GK, SURABAYA – Menjelang periode mudik Hari Raya Idul Fitri, Tim Kompolnas yang dipimpin oleh Anggota Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Drs. Pudji Hartanto Iskandar, M.M., didampingi H. Mohammad Dawam, S.H.I., M.H., bersama Kombes Pol. Joko Purwanto, S.H., S.I.K., Briptu Iqbal Prasetia Gunawan dan Syaifulloh melakukan kunjungan kerja dalam rangka pemantauan persiapan pengamanan Operasi Ketupat 2024 sekaligus pemantauan kasus menonjol peristiwa ledakan di Kantor Subden Jibom Satbrimob di wilayah hukum Polda Jawa Timur, pada Kamis, (04/04/2024.)
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Sabtu, 06 April 2024
Kompolnas Lakukan Pemantauan Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim Bersama Kapolri dan Menteri Perhubungan
GK, SURABAYA – Menjelang periode mudik Hari Raya Idul Fitri, Tim Kompolnas yang dipimpin oleh Anggota Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Drs. Pudji Hartanto Iskandar, M.M., didampingi H. Mohammad Dawam, S.H.I., M.H., bersama Kombes Pol. Joko Purwanto, S.H., S.I.K., Briptu Iqbal Prasetia Gunawan dan Syaifulloh melakukan kunjungan kerja dalam rangka pemantauan persiapan pengamanan Operasi Ketupat 2024 sekaligus pemantauan kasus menonjol peristiwa ledakan di Kantor Subden Jibom Satbrimob di wilayah hukum Polda Jawa Timur, pada Kamis, (04/04/2024.)
Rabu, 29 November 2023
Kompolnas: Kampanye Hari Pertama Berjalan Kondusif
GK, Jawa Barat - Kompolnas melakukan pemantauan atas pelaksanaan kampanye hari pertama di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Pemantauan dilakukan oleh Anggota Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Drs. Pudji Hartanto Iskandar, M.M., dan H. Mohammad Dawam S.H.I., M.H., dengan didampingi Brigpol Rizal Permana, S.H., M.H.
Jumat, 20 Oktober 2023
Kompolnas Awasi Langsung Pengamanan Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 Hari Pertama ,
GK, JAKARTA - Kompolnas RI turun langsung melakukan monitoring pengawasan pengamanan agenda penting nasional, yakni pendaftaran calon peserta Pilpres 2024 yang dilakukan oleh Polri. Monitoring tersebut langsung dilakukan di lapangan oleh Komisioner Kompolnas Pudji Hartanto Iskandar di Pos Pengamanan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Kamis (19/10/23).
Monitoring pengawasan pengamanan itu dilakukan sebagai wujud tugas dan fungsi Kompolnas RI. Komisioner Kompolnas itu pun diterima langsung oleh Asisten Operasional (Asops) Kapolri Irjen. Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latief Usman, dan Karo Operasional Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Langgeng Purnomo.
“Kompolnas sebagaimana sesuai tugas dan tanggung jawab di antaranya monitoring tugas pengamanan yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam rangkaian tahapan pemilu, yaitu saat ini pendaftaran capres dan cawapres pada hari pertama pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (20/10/23).
Menurutnya, dalam pengamanan tersebut, secara keseluruhan situasi kondusif, aman, dan damai. Namun, memang ada peristiwa pencopetan yang kemudian dapat ditangani Polda Metro Jaya dengan sigap.
“Ada dijumpai copet, tertangkap dengan kesigapan Polri dan petugas relawan pelaku tidak sempat dihakimi masa,” jelasnya.
Dari pengamanan tahapan pemilu itu, ia meminta jajaran Polda Metro Jaya untuk selalu memberikan imbauan kepada masyarakat dalam kondisi ramai harus waspada. Keikutsertaan masyarakat dalam menjaga kamtibmas sangat penting.
“Hal lain, masih terlihat anak-anak yang ikut dalam kegiatan tersebut. Sehingga ini perlu diingatkan kembali agar mencegah dari hal-hal tidak diinginkan,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Operasi Mantap Brata 2023-2024 resmi dimulai sejak 19 Oktober 2023 diawali dengan pelaksanaan pengamanan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta. Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho mengatakan, Polri mengerahkan personel pengamanan pendaftaran capres/cawapres melibatkan satuan tugas daerah (Satgasda) Polda Metro Jaya.
“Total pengamanan personel Satgasda Polda Metro Jaya sebanyak 2.062 personel,” ungkap Kadiv Humas di Jakarta, Kamis (19/10/23).
