Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label ADD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ADD. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 November 2024

Kualitas Buruk, Pekerjaan Fisik Tahap 2 Pekon Keagungan Terkesan Asal Jadi



GK, Lampung Barat - Pekon Keagungan Kecamatan Lumbok Seminung telah rampung menyelesaikan pekerjaan fisik tahap 2 dengan bersumber dana dari Dana Desa pada tahun 2024.

Realisasi tahap 2 Pekon Keagungan itu berupa pembangunan tembok penahan tanah (TPT), yang berlokasi di Pemangku Way Kelaho dengan volume 100 meter x 1 meter.

Masyarakat pun sangat senang karena dengan adanya pembangunan itu maka 1 PR terselesaikan, rasa was-was akan bahaya tanah tergerus oleh aliran air pun tidak lagi menghantui masyarakat yang tinggal di sekitaran lokasi.

"Kami sangat berterimakasih pada pemerintah Pekon yang sudah membangun penahan tanah ini," ucap warga yang dijumpai saat awak media berkunjung ke Pekon Keagungan. Selasa, 19 November 2024.


Namun kekecewaan warga atas selesainya pekerjaan pembangunan itu yang dikerjakan asal jadi, bagaimana tidak tinjauan awak media bahwa pekerjaan itu menggunakan material asal-asalan.

Sangat disayangkan pembangunan yang menelan anggaran sebesar Rp. 115.695.000,- itu diduga menggunakan batu yang diambil dari aliran air dilokasi kerja dan pecahan semen/tembok yang disusun dalam susunan talut.


Selain material itu didapati juga pasir yang digunakan adalah pasir hitam, yakni pasir gunung. Belum lagi dilihat dari jejak digital adukan kombinasi semen dan pasirnya sangat nampak buruk sehingga ketahanan daripada pembangunan itu sangat diragukan.

Hingga berita ini dibuat belum ada tanggapan yang bisa diberikan oleh Pemerintah Pekon Keagungan. Saat wartawan media ini mencoba untuk mengkonfirmasi sangat disayangkan ternyata Pj. Peratin jarang berada di Balai Pekon dan Jurtul enggan untuk memberikan keterangan terkait pekerjaan itu.

Kamis, 15 Agustus 2024

Umbul-Umbul Yang Habiskan Anggaran Puluhan Juta, Tampak Hanya Sedikit yang Berkibar



GK, Tanggamus -- Pemerintah Pekon Sinarjawa, Kecamatan Airnaningan, Kabupaten Tanggamus, diketahui mengucurkan Anggaran Dana Desa (DD) hingga mencapai puluhan juta rupiah untuk pembiayaan Umbul-Umbul. Rabu, (14/8/2024).

Penelusuran Tinta Informasi di Pekon Sinarjawa pada H-3, menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-79, mendapati pada pemukiman warga di sisi kanan kiri jalan poros, menuju antar Pekon, Kecamatan dan Kabupaten, yang di hiasi warna-warni Umbul-Umbul dan Bendera merah putih.

Hal itu merupakan salah satu simbol partisipasi masyarakat Indonesia, khususnya warga Pekon Sinarjawa dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan 

Dan mengenang jasa para pahlawan, utamanya, pada bulan inilah Ir. Soekarno- Hatta, memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 silam, dan tahun ini, Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI pada Sabtu, 17 Agustus 2024 mendatang.

Namun sedikit disayangkan, pasalnya, banyak didapati Umbul-Umbul yang tampak kusam, bahkan didapati juga pada jalur depan rumah warga yang belum memasang umbul-umbul. 

Diketahui, Pekon Sinarjawa pada tahun lalu, menghabiskan Anggaran (DD) hingga lebih dari Rp.50 juta, untuk pengadaan umbul- umbul tersebut. 

Di duga, hingga saat ini masih di simpan oleh Oknum Aparatur pekon setempat dan hanya dibagikan ke beberapa warganya saja.

Dalam penelusuran tersebut, tampak juga kegiatan Pemuda Pemudi yang Antusias mengikuti kompetisi olahraga Bola Volly di halaman Balai Pekon setempat. 

