Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat, "Kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi. Dengan begitu, kami dapat bertindak cepat untuk mencegah dan menanggulangi tindak kriminal di wilayah kita," tambahnya.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Jumat, 16 Agustus 2024
Pelaku Pencuri dan Penadah Dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Barat
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat, "Kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi. Dengan begitu, kami dapat bertindak cepat untuk mencegah dan menanggulangi tindak kriminal di wilayah kita," tambahnya.
Rabu, 03 Juli 2024
Bus Ranau Indah Terperosok ke Jurang, 1 Korban Meninggal Dunia. Ini Kronologisnya!
Kasat Lantas menyebut, terjadi kecelakaan di Pekon Simpang Sari yang melibatkan satu unit bus Ranau Indah dan satu motor. "Pengendara sepeda motor meninggal dunia,” ujarnya.
![]() |
Ia menceritakan, kronologis berawal saat bus R6 Ranau Indah berjalan dari arah Liwa Lampung Barat hendak menuju Sumber Jaya.
Akibatnya, pengendara motor tersebut meninggal dunia dan enam dari 30 penumpang R6 bus Ranau Indah dirujuk ke puskesmas setempat.
Senin, 13 Mei 2024
Bus Ranau Indah Terperosok Ke Jurang, Unit Lantas Polsek Sumber Jaya Lakukan Evakuasi
Namun bersyukur hanya satu yang mengalami luka ringan dan yang lainnya dalam kondisi baik dari jumlah keseluruhan penumpang sebanyak 18 orang. Korban langsung dilarikan kepuskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan. Sementara 17 penumpang lainnya diperkenankan kembali ke rumah masing masing setelah dilakukan pendataan.
Kapolres Lampung Barat Akbp Ryky Widya Muharam didampingi Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu Samsi Rizal turut mendatangi Tkp Kejadian untuk memastikan bahwa penangan Kepolisian sudah dilakukan dengan Baik. Pada kesempatan itu Kapolres juga menekankan kepada personel dilapangan untu melakukan serangkaian penyelidikan apakah kecelakaan tersebut murni atau adanya pelanggaran baik sopir maupun kendaraan.
Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu Samsi Rizal mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami kecelakaan dengan memeriksa sopir serta nantinya akan memanggil pemilik kendaraan tersebut.
Jumat, 01 Desember 2023
Jasad Wanita Tanpa Busana Ditemukan Mengambang Di PLTA Way Besai
Nemun ketika didekati, kedua saksi itu terkejut karena yang ditemukan oleh mereka merupakan jasad perempuan yang sudah membusuk.
Senin, 13 November 2023
Polsek Sumber Jaya Datangi TKP Pembunuhan Suami-Istri
Rabu, 09 Agustus 2023
Tertibkan Disiplin terhadap Personil, Propam Polres Lambar Tindak Tegas Polisi yang Melanggar
Sabtu, 17 Juni 2023
Tekab 308 Polsek Sumber Jaya Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pencuri Kopi
GK, Lampung Barat -- Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung, berhasil meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Pekon Karang Agung Kec. Way Tenong Kab. Lampung Barat, Sabtu (17/06/2023).
Terduga pelaku Curat yang berinisial AP (24), merupakan warga Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Lampung Barat.
Adapun waktu kejadian pada hari Rabu (14/06/2023) sekira jam 15.00 Wib di rumah korban bernama Mahmudi Pekon Karang Agung, Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lambar.
Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel grendel atau kunci pintu samping rumah korban.
Pada saat pelaku melakukan aksinya, korban Mahmudi sedang di kebun sehingga rumah dalam keadaan kosong.
Selanjutnya pelaku AP mengambil 2 karung biji kopi kering yang terletak di ruang tamu rumah korban dan membawanya dengan menggunakan sepeda motor beat miliknya dan kemudian menjual ke gudang kopi yang berada di Kelurahan Fajar Bulan Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lambar.
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian Rp 3.192.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat.
Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery hapri, SH., MH melalui Panit 1 Reskrim Ipda Mahmudi,SH mengatakan, bahwa benar Pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku Curat berinisial AP.
"Hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 13 / VI / 2023 / Spkt / Polsek Sumber jaya / Res Lampung barat / Polda Lampung tanggal 15 Juni 2023," ungkapnya.
Setelah menerima Laporan Polisi dari masyarakat terkait telah terjadi curat, maka Tekab 308 Presisi Polsek Sumber jaya yang dipimpin oleh Ipda Mahmudi,SH langsung melakukan penyelidikan.
"Tepatnya pada hari Jumat (16/06/2023) dini hari sekira jam 04.00 wib, Team yang langsung dipimpin Ipda Mahmudi bersama dengan anggotanya, mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya Pekon Pagar Dewa Kec. Pagar Dewa Kab. Lampung Barat," terang Ipda Mahmudi.
Akhirnya Team bergerak cepat menuju rumah pelaku dan berhasil meringkus pelaku AP tanpa adanya perlawanan.
"Pada saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan barang bukti berupa uang tunai penjualan kopi hasil pencurian yang disimpan didalam kantong celana sebesar Rp.3000.000.," kata Ipda Mahmudi.
Lebih lanjut Ipda Mahmudi mengatakan, "Team juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 karung berisi 84 Kg kopi kering, sebuah nota Penjualan kopi kering seberat 84 Kg, sebuah golok, dan 1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat No.Pol: BE 3741 LS," jelasnya.
"Kini terduga pelaku AP berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sumber Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut sebagaimana dimaksud dlm Pasal 363 KUHP-idana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," ungkap Ipda Mahmudi. (Surya/rls)
Jumat, 14 April 2023
Oknum Wartawan Media Online Lakukan Pemerasan dengan Mengaku Petugas BNN dan Polisi diamankan Polsek Sumber Jaya
Minggu, 19 Februari 2023
Seorang Perawat Puskesmas Diamankan Polisi karena Laporan Palsu
Senin, 10 Oktober 2022
Edarkan uang Rupiah palsu dan pelaku diamankan Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat
GK, Lampung - Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat telah berhasil ungkap kasus peredaran uang Rupiah palsu yang terjadi di Pekon Puralaksana Kecamatan Way tenong Kabupaten Lampung Barat, Senin (10/10/2022).
Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK,MH, melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery hafri, SH.,MH menjelaskan bahwa pada hari minggu (09/10/2022), Tekab 308 Polsek Sumber Jaya telah mengamankan pelaku KD (28), warga Banjar Ratu kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, yang diduga telah mengedarkan uang Rupiah palsu.
Kejadian berawal pada hari sabtu (08/10/2022) sekira jam 19.45 wib, ketika terduga pelaku KD mampir ke warung milik Korban Susta hernia (26), untuk membeli sebotol minuman menggunakan mata uang pecahan Rp.100.000,-.
Pada saat korban menerima uang pembayaran tersebut merasa curiga karena uang yang diterima terasa berbeda, tidak seperti mata uang biasanya.
Karena uang yang diterima seperti uang palsu dan merasa dirugikan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat,"terang Ery.
Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya yang dipimpin oleh Ipda Mahmudi,SH beserta anggotanya langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat tersebut.
Dan berhasil mengamankan terduga pelaku KD yang sedang berada di Kelurahan Pajar Bulan kecamatan way Tenong Kabupaten Lampung Barat.
kemudian petugas melakukan penggeledahan dan mendapatkan dompet milik Pelaku yang berisi uang Rupiah dan diduga Palsu.
Jumlah uang yang terdapat pada pelaku KD adalah Uang pecahan Rp.100.000,- sebanyak 24 lembar, uang pecahan Rp. 20.000,- sebanyak 29 lembar, uang pecahan Rp.50.000 sebanyak 1 lembar.
