Lampung – Inflasi di Provinsi Lampung pada April 2026 tercatat masih dalam kondisi terkendali meskipun mengalami peningkatan dibanding bulan sebelumnya. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi bulanan (month-to-month/mtm) mencapai 0,55%, naik dari Maret 2026 sebesar 0,19% (mtm).
Secara historis, angka tersebut juga lebih tinggi dibanding rata-rata inflasi April dalam tiga tahun terakhir yang sebesar 0,44% (mtm). Namun secara tahunan (year-on-year/yoy), inflasi Lampung tetap rendah di level 0,53%, jauh di bawah inflasi nasional yang mencapai 2,42% (yoy).
Kenaikan inflasi pada April terutama dipicu oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Sejumlah komoditas utama penyumbang inflasi di antaranya minyak goreng, ikan nila, sigaret kretek mesin, beras, dan cabai merah.
Lonjakan harga minyak goreng dipengaruhi oleh meningkatnya biaya produksi kemasan akibat kenaikan harga plastik yang berkaitan dengan konflik geopolitik di Timur Tengah. Sementara itu, harga ikan nila naik seiring meningkatnya permintaan di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
Kenaikan harga beras dan cabai merah juga dipengaruhi berakhirnya masa panen raya serta terbatasnya produksi akibat tunda tanam. Di sisi lain, kenaikan harga rokok sigaret kretek mesin didorong oleh meningkatnya harga tembakau serta penyesuaian biaya distribusi, termasuk dampak kenaikan tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar.
Meski demikian, tekanan inflasi tertahan oleh penurunan harga beberapa komoditas. Cabai rawit dan daging ayam ras mengalami penurunan harga masing-masing dengan andil -0,06% dan -0,02% (mtm). Kondisi ini didukung oleh peningkatan pasokan dari sentra produksi lokal seperti Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah, serta normalisasi permintaan pasca Ramadan dan Idulfitri 2026.
Selain itu, penurunan harga emas dunia turut menekan harga emas perhiasan dengan kontribusi deflasi sebesar -0,03% (mtm).
Ke depan, Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Provinsi Lampung memproyeksikan inflasi tetap berada dalam sasaran nasional 2,5±1% (yoy) hingga akhir 2026. Namun sejumlah risiko tetap perlu diwaspadai.
Dari sisi inflasi inti, potensi tekanan berasal dari peningkatan permintaan akibat kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang direalisasikan bertahap sepanjang 2026, serta fluktuasi harga emas global di tengah ketidakpastian geopolitik.
Sementara itu, risiko pada kelompok pangan bergejolak (volatile food) dipengaruhi oleh rendahnya realisasi tanam akibat curah hujan tinggi pada Maret 2026, serta potensi penurunan curah hujan dan indikasi El Nino lemah pada semester II yang dapat menekan produksi pangan.
Dari sisi harga yang diatur pemerintah (administered prices), risiko inflasi berasal dari kemungkinan kenaikan harga BBM akibat gejolak harga minyak dunia serta dampak lanjutan kenaikan tarif tol terhadap biaya transportasi dan distribusi barang.
Untuk menjaga stabilitas harga, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung terus memperkuat strategi pengendalian inflasi melalui pendekatan 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Langkah konkret yang dilakukan antara lain operasi pasar beras, penguatan kerja sama antar daerah, perbaikan infrastruktur distribusi, serta pemanfaatan media digital untuk menjaga ekspektasi inflasi masyarakat.
Dengan berbagai upaya tersebut, stabilitas harga di Lampung diharapkan tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang masih penuh ketidakpastian.




















