Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Buay Belunguh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Buay Belunguh. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 November 2024

Marga Adat Buay Belunguh Apresiasi Propam Polda Lampung Tindak Oknum Brimob di Tanah Ulayat



GK, Tanggamus - Akhirnya kejadian yang dilakukan oleh Oknum Brimob kemarin (5/11) yang mengeluarkan tembakan makin tambah panjang urusannya dan masih dalam penyelidikan Propam Polda Lampung. 

Tim Propam Polda Lampung bertindak cepat terkait Kasus Arogansi Oknum Brimob Berinisial FN dengan langsung mengamankan oknum Brimob itu ke Markas Brimob Polda Lampung.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Propam Polda Lampung Edwar Kennedy yang datang ke tempat kejadian perkara di Tanah Ulayat Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan, hari Rabu, 06/11/2024.

Rombongan Propam Polda Lampung beranggotakan 8 (delapan) personil yang hadir bersilaturahmi ke Posko Adat Marga Buay Belunguh di wilayah Kota Agung Timur Babupaten Tanggamus.

Sementara itu, Ketua Harian Pengembalian Tanah Ulayat Adat Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan, Azhari, SH,. MM, mengucapkan ucapan terimakasih atas respon cepat dari Propam Polda Lampung menyikapi peristiwa arogansi oknum Anggota Brimob.

"Kami selaku masyarakat Adat akan tetap mengedepankan cara yang beradab, beretika serta tetap menjaga Ketertiban dan Keamanan, ini sesuai Instruksi Ketua Umum Tim Pengembalian Tanah Ulayat Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan, Ike Edwin," ucap Azhari.

Mengingat aparat hukum bersama masyarakat mengharapkan pilkada kabupaten Tanggamus yang aman dan kondusif. Setelah kejadian oknum Brimob melepaskan tembakan, Pihak Kuasa Hukum langsung sigap dan segera melaporkannya ke Pihak Penegak Hukum untuk mencari keadilan dan menyayangkan senpi laras panjang bukan untuk menakut-nakuti masyarakat.

Kuasa hukum Adat Buay Belunguh Tanjung Hikhan Pekon Umbul Buah yang dipimpin oleh Azhari mengatakan bahwa masalah ini tidak boleh didiamkan begitu saja dan wajib untuk dilaporkan kepada yang berwenang atau dalam hal ini Propam Polda Lampung.

Buntut dari laporan yang kami sampaikan maka hari ini (6/11) Propam Polda Lampung turun ke lokasi tanah adat Buay Belunguh Tanjung Heran Pekon Umbul Buah. Menurut Azhari, tadi siang Propam Polda Lampung sudah meminta data dan sudah dijelaskan semua baik kronologis, saksi dan bukti.

Lebih lanjut Azhari Mengatakan bahwa Institusi Kepolisian adalah Milik Rakyat yang semestinya bertugas Melindungi dan mengayomi bukan malah menakut-nakuti rakyat.

"Perlakuan Oknum Brimob ini pantas dipertanyakan maka dari itu kami langsung melaporkan kejadian ini kepada Propam Polda Lampung" tegasnya.

Azhari Berharap, Pihak Propam Polda Lampung agar dapat Menindak Tegas Oknum Brimob yang Melakukan Pelepasan Tembakan dan sikap serta gayanya yang sombong. 

"Pertama, kami Apresiasi kepada Propam Polda Lampung yang telah hadir di lokasi. Kedua, Silahkan propam bekerja dan memproses yang sudah kami laporkan, kami sangat berharap benar agar oknum brimob ini diberikan sanksi yang tegas . Rakyat jangan ditakut takuti dengan Tembakan Senjata Api Laras Panjang " tegasnya. (Ar)

Senin, 24 Oktober 2022

Saibatin Kepaksian Buay Belunguh Paksi Pak Skala Brak Anjau Silau Ke Kabupaten Tanggamus



GK, TANGGAMUS - Saibatin Kepaksian Buay Belunguh Paksi Pak Skala Brak, Puniakan Beliau Yanuar Firmansyah Gelar Suttan Junjungan Sakti Yang Ke-27, adakan anjau silau ke marga Belunguh Kagungan di Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Senin (24/10/2022).

Dalam anjau silau tersebut, Puniakan Beliau Yanuar Firmansyah didampingi oleh tokoh adat Lampung Irjen Pol (Purn) DR. H. Ike Edwin S.H., M.H., M.M., yang juga mantan Kapolda Lampung tahun 2016 yang lalu.

