Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Perawat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perawat. Tampilkan semua postingan

Minggu, 19 Februari 2023

Seorang Perawat Puskesmas Diamankan Polisi karena Laporan Palsu



GK, Lampung Barat -- Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung telah berhasil ungkap kasus Laporan palsu mengenai laporan bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada hari Rabu (15/02/2023) sekitar jam 15.00 wib di Jalan lintas Liwa Pekon Padang Tambak Kecamantan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat.

Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.IK., MH melalui Kapolsek Sumber jaya Kompol Ery Hafri, SH., MH mengatakan bahwa menetapkan SR (27) seorang perawat Puskesmas Pajarbulan, Kecamatan Way Tenong sebagai tersangka akibat laporan palsu dengan berpura-pura menjadi korban begal karena terlilit hutang, Minggu (19/02/2023).

Adapun tempat kejadian laporan palsu yang disampaikan oleh tersangka itu yakni di jalan lintas nasional tepatnya di Pekon Padang Tambak Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

Ery menjelaskan, adapun kronologis kejadian sebagaimana yang dilaporkan tersangka yaitu pada hari Rabu sekitar 15.00 lalu tersangka melaporkan kepada pihaknya, jika dirinya telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan atau penjambretan yang dilakukan oleh dua orang laki-laki tak dikenal saat dirinya melintas di sekitar pemakaman umum Pekon Padang tambak hendak menuju Sanyir usai mengambil uang Rp3 juta dari ATM.

Tiba di sekitar pemakaman umum Pekon Padangtambak, kedua laki-laki itu menggunakan sepeda motor bebek warna hitam langsung memepetnya. Bersamaan dengan itu, laki-laki tersebut menodongkan senjata tajam berupa pisau ke arahnya. Namun ia melakukan perlawanan akibatnya mengalami luka dibagian pergelangan tangan sebelah kanan sebanyak 2 sayatan. Pelaku lalu mengambil tasnya yang berisi uang tunai senilai Rp3 juta. Kedua laki-laki itu kemudian kabur ke arah Sekincau.


Kemudian korban berteriak meminta tolong ke warga sekitar. Ia lalu berobat ke Puskesmas lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsubsektor Way Tenong. Kemudian Jumat 17 Februari 2023 yang bersangkutan melapor ke Polsek Sumberjaya.

Namun setelah petugas melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan untuk menindak lanjuti laporan itu, ternyata antara keterangan korban dengan saksi terdapat sejumlah kejanggalan. Dimana keterangan pelapor berbeda dengan keterangan saksi-saksi. Bahkan keterangan yang bersangkutan juga selalu berubah-ubah.

Selain itu, di tempat kejadian perkara petugas juga tidak menemukan adanya tanda-tanda adanya kejadian. Kemudian petugas juga menemukan 
pisau cutter merk kenko tersimpan didalam dasboard sepeda motor type honda beat No.Pol 3644 NF milik tersangka selaku pelapor.


Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut secara intensif akhirnya tersangka mengakui jika dirinya telah merekayasa laporan dengan berpura-pura seolah-olah dirinya telah menjadi korban penjambretan atau curas dengan cara nekat melukai dirinya sendiri kemudian mengaku telah kehilangan uang Rp 3 juta.

Bersamaan dengan penetapan sebagai tersangka itu, petugas juga mengamankan barang bukti sebilah pisau Cutter, sehelai baju lengan panjang terdapat bekas darah,
1 unit sepeda motor type Honda Beat No.Pol BE 3644 MF dan Visum Et Repertum Puskesmas Pajar Bulan.

Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sebagaimana dimaksud pasal 220 KUHPIDANA dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun empat bulan penjara. (Yent/rls)

Minggu, 19 Desember 2021

Mitra Driver-nya Diduga Perkosa Perawat, Gojek Janji Usut Tuntas



GARIS KOMANDO – SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi Purnomo mengutuk keras terjadinya dugaan pemerkosaan yang dilakukan mitra driver GoCar terhadap seorang perawat dari Ammarai Healthcare Assistance.

“Kami mengutuk dugaan terjadinya kekerasan seksual terhadap salah seorang pelanggan kami oleh oknum mitra driver yang terjadi pada 16 Desember 2021. Hal ini dapat mencemarkan nama baik para mitra driver kami yang telah bekerja keras untuk keluarga mereka dan melayani pelanggan kami,” ujar Rubi dalam keterangannya, Sabtu (18/12).

Rubi menegaskan, setelah pihaknya menerima aduan dugaan pemerkosaan tersebut, akun oknum driver GoCar tersebut telah dinonaktifkan. Gojek pun sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian.  
“Saat ini kami sedang berkoordinasi intensif dengan pihak berwajib serta perwakilan korban untuk segera mengusut kasus ini,” katanya.

Rubi menuturkan, pihaknya juga telah menghubungi pihak korban, serta menawarkan pendampingan dan bantuan mulai dari perawatan hingga pemulihan secara fisik maupun psikis.

Rubi juga mengimbau para konsumen untuk memanfaatkan tombol darurat yang terdapat di aplikasi Gojek ataupun menghubungi call center Gojek apabila menemukan pelanggaran yang mengakibatkan ketidaknyamanan terhadap layanan kami.

Rubi berujar, Gojek terus mendidik dan melatih para mitra driver untuk menciptakan budaya aman di ruang publik, salah satunya dengan memberikan modul pelatihan ‘Kenali dan Hindari Pelecehan Seksual’ di aplikasi driver.

“Kami terus mengajak mitra kami untuk turut serta menciptakan budaya aman di ruang publik,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengaku akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang perawat dari Ammarai Healthcare Assistance yang dilakukan oleh driver GoCar.

Ridwan menuturkan, pihaknya segera mungkin akan meminta keterangan dari korban. Saat ini identitas korban telah dikantongi oleh pihak kepolisian.