Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Polsek sumber jaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polsek sumber jaya. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 Agustus 2024

Pelaku Pencuri dan Penadah Dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Barat



GK, Lampung Barat -- TEKAB 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya, Polres Lampung Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan penadahan yang terjadi di SMPN 02 Simpang Sari. Jum’at (16/08/2024)

Peristiwa pencurian terjadi pada hari Jumat, 8 Maret 2024, sekitar pukul 23.30 WIB di Gedung SMPN 02 Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat. Pihak sekolah melaporkan kehilangan dua laptop merk Acer dan satu tabung gas elpiji 3 kg dengan total kerugian sekitar Rp4.150.000.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap tiga tersangka yaitu ES dan BJ yang diduga terlibat dalam pencurian, serta AK yang disangka sebagai penadah barang curian. Para pelaku diduga masuk dengan merusak salah satu jendela dan mencuri barang-barang tersebut.

Panit I Reskrim Iptu Mahmudi, S.H., mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.Ik., M.Si., menyampaikan, bahwa pihaknya mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat, ujar Iptu Mahmudi.


Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat, "Kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi. Dengan begitu, kami dapat bertindak cepat untuk mencegah dan menanggulangi tindak kriminal di wilayah kita," tambahnya.

Iptu Mahmudi juga menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Polres Lampung Barat akan terus berupaya maksimal dalam mengungkap setiap kasus kejahatan. Kami berharap kerjasama yang baik ini dapat terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Barang bukti telah diamankan dan para tersangka akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dengan ancaman Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan. (Rls)

Rabu, 03 Juli 2024

Bus Ranau Indah Terperosok ke Jurang, 1 Korban Meninggal Dunia. Ini Kronologisnya!



GK, Lampung Barat - Kecelakaan bus Ranau Indah di Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat yang terjadi sekira pukul 15.00 WIB, Rabu (3/7/2024) menimbulkan banyak korban.

Sebanyak 30 orang dilarikan ke puskesmas terdekat, enam orang diantaranya dirujuk ke Rumah Sakit setempat dan satu orang meninggal dunia atas kejadian lakalantas di Sumber Jaya Lampung Barat itu.

Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu Samsi Rizal mewakili Kapolres Lampung Barat Akbp Ryky Widya Muharam, S.H.,S.Ik menerangkan, pihaknya langsung mendatangi TKP pasca mendapat laporan lakalantas di wilayah tersebut.


Kasat Lantas menyebut, terjadi kecelakaan di Pekon Simpang Sari yang melibatkan satu unit bus Ranau Indah dan satu motor. "Pengendara sepeda motor meninggal dunia,” ujarnya.

Sat Lantas Polres beserta pihak Polsek Sumber Jaya langsung turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap korban lanjutnya


Ia menceritakan, kronologis berawal saat bus R6 Ranau Indah berjalan dari arah Liwa Lampung Barat hendak menuju Sumber Jaya.

“Sesampainnya di TKP di jalan menikung menurun, tiba-tiba bus hilang kendali dikarenakan mengalami lepas terot,” terang Samsi Rizal.

“Sehingga kendaraan tersebut melaju lurus dan setir tidak bisa dibelokan hingga mengenai kendaraan R2 yang dikendarai oleh Eko,” imbuhnya.

Setelah itu, lanjut Samsi Rizal, bus bersama pengendara masuk ke dalam jurang yang kedalamannya diperkirakan 50 meter.


Akibatnya, pengendara motor tersebut meninggal dunia dan enam dari 30 penumpang R6 bus Ranau Indah dirujuk ke puskesmas setempat.

“Sopir atas nama Sapar dan kondektur atas nama Roni juga turut dirujuk karena patah tulang bagian lengan dan kaki,” sebutnya.

