Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label kendaraan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kendaraan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 31 Mei 2023

Diduga Bertindak Arogan, Oknum Anggota Polri ini Dilaporkan ke Divisi Propam Polda Lampung


GK, Lampung - Direktur PT Sempurna Jaya Wayka Mandiri Lampung, Ahmad Saidar didampingi LBH Adil Nusantara Jaya. Heri Alfian, SH. MH dan M. Aton, SH., melaporkan oknum anggota Polri yang bertugas di salah satu Polres di Lampung ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Kepolisian Daerah Lampung, karena diduga telah melanggar peraturan dan / kode etik profesi Polri berupa tindakan arogansi.

Laporan itu terkait perbuatan tidak menyenangkan atau arogansi oknum anggota polisi tersebut pada saat Ahmad Saidar dan temannya datang ke rumah oknum anggota Polri di Kecamatan Raja Basa Bandarlampung untuk menanyakan unit mobil yang dikuasainya.

Dikatakan oleh Direktur Ahmad Saidar, bahwa dirinya datang ke rumah oknum polisi tersebut dengan baik-baik serta menunjukkan surat tugas dan surat kuasa dari PT Mandiri Tunas Finance cabang Bandar Jaya selaku kreditur/penerima fidusia dengan Surat Kuasa Nomor : 528RAL201706001491 yang dicap dan di tanda tangani oleh Fachrudin Candra.

"Kami datang dengan cara baik-baik untuk menanyakan unit mobil yang dikuasainya, karena mobil tersebut sudah beberapa bulan nunggak pembayaran kreditnya, dan unit mobil tersebut atas nama Muhtarom selaku Debitur," ujar Saidar.

Sementara itu juga kata Saidar, "Unit mobil tersebut atas nama Muhtarom yang masih dijamin kepada pihak leasing dari PT Mandiri Tunas Finance (MTF) yang telah beberapa bulan belum memenuhi kewajibannya untuk membayar biaya kredit," kata Saidar.

Masih menurut Ahmad Saidar, berdasarkan surat kuasa yang di terima oleh PT Sempurna Jaya Wayka Mandiri Lampung, maka mereka diberikan kuasa khusus bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili kepentingan hukum melaksanakan serah terima/eksekusi objek jaminan fidusia dari Muhtarom selaku Debitur dan atau dari pihak manapun yang menguasai objek jaminan fidusia tersebut.

"Kami telah menerima kuasa khusus dari PT MTF cabang Bandar Jaya untuk melaksanakan serah terima/eksekusi objek jaminan fidusia dari debitur ataupun pihak lain yang menguasai objek jaminan fidusia tersebut," jelas Saidar.

Setelah dilakukan pelacakan dan pencarian unit mobil yang merupakan objek jaminan fidusia tersebut, maka unit mobil ditemukan dirumah dan dikuasai oleh oknum anggota Polri itu.

"Setelah kami melakukan pencarian dan pelacakan keberadaan unit mobil yang menjadi objek jaminan fidusia tersebut, maka kami temukan dirumah oknum polisi itu, dan bukan lagi di tangan debitur atas nama Muhtarom," ungkap Saidar.

Lebih lanjut Saidar mengatakan bahwa, saat ditemukan unit mobil tersebut, ternyata telah diganti plat nomor polisinya dengan plat nomor polisi palsu atau plat nomor polisi kendaraan lain.

"Ketika kami temukan unit mobil tersebut didepan rumah oknum polisi itu, diduga untuk menghilangkan jejak plat nomor polisinya telah diganti dengan plat nomor polisi palsu atau plat nomor polisi kendaraan lain, yang mana sesuai dengan nomor rangka dan nomor mesin dan sesuai dengan STNK dan BPKB mobil tersebut berplat nomor polisi BE 2180 JI, dan digantikan dengan plat nomor polisi BE 2531 JI yang merupakan plat nomor polisi kendaraan lain," jelas Saidar.

Dan ketika ditanyakan darimana oknum polisi tersebut mendapatkan unit mobil itu, oknum polisi tersebut justru bertindak arogan dengan mengeluarkan kata-kata kasar.

