This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Selasa, 01 Oktober 2024
Merasa di Pingpong, LSM GMBI Laporkan Dugaan Mark-Up/Korupsi Anggaran Sekretariat DPRD Lambar ke Kejagung
Jumat, 02 Agustus 2024
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Barat, LSM GMBI Lapor ke Kejari
Jumat, 05 April 2024
Kasus Dugaan Selingkuh Oknum Anggota DPRD Lampung Barat dan Lawan Jenisnya, Terus Berlanjut !!
Selasa, 17 Oktober 2023
Wakil Rakyat Kritik Dampak Banjir Pada Proyek DAK Rp19 Milyar, Kadis PUPR Tinjau Lokasi
Masih kata Ansari, meskipun demikian pihaknya tetap mengupayakan solusi dengan membangun saluran resapan untuk mengurangi volume air yang kerap membanjiri lahan perkebunan dan fasilitas pendidikan yang ada.
Senin, 02 Oktober 2023
Kualitas dan Material Pasangan Talud Proyek Inpres di Lumbok Seminung Diragukan
Selasa, 15 Februari 2022
Siap Amankan Pilratin Polres Lampung Barat Gelar Simulasi
GK, Lampung Barat - Polres Lampung Barat menggelar Simulasi Pengamanan Pemilihan Peratin Serentak Tahun 2022 di lapangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, Selasa (15/02/2022).
Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman menjelaskan , Hari ini melaksanakan situasi simulasi pengamanan ini tentunya akan diamankan oleh tiga unsur, yang pertama itu adalah Linmas, Linmas akan berada di ring 1 kemudian Polri dan TNI ada di ring 2 bagaimana dari mulai TPS kemudian juga kantor-kantor yang lainnya yang tempat dijadikan misalnya tempat penghitungan suara dan lainnya, kata Kapolres.
"Dalam simulasi ini ada 4 situasi yang kita gambarkan pertama adalah situasi hijau di mana pelaksanaan pilratin ini berjalan sesuai dengan aturan yang ada dari mulai protokol kesehatan yang ditahan kemudian tahapan-tahapannya dilaksanakan ke-2 adalah situasi kuning situasi kuning ini di mana ada pelanggaran-pelanggaran kesehatan petugas yang ada di TPS ini baik dari linmas TNI polri paham apa yang dilakukan antara keluarga dan pemberian masker apabila tidak ada yang menggunakan magnet dan lain-lain yang berkaitan dengan kesehatan seperti menjaga jarak dan mencuci tangan," papar Kapolres.
"Kemudian ada situasi orange di mana ada terjadi keributan di TPS yang ada mungkin pada saat penghitungan ataupun hal-hal yang lainnya ada menyebabkan keributan, di TPS apa yang dilakukan oleh pengamanan unsur dari linmas tersebut kemudian situasi terakhir adalah situasi merah atau dinamakan kontijensi di mana akibat dari pilratin ini ada mengarah pada konflik sosial dan bagaimana kita bisa mengatasi itu semua disimulasikan pada hari," terang Kapolres.
Ada zona merah Kecamatan mana aja daerah maupun di Sumber Jaya kalau kita mengkategorikan TPS itu ada tiga kategori yang kurang rawan TPS yang rawan dan sangat rawan. Berdasarkan apa itu? ada tiga faktor yang kita kedepankan, pertama rawan secara kantin mungkin di sana tinggi tingkat kriminalitasnya, yang kedua adalah rawan secara politis dalam arti pemilihan pilratin ini menimbulkan ketegangan-ketegangan.
Kapolres juga menyampaikan, sampai saat ini kita masih berikan kategori rawan saja belum sangat rawan dan antisipasi dari kita TNI-Polri melaksanakan patroli cooling system mendatangi tokoh-tokoh masyarakat, sambang kepada tokoh-tokoh masyarakat yang ada untuk sama-sama menciptakan situasi kondusif di masyarakat.
"Kita melaksanakan dialog kepada para pakar seperti tahun yang sudah-sudah di Kabupaten Lampung Barat ini berjalan aman tertib dan lancar tidak ada hal yang yang menyebabkan kondisi masyarakat maupun pelanggaran-pelanggaran yang lainnya seperti tahun lalu, namun demi antisipasi harus kita lakukan dari pengamanan TNI-Polri maupun daerah selama ini," ucap Kapolres.
"Tentunya untuk Pil Peratin ini ada TPS TPS yang harus diamankan apabila kategorinya itu ada sangat rawan, ada dua personil kemudian ditambah dengan satuan Brimob nantinya akan diturunkan 60, walaupun demikian juga saya masih akan meminta dan meminta kepada Kapolda untuk Polres sekitar Lampung barat ini seperti Way Kanan kemudian Lampung Utara dan Tanggamus untuk memberikan pelayanan saksi apabila eskalasi meningkat," tutup Kapolres.
Hadir juga dalam kegiatan ini Plt Sekdakab Drs.Adi Utama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Edi Novial, S.Kom, Danramil Balik Bukit Kapten Inf Waniran mewakili Dandim 0422/LB, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Riyadi, S.H,. Kepala Pengadilan Negeri Liwa Akhmad Budiawan, SH,.M.H,. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Wasisno Sembiring, S.E,. M.P,. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Drs.Syaekhudin, M.M,. Camat se-Lampung Barat, Kapolsek se-Lampung Barat.
