Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label KKN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KKN. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 29 Juni 2024

Diduga Ingin Raup Untung Banyak, Belum Dua Bulan Jalan Rabat Beton di Kubu Perahu Sudah Rusak



GK, Lampung Barat - Alih-alih ingin meraup keuntungan yang besar dari pelaksanaan proyek dana desa. Pemerintah Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat diduga asal-asalan dalam merealisasikan pembangunan jalan rabat beton bersumber dana desa tahun anggaran 2024.

Akibatnya, baru seumur jagung atau belum dua bulan rampung, jalan rabat beton yang dibangun di Pemangku Taman Jaya dengan volume fisik P 71 Meter x L 3 Meter x Tebal 15 CM itu saat ini kondisinya mulai menunjukan kerusakan alias mengelupas. 

Kuat dugaan penerapan sistem adukan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). 

Berdasarkan temuan dilapangan, jalan itu juga terindikasi kekurangan volume fisik terutama pada ketebalan badan jalan yang tidak sesuai spek. Sementara, pembangunan jalan tersebut menelan anggaran mencapai puluhan juta rupiah lebih.

“Kami sudah bertahun-tahun menantikan jalan ini dibangun, saat sudah dibangun malah kualitasnya seperti ini, baru beberapa bulan dilalui sepeda motor, lantai jalan sudah mengelupas bahkan dibeberapa bagi badan jalan sudah retak-retak karena kualitasnya sangat buruk,” ungkap warga yang enggan di tulis identitasnya. Sabtu (29/6/2024)

Pihaknya mengaku sangat menyesalkan pembangunan jalan ini, sehingga pihaknya mendorong pihak terkait mulai dari unsur pengawas di tingkat Kabupaten untuk turun melakukan kroscek, baik kualitas pembangunan maupun volume yang diduga kurang dari satu kilometer sebagaimana mestinya.

“Ya, kalau seperti ini kami minta pemerintah atau pihak terkait turun, karena jalan ini dibangun dengan spek yang standar. Kalau faktanya sudah rusak berarti ada yang salah,” cetusnya.

Sementara itu, buruknya kualitas proyek pembangunan infrastruktur bersumber dana desa tersebut mendapat sorotan dari DPC LSM TRINUSA Kabupaten Lampung Barat.

Ketua LSM TRINUSA DPC Lampung Barat Ahmad Zainuddin mendorong agar Inspektorat ataupun Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun melakukan audit dan pemeriksaan terhadap proyek dana desa tersebut

"Tolong kepada APIP atau APH untuk kembali turun melakukan audit sekaligus pemeriksaan terhadap kegiatan-kegiatan pemerintah Pekon Kubuperahu, karena masyarakat sudah lelah, pembangunan yang sudah lama di nanti-nanti tetapi ternyata saat terealisasi malah kualitasnya seperti ini," ungkapnya.

Pihaknya juga mendorong agar APIP dalam hal ini inspektorat agar memproses dan menindaklanjuti setiap laporan dengan sebenar-benarnya

"Hal-hal yang menjadi temuan dan sudah dilaporkan LSM Trinusa harus di tindaklanjuti, karena itu merupakan tugas dan fungsi APIP dalam melakukan pencegahan dan penegakan hukum," pintanya.

Hal itu mengingat dana yang dikucurkan pemerintah pusat melalui APBN tidaklah sedikit. Jangan sampai ada anggapan bahwa anggaran itu anggaran peratin yang dapat dikelola sesuka hati.

"Intinya kami agar APIP dapat menelusuri dengan serius setiap temuan yang ada, serta melakukan penegakan hukum apabila ditemukan hal-hal yang menyimpang," tegas dia. (*)

Rabu, 26 Juni 2024

Atas Dugaan Korupsi Di Pekon Kubuperahu, LSM Trinusa Minta Inspektorat untuk Tindak-lanjuti Laporan



GK, Lampung Barat - Dugaan kasus korupsi di Pekon Kubuperahu yang saat ini sedang ditangani Inspektorat terus berjalan secara marathon.

Penanganan yang dimaksud tentu pihak inspektorat akan melakukan audit terhadap pengelolaan dana desa (DD) di Pekon Kubuperahu tersebut untuk menindak-lanjuti aduan LSM TRINUSA.

Pada pemberitaan Minggu lalu, pihak Inspektorat Lambar melalui Inspektur Pembantu (Irban) II, Denti Rosita akan memfasilitasi keduanya untuk duduk bersama, namun pihak LSM Trinusa berhalangan untuk hadir.