"Ketika kami menanyakan dari mana bapak mendapatkan unit mobil itu, bukannya dijelaskan dari mana dan bagaimana dia mendapatkan dan menguasai unit mobil tersebut, tapi justru dia membentak-bentak kami dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas," kata Saidar.

Yang lebih parahnya lagi menurut Saidar, justru oknum polisi tersebut menuduh plat nomor polisi kendaraan yang dipakai mereka saat itu palsu dan menuduh mobil mereka itu adalah hasil tarikan dari Debitur atau konsumen.

"Yang lebih parah dan lucunya lagi, justru mobil yang kami pakai mendatangi rumah oknum polisi itu yang dituduhnya memakai plat nomor polisi palsu, dan dia mengatakan jangan-jangan mobil yang kami pakai itu mobil hasil tarikan dari para debitur yang bermasalah," ucap Saidar.

Menurut Saidar, hari ini dia melaporkan kejadian tersebut ke Divisi Propam Polda Lampung. Berdasarkan nomor laporan LP/B-58 / V/ 2023/Yanduan, oknum anggota Polri tersebut berinisial SE yang bertugas di Polres Lampung Utara, dia melaporkan perbuatan diduga melanggar peraturan atau kode etik profesi sebagai anggota polri yang arogan, juga melaporkan atas pencemaran nama baik dengan menuduh mobil yang di pakai pelapor saat itu menggunakan plat nomor polisi palsu.

Ahmad Saidar berharap pihak Propam Polda Lampung segera mengusut dan menindaklanjuti laporan tersebut, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Saya berharap propam Polda Lampung segera mengusut dan menindaklanjuti laporan kami tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku, jangan sampai citra polri dimata masyarakat akan jatuh dan jelek akibat ulah oknum anggotanya yang bersikap arogan," harap Saidar.

Selain itu menurut Saidar, ini untuk memberikan pelajaran kepada siapapun bahwa kita sama dimata hukum.

"Ini juga untuk memberikan pelajaran kepada siapapun juga, bahwa kita sama dimata hukum, tidak ada yang kebal hukum. Apalagi dia sebagai anggota polri yang notabene adalah penegak hukum harus bersikap profesional dan tidak boleh bersikap arogan terhadap siapapun juga." Tutupnya. [**]

Minggu, 25 Desember 2022

Personel Ditpolairud Polda Banten Lakukan Penyelaman Evakuasi Kendaraan yang Terjatuh ke Laut


GK, Merak - Telah terjadi Laka Laut yang menyebabkan terjatuhnya 1 Mobil jenis berwarna Silver terjatuh ke laut yang sedang melintas menuju kapal yang terjadi pada Jumat (23/12) sekitar pukul 22.00 Wib di Pelabuhan Merak, evakuasi dilaksanakan pada Sabtu (24/12) pagi. 

Personel Ditpolairud Polda Banten bersama team evakuasi lain nya melakukan penyelaman di dermaga 2, sementara itu korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Krakatau Medika Cilegon untuk penanganan lebih lanjut terkait kondisi yang telah dialami. 

Dirpolairud Polda Banten Kombes pol Giuseppe Reinhard Gultom mengatakan. 

“Iya, Betul pada Sabtu (24/12) pagi  personel bersama team evakuasi lainnya melaksanakan penyelaman di dermaga untuk menindak lanjuti proses evakuasi yang terjadi semalam, kami harap tidak ada lagi kejadian laka tersebut, dan kami pastikan semua dalam keadaan aman terkendali,” kata Gultom. 

Terakhir, personel Ditpolairud Polda Banten memastikan situasi dan keadaan aman terkendali. "Berharap agar tidak ada lagi korban yang mengalami kejadian yang tidak di inginkan," tutup Gultom. [Rls]

Senin, 21 November 2022

Mendadak, Kodim 0410/KBL Mengecek Kelengkapan Kendaraan Personel


GK, Lampung
- Kodim 0410 Kota Bandar lampung secara dadakan melaksanakan pengecekan kelengkapan kendaraan bermotor personel.

