Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Kisah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kisah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 30 Januari 2022

Kisah Tragis Lembu Sora, Setia kepada Raden Wijaya tapi Tewas Dituding Pengkhianat

Peninggalan Kerajaan Majapahit (Foto: MPI)

GARIS KOMANDO, Jakarta - Lembu Sora menjadi seseorang yang disebut-sebut sebagai abdi dalem sekaligus pendamping yang setia kepada pendiri Kerajaan Majapahit Raden Wijaya. Namun, Lembu Sora justu tewas dikeroyok tentara Majapahit dengan tudingan pengkhianat.

Kedekatannya dengan Raja Majapahit, membuat Lembu Sora lolos dari beberapa rangkaian hukuman yang seharusnya diterimanya. Salah satunya saat dia menikam Kebo Anabrang hingga tewas. Padahal, saat itu Kebo Anabrang tengah melawan biang keladi pemberontakan Ranggalawe.

Kala itu, Lembu Sora tak berdaya melihat keponakannya diringkus Kebo Anabrang. Dalam buku "Sandyakala di Timur Jawa 1042-1527 M Kejayaan dan Keruntuhan Kerajaan Hindu dari Mataram Kuno II hingga Majapahit" karya Prasetya Ramadhan, kala itu Raden Wijaya tak pernah ambil pusing dengan tindakan Lembu Sora. 

Padahal menurut undang-undang Kutara Manawa Dharmsastra, yang dijadikan pegangan dalam pemerintahan Majapahit, Lembu Sora seharusnya dihukum mati berdasarkan pasal astadusta. Lembu Sora menjadi pembicaraan di Istana Majapahit, sikap Raden Wijaya dituding tak adil.

Namun lambat laun, pembicaraan itu mulai meredup. Bahkan pasca dinamika itu hubungan antara Raden Wijaya dengan Lembu Sora kian baik. Pada teks Panji Wijayakrama menunjukkan, betapa hubungan kedua orang itu tak dapat dipisahkan. Terutama sejak pertempuran mereka melawan serbuan penguasa Gelang-gelang, Jayakatwang ke Singasari. Pada berbagai kesempatan, Lembu Sora selalu memberikan nasihat bijak kepada Raden Wijaya.

Serangan balik malam hari terhadap tentara Gelang-gelang yang menduduki Singasari, juga atas saran Lembu. Pada serangan itu, Raden Wijaya menewaskan banyak musuh dan menemukan kembali putri Tribhuwana yang sebelumnya tertahan pasukan musuh. 

Lembu Sora jugalah yang menahan Raden Wijaya ketika bersikeras ingin membebaskan Gayatri, putri Kertanagara yang masih tertinggal di pura. Dia menasehati agar Raden Wijaya dan istrinya Tribhuwana, menyelamatkan diri. Pasalnya kekuatan tentara Kadiri jauh lebih besar jumlahnya daripada sisa tentara Singasari. 

Bahkan ketika mereka akhirnya memutuskan mengungsi ke Madura Timur, untuk meminta bantuan kepada Bupati Wiraraja. Semua itu atas nasehat Lembu Sora. Lembu Sora menyebut bila tetap melakukan perlawanan kepada pasukan lawan, ibarat bunuh diri. 

Lembu Sora selalu menunjukkan keperwiraan dan kebijaksanaannya, baik dalam persiapan mendirikan Majapahit, maupun dalam perlawanan terhadap Jayakatwang dan pasukan Mongol. Maka tak heran bila dan selayaknya Lembu Sora menjadi orang dekat Raja Kertarajasa, gelar Raden Wijaya raja pertama Kerajaan Majapahit.

Tak heran pula Raden Wijaya memberikan tempat terhormat pada pemerintahan. Dalam prasasti Sukamreta tahun 1296, tertulis nama Rakryan Demung Majapahit, adalah Mpu Renteng, sedangkan Mpu Sora menjabat sebagai Rakryan Patih Daha, atau patih bawahan di Kadiri. Keputusan Raden Wijaya tersebut, kabarnya memicu pemberontakan Ranggalawe pada tahun 1295. 

Ranggalawe berpendapat bahwa Lembu Sora lebih pantas diangkat sebagai Rakryan Patih Majapahit, dari pada Nambi. Namun meskipun Ranggalawe adalah keponakan Lembu Sora, tetapi Lembu Sora justru mendukung Raden Wijaya supaya tetap mempertahankan Mpu Nambi sebagai patih Majapahit. 

Cerita kesetiaan Lembu Sora berakhir tragis dicap sebagai pemberontak. Kematian Lembu Sora menurut Pararaton, terjadi pada tahun 1300 yang diuraikan panjang lebar dalam Kidung Sorandaka. 