Kedatangan dua tokoh adat Lampung tersebut disambut secara adat oleh para pemangku adat dari marga Belunguh, yang ada di Pekon Umbul Buah, Kagungan, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, dengan diarak menuju rumah salah satu pemangku adat Kagungan marga Belunguh, yang berasal dari Kepaksian Buay Belunguh Paksi Pak Skala Brak Lampung Barat.

Hadir dalam acara tersebut, selain para pemangku adat, masyarakat adat, juga dihadiri oleh Forkompinda Kabupaten Tanggamus, diantaranya, Bupati Tanggamus yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati, Perwakilan Kapolres Tanggamus, perwakilan Dandim Tanggamus, Camat Kota Agung Timur, dan para Kepala Pekon se-Kecamatan Kota Agung Timur.

Dalam sambutannya para pemangku adat marga Belunguh yang ada di Kagungan Tanggamus yang diwakili oleh Zul Kurnian S.I.P., gelar Khaja Pemangku Marga, yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, mengucapkan rasa hanggum, bangga dan terima kasih atas kedatangan kedua tokoh adat Lampung tersebut.

"Kami hari ini merasa bangga, hanggum, dan bahagia atas kunjungan Puniakan Beliau Yanuar Firmansyah Gelar Suttan Junjungan Sakti Yang Ke-27 dari Kepaksian Buay Belunguh Paksi Pak Skala Brak, bersama tokoh adat Lampung, Dang Ike Edwin, yang telah sudi meluangkan waktu untuk melakukan anjau silau, dengan kami marga Belunguh Kagungan yang berasal dari Kepaksian Buay Belunguh Paksi Pak Skala Brak ini," ucapnya.

Masih menurut Zul Kurnian, "Merupakan kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi kami marga Belunguh Kagungan yang telah ditengok oleh Puniakan Beliau Yanuar Firmansyah, yang merupakan pimpinan Adat tertinggi di Kepaksian Buay Belunguh Paksi Pak Skala Brak," Ungkapnya.

Lanjut Zul Kurnian, "Mudah-mudahan dengan adanya acara anjau silau ini tali silaturahmi dan rasa persaudaraan akan semakin erat, demi terjaga dan lestarinya adat dan budaya khususnya di marga Belunguh Kagungan Tanggamus ini." Ucapnya.

Ditempat yang sama Bupati Tanggamus dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati mengatakan bahwa,
"Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus senantiasa akan mendukung dan membantu menjaga dan melestarikan adat dan budaya Lampung khususnya di Kabupaten Tanggamus ini," ujarnya.

Dalam sambutan dan petuahnya, Puniakan Beliau Yanuar Firmansyah Gelar Suttan Junjungan Sakti Yang Ke-27 yang diwakili oleh Dang Ike Edwin menyampaikan, "Kita harus bangga menjadi orang Lampung, dan mari kita pererat silaturahmi, persaudaraan, dan kekeluargaan, karena pada dasarnya kita adalah satu keluarga, bersaudara, walaupun saudaraku semua yang ada di Marga Belunguh Kagungan ini tinggal di Tanggamus, namun kalian adalah merupakan keluarga besar dari Kepaksian Buay Belunguh Paksi Pak Skala Brak," ujar Dang Ike.

Untuk itu lanjut Dang Ike, " Mari kita bersatu padu untuk menjaga dan melestarikan adat dan budaya kita yang diwariskan oleh nenek moyang kita dahulu, agar budaya-budaya Lampung itu tidak punah ditelan kemajuan zaman," kata Dang Ike.

Masih menurut Dang Ike, "Saya mewakili Puniakan Beliau Yanuar Firmansyah, dan secara pribadi selaku salah satu tokoh adat Lampung, sekali lagi berpesan agar kiranya marga Belunguh Kagungan yang ada di Tanggamus ini untuk selalu menjaga dan melestarikan adat dan budaya Lampung, karena orang yang beradat insya Allah Beradab, yang muda menghormati yang tua, dan yang tua menyayangi yang muda,"ungkapnya.

Selanjutnya Dang Ike dalam sambutannya mewakili Puniakan Beliau Yanuar Firmansyah menyampaikan permohonan maaf jika selama ini Puniakan Beliau Yanuar Firmansyah jarang berkunjung ke marga Belunguh yang ada di Tanggamus.
"Mewakili Puniakan Beliau Yanuar Firmansyah saya menyampaikan permohonan maaf, jika selama ini jarang berkunjung melihat dan menengok warganya dimarga Belunguh Kagungan Tanggamus ini," imbuhnya.