“Sedangkan pengendara sepeda motor atas nama Eko yang merupakan warga Pekon Simpang Sari meninggal dunia,” pungkasnya. (Red)

Senin, 13 Mei 2024

Bus Ranau Indah Terperosok Ke Jurang, Unit Lantas Polsek Sumber Jaya Lakukan Evakuasi



GK, Lampung Barat - Unit Lalu Lintas Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat melakukan evakuasi dan Penyelamatan terhadap kecelakaan Tunggal yang Dialami R6 Mercy Golden dragon (Bus Ranau Indah) BG 7901 LP masuk kedalam jurang kurang lebih 50 meter di jalan lintas nasional lintas Liwa tepatnya di Pekon Padang Tambak kecamatan Way Tenong kabupaten Lampung Barat. (13/05/24).

Dugaan sementara Bus Ranau Indah yang melaju dari arah bandar lampung menuju Liwa kabupaten Lampung Barat masuk kedalam jurang disebabkan karena pandangan sopir terhalang kabut tebal sehingga membuat kendaraan R6 melaju lurus menyeberang jalan menuju jurang sebelah kanan jalan. 

Kapolsek Sumberjaya AKP Rekson Syahrul, melalui Kanit Lantas Polsek Sumber Jaya Ipda Jefri, dari TKP menyampaikan, peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, jika bus penumpang tersebut bermuatan 18 orang, 

"Selanjutnya Personil Lantas Polsek Sumber Jaya, Pospol Way Tenong / Pajar Bulan segera mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan Tkp, Pengaturan Lalu lintas , Evakuasi Korban ke Puskesmas dan Mendata Korba," jelas Kapolsek .


Namun bersyukur hanya satu yang mengalami luka ringan dan yang lainnya dalam kondisi baik dari jumlah keseluruhan penumpang sebanyak 18 orang. Korban langsung dilarikan kepuskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan. Sementara 17 penumpang lainnya diperkenankan kembali ke rumah masing masing setelah dilakukan pendataan.


Kapolres Lampung Barat Akbp Ryky Widya Muharam didampingi Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu Samsi Rizal turut mendatangi Tkp Kejadian untuk memastikan bahwa penangan Kepolisian sudah dilakukan dengan Baik. Pada kesempatan itu Kapolres juga menekankan kepada personel dilapangan untu melakukan serangkaian penyelidikan apakah kecelakaan tersebut murni atau adanya pelanggaran baik sopir maupun kendaraan.

“Sebelumnya kami juga turut prihatin terhadap kejadian yang dialami oleh bus Ranau Indah, saya juga memastikan bahwa anggota dilapangan sudah bekerja dengan baik dalam penanganan baik korban maupun kendaraannya. saya juga meminta kepada kasat lantas untuk didalami lagi, supaya kita tahu apakah kecelakaan ini benar benar musibah atau adanya kelalaian ataupun pelanggaran baik sopir maupun kendaraannya,” kata Kapolres


Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu Samsi Rizal mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami kecelakaan dengan memeriksa sopir serta nantinya akan memanggil pemilik kendaraan tersebut.

“Iya, pastinya nanti kita akan dalami penyebab kendaraan ini mengalami kecelakaan, nanti kita periksa sopirnya, kemudian kita cek kelengkapan dan juga surat menyurat kendaraan tersebut, kita juga akan panggil pemilik kendaraan tersebut. jika memang nantinya kecelakaan murni faktor alam, kita akan berkoordinasi dengan rekan rekan dari dinas LLAJ untuk penambahan rambu rambu lalu lintas,” kata Kasat Lantas. (Red/rls)

Jumat, 01 Desember 2023

Jasad Wanita Tanpa Busana Ditemukan Mengambang Di PLTA Way Besai



GK, Lampung Barat - Warga Lampung Barat digegerkan oleh penemuan jasad wanita yang mengambang di bendungan PLTA Way Besai yang ada di Pekon Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat.

Berdasarkan informasi, identitas jasad wanita tanpa busana itu merupakan seorang pelajar bernama Elis Saputri (17) yang berasal dari Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

Panit 1 Reskrim Polsek Sumber Jaya Ipda Mahmudi mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharom mengatakan, jasad tersebut ditemukan sekitar pukul 13.40 WIB, Jumat (1/12/2023).

