Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label BBM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BBM. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 12 Juli 2025

Gudang Penimbunan Solar Diduga Milik Oknum TNI Terbakar Hebat


Pesawaran, Lampung
– Kebakaran hebat melanda sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang terletak di kawasan permukiman padat di Sukajaya Darat lempasing, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Jumat (11/7/2025). Gudang yang diduga milik oknum TNI berinisial TG itu terbakar sejak pukul 11.00 WIB dan hingga pukul 00.00 WIB, api masih membesar belum berhasil dipadamkan oleh petugas.

Asap hitam membumbung tinggi hingga terlihat dari radius ratusan kilometer. Warga di sekitar lokasi tampak panik dan berupaya bahu-membahu mencegah api merembet ke rumah-rumah di sekitar Perumahan Sukajaya Darat dan wilayah di belakang sebuah minimarket.


Petugas dari Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandarlampung dan Kabupaten Pesawaran dikerahkan ke lokasi. Namun, proses pemadaman api berjalan sangat sulit karena besarnya volume solar yang ditimbun di gudang tersebut.


Menurut keterangan Eksan petugas Damkarmat Pesawaran, api diduga berasal dari percikan knalpot mesin alkon yang copot saat sedang digunakan untuk memompa BBM. Percikan api tersebut kemudian memicu kebakaran hebat.


“Sesuai laporan warga, mesin alkon itu digunakan saat sedang memindahkan BBM, lalu percikan dari knalpot menyambar tumpukan solar yang mudah terbakar,” jelas Ekhsan di lokasi kejadian.


Seorang warga menyebut gudang solar ilegal itu telah beroperasi sejak sembilan bulan lalu dan diduga kuat tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait.


Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak aparat keamanan atau instansi terkait, termasuk TNI, mengenai dugaan keterlibatan oknum berinisial TG. Media masih menunggu konfirmasi dari pihak berwenang.


Petugas masih berjibaku memadamkan api dan mengevakuasi warga di sekitar lokasi untuk mencegah korban jiwa. Belum diketahui jumlah pasti kerugian akibat peristiwa ini.

Sabtu, 24 September 2022

Roadshow Penyaluran BLT BBM, Pj. Gubernur Banten Pastikan Tidak Ada Pemotongan Bantuan


GK, Banten - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dakam kegiatan roadshow Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak dari penyesuaian harga BBM di Kantor Samsat Kota Serang. Kegiatan roadshow itu dilakukan Al Muktabar selama satu minggu penuh ke delapan Kabupaten dan Kota guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

Seusai memberikan bantuan, Al Muktabar mengungkapkan, pada hari Jumat lalu dirinya memulai melakukan penyaluran BLT BBM ini di Kabupaten Serang, dan saat ini bertemu Jumat lagi kita mengakhirinya dengan penyaluran BLT di Kota Serang.

“Saya sengaja memantau betul kegiatan ini, karena ingin mengetahui dan melihat secara langsung proses penyalurannya agar tepat sasaran,” katanya, Jumat (23/9/2022).

Dijelaskan Al Muktabar, banyak metode pemberian bantuan yang bisa dilakukan oleh Pemerintah kepada masyarakat. Namun dalam penyaluran BLT BBM ini, dirinya lebih memilih memberikan bantuan secara langsung kepada penerima melalui rekening bank yang dipegang dan atas nama masing-masing penerima.

“Sehingga, dengan melalui rekening bank ini, kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bisa diminimalisir,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, mekanisme penyaluran lewat bank juga mudah terlacak jejak digitalnya sehingga dapat mempermudah untuk dilakukan pendeteksian jika ada hal-hal yang tidak diharapkan. 

“Kami pastikan dalam penyaluran bantuan ini tidak ada potongan,” imbuhnya.

Kemudian, untuk memastikan penyaluran itu tepat sasaran, Pemprov sudah melakukan validasi datanya, baik yang berasal dari DTKS maupun yang dari non DTKS yang berasal dari Kabupaten dan Kota. Data yang sudah divalidasi itu juga diperkuat dengan surat pertanggungjawaban mutlak dari Bupati dan Walikota.

