Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label ASN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ASN. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Maret 2025

Pemkot Bandar Lampung Bayarkan THR, Tukin, dan Gaji ke-14 ASN pada Senin Besok


Bandar Lampung –
Kabar gembira datang untuk pegawai ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Pada Senin, 17 Maret 2025, seluruh Tunjangan Hari Raya (THR), Gaji ke-14, dan Tunjangan Kinerja (Tukin) selama satu bulan akan dibayarkan secara penuh.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, dalam keterangan pers yang diberikan pada Jumat, 14 Maret 2025. Menurut Iwan, perintah untuk mencairkan seluruh tunjangan dan gaji tersebut datang langsung dari Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Iwan menyampaikan bahwa pencairan THR, Tukin, dan Gaji ke-14 ini merupakan tanda positif bahwa perekonomian kota dan keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung telah membaik. Hal ini memungkinkan pembayaran dilakukan tepat waktu, bahkan melebihi instruksi yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia.

"Insha Allah, Insya Allah kita akan bayarkan pada hari Senin," ujar Iwan dengan penuh keyakinan.

Ia juga mengungkapkan, total anggaran yang disiapkan untuk membayar THR, Tukin, dan Gaji ke-14 ini mencapai sekitar Rp50 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membayar sekitar 8.000 ASN di Bandar Lampung, yang meliputi pegawai, guru SD dan TK, serta tenaga medis.

"Alhamdulillah, tahun ini kita bisa membayarkan 100 persen," tandasnya.(*)

Selasa, 15 Oktober 2024

Kuasa Hukum Win-Nata Laporkan ASN PUPR Tuba Ke Bawaslu


GK, Tulang Bawang -
Dugaan atas pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pilkada 2024 di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Senin (14/10/2024) kemarin dilaporkan ke Bawaslu setempat.


Adalah tim kuasa hukum pasangan calon Winarti – Reynata yang melaporkan ASN Dinas PUPR Tuba berinisial RD, ke Bawaslu. 


Putra, SH, kuasa hukum pasangan nomor 1 itu, seusai melapor ke Bawaslu menjelaskan bahwa RD tertangkap kamera sedang mengikuti kegiatan meninjau gotong royong dan pembuatan gorong-gorong di Kampung Rengas Cendung oleh yang dilakukan pasangan nomor urut 2: Qudrotul Ikhwan – Hankam Hasan.


“Dan berdasarkan bukti yang ada, ASN Dinas PUPR itu memang terang-terangan menunjukkan keberpihakannya. Tentu hal ini merupakan pelanggaran atas ketentuan perundang-undangan, dimana ASN wajib menjaga netralitasnya dalam pilkada,” kata Putra, SH.


Ia berharap, Bawaslu Tuba dapat menindaklanjuti laporan pihaknya dengan cepat sesuai ketentuan yang berlaku.


“Sekecil apapun laporan yang masuk, harus ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Langkah verifikasi, penelaahan, dan pemanggilan dan permintaan keterangan saksi maupun terlapor harus dilakukan. Kami berharap, Bawaslu Tuba benar-benar profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya sesuai amanat undang-undang,” kata Putra.


Sementara beberapa hari terakhir berkembang rumor tidak sedap terkait dengan pasangan nomor urut 2: Qudrotul Ikhwan – Hankam Hasan. Disebut-sebut, demikian derasnya gerakan di jajaran ASN setempat untuk menjadikan mantan Pj Bupati tersebut sebagai bupati definitif melalui pemilihan 27 November mendatang.


Bahkan dikabarkan, hingga saat ini beberapa fasilitas milik pemkab setempat masih melekat pada mantan Pj Bupati Tuba tersebut untuk berkampanye. Mulai dari kendaraan hingga sopir yang merupakan honorer pemkab.


Benarkah demikian? Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan belum didapatkan keterangan pasti dari pihak pasangan nomor urut 2: Qudrotul Ikhwan – Hankam Hasan.(*)

Sabtu, 24 Februari 2024

Gubenur Lampung Arinal Djunaidi Mengikuti Senam Jasmani Bersama ASN


GK,Lampung
- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti kegiatan Senam Kesegaran Jasmani bersama jajaran ASN di lapangan halaman depan Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Jum’at (23/02/2024).

Menurut Gubernur senam ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, namun untuk memperkuat soliditas, kegiatan senam tidak lagi dikonsentrasikan di Kantor Gubernur, namun dilaksanakan bergilir di Dinas-dinas yang memiliki halaman yang cukup luas.

