Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label viral. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label viral. Tampilkan semua postingan

Minggu, 29 Januari 2023

Viral Ratusan santri dukung oknum AR Anggota polres waykanan ini penjelasan Polda Lampung


GK, Way Kanan - Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung memberikan penjelasan terkait adanya dukungan ratusan santri terhadap oknum AR di Polres Way Kanan, yang menyampaikan aspirasinya memberikan keadilan terhadap oknum AR yang diduga dalam penangkapan tersangka a.n Sinnudin sebagaimana adanya laporan polisi/B-264)V/2021/POLDA LAMPUNG/RES WK/SPKT, tanggal 21 Mei 2021. Dimana tersangka a.n Sinnudin melakukan pengeroyokan terhadap pelapor atau korban Hasan Basri.

Pandra mengatakan, "Adanya pemanggilan oleh bidang propam Polda Lampung terhadap oknum AR untuk dilakukan Klarifikasi dengan adanya Video Viral Dumas ( pengaduan Masyarakat) yang beredar WhatsApp tanggal 21 Januari 2022, saat yang bersangkutan oknum AR yang semena mena melakukan penangkapan terhadap pelaku a.n Sinnudin adapun lokasi kejadian dirumah pelaku a.n Sinnudin dialamat Kel, Lembasung Kec. Blambangan Umpu Kab. waykanan," ujarnya Minggu (29/01/23)

Pandra menyampaikan, "Kepada yang bersangkutan oknum AR untuk kooperatif dan menjelaskan permasalahan yang menyangkut dirinya dan agar hasilnya dapat menjawab Dumas yang saat ini di tangani oleh Paminal Bidang Propam Polda Lampung," ucapnya.

Pandra berharap, "Dengan hasil klarifikasi yang dilakukan Paminal bidang propam Polda Lampung adanya titik terang dari permasalahan yang di hadapi oknum AR, Apalagi Yang bersangkutan merupakan APH (Aparat Penegak Hukum) yang masih aktif dapat mengerti dan memahami tugas nya. Sebagaimana didalam undang undang no 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik Indonesia tugasnya menjaga memelihara keamanan ketertiban di masyarakat dan perannya memberikan pelayanan, pengayom, pelindung masyarakat dan penegakkan hukum," harapnya.

Disamping itu menurut Pandra, "Serta tugasnya selaku problem solving di tengah tengah masyarakat, dan tugas Propam sebagaimana Mottonya adalah Garda Terdepan Penegak Disiplin dan Benteng Terakhir Pencari Keadilan." Tutupnya. [HBR]

Jumat, 25 November 2022

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur yang Viral di Medsos Diamankan Satreskrim Polres Cilegon


GK, Cilegon - Sempat Viral Di Medsos Kejadian Perbuatan Cabul Anak Dibawah Umur Yang Terjadi Di Kolam Renang KCC (Krakatau Water World) JI. KH Yasin Bey No.06 Kel. Kebondalem Kec. Purwakarta Kota Cilegon yang terjadi Pada hari Sabtu tanggal 19 November 2022 pukul 12.30 WIB.

Cilegon - Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili oleh Kasat Reskrim  Polres Cilegon Polda Banten AKP M.Nandar membenarkan bahwa Pada hari Sabtu tanggal 19 November 2022 pukul 12.30 WIB, telah terjadi Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak dibawah Umur yang terjadi di Kolam Renang KCC (Krakatau Water World) JI. KH Yasin Bey No.06 Kelurahan Kebondalem Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon, 

Pada saat kejadian bunga (15) selaku korban mengaku telah diperlukan tidak senonoh yang  dilakukan oleh AW (16) Warga Kampung Kedung Pulo Ampel Kabupaten Serang untuk ditindak lanjuti, Dengan Arahan Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro Respon Cepat Sebelum Viral Sesuai Program Quick Wins Presisi Polri dilaksanakan.

Tidak menunggu lama Kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten AKP Mochamad Nandar memerintahkan Kanit PPA IPDA Yofan Bachdar bersama anggotanya AIPDA Sambang, AIPDA Jimmy, Brigadir David, Briptu Desy, Briptu Yashinta, Briptu Mulyohadi untuk melakukan Proses Hukum Terhadap Pelaku AW (16) Warga Kampung Kedung,Pulo Ampel Kabupaten Serang. Ini Merupakan Bentuk Implementasi Program Quick Wins Presisi Polri. Ujar AKP Mochamad Nandar.

Polres Cilegon Polda Banten Mengatakan Barang bukti yang diamankan atas kejadian tersebut berupa 1 ( satu ) helai pakaian korban, 1 (satu) lembar kartu keluarga, 1 (satu) lembar akta kelahiran dan Visum Et Repertum korban. Ujar AKP Mochamad Nandar.

Mochamad Nandar menjelaskan atas kejadian tersebut pelaku AW (16) dikenakan Pasal 82 Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 01 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. "tutup Kasat Reskrim Polres Cilegon. [Icha]

Rabu, 23 November 2022

Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Ciruas, Polres Serang Amankan Sajam dan Miras


GK,  SERANG - Aksi tawuran para pelajar SMP di Kecamatan Ciruas, Serang viral di media sosial. Dalam video tersebut, mereka membawa senjata tajam jenis celurit hingga stik golf di pinggir jalan raya dalam aksi tawuran tersebut. 

Diketahui aksi tawuran antar pelajar SMP tersebut terjadi pada hari Selasa (22/11/2022) kemarin dan viral di media sosial.

Untuk menghindari aksi tawuran meluas, Polsek Ciruas dibantu Sat Reskrim Polres Serang langsung bergerak cepat mengamankan sebanyak 34 orang pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Polisi juga mengamankan berbagai macam senjata jenis clurit, parang dan minuman keras yang digunakan pelaku dalam aksi tawuran. 