Sehingga jumlah uang yang diduga Palsu sebanyak Rp. 3030.000, Dan selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa ke Polsek Sumber Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Ery menambahkan bahwa pelaku mendapatkan uang tersebut dengan cara membeli dari seseorang yang mengaku bernama ASEP Alias RONI.(DPO), warga Purwakarta Jawa Barat, yang dikenalnya dari Media sosial Facebook dan WhatsApp (WA).
Harga uang palsu yang yang dibeli oleh KD adalah 1 juta Rupiah untuk 5 juta rupiah uang palsu, yang dikirim melalui ekspedisi JNE.[Melati]
Sabtu, 27 Agustus 2022
Dengan Ancaman Kekerasan Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 254 / VIII / 2022 / POLDA LPG / RES LAMBAR / SEK SUMBER JAYA / Tanggal 25 Agustus 2022 Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung mengamankan pelaku 1 pelaku terduga YN (43) Warga Pekon Mutar Alam Kec. Way Tenong Kab. Lampung Barat.
Kapolsek Sumber Jaya Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Jafri.,SH.MH. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.IK.,M.H. menjelaskan Pada hari selasa tanggal 16 Agustus 2022 sekira pukul 19.00 WIB Korban bercerita sambil menangis kepada bibiknya yang berada di Desa Srimulyo Kec. Anak Ratu Aji Kab. Lampung Tengah karena selalu mendapat ancaman dari bapak tiri-Nya YN (43) alamat pekon mutar alam kec way tenong kab. Lampung Barat.
“Kemudian bibik korban memanggil suaminya,lalu korban bercerita bahwa telah dicabuli oleh bapak tirinya sejak kelas 6 Sekolah Dasar Negeri 3 pekon Puralaksana kec.way tenong kab.lambar Korban telah dicabuli sebanyak 10 kali, yang pertama didalam kamar rumah kontrakan yang berada di gg.bogor kelurahan pajar bulan kec way tenong kab.lambar pada awal bulan september 2020,sekira jam 14.00 wib Dan yang terakhir pada tanggal 15 Juni 2022,sekira jam 14.00 wib di kebun kopi yang berada dibelakang rumah-Nya di pekon mutar alam kec.way tenong,”Jelas Kapolsek.
“Setiap selesai melakukan Persetubuhan Bapak tiri-Nya selalu mengancam pada korban dengan kata-kata " JANGAN CERITA DENGAN SIAPAPUN,JIKA CERITA AKAN SAYA CERAIKAN IBUMU". Kemudian Bibik korban menghubungi ibu kandung korban yang berada di pekon mutar alam kec.way tenong kab lambar dan melaporkan-Nya ke Polsek sumber jaya,”Lanjutnya.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya dipimpin oleh Panit Reskrim IPDA Mahmudi,S.H. pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022,sekira jam 16.00 wib mendapatkan informasi akan keberadaan pelaku yang sedang berada drumahnya di Pekon mutar alam kec way tenong Kab.lampung Barat. Kemudian dilakukan penangkapan dan introgasi pelaku telah mengakui bahwa benar telah melakukan pencabulan sebanyak 10 kali terhadap anak tiri-Nya yang bernama SD (13), alamat pekon mutar alam kec.way tenong kab.lambar.
“Pelaku mengakui bahwa dalam setiap selesai melakukan persetubuhan pada saat Istrinya sedang tidak berada drumah dan setelah selesai melakukan persetubuhan pelaku mengancam pada korban dengan kata-kata " JANGAN CERITA DENGAN SIAPAPUN,JIKA CERITA AKAN SAYA CERAIKAN IBUMU" . Kemudian pelaku diamankan dipolsek Sumber Jaya untk Penyelidikan lebih lanjut dan selanjutnya dilimpahkan ke polres lambar guna proses Penyidikan,”pungkasnya.[Melati]































