Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Proyek Inpres. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Proyek Inpres. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 Oktober 2023

Camat Lumbok Seminung Sampaikan Bukti Dirinya Tidak Bermain Proyek



GK, Lampung Barat - Proyek Inpres peningkatan setruktur dan rehabilitasi jalan ruas Pagardewa-Lombok dengan alokasi anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp.46,4 Miliyar yang dilaksanakan oleh PT Suci Karya Badinusa selaku pemenang tender, seret nama ASN terlibat proyek.

Erwin Ardiansyah, S.Pd.I., selaku Camat Lumbok Seminung yang konon disebut sebagai pelaksana pasangan talud di Lumbok Seminung, mengklarifikasi dengan mengatakan bahwa pasangan batu dengan mortar (pasangan talud) pelaksananya bukan dirinya melainkan Robi Andeska.

Pernyataannya itu dibuktikan dengan menunjukkan Surat Perintah Mulai Kerja dengan nomer surat No. SPK-03/PROYEK-09/SUBANUS/BDL/VIII/2023 . Yang mana pada surat tersebut tertera penunjukan pelaksanaan pasangan batu kepada Robi Andeska sebagai pemborong dan Hermawan Eka Permana, S.T., selaku pimpinan proyek atas nama PT Suci Karya Badinusa.

Terkait pengadaan batu yang bersumber dari galian C miliknya yang tak berizin, dirinya tidak mengelak. Namun ia menegaskan bahwa galian C tersebut tidak berdampak membahayakan pada lingkungan sekitar karena galian C itu berada di kebun tanah datar.

Karena menurut Erwin, hal itu dilakukannya tidak lain untuk membantu menopang perekonomian masyarakat sekitar yang saat ini dalam keadaan sulit sehingga dengan adanya pekerjaan ini masyarakat bisa memiliki penghasilan.

"Galian C itu memang belum berizin, dan kalau harus dari tambang yang berizin mungkin hampir semua tidak berizin, lagi pula kebun tempat ngambil batu itu tanahnya datar dan kenapa batunya saya ambil agar kebun tersebut bisa dimanfaatkan untuk tanam tumbuh, serta masyarkat ada penghasilan dari kerja pecah batu" jelas Erwin.

Erwin juga mengatakan, bahwa selain ia hanya menjualkan batu. Dirinya juga hanya menyewakan mobil angkutannya untuk mengangkut material dan pekerja proyek.

"Selain jualkan batu saya hanya menyewakan mobil angkutan, kebetulan mobil angkutan itu lagi nganggur karena pengiriman ikan sedang minim," terang Erwin.

Hal itu senada dengan pernyataan Robi Andeska selaku pemborong pasangan batu mortar.

"Saya melihat mobil pick-up dan truck milik pak camat nganggur, jadi saya tawarkan untuk disewa selama proyek berjalan, dan pak camat memperbolehkan," kata Robi saat dijumpai dikediamannya.

Robi juga membenarkan bahwa ia merupakan pemborong yang ditunjuk oleh PT Suci Karya Badinusa pada pekerjaan pasangan batu dengan mortar.

"Iya, saya mendapatkan surat penunjukan mengerjakan pasangan talud," pungkas Robi. (Red)

Senin, 02 Oktober 2023

Kualitas dan Material Pasangan Talud Proyek Inpres di Lumbok Seminung Diragukan



GK, Lampung Barat - Proyek peningkatan struktur dan rehabilitasi jalan ruas Pagardewa-Lumbok Seminung dengan alokasi anggaran bersumber dana Intruksi Presiden (Inpres) sebesar Rp46 Miliyar lebih yang dilaksanakan oleh PT Suci Karya Badinusa selaku pemenang tender, item padaa pasangan talud diragukan kualitasnya.

Proyek pemasangan talud itu, sebelumnya santer beredar kabar milik Camat Lumbok Seminung, hingga akhirnya dibantah oleh camat setempat. Kini pasangan talud itu menuai sorotan, mulai dari segi kualitas pekerjaan yang dinilai asal jadi hingga material batu yang disinyalir tidak memenuhi standar.

