta pembukaan Pojok Literasi Keuangan.

Berbagai layanan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi dan pemahaman yang lebih baik terkait literasi keuangan, sekaligus menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin terlindungi dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.

Melalui pengukuhan ini, Bunda Literasi Keuangan Provinsi dan Kabupaten/Kota diharapkan mampu menginisiasi berbagai program edukasi yang menyasar kelompok masyarakat secara lebih luas, mulai dari perempuan, pelaku UMKM, pelajar, mahasiswa, pekerja, petani, nelayan, penyandang disabilitas, lansia, hingga kelompok masyarakat prioritas lainnya.

OJK bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan masyarakat Lampung yang semakin cerdas, tangguh, dan terlindungi dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.

Jumat, 10 Juli 2026

Kredit Perbankan Lampung Tembus Rp114,57 Triliun, OJK Pastikan Sektor Keuangan Tetap Sehat


Bandar Lampung
– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mencatat sektor jasa keuangan di Provinsi Lampung tetap menunjukkan kinerja yang sehat dan tangguh hingga Semester I 2026. Pertumbuhan kredit, peningkatan dana masyarakat, serta membaiknya pembiayaan UMKM menjadi indikator kuat bahwa sektor keuangan terus menopang pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, mengatakan kondisi sektor jasa keuangan di Lampung hingga pertengahan tahun 2026 tetap resilien di tengah dinamika ekonomi global.

"Kondisi sektor jasa keuangan Lampung hingga Semester I 2026 tetap sehat, resilien, dan mampu menjaga fungsi intermediasi. Ini menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Fokus kami bukan hanya menjaga stabilitas, tetapi memastikan sektor jasa keuangan benar-benar hadir mendukung masyarakat, UMKM, dan pembangunan daerah," ujar Otto dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Hingga Mei 2026, penyaluran kredit perbankan di Lampung mencapai Rp114,57 triliun, tumbuh 5,35 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan tersebut didorong oleh peningkatan kredit modal kerja sebesar Rp54,64 triliun, kredit investasi Rp18,93 triliun, dan kredit konsumsi Rp40,99 triliun.

Di sisi lain, kualitas kredit tetap terjaga dengan baik. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross tercatat 2,73 persen, sedangkan NPL net berada di level 1,31 persen, menunjukkan kondisi perbankan yang tetap sehat.

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami peningkatan signifikan. Hingga Mei 2026, DPK perbankan Lampung mencapai Rp75,20 triliun, atau tumbuh 8,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut didukung oleh tabungan sebesar Rp43,35 triliun, deposito Rp19,77 triliun, dan giro Rp12,08 triliun.

OJK juga mencatat pembiayaan kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus meningkat. Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Mei 2026 mencapai Rp4,35 triliun, tumbuh 6,15 persen secara tahunan dan telah dimanfaatkan oleh 73.787 debitur.

Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Lampung Selatan menjadi daerah dengan penyaluran KUR terbesar, mencerminkan kuatnya aktivitas ekonomi berbasis pedesaan dan sektor produktif.

Berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit terbesar masih didominasi sektor Industri Pengolahan sebesar 23,6 persen atau Rp22,47 triliun, disusul sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 22,2 persen, Rumah Tangga sebesar 19,4 persen, Bukan Lapangan Usaha Lainnya sebesar 18,44 persen, serta Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 15,5 persen.

Sementara itu, secara wilayah, Kota Bandar Lampung masih menjadi pusat penyaluran kredit dengan porsi 57,86 persen atau sekitar Rp51,31 triliun, diikuti Kota Metro sebesar 10,43 persen.

Di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), OJK mencatat outstanding pembiayaan P2P Lending mencapai Rp1,55 triliun. Selain itu, total aset dana pensiun mencapai Rp199,05 miliar, Lembaga Keuangan Mikro Rp43,39 miliar, modal ventura Rp37,29 miliar, dan pegadaian Rp14,03 miliar.

Minat masyarakat Lampung terhadap pasar modal juga terus meningkat. Hingga Maret 2026, jumlah investor yang tercatat melalui Single Investor Identification (SID) mencapai 203.565 investor, dengan nilai transaksi saham dan efek mencapai Rp3,22 triliun.

Selain menjaga stabilitas sektor keuangan, OJK Lampung juga terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan. Selama Semester I 2026, OJK telah melaksanakan 35 kegiatan edukasi keuangan yang diikuti 8.315 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, petani, perempuan, hingga pelaku UMKM.

OJK juga memberikan 4.660 layanan konsumen serta memproses 11.620 layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), baik secara langsung maupun daring.

Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), berbagai program strategis terus dikembangkan, di antaranya pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Desa Perkasa di Lampung Timur, Program Bank Sampah Sekolah yang berhasil mendorong pembukaan ribuan rekening Simpanan Pelajar (SimPel), serta pengembangan Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Pesantren Al-Ghifari Lampung Timur dan Al-Muhsin Kota Metro.

OJK optimistis sektor jasa keuangan Provinsi Lampung akan terus tumbuh secara sehat, inklusif, dan berkelanjutan melalui sinergi bersama pemerintah daerah, industri jasa keuangan, pelaku usaha, dan media massa guna memperkuat pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Selasa, 07 Juli 2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Kokoh, Kredit Tumbuh 11,51 Persen di Tengah Gejolak Global


Jakarta 
– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global dan tekanan inflasi.(7/7/2026)

Ketahanan tersebut menjadi modal penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika ekonomi dunia.

Hal tersebut disampaikan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang diselenggarakan pada 1 Juli 2026. OJK menilai meredanya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah telah mengurangi tekanan di pasar energi global, meski risiko eskalasi konflik masih perlu diwaspadai.

Secara global, perekonomian menunjukkan kinerja yang beragam. Amerika Serikat masih relatif tangguh dengan pasar tenaga kerja yang kuat, namun tekanan inflasi meningkat.

Sementara itu, Tiongkok masih menghadapi lemahnya konsumsi domestik dan investasi swasta, sedangkan Eropa masih dibayangi lemahnya permintaan meskipun sektor manufaktur mulai menunjukkan perbaikan.

Di tengah kondisi tersebut, OECD dan World Bank merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2026 menjadi masing-masing 2,8 persen dan 2,5 persen.

Prospek tersebut masih dibayangi lemahnya permintaan global, perlambatan ekonomi Tiongkok, serta potensi suku bunga tinggi yang bertahan lebih lama (higher for longer), sehingga memengaruhi minat investor di pasar keuangan global.

Di dalam negeri, OJK mencatat indikator ekonomi mengalami moderasi. PMI manufaktur melemah, surplus neraca perdagangan menyempit, dan cadangan devisa menurun.

Meski demikian, stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga berkat sinergi kebijakan fiskal dan moneter yang mampu menjaga ketahanan sektor keuangan.

Dari sisi intermediasi perbankan, penyaluran kredit hingga Mei 2026 tumbuh 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.918 triliun.

 Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh Kredit Investasi yang meningkat 21,95 persen, disusul Kredit Modal Kerja sebesar 8,09 persen dan Kredit Konsumsi sebesar 5,89 persen.

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan 13,49 persen menjadi Rp10.294 triliun. Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,17 persen, sementara permodalan perbankan tetap kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 23,74 persen.

Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Juni 2026 ditutup di level 5.643,19 atau terkoreksi 7,90 persen dibanding bulan sebelumnya akibat ketidakpastian global dan penyesuaian portofolio investor. Meski demikian, OJK menilai likuiditas pasar masih terjaga dengan rata-rata nilai transaksi harian mencapai Rp22,23 triliun.

Investor asing masih membukukan aksi jual bersih (net sell) di pasar saham sebesar Rp19,63 triliun. Namun, di pasar obligasi, investor asing justru mencatatkan pembelian bersih (net buy) Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp22,43 triliun, mencerminkan kepercayaan terhadap instrumen utang pemerintah Indonesia.

Kinerja industri pengelolaan investasi juga masih relatif terjaga. Nilai Asset Under Management (AUM) per 30 Juni 2026 tercatat sebesar Rp1.011,81 triliun, sedangkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana mencapai Rp652,90 triliun meski mengalami moderasi seiring kondisi pasar.

Di sektor perasuransian, total aset industri asuransi pada Mei 2026 mencapai Rp1.197,04 triliun atau tumbuh 2,87 persen secara tahunan. Tingkat permodalan industri juga tetap sangat kuat dengan Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa sebesar 481,20 persen dan asuransi umum sebesar 319,12 persen, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan sebesar 120 persen.

Sementara itu, sektor pembiayaan terus menunjukkan pertumbuhan. Outstanding pinjaman daring (Pindar) meningkat 25,60 persen menjadi Rp103,73 triliun, sedangkan pembiayaan pergadaian tumbuh signifikan sebesar 57,97 persen menjadi Rp163,27 triliun. Di sektor aset kripto, jumlah akun konsumen mencapai 22,40 juta dengan nilai transaksi sebesar Rp23,01 triliun hingga Mei 2026.

Dalam upaya meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen, OJK telah menyelenggarakan 2.571 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 10,8 juta peserta sepanjang semester pertama 2026. Selain itu, melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen, OJK menerima 312.532 permintaan layanan, termasuk 45.884 pengaduan masyarakat.

OJK juga terus memperkuat pemberantasan aktivitas keuangan ilegal melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Hingga 30 Juni 2026, sebanyak 557.751 rekening berhasil diblokir dengan total dana korban yang berhasil diamankan mencapai Rp674,1 miliar.

OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, serta mendorong fungsi intermediasi yang sehat dan berkelanjutan agar mampu menjadi pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.

Senin, 11 Mei 2026

OJK Lampung Hadiri FORBISDA 2026 HIPMI Lampung, Dorong Penguatan Literasi dan Ekosistem Bisnis Daerah


Bandar Lampung
– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menghadiri kegiatan Forum Bisnis Daerah (FORBISDA) 2026 yang diselenggarakan Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Lampung periode 2025–2028 di Emersia Hotel, Bandar Lampung, Senin (11/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, OJK Lampung diwakili oleh Manajer Senior Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Dwi Krisna Yudi. Kehadiran OJK menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan ekosistem usaha dan peningkatan literasi keuangan bagi pelaku usaha muda di Provinsi Lampung.

FORBISDA 2026 dihadiri berbagai unsur pemerintah, perbankan, aparat penegak hukum, serta pengusaha muda yang tergabung dalam HIPMI. Forum ini menjadi wadah memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan iklim usaha yang sehat serta berkelanjutan.

Perwakilan OJK Lampung menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap layanan jasa keuangan yang aman, legal, dan produktif, terutama bagi pelaku usaha muda dan UMKM yang tengah berkembang. Edukasi keuangan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kapasitas usaha serta menjaga keberlangsungan bisnis di tengah dinamika ekonomi.

Selain itu, OJK juga terus mendorong peningkatan inklusi keuangan melalui akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku UMKM, termasuk pemanfaatan layanan perbankan dan lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi secara resmi.

Ketua Umum BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan, mengapresiasi kehadiran OJK Lampung dalam FORBISDA 2026. Menurutnya, sinergi antara dunia usaha dan regulator jasa keuangan sangat penting untuk membangun kepercayaan serta memperkuat daya saing pengusaha muda di Lampung.

Kegiatan berlangsung dengan suasana penuh semangat kolaborasi dan diikuti jajaran pengurus HIPMI Lampung, HIPMI PT, BPC HIPMI se-Lampung, serta sejumlah mitra strategis lainnya.

Senin, 20 April 2026

OJK Dukung Program 3 Juta Rumah, Perkuat Kebijakan SLIK dan Sinergi Antar Lembaga


Jakarta
  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan program prioritas nasional pembangunan tiga juta rumah. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta sinergi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan komitmen tersebut dalam pertemuan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Friderica menjelaskan, OJK telah menggelar Rapat Dewan Komisioner dan menetapkan sejumlah kebijakan strategis untuk mendukung implementasi program tersebut. Salah satu kebijakan utama adalah penyesuaian informasi dalam laporan SLIK, di mana hanya kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp1 juta yang akan ditampilkan, baik berdasarkan plafon maupun baki debet.

Selain itu, OJK juga menetapkan percepatan pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK menjadi maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku paling lambat akhir Juni 2026 guna mempercepat proses pengajuan pembiayaan perumahan.

“Percepatan ini penting agar masyarakat maupun pengembang dapat lebih cepat mengakses pembiayaan perumahan,” ujar Friderica.

Untuk mendukung kelancaran program, OJK juga memberikan akses kepada BP Tapera terhadap data SLIK sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses pemberian fasilitas pembiayaan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Lebih lanjut, OJK akan menerbitkan penegasan bahwa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi merupakan bagian dari program prioritas pemerintah. Penegasan ini dinilai penting karena berkaitan dengan aspek penjaminan dalam pembiayaan perumahan.

Tidak hanya itu, OJK bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah.

Satgas ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk asosiasi pengembang, guna memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian kendala di sektor pembiayaan.
OJK juga menegaskan bahwa data dalam SLIK tidak secara otomatis menentukan persetujuan atau penolakan kredit.

 Informasi dalam SLIK bersifat sebagai bahan pertimbangan bagi lembaga jasa keuangan dalam melakukan analisis kredit.
Sebelumnya, OJK telah menerbitkan kebijakan melalui Surat OJK Nomor S-2/D.03/2025 yang menegaskan bahwa SLIK bukan daftar hitam, melainkan sistem informasi yang bersifat netral.

Tidak ada larangan bagi lembaga keuangan untuk memberikan kredit kepada debitur dengan kualitas kredit selain lancar, terutama untuk pembiayaan bernilai kecil.

Meski demikian, keputusan pemberian KPR tetap menjadi kewenangan masing-masing bank dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

“OJK akan terus mendorong berbagai langkah strategis guna mempercepat pencapaian program tiga juta rumah sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan nasional,” tutup Friderica.

Minggu, 01 Februari 2026

OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner, Jamin Kesinambungan Kepemimpinan


Jakarta
, — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk pelindungan konsumen dan masyarakat, melalui penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK).

Penunjukan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar di Jakarta, Jumat (31/1/2026).

Dalam keputusan tersebut, OJK menetapkan dua pejabat pengganti, yakni:

Friderica Widyasari Dewi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Hasan Fawzi, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

OJK menjelaskan, penunjukan ini dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari sistem kelembagaan untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

Keputusan mengenai jabatan Pejabat Pengganti tersebut berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.

Selain itu, OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja, dan agenda strategis guna merespons berbagai dinamika dan perkembangan di sektor keuangan.