Seminggu berselang berkelanjutan menyikapi dugaan KKN di Pekon Kubuperahu, Denti Rosita menjawab pertanyaan dari awak media, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil kedua belah pihak namun pihak LSM Trinusa meminta untuk dilakukan audit di Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat.

"Yang jelas proses berjalan, karena pihak trinusa maunya lanjut audit," kata Denti.
Rabu (26/6/2024).

Ketua LSM TRINUSA DPC Lampung Barat Ahmad Zainuddin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong Inspektorat agar dapat melakukan pemeriksaan dan audit atas temuan mereka di Pekon Kubuperahu.

"Kami meminta kepada Inspektorat agar menindaklanjuti laporan kami sesuai prosedur dan kami juga berpesan kepada Peratin Kubuperahu agar mengikuti saja alurnya, seperti biasa seperti orang yang terperiksa", pungkas Zainuddin. (Surya)

Jumat, 11 Februari 2022

Pembangunan Rabat Baton di Kelurahan Kuripan, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak



GK, Investigasi - Pembangunan rabat beton yang ada di Kelurahan Kuripan Kecamatan Kota Agung Pusat, Kabupaten Tanggamus. Belum berusia setahun namun sudah banyak yang rusak.

Pekerjaan pembangunan rabat beton terdiri dari 2 termen anggaran dana, dan dititik lokasi yang berbeda. Untuk termen pertama sudah selesai dipertengahan tahun 2021, sedangkan termen kedua baru selesai dibulan Januari 2022.

Hasil pantauan awak media dilapangan, proyek pekerjaan rabat beton termen kedua yang berlokasi di RT 6, RT 8, RT 15, dan RT 19 Kelurahan Kuripan tidak menggunakan papan informasi, yang diduga sengaja dilakukan untuk mengelabuhi masyarakat setempat, agar tidak bisa dimonitoring antara besarnya anggaran, sumber anggaran dan hasil pekerjaan. Sehingga saat ini pun meski pekerjaan terbilang belum seumur jagung, namun kerusakan rabat beton sudah nampak terlihat.

Seharusnya pekerjaan proyek semacam itu, mulai dari pengerjaannya hingga selesai, pagu kegiatan terpampang dilokasi karena masyarakat berhak tahu atas informasi pekerjaan pembangunan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Arman selaku Ketua DPW Lembaga Kader Militan Jokowi (KAMIJO) Provinsi Lampung, ia menuturkan, "Pekerjaan semacam itu seharusnya ada papan informasi, agar masyarakat tau berapa besarnya anggaran pekerjaan itu? Sumber dananya dari mana? Dan juga panjang serta lebar pembangunan rabat beton itu berapa? Tidak boleh ditutupi dari masyarakat," kata Arman saat dijumpai awak media pada hari Kamis (10/2/2022).




Di tempat terpisah, salah seorang warga setempat yang namanya enggan untuk dipublikasikan menyebut bahwa pekerjaan pembangunan rabat beton adalah milik Kelurahan Kuripan yang di kerjakan oleh Pokmas.

Ia mengatakan, "Pekerjaan ini milik Kelurahan Kuripan yang dikerjakan oleh Hamzah selaku Ketua Pokmas yang juga Ketua RT," ucap warga tersebut.

Lebih lanjut warga tersebut mengatakan, "Itu aja bekas kerjanya asal-asalan. Hasilnya tidak bagus dan ada yang retak, ada juga yang ditambal sulam, padahal baru hitungan hari selesai," kata warga tersebut dengan nada kesal.

Selanjutnya awak media mencoba menanyakan kepada Hamzah akan kebenarannya.

Hamzah pun tidak menyangkal, dan ia menyebutkan besaran anggaran pada 2 termen pekerjaan tersebut.

"Pekerjaan rabat beton itu benar milik Kelurahan Kuripan, yang pengerjaannya diserahkan kepada Pokmas. Pembangunan rabat beton itu, pada termen pertama anggarannya sekitar 230 juta sampai 240 juta," kata Hamzah yang tidak mengetahui dengan jelas besaran anggarannya.

"Termen kedua ini pun tidak jauh berbeda," tambah Hamzah.

Rio Iskandar selaku Lurah Kuripan, ketika ditanya soal besarnya anggaran. Rio menjawab, "Anggaran dananya cuma 200 juta," ujarnya.




Melihat hal tersebut, Arman Ketua DPW KAMIJO mengambil langkah dengan cara menyurati pihak Kelurahan untuk meminta klarifikasi atas pekerjaan rabat beton tersebut.