“Saat itu saksi bernama Eko yang merupakan pegawal PLTA Way Besai melihat ada jasad yang mengapung di bendungan tersebut,” ujar dia.

“Saksi Eko mengira jasad tersebut merupakan bangkai hewan, lalu meminta bantuan rekannya untuk membantu mengangkat,” tambahnya.


Nemun ketika didekati, kedua saksi itu terkejut karena yang ditemukan oleh mereka merupakan jasad perempuan yang sudah membusuk.

Lantas kedua saksi itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumber Jaya agar dilakukan evakuasi jenazah secepatnya.

“Kami langsung berkoordinasi dengan UPT Puskesmas Sumber Jaya untuk melakukan evakuasi terhadap jasad tersebut,” kata dia.

“Setelah berhasil melakukan evakuasi, jasad itu langsung dibawa ke Puskesmas Sumber Jaya untuk dilakukan pemeriksaan medis sementara,” tambahnya.

Di lain sisi, ada seorang warga yang melihat ciri-ciri jenazah dan mengetahui bahwa jenazah tersebut adalah keluarganya.

Saat itu warga tersebut langsung melapor ke kedua orang tua korban dan kerabat lainnya terkait penemuan jasad tersebut.

“Setelah keluarganya mengecek dan melihat jenazah, dirinya meyakini bahwa korban merupakan Elis,” kata Mahmudi.

“Korban memiliki ciri khusus yakni bagian jari kelingking kiri kanan bengkok tidak bisa lurus, memiliki gingsul dan pada bagian mata bentuknya kurang normal,” terusnya.

Korban yang masih merupakan pelajar itu diketahui telah hilang dan tidak pernah kembali ke rumah sejak hari Selasa (28/11/2023) sekira pukul 06.30 WIB.

“Karena berdasarkan keterangan dari para saksi juga korban ini sudah hilang sejak tiga hari yang lalu,” sebut Mahmudi.

Kemudian, dirinya menerangkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan menunjukan bahwa selaput dara jenazah masih utuh tidak mengalami kerusakan.

Dugaan sementara jenazah meninggal karena bunuh diri akibat depresi karena terlilit banyak hutang dari pinjaman online (pinjol).

“Menurut keterangan para saksi juga, almarhumah pernah mencoba bunuh diri dengan meminum autan sekira seminggu lalu namun berhasil diselamatkan,” terangnya.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan jenazah juga tidak ada tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul atau tajam pada bagian seluruh tubuh.

“Meninggalnya almarhum karena terdapat banyaknya cairan pada bagian tubuh yang menutup pernafasan dan jantung sehingga terhenti pernafasan,” ucapnya.

“Saat ini keluarga korban juga menolak untuk dilakukan autopsi dan membuat berita acara penolakan autopsi,” pungkasnya. (Red/rls)

Senin, 13 November 2023

Polsek Sumber Jaya Datangi TKP Pembunuhan Suami-Istri



GK, Lampung Barat -- Jaelani (33) Seorang warga asal Pekon Gunung Terang, Kecamatan Airhitam Kabupaten Lampung Barat ditemukan meninggal dengan kondisi tubuhnya mengalami sejumlah luka-luka sekitar pukul 13:00, Minggu 12 November 2023.

Sementara istrinya Devi Suryati (32) yang sedang hamil empat bulan juga mengalami luka tusuk dibagian perutnya. Peristiwa itu terjadi di sebuah gubuk di tengah kebun kopi yang digarapnya di Pemangku Selingkut Ilir, Pekon Sindangpagar, Kecamatan Sumber Jaya.

Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri, mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, Senin 13 November 2023, membenarkan kejadian itu. Namun hingga saat ini pihaknya belum mengetahui siapa pelakunya maupun permasalahan tentang penyebab kejadianya. Kasus tersebut telah ditangani namun prosesnya masih dalam penyelidikan.

"Kejadian ini masih dalam penyelidikan. Kami masih akan melakukan penyelidikan terlebih dulu untuk mengungkap siapa pelakunya," kata dia.

Namun dugaan sementara adalah 
tindak pidana penganiayaan/anirat yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana yang diatur dalam pasal 351 ayat 3 KUHP.