Usai kegiatan, dikatakan oleh Ketua Karangtaruna Pekon Sinarjawa, Doni Andalas, bahwa Bendera merah putih di depan Balai Pekon, akan dipasang pada esok hari.

"Besok pagi kita pasang, karena tadi tiang benderanya patah terkena bola Volly," katanya, saat ditanya tentang bendera yang belum nampak terpasang. (Ar)

Kamis, 08 Agustus 2024

Audit Dugaan Penyimpangan Dana Desa Kubuperahu Selesai, Aroma Adanya 'Temuan' Terendus



GK, Lampung Barat - Proses pemeriksaan dalam rangka audit yang dilakukan tim APIP Inspektorat Lampung Barat atas adanya dugaan penyimpangan dana desa di Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat selesai.

Agenda terakhir pemeriksaan dilakukan oleh inspektorat dengan memanggil Peratin Kubu Perahu Kusnadi, beserta Bendahara dan ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pada Rabu (7/8/2024).

Irban V atau Irbansus Puguh Sugandi mengatakan, audit yang dilakukan pihaknya telah selesai. Terakhir pemeriksaan ditutup dengan permintaan keterangan dari Peratin, Bendahara dan TPK.

"Permintaan keterangan kepada para pihak terkait sudah selesai dilakukan, untuk pekan ini sampai dengan pekan depan tim masih melakukan analisis atas seluruh bukti audit yang sudah kami peroleh dan selanjutnya tim menyiapkan konsep laporan hasil audit," kata Puguh.

Menanggapi terkait hasil audit tersebut, media ini sempat mengkonfirmasi Peratin Kubuperahu, Kusnadi. Dan dirinya justru menyebut hasil audit akan ada temuan.

"Allahamdulillah sudah di jalani sesuai prosedurnya, Ya betul, yang pasti ada temuan tapi kami tetap menunggu apa hasil audit dari inspetorat," ucap Kusnadi.

Diketahui, APIP Inspektorat Lampung Barat akhirnya mengambil sikap atas adanya laporan dugaan penyimpangan dana desa di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat di tahun anggaran 2023.

Pemeriksaan dalam rangka audit itu telah dilakukan sejak Kamis (25/7/2024) dan Senin (29/7/2024). Dalam agenda itu, disamping memeriksa kelengkapan laporan dan administrasi, Inspektorat turun melakukan kroscek lapangan terhadap seluruh kegiatan fisik. (Surya)

Selasa, 30 Juli 2024

Lengkapi Berkas Audit Dana Desa Kubu Perahu, APIP akan Kembali Periksa Peratin, TPK dan Bendahara



GK, Lampung Barat - Proses pemeriksaan atau audit yang dilakukan oleh tim Aparatur Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Lampung Barat atas dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun anggaran 2023 Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit terus bergulir.

Setelah turun melakukan audit dokumen perencanaan, anggaran, penatausahaan keuangan, laporan pertanggungjawaban, mengumpulkan keterangan dari pihak terkait hingga melakukan kroscek terhadap kegiatan fisik. Tim APIP Inspektorat Lambar akan melengkapi pemeriksaan dengan melakukan pemanggilan Peratin Kubu Perahu, Bendahara Pekon serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Inspektur Pembantu (Irban) V Puguh Sugandhi mengatakan, setelah selama 2 hari melakukan proses audit pada Kamis (25/7/2024) dan Senin (29/7/2024). Saat ini pihaknya tengah menganalisis hasil audit tersebut.
 
"Pekan ini tim APIP masih mempelajari dan menganalisis semua bukti audit yang ada baik itu dokumen perencanaan, anggaran, penatausahaan keuangan maupun laporan pertanggungjawaban serta keterangan para pihak terkait dan hasil pemeriksaan pekerjaan fisik," kata Puguh.

Setelah dianilisis, terus Puguh, maka pekan depan Tim APIP Lambar akan melakukan pemanggilan terhadap Ketua TPK, Bendahara Pekon serta Peratin guna mengumpulkan keterangan untuk dituangkan dalam dokumen berita acara permintaan keterangan (BAPK).