Saat Arman menyampaikan surat tembusan kepada Camat, Kecamatan Kotaagung Pusat, Herlan. Camat mengatakan belum melakukan monitoring akan pekerjaan tersebut.

"Kami dari kecamatan memang belum melakukan monitoring atas pekerjaan tersebut, dan secepatnya akan kami lakukan," ujar Camat. [Red]

Senin, 17 Januari 2022

Mahasiswa KKN Unila Menggerakkan Pelatihan Pencak Silat dan Tekhakot Pedang di Karang Agung



GARIS KOMANDO, Tanggamus - Mahasiswa KKN UNILA periode 1 kembali menggerakkan sekaligus ikut serta dalam kegiatan pelatihan Pencak Silat dan Tekhakot Pedang yang dinaungi oleh Kerajaan Adat Paksi Pak Skala Brak Kepaksian Pernong Lampung Wilayah Tanggamus tepatnya dilapangan bulu tangkis Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Senin (17/1).

Adapun tujuan mahasiswa KKN Unila menjadikan kegiatan pelatihan tersebut sebagai salah satu program kerja tidak lain untuk meningkatkan kembali rasa cinta, pengetahuan, serta minat dan bakat genarasi muda Pekon Karang Agung terhadap kebudayaan, khususnya kebudayaan lokal Lampung.

Rohmat Amin selaku Kepala Pekon Karang Agung memberikan himbauan kepada masyarakat untuk ikut serta mendukung program mahasiswa KKN Unila.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mendukung dan ikut menyukseskan seluruh rangkaian program kegiatan yang dicanangkan mahasiswa KKN Unila dalam berbagi sektor, termasuk sektor kesenian pencak silat yang sudah menjadi ikon daerah, khususnya Pekon Karang Agung" ujar Amin.

Amin berharap dengan kedatangan mahasiswa KKN, dapat memberikan pengaruh positif kepada masyarakat Karang Agung.

“Saya berharap dengan hadirnya mahasiswa KKN Unila dapat menerapkan ilmu mereka ke masyarakat Karang Agung sesuai disiplin ilmu masing-masing dan membawa dampak positif bagi masyarakat” Pungkas Rohmat Amin dalam sambutan saat Loka Karya KKN Unila Periode 1 di Balai Pekon Karang Agung.

Kemudian, Agus Nurwahid selaku Koordinator Desa KKN Unila Periode 1 Karang Agung mengungkapkan, dengan penerimaan masyarakat yang sangat baik, ia merasa senang ditempatkan di Pekon Karang Agung.

“Saya selaku Kordinator Desa merasa sangat bersyukur dan senang bisa ditempatkan di pekon yang para pemudanya sangat terbuka dan antusias dalam menyambut setiap kegiatan yang kami programkan, terlebih dalam hal kesenian maupun sosial masyarakat yang ada di Pekon Karang Agung," jelasnya.

Selain itu, Rika Astianda, salah satu Pelatih Muda Pencak Silat dan Tekhakot Pedang mengatakan bahwa kesenian yang pernah menyabet piala dalam Semarak Semaka tersebut ditujukan kepada generasi muda pekon Karang Agung dengan jumlah anggota lebih dari 50 orang.

"Saya berharap kesenian pencak silat yang saya tekuni berlangsung seterusnya dan para pemuda dapat mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif," ujarnya. 

Tak lupa, Ia mewakili Muli Mekhanai Pekon Karang Agung mengaku senang dengan kehadiran mahasiswa KKN dari Unila.

“Saya merasa senang atas kedatangan mahasiswa KKN, bisa saling kenal, sharing, dan berdiskusi dengan mereka,” kata Rika.

Rika menambahkan, Hal tersebut sejalan dengan pendapatnya yang ingin mengembangkan serta menjaga warisan kebudayaan Lampung. 

"Saya ingin kesenian Pencak Silat dan Tekhakot Pedang terus lestari dan dikenal berbagai kalangan, termasuk mahasiswa KKN Unila dan masyarakat luas," harapnya. [Red]

Rabu, 10 November 2021

Marwah BNPB Lampung Seolah Diuji PPK dan Pelaksana Proyek


BANDAR LAMPUNG - Pembangunan Bronjong normalisasi sungai Way Belau kian menjadi persoalan. Diketahui dalam suratnya, Aliansi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (AMPK) meminta BNPB Provinsi Lampung sebagai tuan rumah bertindak tegas terhadap pelaksana teknis dalam hal ini Dinas Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, menindak lanjuti PT. Dwi Baskoro dalam pelaksanaan proyek pembangunan.