Pihaknya mengetahui kejadian itu, setelah mendapat laporan dari Jaka Setia Abadi (31), warga Pekon Sumberalam, Kecamatan Airhitam melalui LP/B/19/XI/2023/Polda LPG/Res Lambar/Sek Sumber Jaya tanggal 12 November 2023.

Berdasarkan laporan tersebut, kata dia, peristiwa itu diketahui terjadi pada hari Minggu tanggal 12 November 2023 sekitar pukul 13.00. Kejadian itu pertama kali diketahui dari saksi Dion, yang mengaku tiba-tiba mendengar suara teriakan minta tolong dari dalam gubuk yang dihuni oleh korban dan istrinya.

Setelah mendengar suara itu, Dion memanggil saksi Dai untuk meminta bantuan dan keduanyapun mendatangi gubuk tersebut. Namun saat itu, kondisi gubuk tersebut masih terkunci dari dalam sehingga keduanya bersama-sama mendobrak pintu gubuk tersebut. Setelah pintu terbuka, kedua saksi menemukan Jaelani sudah dalam posisi tidak bergerak dengan kondisi tubuhnya mengalami luka-luka.

Kedua saksi lalu menyelamatkan Devi yang juga mengalami luka namun kondisinya masih sadar. Setelah menyelamatkan Devi, saksi Dion menghubungi petugas Polsek setempat. Kemudian korban Jaelani dibawa ke Puskesmas untuk divisum dan selanjutnya dimakamkan. Sedangkan istrinya Devi dibawa ke RSU Handayani Kotabumi.

Atas kejadian itu, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit handpone, sebilah golok tanpa sarung, sebilah parang tanpa sarung dengan gagang terlepas dan sebilah pisau. Kemudian, baju dan celana masing-masing selembar.

Terkait apakah peristiwa itu akibat pertengkaran antara suami istri, pihaknya belum dapat menyimpulkan karena masih diselidiki.

"Intinya pelakunya belum diketahui dan masih proses penyelidikan," kata Ery. (Red/rls)

Rabu, 09 Agustus 2023

Tertibkan Disiplin terhadap Personil, Propam Polres Lambar Tindak Tegas Polisi yang Melanggar




GK, Lampung Barat -- Propam Polres Lampung Barat Polda Lampung melaksanakan Pembinaan Etika Profesi, pemeriksaan sikap tampang, pengecekan urine dalam rangka penegakan, ketertiban , dan disiplin (Gaktiblin) bagi Personil Polri, baik di Polres maupun Polsek jajaran, Rabu (09/08/2023).

Sie Propam Polres Lambar yang dipimpin oleh Iptu Edward Panjaitan melakukan Gaktiblin di Polsek Sumber Jaya.

Usai melaksanakan apel pagi, Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery Hafri SH.,MH bersama Kasie Propam Polres Lampung Barat Iptu Edward Panjaitan langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh personil Polsek Sumber Jaya Polres Lambar.
 
Adapun personel yang diperiksa terkait sikap tampang yaitu tata cara berpakaian dan kerapian rambut, jenggot serta kelengkapan administrasi seperti KTP, SIM, serta KTA serta pengecekan urine.

"Anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi, jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka Propam Polres Lampung Barat akan melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar," tutur Iptu Panjaitan.

Kasi Propam dan anggotanya selalu melaksanakan Operasi gaktiblin rutin dilaksanakan setiap bulan merupakan salah satu upaya melaksanakan pembinaan disiplin terhadap personel Polres hingga ke Polsek Jajaran, dan bagi anggota yang masih tidak sesuai aturan dalam berpakaian akan diberi teguran untuk memperbaiki sesuai aturan yang berlaku. 

Iptu Panjaitan menegaskan "Mari kita berkomitmen untuk menjadikan Polri yang PRESISI untuk menjadi abdi negara yang akan selalu meningkatkan kinerja bagi masyarakat, bangsa dan negara," ujarnya.