Diketahui sebelumnya APIP Inspektorat Lampung Barat akhirnya mengambil sikap atas adanya laporan dugaan penyimpangan dana desa di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat di tahun anggaran 2023.

Pemeriksaan dalam rangka audit itu telah dilakukan sejak Kamis (25/7/2024) dan Senin (29/7/2024). Dalam agenda itu, disamping memeriksa kelengkapan laporan dan administrasi, Inspektorat turun melakukan kroscek lapangan terhadap seluruh kegiatan fisik. (Red)

Minggu, 28 Juli 2024

Tindaklanjuti Laporan, Tim APIP Mulai Periksa Dugaan Penyimpangan Dana Desa Kubu Perahu



GK, Lampung Barat - Aparatur Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Lampung Barat akhirnya ambil sikap, dengan melakukan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan dana desa di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat.

Pemeriksaan dalam rangka audit itu telah dilakukan sejak Kamis (25/7/2024) dan akan berlanjut pada Senin (29/7/2024) dengan agenda permintaan keterangan dari sejumlah pihak terkait sekaligus pemeriksaan terhadap kegiatan fisik.

Inspektur Lambar Ir Sudarto melalui Irban V Puguh Sugandhi membenarkan telah dimulainya proses audit terhadap penggunaan dana desa Pekon Kubu Perahu tersebut.

"Untuk pekan ini sampai dengan pekan depan Tim APIP Inspektorat Lambar masih melakukan proses audit berupa permintaan keterangan kepada para pihak terkait sekaligus pemeriksaan hasil pekerjaan fisik," singkat Puguh seraya menambahkan bahwa Pemeriksaan lanjutan tersebut akan kembali dilakukan pada Senin (29/7/2024).

Sebelumnya Ketua LSM TRINUSA DPC Lampung Barat Ahmad Zainuddin terus mendorong Inspektorat agar dapat melakukan pemeriksaan dan audit atas adanya berbagai temuan dugaan penyelewengan dana desa di Pekon Kubuperahu.

"Tolong kepada APIP atau APH agar dapat bekerja secara profesional melakukan audit sekaligus pemeriksaan terhadap program kegiatan pemerintah Pekon Kubuperahu dan menindaklanjuti setiap laporan dengan sebenar-benarnya," pintanya.

"Hal-hal yang menjadi temuan dan sudah dilaporkan LSM Trinusa harus di tindaklanjuti, karena itu merupakan tugas dan fungsi APIP dalam melakukan pencegahan dan penegakan hukum," tegasnya.

Hal itu mengingat dana yang dikucurkan pemerintah pusat melalui APBN tidaklah sedikit. Jangan sampai ada anggapan bahwa anggaran itu, anggaran peratin yang dapat dikelola sesuka hati.

"Intinya kami minta agar APIP dapat menelusuri dengan serius setiap temuan yang ada, serta melakukan penegakan hukum apabila ditemukan hal-hal yang menyimpang," tegas dia. (Red)

Sabtu, 29 Juni 2024

Diduga Ingin Raup Untung Banyak, Belum Dua Bulan Jalan Rabat Beton di Kubu Perahu Sudah Rusak



GK, Lampung Barat - Alih-alih ingin meraup keuntungan yang besar dari pelaksanaan proyek dana desa. Pemerintah Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat diduga asal-asalan dalam merealisasikan pembangunan jalan rabat beton bersumber dana desa tahun anggaran 2024.

Akibatnya, baru seumur jagung atau belum dua bulan rampung, jalan rabat beton yang dibangun di Pemangku Taman Jaya dengan volume fisik P 71 Meter x L 3 Meter x Tebal 15 CM itu saat ini kondisinya mulai menunjukan kerusakan alias mengelupas. 

Kuat dugaan penerapan sistem adukan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). 

Berdasarkan temuan dilapangan, jalan itu juga terindikasi kekurangan volume fisik terutama pada ketebalan badan jalan yang tidak sesuai spek. Sementara, pembangunan jalan tersebut menelan anggaran mencapai puluhan juta rupiah lebih.

