Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri peristiwa. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri peristiwa. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 November 2023

DPD FGII Lampung Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Para Pelaku Tawuran Antarpelajar


GK, BANDAR LAMPUNG - Dewan Pimpinan Daerah Federasi Guru Independen Indonesia (DPD FGII) Provinsi Lampung meminta aparatur penegak hukum menindak tegas para pelajar yang terlibat tawuran pada Senin (30/10/2023) lalu yang memakan korban jiwa seorang pelajar SMK Bina Latih Karya (BLK) meninggal dunia.

Ketua DPD FGII Provinsi Lampung, Anton Kurniawan, didampingi Wakil Ketua Abraham Saleh, M.Pd., Sekretaris Jully Andriyanto, S.Pd., M.M. dan Bidang Humas Jamal, mengatakan peristiwa tawuran ini bukan kenakalan remaja biasa, tapi mengarah pada tindak kriminal yang membahayakan para pelaku juga masyarakat, sehingga harus ditindak secara tegas.

"Aparatur penegak hukum harus memberi sanksi tegas kepada siapa saja yang terlibat dalam tawuran tersebut agar ada efek jera. Jangan sampai peristiwa serupa terulang kembali, apalagi sampai memakan korban jiwa," tegasnya. 

"Untuk jangka panjang, tentu kita berharap ada langkah-langkah khusus dan action yang tepat dari Dinas Pendidikan dan instansi terkait serta semua yang peduli terhadap pendidikan. Selain itu, masyarakat dan orang tua juga harus ikut andil. Peristiwa tawuran ini tidak boleh kita diamkan. Kita harus bekerja bersama-sama menjaga putra-putri kita demi Lampung yang lebih baik. Apalagi, belakangan ini tawuran semakin sering terjadi di Provinsi Lampung," imbuhnya. 

Menurutnya, peristiwa tawuran ini adalah peristiwa luar biasa sehingga penanganannya pun tidak bisa hanya biasa-biasa saja. Oleh sebab itu, dia berharap Dinas Pendidikan Provinsi Lampung bisa membangun komunikasi yang intens dengan aparatur penegak hukum, para pakar dan ahli, tokoh masyarakat, pengamat pendidikan, pers dan pihak-pihak yang peduli pendidikan agar ada solusi tepat dalam menangani permasalahan ini.

"Dinas Pendidikan harus bisa menemukan metode yang tepat supaya anak-anak muda ini bisa menunjukkan eksistensinya. Mereka adalah harapan masa depan bangsa ini. Oleh sebab itu, kita harus bisa memberikan ruang bagi mereka untuk menyalurkan energi yang luar biasa besar dalam diri mereka," ucap Anton.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD FGII Provinsi Lampung Abraham Saleh, M.Pd. menyoroti sikap masa bodoh dan anti sosial yang semakin subur berkembang di masyarakat, sehingga tidak peka dan tidak peduli dengan peristiwa yang terjadi di sekitarnya.

"Ini juga menjadi pekerjaan rumah bersama, bagaimana memupuk kembali sikap simpati dan empati masyarakat yang semakin luntur. Jika kita semua peduli terhadap sesama, tentu akan mampu mengeliminasi peristiwa-peristiwa tawuran dan kriminal yang kini marak terjadi," ujar Abraham,[Feby]

Jumat, 01 Maret 2024

Peringatan Peristiwa 1 Maret Ke 24 Dipasena berlangsung khidmad Dan Sederhana


GK,Lampung
– Peringatan Peristiwa 1 Maret Bumi Dipasena ke 24,Berlangsung khidmad yang dilaksanakan oleh Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung) di Area Pintu Gerbang Tanggul Penangkis Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Jum'at (01 Maret 2024).

Dimulai pukul 09.30 wib dan dihadiri oleh seluruh pengurus serta Anggota P3UW Lampung dari Bumi Sentosa sampai Bumi Dipasena Abadi, rangkaian kegiatan yang dilaksanakan adalah pembacaan Kilas Balik Peristiwa 1 Maret, Doa Bersama dan Tabur Bunga.

Budi Setioko, Bidang Sumber Daya Manusia Badan Pengurus Pusat (BPP) P3UW Lampung, pada saat sebelum membacakan kilas balik 1 maret 2000, mengatakan bahwa, peringatan 1 Maret yang biasanya dilaksanakan di Sekretariat P3UW Lampung, untuk tahun ini dilaksanakan di Area Pintu Gerbang adalah agar lebih berkesan.

