Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label DAna Desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAna Desa. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 Agustus 2024

Inspektorat Ungkap Temuan Penyimpangan Dana Desa Kubuperahu



GK, Lampung Barat - Inspektorat Kabupaten Lampung Barat telah rampung melakukan audit di Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat. Rabu (21/8/2024).

Hasil audit yang telah dilakukan pihak inspektorat mengungkap adanya penyimpangan Dana Desa (DD) yang dikelola oleh Pemerintah Pekon Kubuperahu.

Namun pihak Inspektorat enggan untuk membeberkan rincian serta besarannya dikarenakan menurut Inspektur Lampung Barat, Ir. Sudarto melalui Inspektur Pembantu (Irban) V Puguh Sugandhi hal tersebut merupakan rahasia negara yang tidak bisa untuk diungkap di publik.

"Maaf terkait hasil audit, rincian dan jumlahnya tidak bisa saya sebutkan karena ada aturan yang tidak membolehkan untuk di publikasikan secara umum," kata Puguh saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (22/8/2024).

Menurut Puguh jika ingin mengetahui rincian hasil auditnya, maka harus jadi pihak pelapor. Karena selain Sekretaris Inspektorat, Inspektur dan atasannya tidak boleh untuk melihat rincian tersebut.

"Hasil audit ini selain nantinya akan diserahkan kepada Peratin Pekon yang diperiksa, juga akan kita tunjukkan kepada si Pelapor setelah ditandatangani oleh Pj. b Bupati, melalui Inspektur," ungkap Puguh.

Selanjutnya Inspektorat akan memberikan rekomendasi kepada Dinas PMD untuk memberikan sangsi kepada Peratin terlapor.

"Hasil audit ini nantinya sebagai rekomendasi kami kepada Dinas PMD untuk memberikan sangsi kepada Peratin Kubuperahu," pungkas Puguh. (Sur)

Kamis, 15 Agustus 2024

Umbul-Umbul Yang Habiskan Anggaran Puluhan Juta, Tampak Hanya Sedikit yang Berkibar



GK, Tanggamus -- Pemerintah Pekon Sinarjawa, Kecamatan Airnaningan, Kabupaten Tanggamus, diketahui mengucurkan Anggaran Dana Desa (DD) hingga mencapai puluhan juta rupiah untuk pembiayaan Umbul-Umbul. Rabu, (14/8/2024).

Penelusuran Tinta Informasi di Pekon Sinarjawa pada H-3, menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-79, mendapati pada pemukiman warga di sisi kanan kiri jalan poros, menuju antar Pekon, Kecamatan dan Kabupaten, yang di hiasi warna-warni Umbul-Umbul dan Bendera merah putih.

Hal itu merupakan salah satu simbol partisipasi masyarakat Indonesia, khususnya warga Pekon Sinarjawa dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan 

Dan mengenang jasa para pahlawan, utamanya, pada bulan inilah Ir. Soekarno- Hatta, memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 silam, dan tahun ini, Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI pada Sabtu, 17 Agustus 2024 mendatang.

Namun sedikit disayangkan, pasalnya, banyak didapati Umbul-Umbul yang tampak kusam, bahkan didapati juga pada jalur depan rumah warga yang belum memasang umbul-umbul. 

Diketahui, Pekon Sinarjawa pada tahun lalu, menghabiskan Anggaran (DD) hingga lebih dari Rp.50 juta, untuk pengadaan umbul- umbul tersebut. 

Di duga, hingga saat ini masih di simpan oleh Oknum Aparatur pekon setempat dan hanya dibagikan ke beberapa warganya saja.

Dalam penelusuran tersebut, tampak juga kegiatan Pemuda Pemudi yang Antusias mengikuti kompetisi olahraga Bola Volly di halaman Balai Pekon setempat. 

Usai kegiatan, dikatakan oleh Ketua Karangtaruna Pekon Sinarjawa, Doni Andalas, bahwa Bendera merah putih di depan Balai Pekon, akan dipasang pada esok hari.

"Besok pagi kita pasang, karena tadi tiang benderanya patah terkena bola Volly," katanya, saat ditanya tentang bendera yang belum nampak terpasang. (Ar)

Kamis, 08 Agustus 2024

Audit Dugaan Penyimpangan Dana Desa Kubuperahu Selesai, Aroma Adanya 'Temuan' Terendus



GK, Lampung Barat - Proses pemeriksaan dalam rangka audit yang dilakukan tim APIP Inspektorat Lampung Barat atas adanya dugaan penyimpangan dana desa di Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat selesai.

Agenda terakhir pemeriksaan dilakukan oleh inspektorat dengan memanggil Peratin Kubu Perahu Kusnadi, beserta Bendahara dan ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pada Rabu (7/8/2024).

Irban V atau Irbansus Puguh Sugandi mengatakan, audit yang dilakukan pihaknya telah selesai. Terakhir pemeriksaan ditutup dengan permintaan keterangan dari Peratin, Bendahara dan TPK.