Pada pertemuan BNPB Provinsi Lampung dan LSM AMPK sebelumnya, telah membahas adanya dugaan tindak kecurangan PT. Dwi Baskoro sebagai pelaksana proyek. Sekretaris BNPB Lampung, Indra Utama saat itu langsung menegur secara surat kepada pihak pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam hal ini Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung guna menindaklanjuti persoalan PT. Dwi Baskoro tersebut.

"Kita fokus kejar PT. Dwi Baskoro" Kata Indra Utama.

Namun, lain dengan ungkapan Koordinator LSM AMPK Indra Bangsawan, ia mengatakan, sejauh ini belum terlihat maupun mendengar adanya perubahan usai Sekretaris BNPB Lampung Indra Utama menegur PPK PSDA Provinsi Lampung. 

"Justru lagi-lagi kami menemukan batu yang tidak sesuai spec di lokasi pembangunan dan diduga digunakan pada pemasangan bronjong," kata Indra Bangsawan.

Terlebih informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar, akses jalan pemukiman yang dilalui keluar-masuk kendaraan proyek, merusak dan menuai banyak protes dari warga.

Melansir dari laman biroadpim.lampungprov.go.id. Dalam Atensi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang dilaksanakan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur pada Rabu 03 November 2021, disampaikannya dalam Apel Gelar Kesiapan Antisipasi Bencana Alam Tahun 2021 di Provinsi Lampung.

"Tingkatkan koordinasi dan kerjasama dengan melibatkan semua stakeholder untuk memadukan semua kekuatan sumber daya potensi Search and Rescue (SAR) yang ada di wilayah Provinsi Lampung, sehingga bisa saling bersinergi didalam pelaksanaan tugas penanggulangan bencana".

Hal itu menurut Indra Bangsawan, dalam pelaksanaan proyek normalisasi sungai Way Belau yang kian menjadi persoalan, di dalam program kerjanya tidak mematuhi sesuai atensi Gubernur. 

Lebih lanjut kata Indra Bangsawan, peran BNPB Lampung harus lebih tegas kepada PPK sesuai tugas pokok dan kewenagan PPK dalam menindak lanjuti persoalan PT. Dwi Baskoro.

"Tegas jika berpotensi sangksi, atau hilangnya Marwah Instansi," jelasnya.

Tak hanya itu, sikap profesional BNPB Lampung dan PSDA Provinsi Lampung sebagai PPK pada persolan PT. Dwi Baskoro patut dipertanyakan. [Sur]

Senin, 18 Oktober 2021

AMPK Surati BPBD Provinsi Lampung Terkait Proyek Bronjong


Bandar Lampung -
Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Pemberantas Korupsi (LSM AMPK) Lampung, menyurati BPBD Provinsi Lampung pada Senin (18/10/2021).

Surat yang dilayangkan oleh LSM AMPK itu berisikan pemberitahuan untuk penundaan pelaksanaan pekerjaan bronjong di Pulau Pasaran, kelurahan Kota Karang, kecamatan Teluk Betung Timur yang diduga syarat dengan KKN dalam pekerjaan itu.

Dari keterangan Koordinator LSM AMPK Indra Bangsawan menyebutkan hasil investigasi dilapangan didapati adanya tindak pidana korupsi 

"Pelaksanaan proyek bronjong yang ada di Pulau Pasaran Kota Karang tidak transparan," ujar Indra. 

Lebih Lanjut Indra menjelaskan, "Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya pemasangan Plang Proyek (berapa nilainya, berapa ukurannya, berapa lama waktu pelaksanaannya, dan semua tidak jelas)," kata koordinator AMPK kepada awak media Garis Komando.

Masih menurut Indra Bangsawan bahwa dalam pekerjaan bronjong itu juga terindikasi terdapat KKN yang dibuktikan dengan adanya monopoli oleh oknum anggota Polri yang melakukan subkon material pekerjaan itu.

"Pengerjaan proyek bronjong itu di monopoli oleh AP," kata Indra.

"AP itu adalah anggota Polri dan saat ini dia juga merupakan Ajudan Bupati Pesawaran serta menjabat sebagai Kepala Divisi Humas PT. Raja Mandala" ucap Indra.

Indra menambahkan, "AP juga yang melakukan subkon proyek bronjong, baik berupa batu, solar maupun pasir," pungkasnya.

"Atas temuan dan hasil investigasi AMPK dilapangan itulah, maka kami menyurati prihal pemberitahuan kepada Kepala BPBD Provinsi Lampung yang punya hajat pekerjaan bronjong tersebut dan diterima oleh Deswana selaku Kasubag Umum BPBD Provinsi Lampung," tutup Indra. [Sur]