Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Subsidi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Subsidi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 September 2022

Gunakan Kartu Kuning, 3 Pelaku Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi Diringkus Polda Banten



GK, Serang - Pasca pemerintah menaikkan harga BBM Subsidi, penyidik Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten mendapatkan informasi tentang adanya penyalahgunaan distribusi BBM Subsidi yang seharusnya disalurkan ke kelompok petani dan nelayan di Pandeglang, namun diperjualbelikan untuk kepentingan keuntungan semata. 

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi saat press confrence mengatakan dalam pengungkapan pada Kamis (08/09) dan pengembangannya, penyidik Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menangkap tiga pelaku yakni SL (41) warga Ds. Pamengkang Kec. Kramatwatu Kab. Serang, DJ (44) warga Ds. Keusik Kec. Banjarsari Kab. Lebak dan AP (40) warga Ds. Kerta Mukti Kec. Sumur Kab. Pandeglang.

Dalam penjelasannya Meryadi menjelaskan penangkapan dilakukan pada Kamis (08/09) sekira jam 21.00 Wib di Jl. Raya Tanjung Lesung – Sumur, Kec. Panimbang Kab. Pandeglang-Banten. "Dalam penangkapan tersebut Ditreskrimsus Polda Banten berhasil mengamankan 1 unit kendaraan Mitsubitshi Colt Diesel Nopol : T 8067 DD warna merah kuning yang dikemudikan oleh tersangka SL (41) dan tersangka DJ (44) sebagai kenek," kata Meryadi.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah sebanyak 4 unit kempu berisikan 4.000 liter Bio Solar didalam Mitsubitshi Colt Diesel tersebut. "Dari hasil introgasi didapatkan keterangan jika BBM jenis Bio Solar tersebut didapat dari tersangka AP (40) dan AM (DPO) yang akan dikirimkan ke wilayah Kabupaten Serang kepada AT (DPO)," ujar Meryadi.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan pada Jumat (09/09) sekira jam 15.00 Wib berhasil mengamankan tersangka AP (40) di SPBU Cibaliung. "AP (40) ditangkap saat akan melakukan pembelian BBM jenis Bio Solar sebanyak 70 jurigen dengan menggunakan enam lembar kartu kuning dan enam lembar surat rekomendasi dari Dinas Kelauatan dan Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, dimana seharusnya BBM jenis Bio Solar yang dibeli menggunakan kartu kuning ini peruntukannya untuk nelayan dan petani di wilayah Kec. Sumur, Kab. Pandeglang, Prov. Banten," tambah Meryadi.

Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono mengatakan setelah dilakukan penangkapan terhadap AP (40), petugas kemudian membawa AP ke rumahnya di Desa Kerta Mukti, Kec. Sumur. "Saat melakukan penggeledahan di rumah AP ditemukan lokasi gudang penyimpanan BBM jenis Solar Subsidi dan ditemukan barang bukti berupa 4 buah kempu berisikan 4.000 liter Bio Solar, 28 jurigen berisikan 840 liter Bio Solar, 2 unit mesin pompa dan 5 buah drum plastik," ucap Sigit.

Kemudian dilakukan introgasi terhadap tersangka AP (40) diketahui BBM tersebut akan dikirim ke Kabupaten Serang. "Menurut AP bahwa BBM tersebut dibeli dari SPBU Cibaliung dengan menggunakan kartu kuning dan surat rekomendasi dari Dinas Kelauatan dan Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang yang akan dijual kepada AM (DPO) dan AT (DPO) di wilayah Kabupaten Serang," ungkap Sigit.

Selanjutnya Sigit menjelaskan peran-peran para tersangka yakni SL (41) sebagai supir kendaraan Mitsubitshi Colt Diesel Nomor Polisi T 8067 DD dan melakukan pengangkutan BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah dan mengangkut sebanyak 4 kempu yang berisi 4.000 Liter dengan masing-masing kempu berisi 1.000 liter.

Kemudian DJ (44) sebagai kenek dan membantu melakukan pengangkutan BBM Jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah bersama dengan tersangka SL menggunakan kendaraan Mitsubitshi Colt Diesel Nomor Polisi T 8067 DD Warna merah kuning dan tersangka AP (40) berperan membeli Bio Solar dari SPBU Cibaliung dengan harga Rp6.800/Liter dan menggunakan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi  milik dia sendiri dan orang lain untuk mendapatkan BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah serta menyimpan BBM jenis Bio Solar di rumahnya kemudian dijual kembali kepada AM (DPO) dan AT (DPO) dengan harga Rp8.000/Liter.

Barang bukti keseluruhan yang berhasil disita Ditreskrimsus dalam pengungkapan ini berupa 1 unit Truck Colt Diesel, 1 unit Mitsubitshi Colt, 8 buah kempu berisikan 8.000 Liter Bio Solar, 28 jerigen berisikan 840 Liter Bio Solar, 70 jirigen, 2 unit mesin pompa, 5 drum plastik dan 2 unit Handphone.