Pasalnya dalam pemasangan dinding drainase menggunakan batu cadas dengan kualitas yang diragukan karena batu yang terpasang merupakan batu campuran atau bukan merupakan batu sungai, serta pemasangan batu juga menuai pertanyaan karena pihak pekerja memasang batu hanya pada satu sisi secara zik-zak.

Selain itu, bantalan pengunci bagian atas talud yang menurut keterangan pekerja dilokasi dilapisi semen setebal 10 centimeter (CM), faktanya tidak demikian, yang mana pekerja hanya melapisi bibir talud dengan semen tipis dan dibuat line seolah memenuhi volume 10 CM. Pada pemasangan semen dilakukan tampak di bagian luar talud sehingga menyisakan celah-celah batu yang tidak terisi semen. Sehingga dari berbagai temuan di lapangan itu, membuat kualitas proyek talud tersebut kian diragukan.

Menurut sumber warga dilokasi mengaku sangat menyayangkan kualitas proyek bernilai miliaran rupiah tersebut, yang di ciderai oleh minimnya kualitas pekerjaan.

“Memang kami tidak terlalu paham mengenai spek dan seperti apa standar pembangunan talud itu, tapi sebagai penerima manfaat pembangunan, tentu kecewa kalau kualitas pembangunan talud itu dibuat seolah asal jadi, gak tanggung-tanggung lho anggarannya ini,” keluhnya.

Pihaknya berharap pihak terkait dapat segera melakukan kroscek kelapangan, karena lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan dapat menjadi pemicu bagi pihak sub-kontrakor dan pekerja untuk bekerja sesuka hati. “Karena kurangnya pengawasan sehingga akhirnya mengorbankan mutu dan kualitas pekerjaan dilapangan,” ucapnya.

Disisi lain, anggota DPRD Lambar dapil 1, Nopiyadi turut angkat bicara dalam menyikapi persoalan tersebut. Selaku ketua fraksi PKS bersatu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan komisi 2 DPRD Lambar untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan komisi II selaku komisi yang membidangi pembangunan. Dan persoalan ini harus di tindaklanjuti karena ini menyangkut kualitas pekerjaan dan kualitas material yang digunakan,” kata Nopiyadi.

Nopiyadi menilai memang perlu ada kajian-kajian mendalam mengenai material yang digunakan dalam pelaksanaan proyek pemerintah pusat tersebut.

“Harus ada upaya-upaya untuk memastikan sesuai atau tidaknya material yang digunakan dalam proyek itu. Termasuk kualitas pekerjaan apakah sesuai atau tidak dengan spek yang ada.Kalau memang terbukti ternyata tidak sesuai, tentu ini kita sayangkan, karena proyek inpres inikan proyek nasional, jadi pengerjaan harus dilakukan secara profesional, begitupun dengan material yang digunakan harus sesuai standar mutu yang ditentukan,”kata dia.

Dirinyapun tak menampik ada dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar, seperti penggunaan batu dalam pemasangan talud tersebut pasca melihat bukti video yang dikirimkan media ini. 

“Ya soal material batu memang untuk pembangunan talud harus menggunakan batu belah sungai, atau batu pegunungan yang pori-porinya lebih kecil, tidak bisa sembarang batu. Jadi ada standar mutu. Kami pihak pelaksana memahami itu,” jelasnya.

Untuk itu, sebagai wakil rakyat di wilayah itu Nopiyadi berharap dan mendorong agar pihak-pihak terkait supaya turun melakukan kroscek dilapangan.

"Ya intinya kita minta pihak terkait turun melakukan kroscek lapangan. Selain itu pengawasan juga harus di tingkatkan mulai dari dinas PUPR Lambar, Konsultan maupun masyarakat juga bisa menjalankan fungsi pengawasan. Supaya proyek ini betul-betul maksimal sehingga natinya bisa memberikan manfaat kesejahteraan untuk masyarakat,” tutupnya. (red)

Sabtu, 30 September 2023

Camat Erwin Angkat Bicara Terkait Namanya Disebut Terlibat Proyek Inpres

Foto: Camat Lumbok Seminung


GK, Lampung Barat - Namanya disebut terlibat dalam proyek Instruksi Presiden (Inpres) peningkatan struktur dan rehabilitasi jalan Pagar Dewa-Lumbok Seminung dengan nilai kontrak sebesar Rp. 46 Miliar, sebagai pelaksana pemasangan talud.

