Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label APIP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label APIP. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Juli 2024

Lengkapi Berkas Audit Dana Desa Kubu Perahu, APIP akan Kembali Periksa Peratin, TPK dan Bendahara



GK, Lampung Barat - Proses pemeriksaan atau audit yang dilakukan oleh tim Aparatur Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Lampung Barat atas dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun anggaran 2023 Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit terus bergulir.

Setelah turun melakukan audit dokumen perencanaan, anggaran, penatausahaan keuangan, laporan pertanggungjawaban, mengumpulkan keterangan dari pihak terkait hingga melakukan kroscek terhadap kegiatan fisik. Tim APIP Inspektorat Lambar akan melengkapi pemeriksaan dengan melakukan pemanggilan Peratin Kubu Perahu, Bendahara Pekon serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Inspektur Pembantu (Irban) V Puguh Sugandhi mengatakan, setelah selama 2 hari melakukan proses audit pada Kamis (25/7/2024) dan Senin (29/7/2024). Saat ini pihaknya tengah menganalisis hasil audit tersebut.
 
"Pekan ini tim APIP masih mempelajari dan menganalisis semua bukti audit yang ada baik itu dokumen perencanaan, anggaran, penatausahaan keuangan maupun laporan pertanggungjawaban serta keterangan para pihak terkait dan hasil pemeriksaan pekerjaan fisik," kata Puguh.

Setelah dianilisis, terus Puguh, maka pekan depan Tim APIP Lambar akan melakukan pemanggilan terhadap Ketua TPK, Bendahara Pekon serta Peratin guna mengumpulkan keterangan untuk dituangkan dalam dokumen berita acara permintaan keterangan (BAPK).

Diketahui sebelumnya APIP Inspektorat Lampung Barat akhirnya mengambil sikap atas adanya laporan dugaan penyimpangan dana desa di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat di tahun anggaran 2023.

Pemeriksaan dalam rangka audit itu telah dilakukan sejak Kamis (25/7/2024) dan Senin (29/7/2024). Dalam agenda itu, disamping memeriksa kelengkapan laporan dan administrasi, Inspektorat turun melakukan kroscek lapangan terhadap seluruh kegiatan fisik. (Red)

Minggu, 28 Juli 2024

Tindaklanjuti Laporan, Tim APIP Mulai Periksa Dugaan Penyimpangan Dana Desa Kubu Perahu



GK, Lampung Barat - Aparatur Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Lampung Barat akhirnya ambil sikap, dengan melakukan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan dana desa di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat.

Pemeriksaan dalam rangka audit itu telah dilakukan sejak Kamis (25/7/2024) dan akan berlanjut pada Senin (29/7/2024) dengan agenda permintaan keterangan dari sejumlah pihak terkait sekaligus pemeriksaan terhadap kegiatan fisik.

Inspektur Lambar Ir Sudarto melalui Irban V Puguh Sugandhi membenarkan telah dimulainya proses audit terhadap penggunaan dana desa Pekon Kubu Perahu tersebut.

"Untuk pekan ini sampai dengan pekan depan Tim APIP Inspektorat Lambar masih melakukan proses audit berupa permintaan keterangan kepada para pihak terkait sekaligus pemeriksaan hasil pekerjaan fisik," singkat Puguh seraya menambahkan bahwa Pemeriksaan lanjutan tersebut akan kembali dilakukan pada Senin (29/7/2024).

Sebelumnya Ketua LSM TRINUSA DPC Lampung Barat Ahmad Zainuddin terus mendorong Inspektorat agar dapat melakukan pemeriksaan dan audit atas adanya berbagai temuan dugaan penyelewengan dana desa di Pekon Kubuperahu.

"Tolong kepada APIP atau APH agar dapat bekerja secara profesional melakukan audit sekaligus pemeriksaan terhadap program kegiatan pemerintah Pekon Kubuperahu dan menindaklanjuti setiap laporan dengan sebenar-benarnya," pintanya.

"Hal-hal yang menjadi temuan dan sudah dilaporkan LSM Trinusa harus di tindaklanjuti, karena itu merupakan tugas dan fungsi APIP dalam melakukan pencegahan dan penegakan hukum," tegasnya.

Hal itu mengingat dana yang dikucurkan pemerintah pusat melalui APBN tidaklah sedikit. Jangan sampai ada anggapan bahwa anggaran itu, anggaran peratin yang dapat dikelola sesuka hati.

"Intinya kami minta agar APIP dapat menelusuri dengan serius setiap temuan yang ada, serta melakukan penegakan hukum apabila ditemukan hal-hal yang menyimpang," tegas dia. (Red)

Rabu, 26 Juni 2024

Atas Dugaan Korupsi Di Pekon Kubuperahu, LSM Trinusa Minta Inspektorat untuk Tindak-lanjuti Laporan



GK, Lampung Barat - Dugaan kasus korupsi di Pekon Kubuperahu yang saat ini sedang ditangani Inspektorat terus berjalan secara marathon.

Penanganan yang dimaksud tentu pihak inspektorat akan melakukan audit terhadap pengelolaan dana desa (DD) di Pekon Kubuperahu tersebut untuk menindak-lanjuti aduan LSM TRINUSA.

Pada pemberitaan Minggu lalu, pihak Inspektorat Lambar melalui Inspektur Pembantu (Irban) II, Denti Rosita akan memfasilitasi keduanya untuk duduk bersama, namun pihak LSM Trinusa berhalangan untuk hadir.

