Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Polantas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polantas. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 Agustus 2025

Gelorakan Semangat Nasionalisme, Satlantas Polresta Bandar Lampung Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara


Bandar Lampung
— Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung menggelar aksi simpatik dengan membagikan bendera Merah Putih kepada para pengendara di lampu lalu lintas Lungsir, Teluk Betung, Kamis pagi (7/8/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, bersama sejumlah personel Satlantas yang turut serta membagikan bendera kepada para pengendara roda dua maupun roda empat yang sedang berhenti di lampu merah.

Kompol Ridho Rafika menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air di tengah masyarakat, khususnya para pengguna jalan.

 “Hari ini kami membagikan bendera Merah Putih kepada para pengendara. Tujuannya untuk membangkitkan semangat nasionalisme dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-80,” ungkap Kompol Ridho.



Tak hanya membagikan bendera, para petugas juga menyampaikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada pengendara. Masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, seperti menggunakan helm, memasang sabuk pengaman, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.

 “Kami ingin masyarakat tidak hanya menunjukkan cinta kepada Tanah Air, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya keselamatan di jalan. Tertib berlalu lintas adalah bentuk penghargaan terhadap diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tambah Kompol Ridho.



Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang diselenggarakan oleh Polresta Bandar Lampung. Diharapkan, semangat kemerdekaan tidak hanya terasa dalam perayaan seremonial, tetapi juga hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat—termasuk dalam membangun budaya tertib dan aman dalam berlalu lintas.





Senin, 24 Oktober 2022

Hindari Polantas 'Nakal'. Kasat Lantas Polres Lampung Timur : "Kami Butuh Bantuan Masyarakat".


GK, Lampung -
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi bahwa tidak dilakukan tilang manual demi menghindari pungli.

Mendasari hal tersebut, Polres Lampung Timur Polda Lampung mengajak seluruh lapisan masyarakat juga membantu menghindari Polantas yang melakukan pelanggaran khususnya pungli.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Lantas Polres Lampung Timur Iptu Bima Alief Caesar Gumilang pada Senin (24/10/2022) pagi.

"Tentunya kami juga akan melaksanakan sesuai dengan instruksi Kapolri. Maka dari hal itu kami juga sangat butuh bantuan dari masyarakat," ujar Bima.

"Untuk menghindari Polantas 'Nakal', kami mengajak masyarakat juga membantu, salah satunya dengan melengkapi dan mematuhi segala peraturan lalu lintas terutama SIM, surat kendaraan, helm, kelengkapan motor dan patuh rambu-rambu. Tentunya dengan hal tersebut dapat sangat membantu kami menghindari pungli dari oknum-oknum yang 'nakal'," tambanya.

Perlu diketahui bahwa pembuatan SIM baik baru maupun perpanjangan dapat dilakukan langsung di Satpas 2534 Polres Lampung Timur dan Gedung Satu Atap Polres Lampung Timur. Begitu pula dengan pajak kendaraan bermotor yang dapat dilakukan di Samsat Sukadana.

Kasat Lantas berharap dengan adanya peran dari masyarakat semua kegiatan pungli dapat teratasi.[Melati]

Minggu, 28 November 2021

Tak Terima Anaknya Ditilang Dua Kali, Pria Ini Nekat Kejar Polantas Pakai Parang



GARIS KOMANDO — Seorang ayah di Sumatera Selatan bernama M Nur nekat mengejar Polantas pakai parang dan celurit. Dia tak terima anaknya ditilang 2 kali dalam sepekan.

Anak dari M Nur merupakan siswa kelas X SMA di sana. M Nur pun sudah ditangkap polisi. Dia terlihat sudah berada di dalam sel tahanan, Jumat (26/11/2021).

Dia ditangkap setelah mengejar Polisi Lalu Lintas (Polantas) dengan celurit dan parang gara-gara tak terima anaknya ditilang dua kali dalam sepekan. 

Ketua RT wilayah tempat tinggal M Nur, Siyadi, menyebut warganya itu kesal gara-gara anaknya sudah dua kali ditilang polisi dalam sepekan.

Dia mengatakan M Nur tak terima karena anak tunggalnya dua kali ditilang dalam sepekan. 

“Menurut keterangan pihak keluarga, dia nekat melakukan aksi itu karena tidak terima anak tunggalnya dalam seminggu terakhir dua kali ditilang polisi,” kata Siyadi. 

Untuk M Nur sendiri disebut sering membawa parang atau celurit di mobilnya karena keseharian yang bersangkutan bekerja sebagai pemborong kayu.

“Kalau soal parang dan celurit, kami tidak heran, karena memang keseharian dia kerjanya sebagai pemborong kayu,” ujar Siyadi.

“Baru kali ini berurusan dengan polisi, itu juga mungkin karena emosinya yang sudah tak terbendung,” sambungnya.

Peristiwa itu bermula saat petugas Satlantas berinisial AN menyetop motor yang diduga dikendarai anak M Nur.

Pemotor itu disetop karena tidak memakai helm. Saat diperiksa, STNK motor itu ternyata sudah mati sehingga motor tersebut disita.

“Tak lama setelah menyita motor anak pelaku, pelaku datang mengendarai minibus berhenti tepat di lokasi kejadian,” jelas Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade.

“Pelaku turun dari mobil dan langsung mengejar petugas dengan dua bilah sajam jenis celurit dan parang panjang, hendak menikam korban,” katanya.

Polantas berinisial AN terjatuh di parit. Warga kemudian berupaya melerai agar tidak terjadi perkelahian.

M Nur kemudian kabur ke arah Musi Banyuasin. Polisi kemudian mengejar M Nur dan menangkapnya pada siang hari.

Pelaku kini ditahan dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 335 KUHPidana dan Pasal 212 KUHPidana juncto Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Sajam.