Kegiatan tersebut diikuti oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah),Gubernur Arinal tampak melakukan gerakan senam dengan penuh semangat mengikuti gerakan instruktur senam.

“Hari ini kita arahkan semua Dinas yang punya lapangannya besar, kita akan kunjungi sambil senam bersama, sebagaimana kita ketahui senam ini merupakan salah satu upaya kita di dalam menjaga kesehatan, sekaligus kita saling mengenal, jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Gubernur juga menandatangani prasasti sebagai simbol peresmian pembangunan perluasan Masjid Al-Musawa Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung. 

Masih di tempat yang sama Kadis Bina Marga dan Bina Kontruksi Lampung bapak M. Taufiqullah menjelaskan senam bersama sudah dilakukan di dua OPD.

"Hari ini kita melaksanakan senam bersama seluruh ASN Pemerintah Provinsi Lampung. Kebetulan kita menjadi tempat ke dua setelah Dinas Pertanian", terang Taufiq.

Agar kita bisa mempererat tali silaturahmi, dan untuk menyehatkan badan, jiwa yang sehat dan badan yang kuat jadi kerja kita tambah semangat untuk melaksakan tugas - tugas yang diamanatkan".ujar Kadis BNBK.(Yuli

Senin, 12 Februari 2024

Pimpin Apel Mingguan, Pj. Bupati Lambar Kembali Ingatkan Netralitas ASN



GK, Lampung Barat - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M memimpin apel mingguan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, bertempat di Pelataran Kantor Bupati setempat, Senin (12/02/2024).

Dalam amanatnya, Pj. Bupati Lampung Barat menyampaikan bahwa apel pagi adalah sebuah kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah. Selain sebagai kewajiban apel juga sebagai ajang berbagi informasi antar pegawai.

Dalam kesempatan itu, tak lupa pula Nukman mengingatkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak cukup sepekan lagi.

Masyarakat akan menghadapi Pemilu serentak, mulai dari pemilihan Presiden-Wakil Presiden, dan Anggota Legislatif, tepatnya pada tanggal 14 Februari mendatang. Untuk itu, Nukman mengingatkan ASN untuk tetap menjaga netralitas jelang Pemilu.

"Kepada seluruh ASN agar menjaga netralitas dan ikut menjaga kondusivitas daerah kita," tegasnya dalam apel yang diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah beserta jajaran ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Dirinya mengatakan tahun 2024 merupakan tahun politik, sudah pasti banyak hal-hal yang harus disikapi dengan bijak. Termasuk netralitas ASN yang sering menjadi sorotan. 

"Walaupun Pemilu sebagai ajang demokrasi, tetapi ada beberapa hal yang harus dipatuhi oleh seluruh ASN, karena seorang ASN harus bersikap netral dalam Pemilu," jelasnya.

"Jangan sampai terprovokasi pada sesuatu yang dapat merusak dan memecah belah kerukunan masyarakat," ucapnya.

Menurutnya, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab bersama untuk menyukseskan gelaran Pemilu mendatang. Berbeda pandangan politik jangan sampai memutus ikatan persaudaraan, dan silaturahmi harus tetap terjaga.

"Suksesnya Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu saja. Dukungan dan solidaritas dari seluruh pemangku kepentingan tak kalah penting," tutupnya. (Red/rls)

Sabtu, 30 September 2023

Santer Kabar Oknum Camat Main Proyek, Diduga Gunakan Material Ilegal



GK, Lampung Barat - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat kini senter disoroti turut bermain proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada proyek peningkatan struktur dan rehabilitasi jalan Pagar Dewa-Lumbok Seminung dengan nilai kontrak sebesar Rp. 46 Miliar.

Menurut keterangan sumber mengatakan bahwa oknum ASN tersebut menjabat sebagai Camat di Lumbok Seminung, dan bertindak sebagai pelaksana pemasangan talud sepanjang 2 km.

"Pemasangan talud yang di bawah (Lumbok.red) itu punya Udo Erwin, pak camat. Panjangnya itu sekitar 2 km jika cuma sebelah saja yang punya Udo Erwin, tapi jika sisi kanan kiri jalan berarti 4 km," ucap sumber tersebut di lokasi proyek. Sabtu (30/9/2023)

Sangat miris dan disayangkan, proyek Instruksi Presiden (Inpres) yang nilainya puluhan miliar itu kuat dugaan menggunakan material ilegal, batu yang dipakai pada pemasangan talud didapat dari galian C yang diduga tidak berizin.