“Kami sudah bertahun-tahun menantikan jalan ini dibangun, saat sudah dibangun malah kualitasnya seperti ini, baru beberapa bulan dilalui sepeda motor, lantai jalan sudah mengelupas bahkan dibeberapa bagi badan jalan sudah retak-retak karena kualitasnya sangat buruk,” ungkap warga yang enggan di tulis identitasnya. Sabtu (29/6/2024)

Pihaknya mengaku sangat menyesalkan pembangunan jalan ini, sehingga pihaknya mendorong pihak terkait mulai dari unsur pengawas di tingkat Kabupaten untuk turun melakukan kroscek, baik kualitas pembangunan maupun volume yang diduga kurang dari satu kilometer sebagaimana mestinya.

“Ya, kalau seperti ini kami minta pemerintah atau pihak terkait turun, karena jalan ini dibangun dengan spek yang standar. Kalau faktanya sudah rusak berarti ada yang salah,” cetusnya.

Sementara itu, buruknya kualitas proyek pembangunan infrastruktur bersumber dana desa tersebut mendapat sorotan dari DPC LSM TRINUSA Kabupaten Lampung Barat.

Ketua LSM TRINUSA DPC Lampung Barat Ahmad Zainuddin mendorong agar Inspektorat ataupun Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun melakukan audit dan pemeriksaan terhadap proyek dana desa tersebut

"Tolong kepada APIP atau APH untuk kembali turun melakukan audit sekaligus pemeriksaan terhadap kegiatan-kegiatan pemerintah Pekon Kubuperahu, karena masyarakat sudah lelah, pembangunan yang sudah lama di nanti-nanti tetapi ternyata saat terealisasi malah kualitasnya seperti ini," ungkapnya.

Pihaknya juga mendorong agar APIP dalam hal ini inspektorat agar memproses dan menindaklanjuti setiap laporan dengan sebenar-benarnya

"Hal-hal yang menjadi temuan dan sudah dilaporkan LSM Trinusa harus di tindaklanjuti, karena itu merupakan tugas dan fungsi APIP dalam melakukan pencegahan dan penegakan hukum," pintanya.

Hal itu mengingat dana yang dikucurkan pemerintah pusat melalui APBN tidaklah sedikit. Jangan sampai ada anggapan bahwa anggaran itu anggaran peratin yang dapat dikelola sesuka hati.

"Intinya kami agar APIP dapat menelusuri dengan serius setiap temuan yang ada, serta melakukan penegakan hukum apabila ditemukan hal-hal yang menyimpang," tegas dia. (*)

Rabu, 19 Juni 2024

Inspektorat Dalami Dugaan KKN Dana Desa oleh Peratin Kubu Perahu



GK, Lampung Barat - Hembusan kabar, dugaan adanya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan Peratin Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat semakin menguat.

Hal itu bukan tanpa dasar, mengingat dalam pengelolaan anggaran belanja pekon (APBP), Pemerintah Pekon Kubuperahu tidak pernah memasang atau mempublikasikan penjabaran APBP yang diwajibkan terpampang di Balai Pekon sebagai wujud transparansi pegelolaan dana desa.

Menurut sejumlah sumber, kuatnya dugaan adanya praktek korupsi itu diperkuat dengan munculnya kejanggalan perihal realisasi program di Bidang Pemberdayaan tahun anggaran (TA) 2023 melalui pengadaan bantuan ternak kambing yang menelan anggaran senilai Rp 42.500.000,- yang saat ini disebut-sebut tidak jelas keberadaannya. 

Diketahui sebelumnya bantuan puluhan ekor ternak kambing itu diserahkan dan dikelola oleh keluarga oknum aparatur pemerintah pekon setempat, yang barang tentu hal tersebut tidak tepat sasaran. 

Masih pada program pemberdayaan, di TA 2023 pemerintah pekon turut menganggarkan bantuan alat produksi dan pengelolaan pertanian senilai Rp42.700.000,- yang diduga kuat adanya penggelembungan dana pengadaan alias "Mark Up," bahkan sejumlah pihak menyebut keberadaan bantuan maupun sasaran penerimanya tidak jelas.