Adapun modus operandi para pelaku yakni dengan membeli BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah di SPBU dengan menggunakan kartu kuning dan surat rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. "Para pelaku sudah melakukan aksinya ini selama kurang lebih 2 bulan dan saat ini Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten masih melakukan pengejaran terhadap dua DPO yakni AM dan AT sebagai penadah dari BBM subsidi ini," tambah Sigit.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka saat ini ditahan di Rutan Polda Banten. "Pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka yaitu Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam UU No. 11 Tahun 2020 Cipta Kerja tentang penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi Pemerintah, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp60 Miliar," tutup Sigit. [Icha]

Jumat, 08 April 2022

Kapolda Lampung Perintahkan Lidik dan Sidik Penyelewengan BBM Subsidi



GK, Bandar Lampung -- Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto mengikuti vicon pimpinan Kapolri dan menteri BUMN serta Dirut Pertamina dengan agenda antisipasi kelangkaan BBM.

Kegiatan yang dihadiri seluruh pejabat utama Polda Lampung tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menekankan kepada seluruh Kapolres agar segera bentuk tim untuk pengecekan secara rutin SPBU diwilayah masing-masing.

"Agar segera bentuk tim dan lakukan pengecekan rutin di SPBU, jangan sampai ada antrian panjang hingga memakan badan jalan raya," kata Hendro di ruamg vicon Mapolda Lampung, Jumat (8/4/2025).

Hendro juga perintahkan untuk minimal ungkap satu pelanggaran penyelewengan BBM subsidi setiap minggu.

"Lakukan penyelidikan dan penyidikan pelanggaran penyelewengan BBM subsidi," perintahnya kepada para Kapolres.

Lanjutnya, "Saat terjadi antrian panjang disuatu SPBU segera perintahkan anggota untuk melakukan pengamanan dan penertiban dilokasi," pungkas Hendro. (Red)

Jumat, 18 Maret 2022

 Pengusaha Kecil: "Siang cari minyak goreng gak ada, sore setelah HET di cabut stoknya banyak, tak masuk akal..."

Pembeli minyak goreng di toko swalayan Ratu yang berada di Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis (17/3/2022).


GK, Jakarta - Minyak goreng kemasan kini sudah kembali memenuhi etalase pasar swalayan atau minimarket setelah pemerintah resmi mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET).

Harga minyak goreng kemasan yang tersedia kini melonjak dibandingkan harga sebelum ditetapkan HET.

Pengusaha kecil pusing

Kenaikan harga minyak goreng membuat pengusaha kecil pusing mencari keuntungan.

Azizah (30), seorang pengusaha katering kecil, mengaku berat untuk membeli minyak goreng dengan harga sekitar Rp 50.000 untuk ukuran dua liter.

"Bingung, mau naikin harga takut enggak ada yang beli, enggak dinaikin untungnya tipis banget," kata Azizah dirilis dari Kompas.com, Kamis (17/3/2022).

Azizah juga mengaku heran dengan keberadaan minyak goreng. Pada Rabu (16/3/2022) siang, ia mencari minyak goreng ke pasar swalayan, tetapi stoknya kosong.

Kemudian, pada sore hari setelah pemerintah resmi mencabut HET, minyak dengan merek-merek terkenal langsung tersedia di pasar swalayan dekat kediamannya di Jatiasih, Bekasi.

"Enggak masuk akal, siang saya cari enggak ada (minyak goreng), sore pas pengumuman harga subsidi dicabut, langsung baris rapi itu minyak (di etalase)," ujar dia.

Asmarina, penjual ayam penyet di Koja, Jakarta Utara, juga mengeluhkan harga minyak goreng yang tinggi.

Di minimarket, dia mendapatkan minyak goreng seharga Rp 28.000 sedangkan di agen-agen dia menemukan harga yang lebih tinggi, yakni Rp 30.000-Rp 32.000.

"Mudah-mudahan cepat stabil saja (harga dan stoknya) karena ngaruh juga. Saya jualan ayam geprek, mau dinaikin enggak sesuai, yang belinya kabur. Enggak dinaikin, sayanya nyesek, untungnya dapat sedikit," ucap Asmarina.

Warga heran stok melimpah setelah HET dicabut

Sama seperti Azizah, Jehan (29) juga mengaku heran dengan stok minyak goreng yang langsung tersedia banyak di pasar swalayan setelah pemerintah resmi mencabut HET Rp 14.000 per liter.

Jehan pun menduga selama ini ada permainan yang dilakukan oleh pemerintah dan penyuplai minyak goreng kelapa sawit.