Menurut Pararaton kematiannya terjadi pada pemerintahan Jayanegara, sedangkan menurut Kidung Sorandaka terjadi pada pemerintahan Raden Wijaya. Dalam hal ini pengarang Pararaton kurang teliti karena menurut Nagarakretagama, Jayanegara naik takhta menggantikan Raden Wijaya baru pada tahun 1309. 

Lembu Sora ikut serta dalam pasukan Majapahit yang bergerak menumpas pemberontakan Ranggalawe di Tuban tahun 1295. Dalam pertempuran di Sungai Tambak Beras, Ranggalawe mati di tangan Kebo Anabrang. Diam-diam Lembu Sora merasa sakit hati melihat keponakannya dibunuh secara kejam.

Dikisahkan, Lembu Sora berbalik ganti membunuh Kebo Anabrang dari belakang. Peristiwa pembunuhan terhadap rekan satu pasukan tersebut seolah-olah didiamkan begitu saja. Itu dikarenakan keluarga Kebo Anabrang segan menuntut hukuman pengadilan karena Lembu Sora dianggap sebagai abdi kesayangan Raden Wijaya.

Peristiwa itu akhirnya dimanfaatkan oleh Mahapati, seorang tokoh licik yang mengincar jabatan rakryan patih. Dia menghasut putra Kebo Anabrang yang bernama Mahisa Taruna supaya berani menuntut pengadilan untuk Lembu Sora. 

Mahaptih juga melapor kepada Raden Wijaya bahwa para menteri merasa resah karena raja seolah-olah melindungi kesalahan Lembu Sora. Raden Wijaya tersinggung karena dituduh berlaku tidak adil. Dia pun memberhentikan Lembu Sora dari jabatannya untuk menunggu keputusan lebih lanjut.

Mahapati segera mengusulkan supaya Lembu Sora jangan dihukum mati mengingat jasa-jasanya yang sangat besar. 

Setelah mempertimbangkan jasa-jasanya, Raden Wijaya pun memutuskan bahwa Lembu Sora dihukum dengan dibuang ke Tulembang. Mahapati menemui Sora di rumahnya untuk menyampaikan surat keputusan raja. Lembu Sora sedih atas keputusan itu. Lembu Sora berniat ke ibu kota meminta hukuman mati daripada harus diusir meninggalkan Tanah Airnya. 

Mahapati lebih dahulu menghasut Mpu Nambi, dengan mengatakan bahwa Lembu Sora datang untuk membuat kekacauan karena tidak puas atas keputusan raja. Setelah mendesak Raden Wijaya, Mpu Nambi pun diizinkan menghadang Lembu Sora yang datang bersama dua orang sahabatnya, yaitu Gajah Biru dan Juru Demung. Maka terjadilah peristiwa di mana Lembu Sora dan kedua temannya itu mati dikeroyok tentara Majapahit di halaman istana. 

Cerita dalam Kidung Sorandaka di atas sedikit berbeda dengan Pararaton yang menyebut kematian Juru Demung terjadi pada tahun 1313, sedangkan Gajah Biru pada tahun 1314. Kematian kedua sahabat Lembu Sora tersebut terjadi pada masa pemerintahan Jayanegara putra Raden Wijaya.


Sumber

Minggu, 03 Oktober 2021

Kisah Pasutri Menang Lotre Rp. 32 Miliar, Tetap Hidup Sederhana!


Inggris -
Seorang pasangan suami-istri pemenang lotre membagikan kisahnya tetap hidup sederhana meskipun memiliki puluhan miliar di kantongnya.

Tris Emson (51) dan suaminya Graham Norton (51) mendapatkan cek senilai GBP 1,7 juta atau setara Rp32 miliar di National Lottery pada Oktober 2003 silam.

Alih-alih menghabiskan uangnya untuk membeli mobil baru dan rumah besar, mereka menolak hal itu. Delapan belas tahun berlalu, keduanya masih tetap sama seperti dahulu, bekerja di sebuah sekolah dekat tempat tinggalnya di Rotherham, South Yorkshire, Inggris.

"Menjadi kaya tidak harus membuat Anda menjadi glamor. Saya tak suka pamer dan kaget soal uang, bahkan saya saja tidak mau hidup mewah," katanya, dikutip dari Daily Mail, Sabtu (3/10/2021).

Tris mengaku menggunakan uangnya untuk membahagiakan keluarga dan para kerabatnya.

"Kalau melihat saya mungkin Anda berpikir saya bukan orang kaya, memang jika saya berias mungkin terlihat palsu, saya lebih suka pakai celana jeans ini," ucapnya.

Sejak momen keberuntungannya tiba hingga saat ini Tris masih mengatur uang tersebut dan menggunakannya untuk keperluan semata.