Foto: Batu Cadas

Pekerja proyek dan warga setempat menyebutkan bahwa material pembangunan proyek tersebut di ambil dari galian C yakni pecahan batu cadas, yang lokasinya tidak jauh dari tempat proyek pemasangan talud.

"Untuk batu pemasangan talud, itu diambil dari pangkalan batu punya Udo Erwin, batunya ya pecahan batu cadas. Untuk berizin atau tidaknya kami tidak tau," kata sumber media ini saat dijumpai disalah satu Galian C yang berada di Lumbok Seminung.

Hingga berita ini diterbitkan, Erwin Ardiansyah, S.Pd.I., selaku Camat di Lumbok Seminung tidak memberikan komentar, meskipun nomor handphone aktif, serta pesan singkat yang terkirim di WhatsApp-nya tidak dijawab.

Inspektur Kabupaten Lampung Barat, Ir. Sudarto, M.M., saat ditanya soal isu yang mulai hangat berkembang ini, dirinya mengatakan akan mempelajari dengan pasti keterlibatan ASN-nya pada proyek Inpres itu.

"Kita baru tau informasi ini, kita akan pelajari dulu." Pungkasnya. (Red)

Selasa, 26 September 2023

Diduga Seorang ASN di Lumbok Seminung Main Proyek



GK, Lampung Barat - Proyek Peningkatan Struktur dan Rehabilitasi Jalan ruas Pagar Dewa - Lumbok yang bernilai pulahan milyar mulai terendus syarat penyimpangan.

Pada pelaksanaannya proyek puluhan milyar yang dianggarkan dari APBN itu, untuk pemasangan talutnya bukan dikerjakan oleh PT. Suci Karya Badinusa sebagai pemenang tender.

Menurut informasi yang berhasil di himpun oleh media Garis Komando diduga bahwa dalam pengerjaan pemasangan talut dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Camat setempat.

Hal tersebut dibenarkan oleh para pekerja atau buruh bangunan pengerjaan pemasangn talut saat ditanya oleh media ini dilokasi proyek. Selasa 26 September 2023.

"Iya, pemasangan talut ini punya pak camat, kami cuma kerja. Tanya saja langsung sama pak camatnya, kami gak ngerti," ucap pekerja itu saat disambangi.

Hal senada juga dikatakan oleh Hayat, selaku pengawas material pasangan talut saat dijumpai dilokasi beberapa waktu lalu.

"Saya cuma ngawas dan mencatat material pasangan talut punya Udo Erwin," katanya.

Untuk diketahui bahwa Camat Lumbok Seminung dijabat oleh Erwin Ardiansyah, S.Pd.I., yang merupakan putra daerah Lumbok Seminung.

Dalam ruang lingkupnya seorang pegawai negeri sipil (PNS) dilarang untuk terlibat dalam usaha konstruksi yang berasal dari anggaran pemerintah, baik anggaran APBN ataupun APBD.

Larangan tersebut sudah jelas disebutkan dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS pada pasal 4 ayat 2 terdapat 15 poin yang berisi larangan bagi PNS yang memanfaatkan APBD atau APBN.

PNS dilarang sama sekali main proyek, dalam PP tersebut bahkan juga menyebutkan sanksi.
Untuk sanksi terberat mulai penurunan tidak dinaikan pangkat selama 3 tahun, pembebasan dari jabatan dan diberhentikan dari PNS.

Hingga berita ini diturunkan, Camat Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat enggan untuk dijumpai, dikantornya tidak ada yang menurut stafnya sejak pagi Camat tidak ngantor. Ketika dikonfirmasi via WhatsApp pun hanya tersampaikan tidak dijawab. (Red)

Jumat, 11 November 2022

Polres Way Kanan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022


GK, Lampung -
Polres Way Kanan menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022 di lapangan apel Polres Way Kanan, Kamis (10/11/2022).

Upacara peringatan hari Hari Pahlawan mengambil tema," Pahlawanku Teladanku. ".

Kabagops Polres Way Kanan Kompol Suharjono bertindak selaku Inspektur Upacara, dengan dihadiri Pejabat Utama, para Kapolsek, anggota dan ASN Polres Way Kanan.

Rangkaian kegiatan peringatan diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih yang diiringi lagu Indonesia Raya dilanjutkan mengheningkan cipta untuk arwah pahlawan dan pembacaan teks pancasila oleh inspektur upacara yang diikuti oleh seluruh peserta upacara.