Sejumlah sumber juga menyebut, di tahun anggaran yang sama, Peratin Kubu Perahu juga melakukan pengadaan bantuan sejumlah bantuan Mesin Jahit melalui Bidang Pemberdayaan. Namun mesin jahit tersebut justru ditempatkan di rumah peratin serta diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Bahkan hal yang dianggap tidak umum juga terjadi pada pengelolaan pengadaan seragam Linmas, yang mana pakaian Linmas tersebut dijahit secara mandiri oleh keluarga si Peratin demi meraup keuntungan yang lebih besar. 

Sebab, dalam rencana anggaran biaya (RAB) yang tertuang dalam APBP TA 2023, harga item pengadaan pakaian itu mengikuti harga beli normal pada pengusaha Konveksi. Sehingga dengan di produksi sendiri tentu ini menjadi salah satu modus peratin untuk melakulan praktek Mark Up anggaran.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Peratin Kubuperahu, mengingat surat permintaan akses informasi /data-data yang terkait dengan pengembangan dan kemajuan pekon, sebagai bahan instrumen pengendalian, monitoring dan evaluasi proses penyusunan RKPDes mengacu pada UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik melalui media partner yang disampaikan LSM TRINUSA kepada pemerintah pekon belum ditanggapi pemerintah pekon.

Padahal, dokumen penggunaan anggaran dana desa bukan merupaman dokumen rahasia sehingga apabila media selaku pemantau (sosial kontrol) suatu kebijakan pengelolaan anggaran tidak diberikan akses maka ha tersebut tentu menjadi pertanyaan besar.

Hal itulah yang disampaikan, Ketua LSM TRINUSA DPC Lampung Barat Ahmad Zainuddin. Dari beragam dugaan temuan itu, sebelumnya pihaknya telah resmi melayangkan laporan ke inspektorat dugaan Penyelewengan penggunaan anggaran Dana Desa pada Kamis 13 Juni 2024.

"Kami melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa kubu perahu ini, Dan surat aduan sudah kami masukkan ke Inspektorat dan selasa depan,kami layangkan juga tembusannya ke pihak kepolisian, Kejaksaan dan ke Pj Bupati," ujarnya kepada media.

Inspektorat Lambar melalui Inspektur Pembantu (Irban) II, Denti Rosita saat dijumpai dipelataran kantornya membenarkan bahwa adanya laporan terkait Pekon Kubu Perahu, namun pihaknya mengatakan bahwa laporan tersebut saat ini sedang didalami oleh Irban V.

"Iya ada laporan yang masuk dari LSM Trinusa dan saat ini sedang didalami serta ditindak-lanjuti oleh Irban V," ucapnya. Rabu (19/6/2024)

Masih menurut Denti, "Agendanya hari ini kedua pihak dipanggil ke inspektorat, Peratinnya berkenan hadir namun pihak LSM Trinusa belum bisa untuk hadir. Mungkin Minggu depan akan diagendakan lagi untuk duduk bersama," ujar Denti.

Peratin Kubuperahu, Kusnadi saat dikonfirmasi tidak membantah terkait pihaknya telah mendapat panggilan dari Inspektorat atas aduan dari LSM Trinusa.

"Saya sudah menghadap ke inspektorat terkait laporan itu, LSM Trinusa nya belum bisa hadir hari ini jadi masih menunggu apa hasil dan tindak-lanjutnya," kata Kusnadi. (Red)

Rabu, 06 Maret 2024

LSM Gasak Surati Pemerintah Pekon Buay Nyerupa



GK, Lampung Barat - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (DPD LSM Gasak) Kabupaten Lampung Barat surati Pemerintah Pekon Buay Nyerupa Kecamatan Sukau. Rabu (6/3/2024).

Wildan selaku Ketua DPD LSM Gasak ketika dijumpai di Sekretariat DPD LSM Gasak Lampung Barat, menyampaikan tentang surat yang dilayangkannya kepada Pemerintah Pekon Buay Nyerupa terkait adanya terjadi dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD) anggaran 2022-2023.