Iptu Panjaitan juga menerangkan, jika pemeriksaan tes urine narkoba terhadap personel Polsek Sumberjaya hasilnya semua negatif. Tidak ada anggota yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.

"Akan tetapi apabila terdapat personil Polres maupun Polsek Jajaran yang tertangkap menyalahgunakan narkoba, maka hal tersebut dapat ditindak tegas," tutup Iptu Panjaitan. (Surya/rls)

Sabtu, 17 Juni 2023

Tekab 308 Polsek Sumber Jaya Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pencuri Kopi



GK, Lampung Barat -- Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung, berhasil meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Pekon Karang Agung Kec. Way Tenong Kab. Lampung Barat, Sabtu (17/06/2023).

Terduga pelaku Curat yang berinisial AP (24), merupakan warga Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Lampung Barat.

Adapun waktu kejadian pada hari Rabu (14/06/2023) sekira jam 15.00 Wib di rumah korban bernama Mahmudi Pekon Karang Agung, Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lambar.

Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel grendel atau kunci pintu samping rumah korban.

Pada saat pelaku melakukan aksinya, korban Mahmudi sedang di kebun sehingga rumah dalam keadaan kosong.

Selanjutnya pelaku AP mengambil 2 karung biji kopi kering yang terletak di ruang tamu rumah korban dan membawanya dengan menggunakan sepeda motor beat miliknya dan kemudian menjual ke gudang kopi yang berada di Kelurahan Fajar Bulan Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lambar.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian Rp 3.192.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat.

Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery hapri, SH., MH melalui Panit 1 Reskrim Ipda Mahmudi,SH mengatakan, bahwa benar Pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku Curat berinisial AP. 

"Hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 13 / VI / 2023 / Spkt / Polsek Sumber jaya / Res Lampung barat / Polda Lampung tanggal 15 Juni 2023," ungkapnya.

Setelah menerima Laporan Polisi dari masyarakat terkait telah terjadi curat, maka Tekab 308 Presisi Polsek Sumber jaya yang dipimpin oleh Ipda Mahmudi,SH langsung melakukan penyelidikan.

"Tepatnya pada hari Jumat (16/06/2023) dini hari sekira jam 04.00 wib, Team yang langsung dipimpin Ipda Mahmudi bersama dengan anggotanya, mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya Pekon Pagar Dewa Kec. Pagar Dewa Kab. Lampung Barat," terang Ipda Mahmudi.

Akhirnya Team bergerak cepat menuju rumah pelaku dan berhasil meringkus pelaku AP tanpa adanya perlawanan.

"Pada saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan barang bukti berupa uang tunai penjualan kopi hasil pencurian yang disimpan didalam kantong celana sebesar Rp.3000.000.," kata Ipda Mahmudi.

Lebih lanjut Ipda Mahmudi mengatakan, "Team juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 karung berisi 84 Kg kopi kering, sebuah nota Penjualan kopi kering seberat 84 Kg, sebuah golok, dan 1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat No.Pol: BE 3741 LS," jelasnya.

"Kini terduga pelaku AP berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sumber Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut sebagaimana dimaksud dlm Pasal 363 KUHP-idana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," ungkap Ipda Mahmudi. (Surya/rls)

Jumat, 14 April 2023

Oknum Wartawan Media Online Lakukan Pemerasan dengan Mengaku Petugas BNN dan Polisi diamankan Polsek Sumber Jaya


GK, Lampung Barat - Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung berhasil ungkap kasus tindak pidana pemerasan dan penipuan yang dilakukan oleh oknum wartawan media online 'Investigasi 86" di Pekon Sumber Alam, Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat, Jum'at (14/04/2023)

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 10 / IV / 2023 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK Sumber Jaya Tanggal 12 April 2023, Polsek Sumber Jaya berhasil mengamankan 3 terduga pelaku penipuan dengan inisial SH (44), AZ (30) dan LA (42).