Sementara sebagai pembaca naskah pembukaan Undang - Undang Dasar 1945 oleh Aipda Rusmiyanto dan untuk pembacaan pesan pesan pahlawan oleh Aipda F. Situmorang.

Tidak Hanya itu, Kabagops menyampaikan amanat Menteri Sosial RI bahwa Hari Pahlawan setiap tahun kita peringati dengan renungan yang sungguh sungguh untuk menemukan kembali jejak para pahlawan dalam hidup kita sebagai bangsa dan negara merdeka. 

Kita hidupkan kembali dalam benak kita perjuangan para pahlawan bangsa, dari para pejuang yang gugur dalam palagan pertempuran mempertahankan kemerdekaan, penting kita resapi semangat dan keikhlasannya. 

Dengan hanya berbekal bambu runcing pun, para pahlawan dengan semangat bergerak serempak menghadang musuh yang merupakan pemenang perang dunia dengan persenjataan terbaiknya.

Rakyat bergandeng tangan dengan para tokoh masyarakat dan pemuka agama berikut pengikut dan santrinya, bersama laskarlaskar pemuda dan pejuang dari seantero nusantara, semuanya melebur menjadi satu.

Merdeka atau mati! para pejuang kemerdekaan indonesia secara gagah berani melawan tentara – tentara musuh yang bersenjata lengkap, tidak akan mau menyerah pada siapapun juga. Para pejuang sepenuhnya percaya bahwa masa depan kita, anak dan cucu kandung revolusi indonesia sangat layak untuk diperjuangkan.

Para pejuang telah berkorban sampai tetes darah penghabisan untuk kemerdekaan yang sesungguhnya dan bukan pemberian dari siapapun, melainkan berkat dan rahmat tuhan yang maha kuasa. 

Dengan peringatan hari pahlawan diharapkan dapat terus memberikan energi tambahan untuk menggugah kesadaran segenap elemen bangsa untuk terus bersatu dan membantu sesama tanpa memandang sekat.

Mari kita jadikan momentum peringatan hari pahlawan 2022 untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, saling menghargai satu sama lain. Mengisi kemerdekaan dengan menjadi pahlawan yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sekitar dan seterusnya

Upacara berlansung dalam suasana khidmat, tertib dan sederhana terlebih saat pembacaan doa untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur.[Melati]

Jumat, 28 Oktober 2022

Polres Way Kanan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94 Tahun 2022


GK, Lampung -
Polres Way Kanan dan jajaran gelar upacara memperingati Hari Sumpah Pemuda (HSP)  Ke-94  Tahun 2022, pada Jum’at  (28/10) pukul 08.00 WIB di GSG Pesat Gatra Polres Way Kanan.

Dalam pelaksanaannya, upacara peringatan hari sumpah pemuda dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Way Kanan Kompol Suharjono dan dihadiri pejabat utama, personel Polres Way Kanan dan jajaran serta ASN Polres Way Kanan .

Upacara peringatan hari sumpah pemuda ditandai dengan pembacaan teks pancasila, pembacaan teks Undang-Undang Tahun 1945 dan pembacaan teks keputusan kongres pemuda Indonesia tahun 1928. 

Kompol Suharjono sebagai inspektur upacara membacakan amanat dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia menyebutkan, pada hari ini 28 Oktober 2022 kita bersama memperingati hari sumpah pemuda yang ke 94, dengan tema ”Bersatu Bangun Bangsa”.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda adalah upaya kita menghadirkan sejarah masa lalu untuk direnungkan, dipelajari, ditemukan kristalisasi pembelajaran kebaikan untuk dijadikan teladan dan inspirasi penggerak langka menuju visi bangsa yang besar.   

Sumpah pemuda  28 oktober 1928 memberikan pelajran kepada kita bagaiman menyikapi perbedaan sikap primordial, suku, agama, ras dan kultur, serta berbagai kepentingan menjadi kekuatan, bukan sebagian faktor yang melemahkan. 

Sejarah telah menjelaskan bahwa, pilihan pemeda waktu itu telah menjadi tonggal kuat menuju kemerdekan. Peran pemuda dalam memelopori membangun visi kebangsaan dengan Sumpah Pemuda  1928 yang diikuti dengan rangkaian pergerakan – pergerakannya telah mengantarkan kepada proklamasi kemerdekaan Indonesia. Peran pemuda telah tercatat dengan tinta emas sepanjang masa    

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia dalam amanatnya pun berpesan kepada para pemuda agar jadikan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda yang Ke- 94 ini sebagai momentum untuk meningkatkan semangat kita bersama membangun bangsa.