Surat yang dilayangkan kepada Pemerintah Pekon Buay Nyerupa Kecamatan Sukau dengan nomor :022B/-LAPORAN/DPDGASAK/LAM-BAR/II/2024 itu telah dikirim ke kantor/balai pekon pada hari Senin tanggal 04 Maret 2024.

Menurut Wildan surat tersebut dilayangkan untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan dari Pemerintah Pekon Buay Nyerupa terkait adanya dugaan penyelewengan ADD Pekon tersebut.

"Saya sudah berkirim surat kepada pemerintah pekon Buay Nyerupa pada hari Senin lalu, untuk melakukan audiensi sekaligus klarifikasi atas penggunaan dana desa yang kita duga telah terjadi penyelewengan dalam penggunaanya pada priode 2022 hingga 2023," kata Wildan.

Ketua DPD LSM Gasak itu juga meminta kepada Pemerintah Pekon Buay Nyerupa agar dapat membuktikan bahwa dugaan tersebut adalah salah sehingga masyarakat tidak merasa dibodohi dalam pengelolaan anggaran dana desa yang terbilang cukup besar.

"Kita meminta agar pemerintah pekon ini dapat menjelaskan dan membuktikan bahwa dana yang cukup besar itu terealisasi dengan benar dan nyata, sehingga masyarakat tidak dibodohi dengan penggunaan anggaran yang tidak transparan," ucap Wildan.

Wildan juga dalam suratnya memberikan batas waktu kepada Pemerintah Pekon Buay Nyerupa agar permasalahan itu tidak berlarut-larut dengan ketidak-jelasan.

"Kita dari LSM Gasak masih menunggu tanggapan dari pihak pemerintah Pekon Buay Nyerupa jika memang belum ada kejelasan maka sesuai batas waktu yang kita berikan maka dugaan ini akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti hasil temuan Lembaga," tegas Wildan.

Penjabat (Pj) Peratin Buay Nyerupa, Edy Alexson ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa telah menerima surat dari LSM Gasak.

"Benar, 2 hari yang lalu pada hari Senin, saya telah menerima surat dari LSM Gasak, namun karena berbagai kegiatan 2 hari ini belum sempat untuk membahasnya dengan aparat pekon. Sesegera mungkin kita akan bahas terkait surat tersebut dan akan kita panggil pihak LSM Gasak," ucap Edy Alexson. (Red)

Senin, 17 Januari 2022

Warga Desa Sabah Balau Inginkan Realisasi Pembangunan yang Sudah Dianggarkan pada TA 2020 - 2021



GARIS KOMANDO,LAMSEL - Warga Masyarakat Desa Sabah Balau Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk memeriksa dan mengevaluasi APBDes Sabah Balau.

Hal itu terkait dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa (APBDes) Sabah Balau Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2020-2021 oleh Kadesnya.

Seperti yang disampaikan oleh warga masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, kepada awak media melalui pesan singkat WhatsAppnya, Senin (17/01/2022).

"Bagaimana Desa ini mau maju pak, jika program pembangunan yang sudah dianggarkan dari Dana Desa tidak direalisasikan, dan dananya entah digunakan untuk apa dan oleh siapa," ujarnya.

Masih menurut warga tersebut, mereka meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk mengevaluasi dan memeriksa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDes Sabah Balau TA 2020-2021.

"Melalui media ini, kami warga masyarakat Desa Sabah Balau meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk mengevaluasi dan memeriksa LPJ APBDes Sabah Balau," tegasnya.

Lebih lanjut warga masyarakat menyampaikan bahwa APBDes Sabah Balau TA 2020 - 2021 diduga tidak Transparan dan ada penyimpangan.

"Bagaimana kami tidak mempertanyakan soal Sekdes dinonaktifkan karena tidak mau menandatangani LPJ APBDes, sementara pak Sekdes punya alasan yang kuat untuk tidak mau menandatangani LPJ APBDes tersebut, diantaranya karena adanya beberapa item pekerjaan fisik yang belum direalisasikan," ungkapnya.

