GK, Merak - Telah terjadi Laka Laut mobil jatuh ke laut di Dermaga 5 Pelabuhan Merak pada Rabu (28/12) sekitar pukul 22.35 Wib.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Kamis, 29 Desember 2022
Ditpolairud Polda Banten Jelaskan Penyebab Jatuhnya Truk ke Laut di Pelabuhan Merak
GK, Merak - Telah terjadi Laka Laut mobil jatuh ke laut di Dermaga 5 Pelabuhan Merak pada Rabu (28/12) sekitar pukul 22.35 Wib.
Minggu, 25 Desember 2022
Personel Ditpolairud Polda Banten Lakukan Penyelaman Evakuasi Kendaraan yang Terjatuh ke Laut
GK, Merak - Telah terjadi Laka Laut yang menyebabkan terjatuhnya 1 Mobil jenis berwarna Silver terjatuh ke laut yang sedang melintas menuju kapal yang terjadi pada Jumat (23/12) sekitar pukul 22.00 Wib di Pelabuhan Merak, evakuasi dilaksanakan pada Sabtu (24/12) pagi.
Sabtu, 24 Desember 2022
Ini Sosok Polisi Ditpolairud Polda Banten yang Heroik Bantu Korban Laka Mobil Jatuh ke Laut di Merak
GK, Merak - Aksi Heroik Personel Ditpolairud Polda Banten membantu selamatkan korban Laka laut mobil jatuh di Dermaga 2 Pelabuhan Merak pada Jumat (23/12) sekitar pukul 22.00 Wib.
Selasa, 14 Desember 2021
Ketua DPR RI: "Menjaga Laut adalah Kerja Penting Bagi Kedaulatan NKRI!"
JAKARTA - "Kekayaan laut Indonesia sangat besar, sektor ekonomi kelautan meliputi kegiatan ekonomi kelautan termasuk penangkapan ikan, energi terbarukan, eksplorasi mineral, dan pariwisata pesisir yang merupakan karunia sebagai sumber pertumbuhan, inovasi, dan penciptaan lapangan kerja bersama bagi penduduk di wilayah pesisir," ungkap Gusman Siswandi dari Pusat Studi Hukum Laut Unpad, mengutip isi deklarasi ekonomi IORA 2014 di Perth. Ia menyampaikan pernyataannya dalam sebuah webinar bertajuk Memaknai Peringatan Nasional Hari Nusantara Dalam Konteks Wawasan Nusantara yang digelar semalam (13/12).
Dalam kesempatan terpisahn, hal senada juga disampaikan sejarawan maritim UI Prof. Susanto Zuhdi.
"Jadikan potensi kawasan pesisir sebagai modal membangun perekonomian sekaligus untuk memperkuat pertahanan negara di kawasan ini," sarannya.
Sementara itu Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda yang melihat perairan di wilayahnya yang kaya kerap menjadi potensi konflik antar negara, mengimbau pemerintah bisa menjaga dengan membangun kawasan perairan tersebut sebagai bagian dari upaya mencapai visi Presiden Joko Widodo yang ingin menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
"Mari kita jaga laut indonesia, jangan biarkan dimanfaakan negara lain untuk memasukkan kepentingan-kepentingan mereka di laut kita," ucap Rodhial Huda.
Ketua DPR RI Puan Maharani juga berkali-kali dibuat geram dengan kapal-kapal Tiongkok yang menakuti nelayan Natuna dengan kapal perang memasuki ZEE Indonesia, bahkan memprotes pengeboran rig di lepas pantai Natuna, perairan di selatan laut China.
Di Hari Nusantara kemarin, Puan menyatakan lagi imbauannya untuk mengaja kesatuan dan memperkuat pertahanan negara dengan memberi perhatian besar pada wilayah perairan Indonesia.
"Menjaga laut itu merupakan kerja penting yang bisa dilakukan bersama untuk menjaga kedaulatan Indonesia. Kita tidak bisa hanya berdiam diri dan harus tegas, laut kita sangat kaya, ayo jaga dan pertahankan bersama,” tegas Puan Maharani, Senin (13/12/2021). [Red]
Senin, 22 November 2021
Jaga Potensi Laut, Babinsa Komsos Bersama Nelayan di Kelurahan Sukaraja
Minggu, 17 Oktober 2021
Kapal Kandas di Lombok Timur, KKP Tegaskan Tanggung Jawab Perusahaan Pulihkan Terumbu Karang
JAKARTA - (17/10) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) melakukan pemantauan langsung terhadap kapal ferry yang kandas di Gosong Gili Kapal, perairan Selat Alas bagian utara, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kandasnya kapal tersebut mengakibatkan terumbu karang hancur, pecah-pecah, dan patah karena tertabrak kapal. Luasan area yang ditemukan pecahan/patahan karang segar kurang lebih mencapai 19 are atau 38 meter x 50 meter.