Dang Ike juga menyampaikan penghargaan dan penghormatan serta ucapan terima kasih atas sambutan dari masyarakat dan para pemangku adat, serta berbagai pihak yang telah mensukseskan acara anjau silau tersebut.
"Kami juga mengucapkan penghargaan dan penghormatan serta terimakasih yang tak terhingga atas sambutan yang diberikan kepada kami dalam acara anjau silau ini, dan kepada ibu Bupati, bapak Kapolres Tanggamus, Dandim Tanggamus, Camat Kota Agung Timur, para Kepala Pekon se-Kecamatan Kota Agung Timur, juga kami ucapkan terima kasih yang tak terhingga atas dukungan dan bantuannya sehingga acara anjau silau ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses." Pungkas Dang Ike.

Dalam acara anjau silau tersebut juga dilakukan penyematan PIN oleh Puniakan Beliau Yanuar Firmansyah dan Dang Ike Edwin secara simbolis kepada beberapa pemangku adat yang ada di Marga Belunguh Kagungan Tanggamus. (red)

Jumat, 29 Oktober 2021

Raja Sekala Brak Kepaksian Belunguh Yanuar Firmansyah: Kapolda Tangkap Dong Pelaku Ilegal Logging di Register 39


Bandar Lampung - Tidak ada warga Indonesia ini yang merasa dirinya istimewa dan kebal hukum, khususnya di Bumi Lampung, apalagi seenaknya melakukan perambahan hutan dan ilegal loging, ujar Yanuar Firmansyah Gelar Suttan Junjungan Sakti Yang ke 27 kepada Gariskomando.com melalui pesan WhatsApp nya, Jum'at ( 29/10/2021).

"Saya perintahkan kepada masyarakat adat Lampung khususnya dari Buay Belunguh untuk bersama-sama bersinergi dengan pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk menjaga kelestarian hutan kita, karena hutan ini adalah paru-paru dunia" tegasnya.

Sebagai salah satu Pemimpin Adat paksi Pak Sekala Brak, dia sangat prihatin dengan konflik yang terjadi antara gajah dan masyarakat suoh, hal tersebut dikarenakan rusaknya ekosistem dan habitat yang menjadi rumah bagi satwa liar dan dilindungi, namun sekarang habibat tersebut dirusak secara terang-terangan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi.

"Saya selaku salah satu pemimpin adat Paksi Pak Skala Brak Kepaksian Buay Belunguh, merasa sangat prihatin atas terjadinya konflik antar Gajah dengan masyarakat di daerah Suoh Lampung Barat" ujarnya.

Bahkan Pun Yanuar sapaan akrab Suttan Junjungan Sakti Yang ke 27 tersebut, sangat mengecam keras atas perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang telah merusak ekosistem hutan terutama di register 39.

"Saya sangat menyayangkan dan mengecam keras atas perbuatan oknum-oknum yang telah merusak habitat hewan dan ekosistem hutan,Jangan karena merasa sudah kaya dan banyak backing aparat, terus semaunya merusak hutan" ucapnya. 

Selanjutnya Suttan Kepaksian Buay Belunguh Paksi Pak Skala Brak tersebut menghimbau bahkan meminta kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno untuk tidak ragu menangkap pelaku perusakan hutan dan ilegal logging di bumi Lampung ini.

"Kapolda tangkap dong pelaku ilegal logging diregister 39 Blok 5 Kem Pekon Gunung Doh bandar negeri Semuong, dan itu sudah viral di youtube, begitu kok belum ada tindakannya, apalagi jelas sekali bukti petunjuknya, jangan sampai ketika masyarakat adat yang menangkap dan terjadi konflik, Polda Lampung baru sibuk turun ke lapangan" ujar Pun Yanuar.

Lebih lanjut Pun Yanuar mengatakan bahwa Hutan Lindung ataupun Hutan Register adalah merupakan kewajiban kita semua untuk menjaga dan memelihara serta melestarikannya demi kehidupan anak cucu kita kedepannya.

"Saya selaku salah satu tokoh adat dilampung ini, mengajak semua lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga, merawat dan melestarikan hutan kita, karena itu adalah sumber kehidupan anak cucu kita nantinya" katanya.

Selain daripada itu Suttan Junjungan Sakti tersebut juga menghimbau kepada Pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum, agar tidak tutup mata apalagi membiarkan oknum-oknum yang dengan sengaja membuat kerusakan hutan terutama hutan lindung atau Register.

"Saya selaku salah satu Tokoh Adat Lampung berharap sekaligus menghimbau kepada Pemerintah Daerah Lampung, maupun Pemerintah Daerah kabupaten Lampung Barat serta Aparat Penegak Hukum, agar tidak menutup mata apalagi membiarkan oknum-oknum yang akan merusak ekosistem hutan terutama hutan lindung atau Register" tutup Pun Yanuar. [Red]