Dalam mengamankan kegiatan pendaftaran capres/cawapres, Polri melalui Satgasda Polda Metro Jaya menggelar kekuatan di beberapa lokasi meliputi Gedung KPU RI, pengamanan arus lalu lintas sekitar Gedung KPU RI. Selain itu, pengamanan di area tempat paslon melakukan deklarasi dan bergerak menuju KPU RI yang terbagi dua, yakni sektor B 7 C meliputi area Nasdem Tower-Taman Suropati, tempat titik keberangkatan pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Sedangkan sektor D meliputi area Tugu Proklamasi, tempat pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD deklarasi pendaftaran. Adapun jumlah personel yang dikerahkan, yakni pengamanan gedung KPU RI sebanyak 61 personel, rekayasa lalu lintas di sekitar gedung KPU RI sebanyak 77 personel.
“Kemudian pengamanan Sektor B 7 C meliputi area Nasdem Tower-Taman Suropati sebanyak 280 personel dan sektor D area Tugu Proklamasi sebanyak 125 personel,” ungkapnya.
Operasi Mantap Brata 2023-2024 melibatkan 261.695 personel kepolisian dari tingkat Mabes Polri hingga polda jajaran seluruh Indonesia yang bertugas mengamankan semua tahapan Pemilu. Operasi kepolisian terpusat ini berlangsung selama 222 hari dimulai dari tanggal 19 Oktober 2023 sampai 20 Oktober 2024 (74 hari di tahun 2023 dan 148 hari di tahun 2024).
Selain itu, Polri juga menyiapkan 2.000 personel Brimob polda, serta 8.500 personel Dalmas Nusantara yang siap dimobilisasi kapanpun dan dimanapun di seluruh wilayah Indonesia. Operasi Mantap Brata memiliki tujuan untuk menciptakan keamanan, kelancaran dan ketertiban pada setiap tahapan serentak Pemilu Tahun 2024.
Dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024, Polri juga bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait pengamanan Pemilu 2024, yakni TNI, kementerian, lembaga, instansi terkait serta mitra Kamtibmas. Sebagaimana diamanatkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 di Lapangan Monas bahwa Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi terbesar yang akan menjadi bukti kematangan demokrasi Indonesia dan sekaligus menjadi titik penentuan masa depan bangsa.
Hal ini, sesuai dengan penyampaian Presiden Joko Widodo bahwa tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting karena Bangsa Indonesia menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar dan secara serentak dalam tahun yang sama.
“Ini pekerjaan yang besar yang sangat menentukan masa depan bangsa, masa depan negara kita. Melihat pentingnya hal tersebut maka seluruh komponen bangsa tentunya harus berpartisipasi penuh guna menyukseskan Pemilu 2024,” jelas Jenderal Sigit.[Feby]
Rabu, 23 Agustus 2023
Kompolnas Mengapresiasi Respon Cepat Kapolda Lampung
Gk, Lampung Selatan - Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto memberikan Apresiasi Gerak Cepat Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam Penanganan adanya Peristiwa Meninggalnya Siswa APT di SPN Kemiling Polda Lampung yang cukup menyita perhatian Publik. Pada saat Konferensi Pers di Sigerlounge Polda Lampung, Rabu, (23/08/ 2023).
Senin, 15 Mei 2023
Kompolnas RI gelar lomba video dan puisi Kreatif, dengan mengusung tema, “POLISI : Benci Tapi Rindu” berhadiah jutaan Rupiah
GK, Lampung Selatan - (Polda Lampung)--- Komisi kepolisian nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) bekerjasama dengan Divisi Humas Polri ajak masyarakat ekspresikan aspirasi kepada Polri lewat Lomba Video Kreatif dan Lomba Puisi Bahasa Daerah dengan tema, "Polisi: Benci tapi Rindu".
Lomba Video Kreatif dan Lomba Puisi Bahasa Daerah "Polisi: Benci tapi Rindu" sebagai bentuk masyarakat ikut serta mengawasi kinerja Polri, dan membantu Polri melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Melalui Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol zahwani pandra Arsyad Mengatakan dilihat dari akun resmi kompolnas RI, Minggu (9/3/2023), Dalam keterangan resminya dikatakan sejak pertengahan Tahun 2022 hingga saat ini, ada beberapa kasus viral terkait pelanggaran oknum Polri yang merusak citra baik institusi Polri, sehingga membuat kita semua geram dan tidak suka dengan Polri. Institusi Polri pun menjadi sasaran kemarahan publik, seolah tidak ada polisi yang baik. Semua terkena dampaknya, tidak terkecuali polisi-polisi yang baik.