Melihat pelaku tawuran masih dibawa umur, Polsek Ciruas masih mendalami peran dari masing masing pelaku, yang nantinya pelajar yang terbukti memiliki dan membawa sajam dalam aksi tawuran akan di proses hukum lebih lanjut, dan sisanya akan diserahkan kepada orang tuanya dengan membuat pernyataan yang diketahui oleh pihak sekolah dan orang tuanya dan mereka berikrar untuk tidak melakukan aksi serupa dihadapan para orang tua pelajar tersebut. 

Menurut Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan, aksi tawuran tersebut terjadi di pinggir jalan raya Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang - Banten.

"Hari ini kami panggil semua orang tua dari 34 pelajar SMP yang terlibat tawuran dan juga memanggil pihak sekolahnya supaya orang tua dan pihak sekolah mengetahui perbuatan dari anak dan siswa didiknya, Rabu (23/11/2022). 

"Kami melakukan pembinaan terhadap mereka mengingat mereka anak-anak dibawah umur, kami panggil kedua orang tuanya, kami panggil pihak sekolahnya, kami buat ikrar untuk tidak kembali melakukan hal serupa, namun untuk pelajar yang terbukti membawa senjata tajam dalam aksi tawuran tersebut kami akan limpahkan kasusnya ke Sat Reskrim Polres Serang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut" katanya. 

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam aksi tawuran pelajar tersebut. Polisi akan terus melakukan penyuluhan ke setiap sekolah agar aksi tawuran tersebut tidak kembali terulang. [Icha]

Minggu, 26 Juni 2022

4 Tahun Berlalu Kematian Hj. Siti Halimah, Sobur: Terduga pelaku terdiri dari ayah, anak, menantu, besan dan keponakan


GK, Majalengka - Hari itu 05 Oktober 2018 sekitar Pukul 10.00 WIB, Seorang Ibu warga Desa Mekarmulya, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, Alhiti binti Yusa berteriak minta tolong saat ada api akan mendekati rumahnya, dengan sigap seluruh warga datang bantu memadamkan api. Namun seluruh warga yang berada ditempat kebakaran terkejut ketika melihat seseorang berada di atas rumpun bambu dengan kondisi terlentang tubuhnya ikut terbakar 100 persen, hanya dedaunan dibawah punggung dan telapak kaki yang tidak ikut terbakar.

Setelah diketahui, bahwa jasad tersebut adalah seorang wanita dengan identitas Hj. Siti Halimah binti Akim warga setempat.

Warga sempat menduga ada indikasi pembunuhan dan kesengajaan pembakaran, sebab terlihat disamping jasad korban ditemukan sebilah parang dan menurut keluarga itu bukan milik korban.

Tak berapa lama pihak Penyidik dari Polsek Lemahsugih berserta dokter Puskesmas Lemahsugih mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) atas informasi yang didapat melalui telpon Aparat Desa Mekarmulya untuk menyelidiki peristiwa kebakaran dan kematian Siti Halimah.

Berkisah dari peristiwa yang terjadi, Sobur Sahmudin bin H. Syukur salah satu anak almarhumah mengatakan, “Pada saat peristiwa itu, letak jasad ibu saya sangat sulit dijangkau, karna berada diantara rumpun bambu, semua heran mengapa almarhuma berada ditempat itu,” ungkapnya kepada media. Jumat (24/6/22).

Disamping itu juga menurut Sobur, mereka semua (warga) merasa heran, mengapa pihak Polsek Lemahsugih tidak merasakan hal yang sama dengan mereka, sehingga penyelidikan tidak dikembangkan. Juga dokter Puskesmas yaitu dr. Rini Widyawati mengatakan almarhumah meninggal karna terlalu banyak menghirup asap, yang kemudian disusul surat pernyataan bermaterai dari perangkat desa Mekarmulya, Wiharta kepada keluarga yang isinya menyatakan, pihak keluarga menolak autopsi karena dianggap musibah biasa.

“Padahal kami tidak pernah menolak autopsi, dan ketika kami menanyakan siapa yang menyuruh membuat surat penolakan autopsi itu, Wiharta mengatakan atas suruhan Polsek Lemahsugih,” bebernya.

“Pada saat peristiwa terjadi pada 5 Oktober 2018 lalu, pukul 15.000 WIB saya menyempatkan diri ke SPKT Polres Majalengka untuk permohonan autopsi jasad ibu saya, dan saya disitu baru mengetahui, bahwa Penyidik Polsek Lemahsugih tidak melapor ke Polres atas peristiwa terbakarnya ibu saya dan tidak meminta bantuan Tim Inafis Polres Majalengka untuk mengidentifikasi TKP,” tambah Sobur.

Atas laporan Sobur, Tim Inafis Polres Majalengka langsung terjun ke TKP dan membawa jasad Siti Halimah ke RS Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan proses autopsi.

Pada 6 Oktober 2018 setelah Siti Halimah dikebumikan, pihak keluarga Sobur kembali mendatangi penyidik Polsek Lemahsugih utnuk menceritakan kronologi kejadian. Pihak keluarga menduga ada kaitannya dengan pembagian harta warisan 32 tahun lalu, yaitu pada tahun 1986 berupa tanah seluas2.032 m2.

Sekian lama tak ada kabar hasil autopsi, Sobur Sahmudin merasa penasaran, pada tanggal 27 Agustus 2020 mendatangi RS. Bhayangkara Indramayu untuk menanyakan waktu kematian ibunya versi Autopsi. Dan mendapatkan hasil jawaban, bahwa waktu kematian dengan ditemukan jasad korban adalah berbeda, diduga sebelum terbakar, almarhumah telah dulu meninggal baru terbakar oleh api.