Al Muktabar mengakui, besaran BLT yang disalurkan tidak seberapa, tapi dirinya berharap dapat bermanfaat buat masyarakat. Selain itu, penyaluran BLT ini menunjukan bahwa Pemerintah hadir untuk masyarakat.

“Memang besarannya tidak seberapa, namun hal ini membuktikan bahwasannya Pemerintah selalu hadir ketika kondisi sedang kurang baik-baik saja. Mudah-mudahan dapat menjadi tali asih antara Pemerintah dengan masyarakat dan kita mengimbau agar masyarakat menggunakannya dengan bijaksana,” jelasnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Nurhana menambahkan, total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT BBM di Kota Serang sebanyak 5.632 KPM dengan anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp3,3 miliar lebih. Dari jumlah data itu, ada 5.073 KPM yang sudah siap salur, sedangkan 599 KPM lainnya masih dalam proses perbaikan data.

“Karena kita ingin pastikan penyaluran ini terhadap prioritas utama penerima BLT BBM ini yakni sopir angkot, ojek, nelayan dan pelaku UMKM yang terdampak,” ucapnya.

Sementara itu Asda II Kota Serang bidang perekonomian dan pembangunan Yudi Suryadi dalam sambutannya yang mewakili Walikota Serang mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pemprov Banten dalam membantu masyarakat Kota Serang yang terdampak terhadap penyesuaian harga BBM ini.

“Dalam waktu dekat, kami juga akan melakukan hal yang sama dengan anggaran yang bersumber dari APBD Kota Serang sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat,” katanya.

Yudi juga mengimbau kepada masyarakat Kota Serang yang mendapatkan BLT BBM dari Provinsi, agar memanfaatkan uang bantuannya dengan baik untuk kebutuhan pokok. “Ini bentuk kepedulian Pemprov kepada kita, untuk itu harus kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Danrem 064/MY Brigjen TNI Tatang Subarna serta perwakilan Forkopimda Provinsi Banten dan unsur Forkopimda Kota Serang.  Al Muktabar menyerahkan bantuan dilakukan secara simbolis kepada 100 KPM didampingi Danrem O64/Maulana Yusuf Tatang Subarna, Asda II Kota Serang Yudi Suryadi dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana. Selanjutnya, bantuan  diberikan kepada seluruh KPM yang sudah terdata dan tervalidasi. Mereka menerima bantuan selama empat bulan,  dengan besaran Rp150.000/KPM  setiap bulannya. [Rls/icha]

Selasa, 13 September 2022

Gunakan Kartu Kuning, 3 Pelaku Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi Diringkus Polda Banten



GK, Serang - Pasca pemerintah menaikkan harga BBM Subsidi, penyidik Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten mendapatkan informasi tentang adanya penyalahgunaan distribusi BBM Subsidi yang seharusnya disalurkan ke kelompok petani dan nelayan di Pandeglang, namun diperjualbelikan untuk kepentingan keuntungan semata. 

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi saat press confrence mengatakan dalam pengungkapan pada Kamis (08/09) dan pengembangannya, penyidik Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menangkap tiga pelaku yakni SL (41) warga Ds. Pamengkang Kec. Kramatwatu Kab. Serang, DJ (44) warga Ds. Keusik Kec. Banjarsari Kab. Lebak dan AP (40) warga Ds. Kerta Mukti Kec. Sumur Kab. Pandeglang.