"Kita Flash Back kembali peristiwa yang terjadi pada 24 tahun yang silam disini, sebelumnya peringatan peristiwa 1 maret ini pernah kita laksanakan juga disini pada tahun 2001" Jelas dia.

"Selanjutnya ijinkan saya bacakan kilas balik peristiwa 1 maret ini, untuk menguatkan kembali ingatan kita dan agar generasi penerus sekarang tahu tentang beratnya perjuangan para petambak pada masa lalu" Lanjut dia.

Ketua P3UW Lampung, Suratman, pada saat sambutan dalam acara tersebut menyampaikan bahwa, kegiatan Tabur Bunga dan Doa Bersama tersebut adalah untuk mengenang kembali Almarhum Ruswandi, seorang petambak Dipasena yang yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

"Dengan peringatan peristiwa ini, kita ambil hikmah positif dan selalu Ingat pesan almarhum agar kita tetap menjaga persatuan dan kesatuan" kata dia.

"Mari kita lanjutkan perjuangan P3UW Lampung dalam hal pembenahan disegala bidang, kita bisa seperti sekarang ini karena perjuangan bersama P3UW Lampung, yakinlah setelah kesulitan pasti ada kemudahan" Lanjut dia.

Selain kegiatan tersebut, seperti tahun-tahun sebelumnya, pada peringatan tahun ini, P3UW Lampung memberikan dana santunan untuk keluarga Alm. Ruswandi.

Acara Peringatan 1 Maret ke 24 tersebut dan dihadiri oleh Camat Rawajitu Timur, H. Amad M.Pd, jajaran pengurus BPP, Badan Pengurus Infra (BPI) Badan Pengurus Sub Blok (BPS) dan Badan Pengurus Tetangga (BPT) P3UW Lampung, PSHT dan Pagar Nusa Kecamatan Rawajitu Timur dan Anggota P3UW Lampung dari Blok 0 sampai Blok 15, dengan jumlah estimasi 500 orang.(red

Selasa, 25 Juli 2023

Tangkap Bapak dan Anak, Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan di Jalan Pekon Ampai Teluk Betung Timur


GK, Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus penganiayaan secara bersama sama yang dilakukan oleh bapak dan anak terhadap salah satu anak kandungnya hingga korban meninggal dunia.

Dalam peristiwa ini korban Suhaibi (30) meninggal dunia dengan luka tusukan di bagian leher.

Peristiwa pembunuhan ini diketahui terjadi pada hari Minggu, tanggal 23 Juli 2023 sekira jam 06.30 Wib didalam sebuah rumah yang terletak di Jalan Pekon Ampai Kelurahan Keteguhan Kecamatan Teluk Betung Timur Bandar Lampung.

Dari serangkain pemeriksaan dan penyelidikan akhirnya Polisi berhasil menangkap SR (61) dan TR (34), dimana SR (61) merupakan orang tua laki laki korban dan TR (34) kakak laki laki korban. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., saat konferensi pers mengungkapkan bahwa awalnya Pihak Kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya peristiwa bunuh diri di sebuah rumah di Jalan Pekon Ampai, mendapatkan laporan tersebut kemudian Polsek Teluk Betung Timur dan Unit Identifikasi (INAFIS) mendatangi TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Pertama, frame yang ingin dibangun bahwa ini adalah kasus bunuh diri, tentunya kami tidak langsung percaya, melihat dari satu bagian kemudian perkenaan tusukan yang ada, ini kami berusaha mendalami” ungkap Kombes Pol Ino Harianto saat konferensi pers di lobi Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (25/07/2023).

Lebih lanjut, Kapolresta Bandar Lampung mengatakan bahwa hasil visum yang dikeluarkan oleh Pihak Rumah Sakit, terdapat perbedaan dengan informasi yang sebelumnya kami terima terkait peristiwa bunuh diri.

“Berawal dari olah TKP dan informasi informasi yang kami dapatkan, kemudian kami melakukan pengembangan, pemeriksaan lebih dalam lagi kepada saksi saksi yang ada di TKP” ujar Kombes Pol Ino Harianto.