Terduga pelaku (SH), (AZ) merupakan warga Pekon Mekar Jaya, Kecamatan Gedung Surian Lampung Barat, sedangkan (LA) warga Pekon Sumber Alam, Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.Ik.,M.H,. melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri, S.H., M.H, menjelaskan, "Pada hari Rabu tanggal 08 Maret 2023 sekira jam 15.30 wib di Pekon Sumber Alam, Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat telah terjadi dugaan tindak pidana Pemerasan dan Penipuan yang dilakukan oleh ke 3 pelaku dengan cara mengaku sebagai petugas BNN (Badan Narkotika Nasional) dan aparat Kepolisian. 

Modus pelaku mengaku sebagai petugas BNN dan Polisi yang dapat membantu permasalah korban Fajar Muzaki (23) warga Pekon Sinar Jaya Kecamatan Air Hitam.

Berawal dari Fajar Muzaki yang memiliki kekasih/pacar bernama Caca , kemudian Caca mengadukan bahwa dirinya ada permasalahan dengan rekannya bernama Nia. Dan agar Fajar Muzaki sebagai kekasihnya dapat membantu permasalah yang terjadi antara dirinya dengan Nia.

Kemudian korban dan kekasihnya menemui orang yang mengaku dari BNN dan Kepolisian tersebut.

Setelah datang dan menceritakan permasalahannya kepada ketiga terduga pelaku, korban dimintai sejumlah uang sebesar Rp.4000.000,- dengan dalih untk menyelesaikan permasalahan korban.

Pelaku mengatakan apabila uang tersebut tidak diberikan maka korban akan dimasukkan didalam penjara. Karena uang tidak ada, lalu korban dengan rasa ketakutan dan tertekan secara terpaksa menyerahkan Sepeda Motor Honda Beat tahun 2014 miliknya dengan No.Pol BE 3793 OV, sebagai pengganti uang sebesar Rp. 4.000.000,-.

Setelah korban mengetahui bahwa para pelaku bukanlah dari BNN atau aparat Kepolisian maka korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat.

Setelah melakukan serangkaian Penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya Ipda Mahmudi,SH didapatkan informasi keberadaan ketiga pelaku dan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor HONDA BEAT yang telah dijual di pekon Pagar Dewa Kec. Sukau Kab. Lampung Barat.

Kini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat dan harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Jo 378 Jo 55,56 KUHPidana dengan ancama hukuman penjara paling lama sembilan tahun," ucap Kapolsek. (Surya/rls)

Minggu, 19 Februari 2023

Seorang Perawat Puskesmas Diamankan Polisi karena Laporan Palsu



GK, Lampung Barat -- Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung telah berhasil ungkap kasus Laporan palsu mengenai laporan bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada hari Rabu (15/02/2023) sekitar jam 15.00 wib di Jalan lintas Liwa Pekon Padang Tambak Kecamantan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat.

Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.IK., MH melalui Kapolsek Sumber jaya Kompol Ery Hafri, SH., MH mengatakan bahwa menetapkan SR (27) seorang perawat Puskesmas Pajarbulan, Kecamatan Way Tenong sebagai tersangka akibat laporan palsu dengan berpura-pura menjadi korban begal karena terlilit hutang, Minggu (19/02/2023).

Adapun tempat kejadian laporan palsu yang disampaikan oleh tersangka itu yakni di jalan lintas nasional tepatnya di Pekon Padang Tambak Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

Ery menjelaskan, adapun kronologis kejadian sebagaimana yang dilaporkan tersangka yaitu pada hari Rabu sekitar 15.00 lalu tersangka melaporkan kepada pihaknya, jika dirinya telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan atau penjambretan yang dilakukan oleh dua orang laki-laki tak dikenal saat dirinya melintas di sekitar pemakaman umum Pekon Padang tambak hendak menuju Sanyir usai mengambil uang Rp3 juta dari ATM.

Tiba di sekitar pemakaman umum Pekon Padangtambak, kedua laki-laki itu menggunakan sepeda motor bebek warna hitam langsung memepetnya. Bersamaan dengan itu, laki-laki tersebut menodongkan senjata tajam berupa pisau ke arahnya. Namun ia melakukan perlawanan akibatnya mengalami luka dibagian pergelangan tangan sebelah kanan sebanyak 2 sayatan. Pelaku lalu mengambil tasnya yang berisi uang tunai senilai Rp3 juta. Kedua laki-laki itu kemudian kabur ke arah Sekincau.