Namun pihak keluarga merasa heran atas penanganan kematian Siti Halimah yang dilakukan oleh penyidik Polsek Lemahsugih, karna tidak memanggil para terduga pelaku yang menurut laporan Sobur terdiri dari ayah, anak, menantu, besan dan keponakannya.

Diungkapkan juga oleh Sobri, “Pada tanggal 19 Agustus 2020 jam 8 malam, pernah menantu dari Adhima (terduga) datang kerumah keluarga Almarhumah Hj. Siti Halimah dan mengatakan, ‘Saya perwakilan dari keluarga Adhima meminta maaf kepada keluarga Ibu Hj. Siti Halimah, kami selalu dihantui oleh perasaan bersalah jika mengingat peristiwa kematian Mak Haji (Hj. Siti Halimah)’, kebetulan pada hari itu keluarga kami sedang berkumpul.” Katanya.

Pada tanggal 3 September 2020, Sobur mendatangi Ditreskrimum Polda Jabar untuk melaporkan permintaan maaf dari salah seorang terduga pembunuhan Siti Halimah untuk didalami. Namun hingga saat ini, Sobur belum menerima tanggpan atas laporan dan permintaan tersebut. [**]

















Kamis, 12 Mei 2022

Polda Lampung Tegaskan Video Viral Terkait Penculikan Adalah Hoax


GarisKomando - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan video viral dugaan penculikan yang beredar di media sosial Tiktok adalah hoax.

"Berdasarkan penyelidikan oleh Polres Tulang Bawang kami tegaskan bahwa video yang viral adalah hoax," katanya di Bandarlampung, Kamis.

Dia melanjutkan kejadian tersebut bermula berawal pada Selasa tanggal 03 Mei 2022 pukul 07.00 WIB. Saat itu, Andi Saputra bersama istrinya Naning sedang silahturahmi ke rumah mertuanya Lina bernama Mawi di Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang.

Sekitar Pukul 19.00 WIB, Lina meminta pelapor bernama Andi untuk mengantarkan adik iparnya bernama Rudi bersama teman wanita adik iparnya bernama Sinta untuk ke Gedung Aji Lama, tepatnya di Kampung Aji Permai Talang Buah, Kecamatan Gedung Aji.

"Sesampainya di rumah, pelapor di tunggu oleh keluarga teman wanita adik iparnya. Setelah itu Andi  langsung di cekik dan kemudian di tendang. Karena merasa terancam dan tertekan, akhirnya korban bernama Naning demi keselamatan suaminya ia mengikuti apa keinginan keluarga Lina untuk mengakui bahwa telah melakukan penculikan anak di bawah umur untuk diperjual belikan," kata dia.

Lanjut Pandra, korban yang di bawah tekanan dan ancaman kemudian direkam untuk mengakui bahwa korban melakukan penculik anak dibawah umur. Rekaman tersebut kemudian diviralkan melalui Akun Tiktok bernama @sandra titik@riantono.

"Jadi sebenarnya penculikan itu tidak benar. Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulang Bawang untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," kata dia lagi.

Pandra menambahkan upaya yang telah dilakukan Polres Tulang Bawang sendiri di antaranya telah melakukan lidik, cek TKP, pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, sidik, dan sita barang bukti.

Untuk saat ini Polres Tulang Bawang sendiri sudah melakukan penyidikan lebih lanjut dengan UU ITE, riksa saksi ahli ITE, Pidana, dan melakukan take down terhadap video. Dan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Bagi para tersangka di kenakan UU ITE, dimana
"Adanya dugaan tindak pidana Pasal 27 ayat 3 (tiga) juncto Pasal 45 ayat 3 (tiga), dan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/ atau denda Rp 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)." katanya.

Saat ini laporan terhadap Andi Saputra dalam tahap penyidikan Sat Reskrim Polres Tulang Bawang. Di himbau juga kepada masyarakat agar bijak dan cerdas dalam menggunakan gadget seperti di Saring sebelum Sharing," katanya lagi.[red]

Minggu, 23 Januari 2022

Viral Edy Mulyadi Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Abu Janda Meradang: Ini Menghina Warga Kalimantan

Foto tangkap layar Youtube @MimbarTube


GARIS KOMANDO, JAKARTA - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda meradang atas pernyataan yang dikeluarkan oleh pria bernama Edy Mulyadi.

Edy Mulyadi sebelumnya dikenal dalam reportasenya soal kematian laskar khusus FPI dan kritik kerasnya pada Menhan Prabowo Subianto.   

Kritik Edy ke Menhan Prabowo terkait rencana pemerintah melakukan pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur. 

Menurut Edy, akan ada warga negara China yang ditempatkan di lokasi baru ibu kota negara. Sebagai Menhan, harusnya Prabowo memahami hal ini. 

Edy bahkan menyebut Prabowo yang dulunya adalah 'macan' sekarang berubah 'mengeong.'    

"Masa, Menteri Pertahanan gini saja nggak ngerti sih? Jenderal bintang 3. Macan yang jadi kayak mengeong. Nggak ngerti begini aja. ini bicara soal kedaulatan negara, Bos. Gila. Geblek-nya kelewatan gitu, lho. Ini mereka tinggal semua. Saat dibutuhkan tinggal kasih, siap, selesai nih kita Indonesia," teriak Edy dalam video yang diunggah kanal @MimbarTube dilansir Minggu, 23 Januari.

Tak hanya itu, Edy menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.