OJK juga memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan tetap berjalan optimal. Pelayanan kepada masyarakat ditegaskan tidak akan terganggu, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus memperkuat pelindungan konsumen.

Rabu, 21 Januari 2026

IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam Digital, OJK Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Masyarakat


Jakarta
— Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan dana sebesar Rp161 miliar kepada 1.070 masyarakat korban penipuan atau scam digital. Dana tersebut berasal dari hasil pemblokiran rekening pelaku penipuan di 14 bank yang tergabung dalam IASC.

Capaian ini merupakan akumulasi kinerja IASC sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026.
Penyerahan pengembalian dana korban scam dilakukan secara simbolis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku koordinator Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan IASC.

Acara tersebut digelar di Jakarta, Rabu, dan dihadiri oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, pimpinan perbankan anggota IASC, perwakilan Kepolisian RI, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta sejumlah korban penipuan.

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa pengembalian dana ini menjadi bukti nyata kerja sama erat antara OJK, kementerian/lembaga, dan industri perbankan dalam melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital.

“Pengembalian dana korban scam ini juga menjadi simbol nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan saat ini yang semakin kompleks, semakin inovatif, dan semakin tidak terbayangkan modus-modusnya,” ujar Friderica.

Ia menambahkan, kejahatan keuangan digital kini semakin masif dan melintasi batas negara, sehingga penanganannya membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor.

Berbagai modus penipuan yang kerap ditemui antara lain penipuan transaksi belanja, impersonation atau fake call, penipuan investasi, penipuan lowongan kerja, penipuan melalui media sosial, hingga love scam yang juga marak terjadi di berbagai negara termasuk Indonesia.

Dalam penanganannya, IASC menghadapi sejumlah tantangan, seperti lonjakan jumlah pengaduan, keterlambatan pelaporan dari korban, kebutuhan peningkatan kecepatan pemblokiran rekening, kompleksitas alur pelarian dana, serta optimalisasi proses pengembalian dana kepada korban.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa keberhasilan pengembalian dana ini mencerminkan komitmen kuat OJK bersama kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan dalam melindungi konsumen.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan dan mendukung pembangunan perekonomian nasional.

“Sinergi dan kolaborasi antarseluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi berbagai modus scam. Ruang lingkup kejahatan dan aspek-aspek yang dimanfaatkan pelaku harus senantiasa kita antisipasi bersama,” kata Mahendra.

Mahendra juga mengapresiasi keberanian para korban penipuan yang bersedia melaporkan kasus dan berbagi pengalaman. Menurutnya, hal tersebut menjadi pembelajaran penting sekaligus motivasi untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas kejahatan keuangan digital.

Sejak berdiri pada 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, IASC telah menerima 432.637 pengaduan penipuan dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp9,1 triliun. Dari jumlah tersebut, dana yang berhasil diblokir mencapai Rp436,88 miliar.

Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun menilai kejahatan penipuan di sektor jasa keuangan sebagai kejahatan serius dengan tingkat kompleksitas tinggi yang tidak dapat ditangani secara parsial.

“Ini bukan kejahatan biasa, ini white collar crime. Tipikal white collar crime itu modusnya canggih, teknisnya juga canggih,” tegas Misbakhun.

Ia menambahkan, keberadaan IASC dan langkah-langkah yang dilakukan OJK melalui Satgas PASTI telah memberikan dampak nyata serta menghadirkan optimisme baru bagi masyarakat di tengah maraknya kejahatan penipuan digital.

Sebagai penutup, OJK dan Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke IASC apabila menjadi korban penipuan di sektor jasa keuangan melalui situs resmi iasc.ojk.go.id.

Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang dana korban dapat diselamatkan. Masyarakat juga diminta mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan IASC atau pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan resmi IASC.

Rabu, 10 Desember 2025

TPAKD Lampung Timur dan OJK Gelar Edukasi Pasar Modal untuk ASN: Dorong Literasi dan Akses Keuangan Formal


Lampung Timur
– Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lampung Timur bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Edukasi Pasar Modal, Literasi Keuangan, Product Matching, serta Pembukaan Rekening Saham bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) 04 Desember 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas literasi keuangan, meningkatkan inklusi layanan keuangan formal, serta mendorong ASN agar lebih bijak, aman, dan visioner dalam mengelola keuangan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Rustam Effendi; Manajer Senior OJK Provinsi Lampung, Novandi Syafriansyah; Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Lampung, Hendi Prayogi; serta perwakilan PT Phintraco Sekuritas.

Dalam sambutannya, Sekda Lampung Timur Rustam Effendi, mewakili Bupati Lampung Timur, menekankan pentingnya kesiapan ASN menghadapi dinamika ekonomi global serta perkembangan industri keuangan, termasuk pasar modal yang kini menjadi salah satu pilar penting dalam menopang perekonomian nasional maupun daerah.

Rustam menjelaskan bahwa ASN harus memiliki pemahaman komprehensif mengenai mekanisme pasar modal, instrumen investasi yang aman dan legal, serta kemampuan memanfaatkan peluang investasi secara bertanggung jawab. Ia juga menegaskan bahwa edukasi pasar modal merupakan bentuk investasi sumber daya manusia yang sangat penting untuk mendukung kemajuan daerah.

Melalui kegiatan product matching, para ASN dapat langsung mengenali dan memilih produk keuangan yang legal, termasuk melakukan pembukaan rekening saham secara langsung di lokasi kegiatan.

Sementara itu, Manajer Senior OJK Provinsi Lampung Novandi Syafriansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen nyata OJK dan TPAKD Lampung Timur dalam memperkuat literasi serta inklusi keuangan daerah. Program ini juga selaras dengan Program Tematik TPAKD Nasional 2025: Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Industri Keuangan Pasar Modal.

Novandi menjelaskan bahwa meskipun tingkat literasi dan inklusi keuangan pada kelompok ASN tergolong tinggi—literasi 85,80% dan inklusi 95,11%—pemahaman mengenai pasar modal masih perlu ditingkatkan, mengingat literasi pasar modal nasional tercatat hanya 17,78% dengan inklusi 1,34%.

Dalam kesempatan itu, OJK mengimbau ASN untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk penipuan keuangan seperti pinjaman online ilegal, phishing, dan modus keuangan digital lainnya. Masyarakat diimbau untuk selalu mengacu pada daftar entitas berizin OJK serta segera melaporkan temuan aktivitas ilegal melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau aplikasi pengaduan resmi.

Melalui pembukaan rekening saham secara langsung, OJK berharap ASN dapat memahami cara kerja pasar modal, mengenal instrumen investasi yang aman, serta mulai merencanakan keuangan jangka panjang secara disiplin dan terarah.

Kegiatan ini sekaligus mempertegas komitmen TPAKD Lampung Timur dalam mendukung perluasan inklusi keuangan sesuai target Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan kolaborasi antara OJK, BEI, dan perusahaan sekuritas, kegiatan edukasi pasar modal dan product matching ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan literasi keuangan masyarakat secara aman dan berkelanjutan.

TPAKD Lampung Timur berharap kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kecerdasan finansial masyarakat, mendorong pemanfaatan layanan keuangan formal, serta membentuk masyarakat yang mandiri dan berdaya saing di era ekonomi digital.