Dalam penjelasannya Meryadi menjelaskan penangkapan dilakukan pada Kamis (08/09) sekira jam 21.00 Wib di Jl. Raya Tanjung Lesung – Sumur, Kec. Panimbang Kab. Pandeglang-Banten. "Dalam penangkapan tersebut Ditreskrimsus Polda Banten berhasil mengamankan 1 unit kendaraan Mitsubitshi Colt Diesel Nopol : T 8067 DD warna merah kuning yang dikemudikan oleh tersangka SL (41) dan tersangka DJ (44) sebagai kenek," kata Meryadi.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah sebanyak 4 unit kempu berisikan 4.000 liter Bio Solar didalam Mitsubitshi Colt Diesel tersebut. "Dari hasil introgasi didapatkan keterangan jika BBM jenis Bio Solar tersebut didapat dari tersangka AP (40) dan AM (DPO) yang akan dikirimkan ke wilayah Kabupaten Serang kepada AT (DPO)," ujar Meryadi.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan pada Jumat (09/09) sekira jam 15.00 Wib berhasil mengamankan tersangka AP (40) di SPBU Cibaliung. "AP (40) ditangkap saat akan melakukan pembelian BBM jenis Bio Solar sebanyak 70 jurigen dengan menggunakan enam lembar kartu kuning dan enam lembar surat rekomendasi dari Dinas Kelauatan dan Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, dimana seharusnya BBM jenis Bio Solar yang dibeli menggunakan kartu kuning ini peruntukannya untuk nelayan dan petani di wilayah Kec. Sumur, Kab. Pandeglang, Prov. Banten," tambah Meryadi.

Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono mengatakan setelah dilakukan penangkapan terhadap AP (40), petugas kemudian membawa AP ke rumahnya di Desa Kerta Mukti, Kec. Sumur. "Saat melakukan penggeledahan di rumah AP ditemukan lokasi gudang penyimpanan BBM jenis Solar Subsidi dan ditemukan barang bukti berupa 4 buah kempu berisikan 4.000 liter Bio Solar, 28 jurigen berisikan 840 liter Bio Solar, 2 unit mesin pompa dan 5 buah drum plastik," ucap Sigit.

Kemudian dilakukan introgasi terhadap tersangka AP (40) diketahui BBM tersebut akan dikirim ke Kabupaten Serang. "Menurut AP bahwa BBM tersebut dibeli dari SPBU Cibaliung dengan menggunakan kartu kuning dan surat rekomendasi dari Dinas Kelauatan dan Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang yang akan dijual kepada AM (DPO) dan AT (DPO) di wilayah Kabupaten Serang," ungkap Sigit.

Selanjutnya Sigit menjelaskan peran-peran para tersangka yakni SL (41) sebagai supir kendaraan Mitsubitshi Colt Diesel Nomor Polisi T 8067 DD dan melakukan pengangkutan BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah dan mengangkut sebanyak 4 kempu yang berisi 4.000 Liter dengan masing-masing kempu berisi 1.000 liter.

Kemudian DJ (44) sebagai kenek dan membantu melakukan pengangkutan BBM Jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah bersama dengan tersangka SL menggunakan kendaraan Mitsubitshi Colt Diesel Nomor Polisi T 8067 DD Warna merah kuning dan tersangka AP (40) berperan membeli Bio Solar dari SPBU Cibaliung dengan harga Rp6.800/Liter dan menggunakan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi  milik dia sendiri dan orang lain untuk mendapatkan BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah serta menyimpan BBM jenis Bio Solar di rumahnya kemudian dijual kembali kepada AM (DPO) dan AT (DPO) dengan harga Rp8.000/Liter.

Barang bukti keseluruhan yang berhasil disita Ditreskrimsus dalam pengungkapan ini berupa 1 unit Truck Colt Diesel, 1 unit Mitsubitshi Colt, 8 buah kempu berisikan 8.000 Liter Bio Solar, 28 jerigen berisikan 840 Liter Bio Solar, 70 jirigen, 2 unit mesin pompa, 5 drum plastik dan 2 unit Handphone.

Adapun modus operandi para pelaku yakni dengan membeli BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah di SPBU dengan menggunakan kartu kuning dan surat rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. "Para pelaku sudah melakukan aksinya ini selama kurang lebih 2 bulan dan saat ini Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten masih melakukan pengejaran terhadap dua DPO yakni AM dan AT sebagai penadah dari BBM subsidi ini," tambah Sigit.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka saat ini ditahan di Rutan Polda Banten. "Pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka yaitu Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam UU No. 11 Tahun 2020 Cipta Kerja tentang penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi Pemerintah, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp60 Miliar," tutup Sigit. [Icha]

Jumat, 09 September 2022

Polsek Sekincau Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar



GK, Lampung Barat -- Unit Rekrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Polda Lampung telah berhasil ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang dilakukan oleh terduga pelaku LS(47) di Pekon Sidomulyo kecamatan Pagar dewa Kabupaten Lampung Barat, Jumat (09/09/2022).

Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto,S.Sos, M.M mendampingi Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.Ik, MH menjelaskan bahwa pada hari kamis tanggal 08 September 2022 sekira pukul 20.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Sekincau yang dipimpin oleh Ipda Andriyadi Eka Saputra,S.I.P telah melakukan Ungkap kasus tindak pidana Penyalahgunaan Pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (bbm) bersubsidi Pemerintah.

Modus Terduga pelaku LS(47) telah melakukan penyalahgunaan bbm subsidi Pemerintah dengan cara mengisi atau mengecor bbm jenis solar menggunakan jerigen yang kemudian diangkut dengan mobil pick up L300.

Kejadian berawal dari Unit Reskrim Polsek Sekincau sedang melaksanakan patroli hunting di wilayah hukum Polsek Sekincau, kemudian anggota Unit Reskrim melihat ada seorang laki-laki yang sedang melakukan Pengecoran BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Sidomulyo dan anggota Unit reskrim Polsek Sekincau yang dipimpin oleh Ipda Andriyadi melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Polsek Sekincau guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam hal ini terduga pelaku telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas.

Barang bukti yang di amankan Polsek Sekincau antara lain 10 (sepuluh) jerigen berisi Bahan Bakar Minyak Solar bersubsidi, 16 (enam belas) jerigen kosong, 1 (satu) Unit mobil MITSUBISHI COLT L300 berwarna HITAM, Nosin : 4D56C495057, No. Rangka : 4MHL300DP4R319766, Nopol : BE 8702 IV. (Yent)

Rabu, 31 Agustus 2022

Antisipasi Kenaikan BBM Kapolres Lampung Barat Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral



GK, Lampung Barat - Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.Ik, M.H melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka antisipasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Aula Polres Lampung Barat, Rabu (31/08/2022).

Sebelumnya pada hari Selasa 30 Agustus 2022 Kapolres Lampung Barat yang didampingi oleh Kasat Intel, Kanit Tipikor Polres Lampung Barat bersama media online melaksanakan pengecekan dan monitoring ketersediaan BBM di wilayah hukum Polres Lampung Barat.

"Ketersediaan BBM di wilayah hukum Polres Lampung Barat saat ini masih stabil dan cukup untuk masyarakat namun adanya keterlambatan pengiriman BBM sehingga terjadi antrian yang cukup panjang," terang Kapolres.

Dengan adanya rencana Pemerintah akan menaikan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar , maka Kapolres Lampung Barat menggelar rapat koordinasi lintas sektoral perwakilan Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat.


Kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral ini dihadiri oleh Forkopimda ( forum koordinasi pimpinan daerah), Fkub ( forum kerukunan umat beragama), ketua MUI Lampung Barat, Ketua MUI Pesisir Barat , perwakilan pengurus SPBU di Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat serta Kapolsek jajaran Polres Lampung Barat.

"Menindaklanjuti perkembangan situasi di media sosial terkait rencana penyesuaian kenaikan harga BBM bersubsidi yang begitu banyak keluar dari akun - akun kontra Pemerintah yang membuat Framing negatif di medsos akan berdampak pada situasi kamtibmas yang tidak kondusif ditengah masyarakat," jelas heri.


Heri menjelaskan bahwa tujuan diadakannya rapat ini yaitu agar masyarakat wilayah hukum Polres Lampung Barat dapat menerima keputusan Pemerintah serta memberikan imbauan untuk tetap tenang dan bersama-sma menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Kapolres Lampung Barat mengajak kepada seluruh peserta rapat agar memberikan Sosialisasi dan Pemahaman kepada Masyarakat terkait kenaikan harga BBM Bersubsidi sehingga masyarakat memahami dan mendukung kebijakan pemerintah, selain itu mensosialisasikan program bantuan sosial kepada masyarakat. 