Awalnya Edy menyinggung bahwa pemerintah menjual gedung-gedung kantor di lokasi strategsi seperti di Sudirman, Thamrin dan sebagainya. Hasil penjualan gedung ini akan dipakai sebagai biaya untuk perpindahan ibu kota.   

"Gedung-gedung pemerintah di Jakarta, di Kuningan, Sudirman Thamrin, itu dijual untuk membiayai perpindahan di ibu kota baru dan duitnya kurang. Lalu tadi, nanti pemerintah kita, kantor-kantor kementerian dan lembaga itu akan nyewa. Anda bisa memahami enggak? Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri lalu dijual ke tempat jin buang anak lalu nyewa," ucap Edy di video pada menit ke 17.32.

Edy menyebut ini tindakan yang tidak masuk akal. bagaimana mungkin, kantor-kantor pemerintah yang eksklusif di Jakarta dijual untuk menyewa kantor atau gedung baru di Kalimantan.

Selain gedung dan kantor, Edy juga menyinggung siapa yang akan pindah ke Kalimantan? Edy mengklaim, ASN ibu kota juga malas ke Kalimantan.    

"Di sana itu ada 182 ribu hektare lho. Kalau rakyat tinggal di sana siapa yang membangun perumahannya, apakah yang membangun itu…Orang-orang itu, orang bisnis kalau bangun perumahan mereka akan bertanya siapa yang beli, pasarnya siapa, kalau pasarnya kuntilanak genderuwo gak apa-apa bangun di sana," ucap Edy.    

Untuk mendukung argumentasinya, Edy lantas bertanya ke pria yang duduk disebalah kiri. Apakah mau pindah ke Kalimantan dari tempat tinggalnya saat ini? Si pria menjawab tidak!   "Mana mau tinggal di Gunung Sahari pindah ke Penajam, Kalimantan di sana untuk beli rumah di sana, gue mau jadi warga ibu kota baru mana mau enggak ada yang mau," ucap Edy. Nah di momen ucapan ini terdengar si pria sebelah kiri Edy mengucap "Hanya monyet (yang mau pindah ke Kalimantan, Red)"    

Lewat reels Instagram-nya @permadiaktivis2, Abu Janda meradang dan menyebut ucapan Edy 'Jin buang anak' dan 'Hanya monyet' sebagai penghinaan.

"simak video ini deh.. menurut saya Edy Mulyadi caleg gagal PKS dkk telah menghina keji warga Kalimantan dengan sebutan (maaf) "monyet", "tempat jin buang anak", dll.. semoga jadi atensi temen2 di Kalimantan," tegas Abu Janda.

Selain itu, Abu Janda juga menyoroti pernyataan bahwa tidak akan ada pengembang yang bakal membangun di Kalimantan karena pasarnya adalah kuntilanak dan genderuwo.
"Menurut saya ini adalah penghinaan uyang sangat keji bagi warga Kaltim, dan warga kalimantan umumnya. Semoga menjadi atensi," tegas Abu Janda.


Selasa, 28 Desember 2021

Pernyataan Resmi Pendeta GPI dan Kapolres Tulang Bawang Terkait Beredarnya Video Persekusi Yang Viral di Medsos



TULANG BAWANG - Terkait beredarnya video di media sosial (medsos) yang sudah viral, Pendeta GPI Tulang Bawang, Sopan Sidabutar memberikan pernyataan bahwa tidak terjadi persekusi ibadah Natal 2021 seperti yang terdapat di dalam video tersebut.

"Saya jelaskan bahwa itu salah persepsi, memang benar telah terjadi kesalahpahaman dengan tokoh masyarakat setempat sebelum pelaksanaan kegiatan ibadah. Namun, dapat kami selesaikan dengan baik sehingga ibadah perayaan Natal 2021 yang jatuh hari Sabtu (25/12/2021), dapat kami laksanakan sampai dengan selesai." papar Pdt. Sopan Sidabutar, hari Selasa (28/12/2021) siang di Mapolres Tulang Bawang.

Kegiatan ibadah perayaan Natal 2021 di GPI Tulang Bawang dapat berjalan lancar karena dilakukan pengamanan oleh personel Polsek Banjar Agung dan Koramil Banjar Agung.

Ditempat yang sama, Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena mengatakan bahwa situasi kamtibmas di Kabupaten Tulang Bawang sampai saat ini dalam keadaan kondusif, aman, rukun dan damai. 

"Kerukunan antar suku dan agama di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur ini juga sangatlah harmonis," ucapnya.

Terkait permasalahan Gereja Pantekosta Indonesia (GPI) Tulang Bawang yang berada di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, hari Sabtu (25/12/2021), anggota kami dari Polsek Banjar Agung bersama dengan anggota dari Koramil Banjar Agung telah melaksanakan pengamanan di gereja tersebut.

"Warga di sekitar lokasi gereja mempertanyakan perizinan yang dimiliki dan telah dilakukan langkah penyelesaian dengan mediasi oleh anggota Polsek dan Koramil yang ada saat itu," papar AKBP Hujra.

Untuk itu, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada pendeta Sopan Sidabutar dan seluruh jemaatnya, serta terlebih khusus kepada warga masyarakat Kampung Banjar Agung yang telah memberikan ruang dan waktu sehingga ibadah Natal 2021 di GPI Tulang Bawang dapat berjalan hingga selesai.

"Berita provokatif yang sekarang ini viral di media sosial, dapat saya katakan bahwa tidak ada persekusi dalam kegiatan Ibadah Natal," tegas AKBP Hujra.