Selasa, 04 November 2025

HIPMI Syariah Lampung dan OJK Perkuat Sinergi Dorong Ekonomi Syariah di Daerah


BANDARLAMPUNG
— Badan Otonom Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Syariah Lampung mendapat sambutan hangat saat melakukan audiensi ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung pada Selasa (4/11/2025) siang. Pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam menjalin sinergi strategis antara pelaku usaha muda syariah dan lembaga pengawas keuangan guna memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Provinsi Lampung.

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif HIPMI Syariah Lampung yang hadir dengan semangat baru dalam mengembangkan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam.

“Saya menyambut baik adanya HIPMI Syariah Lampung. Ini merupakan langkah positif dalam memperkuat peran pengusaha muda di sektor ekonomi syariah,” ujar Otto.

Otto menambahkan, salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk-produk keuangan berbasis syariah, khususnya saham syariah. 

“Edukasi tentang produk saham syariah sangat penting. Namun sebaiknya dimulai dari lingkungan internal HIPMI Syariah terlebih dahulu agar pemahaman dan penerapan prinsipnya bisa lebih kuat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Otonom HIPMI Syariah Lampung, Ahmad Muqhis, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas penerimaan serta dukungan yang diberikan oleh pihak OJK Lampung.

“Terima kasih kepada Bapak Direktur OJK Lampung yang telah menerima audiensi kami. Semoga ke depan HIPMI Syariah dapat terus bersinergi dengan OJK dalam upaya memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya di kalangan pengusaha muda,” ungkap Ahmad.

Menurutnya, kolaborasi antara HIPMI Syariah dan OJK diharapkan dapat menghadirkan lebih banyak program edukasi dan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin menerapkan prinsip syariah dalam aktivitas bisnis mereka.

“Kami ingin menjadi bagian dari gerakan besar untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai arus utama di Lampung, bukan hanya alternatif,” tambah Ahmad.

Audiensi tersebut diakhiri dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama untuk memperkuat peran HIPMI Syariah sebagai wadah pengusaha muda yang berkomitmen terhadap prinsip-prinsip ekonomi Islam, serta peran OJK sebagai lembaga pengawas yang turut mendorong literasi dan penguatan industri keuangan syariah di daerah.

Ketua BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan, juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang diambil HIPMI Syariah Lampung. 

“Kami dari BPD HIPMI Lampung sangat mendukung inisiatif yang dilakukan HIPMI Syariah. Semoga kolaborasi ini membawa dampak positif dan nyata bagi perkembangan ekonomi syariah di Lampung,” ujarnya.

Dengan pertemuan ini, HIPMI Syariah Lampung menegaskan komitmennya untuk menjadi motor penggerak bagi tumbuhnya ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, modern, dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Minggu, 15 Juni 2025

Sinergi OJK dan Pemkot Metro Dorong ASN Melek Investasi Lewat Edukasi dan Pembukaan Rekening Saham


Metro 
 – Dalam rangka memperkuat literasi keuangan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kota Metro menggandeng Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Phintraco Sekuritas menggelar kegiatan edukasi pasar modal dan pembukaan rekening saham bagi ASN pada Rabu (11/6).  Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk mendorong inklusi dan pemahaman investasi legal di sektor publik.

Melalui kegiatan bertajuk Product Matching dan Edukasi Pasar Modal, para ASN tidak hanya dibekali pengetahuan konseptual mengenai investasi, tetapi juga diberi kesempatan untuk langsung membuka rekening efek sebagai bentuk praktik nyata investasi di pasar modal. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam membangun budaya investasi yang sehat di lingkungan birokrasi.

Kepala Kantor OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, dalam sambutan yang diwakili oleh Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Nurwanto, menekankan pentingnya penguatan literasi pasar modal di kalangan ASN. “Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi pemicu agar ASN tidak hanya memiliki akses terhadap produk keuangan, tetapi juga memahami cara penggunaannya secara cerdas, termasuk mengenali risiko dan memilih produk resmi yang diawasi,” ujarnya.

Dalam sesi edukasi, OJK menyampaikan pentingnya kewaspadaan terhadap maraknya produk keuangan ilegal seperti pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong, hingga judi online terselubung. ASN disebut sebagai kelompok yang rentan menjadi target berbagai modus keuangan ilegal karena aktivitas digital yang tinggi.

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia dan PT Phintraco Sekuritas mengupas aspek teknis investasi saham, termasuk pengenalan instrumen pasar modal, mekanisme transaksi, hingga strategi dasar manajemen risiko bagi investor pemula. Edukasi ini bertujuan agar ASN dapat menjadi pelaku aktif dan bijak dalam berinvestasi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Metro, Ir. Yeri Ehwan, M.T., menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi lintas lembaga ini. “Kegiatan ini sangat relevan dalam membentuk kemandirian finansial ASN dan memperkuat pemahaman terhadap risiko keuangan digital. Ini bagian dari pembinaan ASN agar lebih cerdas dan tanggap terhadap isu ekonomi,” ungkapnya.

Sejumlah ASN Pemerintah Kota Metro pun langsung membuka rekening saham dalam kegiatan ini sebagai bentuk nyata dari penerapan inklusi keuangan. Langkah ini diharapkan menjadi contoh positif dalam pengelolaan keuangan pribadi yang cerdas dan bertanggung jawab.

Melalui sinergi ini, OJK dan Pemkot Metro optimis ASN dapat menjadi agen literasi keuangan di lingkungan kerja maupun masyarakat, sekaligus mendukung pengembangan pasar keuangan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.(*)


Rabu, 04 Juni 2025

Perkuat Pembangunan Ekonomi Desa, OJK Dukung PHTC 100 Hari Kerja Gubernur Lampung


Lampung Utara
– Dalam rangka mempercepat pembangunan desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penguatan infrastruktur serta perluasan akses keuangan, telah dilaksanakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) 100 Hari Kerja Gubernur Lampung di Desa Wonomarto,Selasa (3/6/2025).

Program PHTC ini berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui inisiatif Desaku Maju. Sejumlah kegiatan konkret dilaksanakan, seperti pembangunan jalan desa, penyediaan alat pengering hasil pertanian (dryer), dan distribusi Pupuk Organik Cair (POC), yang secara langsung mendukung peningkatan produktivitas petani dan pelaku usaha desa.

Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Lampung Utara menggelar program literasi dan inklusi keuangan bertema “Keuangan Cerdas, Desa Maju Perkasa (Perekonomian Kuat, Masyarakat Sejahtera)”. Program ini turut melibatkan berbagai lembaga strategis seperti Bank Indonesia, Bank Lampung, Bank Syariah Indonesia, Bursa Efek Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Momentum ini sekaligus menjadi ajang penguatan sinergi antarinstansi melalui integrasi program unggulan dari berbagai lembaga. Pemerintah Provinsi Lampung melalui program Desaku Maju berkolaborasi dengan:

Desa Inklusi Keuangan (OJK),

Desa Wisata (Bank Indonesia),

Smart Village (Bank Lampung),

Desa BSI (Bank Syariah Indonesia),

Desa Investor Saham (Bursa Efek Indonesia),

Desa Sadar Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan).


Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Desa Perkasa sebagai model desa dengan ekosistem ekonomi dan sosial yang tangguh, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa ke depan, fokus pertumbuhan ekonomi akan beralih ke desa. Pembangunan infrastruktur dan peningkatan akses keuangan diyakini dapat mendorong pendapatan masyarakat desa sekaligus memperbaiki kualitas hidup secara menyeluruh.