Selasa, 08 Februari 2022
Kapolres Lambar Pimpin Rakor soal Banyaknya Penambang Illegal di Wilayah Hukumnya
GK, Lampung Barat - Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, S.Ik pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dan pengawasan usaha tanpa izin di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), bertempat di Aula Balairoom Hotel Sari Rasa, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Senin (07/02/2022).
Hadi selaku pimpinan rapat mengatakan, "Rakor ini merupakan upaya penyelesaian mengenai permasalahan sosial yang berkaitan dengan hukum penambangan illegal galian C yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Barat," ucapnya.
"Di Kabupaten Lampung Barat terdapat 34 titik tambang pasir dan batu illegal, dan saat ini terdapat 23 titik galian baru para penambang, sehingga saya harap dari rapat yang di ikuti unsur Forkopimda ini dapat menghasilkan penyeselesaian terkait permasalahan yang ada," kata Kapolres Lambar.
"Ada beberapa permasalahan di wilayah hukum kabupaten Lampung Barat terkait penambangan illegal, sehingga dari rapat ini di harapkan ada kesimpulan untuk langkah kedepan yang di ambil dari jajaran Forkopimda," tegas Kapolres.
Hadir dalam rakor tersebut Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. Ismet Inoni, Dandim 0422/LB Letkol Czi. Anthon Wibowo, Wakil Ketua II DPRD Lampung Barat Erwansyah, Ketua Pengadilan Liwa Akhmad Budiawan, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Wakili oleh Jaksa Fungsional Firma Hasmara, Kepala Bagian Sumberdaya Alam (SDA) Setdakab Lampung Barat Sri Wiyatmi, dan Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Lampung Barat. [Gun]
Selasa, 01 Februari 2022
Memanas! Nonjobkan 5 Pejabat Demi Kepentingan Politik 2024, Bupati Lambar Digugat Ke PTUN
Senin, 31 Januari 2022
Unik, Anggota DPRD Yang Menandatangani Surat RDP Justru Tidak Hadir
GK, Lampung Barat - Ada yang unik dalam pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait surat laporan lima Pejebat Eselon II yang di nonjobkan oleh Bupati Lambar, Senin (31/1/2022).
Diberitakan sebelumnya, surat dari kelima pejabat tersebut telah lama sampai di DPRD Lambar namun Ketua DPRD Lambar terkesan bungkam, sehingga Wakil Ketua I DPRD Lambar Sutikno melayangkan surat pelaksana RDP untuk menanggapi hal itu.
Uniknya, dalam pelaksana RDP itu justru yang menanda tangani surat undangan tersebut tidak hadir, melainkan ketua DPRD yang selama ini bungkam, bersama sejumlah Ketua Komisi dan para anggota DPRD lainnya.
Selain itu Ketua Komisi I Untung, yang sempat berkomentar soal bungkamnya ketua DPRD tersebut, tidak juga berada di ruang rapat.
Saat dikonfirmasi Ketua Komisi I itu sedang berada di Bandar Lampung, karena ada kegiatan partai.
"Saya lagi ada kegiatan partai di Bandar Lampung," kata Untung saat dikonfirmasi via WhatsApp. [Red]
DPRD Lambar Lakukan Rapat Dengar Pendapat dari 5 Pejabat Eselon II yang Diberhentikan Bupati
GK, Lampung Barat - Penuhi undangan terkait surat yang di layangkan beberapa waktu lalu, kelima pejabat eselon II menghadiri Rapat Dengar Pendapat di Ruang Rapat Margasana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Senin (31/1/2022).
Rapat Dengar tersebut, salah satu dari ke lima pejabat itu yakni Noviardi yang merupakan mantan Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Desa (PMD), melaporkan terkait pemberhentian yang dilakukan oleh Bupati Parosil Mabsus.
"Kami heran jabatan kami seketika di berhentikan dan diisi oleh orang lain sementara kami tidak mendapatkan surat keterangan apapun," kata dia.
Dia juga menceritakan, dirinya pernah dipanggil oleh Bupati terkait hal itu, dengan alasan kepentingan politik.
Pihaknya beranggapan hal itu tidak sesuai dengan prosedur. Sebab terkesan banyak kejanggalan dan kelimanya secara tiba-tiba di nonjobkan.
Setelah kelimanya menyampaikan dan memaparkan semua keluhan dengan permasalahan yang sama.
Dalam RDP itu, Kelima juga memaparkan, peraturan dan undang-undang tentang penonjoban dan pemutasian ASN, yang dianggap kelimanya telah dilanggar oleh orang nomor satu di Lambar itu.
"Kami hanya ingin tahu mengapa ini tidak sesuai prosedur, kami bukan tidak berjasa untuk kemajuan Lambar, maka dengan begini kami menganggap bupati Lambar melanggar hukum undang-undang ASN," ucap Edi Yusuf mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lambar.
Menanggapi hal itu Ketu DPRD Lambar Edi Novial mengatakan, untuk hari ini pihaknya baru menerima laporan yang lebih jelas, meskipun lembaga ini telah menerima surat sejak lama.
"Kita belum bisa mengambil kesimpulan dan semua akan kita telusuri dan pelajari semuanya," pungkasnya. [Red]
