"Saya mengimbau kepada kita semua bahwa dampak negatif dari perkembangan era digitalisasi saat ini apabila kita tidak dewasa dalam menyikapi setiap berita yang diviralkan, maka ini akan berdampak buruk. Untuk itu kepada siapapun yang nanti memviralkan apapun yang sifatnya provokatif, saya imbau stop, termasuk warga kita baik itu yang ada di Kabupaten Tulang Bawang maupun Provinsi Lampung, ataupun Se-Nusantara kita harus dewasa dalam menyikapi apapun informasi yang kita terima," imbau Kapolres.

Dalam kegiatan ini, juga dilakukan deklarasi kerukunan umat beragama yang dilakukan oleh Kapolres, Dandim 0426 Tulang Bawang, Let Kol Kav Joko Sunarto, Asisten I Tulang Bawang, Akhmad Suharyo, Kepala Kemenag Tulang Bawang, H. Sanusi, Ketua FKUB Tulang Bawang, H. Aminudin, Ketua MUI Tulang Bawang, H. Yantori, Ketua BKSKG Tulang Bawang, Pdt. Paulus Kana Riwu, Tokoh Agama, Pdt. Bambang Semedi, Ketua Karang Taruna Banjar Agung, Pdt. Suwito Adi, dan Pendeta GPI Tulang Bawang. [Red]

Kamis, 23 Desember 2021

Viral Video Pengeroyokan, Sat Reskrim Polresta Balam Bertindak Cepat Amankan Pelaku



BANDAR LAMPUNG - Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung, berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku pengeroyokan yang videonya sempat viral di media sosial.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol. Ino Harianto menjelaskan bahwa pelaku pengeroyokan bukanlah geng motor dan ini hanyalah kenakalan remaja yang sedang mencari identitas diri. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial MG (15) dan MAR (17).

"Setelah diinterogasi dan dilakukan pemerikasaan, ternyata pelaku tidak ada mengambil barang milik korban dan tidak membawa sajam, pelakupun masih dibawah umur, dan tidak ada nama untuk kelompoknya," jelas Kapolresta.

Lebih lanjut ia mengatakan pengeroyokan kepada korban Setya dan Tio terjadi pada hari Sabtu (11/12/2021) sekitar pukul 21.30 WIB di jalan Jendral Suprapto.

Saat itu korban sedang foto-foto, lalu spontan para pelaku menghampiri dan langsung memukuli para korban.

Ia juga menegaskan aksi kenakalan remaja ini akan menjadi perhatian khusus untuk Polresta Bandar Lampung.

"Pihaknya akan memerintahkan jajaran maupun Kapolsek untuk lebih memperhatikan kenakan-kenakalan remaja yang menjurus ketindak kriminal," tegasnya.

Kapolresta menghimbau agar orang tua untuk lebih memperhatikan anaknya dalam pergaulannya. 

"Dimasa pandemi seperti ini para orang tua dihimbau untuk memperhatikan pergaulan anak dan melarang anaknya untuk berkumpul-kumpul dengan tujuan yang tidak jelas," himbaunya. 

Ditempat terpisah, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung Donny Irawan mengapresiasi langkah Polresta Bandar Lampung yang bertindak tegas dan cepat menangkap para pelaku.

"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Kapolresta Bandar Lampung bukan hanya menangani tetapi juga mengantisipasi dengan memerintahkan jajarannya untuk mengawasi kenakalan remaja yang menjurus ketindak kriminal," pungkasnya. [Sur]

Rabu, 01 Desember 2021

Emosi Kalah Pilkades, Kandidat Blokade Jalan 



GARIS KOMANDO - Tak terima kalah pilihan kepala desa (Pilkades), warga berinisial S, memblokade dua bidang tanah yang menjadi jalan di Dusun Masjid Utama dan Dusun Ragang, Desa Plerean, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin, 29 November 2021. 

Blokade dilakukan dengan menggunakan pagar pohon pisang dan sengon.

“Karena kalah dalam pilkades dan ada indikasi yang menempati tanah (yang diblokade) itu tidak memilih dia, dia meluapkan emosi dengan memagar (bidang tanah) tadi,” kata Kapolsek Sumberjambe AKP Istono, Selasa, 30 November 2021.

Menurut Istono, kebetulan status tanah yang diblokade itu memang tengah bermasalah secara hukum.

Gara-gara pemblokadean tadi ada empat rumah termasuk pondok pesantren di Dusun Ragang yang kesulitan akses.

Sementara di Dusun Masjid, ada satu rumah terdampak. Korban pemblokiran jalan bernama Mahfud lantas melapor ke polisi.

“Akhirnya saya dan Muspika berembuk mencari jalan keluar. Status tanah belum jelas dan otomatis yang saat ini menempati adalah yang berhak. Kalau ada orang lain menanami berarti mengeklaim,” kata Istono.

Polisi dan muspika lantas mengumpulkan semua pihak yang berkonflik.

“Komunikasi secara kekeluargaan tidak mengurangi proses hukum masalah tanah. Persoalan status tanah silakan dibuktikan di pengadilan. Namun orang yang melaporkan (perbuatan S ke polisi) sudah mau mencabut laporan tersebut,” imbuhnya.

Selasa, 26 Oktober 2021

Viral Pemuda Naik Perahu Berhenti di Lampu Merah, Publik Melongo: Cuma Ada di +62

Viral Pemuda Naik Perahu Berhenti di Lampu Merah. (TikTok)


Garis Komando - Pemandangan di perempatan lampu merah baru-baru ini menggegerkan publik. Bagaimana tidak, sekelompok pemuda menunggangi kapal dan ikut berhenti di jalur darat tersebut.

Momen yang membuat melongo itu dibagikan oleh akun TikTok @amin.aja_1. Hingga berita ini dipublikasikan, video sedikitnya telah disaksikan 300 ribu kali dan mendapatkan 25 ribu tanda suka. 