Kemudian korban berteriak meminta tolong ke warga sekitar. Ia lalu berobat ke Puskesmas lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsubsektor Way Tenong. Kemudian Jumat 17 Februari 2023 yang bersangkutan melapor ke Polsek Sumberjaya.

Namun setelah petugas melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan untuk menindak lanjuti laporan itu, ternyata antara keterangan korban dengan saksi terdapat sejumlah kejanggalan. Dimana keterangan pelapor berbeda dengan keterangan saksi-saksi. Bahkan keterangan yang bersangkutan juga selalu berubah-ubah.

Selain itu, di tempat kejadian perkara petugas juga tidak menemukan adanya tanda-tanda adanya kejadian. Kemudian petugas juga menemukan 
pisau cutter merk kenko tersimpan didalam dasboard sepeda motor type honda beat No.Pol 3644 NF milik tersangka selaku pelapor.


Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut secara intensif akhirnya tersangka mengakui jika dirinya telah merekayasa laporan dengan berpura-pura seolah-olah dirinya telah menjadi korban penjambretan atau curas dengan cara nekat melukai dirinya sendiri kemudian mengaku telah kehilangan uang Rp 3 juta.

Bersamaan dengan penetapan sebagai tersangka itu, petugas juga mengamankan barang bukti sebilah pisau Cutter, sehelai baju lengan panjang terdapat bekas darah,
1 unit sepeda motor type Honda Beat No.Pol BE 3644 MF dan Visum Et Repertum Puskesmas Pajar Bulan.

Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sebagaimana dimaksud pasal 220 KUHPIDANA dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun empat bulan penjara. (Yent/rls)

Senin, 10 Oktober 2022

Edarkan uang Rupiah palsu dan pelaku diamankan Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat

 


GK, Lampung - Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat telah berhasil ungkap kasus peredaran uang Rupiah palsu yang terjadi di Pekon Puralaksana Kecamatan Way tenong Kabupaten Lampung Barat, Senin (10/10/2022).

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK,MH, melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery hafri, SH.,MH menjelaskan bahwa pada hari minggu (09/10/2022), Tekab 308 Polsek Sumber Jaya telah  mengamankan pelaku KD (28), warga Banjar Ratu kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, yang diduga telah mengedarkan uang Rupiah palsu.

Kejadian berawal pada hari sabtu (08/10/2022) sekira jam 19.45 wib, ketika terduga pelaku KD mampir ke warung milik Korban Susta hernia (26), untuk membeli sebotol minuman menggunakan mata  uang pecahan Rp.100.000,-.

Pada saat korban menerima uang pembayaran tersebut merasa curiga karena uang yang diterima terasa berbeda, tidak seperti mata uang biasanya.

Karena uang yang diterima seperti uang palsu dan merasa dirugikan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat,"terang Ery.

Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya yang dipimpin oleh Ipda Mahmudi,SH beserta anggotanya langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat tersebut.

Dan berhasil mengamankan terduga pelaku KD yang sedang berada di Kelurahan Pajar Bulan kecamatan way Tenong Kabupaten Lampung Barat.

kemudian petugas melakukan penggeledahan dan mendapatkan dompet milik Pelaku yang  berisi uang Rupiah dan diduga Palsu.

Jumlah uang yang terdapat pada pelaku KD adalah Uang pecahan Rp.100.000,- sebanyak 24 lembar, uang pecahan Rp. 20.000,- sebanyak 29 lembar, uang pecahan Rp.50.000 sebanyak 1 lembar. 

Sehingga jumlah uang yang diduga  Palsu sebanyak  Rp. 3030.000, Dan selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa ke Polsek Sumber Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Ery menambahkan bahwa pelaku mendapatkan uang tersebut dengan cara membeli dari seseorang yang mengaku bernama ASEP Alias  RONI.(DPO), warga Purwakarta Jawa Barat, yang dikenalnya dari Media sosial Facebook dan WhatsApp (WA).