Semoga Tuhan Yang Maha Es, Allah Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan kepad kita bersama untuk mampu membangun persatuan bangsa dan menggapai cita –cita kejayaan Indonesia.[Melati]

Senin, 22 Agustus 2022

250 Personel Polresta Bandar Lampung Divaksin Booster Dosis Kedua


GK, Lampung- 
 Sebanyak 250 personel Polresta Bandar Lampung menerima suntikan Vaksin booster kedua, Senin (22/8/2022).

Vaksinasi yang dilaksanakan di Koridor Polresta Bandar Lampung  ini menggunakan jenis Vaksin Astrazeneca dan Fizer.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M.,  diwakili Kasi Dokkes Ipda dr. Silvia Marischa  mengatakan, Vaksinasi Booster dosis kedua terhadap personel kepolisian merupakan hal penting. Pasalnya, menurut dia, selama Pandemi para petugas tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Hari ini Polresta Bandar lampung mulai melaksanakan Vaksin booster dosis kedua dengan Vaksin Astra Zeneca, dan berharap seluruh personil dan ASN bisa semuanya di Vaksin dan dimulai hari ini,” kata Ipda dr. Silvia  

Di hari ini selesai apel pagi seluruh personil Polri dan ASN yang hadir wajib melaksanakan Vaksin booster namun sebelum itu akan di cek dulu kesehatan oleh Seksi Dokkes Polresta.

Vaksin Booster ini wajib karena Vaksinasi tersebut bisa membantu sistem kekebalan atau imun tubuh personel Polri maupun ASN Polresta Bandar Lampung dari terpapar Covid-19. Sehingga, para personel ini bisa lebih aman dan nyaman saat berinteraksi dengan rekan kerja, keluarga, dan masyarakat.

Vaksinasi booster dilakukan sesuai arahan Pemerintah. Vaksin booster dosis ke 2 ini pun akan diberikan kepada seluruh masyarakat secara gratis.

“Ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka pemerintah akan memberikan Vaksin lanjutan.

Terakhir Ipda dr. Silvia menjelaskan, Vaksinasi booster akan menyasar ke semua sektor, termasuk masyarakat umum yang telah melewati enam bulan penyuntikan Vaksin terakhir.

“Mereka cukup datang ke fasilitas layanan Vaksinasi dan menunjukkan indentitas diri dan bukti sudah pernah mengikuti Vaksin dosis 1 dan 2 ataupun Booster ke-1,” Ucap Ipda dr. Silvia.[Melati]

Kamis, 21 Juli 2022

Parosil Mabsus Ingatkan ASN untuk Taat dan Setia Kepada Dasar Negara Sesuai Sumpah



GK, Liwa - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menyelenggarakan kegiatan di GOR Aji Saka di Kawasan Sekuting Terpadu Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat yang dibuka langsung oleh Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus, S.Pd,. Kamis, 21 juli 2022.

Dalam kegiatan tersebut hadir Bupati Lampung Barat H. Harosil Mabsus, S.Pd,
Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin, Anggota DPR RI komisi 1 Drs. Mukhlis Basri, M.Si,. yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Lampung Barat 2 periode, serta hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat, Edi Novial S.Kom,. Dandim 0422/LB Letkol Czi. Anthon Wibowo, Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyanto, dan beberapa Kepala Dinas beserta jajarannya.

Drs. Mukhlis Basri, M.Si,. hadir sebagai narasumber pada acara itu menyampaikan dalam pidatonya terkait betapa pentingnya pelaksanaan pancasila serta pemberdayaan pncasila dalam kehidupan sehari-hari bagi aparatur sipil negara (ASN)

Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus  S.Pd,. Dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang hadir dalam acara tersebut bahwa ideologi yang dirumuskan oleh panitia sembilan yaitu Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokro Soesjoso, H. Agus Salim, Mr. Alexander Andreas, Abdoel Kahar Moezakir, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. Mohammad Yamin, Kiyai H Abdoel Wahid Hasim. Pada pidato Ir. Soekarno tanggal 1 juni 1945 bahwa Pancasila sangat penting karena memiliki beberapa kedudukan yaitu Pancasila sebagai pandangan hidup dan merupakan kepribadian Bangsa Indonesia.

"Dan pancasila adalah dasar dri negara kita,serta sumber dari segala hukum yg ada di negara kita dan pancasila merupakan perjanjian luhur ketika mendirikan negara ini," ujar Parosil.