Peristiwa itu terjadi di Kalimantan saat sedang terkena bencana banjir bandang. Bencana ini menyebabkan jalanan tergenang air, termasuk jalan raya.

Sekelompok pemuda lantas memutuskan untuk berpergian dengan menaiki perahu. Mereka naik perahu yang cukup kecil lengkap dengan dayung. 

Pemuda tersebut lantas melewati jalan raya yang biasa dikendarai motor dan mobil. Karena banjir, maka jalanan sepi dan tidak ada kendaraan yang melintas.

Viral Pemuda Naik Perahu Berhenti di Lampu Merah. (TikTok)

Walau begitu, situasi tersebut tidak membuat sekelompok pemuda tersebut menjadi seenaknya bermain di jalan. Mereka tetap mematuhi aturan lalu lintas saat naik perahu.

Seperti yang terlihat dalam video, sekelompok pemuda itu berhenti di perempatan lalu lintas. Mereka menghentikan perahu karena sedang lampu merah.

"Mobil di lampu merah (tidak). Perahu di lampu merah (iya)," tulis akun ini sebagai keterangan TikTok seperti dikutip Suara.com, Senin (25/10/2021).

Begitu lampu hijau, pemuda itu langsung mendayung sehingga perahu jalan. Mereka melintasi perempatan lalu lintas itu sesuai dengan aturan yang ada.

Sontak, pemandangan itu membuat geli warganet yang menonton. Banyak yang menyebut momen itu hanya bisa terjadi di Indonesia.

Viral Pemuda Naik Perahu Berhenti di Lampu Merah. (TikTok)

Bagaimana tidak, penampakan perahu yang melintas di jalur darat dan mengikuti rambu-rambu hampir tidak pernah terjadi. Warganet pun menuliskan beragam komentar kocak mengenai aksi para pemuda tersebut.

"Hanya di +62 yang berani," sahut warganet. 

"Keburu merah lagi," celutuk warganet.

"Pakai helm bro ntar ditilang," pesan warganet. 

"Capek banget, ngakak yaallah," tambah yang lain. 

"Pasang mesin biar kenceng," saran warganet. 

"Apakah ini yang dimaksud tol laut?" canda warganet.

"Jadi ini yang bikin macet, jalannya lama banget kayak perahu," timpal lainnya.

"Asyik, Belanda pasti terkagum-kagum," canda warganet.


Sumber

Sabtu, 23 Oktober 2021

Viral Pelajar SMP di Muara Enim Punya Nama Unik, ABCDEF GHIJK


MUARA ENIM -
 Viral di media sosial (medos) seorang siswa di SMPN 1 Ujanmas, Kabupaten Muara Enim memiliki nama unik yakni ABCDEF GHIJK Zuzu (12). Pemilik nama unik ini baru duduk di bangku kelas VII. Hal ini mencuat setelah pelajar kelas VII.7 ini mengikuti vaksinasi dilakukan oleh gerai Vaksin Presis Go To School Polres Muara Enim Polres Muara Enim, Senin (18/10/2021) kemarin.

Ayah kandung ABCDEF GHIJK Zuzu, Zulfahmi (41), membenarkan ABCDEF GHIJK merupakan anak sulungnya dan biasa dipanggil dengan nama Adebz.

“Iya benar, memang nama anak saya seperti itu,” kata Zulfahmi.

Ia menambahkan, pemberian nama anaknya itu memang sudah dipersiapkan sejak dirinya dan ibu Adebz masih pacaran. Jika nanti punya anak, mereka ingin memberikan nama dengan huruf abjad.

Awalnya ia mengaku kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan. Terlebih saat hendak membuat Kartu Keluarga (KK) pada 2009. Petugas mempertanyakan kebenaran nama anaknya. 

Bahkan sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD), nama sang anak kerap kali menarik perhatian para guru yang kerap memanggil anaknya dengan panggilan huruf abjad.

“Iya karena nama anak saya huruf abjad jadi ada yang manggil dengan huruf Abjad. Ada juga yang manggil dia ABCD dan lain sebagainya. Intinya kami bangga dengan nama anak saya itu. Semoga harapan kami sekeluarga dengan namanya itu akan mampu menjadikan Adebz sebagai ahli ilmu lingustik,” tuturnya.


Sumber

Selasa, 19 Oktober 2021

Diringkus Saat Lagi Karaoke di Slawi, Pria Penghina Suku Betawi yang Viral Terancam 5 Tahun Penjara

Pelaku penghina suku betawi ditangkap Polres Metro Bekasi Kota


JAKARTA - VLL (50), warga Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi diringkus aparat kepolisian saat sedang karaoke di daerah Slawi, Jawa Tengah. 

Pelarian pria penghina suku Betawi yang viral di media sosial itu berakhir.

VLL harus siap mempertanggungjawabkan aksinya, dengan ancaman 5 tahun penjara. 

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi, mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

"Yang bersangkutan dilakukan pengejaran, polisi mencari informasi, akhirnya sampai ke Slawi, yang bersangkutan diamankan ketika sedang berkaraoke," kata Aloysius, Senin (18/10/2021). 

Aloysius mengungkapkan pelaku berusaha melarikan diri ke luar daerah saat video kata-kata umpatannya yang menghina suku Betawi viral di media sosial.

"Kita melakukan pengejaran mengamankan tersangka kemarin hari Minggu tanggal 17 (Oktober 2021) di daerah Slawi, Jawa Tengah," jelasnya.