Erwin Ardiansyah, S.Pd.I., yang menjabat sebagai Camat di Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, bantah dirinya terlibat pada proyek tersebut melalui sambungan telepon WhatsApp. Sabtu (30/9/2010).

Erwin mengaku bahwa ia hanya menjual jasa dengan menyewakan mobil pribadinya yang berjenis pick-up dan truck untuk mengangkut material.

"Apakah salah jika saya jual jasa?," ucap Erwin.

Ketika ditanya terkait jasa yang dimaksud dirinya mengatakan, "Mobil saya dipakai mereka yang bekerja proyek untuk mengangkut material, dengan cara disewa," kata Erwin menerangkan melalui sambungan telepon.

Prihal namanya disebut oleh pekerja proyek yang ada di lapangan, Camat Lumbok Seminung itu menjawab, "Jelas saja nama saya disebut mereka, karena para pekerja itu kebanyakan orang Lumbok dan mobil saya yang dilihat mereka dipakai, mungkin karena itu mereka mengira itu proyek saya, itu proyek subanus bukan proyek saya," jelas Erwin yang merupakan putra asli daerah Lumbok.

Terkait dirinya tidak bisa dikonfirmasi oleh awak media sepekan terakhir, diseberang sambungan telepon ia mengatakan bahwa seluler miliknya sedang rusak.

"Hp saya rusak sudah satu minggu ini, bukan saya menghindar untuk dikonfirmasi wartawan," pungkasnya. [Red]

Santer Kabar Oknum Camat Main Proyek, Diduga Gunakan Material Ilegal



GK, Lampung Barat - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat kini senter disoroti turut bermain proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada proyek peningkatan struktur dan rehabilitasi jalan Pagar Dewa-Lumbok Seminung dengan nilai kontrak sebesar Rp. 46 Miliar.

Menurut keterangan sumber mengatakan bahwa oknum ASN tersebut menjabat sebagai Camat di Lumbok Seminung, dan bertindak sebagai pelaksana pemasangan talud sepanjang 2 km.

"Pemasangan talud yang di bawah (Lumbok.red) itu punya Udo Erwin, pak camat. Panjangnya itu sekitar 2 km jika cuma sebelah saja yang punya Udo Erwin, tapi jika sisi kanan kiri jalan berarti 4 km," ucap sumber tersebut di lokasi proyek. Sabtu (30/9/2023)

Sangat miris dan disayangkan, proyek Instruksi Presiden (Inpres) yang nilainya puluhan miliar itu kuat dugaan menggunakan material ilegal, batu yang dipakai pada pemasangan talud didapat dari galian C yang diduga tidak berizin.

Foto: Batu Cadas

Pekerja proyek dan warga setempat menyebutkan bahwa material pembangunan proyek tersebut di ambil dari galian C yakni pecahan batu cadas, yang lokasinya tidak jauh dari tempat proyek pemasangan talud.

"Untuk batu pemasangan talud, itu diambil dari pangkalan batu punya Udo Erwin, batunya ya pecahan batu cadas. Untuk berizin atau tidaknya kami tidak tau," kata sumber media ini saat dijumpai disalah satu Galian C yang berada di Lumbok Seminung.

Hingga berita ini diterbitkan, Erwin Ardiansyah, S.Pd.I., selaku Camat di Lumbok Seminung tidak memberikan komentar, meskipun nomor handphone aktif, serta pesan singkat yang terkirim di WhatsApp-nya tidak dijawab.

Inspektur Kabupaten Lampung Barat, Ir. Sudarto, M.M., saat ditanya soal isu yang mulai hangat berkembang ini, dirinya mengatakan akan mempelajari dengan pasti keterlibatan ASN-nya pada proyek Inpres itu.

"Kita baru tau informasi ini, kita akan pelajari dulu." Pungkasnya. (Red)