Parosil Mabsus juga menambahkan, "Bahwasanya Pancasila merupakan landasan bagi Bangsa Indonesia dalam melaksanakan segala aspek yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara," ucapnya.

"ASN mempunyai kedudukan yang paling penting dalam menanamkan nilai-nilai pancasila ditengah-tengah masyarakat karena ASN sebgai pelaksana kebijakan pemerintah sebagai pelayan publik dan sebgai perekat serta pemersatu bangsa," sambung Parosil.

Berdasarkan Undang-undang pasal 10 no 5 tahun 2014 tentang ASN, salah satu pungsi ASN adalah sebgai pelaksana kebijakan publik dengan kata lain ASN adalah aparat pelaksana (Eksekutor) yang melaksanakan segala peraturan perundang-undangan yang mnjadi dan landasan dan kebijakan publik di berbagai bidang dan sektor pemerintahan.

"ASN Berorientasi pada kepentingan publik dan senantiasa menempatkan kepentingan publik bangsa dan negara serta mengedepankan kepentingan bangsa dan negara ketimbang kepentingan pribadi atau golongan. Terkait sumpah dan janji dalam pengangkatan ASN disana telah dinyatakan bahwa ASN akan senantiasa akan taat dan setia dan patuh sepenuhnya kepada Pancasila dan UUD 1945 negara dan pemerintah," jelas Bupati Lampung Barat.

"Oleh karena itu dengan ada sumpah tersebut ASN telah terikat oleh sumpah serta janjinya harus taat, setia kepada dasar negara kita yaitu Pancasila dan UUD 1945," tutup Parosil. (Yen)

Selasa, 25 Januari 2022

Seorang Oknum ASN Melempar Bom Molotov ke Pondopo Bupati


GK, PONTIANAK - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial (AR) yang terdata dan diketahui berdinas serta memegang jabatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang, Pontianak merupakan warga Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), nekat melemparkan sebuah 'Bom Molotov' ke arah Pendopo Pemkab Ketapang, Jalan Agus Salim pada, Selasa (25/01/2022).

Aksi pelemparan Bom molotov yang merupakan salah satu senjata serang dan terdiri dari botol yang di isi bahan bakar (Bensin) dan bersumbu Api melayang ke halaman Pendopo Bupati Ketapang saat tengah berlangsungnya acara 'Pengambilan Sumpah Jabatan Esselon III' yang digelar bertempat di Pendopo Kabupaten Ketapang.

Beruntung tidak ada korban luka akibat insiden ini, meskipun lemparan bom molotov mengenai mobil dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, kemudian memantul ke arah selokan bukan kepada kerumunan para pegawai yang berusaha menghindari bom molotov tersebut.

Dan dalam peristiwa ini, belum diketahui motif pelaku melakukan tindakan nekatnya hingga saat ini masih dalam penyelidikan dan telah ditangani pihak Polres Ketapang. [Red]

Senin, 17 Januari 2022

Kisah 5 Pejabat Eselon II Lambar Yang Dirolling Bupatinya



GARIS KOMANDO, Lambar - Penon-joban sejumlah pejabat eselon II dan Pelantikan Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat (Lambar), diduga tanpa persetujuan Gubernur Lampung Arinal Junaidi serta dianggap melanggar Surat Edaran Gubernur dan tanpa persetujuan pihak Provinsi.

Hal tersebut dijelaskan salah seorang pejabat eselon II, yang enggan disebutkan namanya, beberapa waktu lalu.

"Mereka itu dinonjobkan tanpa alasan yang jelas karena sesuai dengan Surat Edaran Gubernur," kata dia.

Diketahui beberapa waktu lalu, sejumlah Pejabat Teras di Lambar dirolling dan 5 Pejabat Eselon II di non-jobkan serta telah diisi oleh pejabat lainnya.

Ironisnya, kendati di non-jobkan, kelima Pejabat Eselon II itu enggan menandatangani surat pengunduran diri. Lalu kata dia, "Jika mereka di non-jobkan apa alasannya.. sementara penon-joban tanpa alasan yang jelas, jika pensiun mana SK pensiunnya," tambahnya.

"Kalau begitu, mereka masih dianggap aktif dan bisa jadi doble jabatan donk," ujarnya.

Dia juga mengatakan, pelantikan PLT Sekda Lambar juga terkesan lepas dari aturan karena permasalahan yang sama, tanpa persetujuan Gubernur. Sebab, hingga saat ini Sekda sebelumnya yaitu Akmal Abdul Nasir, belum menandatangani surat pengunduran diri.