Melihat kejanggalan tersebut, kemudian Polisi melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban baik bapak dan ibu, kakak korban, tetangga sekitar rumah korban dan dokter yang melakukan visum terhadap korban.

“Berdasarkan serangkain pemeriksaan terhadap para saksi, kami simpulkan bahwasannya ini bukan kasus bunuh diri, tetapi kasus penganiayaan secara bersama sama, siapa pelakunya, yang pertama bapak korban berinisial SR dan kakak kandung korban berinisial TR” ujar Kombes Pol Ino Harianto.

Kapolresta Bandar Lampung menambahkan bahwa terhadap kedua pelaku tersebut sudah dilakukan penahahan guna pengusutan lebih lanjut.

“Kami dapat informasi, korban ini memiliki kelainan jiwa, depresi yang berlebihan, kadang dia normal, kadang dia aneh aneh, ini informasi yang kami terima” ujar Kombes Pol Ino Harianto.

Kapolresta Bandar Lampung mengungkapkan kronologis terjadinya peristiwa ini berawal korban tiba tiba marah marah dengan memegang sebilah pisau , melihat situasi seperti itu kemudian kakak korban TR (34) berusaha membujuk dan menenangkan korban, tetapi korban tidak bisa ditenangkan bahwa menyerang kakak korban, karena tidak mampu kemudian kakak korban keluar dari rumah, mendengar keributan kemudian bapak korban SR (61) datang dan berusaha melerai, namun sebelum melerai bapak korban SR (61) mengambil sebilah pisau yang dibawa dan diselipkan di pinggang. Kemudian SR (61) menghampiri korban dan berusaha menenangkan korban namun tidak berhasil bahkan korban justru menyerang orang tunanya SR (61).

“Melihat bapaknya SR (61) diserang oleh adiknya (korban), kemudian TR (34) masuk kedalam rumah untuk membantu orang tuanya SR (61) untuk menenangkan korban” ujar Kombes Pol Ino Harianto.

Saat itu TR (34) berusaha menenangkan korban dengan memegang tangan korban dan SR (61) berusaha mengambil pisau yang dibawa oleh korban namun korban terus berusaha menyerang keduanya sampai akhirnya pisau yang dipegang oleh korban itu terjatuh, dalam situasi tersebut orang tua korban akhirnya berusaha menyerang balik korban.

“Awalnya korban akan ditusuk dadanya oleh orang tuanya atau SR, tetapi berhasil ditepis oleh korban, kemudian karena situasi dan korban dipegang oleh kakaknya, orang tuanya menusuk anaknya (korban) dengan dengan pisau yang disiapkan kebagian leher korban sehingga korban meninggal di lokasi” ujar Kombes Pol Ino Harianto. 
  
Dalam peristiwa ini, Petugas menyita barang bukti berupa 1(satu) bilah pisau bergagang kayu berwarna kuning gading, 1 (satu) bilah pisau dapur dan sejumlah pakaian korban.

Akibat perbuatannya, Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 Tahun.(Feby)

Minggu, 26 Juni 2022

4 Tahun Berlalu Kematian Hj. Siti Halimah, Sobur: Terduga pelaku terdiri dari ayah, anak, menantu, besan dan keponakan


GK, Majalengka - Hari itu 05 Oktober 2018 sekitar Pukul 10.00 WIB, Seorang Ibu warga Desa Mekarmulya, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, Alhiti binti Yusa berteriak minta tolong saat ada api akan mendekati rumahnya, dengan sigap seluruh warga datang bantu memadamkan api. Namun seluruh warga yang berada ditempat kebakaran terkejut ketika melihat seseorang berada di atas rumpun bambu dengan kondisi terlentang tubuhnya ikut terbakar 100 persen, hanya dedaunan dibawah punggung dan telapak kaki yang tidak ikut terbakar.

Setelah diketahui, bahwa jasad tersebut adalah seorang wanita dengan identitas Hj. Siti Halimah binti Akim warga setempat.

Warga sempat menduga ada indikasi pembunuhan dan kesengajaan pembakaran, sebab terlihat disamping jasad korban ditemukan sebilah parang dan menurut keluarga itu bukan milik korban.