Masyarakat Desa Sabah Balau juga mengharapkan perubahan pada desa mereka, terutama di infrastruktur agar masyarakat lebih lancar dalam akses transportasi dan untuk kemudahan dalam mengangkut hasil bumi.

"Kami berharap dalam pembangunan desa ini ada keterbukaannya pada sesama perangkat desa, hingga akhirnya desa ini ada perubahan dalam pembangunan dari tahun sebelumnya, baru lah desa ini nanti akan telihat lebih maju dan setara dengan desa-desa lain," pungkasnya. [Red]

Minggu, 16 Januari 2022

SPJ APBDes Sabah Balau TA 2020-2021 Diduga Fiktif



GARIS KOMANDO,LAMSEL - Kepala Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan diduga membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sabah Balau tahun anggaran 2020-2021 fiktif.

Pasalnya ada beberapa item pembangunan fisik di Desa Sabah Balau yang hingga tahun 2022 tidak direalisasikan pembangunannya.

Adapun pembangunan fisik yang tidak direalisasikan tersebut menurut Sekdes nonaktifkan Sukadi ada 3 item.

"Pembangunan fisik yang hingga tahun 2022 ini tidak direalisasikan pembangunannya ada 3 item, yaitu pengerasan jalan (onderlagh), dengan anggaran biaya Rp.74.090.000,- dua titik gorong-gorong, dengan anggaran biaya masing-masing Rp.12.000.000,-/titik, dan satu titik beronjong untuk penahan erosi dengan anggaran biaya Rp.36.000.00,-," jelas Sukadi, Minggu (16/01/2022).

Masih menurut Sukadi, jika SPJ itu lolos dan diterima oleh pihak terkait, dan ada tanda tangannya, maka bisa dipastikan tanda tangannya dipalsukan.

"Jika SPJ APBDes TA 2020-2021 untuk Desa Sabah Balau itu lolos dan diterima oleh pihak Kecamatan, PMD Kabupaten Lampung Selatan, dan ada nama serta tanda tangan saya disitu, maka saya pastikan itu palsu karena saya tidak pernah menandatangani SPJ APBDes tersebut," katanya.

Bahkan menurut Sukadi, untuk pengelolaan keuangan Desa Sabah Balau, baik DD maupun ADD yang memegang Dananya adalah Kades langsung, sementara Bendahara Desa hanya berpungsi mencairkan Dana dari Bank.

"Bendahara Desa itu tidak berpungsi pak, karena setelah uangnya dicairkan dari Bank, langsung diambil Kades dan ia semua yang mengatur keuangannya," imbuh Sukadi.

Dilain pihak Ketua RT. 05, Dusun 1B, Desa Sabah Balau, Yono mengatakan bahwa, dari tahun kemarin (2021) rencananya jalan tersebut akan dilakukan pengerasan dengan onderlagh, namun kenyataannya hingga saat ini tidak ada.

"Ya rencananya sih dari tahun kemarin jalan ini mau dibangun dengan onderlagh, namun hingga saat ini nyatanya belum, sehingga warga RT. 05 Dusun 1B berinisiatif untuk membeli sabes (pasir gunung) dengan cara iuran 20- 50 ribu rupiah/KK untuk menimbun jalan yang becek, demi kelancaran warga yang melintas," ungkap Yono.

Ketika awak media mendatangi rumah Kades Sabah Balau guna konfirmasi, namun ia tidak ada dirumah, bahkan menurut beberapa warga masyarakat Desa Sabah Balau, "Jangankan wartawan pak, warga masyarakat Sabah Balau ini saja, susah banget mau nemui Kades," ujar warga.

Tidak sampai disitu, awak media mencoba mengkonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAppnya, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban, walaupun chat awak media masuk ke selulernya. [Tim]

Sabtu, 15 Januari 2022

Secara Lisan, Kades Sabah Balau Hentikan Sekdes Sepihak



GARIS KOMANDO,LAMSEL - Kepala Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Menonaktifkan Sekretaris Desanya Sukadi, tanpa alasan yang jelas. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Desa Sabah Balau nonaktif Sukadi, kepada gariskomando.com dikediamannya, Sabtu (15/01/2022).