Pengecekan kendaraan tersebut berlangsung di markas Kodim 0410/KBL Jl. Imam Bonjol, Bandar Lampung, Pada Senin (21/11)

Pasi Intel Letda Inf Sunarto mengatakan, pengecekan tersebut sebagai salah satu langkah pengamanan satuan terhadap personil dan material.

"Pemeriksaan kendaraan secara rutin dilaksanakan untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan prajurit," katanya.

Pemeriksaan kendaraan ini meliputi kesiapan operasional atau kondisi kendaraan, surat-surat kendaraan dan kelengkapannya, seperti spion, lampu utama, plat nomor, lampu sign, helm SNI serta surat-surat kendaraan lainnya.

"Apabila terdapat kekurangan, baik dari fisik maupun administrasi maka akan didata untuk selanjutnya dihimbau agar segera melengkapi kekurangan tersebut," jelas Sunarto.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Pasi Intel mengatakan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Namun, masih ditemukannya beberapa kekurangan kelengkapan kendaraan seperti ban yang sudah halus, lampu sign yang belum menyala maksimal. Sedangkan untuk kelengkapan surat-surat kendaraan secara keseluruhan sudah lengkap.

“Kami beri penekanan kepada anggota yang kelengkapan kendaraannya masih kurang agar segera melengkapinya, mengingat kelengkapan tersebut berpengaruh terhadap keselamatan pengendara dan membantu menghindarkan dari bahaya kecelakaan.” Pungkasnya. [rls]

Tiga Kendaraan Mengalami Kecelakaan di Cikupa, 1 Orang Meninggal


GK, Serang - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tepatnya di Jln. Raya Serang KM. 13,8  depan PT. Meranti Bunga, Kp. Pasir Gadung, Ds. Pasir Gadung, Kec. Cikupa, Kab. Tangerang pada Minggu (20/11) sekitar pukul 21.10 Wib yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka.

Kecelakaan lalu lintas ini melibatkan tiga kendaraan yaitu motor Honda Scopy Nopol.A-6306-DK yang dikendarai AN (25), motor Honda ADV Nopol.B-3298-CRT yang dikendarai EW (23) dan 1 kendaraan tak dikenal yang melarikan diri.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut. "Awalnya motor Honda Scopy yang dikendarai AN datang dari arah Cikupa menuju arah Bitung mendahului motor Honda ADV yang dikendarai EW. Selanjutnya motor Honda Scopy menabrak ban yang digunakan sebagai rambu atau tanda perbaikan kabel yang berada di kiri jalan. Setelah menabrak perambuan tersebut motor Honda Scopy jatuh ke kanan membentur motor Honda Adv dan pengendaranya terpental kemudian terlindas kendaraan tak dikenal yang langsung melarikan diri," kata Fikry pada Senin (21/11).

Fikry menambahkan jika petugas telah melakukan olah TKP awal dan mengevakuasi kendaraan serta korban. "Selanjutnya kendaraan telah dievakuasi oleh petugas, sedangkan AN pengendara motor Honda Scopy meninggal dunia di TKP karena mengalami luka di bagian kepala belakang pendarahan dan EW pengendara motor Honda ADV mengalami luka di bagian tangan kiri tulangnya geser. Kedua korban dievakuasi ke RSU Kab. Tangerang," jelasnya.

Fikry mengungkapkan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini. "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan raya, tetap waspada dan berhati-hati serta selalu konsentrasi agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal," himbaunya.

Terakhir, Fikry meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. "Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah, tetap waspada dan berhati-hati serta selalu konsentrasi agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal," tutupnya. [Icha]

Selasa, 11 Oktober 2022

Diduga Oknum Sopir Mobil Pengangkut Sampah Gunakan Kendaraan DLH untuk Mengisi dan Menimbun Solar


GK, Lampung - Disaat BBM dicabut subsidinya oleh pemerintah, ternyata masih dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi oleh oknum nakal dengan cara menimbun BBM. Padahal, banyak masyarakat pengguna petralite dan solar masih merasa kesulitan untuk mendapatkan kebutuhan BBM kendaraannya serta berdampak pada melambungnya harga kebutuhan pokok.