"Dan bersama-sama melakukan pengawasan terhadap distribusi dan penyaluran BBM Bersubsidi di masyarakat sehingga tidak terjadi penyalahgunaan BBM Ilegal serta kami dari aparat Keamanan (TNI-Polri) akan melakukan pengamanan baik terbuka/tertutup di setiap SPBU yang berada di Wilayah Hukum Polres Lampung Barat hingga distribusi sampai tingkat konsumen," lanjut Kapolres. (Yent)

Jumat, 08 April 2022

Kapolda Lampung Perintahkan Lidik dan Sidik Penyelewengan BBM Subsidi



GK, Bandar Lampung -- Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto mengikuti vicon pimpinan Kapolri dan menteri BUMN serta Dirut Pertamina dengan agenda antisipasi kelangkaan BBM.

Kegiatan yang dihadiri seluruh pejabat utama Polda Lampung tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menekankan kepada seluruh Kapolres agar segera bentuk tim untuk pengecekan secara rutin SPBU diwilayah masing-masing.

"Agar segera bentuk tim dan lakukan pengecekan rutin di SPBU, jangan sampai ada antrian panjang hingga memakan badan jalan raya," kata Hendro di ruamg vicon Mapolda Lampung, Jumat (8/4/2025).

Hendro juga perintahkan untuk minimal ungkap satu pelanggaran penyelewengan BBM subsidi setiap minggu.

"Lakukan penyelidikan dan penyidikan pelanggaran penyelewengan BBM subsidi," perintahnya kepada para Kapolres.

Lanjutnya, "Saat terjadi antrian panjang disuatu SPBU segera perintahkan anggota untuk melakukan pengamanan dan penertiban dilokasi," pungkas Hendro. (Red)

Kamis, 07 April 2022

Cegah Kelangkaan, Polri Ungkap 6 Polda Usut Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM



GARIS KOMANDO, Jakarta - Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengusutan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan terkait bahan bakar minyak (BBM). 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, berdasarkan data per tanggal 6 April 2022, setidaknya ada enam Polda jajaran yang telah melakukan penyidikan terkait dengan perkara tersebut. 

"Enam Polda yang mengusut kasus itu yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (7/4).

Dedi merinci, untuk di Polda Sumatera Barat tercatat ada satu laporan polisi yang tengah disidik. Adapun modus operandi kasus tersebut yakni, pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi. 

Sementara, Polda Jambi menangani delapan laporan polisi terkait BBM tersebut. Lalu, Polda Kalimantan Selatan terdapat tujuh laporan polisi. 

Lalu, Polda Kalimantan Timur satu laporan polisi. Polda Bali satu laporan. Serta, Polda Gorontalo satu laporan polisi. Semua laporan itu memiliki modus operandi pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi. 

Dalam proses penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. 

Terkait pengusutan perkara ini, Dedi menegaskan bahwa, Polri tidak akan segan dan pandang bulu untuk memberikan tindakan tegas kepada pihak siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan terkait dengan BBM. 

Menurut Dedi, tindakan tegas tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian untuk memitigasi atau mencegah terjadinya kelangkaan BBM di masyarakat. Hal ini, kata Dedi, juga untuk memberikan rasa tenang terhadap masyarakat akan ketersediaan BBM. 

"Untuk menjaga ketersediaan BBM dan memitigasi penyimpangan yang mengakibatkan kelangkaan BBM yang dibutuhkan masyarakat. Polri akan menindak tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan, pendistribusian, penyimpanan dan pengangkutan BBM," tutup Dedi. (Red)

Jumat, 01 April 2022

Harga Pertamax di Lambar Resmi Naik Rp. 12.750/liter



GK, Lampung Barat - Harga bahan bakar minyak di Lampung Barat resmi naik itu di lakukan setelah pemerintah pusat mengumun kan kebijakan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berlaku mulai tanggal 1 april 2022 untuk bahan bakar minyak jenis pertamax. 

Dedy Aryansyah yang menjabat sebagai pengawas SPBU Liwa saat di konfirmasi terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dia membenarkan, "Ya benar kenaikan ini sesuai dengan pengumuman pemerintah pusat bahwa mulai hari ini harga bahan bakar minyak berubah," ujarnya, Jum'at (01/04/2022).

Hal ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No.62 k/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM.