"Itu harus ada persetujuan Gubernur apa lagi PLT, itu Pejabat Eselon II A jadi harus ada persetujuan Gubernur dan seharusnya Gubernur yang melantik bukan Bupati," tegasnya.

Meskipun pihaknya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lambar, telah menyurati namun ditolak oleh gubernur, sehingga keluar surat edaran.

Pemberhentian kelima Pejabat Eselon II dan Sekda Lambar Akmal Abdul Nasir harus jelas alasanya. 

"Karena kalau mereka pensiun mana SK pensiunnya, kalau tersandung hukum mana bukti pidananya, kalau sakit mana keterangan rumah sakitnya, kalau mengundurkan diri mana bukti surat pengunduran dirinya, ini pemerintahan lho..Partai aja ada aturan, maka Gubernur seharusnya menegur dugaan kesewenang-wenangan ini," kata dia.

Menanggapi hal itu, Mulyono salah seorang Pejabat Eselon II yang di non-job menambahkan, sampai saat ini dirinya belum menerima surat non-job.

"Sampai saat ini kami belum menerima surat non-job," tandasnya. [Red]

Kamis, 25 November 2021

Adanya Dugaan Pemotongan Tukin Pegawai, Sekretaris BPKAD Berikan Klarifikasi



BANDAR LAMPUNG - Dugaan Pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung mendapat keluhan. Hal itu seperti yang disampaikan oleh seseorang yang namanya minta untuk tidak dipublikasikan kepada awak media, Rabu (24/11/2021).

Menurut keterangan yang disampaikannya, pemotongan Tukin di inisiasi oleh Sekretaris BPKAD Kota Bandar Lampung bersama Kepala UPT Kasda BPKAD Kota Bandar Lampung.

Adapun besaran pemotongan Tukin tersebut, menurutnya sebesar 30%, yang rencananya akan digunakan untuk pengamanan terhadap Aparatur Hukum.

Ketika awak media menemui Sekretaris BPKAD Kota Bandar Lampung M. Nuramdan diruang kerjanya untuk meminta konfirmasi, ia menjelaskan,
"Sebetulnya untuk segala informasi yang keluar dari BPKAD itu adalah melalui Kepala Badan, Namun karena tadi mas menyebutkan itu adalah inisiasi saya, maka saya akan memberikan jawaban sementara, mewakili Kepala Badan karena kebetulan juga Kepala BPKAD tidak ada ditempat," kata Nuramdan.

Nuramdan juga menjelaskan, "Yang jelas hingga detik ini Tukin saja tidak dibayar, jadi kalau Tukin saja tidak dibayar apa yang mau kita potong, jelas itu tidak ada" kata Nuramdan mewakili Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, Robbi Sulistika Sobri, S.ip, M.ip. [Red]

Minggu, 21 November 2021

ASN Penerima Bansos Terancam Sanksi Disiplin jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/4/2021).


GARIS KOMANDO - Kementerian Pendayagunaan Apratur Sipil dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan menindaklanjuti informasi puluhan ribu aparatur sipil negara (ASN) menerima bantuan sosial (bansos) pemerintah. 

Langkah tindak lanjut ini merespons keterangan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang menyebutkan 31.624 orang ASN mendapatkan bansos.

Padahal, mereka tidak termasuk dalam kelompok masyarakat yang menjadi sasaran bantuan, karena memiliki penghasilan tetap.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, dalam keterangan yang dipublikasi pada laman PAN-RB, Sabtu (20/11/2021), mengatakan, pegawai ASN tidak termasuk dalam kriteria kesejahteraan penyelenggaraan sosial. 

Meskipun, sejauh ini juga tidak ada aturan yang menyebutkan ASN dilarang menerima bantuan dari pemerintah.

Tjahjo mengatakan, Kementerian PAN-RB akan terlebih dulu melakukan pendalaman untuk mengetahui lebih jauh mengapa mereka bisa menerima bansos.

Penelusuran yang akan dilakukan di antaranya, bagaimana sistem atau penetapan penerima bantuan di lapangan oleh pemerintah daerah atau pihak terkait lainnya.

Jika para aparatur sipil negara terbukti melakukan kesalahan, maka akan diberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Jika memang terbukti, barulah dapat diberikan sanksi disiplin, termasuk uang bansos," kata Tjahjo seperti dikutip dari Antara, Kamis (18/11/2021).  