Sedangkan di sisi lain banyak masyarakat yang merindukan dan membutuhkan pelayanan Polri yang bisa melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan baik, tutur Pandra.
Ketika masyarakat menjadi korban kejahatan maka kepada polisi lah masyarakat mengadu dan meminta bantuan. ketika masyarakat ingin membuat SIM, STNK, atau SKCK, maka kepada polisi lah masyarakat mengharapkan pelayanan yang terbaik.
Kemudian kata pandra, saat ketika masyarakat terancam oleh ulah para preman, maka kepada polisilah masyarakat Meminta perlindungan. Oleh sebab itu, kehadiran polisi sangat diharapkan dan dirindukan oleh masyarakat.
“Memang kondisi ini membuat polisi dibenci, tetapi kehadirannya tetap dirindukan masyarakat,” imbuhnya.
Berdasarkan beberapa hal di atas, kompolnas RI bekerja sama dengan divisi humas Polri, bermaksud menyelenggarakan lomba pembuatan video berdurasi pendek dan lomba puisi bahasa daerah dengan tema “Polisi : Benci Tapi Rindu”. Lomba pembuatan video, sebagai bentuk public campaign ( Kampanye publik) dengan konten yang menghibur tentang peran masyarakat dalam Pemeliharaan Kamtibmas dan penegakan hukum, khususnya peran serta dalam pengawasan terhadap kinerja Polri.
Kemudian lomba berikutnya lanjut Pandra, adalah lomba puisi dengan menggunakan bahasa daerah sebagai wadah masyarakat menyampaikan aspirasi, masukan ataupun kritikan Masyarakat terhadap pelayanan publik dan penegakan hukum.
“Melalui ajang lomba ini diharapkan upaya peningkatan kesadaran pemeliharaan Kamtibmas, pelayanan masyarakat dan penegakan hukum semakin terakselerasi,” pungkasnya.
Adapun jenis lomba syarat dan ketentuan pada masing-masing lomba tersebut yaitu :
1. Video kreatif dan inovatif terkait Kompolnas, Polri, serta masyarakat :
Pemenang Lomba Video Kreatif akan mendapatkan hadiah, Juara satu sebanyak Rp15 Juta, Juara dua sebanyak Rp10 Juta, Juara tiga Rp5 Juta.
Masing-masing pemenang akan medapatkan Tropy dan Sertifikat. Selain itu, Pemenang Nominasi dan Pemenang Favorit juakan akan menadapatkan Sertifikat.
Berikut syarat dan ketentuan menjadi peserta Lomba Video Kreatif :
• Terbuka untuk Polri dan umum
• Memiliki akun instagram yang aktif (akun asli) dan mengikuti (follow) akun Instagram @kompolnas_ri;
• Posting flayer lomba di akun Instagram pribadi dan tag akun Instagram @kompolnas_ri dengan hastag #lombavideokompolnas2023;
• Peserta wajib memposting video kreatif dengan tema Polisi : "Benci Tapi Rindu" di akun
• Instagram masing-masing (tidak diprivate) tag akun instagram @kompolnas_ri dengan hastag #lombavideokompolnas2023;
• Terbuka dalam penggunaan segala jenis alat perekam video;
menyertakan logo atau atribut logo Kompolnas dalam video;
• Video yang diikut sertakan dalam lomba merupakan karya asli (original) dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya;
• File diterima panitia dengan format Mp4 atau MOV, Full HD, 1920x1080, horizontal video;
• Durasi video maksimal 3 (tiga) menit;
• Musik/lagu dan materi lainnya (foto, grafis, & lain-lain) tidak boleh melanggar hak cipta;
• Karya tidak mengandung unsur SARA, melanggar hukum, pornografi, menyinggung pihak lain dan Hoax;
• Objek atau isi dalam video mutlak menjadi tanggung jawab dari peserta lomba, panitia tidak melayani segala bentuk tuntutan dari pihak manapun terkait video yang diikut sertakan pada lomba;
• Penggunaan aplikasi editing tidak boleh ada watermark;
• Video dikirim pada saat mengisi formulir pendaftaran sesuai link yang telah disediakan;
• Hak tayang dari semua video yang masuk nominasi, akan menjadi milik bersama antara kreator dan Kompolnas. Dan kompolnas berhak untuk menayangkan karya video sebagai sarana sosialisasi Kompolnas diberbagai media tayang;
• Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat;
• Panitia berhak menganulir ketetapan juri apabila dikemudian hari ditemukan tindak kecurangan;
2. Lomba Puisi Bahasa Daerah
Pemenang Lomba Video Kreatif akan mendapatkan hadiah, Juara satu sebanyak Rp15 Juta, Juara dua sebanyak Rp10 Juta, Juara tiga Rp5 Juta, sepuluh orang Pemenang Nominasi akan mendapatkan senyak Rp1 Juta, dan Pemenang Favorit sebanyak Rp500 Ribu.