Harga uang palsu yang yang dibeli oleh  KD adalah 1 juta Rupiah untuk 5 juta rupiah uang palsu, yang dikirim melalui ekspedisi JNE.[Melati]

Sabtu, 27 Agustus 2022

Dengan Ancaman Kekerasan Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan

 


GK, Lampung-  Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung, telah berhasil ungkap Kasus Tindak Pidana Setiap orang dilarang melakukan ancaman kekerasan, memaksa anak untuk melakukan persetubuhan dengan-Nya sebagaimana dimaksud dlm Pasal 81 Ke- 1 dan ke -3 Undang-Undang perlindungan anak No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua ats UU RI NO 35 tahun 2014 dan UU RI NO. 23 tahun 2002. Jum’at 26/08/2022.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 254 / VIII / 2022 / POLDA LPG / RES LAMBAR / SEK SUMBER JAYA / Tanggal 25 Agustus 2022 Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung mengamankan pelaku 1 pelaku terduga YN (43) Warga Pekon Mutar Alam Kec. Way Tenong Kab. Lampung Barat.

Kapolsek Sumber Jaya Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Jafri.,SH.MH. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.IK.,M.H. menjelaskan Pada hari selasa tanggal 16 Agustus 2022 sekira pukul 19.00 WIB Korban bercerita sambil menangis kepada bibiknya yang berada di Desa Srimulyo Kec. Anak Ratu Aji Kab. Lampung Tengah karena selalu mendapat ancaman dari bapak tiri-Nya YN (43) alamat pekon mutar alam kec way tenong kab. Lampung Barat. 

“Kemudian bibik korban memanggil suaminya,lalu korban bercerita bahwa telah dicabuli oleh bapak tirinya sejak kelas 6 Sekolah Dasar Negeri 3 pekon Puralaksana kec.way tenong kab.lambar Korban telah dicabuli sebanyak 10 kali, yang pertama didalam kamar rumah kontrakan yang berada di gg.bogor kelurahan pajar bulan kec way tenong kab.lambar pada awal bulan september 2020,sekira jam 14.00 wib Dan yang terakhir pada tanggal 15 Juni 2022,sekira jam 14.00 wib di kebun kopi yang berada dibelakang rumah-Nya di pekon mutar alam kec.way tenong,”Jelas Kapolsek.

“Setiap selesai melakukan Persetubuhan Bapak tiri-Nya selalu mengancam pada korban dengan kata-kata " JANGAN CERITA DENGAN SIAPAPUN,JIKA CERITA AKAN SAYA CERAIKAN IBUMU". Kemudian Bibik korban menghubungi ibu kandung korban yang berada di pekon mutar alam kec.way tenong kab lambar dan melaporkan-Nya ke Polsek sumber jaya,”Lanjutnya.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya dipimpin oleh Panit Reskrim IPDA Mahmudi,S.H. pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022,sekira jam 16.00 wib mendapatkan informasi akan keberadaan pelaku yang sedang berada drumahnya di Pekon mutar alam kec way tenong Kab.lampung Barat. Kemudian dilakukan penangkapan dan introgasi pelaku telah mengakui bahwa benar telah melakukan pencabulan sebanyak 10 kali terhadap anak tiri-Nya yang bernama SD (13), alamat pekon mutar alam kec.way tenong kab.lambar. 

“Pelaku mengakui bahwa dalam setiap selesai melakukan persetubuhan pada saat Istrinya sedang tidak berada drumah dan setelah selesai melakukan persetubuhan pelaku mengancam pada korban dengan kata-kata " JANGAN CERITA DENGAN SIAPAPUN,JIKA CERITA AKAN SAYA CERAIKAN IBUMU" . Kemudian pelaku diamankan dipolsek Sumber Jaya untk Penyelidikan lebih lanjut dan selanjutnya dilimpahkan ke polres lambar guna proses Penyidikan,”pungkasnya.[Melati]