Menurut Sukadi, ia dinonaktifkan terhitung sejak ia dipanggil oleh Kepala Desa Sabah Balau dirumahnya, pada hari Jum'at tanggal 31 Desember 2021 dan mulai tidak masuk kantor terhitung hari kerja tanggal 03 Januari 2022 yang lalu.

"Awalnya pada saat pembagian Penghasilan Tetap (Siltap) bagi perangkat Desa Sabah Balau, saat itu saya sendiri yang tidak dibagikan, rupanya saya diberi undangan khusus untuk datang ke rumah pak kades," jelas Sukadi.

Dan setelah Sukadi datang ke rumah kediaman Kades Fujianto, saat itu juga Kades mengatakan bahwa ia tidak diperbolehkan lagi untuk masuk kantor.

"Dan setelah saya datang ke rumah pak kades, saat itu juga ia mengatakan bahwa mulai saat ini (31/12/2021) saya diberhentikan dari jabatan sebagai Sekdes Sabah Balau," kata Sukadi.

Namun ketika Sukadi menanyakan apa alasan pemberhentiannya dari Sekdes, Fujianto tidak memberikan alasan yang jelas.

"Dan saya tanya, apa alasan pak kades memberhentikan saya, pak kades tidak memberikan alasan yang jelas, hanya ia bilang sudah tidak sejalan, tapi nanti kalau Sekdes yang baru ini tidak bagus, Pak Sukadi saya tarik kembali," ucap Sukadi menirukan ucapan Kades.

Masih menurut Sukadi, penonaktifan dirinya dari Sekdes kemungkinan besar karena ia tidak mau menandatangani Surat Pertanggungjawaban (SPJ) APBDes tahun Anggaran 2020-2021.

"Menurut perkiraan terkait penonaktifan saya sebagai Sekdes, karena saya tidak mau menandatangani SPJ APBDes Sabah Balau tahun anggaran 2020-2021," imbuhnya.

Ketika ditanya awak media alasan Sukadi tidak mau menandatangani SPJ APBDes Sabah Balau, ia mengatakan bahwa ada program pembangunan fisik dari Anggaran DD tahun Anggaran 2020-2021 yang belum direalisasikan.

"Bagaimana saya mau tandatangani pak, jika masih ada beberapa pembangunan Fisik yang dianggarkan dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun Anggaran 2020-2021 yang belum direalisasikan," ungkap Sukadi.

Lebih lanjut Sukadi menerangkan, bahwa penonaktifan dirinya dari jabatan sekdes hanya melalui lisan oleh Kades, tanpa mekanisme yang benar dan tanpa surat pemberhentian yang resmi dan sah.

"Jadi saya dinonaktifkan oleh Kades itu hanya secara lisan, tanpa saya tahu kesalahan saya, dan tidak melalui mekanisme pemberhentian yang benar serta tanpa surat pemberhentian yang resmi dan sah hingga saat ini," terang Sukadi.

Menurut Sukadi, jika mengacu pada Permendagri no.67 tahun 2017, tentang mekanisme pemberhentian perangkat Desa, maka perangkat Desa diberhentikan jika :
1. Usia telah genap 60 (enam puluh) tahun;
2. Dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
3. Berhalangan tetap;
4. Tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat desa, dan
5. Melanggar larangan sebagai perangkat desa.
6. Perangkat desa yang diberhentikan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa dan hasil penetapannya disampaikan kepada camat paling lambat 14 hari setelah ditetapkan. 

Ketika awak media ingin mengkonfirmasi masalah tersebut kepada Kepala Desa Sabah Balau Fujianto, dengan mendatangi rumah kediamannya namun Fujianto tidak ada dirumah.

Selanjutnya, awak media mencoba mengkonfirmasi melalui sambungan selulernya namun tidak diangkat, di chat melalui pesan singkat WhatsAppnya juga tidak dijawab.

Sehingga sampai berita ini diterbitkan Kepala Desa Sabah Balau Fujianto tidak bisa dikonfirmasi terkait penonaktifan Sekretaris Desa Sabah Balau. [Sur]