"Kan enggak mungkin minyak merek ternama selama harga subsidi enggak ada, terus hari terakhir siang masih kosong, sore keluar putusan, malamnya minyak banyak dengan merek ternama," ujar Jehan.

"Kan enggak mungkin dalam beberapa jam itu minyak sampai? Berarti kan sengaja merek ternama enggak ngeluarin produknya selama harga subsidi," tambah dia.

Senada dengan Jehan, Titin (32), warga Jakarta Selatan, juga mempertanyakan stok minyak goreng kembali melimpah saat harga naik.

Titin menilai, fenomena tersebut menunjukkan bahwa ada pihak yang selama ini sengaja menimbun minyak goreng hingga menimbulkan kelangkaan.

"Jadi ini kayaknya memang ditunggu-tunggu supaya harganya naik dulu, baru dikeluarin semua," kata Titin.

Titin pun menilai, kembali melimpahnya stok minyak goreng di pasaran saat ini membuktikan bahwa warga tidak menimbun minyak goreng.

Hal ini disampaikan Titin menanggapi pernyataan Kementerian Perdagangan yang sebelumnya menuding warga menimbun minyak goreng di dapur.

"Jadi ini terbukti kan bukan emak-emak yang menimbun ya," ucap Titin.

Belakangan, Menteri Perdagangan M Lutfi mengakui bahwa langka dan mahalnya minyak goreng disebabkan oleh mafia yang bermain.

Jadi, bukan karena ditimbun emak-emak seperti kecurigaan anak buahnya. Lutfi menyebutkan, para mafia itu menyelundupkan minyak goreng sampai ke luar negeri.

Lutfi pun menyampaikan permohonan maaf karena tidak mampu menormalisasi harga minyak goreng.

"Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," ujar Lutfi.

Warga terpaksa beli

Meski harga minyak goreng melonjak, warga tidak punya pilihan selain membeli kebutuhan pokok tersebut.

Ibu rumah tangga bernama Nuri (47) akhirnya memilih untuk membeli minyak goreng dengan merek yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya karena harganya lebih murah.

"Baru, baru hari ini (tahu). Karena saya butuh, makanya saya beli," kata Nuri.

Warga lainnya, Umi (48), juga terpaksa membeli minyak goreng di salah satu minimarket di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, meski harganya meningkat drastis.

Minyak goreng yang sebelumnya dijual seharga Rp 14.000 per liter sesuai HET, kini mencapai Rp 24.000.

Di minimarket lainnya, harga minyak goreng merek Filma dijual Rp 48.500 per dua liter, sedangkan merek Bimoli dijual seharga Rp 50.300 per dua liter.

"Mau gimana lagi, terpaksa kan kebutuhan sehari-hari buat masak," ujar Umi.

Azizah juga mengaku terpaksa tetap membeli minyak goreng kemasan meski harganya melonjak.

Namun, mengingat harga minyak goreng mahal, Azizah berupaya mengirit agar minyak yang dibeli bisa bertahan lama.

"Mau enggak mau saya beli tapi pemakaiannya saya kurangi," kata Azizah.

Penulis : Sania Mashabi Editor : Nursita Sari

Sumber

Minggu, 19 Desember 2021

Pupuk Bersubsidi Dijual Diatas HET, Polisi Tangkap Penjual



LOMBOK TENGAH - Kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Lombok Tengah dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk meraup keuntungan. Tim Satgas pupuk Polres Lombok Tengah mengamankan pupuk bersubsidi jenis Phonska yang dijual diatas HET (Harga Eceran Tertinggi) dan tanpa dokumen lengkap, Sabtu (18/12). Pupuk disita pada pukul 13.00 Wita, di Jalan raya Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menyampaikan kronologis penangkapan pupuk bersubsidi tersebut. Anggota Satgas Pupuk, AIPTU Muhamad Hamdi, AIPDA Agus Sucipto dan BRIPKA Umar Wirahadi Kusuma menyita pupuk bersubsidi jenis Phonska sejumlah 1 ton yang di angkut menggunakan Daihatsu Grand max Nopol DR 8353 SI.

Polisi menginterogasi Muksin, 55 tahun, warga Rempung Desa Bonder Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, dan Lalu Muhamad Zarkasi, 37 tahun, warga Mangkung Daye Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.

"Dari hasil interogasi bahwa pupuk bersubsidi jenis Phonska tersebut di beli tidak menggunakan/tidak sesuai E - RDKK," ungkap Kapolres.

Adapun HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk pupuk Phonska bersubsidi tersebut adalah Rp 230.000 per kwintal sedangkan pupuk yang diamankan tersebut di beli dengan harga Rp430.000 per kwintal, jadi total harga keseluruhan Rp4.300.000 yang di beli dari Ijab di Dusun Semoyang Kecamatan Praya timur, dimana pupuk tersebut rencananya akan di bawa ke Desa Mangkung, kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Polisi pun menangkap Ijab.