Seminggu berselang berkelanjutan menyikapi dugaan KKN di Pekon Kubuperahu, Denti Rosita menjawab pertanyaan dari awak media, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil kedua belah pihak namun pihak LSM Trinusa meminta untuk dilakukan audit di Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat.

"Yang jelas proses berjalan, karena pihak trinusa maunya lanjut audit," kata Denti.
Rabu (26/6/2024).

Ketua LSM TRINUSA DPC Lampung Barat Ahmad Zainuddin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong Inspektorat agar dapat melakukan pemeriksaan dan audit atas temuan mereka di Pekon Kubuperahu.

"Kami meminta kepada Inspektorat agar menindaklanjuti laporan kami sesuai prosedur dan kami juga berpesan kepada Peratin Kubuperahu agar mengikuti saja alurnya, seperti biasa seperti orang yang terperiksa", pungkas Zainuddin. (Surya)

Kamis, 13 Juni 2024

Diduga Banyak Kejanggalan dan Penyelewengan, APIP Diminta Periksa Pengelolaan Dana Desa Kubuperahu



GK, Lampung Barat - Pengelolaan alokasi dana desa di Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat diduga banyak mengalami kejanggalan, mulai dari sistem perencanaan hingga pelaksanaan program dilapangan.

Disamping dugaan carut-marut pengelolaan anggaran, pola kepemimpinan yang diterapkan juga terkesan otoriter. Pasalnya, dalam kurun waktu satu tahun, atau priode 2023-2024 Peratin Kubuperahu Kusnadi dinilai sesuka hati dalam memberhentikan dan mengangkat aparatur pekon, terutama pada jabatan Sekdes atau Juru Tulis.

Modusnya, pejabat Jurtul yang diberhentikan dibuat seolah mengundurkan diri, padahal dibalik pemberhentian sepihak aparat pekon itu, peratin lebih dulu meminta pejabat Sekdes untuk mundur.

Selain dinilai sesuka hati dalam memberhentikan aparatur pekon, kebijakan Peratin Kusnadi juga dianggap kerap menimbulkan kontroversi. Terutama dalam menentukan sasaran penerima bantuan sosial (Bansos) berupa BLT DD, CPP hingga menggulkan perubahan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dinilai hanya mengutamakan kepentingan kelompok tertentu.

Ditambah, dari sisi pengelolaan anggaran, pemerintah pekon terkesan tidak transparan karena mulai dari penyusunan rencana kerja pekon (RKP) yang tidak melibatkan semua unsur masyarakat, hingga pelaksanaan program fisik dan non fisik yang diduga terjadi sejumlah penyelewengan hingga Mark Up.

Diantaranya dikuatkan dengan adanya dugaan mark up pada realisasi program penanggulangan dampak el-nino senilai Rp 139.642.000 yang dialokasikan untuk pembuatan empat unit sumur galian, yang sebelumnya berdasarkan hasil audit APIP, pemerintah pekon harus mengembalikan dana sebesar Rp35 juta rupiah. Artinya ditemukan kerugian negara yang harus dipulangkan. Sementara, program pusat itu merupakan anggaran habis pakai yang tentunya tidak dapat di Silpa-kan.

Bak gayung bersambut, dari beragam persoalan tersebut ternyata, salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yakni LSM Triga Nusantara (TRINUSA), telah melaporkan hal tersebut ke Aparatur Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Lambar.

Melalui keterangan Pers, Ketua LSM TRINUSA DPC Lampung Barat Ahmad Zainuddin mengaku telah resmi melayangkan laporan ke inspektorat dugaan Penyelewengan penggunaan anggaran Dana Desa pada Kamis 13 Juni 2024.

"Hari ini kami melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa kubu perahu ini, Dan surat aduan sudah kami masukkan ke Inspektorat dengan tembusan kepolisian, Kejaksaan dan ke Pj Bupati," ujarnya kepada media.

"Yang kami adukan adalah dugaan penyalahgunaan dana desa yang tidak transparan dan tidak bisa memberikan akses dan keterbukaan publik pada tahun 2023 serta penggunaan dana el-nino pada tahun yang sama,"kata dia

LSM TRINUSA,kata dia, sudah meminta akses informasi/data-data yang terkait dengan pengembangan dan kemajuan pekon, sebagai bahan instrumen pengendalian, monitoring dan evaluasi proses penyusunan RKPDes mengacu pada UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik melalui media partnernya.

"Karena dokumen penggunaan anggaran tersebut bukan dokumen rahasia jadi apabila kami selaku pemantau (sosial kontrol) suatu kebijakan pengelolaan anggaran tidak diberikan akses untuk mengetahui itu cukup mengherankan," tukasnya

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa selama satu bulan tim melakukan investigasi ke lapangan dan telah beberapa kali juga mencoba konfirmasi ke kepala desa namun selalu tidak berada ditempat.

"Jadi patut diduga kuat memang terjadi penyelewengan dalam penggunaan anggaran dana desa dan bantuan elnino pada tahun 2023 tidak melaksanakan sesuai dengan anggaran sesuai Juklak-Juknisnya," ucap dia.

"Oleh karna itu Kami meminta kepada inspektorat kabupaten Lampung Barat untuk mengaudit tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa kubu perahu ini," tutup Zainudin. (*)