This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Sabtu, 16 November 2024
Lakukan Aborsi, Wanita di Metro Ditangkap Polisi
Jumat, 16 Agustus 2024
Pelaku Pencuri dan Penadah Dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Barat
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat, "Kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi. Dengan begitu, kami dapat bertindak cepat untuk mencegah dan menanggulangi tindak kriminal di wilayah kita," tambahnya.
Rabu, 07 Agustus 2024
Polda Lampung Gerebek Gudang Penampungan Benih Lobster yang Akan Dikirim Ke Vietnam
Sabtu, 03 Agustus 2024
Polsek Talang Padang Tangkap Pencuri 4 HP di Pekon Sukarame
Selasa, 30 Juli 2024
Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Batanghari Nuban
Jumat, 05 Juli 2024
Peredaran Oli Palsu Berhasil Diungkap Ditreskrimsus Polda Lampung
Dari keterangan supir dan kernet mobil truck bahwa mereka sedang menunggu info dari HT selaku pemilik barang untuk melakukan pengiriman.
Sabtu, 25 Mei 2024
Seorang Oknum Guru Ngaji Berbuat Asusila Terhadap Muridnya, Kini Diamankan Unit PPA Polres Lambar
Rabu, 01 Mei 2024
Penemuan Mayat di Kolong Jembatan Seranggas Terungkap, Kasat Reskrim Turun Langsung Tangkap Pelaku di Manado
Setelah berhasil dilakukan penangkapan akhirnya (JY) mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa pelaku saat melakukan perbuatannya dibantu oleh keponakannya yang berinisial (SN) 18 tahun warga Desa Tanjung Waras, Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.
Kini kedua pelaku telah berhasil ditangkap Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Barat berikut barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda 4 L300 warna hitam.
Rabu, 06 Desember 2023
Baru Sebulan Bebas, Pemuda Asal Pringsewu Kembali ditangkap Polisi
Rabu, 15 November 2023
Pemuda Pemilik Sabu, Diamankan Sat Res Narkoba Polres Lambar
Kejadian berawal pada saat anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Iptu Jhoni mengungkapkan bahwa pemuda (TA) merupakan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / GAR / A / 27 / XI / 2023 / SPKT.SATRESNARKOBA /POLRES LAMPUNG BARAT / POLDA LAMPUNG, tanggal 12 November 2023.
Selasa, 05 September 2023
Tekab 308 Presisi Polres Lambar Amankan Terduga Pelaku Curat yang DPO Selama 3 Tahun
Sabtu, 26 Agustus 2023
Tim Tekab 308 Presisi Tangkap Pelaku Pencetak dan Pengedar Uang Palsu
GK, Lampung Tengah - Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Seputih Surabaya Lampung Tengah Polda Lampung berhasil amankan dua pelaku inisial BR (43) yang diduga pencetak dan pengedar uang palsu (Upal), Minggu (20/08/2023).
Jumat, 25 Agustus 2023
Bawa Sabu, Oknum ASN Rutan Kelas 2.B Krui Diringkus Polisi Lambar
Senin, 24 Juli 2023
Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pemuda Asal Lumbok Seminung Diamankan Polres Lambar
Senin, 26 Juni 2023
Diduga Telah Mencuri Ikan di Keramba Lumbok Seminung, 3 Pemuda Ditangkap Polisi
Minggu, 25 Juni 2023
Polisi Amankan Penipu Berkedok Sebagai Bos Garam
Sabtu, 17 Juni 2023
Tekab 308 Polsek Sumber Jaya Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pencuri Kopi
GK, Lampung Barat -- Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung, berhasil meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Pekon Karang Agung Kec. Way Tenong Kab. Lampung Barat, Sabtu (17/06/2023).
Terduga pelaku Curat yang berinisial AP (24), merupakan warga Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Lampung Barat.
Adapun waktu kejadian pada hari Rabu (14/06/2023) sekira jam 15.00 Wib di rumah korban bernama Mahmudi Pekon Karang Agung, Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lambar.
Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel grendel atau kunci pintu samping rumah korban.
Pada saat pelaku melakukan aksinya, korban Mahmudi sedang di kebun sehingga rumah dalam keadaan kosong.
Selanjutnya pelaku AP mengambil 2 karung biji kopi kering yang terletak di ruang tamu rumah korban dan membawanya dengan menggunakan sepeda motor beat miliknya dan kemudian menjual ke gudang kopi yang berada di Kelurahan Fajar Bulan Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lambar.
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian Rp 3.192.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat.
Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery hapri, SH., MH melalui Panit 1 Reskrim Ipda Mahmudi,SH mengatakan, bahwa benar Pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku Curat berinisial AP.
"Hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 13 / VI / 2023 / Spkt / Polsek Sumber jaya / Res Lampung barat / Polda Lampung tanggal 15 Juni 2023," ungkapnya.
Setelah menerima Laporan Polisi dari masyarakat terkait telah terjadi curat, maka Tekab 308 Presisi Polsek Sumber jaya yang dipimpin oleh Ipda Mahmudi,SH langsung melakukan penyelidikan.
"Tepatnya pada hari Jumat (16/06/2023) dini hari sekira jam 04.00 wib, Team yang langsung dipimpin Ipda Mahmudi bersama dengan anggotanya, mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya Pekon Pagar Dewa Kec. Pagar Dewa Kab. Lampung Barat," terang Ipda Mahmudi.
Akhirnya Team bergerak cepat menuju rumah pelaku dan berhasil meringkus pelaku AP tanpa adanya perlawanan.
"Pada saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan barang bukti berupa uang tunai penjualan kopi hasil pencurian yang disimpan didalam kantong celana sebesar Rp.3000.000.," kata Ipda Mahmudi.
Lebih lanjut Ipda Mahmudi mengatakan, "Team juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 karung berisi 84 Kg kopi kering, sebuah nota Penjualan kopi kering seberat 84 Kg, sebuah golok, dan 1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat No.Pol: BE 3741 LS," jelasnya.
"Kini terduga pelaku AP berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sumber Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut sebagaimana dimaksud dlm Pasal 363 KUHP-idana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," ungkap Ipda Mahmudi. (Surya/rls)





