Kronologis

Kasus pria penghina suku Betawi bermula saat VLL memergoki seorang pemuda mencuri besi di proyek gorong-gorong kawasan Lagoon, Bekasi Selatan, Selasa (12/10/2021) malam. 

VLL yang diketahui merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) tertentu, bertugas menjaga kegiatan proyek.

Pemuda yang ketahuan mengambil besi di proyek tersebut lalu diadili oleh VLL.

xxx

Pelaku sempat menayakan beberapa pertanyaan hingga terlontar kalimat umpatan.

"Kemudian pelaku marah, kemudian melakukan kegiatan tadi, dia mengumpat dengan kata-kata yang bersifat sara, kejadian tersebut direkam dalam video yang kemudian viral," jelasnya. 

Ancaman Hukuman

VLL (50) terancam hukuman lima tahun penjara. 

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, mengatakan, tersangka melalui proses penyelidikan dikenakan pasal berlapis.

"Kasus pelaku dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau mengeluarkan perbuatan yang bersifat bermusuhan dan perbuatan yang disertai ancam kekerasan," kata Aloysius di Bekasi, Senin (18/10/2021).


Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi. Aparat Polres Bekasi Kota berhasil meringkus seorang pria terduga penghina suku betawi yang viral di media sosial.

Pertama, dia dijerat Pasal 16 junco Pasal 4 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. 

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Pasal 335 KUHP kemudian pasal 16 juncto pasal 4 UU RI nomor 40 tahun 2008, ancaman hukumannya 5 tahun (penjara)," paparnya.

Aloysius menambahkan, perbuatan tersangka VLL diduga menghina etnis atau Suku Betawi saat dia sedang marah lalu direkam dan viral di media sosial.

"Dia mengumpat dengan kata-kata yang bersifat SARA (Suku, Ras, Agama), kejadian tersebut direkam dalam video yang kemudian viral," terangnya.

Reaksi Tokoh Betawi

Tokoh Betawi asal Bekasi, Damin Sada turut berkomentar atas penangkapan pria pelaku penghinaan Suku Betawi oleh Polres Metro Bekasi Kota.


Jawara Bekasi, Damin Sada, di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (13/2/2017). 


Pria yang kerap dijuluki Jawara Bekasi ini mengatakan, Polres Metro Bekasi Kota telah cepat merespon laporan tindakan berbau Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA)

"Pertama saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres yang sigap. Sehingga belum sampai satu minggu kita lapor sudah ditangkap, tentu kita apresiasi," kata Damin di Mapolres Bekasi Kota, Senin (18/10/2021).

Saat ini yang perlu dilakukan lanjut dia, mengawal kasus dugaan penghinaan berbau SARA ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Saya berharap karena memang ini sudah ditangani polisi, penegak hukum, kita serahkan penanganan hukum yang berlaku," jelas dia.

Dia juga berharap, pelaku mendapat hukuman setimpal agar timbul efek jera bagi siapa saja yang menghina, merendahkan atau melecehkan suku, etnis atau agama apapun.

"Kalau saya yang jelas apa yang diperbuat menjadi tanggung jawab dia (pelaku), kita berharap agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal," tegas dia. 

Sebelumnya diberitakan, video seorang pria di Kota Bekasi diduga menghina masyarakat betawi viral di media sosial, aliansi organisasi masyarakat (ormas) dipimpin Damin Sada lapor ke Polres Bekasi Kota. 

Video yang beredar di media sosial, seorang pria mengucapkan kata-kata berbau SARA saat tengah memarahi orang lain.

Video yang beredar itu kemudian mendapat reaksi dari sejumlah tokoh dan masyarakat betawi, salah satunya Damin Sada selaku Ketua Ormas Jawa Jaga Kampung (Jajaka) Nusantara.

Dia bersama sejumlah ormas lain yang beraliran budaya betawi mendatangi Polres Metro Bekas Kota pada Kamis (14/10/2021) kemarin.

"Ada oknum yang menurun kami masyarakat betawi tidak mengenakan, jadi kami tidak ingin berlarut-larut dan timbul masalah yang lebih besar lagi," kata Damin Sada saat dikonfirmasi, Jumat (15/10/2021).

Damin menjelaskan, perkataan oknum pria di dalam video yang viral tersebut telah melukai masyarakat betawi.

Bekasi merupakan daerah yang heterogen, jangan sampai kerukunan antar suku ras dan agama terpecah karena ulah oknum yang tidak memiliki rasa toleransi.

"Karena ini negara hukum, jadi kita serahkan ke penegak hukum supaya diproses, kami melaporkan atas penghinaan dan pencemaran nama baik," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum masyarakat Betawi Syamsudin mengatakan, laporan dilayangkan berdasarkan undang-undang nomor 40 B tentang diskriminasi ras dan etnis.

Kemudian pihaknya juga melaporkan tentang pasal 156 KUHP, undang undang ITE pasal 28 ayat 2 tentang ujaran kebencian.

"Setelah laporan ini, kami akan mengawal proses hukum, polres nanti akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi itu akan kita ikuti," jelasnya.

Minggu, 17 Oktober 2021

Mbak Nunik: Hari Mingguku diserbu PINJOL..kenal juga engga...



Bandar Lampung -
Heboh! Kali ini datangnya dari Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim yang akrab dipanggil mbak Nunik.

Melalui akun instagramnya @mbak_nunik, Wakil Gubernur Lampung itu mengunggah sebuah tangkap layar yang berisikan pesan tagihan yang ditujukan kepada Furqon Aulia, dan mbak Nunik sebagai kontak daruratnya, Minggu (17/10/2021).

Diduga pesan tagihan itu dari sebuah perusahaan pinjaman online (pinjol), yang melalui kontak mbak Nunik menagih nasabahnya yang bernama Furqon Aulia.