"Untuk pertamax sendiri mengalami kenaikan dari semula Rp.9.200,- naik menjadi Rp.12.750,- sedang kan untuk pertalite terjadi penurunan dari Rp. 7.850,- turun menjadi Rp7.650,- Hal tersebut karna pertalite menjadi bahan bakar bersubsidi," tutup Dedy. (Gun)

Sabtu, 12 Februari 2022

Harga BBM Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Resmi Naik, Simak Rincian Tiap Daerah

Aktivitas pengisian BBM di SPBU Cikini, Jakarta, Rabu (30/9/2015). Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan, awal Oktober tidak ada penurunan atau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baik itu bensin premium maupun solar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)


GK, Jakarta - PT Pertamina (Persero) resmi menaikan harga BBM umum atau nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Kenaikan harga BBM ini berlaku di seluruh Indonesia mulai Sabtu, 12 Februari 2022.

Pengumuman kenaikan harga BBM tersebut coba diumumkan melalui situs resmi pertamina.com.

"Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis Pertamina.

Kenaikan harga ini bervariasi di setiap wilayah atau provinsi, yakni pada kisaran Rp 1.500-2.650 per liter.

Untuk DKI Jakarta, Pertamax Turbo (RON 98) naik Rp 1.500 per liter, dari Rp 12.000 menjadi Rp 13.500.

Sedangkan untuk Dexlite dengan Cetane Number (CN) 51 naik dari Rp 9.500 per liter menjadi Rp 12.160 per liter, serta Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp 11.150 per liter jadi Rp 13.200 per liter.

Berikut detil harga BBM nonsubsidi terbaru di seluruh wilayah dan provinsi:

 
*Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pertamax Turbo


Petugas SPBU melayani pengisian BBM di SPBU Jakarta, Minggu (10/2). Harga Dex diturunkan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter.
(Liputan6.com/AnggaYuniar)


Pertamax Turbo Rp 13.500 per liter

Berlaku di: Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pertamax Turbo Rp 13.750 per liter

Berlaku di: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua.

Pertamax Turbo Rp 14.000 per liter

Berlaku di: Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kota Batam.


Dexlite


Petugas SPBU melayani pengisian BBM di SPBU Jakarta, Minggu (10/2). Harga Pertamax diturunkan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter, harga Dexlite diturunkan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter.
(Liputan6.com/AnggaYuniar)


Dexlite Rp 12.150 per liter

Berlaku di: Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dexlite Rp 12.400 per liter

Berlaku di: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat.

Dexlite Rp 12.650 per liter

Berlaku di: Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kota Batam.
 

Pertamina Dex


Sebuah mobil usai mengisi BBM di SPBU Jakarta, Minggu (10/2). Harga Dex diturunkan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter.
(Liputan6.com/AnggaYuniar)


Pertamina Dex Rp 13.200 per liter

Berlaku di: Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pertamina Dex Rp 13.450 per liter

Berlaku di: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua Barat.

Pertamina Dex Rp 13.700 per liter

Berlaku di: Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kota Batam.


Sabtu, 25 Desember 2021

Komandan Kodim 0422/LB Tinjau Ketersediaan Bahan Bakar Minyak Stok Nataru



LIWA - Mengingat Perayaannya Ibadan Natal Dan Tahun Baru Komandan Kodim 0422/LB Letnan Kolonel Czi Anthon Wibowo aturun langsung Ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Di salah satu SPBU yang ada di Kab. Lampung Barat, Sabtu(25/12)

Adapun ketersediaan BBM Sebagai Berikut, untuk Bahan Bakar Minyak Solar Sebanyak 8000 Liter, Bahan Bakar Minyak Pertamax 8000 Liter, Bahan Bakar Minyak Pertamina Dex 8000 Liter, Bahan Bakar Pertamax Turbo 8000 Liter, Dan Bahan Bakar Dexlite Sebanyak 8000 Liter.

Komandan Kodim 0422/LB Menyampaikan, "Ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) sangatlah penting bagi semua masyarakat, terlebih lagi untuk saudara kita yang melaksanakan ibadah Natal dan tahun baru," ucap Dandim. [Gun]