“Kehadiran TPAKD menjadi bagian penting dari strategi inklusi keuangan daerah yang mengedepankan kolaborasi antara pemerintah dan industri jasa keuangan,” ujar Gubernur Rahmat.






Kamis, 22 Mei 2025

OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan melalui TPAKD di Lampung Timur: Launching Desa Perkasa Pertama di Desa Tulusrejo


Lampung
– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) secara resmi meluncurkan Program Desa Perkasa (Perekonomian Kuat Masyarakat Sejahtera) untuk pertama kalinya di Desa Tulusrejo, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

Acara peluncuran dihadiri oleh Bupati Lampung Timur, Ibu Ela Siti Nuryamah; perwakilan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Rinvayanti (Kepala Biro Perekonomian); Kepala OJK Provinsi Lampung, Bapak Otto Fitriandy; Kepala BPS Provinsi Lampung, Bapak Ahmadriswan Nasution; serta perwakilan dari Bank Indonesia, pimpinan industri jasa keuangan, dan masyarakat Desa Tulusrejo.

Program Desa Perkasa merupakan inisiatif pengembangan desa inklusi keuangan yang bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi lokal dan komoditas unggulan desa. Melalui program ini, masyarakat desa dibekali pengetahuan, keterampilan, serta akses terhadap produk dan layanan keuangan formal guna meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Program ini mengintegrasikan berbagai inisiatif pembangunan desa dari sejumlah lembaga, antara lain:

Desa Inklusi Keuangan (OJK),

Desa Wisata Digital (Bank Indonesia),

Desa Cantik (Badan Pusat Statistik),

Desa Brilian (BRI),

Smart Village (BPD Lampung),

Desaku Maju (Dinas PMDT),

dan Desa Investor Saham (Bursa Efek Indonesia).


Dengan mengusung slogan “DESA MAKMUR PERKASA” (Desa Maju, Aman, Kolaboratif, Mandiri, Unggul, dan Religius – Perekonomian Kuat, Masyarakat Sejahtera), program ini bertujuan memperkuat ekosistem usaha berbasis desa secara inklusif dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Lampung, Bapak Otto Fitriandy, menyatakan bahwa Desa Tulusrejo kini menjadi Desa Inklusi Keuangan pertama di Kabupaten Lampung Timur. Dengan pencapaian ini, Provinsi Lampung telah memiliki 17 desa inklusi keuangan di enam kabupaten/kota.

Bupati Lampung Timur, Ibu Ela Siti Nuryamah, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor yang terlibat dalam pelaksanaan program ini. Ia menegaskan bahwa percepatan akses keuangan di desa merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. “Harapannya, Desa Tulusrejo dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam mengembangkan potensi dan kemandirian melalui inklusi keuangan,” ujarnya.

Peluncuran Desa Perkasa juga diisi dengan berbagai kegiatan literasi dan inklusi keuangan dalam rangkaian program Ekosistem Pusat Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS), meliputi edukasi keuangan, pemberian asuransi dari Asuransi Astra, pembukaan rekening saham untuk pengajar (kerja sama dengan Bursa Efek Indonesia), serta pembukaan rekening simpanan pelajar oleh PT BPRS Lampung Timur.

Kegiatan ini menyasar para santri dan pengurus Pondok Pesantren Minhajut Thullab 2 Pekalongan serta masyarakat Desa Tulusrejo, yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Desa Tulusrejo dan penyerahan simbolis kepada pihak pondok pesantren.

Talkshow interaktif juga digelar bersama narasumber dari OJK, Asuransi Astra, Bursa Efek Indonesia, dan PT BPRS Lampung Timur. Dalam sesi edukasi, masyarakat diingatkan akan pentingnya menghindari praktik investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta perjudian daring. Edukasi juga menekankan pemanfaatan layanan keuangan legal dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan pemberian plakat penghargaan dari OJK kepada perangkat Desa Tulusrejo sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan komitmen dalam mewujudkan desa inklusif dan mandiri.

Melalui peluncuran dan rangkaian kegiatan ini, diharapkan semangat kolaborasi antar-lembaga terus terjaga demi membangun desa yang inklusif, mandiri, dan berdaya secara ekonomi melalui pemanfaatan layanan keuangan formal yang aman dan tepat guna.




Rabu, 26 Maret 2025

OJK Lampung Meriahkan Puncak Gerak Syariah 2025 di Pasar Lebak Budi


Bandar Lampung
  – Puncak acara Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2025 yang diselenggarakan secara nasional pada 25 Maret 2025 mendapat perhatian besar, dengan kehadiran Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK), OJK, Friderica Widyasari Dewi. Dalam acara tersebut, diumumkan para pemenang lomba Kompetisi Keuangan Syariah di Bulan Ramadan (KURMA) dan diberikan penghargaan kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah di berbagai kategori, termasuk literasi teraktif, literasi termasif, literasi terviral, dan inklusi tertinggi.

OJK Provinsi Lampung turut berpartisipasi meramaikan acara ini bersama Bank Indonesia, Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK), Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), dan Perhimpunan Bank Perekonomian Syariah Indonesia (Himbarsi) melalui sambungan virtual (Zoom Meeting) dari Pasar Lebak Budi. OJK Provinsi Lampung dipilih sebagai salah satu perwakilan Kantor OJK Daerah untuk berkolaborasi dalam diskusi interaktif bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) untuk melaporkan capaian GERAK Syariah yang telah dilaksanakan di Provinsi Lampung.

Dalam rangkaian acara GERAK Syariah, OJK Provinsi Lampung menandatangani kerja sama dalam Program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) dan juga menggelar pembukaan rekening tabungan serta rekening efek syariah untuk sekitar 700 santri, asatidz, dan alumni Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Kota Bandar Lampung. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat inklusi keuangan syariah di kalangan pesantren, sebagai bagian dari upaya lebih luas untuk memperkenalkan dan memperluas akses keuangan syariah di kalangan masyarakat.

Selain itu, OJK Provinsi Lampung bekerja sama dengan Dewan Dakwah Provinsi Lampung untuk melaksanakan program literasi keuangan syariah dengan mengirimkan 44 penceramah yang menyampaikan materi tentang literasi keuangan syariah di berbagai masjid di wilayah Lampung.

Untuk lebih mengenalkan dan mendorong penggunaan produk keuangan syariah, OJK Provinsi Lampung juga mengadakan berbagai kegiatan di Mall Boemi Kedaton pada tanggal 7-9 Maret 2025. Kegiatan pembukaan acara dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Lampung, anggota Komisi XI DPR RI, DPD RI, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, PUJK Syariah, dan asosiasi terkait. Berbagai lomba dan kegiatan menarik diselenggarakan dalam rangka memperkenalkan produk-produk keuangan syariah kepada masyarakat, seperti lomba hadrah, nasyid, reels, dan da'i, serta pelatihan Training of Trainers (ToT), Business Matching, dan Talkshow Keuangan Syariah.

"Antusiasme masyarakat Lampung dalam mengikuti berbagai kegiatan GERAK Syariah 2025 sangat tinggi. Hal ini menunjukkan semakin besarnya ketertarikan masyarakat terhadap layanan keuangan syariah. Tingginya minat masyarakat ini menjadi bukti bahwa keuangan syariah semakin diterima dan menjadi perhatian di berbagai kalangan di Lampung," ujar Otto Fitriandy, Kepala OJK Provinsi Lampung.