Diantara pecahan karang tersebut terdapat serpihan lapisan badan kapal. Ujung baling-baling kapal dan pelindungnya ditemukan dalam kondisi bengkok. Di sekitar lokasi kandas kapal tidak ditemukan sarana bantu navigasi mercusuar. Tipe karang umumnya berupa karang cabang (hard coral branching) dan sebagian karang massif.
Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menginstruksikan jajarannya untuk tetap melakukan perlindungan dan pelestarian ekosistem terumbu karang mengingat keberadaannya yang sangat penting bagi lingkungan pesisir dan laut serta bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
“Perusahaan pemilik kapal harus bertanggung jawab baik secara sosial maupun ekonomi untuk memulihkan kondisi terumbu karang akibat kapalnya yang kandas. Terumbu karang yang sehat ini menjadi habitat berbagai biota laut untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan memberikan manfaat ekonomi, kesejahteraan bagi masyarakat pesisir. Karena terumbu karang rusak maka fungsi-fungsi tersebut akhirnya hilang,” tegas Tari.
Tari mengharapkan instansi terkait, khususnya Kementerian Perhubungan dapat membangun sarana navigasi mercusuar di pulau-pulau kecil yang rawan terjadi kecelakan kapal. KKP siap mendukung upaya bersama para pihak untuk melindungi dan melestarikan ekosistem terumbu karang di wilayah kerja Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara.
“KKP tentunya siap. BPSPL Denpasar punya peralatan selam, personil penyelam bersertifikat dan terlatih dalam melakukan upaya-upaya pemulihan terumbu karang,” imbuhnya.
Lebih lanjut Tari juga menjelaskan pihaknya melalui BPSPL Denpasar memastikan upaya konservasi sumber daya ikan terlaksana sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sementara itu, Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menerangkan KMP Permata Lestari II yang kandas tersebut adalah milik perusahaan PT. Atosim Lampung Pelayaran yang melayani penyeberangan dari/ke Pelabuhan Pototano di Sumbawa ke/dari Pelabuhan Kayangan di Lombok Timur.
“Kapal ini kandas pada pada Senin (4/10/2021) sekitar pukul 23.30 WITA di koordinat 116.753055° Bujur Timur 8.446920° Lintang Selatan. Tidak ada korban jiwa, namun seluruh kendaraan berupa 1 unit kendaraan tronton, 6 unit kendaraan kecil, 6 unit kendaraan truk sedang, dan 7 unit kendaraan roda dua hingga saat ini masih berada di dalam kapal,” terang Yudi.
Yudi juga menegaskan tim di lapangan telah berhasil mengumpulkan dokumentasi kondisi kapal dari udara dan kondisi terumbu karang dengan penyelaman. Berdasarkan dokumentasi ini diketahui bahwa kapal kandas tepat di atas tubir yang terdapat banyak terumbu karang hidup.
Pengamatan dilakukan bersama Kelompok Masyarakat Pengawas (POOKMASWAS) Petrando dan Komunitas Penyelam Nusa Tenggara Barat (Kapela NTB) dengan menggunakan kapal cepat berkekuatan 40 PK bertolak dari Dermaga Gili Lampu, Sambelia, Lombok Timur. Tim dilengkapi peralatan pesawat tanpa awak (drone), peralatan selam dan kamera bawah laut.
“Kecelakaan kapal yang menabrak karang sangat merugikan. Selain sumber daya terumbu karang rusak, ini juga menganggu kegiatan perikanan dan pariwisata bahari di sekitar lokasi mengingat lokasi kapal kandas masuk dalam kawasan wisata bahari Gili Lampu yang terdiri dari Gili Petagan, Gili Bidara, dan Gili Kondo, serta Gosong Gili Kapal. Kawasan ini berdampingan dengan Kawasan Konservasi Perairan, Taman Wisata Perairan Gili Sulat Lawang, Lombok Timur. Oleh karena itu, rehabilitasi karang harus segera dilakukan sesuai mekanisme perundangan yang berlaku dan bagi yang melanggar dikenakan sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa laut dan terumbu karang tidak dapat dipisahkan karena laut dan terumbu karang saling berkesinambungan dan dapat menopang kebutuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, menjaga dan melestarikan ekosistem laut menjadi komitmen dan tanggung jawab bersama. [Sur]