Kata-kata kasar pun tersemat dalam isi pesan yang diterima oleh mbak Nunik dari pinjol itu.


Dalam unggahan akun instagramnya, mbak Nunik menuliskan

"Hari Mingguku diserbu PINJOL...kenal juga engga...," Mbak Nunik juga mengatakan,

"Kalau opiniku pribadi, memang harus diberantas kalau sudah mengganggu begini...kalau mau berbisnis keuangan tentu harus ikut aturan, OJK tentu tidak mentolerir yang begini...bukan begitu @ojkindonesia.." tulis Wakil Gubernur Lampung dalam akun instagramnya.

Serbuan komentar netizen pun ikut membanjiri unggahan pesan tangkap layar itu,

"Wah bumil cantik kena juga kirain saya aja," kata @srisiskarahayu

"Setujuuu," tulis @arie_gs.

"Menurut kami biyar2 saja krna kenapa mereka sangat membutuhkan beda dengan pejabat mereka 100rb buat beli beras" kata @bung_mozes.

"Berantasss buuu," kata @elen_sari0302.

Menurut pesan dari netizen jika ada yang mengalami hal demikian, menerima pesan atau sms seperti yang dialami oleh Mbak Nunik. Cukup abaikan saja atau laporkan pada yang berwajib. [Sur]

Jumat, 15 Oktober 2021

Lihat Kaki Karyawan Toko Emas Ini, Netizen Malah Ramai Berteori Gini

Posisi kaki karyawan toko emas yang bikin netizen salfok. (TikTok)

Garis Komando - Penampakan seorang karyawan toko emas mendadak jadi sorotan netizen. Terutama posisi kakinya ketika sedang melayani pelanggan membuat netizen salah fokus.

Momen karyawan toko emas ini terekam dalam video viral di media sosial yang ramai mendapatkan beragam komentar netizen.

Video tersebut diunggah oleh salah seorang pengguna TikTok belum lama ini. Sekilas biasa saja, namun jika diperhatikan posisi kakinya memicu banyak spekulasi.

"Ada yang aneh," tulis sang pemilik akun sebagai keterangan unggahan seperti dikutip oleh HiTkeno.com dari Suara.com.

Dalam video viral di media sosial itu, terlihat seorang pria berbaju hitam sedang melayani pembeli di toko emas. Ia berdiri tepat di depan lemari etalase yang berisi perhiasan.

Layani Pembeli, Posisi Kaki Karyawan Toko Emas ini Jadi Sorotan (TikTok)


Kemudian, ia mengambil perhiasan di lemari etalase tersebut untuk diperlihatkan kepada sang pembeli. Beberapa saat kemudian, ia bergeser ke arah kiri.

Terdapat tanda panah berwarna merah pada video viral tersebut. Sang pemilik akun menyoroti posisi kaki pria itu saat bergeser ke arah kiri.

Di bagian bawah lemari tersebut terdapat sebuah lemari brankas berwarna abu-abu. Kaki pria tersebut kemudian menempel ke arah brankas itu. 

Melihat video viral di media sosial tersebut, para netizen mencoba menebak hal aneh yang ada pada posisi kaki karyawan toko emas ini.

Mereka berpendapat bahwa kaki dari pegawai toko emas itu bersiap untuk menekan alarm apabila pembeli membwa kabur perhiasan dari toko.

Layani Pembeli, Posisi Kaki Karyawan Toko Emas ini Jadi Sorotan (TikTok)



"Itu dia lagi siap-siap pencet alarm buat jaga-jaga kalau si konsumen kabur. Biasanya juga pintu kekunci otomatis kalau alarmnya dibunyikan," ujar netizen.

"Dia mau siap-siap pencet alarm kalau ada pembeli kabur," kata netizen.

"Oh gitu cara waspadanya," tutur netizen. 

"Aku kerja di toko emas bertahun-tahun, please lah woooy itu bukan apa-apa, itu cuma brankas weh," komentar netizen.

"Bukan pencet alarm tapi siap-siap nendang brankas, jika brankas ditendang otomatis alarm berbunyi," tulis netizen berpendapat.

Itulah video viral di media sosial, posisi kaki karyawan toko emas yang memicu beragam teori dan spekulasi netizen.

Sumber

Kamis, 07 Oktober 2021

Heboh! Nekat Panjat dan Pukuli Patung Garuda Pancasila


GarisKomando.com -
Pria nekat diamankan di Polsek Warujayeng, menurut informasi yang diterima pria itu diamankan setelah videonya viral akun instagram.

Entah apa yang ada di pikiran pria berkaus kuning ini. Orang yang belum diketahui identitasnya itu memanjati patung garuda Pancasila.

Parahnya, patung simbol negara itu dipukul menggunakan benda keras.

Peristiwa itu terjadi di depan Pasar Waruhayeng, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.

Itu beredar luas di jagad media sosial dan diposting oleh pemilik akun @jayalah.negeriku di Instagram. 

Dalam video berdurasi 30 detik yang beredar, pria tersebut berdiri di patung itu sambil memukulinya. 

Warga sekitar yang ada di bawahnya cengang melihat aksi pria tersebut. Bahkan si perekam video ini juga tak bisa berbuat apa-apa

Dia merekam pria yang terus memukul patung Garuda Pancasila di depannya. Ragam komentar netizen pun membanjiri video tersebut

“Patung garuda pancasila rusak parah. Otake sing ngerusak luwih rusak,” tulis @dhiemas_rafelo dengan dialek setempat.

Pria nekat itu bernama Suwito, yang merupakan warga setempat. Suwito saat ini masih diperiksa oleh pihak terkait. [Sur]