Atas partisipasi aktifnya dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan literasi, inklusi keuangan, dan sosial, OJK Provinsi Lampung mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi. Apresiasi ini diharapkan akan menjadi motivasi bagi OJK Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan dan memperkuat ekosistem keuangan syariah di daerah.

Melalui GERAK Syariah 2025, OJK berkomitmen untuk terus memperluas akses keuangan syariah kepada seluruh lapisan masyarakat dan mewujudkan ekosistem keuangan syariah yang inklusif, berkelanjutan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.

Jumat, 21 Maret 2025

OJK Attends High-Level Meeting of TPID and TPAKD in Lampung Timur


Lampung Timur
– Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, sebagai pembina dan pengawas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menghadiri High Level Meeting (HLM) TPID dan TPAKD Kabupaten Lampung Timur yang digelar di Kantor Bupati Lampung Timur Pada Kamis19 Maret 2025 .

Pada rapat ini juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bank Indonesia (BI), serta Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam pertemuan tersebut, OJK menyampaikan capaian TPAKD Lampung Timur sepanjang tahun 2024 serta program-program inklusi dan literasi keuangan yang dapat diterapkan pada tahun 2025.

 Berdasarkan data terbaru, TPAKD Lampung Timur telah menjalankan beberapa inisiatif untuk meningkatkan inklusi keuangan, termasuk akses permodalan bagi UMKM, sosialisasi layanan keuangan syariah, serta edukasi keuangan bagi masyarakat di berbagai sektor.

Pada pertemuan tersebut juga dibahas rekomendasi strategi peningkatan literasi keuangan yang dapat membantu masyarakat memahami produk dan layanan keuangan secara lebih baik.

Salah satu saran program TPAKD tahun 2025 adalah Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS), yang bertujuan untuk meningkatkan akses keuangan berbasis syariah di lingkungan pesantren. Lampung Timur memiliki 210 pondok pesantren dengan total santri mencapai 20,45 ribu orang sehingga ekosistem ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi keuangan syariah di daerah khususnya di lingkungan pondok pesantren.

“Program peningkatan inklusi dan literasi keuangan harus terus diperluas dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Lampung Timur agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat umum,” ujar Otto Fitriandy. Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menegaskan bahwa peningkatan akses keuangan menjadi salah satu fokus dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus mengupayakan berbagai langkah strategis untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. OJK juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan sektor swasta dalam memperkuat akses keuangan di daerah. Salah satu upaya yang didorong adalah penyediaan layanan keuangan yang lebih mudah diakses dan berdaya saing dengan adanya subsidi oleh pemerintah daerah

Selain itu, pengembangan desa juga menjadi fokus utama dalam peningkatan inklusi keuangan di wilayah perdesaan. Upaya ini akan difokuskan pada pemberdayaan ekonomi desa, penguatan akses layanan keuangan, serta digitalisasi sistem keuangan agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses produk dan layanan keuangan formal.

 “Melalui pertemuan ini, program inklusi dan literasi keuangan di Lampung Timur semakin berkembang sehingga masyarakat memiliki akses layanan keuangan yang lebih mudah dan aman. Akses yang lebih baik membuat perekonomian daerah dapat tumbuh lebih stabil dan berkelanjutan,” ujar Otto Fitriandy.(*)


Kamis, 27 Februari 2025

Satgas PASTI Provinsi Lampung Perkuat Koordinasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal


Bandar Lampung –
Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Lampung menggelar pertemuan koordinasi untuk memperkuat sinergi dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Pertemuan yang diadakan secara luring di Kantor OJK Bandar Lampung ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara anggota Satgas dalam mengatasi masalah investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya yang merugikan masyarakat,Kamis(27/2/2025).

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari 15 instansi terkait, termasuk OJK Provinsi Lampung, Kepolisian Daerah (Polda), Korem 043 Garuda Hitam, Kejaksaan Tinggi, Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), Kementerian Hukum, serta berbagai dinas lainnya di Provinsi Lampung.

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, dalam sambutannya menjelaskan pentingnya koordinasi yang baik antara anggota Satgas PASTI. "Hari ini kita melakukan rapat koordinasi pertama di Tahun 2025, yang sangat penting untuk membahas dan mendiskusikan berbagai permasalahan yang sering terjadi di masyarakat, seperti aktivitas keuangan ilegal yang meliputi investasi ilegal, pinjol ilegal, penipuan online, dan judi online," ujarnya.

Berdasarkan data Satgas PASTI, selama periode Januari hingga 31 Desember 2024, telah berhasil menemukan dan menghentikan 2.930 entitas pinjaman online ilegal, 310 penawaran investasi ilegal, serta memblokir 228 rekening bank dan virtual account yang terkait dengan aktivitas ilegal. Selain itu, Satgas PASTI juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.692 nomor kontak penagih pinjaman online ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Dalam pertemuan ini, OJK Provinsi Lampung juga memberikan sosialisasi mengenai Indonesia Anti-Scam Center (IASC) kepada anggota Satgas PASTI, baik secara offline maupun online, guna memastikan pemahaman yang seragam tentang cara penanganan dugaan tindak pidana penipuan.

Selain itu, rencana program kerja Satgas PASTI Provinsi Lampung untuk tahun 2025 juga dibahas, termasuk kolaborasi dengan pelaku usaha jasa keuangan dalam edukasi masyarakat, seperti sosialisasi kepada anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta aktivitas judi online yang dapat merugikan. Dengan upaya yang dilakukan, diharapkan dampak dari aktivitas keuangan ilegal dapat diminimalisir dan masyarakat lebih terlindungi dari kerugian.(*)

Rabu, 26 Februari 2025

Peresmian Kegiatan Usaha Bulion (Layanan Bank Emas) di Indonesia: Langkah Strategis Pengembangan Ekosistem Industri Emas Nasional


Jakarta
– residen Republik Indonesia secara resmi meluncurkan kegiatan usaha bulion (Layanan Bank Emas) yang diinisiasi oleh PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia di Jakarta. Peluncuran ini menandai sebuah langkah penting dalam pengembangan ekosistem industri emas nasional yang diharapkan akan memberikan manfaat luas bagi industri dan masyarakat,Rabu(26/2/2025)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap bahwa pemberian izin kegiatan usaha bulion kepada kedua institusi ini dapat menjadi titik awal bagi terbentuknya ekosistem bulion yang terintegrasi di Indonesia. Dalam hal ini, ekosistem tersebut diharapkan dapat mendukung ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional, dengan memanfaatkan potensi besar yang dimiliki Indonesia sebagai penghasil dan negara dengan cadangan emas terbesar di dunia.

Indonesia, yang pada 2023 menempati posisi kedelapan sebagai negara penghasil emas terbesar dengan produksi tahunan antara 110 hingga 160 ton, serta berada di peringkat keenam sebagai negara dengan cadangan emas terbesar, memiliki potensi besar untuk mengoptimalkan pemanfaatan emas. Kegiatan usaha bulion, yang merupakan bentuk diversifikasi produk jasa keuangan, akan mendukung pembiayaan di seluruh rantai pasok emas nasional, mulai dari sektor pertambangan, pemurnian, manufaktur, hingga penjualan emas kepada konsumen ritel.