"Permintaan keterangan kepada para pihak terkait sudah selesai dilakukan, untuk pekan ini sampai dengan pekan depan tim masih melakukan analisis atas seluruh bukti audit yang sudah kami peroleh dan selanjutnya tim menyiapkan konsep laporan hasil audit," kata Puguh.

Menanggapi terkait hasil audit tersebut, media ini sempat mengkonfirmasi Peratin Kubuperahu, Kusnadi. Dan dirinya justru menyebut hasil audit akan ada temuan.

"Allahamdulillah sudah di jalani sesuai prosedurnya, Ya betul, yang pasti ada temuan tapi kami tetap menunggu apa hasil audit dari inspetorat," ucap Kusnadi.

Diketahui, APIP Inspektorat Lampung Barat akhirnya mengambil sikap atas adanya laporan dugaan penyimpangan dana desa di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat di tahun anggaran 2023.

Pemeriksaan dalam rangka audit itu telah dilakukan sejak Kamis (25/7/2024) dan Senin (29/7/2024). Dalam agenda itu, disamping memeriksa kelengkapan laporan dan administrasi, Inspektorat turun melakukan kroscek lapangan terhadap seluruh kegiatan fisik. (Surya)

Selasa, 30 Juli 2024

Lengkapi Berkas Audit Dana Desa Kubu Perahu, APIP akan Kembali Periksa Peratin, TPK dan Bendahara



GK, Lampung Barat - Proses pemeriksaan atau audit yang dilakukan oleh tim Aparatur Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Lampung Barat atas dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun anggaran 2023 Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit terus bergulir.

Setelah turun melakukan audit dokumen perencanaan, anggaran, penatausahaan keuangan, laporan pertanggungjawaban, mengumpulkan keterangan dari pihak terkait hingga melakukan kroscek terhadap kegiatan fisik. Tim APIP Inspektorat Lambar akan melengkapi pemeriksaan dengan melakukan pemanggilan Peratin Kubu Perahu, Bendahara Pekon serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Inspektur Pembantu (Irban) V Puguh Sugandhi mengatakan, setelah selama 2 hari melakukan proses audit pada Kamis (25/7/2024) dan Senin (29/7/2024). Saat ini pihaknya tengah menganalisis hasil audit tersebut.
 
"Pekan ini tim APIP masih mempelajari dan menganalisis semua bukti audit yang ada baik itu dokumen perencanaan, anggaran, penatausahaan keuangan maupun laporan pertanggungjawaban serta keterangan para pihak terkait dan hasil pemeriksaan pekerjaan fisik," kata Puguh.

Setelah dianilisis, terus Puguh, maka pekan depan Tim APIP Lambar akan melakukan pemanggilan terhadap Ketua TPK, Bendahara Pekon serta Peratin guna mengumpulkan keterangan untuk dituangkan dalam dokumen berita acara permintaan keterangan (BAPK).

Diketahui sebelumnya APIP Inspektorat Lampung Barat akhirnya mengambil sikap atas adanya laporan dugaan penyimpangan dana desa di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat di tahun anggaran 2023.

Pemeriksaan dalam rangka audit itu telah dilakukan sejak Kamis (25/7/2024) dan Senin (29/7/2024). Dalam agenda itu, disamping memeriksa kelengkapan laporan dan administrasi, Inspektorat turun melakukan kroscek lapangan terhadap seluruh kegiatan fisik. (Red)

Rabu, 19 Juni 2024

Inspektorat Dalami Dugaan KKN Dana Desa oleh Peratin Kubu Perahu



GK, Lampung Barat - Hembusan kabar, dugaan adanya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan Peratin Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat semakin menguat.

Hal itu bukan tanpa dasar, mengingat dalam pengelolaan anggaran belanja pekon (APBP), Pemerintah Pekon Kubuperahu tidak pernah memasang atau mempublikasikan penjabaran APBP yang diwajibkan terpampang di Balai Pekon sebagai wujud transparansi pegelolaan dana desa.

Menurut sejumlah sumber, kuatnya dugaan adanya praktek korupsi itu diperkuat dengan munculnya kejanggalan perihal realisasi program di Bidang Pemberdayaan tahun anggaran (TA) 2023 melalui pengadaan bantuan ternak kambing yang menelan anggaran senilai Rp 42.500.000,- yang saat ini disebut-sebut tidak jelas keberadaannya. 

Diketahui sebelumnya bantuan puluhan ekor ternak kambing itu diserahkan dan dikelola oleh keluarga oknum aparatur pemerintah pekon setempat, yang barang tentu hal tersebut tidak tepat sasaran. 

Masih pada program pemberdayaan, di TA 2023 pemerintah pekon turut menganggarkan bantuan alat produksi dan pengelolaan pertanian senilai Rp42.700.000,- yang diduga kuat adanya penggelembungan dana pengadaan alias "Mark Up," bahkan sejumlah pihak menyebut keberadaan bantuan maupun sasaran penerimanya tidak jelas.