Tak berapa lama pihak Penyidik dari Polsek Lemahsugih berserta dokter Puskesmas Lemahsugih mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) atas informasi yang didapat melalui telpon Aparat Desa Mekarmulya untuk menyelidiki peristiwa kebakaran dan kematian Siti Halimah.

Berkisah dari peristiwa yang terjadi, Sobur Sahmudin bin H. Syukur salah satu anak almarhumah mengatakan, “Pada saat peristiwa itu, letak jasad ibu saya sangat sulit dijangkau, karna berada diantara rumpun bambu, semua heran mengapa almarhuma berada ditempat itu,” ungkapnya kepada media. Jumat (24/6/22).

Disamping itu juga menurut Sobur, mereka semua (warga) merasa heran, mengapa pihak Polsek Lemahsugih tidak merasakan hal yang sama dengan mereka, sehingga penyelidikan tidak dikembangkan. Juga dokter Puskesmas yaitu dr. Rini Widyawati mengatakan almarhumah meninggal karna terlalu banyak menghirup asap, yang kemudian disusul surat pernyataan bermaterai dari perangkat desa Mekarmulya, Wiharta kepada keluarga yang isinya menyatakan, pihak keluarga menolak autopsi karena dianggap musibah biasa.

“Padahal kami tidak pernah menolak autopsi, dan ketika kami menanyakan siapa yang menyuruh membuat surat penolakan autopsi itu, Wiharta mengatakan atas suruhan Polsek Lemahsugih,” bebernya.

“Pada saat peristiwa terjadi pada 5 Oktober 2018 lalu, pukul 15.000 WIB saya menyempatkan diri ke SPKT Polres Majalengka untuk permohonan autopsi jasad ibu saya, dan saya disitu baru mengetahui, bahwa Penyidik Polsek Lemahsugih tidak melapor ke Polres atas peristiwa terbakarnya ibu saya dan tidak meminta bantuan Tim Inafis Polres Majalengka untuk mengidentifikasi TKP,” tambah Sobur.

Atas laporan Sobur, Tim Inafis Polres Majalengka langsung terjun ke TKP dan membawa jasad Siti Halimah ke RS Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan proses autopsi.

Pada 6 Oktober 2018 setelah Siti Halimah dikebumikan, pihak keluarga Sobur kembali mendatangi penyidik Polsek Lemahsugih utnuk menceritakan kronologi kejadian. Pihak keluarga menduga ada kaitannya dengan pembagian harta warisan 32 tahun lalu, yaitu pada tahun 1986 berupa tanah seluas2.032 m2.

Sekian lama tak ada kabar hasil autopsi, Sobur Sahmudin merasa penasaran, pada tanggal 27 Agustus 2020 mendatangi RS. Bhayangkara Indramayu untuk menanyakan waktu kematian ibunya versi Autopsi. Dan mendapatkan hasil jawaban, bahwa waktu kematian dengan ditemukan jasad korban adalah berbeda, diduga sebelum terbakar, almarhumah telah dulu meninggal baru terbakar oleh api.

Namun pihak keluarga merasa heran atas penanganan kematian Siti Halimah yang dilakukan oleh penyidik Polsek Lemahsugih, karna tidak memanggil para terduga pelaku yang menurut laporan Sobur terdiri dari ayah, anak, menantu, besan dan keponakannya.

Diungkapkan juga oleh Sobri, “Pada tanggal 19 Agustus 2020 jam 8 malam, pernah menantu dari Adhima (terduga) datang kerumah keluarga Almarhumah Hj. Siti Halimah dan mengatakan, ‘Saya perwakilan dari keluarga Adhima meminta maaf kepada keluarga Ibu Hj. Siti Halimah, kami selalu dihantui oleh perasaan bersalah jika mengingat peristiwa kematian Mak Haji (Hj. Siti Halimah)’, kebetulan pada hari itu keluarga kami sedang berkumpul.” Katanya.

Pada tanggal 3 September 2020, Sobur mendatangi Ditreskrimum Polda Jabar untuk melaporkan permintaan maaf dari salah seorang terduga pembunuhan Siti Halimah untuk didalami. Namun hingga saat ini, Sobur belum menerima tanggpan atas laporan dan permintaan tersebut. [**]

















Sabtu, 04 Mei 2024

Pasca Tawuran 2 Kelompok Remaja di Bandar Lampung, Polisi Amankan 14 Orang Remaja


GK, BANDAR LAMPUNG
- Jajaran Polsek Teluk Betung Selatan, Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 14 orang remaja yang diduga ikut dalam aksi tawuran yang mengakibatkan tewasnya satu orang remaja RA (16), warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.