"Untuk memberikan hukuman kepada PNS yang dimaksud, Menteri Sosial harus memiliki data lengkap nama, NIP, dan instansi untuk kemudian dilaporkan kepada PPK masing-masing agar dilakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan," ujar dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Biro Humas Kemenpan-RB Mohamad Averrouce belum bisa memberikan kepastian kapan sanksi itu akan dijatuhkan.

"Tentunya hal ini terkait kecepatan konsolidasi di masing-masing instansi, baik pusat dan daerah dengan kemensos dan BKN, semoga dapat dilakukan dengan baik," ujar Averrouce saat dihubungi Minggu (21/11/2021).

Siapa yang berhak menerima bansos?

Mengacu pada Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial secara Non Tunai, penerima bantuan sosial adalah seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial. 

Sementara, Pasal 2 Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial menyebutkan bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial diprioritaskan kepada mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak dan memiliki kriteria masalah sosial, seperti kemiskinan, ketelantaran, batasan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana; dan/atau korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

Jika berpedoman pada aturan-aturan di atas, maka PNS seharusnya bukan termasuk kelompok sasaran penerima bansos pemerintah.


Senin, 01 November 2021

Pimpin Upacara PTDH Anggota Bermasalah, Kapolda Lampung : Kita Penegak Hukum Tidak Boleh Melanggar Hukum


Bandar Lampung -- Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memimpin apel upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel yang bermasalah, di Mapolresta Bandarlampung pada Senin (1/11/2021) pagi.

"Hari ini kita telah melaksanakan PTDH kepada anggota yang melanggar pidana," katanya.

Pada upacara tersebut, Kapolda mengingatkan kepada personel lain agar tidak melanggar hukum dalam bentuk apapun.

"Kita tidak boleh melanggar hukum, kita adalah penegak hukum. Jadi tidak boleh kita seperti itu," kata dia.

Dirinya juga tidak ragu-ragu untuk menindak tegas jika ada anggota yang melanggar hukum dalam bentuk apapun.

"Saya tidak ragu-ragu, saya akan tindak tegas itu secara hukum," kata dia lagi.

Dia menambahkan dalam waktu satu tahun sejak Januari-November 2021, ada sebanyak 19 personel yang telah disidang dengan berbagai pelanggaran hukum.

"Selama tahun 2021 ini kita ada 19 anggota yang telah disidang dengan berbagai pelanggaran hukum," katanya.

Kapolda juga menindak tegas oknum anggota Polri yang terlibat perampasan mobil Bripka Irfan Setiawan dipecat secara tidak hormat lantaran terlibat dalam kasus perampasan mobil bersama oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Lampung beberapa waktu lalu.

Polda Lampung masih mengembangkan untuk menangkap dua tersangka lainnya yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Polda Lampung juga mengimbau para pelaku untuk menyerahkan diri sebelum dilakukan penindakan tegas.

Dalam perkara tersebut, mantan anggota polisi Bripka Irfan Setiawan juga diketahui positif menggunakan narkotika. Polda Lampung sendiri masih menyelidiki soal narkotika yang didapat Irfan tersebut

"Kita masih kembangkan dan belum bisa kita simpulkan. Pasti kita akan lakukan tindakan hukum baik terhadap masyarakat sipil maupun penjualnya. Saat ini anggota masih ada di luar untuk melakukan pengejaran," pungkasnya. [Nnd]

Rabu, 29 September 2021

Kirim Surat ke Jokowi, Kapolri Ingin Tarik 56 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK jadi ASN di Bareskrim


Jakarta -
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai isu ditariknya 56 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri. Sigit pun menyebut rencana perekrutan 56 orang tersebut guna memperkuat organisasi Polri, khususnya di bidang tindak pidana korupsi (tipikor).

"Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," kata Listyo di Papua, Selasa (28/9/2021).

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan awal mula rencana perekrutan 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri. Dirinya awalnya berkirim surat kepada Presiden Jokowi mengenai rencana tersebut.

Sigit menyebut 56 pegawai KPK tersebut dibutuhkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.

"Oleh karena itu kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," katanya.

Lebih lanjut, surat permohonan tersebut sudah direspons Presiden Jokowi melalui Mensesneg dan menyatakan kesetujuan akan rencana tersebut.

"Kemarin tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari pak Presiden melalui mensesneg secara tertulis prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN Polri," ucapnya.

Setelah itu, Presiden Jokowi meminta Polri menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Proses sedang berlangsung mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," katanya. [Sur]