Sejumlah sumber juga menyebut, di tahun anggaran yang sama, Peratin Kubu Perahu juga melakukan pengadaan bantuan sejumlah bantuan Mesin Jahit melalui Bidang Pemberdayaan. Namun mesin jahit tersebut justru ditempatkan di rumah peratin serta diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Bahkan hal yang dianggap tidak umum juga terjadi pada pengelolaan pengadaan seragam Linmas, yang mana pakaian Linmas tersebut dijahit secara mandiri oleh keluarga si Peratin demi meraup keuntungan yang lebih besar. 

Sebab, dalam rencana anggaran biaya (RAB) yang tertuang dalam APBP TA 2023, harga item pengadaan pakaian itu mengikuti harga beli normal pada pengusaha Konveksi. Sehingga dengan di produksi sendiri tentu ini menjadi salah satu modus peratin untuk melakulan praktek Mark Up anggaran.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Peratin Kubuperahu, mengingat surat permintaan akses informasi /data-data yang terkait dengan pengembangan dan kemajuan pekon, sebagai bahan instrumen pengendalian, monitoring dan evaluasi proses penyusunan RKPDes mengacu pada UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik melalui media partner yang disampaikan LSM TRINUSA kepada pemerintah pekon belum ditanggapi pemerintah pekon.

Padahal, dokumen penggunaan anggaran dana desa bukan merupaman dokumen rahasia sehingga apabila media selaku pemantau (sosial kontrol) suatu kebijakan pengelolaan anggaran tidak diberikan akses maka ha tersebut tentu menjadi pertanyaan besar.

Hal itulah yang disampaikan, Ketua LSM TRINUSA DPC Lampung Barat Ahmad Zainuddin. Dari beragam dugaan temuan itu, sebelumnya pihaknya telah resmi melayangkan laporan ke inspektorat dugaan Penyelewengan penggunaan anggaran Dana Desa pada Kamis 13 Juni 2024.

"Kami melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa kubu perahu ini, Dan surat aduan sudah kami masukkan ke Inspektorat dan selasa depan,kami layangkan juga tembusannya ke pihak kepolisian, Kejaksaan dan ke Pj Bupati," ujarnya kepada media.

Inspektorat Lambar melalui Inspektur Pembantu (Irban) II, Denti Rosita saat dijumpai dipelataran kantornya membenarkan bahwa adanya laporan terkait Pekon Kubu Perahu, namun pihaknya mengatakan bahwa laporan tersebut saat ini sedang didalami oleh Irban V.

"Iya ada laporan yang masuk dari LSM Trinusa dan saat ini sedang didalami serta ditindak-lanjuti oleh Irban V," ucapnya. Rabu (19/6/2024)

Masih menurut Denti, "Agendanya hari ini kedua pihak dipanggil ke inspektorat, Peratinnya berkenan hadir namun pihak LSM Trinusa belum bisa untuk hadir. Mungkin Minggu depan akan diagendakan lagi untuk duduk bersama," ujar Denti.

Peratin Kubuperahu, Kusnadi saat dikonfirmasi tidak membantah terkait pihaknya telah mendapat panggilan dari Inspektorat atas aduan dari LSM Trinusa.

"Saya sudah menghadap ke inspektorat terkait laporan itu, LSM Trinusa nya belum bisa hadir hari ini jadi masih menunggu apa hasil dan tindak-lanjutnya," kata Kusnadi. (Red)

Kamis, 28 Maret 2024

Pekon Gisting Permai Salurkan BLTDD Tahun Anggaran 2024


GK, Tanggamus
– pemerintah Pekon gisting Permai kecamatan gisting membagikan bantuan BLT Dana Desa langsung tunai kepada 37  KPM,Setiap KPM mendapatkan sebesar, Rp 9000/3Bulan. Rabu(27/3/2024).

Acara berlangsung di Balai Pekon Gisting Permai dimualai pukul 10, 00.WIB di hadiri oleh perwakilan kecamatan , Gisting , Pendamping desa , Aparatur Pekon dan 37 KPM Kepada Penerima Menfaat.


Sumini ,selaku sekdes pekon gisting permai sekaligus mewakili kepala pekon,Berharap kepada masyarakat pekon  gisting permai dari 37 KPM yang mendapatkan  Bantuan Langsung Tunai agar  Bantuan yang di berikan bisa bermenfaat dan di pergunakan sesuai kebutuhan seperti  Membeli Sembako,ujarnya.

"Semoga Bantuan yang kami salurkan bisa terbantu untuk  mengurangi beban masyarakat,Alhamdulilah masyarakat Sangat Antusias  menerima bantuan yang telah kami salurkan  dengan harapan bisa mengurangi beban mereka. jelasnya


Sudardi ,S.E. Kasi perencanaan kecamatan gisting , menjelaskan saya yang mewakili  dari kecamatan saya ucapkan Terimakasih Kepada Kepala Pekon gusting yang telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat Pekon Gisting .


Masyarakat Keluarga Penerima Menfaat , sangat antusias apa yang di berikan oleh  pemerintah pekon  gisting permai.

Sutina warga Gisting Permai mengucapkan banyak terimakasih Kepada Pemerintah pekon gisting permai,Semoga Bantuan Yang di  berikan bisa bermenfaaat Buat keluarga Kami,  tutupnya.( Arman )