RA (16) tewas dengan sejumlah luka tusuk di bagian wajah dan sekujur tubuhnya.

Peristiwa tawuran antar 2 kelompok remaja ini terjadi pada Sabtu (04/05/2024) sekira pukul 02.30 Wib, di jalan Ikan Mas, belakang kantor Bumi Waras, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.

Mendengar peristiwa tersebut, Polisi bergerak cepat mendatangi TKP dan dilokasi, Petugas menemukan bercak darah serta barang bukti senjata tajam yang diduga sebagai alat yang digunakan para remaja saat melakukan aksi tawuran.

Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Enrico Donald Sidauruk mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan, polisi bergerak cepat pasca kejadian dan berhasil mengamankan 14 remaja yang diduga ikut dalam aksi tawuran tersebut.

"Saat ini kami telah mengamankan 14 orang remaja dari dua kelompok tersebut," kata Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Enrico Donald Sidauruk saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Sabtu (4/5/2024). 

Enrico menjelaskan bahwa, ke 14 orang remaja yang diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait peristiwa tawuran antar dua kelompok remaja tersebut.

“Saat ini masih kita lakukan pendalaman terhadap 14 remaja ini, terkait peran mereka saat peristiwa tersebut terjadi,” jelas Kompol Enrico.

Sampai saat ini, Polisi belum menetapkan tersangka dalam peristiwa yang menewaskan korban RA (16). 

Polisi juga saat ini tengah memburu 8 orang yang diduga ikut dalam aksi tawuran antar kelompok remaja di Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.

“Kami sudah profiling terhadap 8 orang tersebut, kami imbau agar mereka untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Teluk Betung Selatan” jelas kompol Enrico.

Saat ditanya pemicu kejadian tersebut, karena adanya cekcok yang akhirnya mengakibatkan perkelahian. 

Selain korban meninggal dunia yaitu RA (16), satu korban lagi masih di rumah sakit  Tjockrodipo Bandar Lampung dengan mengalami luka pada bagian punggungnya. 

Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Enrico mengimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli dengan anak anaknya, memberikan pengawasan yang lebih, khususnya saat anak anak berada di luar rumah terlebih saat malam hari, agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali,[Feby/Rls]

Rabu, 23 Agustus 2023

Kompolnas Mengapresiasi Respon Cepat Kapolda Lampung


Gk, Lampung Selatan - Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto memberikan Apresiasi Gerak Cepat Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam Penanganan  adanya Peristiwa Meninggalnya Siswa APT di SPN Kemiling Polda Lampung yang cukup menyita perhatian Publik. Pada saat Konferensi Pers di Sigerlounge Polda Lampung, Rabu, (23/08/ 2023).

Benny mengatakan dengan berbekal kronologis kejadian, guna mencari titik terang Peristiwa meninggalnya Siswa APT, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., membentuk Tim Khusus dan menunjuk Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi sebagai Ketua Tim untuk mengusut tuntas Peristiwa Meninggalnya Siswa di SPN Kemiling Polda Lampung, dan dimana Tim yg dipimpin langsung Wakapolda yang beranggotakan Irwasda, Dirreskrimum, Karo SDM, Kabid Propam dan Kabid Dokkes.

Bahkan didalam penanganan Peristiwa meninggal nya Siswa APT di SPN Kemiling, Kapolda Lampung membuka ruang kepada pihak Eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Ikatan Dokter Indonesia dan Ikatan Dokter Forensik untuk ikut mendalami peristiwa tersebut, guna melakukan Penyelidikan bertujuan agar Peristiwa tersebut dapat ditanganin secara lebih Profesional, Obyektif, Komprehensif, Akuntabel dan Transparan dan apapun hasilnya akan disampaikan ke publik.

Keterlibatan pihak Eksternal ini diharapkan bisa menbantu Timsus untuk menyelidiki dan mendalami Penyebab meninggalnya Siswa APT secara cepat dan tepat dan kita saat ini menunggu hasil otopsi.[Feby]