Masing-masing pemenang Juara 1, 2, dan 3 akan medapatkan Tropy dan Sertifikat. Selain itu, Pemenang Nominasi dan Pemenang Favorit juakan akan menadapatkan Sertifikat.
Berikut syarat dan ketentuan menjadi peserta Lomba Puisi Bahasa Daerah
• Terbuka untuk umum (individu atau kelompok)
• Memiliki akun instagram yang aktif (akun asli) dan mengikuti (follow) akun instagram @kompolnas_ri;
• Posting flayer lomba di akun instagram pribadi dan tag akun instagram @kompolnas_ri dengan hastag #lombapuisikompolnas2023;
• Puisi terdiri dari 5 bait (minimal) sampai 8 bait (maksimal) dan wajib diberi judul;
• Majas puisi bebas;
• Peserta wajib mengirimkan naskah puisi dalam bahasa daerah dan terjemahan dalam bahasa indonesia ke link pendaftaran yang telah dibuat panitia lomba. naskah dicantumkan nama pengarang dan bahasa daerah yang digunakan;
• Peserta yang masuk nominasi 30 besar wajib mengirimkan video baca puisi (dalam bahasa daerah) yang dilombakan dengan menggunakan subtitle Bahasa Indonesia. File diterima panitia harus asli dan tanpa editan (tanpa dipotong• potong) dengan format MP4 atau MOV, Full HD, 1920 x 1080, Horizontal Video;
• Puisi dapat dibacakan oleh pengarang asli atau dapat diwakilkan (Penulis dan
• Pembaca menjadi satu tim). Namun, peserta hanya diperkenankan mengirim atau membaca satu Puisi;
• Peserta yang masuk 10 nominasi terbaik wajib mengikuti final secara live streaming via zoom;
• Puisi yang diikutseratakan dalam lomba merupakan karya asli (original) dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya;
• Karya tidak mengandung unsur SARA, melanggar hukum, pornografi, perjudian, menyinggung pihak lain dan hoax;
• Objek atau isi dalam naskah puisi mutlak menjadi tanggung jawab dari peserta lomba, panitia dan tidak melayani segala bentuk tuntutan dari pihak manapun terkait naskah puisi yang diikut sertakan pada lomba;
• Hak tayang dari semua naskah dan video yang masuk 10 nominasi terbaik akan menjadi milik bersama antara kreator dan Kompolnas. Kompolnas berhak untuk menayangkan naskah atau video lomba sebagai sarana sosialisasi Kompolnas di berbagai media tayang;
• Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat;
• Kompolnas dan Tim Juri berhak menganulir ketetapan juri apabila dikemudian hari ditemukan tindak kecurangan.
3. Cara Pendaftaran
Pendaftaran Lomba Video Kreatif melalui link berikut bit.ly/lombavideokompolnas2023. Dan pendaftaran Lomba Puisi Bahasa Daerah melalui link berikut bit.ly/lombapuisikompolnas2023.
Batas pendaftaran dan upload karya Lomba Video Kreatif dan Lomba Puisi Bahasa Daerah dimulai 24 Maret sampai 31 Juli 2023. Pengumuman hasil akan di umumkan pada tanggal 11 Agustus 2023 dan pendaftaran gratis.
untuk informasi lebih lanjut bisa mengirimkan DM (Direct Message) melalui akun Instagram resmi Kompolas RI @kompolnas_(Feby)
Rabu, 05 Oktober 2022
Polda Banten Terima Kunker Kompolnas dalam Rangka Optimalisasi Peran Satker Binmas
GK, Serang - Polda Banten terima kunjungan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam rangka penelitian guna optimalkan peran Satker Binmas dalam implementasi tugas preemtif yang dilaksanakan di Aula Rupatama Polda Banten pada Rabu (05/10).
Kegiatan dihadiri oleh Ketua tim Purn. Irjen Pol Puji Hartanto dan tim kompolnas, Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto, Kepala Bagian Kerja Sama (Kabag Kerma) Biro Ops AKBP Kukuh Priyo Taruno, Kabagbinkar Biro SDM AKBP Atot Irawan Serta diikuti para Perwira Ditbinmas dan personel Polres jajaran pengemban fungsi Binmas.