"Kami sangat berhati-hati. Saya tidak mau beli mobil sport, saya masih punya mobil, dan saya juga masih belanja di warung. Hal terbaik yang kami beli saat itu adalah karavan untuk piknik," tukasnya.

Dirinya mengaku mengajak teman-temanya liburan dan sempat membawa ibunya merasakan naiknya kapal pesiar. Tetapi aktivitas itu hanyalah sekali saja. Sementara yang lain, sepenuhnya ia gunakan untuk keperluan keluarga. 

Sumber Artikel

Jumat, 01 Oktober 2021

PJU Polda Lampung Ikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Secara Virtual


LAMPUNG - 
Kepala Biro Operasi (Karo ops) Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Bintono Haribawono bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila  secara virtual di Siger Lounge Polda Lampung, Jumat (1/10) pagi.

Dalam upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berperan sebagai inspektur upacara. Teks Pancasila dibacakan oleh Ketua DPD La Nyalla Mattalitti.

Ketua MPR Bambang Soesatyo berperan membacakan teks Pembukaan UUD 1945. Adapun Ketua DPR Puan Maharani membaca ikrar, teks kenegaraan yang hanya dibacakan pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Kegiatan mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila secara virtual tersebut digelar terbatas karena pandemi Covid-19. Hanya beberapa pejabat utama yang turut hadir. Beberapa di antaranya adalah Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad serta Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Widiarso Suprapto. [Sur]

Jumat, 10 September 2021

Rekomendasi Komisi II DPR RI Terkait HGU PT. HIM Diduga Tidak Ditindaklanjuti BPN RI


Tulang Bawang -
Penerima kuasa dari ahli waris lima (5) Keturunan Bandar Dewa Achmad Sobrie mengungkapkan bahwa berdasarkan bukti-bukti yang ada padanya patut diduga kuat adanya kerjasama antara pihak PT.HIM dengan oknum dari pihak pejabat BPN RI dalam upaya penguasaan sepihak atas tanah adat lima keturunan Bandar Dewa selama dalam kurun waktu 40-an tahun belakangan ini.

Menurut Sobrie, pada tahun 2008 pernah direncanakan pengukuran ulang lahan tanah PT. HIM oleh BPN namun hal tersebut tidak terlaksana.

Lalu pada tahun 2009 kembali adanya rencana pengukuran lahan tersebut, namun kembali tidak terlaksana dengan alasan dana yang akan digunakan kurang.

“Kuat dugaan PT.HIM bekerja sama dengan pihak oknum BPN dalam hal ini,” kata Sobrie, Jum'at (10/9/2021).

Beberapa rekomendasi instansi pemerintah/Lembaga Negara antara lain Komisi II DPR, Komnas HAM kepada Presiden, Tim terpadu Pemprov Lampung tidak juga ditindaklanjuti BPN, Bupati Tubaba dan PT HIM.

"Komisi II DPR RI telah merekomendasikan agar HGU PT HIM diukur ulang di lapangan dengan dana yang telah diprogramkan dalam APBD kabupaten Tulangbawang TA 2008 sejumlah Rp 268 jt lebih dan diprogramkan kembali dalam TA 2009 namun tidak dilaksanakan oleh oknum-oknum aparat BPN atas konspirasi dengan PT HIM, diduga arealnya melebihi 11.000 Ha, padahal HGU cuma ijinkan 4.500 Ha," rinci Sobrie.

Bahkan, tambah Sobrie, HGU No. 16/HGU/1989 tanggal 30 November 1983 yang proses penerbitannya dilakukan secara sewenang-wenang, tanpa ganti rugi kepada ahli waris lima keturunan yang sedang dalam proses mediasi Komnas HAM, telah diperpanjang kembali secara rahasia (tanpa memperhatikan kesepakatan hasil rapat tanggal 23 April 2013 di Kantor Bupati Tulang Bawang Barat), dengan terbitnya Keputusan Kepala BPN RI tanggal 14 Mei 2013 No. 35/HGU/BPN RI/2013 dengan masa berlaku sampai tanggal 31 Desember 2044.

"Somasi telah dilakukan secara resmi pada PT HIM sebelum HGU Nomor 16 tahun 1989 diterbitkan, dengan surat tanggal 14 Februari 1983 No.01/PL/II/1983, namun tidak direspons sebagaimana mestinya," beber dia.

Lebih-lanjut ia menjelaskan, sikap dan tanggapan yang resmi dari kanwil BPN Provinsi Lampung tentunya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan dengan kasus ini akan dijadikan bahan masukan bagi 5 Keturunan bandar dewa untuk disampaikan kepada Menteri ATR/BPN RI.