Melalui kegiatan ini, Indonesia diharapkan dapat mengurangi impor emas serta mendukung program hilirisasi di sektor komoditas emas. Selain itu, usaha bulion juga akan memperdalam pasar keuangan domestik dan mendorong pendalaman pasar melalui monetisasi emas yang disalurkan kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Sebagai bagian dari pengembangan sektor keuangan, OJK telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Peraturan ini menjadi landasan penting bagi LJK yang memenuhi syarat untuk dapat menjalankan kegiatan usaha bulion. LJK yang terlibat dapat melakukan berbagai jenis kegiatan usaha, seperti simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan kegiatan lainnya, sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.

OJK juga telah menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, transparansi, dan persyaratan permodalan dalam kegiatan usaha bulion. Dengan pengawasan yang tepat, diharapkan kegiatan ini dapat beroperasi secara efisien, mengoptimalkan potensi emas Indonesia, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Ke depan, OJK mengharapkan partisipasi dari LJK lain selain PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia untuk mempercepat pembentukan ekosistem bulion yang lebih luas, yang pada gilirannya akan mempercepat pengembangan sektor ini dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan di Indonesia.(*)

Senin, 24 Februari 2025

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren


Lampung
– Dalam rangka Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2025 Bandar Lampung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama seluruh pemangku kepentingan, terus berupaya mendorong peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masyarakat,paga Jum'at (21/2/2025).

Salah satunya dengan kegiatan Ekosistem
Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) kepada Santri di Pondok Pesantren Madarijul Ulum Kota Bandar Lampung.

Kegiatan yang digelar sebagai bagian dari Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2025 yang akan digelar di Mal Boemi Kedaton pada tanggal 7 Maret 2025 sampai dengan 9 Maret 2025. Kegiatan EPIKS diselenggarakan dengan tujuan untuk mengenalkan produk Syariah ke pondok pesantren sekaligus memberikan akses dan mendorong
penggunaan keuangan syariah kepada santri yang ada, yang terdiri dari santri tingkat SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi. Kegiatan ini juga dalam mengoptimalkan memomentum menyambut bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK Tahun 2024, menunjukkan
indeks literasi dan inklusi keuangan secara nasional sebesar 65,43% dan 75,02%.
Sedangkan indeks literasi keuangan Syariah sebesar 39,11% dan indeks inklusi keuangan Syariah sebesar 12,88%. Hal ini berarti masih terdapat gap yang cukup besar antara masyarakat yang sudah memiliki akses terhadap layanan keuangan formal, namun tingkat literasi keuangan masih lebih rendah.
“Oleh karena itu, perlu kita lakukan beberapa langkah salah satunya program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS), program berbasis inklusi keuangan berkolaborasi dengan pelaku usaha jasa keuangan syariah dalam rangka penyediaan akses
keuangan syariah baik itu berupa penghimpunan dana maupun penyaluran dana di lingkungan Pesantren.

Tujuannya untuk memfasilitasi kebutuhan finansial stakeholders didalamnya yakni Santri/Pelajar, Asatidz/Guru, Pesantren dan UMKM. Dengan adanya program EPIKS dapat menguatkan peran pondok pesantren sebagai pendidik, pendakwah
dan penggerak ekonomi, ini adalah bentuk perjuangan bersama dalam mewujudkan
masyarakat yang mandiri secara finansial di lingkungan pondok pesantren, terutama yang berbasiskan prinsip syariah”, ujar Otto Fitriandy.

Staf Ahli Gubernur Provinsi Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zainal Abidin mengapresiasi inisiasi OJK dalam mendukung inklusi keuangan syariah dilingkungan pondok pesantren. Melalui pencanangan Program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS), Saya mengajak semua pihak baik Pengurus Pondok Pesantren, Pemerintah Daerah maupun Lembaga Jasa Keuangan Syariah dapat bersinergi agar bersama-sama mendukung dan menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya.

Mari kita jadikan pesantren bukan hanya sebagai tempat belajar agama, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, ujarnya.

Dr. KH. Ihya Ulumudin SM., M.Pd. Pimpinan Pondok Madarijul Ulum, menyampaikan
apresiasinya kepada OJK Provinsi Lampung terkait program EPIKS dan terus mendukung pengembangan ekonomi syariah yang inklusif juga memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya santri, tenaga pengajar, pegawai dan masyarakat di wilayah ponpes.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan program strategis literasi dan Inklusi terkait pengenalan OJK dan Program EPIKS oleh OJK Provinsi Lampung, Produk/Layanan
Keuangan Syariah oleh Bank Syariah Indonesia, dan Pengenalan Pasar Modal Syariah oleh Bursa Efek Indonesia serta dilakukan simbolis pembukan rekening tabungan kepada 600 santri dan pembukaan Akun Saham Syariah oleh PT Phintraco Sekuritas, PT Philip Sekuritas,
PT Maybank Sekuritas Indonesia dan PT RHB Sekuritas Indonesia Cabang Lampung.
(*)

Senin, 10 Februari 2025

OJK Lakukan Edukasi di Desa Sinar Banten Bersama Mahasiswa KKN Universitas Lampung


Lampung Tengah –
OJK Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Mahasiswa KKN Universitas Lampung,(Unila) menyelenggarakan kegiatan edukasi kepada masyarakat Desa Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Acara yang bertemakan Sosialisasi Cerdas Finansial “Waspada pinjaman online ilegal dan ancaman judi online” telah dihadiri oleh 100 orang yang terdiri dari mahasiswa/i, Dosen Pendamping, perangkat desa dan warga desa.(3/2/2025)
 
Acara yang berlangsung di Balai Desa Sinar Banten dibuka oleh Bapak Pandu Silaban, S.TP., selaku Camat Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Maya Riantini, S.P., M.Si. selaku dosen pembimbing lapangan Universitas Lampung, dan Kepala Desa Sinar Banten. 

Analis Junior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK menyampaikan materi mengenai kelembagaan OJK, waspada pinjaman online illegal dan investasi ilegal, serta judi online. Selain itu, disampaikan juga mengenai Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sebagai kanal pelaporan tindak pidana penipuan di sektor jasa keuangan yang merupakan inisiatif dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI).
 
Untuk kegiatan ini, Otto Fitriandy selaku Kepala OJK Provinsi Lampung menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya memilih layanan keuangan yang aman serta terpercaya dari bahaya aktivitas ilegal sehingga masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan serta dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat di desa. “Praktik keuangan ilegal dapat merugikan masyarakat, tidak hanya secara finansial, tetapi juga social” ungkap Otto.  

Di sisi lain, Pandu Silaban selaku Camat Kecamatan Bekri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OJK atas pelaksanaan kegiatan ini. "Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi finansial yang diinisiasi OJK bersama dengan mahasiswa KKN Universitas Lampung ini, masyarakat lebih bisa memahami bahaya yang ditimbulkan oleh pinjaman online ilegal, investasi ilegal dan judi online" ujarnya.(*)

Jumat, 24 Januari 2025

KPK Apresiasi OJK atas Inovasi Penguatan Integritas Organisasi Berkelanjutan Hasil Survei Penilaian Integritas 2024


Jakarta
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas inovasi dan upaya berkelanjutan dalam peningkatan integritas organisasi serta pencegahan korupsi. Hal ini tercermin dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) OJK Tahun 2024 yang memperoleh nilai 84,87, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 83,26. Pencapaian ini menunjukkan bahwa OJK konsisten berada dalam kategori risiko korupsi rendah dan program penguatan integritas yang dijalankan efektif. Selasa(22/1/2025)

Dengan capaian tersebut, OJK meraih peringkat kedua dalam kategori Instansi Kementerian/Lembaga tipe besar, serta peringkat kesembilan dari seluruh peserta SPI 2024. Nilai SPI OJK 2024 juga melampaui rata-rata nilai seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) yang tercatat sebesar 71,53.