Dalam sambutannya Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto mengatakan, “Kami berharap dengan kedatangan Kompolnas bersama rombongan di Polda Banten ini mendapatkan informasi-informasi serta dapat memberikan masukan kepada Kami tentang pelayanan dan tugas Polri kedepan,” kata Eko.
Lebih lanjut, Eko menyampaikan strategi preemtif melalui Commander Wish Pendekar Banten kepada tim dari Kompolnas.
Ketua tim Kompolnas Puji Hartanto menjelaskan maksud dan tujuan datang ke Polda Banten, “Terkandung maksud dan tujuan kami adalah melakukan kunjungan kerja ke Polda Banten untuk melakukan monitoring dan penelitian lapangan secara langsung tentang implementasi tugas preemtif di Daerah Hukum Polda Banten selanjutnya hasil atau bahan yang kami peroleh dari kunjungan kerja ini akan kami himpun ke dalam laporan Kompolnas sebagai bahan penelitian untuk menentukan kebijakan lebih lanjut,” ujar Puji.
Puji juga menyampaikan, “Dengan dilakukannya penelitian ini diharapkan akan diperoleh data di lapangan serta kajian berdasarkan analisis empirik maupun teoritis mengenai optimalisasi peran Satker khususnya Binmas, dapat dilaksanakan dengan baik atas dasar kebijakan (Political Will) Pimpinan Polri. InsyaAllah, besar harapan saya kepada Satker Binmas agar menjadi Satker Unggulan,” ucap Puji. [rls/icha]
Rabu, 24 November 2021
Cegah Penyalahgunaan Senpi Oleh Anggota Polri, Kompolnas Kunjungi Polda Lampung
BANDAR LAMPUNG — Tim Peneliti Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) beserta tim, yang di ketuai oleh Brigjen Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon, kunjungi Polda Lampung dengan agenda pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri, Selasa (23/11/2021) siang.
Kunjungan tim peneliti Kompolnas tersebut di sambut oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol.Subiyanto di dampingi pejabat utama Polda Lampung.
Wakapolda Lampung dalam sambutannya menyampaikan, terkait dengan penyalahgunaan senjata api pada Polri yaitu 11 tahun terakhir terdapat 123 personel, dari tahun 2010 sampai dengan 2021. Penyalahgunaan ini juga ada senjata organik dan non organik.
“Setahun kasus hampir 100, mau yang disengaja maupun tidak disengaja, semoga hasil dari penelitian Kompolnas seluruh jajaran supaya kooperatif agar tim bisa menjalankan penelitian dengan baik sehingga kita mendapatkan masukan,” tegasnya.
Ketua Tim Kompolnas Brigjen Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon menyampaikan, agar diberikan data-data terkait penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri dan nanti akan diberikan masukan dari ketua Kompolnas.
“Kegiatan penelitian ini dilaksanakan hari ini dan besok, apapun hasilnya nanti akan kami sampaikan”, terangnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil penelitian tim Kompolnas terhadap 34 Polda dan 10 Polda yang dilakukan pendalaman (Riau, Kepri, Metro Jaya, Sulteng, Jogya, Jateng, Jambi, Lampung, Kalbar, Sumut) terdapat perubahan data, di mana diketahui kasus penyalahgunaan senjata api tahun 2010 sampai dengan 2021 mengalami peningkatan, yaitu terdapat 784 kasus.
Dari hasil penelitian tersebut yang paling banyak terjadi adalah senjata api hilang, yaitu sebanyak 18,49 persen.
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, dalam diskusi grup terarah (FGD) yang digelar oleh Kompolnas pada Kamis (18/11) di Jakarta, mengatakan, "latar belakang dilakukannya penelitian ini adalah banyaknya kasus pelanggaran penyalahgunaan senjata api memerlukan penanganan segera karena berdampak serius”, kata benny.
"Sesuai dengan Program Polri Presisi di bidang pengawasan eksternal disebutkan bahwa Polri bekerja sama dengan pengawas eksternal untuk mengkaji suatu masalah dalam rangka mencari akar masalahnya dan membuat rekomendasi, oleh karena itu Kompolnas akan segera menyelesaikan penelitian ini dan kemudian akan membuat rekomendasi bagi pimpinan Polri untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri," paparnya. [Nnd]