"Harusnya agar mendapatkan informasi yang utuh pihak Kanwil BPN sebelum menanggapi masalah ini, terlebih dahulu meminta penjelasan dari 5 Keturunan bandar dewa, bukan justeru menghindar atau tidak bersedia untuk ditemui," ungkapnya.

Demikian pula halnya, pihak PT HIM seharusnya diminta tanggungjawabnya atas klausus yang telah dituangkan dalam HGU. No 16/1989, apa bila tidak ditunaikan kewajibannya maka HGU tersebut dengan sendirinya Batal Demi Hukum.

"Hal itu sesuai dengan bunyi dictum kedelapan SK No 16/HGU/1989, tentang pemberian HGU an PT HIM yang dikeluarkan kepala BPN tanggal 30 November 1989," tandas Sobrie.

Diberitakan sebelumnya, sejak tahun 1983 sampai sekarang keluarga besar lima keturunan Bandar Dewa terus berjuang demi mengembalikan seluruh kepemilikan tanah seluas 1.470 Ha di Pal 133-139 Omboelan Bawang Berak kepada keluarga lima keturunan Bandar Dewa sesuai dengan Soerat Keterangan Hak Kekoeasaan Tanah Hoekoem Adat Nomor : 79/ Kampoeng/ 1922 yang di daftarkan ke Pesirah Marga Tegamoan dan diperkuat dengan Penetapan Pengadilan Agama Kota Metro Nomor: 0163/ Pdt. P/ 2020 PA. Mt Tanggal 04 Januari 2021 hingga Nomor: 002/ Pdt. P/ 2021/ PA. Mt Tanggal 05 Februari 2021.

Sidang atas permasalahan ini telah berlangsung pada hari Rabu, 8 September 2021 di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Kota Bandar Lampung.

Sidang perdana tuntutan keluarga lima keturunan Bandar Dewa tentang pembatalan perpanjangan HGU PT HIM berjalan dengan lancar dan tidak banyak respon korektif dari hakim.

Adapun agenda sidang pertama yang berlangsung diruang sidang utama Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandarlampung adalah perbaikan gugatan. Dengan tergugat pertama yaitu Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI), sedangkan tergugat kedua Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Tulangbawang Barat.

Dalam sidang ini dengan agenda pengumpulan berkas dari kedua belah pihak penggugat dan tergugat, dan kuasa hukum dari PT. HIM terpaksa diusir keluar dari ruang sidang oleh majelis hakim karena belum memiliki surat kuasa penuh atas kasus yang tengah menjadi polemik. [red]

Sabtu, 28 Agustus 2021

Kapolda Banten Apresiasi Perjuangan Tanto, Pria Asal Bayah yang Keliling Kampung Demi Seragam Sekolah Anaknya


Banten -
 Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengapresiasi perjuangan Tanto pria berusia 46 tahun asal Bayah Barat, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak.

Dilansir dari Kabar Banten,Kapolda Banten menilai perjuangan Tanto yang keliling kampung memohon kepada warga untuk memberikan seragam bekas buat anak-anaknya untuk sekolah tatap muka merupakan hal yang menginspirasi.

Karena hal itulah, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho langsung memerintahkan anggotanya untuk mengundang Tanto pria asal Kabupaten Lebak tersebut.

Pada Jumat 27 Agustus 2021, Tanto memenuhi undangan Kapolda Banten datang ke Mapolda Banten bersama anak-anaknya.

Kedatangan Tanto langsung disambut hangat Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Kapoldw Banten menganggap Tanto merupakan salah satu tamu kehormatan Kapolda Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan sangat bangga melihat perjuangan Tanto demi anaknya bisa sekolah.

"Semangat Tanto ini sungguh luar biasa, ia rela keliling kampung tanpa rasa malu untuk mencari baju bekas demi anaknya bisa sekolah tatap muka. Perjuangan seperti ini lah yang harus kita apresiasi dan teladani," ucap Kapolda Banten.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menambahkan, guna mewujudkan perjuangan Tanto demi anak-anaknya bisa sekolah, Kapolda Banten memberikan bantuan tali asih kepada Tanto.

"Kapolda Banten sangat mengapresiasi perjuangan Tanto ini, untuk itu sebagai bentuk kepedulian kepada Tanto, Kapolda Banten tadi memberikan bantuan tali asih kepada Tanto. Dimana tujuannya untuk membantu perjuangan Tanto untuk sekolah anak-anaknya," ujar Shinto Silitonga.

Adapun bantuan yang diberikan Kapolda Banten berupa uang tunai, perlengkapan sekolah dan paket sembako.

"Semoga bantuan ini bisa bermanfaat buat Tanto sekeluarga," tutur Shinto Silitonga. | Red