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam acara Launching Hasil SPI 2024 yang diselenggarakan oleh KPK di Gedung Merah Putih pada Rabu (22/1), menyampaikan komitmen OJK untuk terus mendukung inisiatif KPK dalam pemberantasan korupsi dengan pendekatan berbasis ekosistem. Pendekatan ini tidak hanya memberikan perbaikan internal, tetapi juga bagi sektor industri jasa keuangan yang diawasi oleh OJK, termasuk melalui penerapan Peraturan OJK tentang Strategi Anti Fraud untuk Sektor Jasa Keuangan.

Keseriusan OJK dalam hal ini tercermin dari integrasi nilai SPI sebagai bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) di tingkat OJK Wide, yang mendorong keterlibatan penuh seluruh jajaran dan satuan kerja di OJK. Kolaborasi ini telah menempatkan OJK dalam kategori Risiko Korupsi Rendah selama beberapa tahun terakhir dan berada di 10 besar tingkat nasional.

Sejak pertama kali mengikuti SPI pada 2016, OJK telah menjadikan capaian indeks integritas sebagai bagian dari IKU OJK Wide sejak 2017. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga memberikan apresiasi kepada OJK atas praktik terbaik yang telah dilaksanakan. Beliau mendorong agar inovasi serupa dapat diterapkan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) lainnya untuk meningkatkan integritas organisasi melalui perbaikan berkelanjutan.

SPI yang diselenggarakan oleh KPK ini bertujuan untuk mengukur perkembangan kondisi integritas, evaluasi terhadap upaya pencegahan korupsi, serta efektivitas penguatan integritas di seluruh K/L/PD. Pada tahun 2024, SPI diikuti oleh 641 instansi, terdiri dari 94 Kementerian/Lembaga, 37 Pemerintah Provinsi, 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, dan 2 BUMN. Capaian Indeks Integritas Nasional pada 2024 adalah 71,58, yang meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 70,97.

Dengan hasil ini, OJK diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas integritasnya, serta menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam upaya pemberantasan korupsi dan penguatan integritas organisasi.(*)

Jumat, 17 Januari 2025

OJK Mendorong Optimalisasi Penyaluran Kredit/Pembiayaan di Sektor Ekonomi Dominan di Desa


Bandar Lampung
, 16 Januari 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri jasa keuangan untuk mengoptimalkan pembiayaan/kredit di sektor utama kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Sebagian besar kabupaten/kota di Provinsi Lampung didominasi oleh dua sektor utama, yaitu sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan serta sektor perdagangan besar&eceran, reparasi, dan perawatan mobil&sepeda motor, yang menjadi pilar utama penggerak perekonomian daerah.

Provinsi Lampung memiliki 2.657 desa/kelurahan yang tersebar di kota/kabupaten dengan potensi dan sektor ekonomi dominan yang berbeda-beda. Potensi tersebut tentunya dapat menjadi referensi industri jasa keuangan untuk memberikan kredit/pembiayaan dalam rangka mengembangkan potensi yang ada di setiap desa/kelurahan. Berdasarkan data per November 2024, terbuka ruang untuk industry perbankan dalam meningkatkan penyaluran kredit/pembiayaan di provinsi Lampung khususnya pada potensi sector ekonomi dominan di pedesaan. Hal ini terlihat seperti di Kabupaten Tanggamus (302 desa), dimana 283 desa dengan potensi ekonomi dominan yang dimiliki yaitu Pertanian, kehutanan dan perikanan, namun penyaluran kredit/pembiayaan di sektor tersebut tercatat baru sebesar 16,35%. Kabupaten Lampung Selatan (260 desa), 206 desa dengan potensi ekonomi dominan Pertanian, kehutanan dan perikanan, namun penyaluran kredit/pembiayaan di sector tersebut tercatat baru sebesar 8,53%, demikian juga di beberapa kabupaten lainnya menunjukan kondisi yang hampir sama.

Penyaluran kredit/pembiayaan di Provinsi Lampung masih terkonsentrasi di Kota Bandar Lampung, dengan angka sebesar Rp41.773.816 Juta atau 38,99% dari total penyaluran kredit/pembiayaan yang ada. Secara rinci, data penyaluran kredit di kota/kabupaten lainnya sebagai berikut : Kabupaten Lampung Selatan Rp12.806.063 Juta (11,95%), Kabupaten Lampung Tengah Rp12.142.040 Juta (11,33%), Kota Metro Rp8.105.725 Juta (7,57%), Kabupaten Lampung Utara Rp6.206.937 Juta (5,79%), Kabupaten Lampung Timur Rp5.252.636 Juta (4,90%), Kabupaten Tulang Bawang Rp4.850.069 Juta (4,53%), Kabupaten Tanggamus Rp4.125.676 Juta (3,85%), Kabupaten Way Kanan Rp2.679.555 Juta (2,50%), Kabupaten Pesawaran Rp2.118.502 Juta (1,98%), Kabupaten Lampung Barat Rp2.018.049 Juta (1,88%), Kabupaten Mesuji Rp1.733.624 Juta (1,62%), Kabupaten Pringsewu Rp1.498.757 Juta (1,40%), Kabupaten Tulang Bawang Barat Rp1.325.070 Juta (1,24%) dan Kabupaten Pesisir Barat Rp505.608 Juta (0,47%). Dari data tersebut, industri jasa keuangan perlu untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan ke kota/kabupaten lainnya, sesuai dengan potensi yang ada.

Untuk Penyaluran kredit/pembiayaan berdasarkan sektor ekonomi di seluruh kota/kabupaten, sektor Bukan Lapangan Usaha - Rumah Tangga menjadi yang terbesar yaitu Rp 26.904.716 Juta atau 25,11% dari total penyaluran kredit/pembiayaan, disusul sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar Rp21.813.777 juta (20,36%) dan sektor Industri Pengolahan sebesar 

Rp16.410.510 Juta (15,32%). Sedangkan sektor ekonomi Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan ada diurutan selanjutnya sebesar Rp13.664.928 Juta atau sebesar 12,75%.

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, memberikan perhatian kepada penyaluran kredit/pembiayaan oleh industri jasa keuangan, terutama menyasar potensi ekonomi dominan yang ada di pedesaan dengan senantiasa berpedoman pada prinsip kehati-hatian. “Untuk mendukung pengembangan ekonomi di daerah, tentunya peran sektor jasa keuangan dalam menyalurkan kredit/pembiayaan kepada masyarakat sangat penting. Memperluas jangkauan ke desa/kelurahan di setiap kota/kabupaten, dengan mengoptimalkan potensi ekonomi desa yang ada, tentunya membuka peluang bagi usaha-usaha di desa/kelurahan untuk tumbuh dan berkembang” ungkapnya. 


OJK Provinsi Lampung berharap peran industri jasa keuangan dalam mengoptimalkan penyaluran kredit/pembiayaan untuk mendukung sektor ekonomi di desa/kelurahan, dapat mengakselerasi pengembangan ekonomi di daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)