Dalam investigasi tim media, terdapat oknum Sopir (Ab) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung yang diduga telah menimbun BBM jenis solar dikediamannya wilayah Gedong Air, Kota Bandar Lampung. Rabu malam (5/10/22).

Oknum sopir yang sempat terkejut dengan kedatangan tim media, terlihat sedang memindahkan solar kedalam drigen ukuran 35 liter. Dalam keterangannya, Ab sudah cukup lama melakukan dan menimbun solar didalam gudang yang berukuran lebih kurang 5 X 2 meter didepan rumahnya yang juga terdapat tumpukan barang bekas (rongsok) didalam karung-karung berbahan plastik disamping rumah itu. Terlihat juga 2 buah kendaraan sampah milik DLH Kota Bandar Lampung yang dijadikan muatan pengisian solar dari SPBU yang telah ditunjuk oleh dinas.

Dari pengakuannya, Ab hanya perantara dari rekannya Fr yang juga sopir kendaraan kebersihan dari DLH Kota Bandar Lampung.

“Saya hanya perantara mas, yang punya SK dinas itu bang Fr, rumahnya di Sukabumi,” terang Ab.

Cara yang digunakan untuk membeli solar juga diakuinya dengan menggunakan DO (Delivery Order) yang dikeluarkan oleh dinas 18 liter perhari dengan dalih untuk mengisi tangki 3 exavator yang berada di TPA Bakung. Namun diduga Ab dan Fr memanfaatkan DO tersebut untuk mengisi BBM di SPBU yang telah ditunjuk dengan mengisi full tank (penuh) kendaraan kebersihan tersebut, lalu dipindahkan kedalam drigen-drigen 35 liter dirumahnya dan dijual ke pengecer.

Atas perbuatan yang dilakukan oknum sopir kendaraan pengangkut sampah dari DLH Kota Bandar Lampung tersebut, tim media mencoba meminta konfirmasi kepada Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budiman P Mega melalui WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan telepon maupun pesan singkat tersebut tidak ada tanggapan. [tim]

Jumat, 09 September 2022

Satu Orang Meninggal Dalam Laka Lantas, Ini Kronologinya


GK, Serang - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tepatnya di Jalan raya Serang – Serang tepatnya Lingk. Kemeranggen Kel. Tamanbaru Kec. Taktakan Kota Serang pada Jumat (09/09) sekitar pukul 17.30 Wib yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka.

Kecelakaan lalu lintas ini melibatkan dua kendaraan yaitu motor Honda Beat No.Pol : A-2418-HO yang dikendarai seorang pria MY (38) meninggal dunia karena dada memar dan pelipis robek. Sedangkan yang diboceng pria AR (16) mengalami luka di tangan kanan dan kiri lecet serta kaki kanan lecet. Kemudian Dump Truck Tronton No. Pol : B-9505-KYX yang dikendarai SM (20).

Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Tri Wilarno menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut. "Awalnya ketika kendaraan Honda Beat dikemudikan nama  MY membonceng  AR sebelum kejadian berjalan dari arah serang menuju Cilegon, tiba ditempat kejadian mendahului kendaraan Dump Truck Tronton dikemudikan nama SM," katanya.

Setelah mendahului, diduga motor tersebut kemudian terjatuh. "Kemudian motor Honda Beat tersebut terjatuh kekanan dan tertabrak ban belakang kanan Dump Truck Tronton yang didahuluinya. Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut pengemudi Honda Beat MY meninggal dunia serta yang dibonceng nama AR mengalami luka-luka, " tambah Tri.

Kasat Lantas menambahkan jika petugas telah melakukan olah TKP awal dan mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit. "Korban selanjutnya dievakuasi oleh petugas ke rumah sakit dr. Drajat Prawira Negara Serang, sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan mendapat kerusakan kemudian diamankan dikantor Unit Gakkum Lantas Polres Kota Serang Kota untuk proses lenyelidikan," kata Tri.

Tri Wilarno mengungkapkan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka dalam kecelakaan tersebut. "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan raya, tetap waspada dan berhati-hati serta selalu konsentrasi agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal," himbaunya.

Terakhir, Tri meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. "Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah," tutupnya. [Rls/Icha]