Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Remaja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Remaja. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Januari 2023

Gara-gara Ini Pemuda Warga Penengahan Ditangkap Polsek Sukarame


GK, Balam - Kepolisian Sektoer Sukarame Polresta Bandar Lampung Polda Lampung menangkap AG (35) warga Jalan Pahlawan Kelurahan Penengahan Kecamatan Kedaton Bandar Lampung, Minggu (22/01/2023) subuh. 

AG (35) ditangkap lantaran kedapatan membawa satu bilah senjata tajam jenis celurit. 

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M, mengatakan bahwa peristiwa penangkapan berawal dari Patroli yang dilaksanakan oleh Polsek Sukarame melihat sejumlah orang dengan mengendarai tujuh sepeda motor melintas tidak jauh dari petugas yang saat itu sedang stand bay di pertigaan jalan Gunung Sulah Sukarame, dimana diantara mereka terlihat membawa senjata tajam jenis celurit. 

"Melihat diantara mereka ada yang membawa senjata tajam, kami kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang dan mendapati satu bilah senjata tajam jenis celurit" ungkap Kompol Warsito. 

Saat melakukan pengejaran mengarah ke Jalan Kimaja Way Halim, Kelompok tersebut masuk ke dalam Gang kemudian meninggalkan sepeda motor dan menyebrangi sungai kecil. 

"Di gang tersebut, mereka meninggalkan sepeda motornya dan lari menyeberangi sungai kecil yang ada di gang tersebut" imbuh Kompol Warsito. 

Dilokasi gang tersebut, Petugas mengamankan dua orang yaitu AG (35) dan NT (18). 

Dari hasil pemeriksaan, mereka tergabung dalam kelompok WGC dan sering berkumpul di SDN 1 Penengahan Kedaton Bandar Lampung. 

Selain mengamankan dua orang berikut sebilah senjata tajam jenis celurit, Petugas juga mengamankan 5 (lima) unit sepeda motor yang ditinggalkan kelompok tersebut. 

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku AG (35) dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang memiliki dan membawa senjata tajam tanpa hak dengan ancaman 10 Tahun kurungan penjara. [Feby]

Dua Remaja Pringsewu Diamankan Polisi, Ini Penyebabnya


GK, Pringsewu - Demi bersenang-senang dua remaja asal Pringsewu-Lampung nekat membobol rumah warga dan mencuri 2 unit Ponsel serta tabung gas.

Atas perbuatanya itu, kedua remaja berinisial AM (15) pelajar SMP dan DF (17) sudah putus sekolah sejak SD tersebut kini diamankan aparat Kepolisian dari Polres Pringsewu Polda Lampung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Pringsewu kota, Kompol Ansori Samsul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, kedua anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut diamankan polisi dirumahnya masing-masing pada Sabtu (21/1) pukul 20.30 Wib.

Kedua ABH tersebut, Kata Ansori awalnya diamankan Polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian 2 unit ponsel merk Samsung J2 Prime dan Redmi  7A serta 2 buah tabung gas ukuran 3 kg dari rumah Waluyo (54), warga Kelurahan Pringsewu Timur  pada Rabu (18/1) pukul 2 dinihari yang lalu.

Namun setelah dilakukan interogasi, lanjut Kapolsek, Kedua ABH tersebut diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian lainya.

"Diantaranya pencurian Alat Sedot Air, pencurian Helm di RS Mitra Husada, Pencurian hewan ternak jenis ayam sebanyak 18 Ekor, dan Pencurian tabung Gas LPG 3 Kg," jelas Kompol Ansori Samsul Bahri melalui release humasnya pada Senin (23/1/23) siang

Diungkapkan Kapolsek, kedua remaja tersebut nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan untuk bersenang-senang seperti jalan-jalan, jajan dan bermain games 

"Pengakuannya barang-barang hasil kejahatan tersebut akan dijual dan uangnya digunakan untuk bersenang-senang," ungkapnya.

Lebih lanjut, dalam pengungkapan kasus pencurian terebut Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 Unit Handphone Redmi 7A warna black matte, 4 buah tabung gas elpiji 3 Kg dan 1 hekai baju sweater warna hitam.

Kemudian untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kedua ABH dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 7 tahun.

"Dikarenakan kedua pelaku masih berstatus anak dibawah umur maka dalam proses peradilannya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak." Tandasnya. [Feby]

Minggu, 22 Januari 2023

Bawa Kayu Dan Gergaji Plat Besi, Tim Patroli Gabungan Amankan Dua Remaja


GK, Balam - Tim Patroli gabungan yang terdiri dari Tim Patroli Samapta Presisi Polresta Bandar Lampung, Sat Brimobda Polda Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung mengamankan 2 (dua)  orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran. 

AW (17) dan FA (16) diamankan oleh Tim Patroli gabungan di seputaran Jalan Pangeran Antasari Tanjung Karang Timur Bandar Lampung, Minggu (22/01/2023) dini hari. 

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M menjelaskan bahwa saat melakukan patroli di seputaran Jalan Pangeran Antasari, Tim Gabungan melihat sejumlah orang yang konvoi dengan sepeda motor membawa kayu, bambu, tongkat besi dan gergaji, karena melihat tim patroli, akhirnya mereka membubarkan diri namun Tim berhasil mengamankan 2 (dua) orang remaja. 

"Diduga mereka ini hendak tawuran, dilokasi kami mengamankan 2 (dua) orang dan beberapa kayu, tongkat besi serta gergaji plat besi" imbuh Kompol Suwandi. 

Kompol Suwandi menambahkan bahwa kedua remaja yang diamankan ini masih berstatus siswa pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Hasil interogasi, mereka ini akan melakukan aksi tawuran di seputaran Lapangan Brebes Tanjung Karang Timur dengan Kelompok 'Podang" imbuh Kompol Suwandi. 

Kedua remaja ini berikut barang bukti di serahkan ke Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut. [HBR]

Selasa, 22 November 2022

Isak Tangis Pecah Saat 7 Remaja di Pertemukan Kepada Orang Tua


GK, Cilegon - Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Press Conference keberhasilan mengamankan Remaja yang diduga akan melakukan tawuran dari 17 Remaja 7 diantaranya dipulangkan ke Orang Tua dan Wali disaksikan Oleh Wakapolres Cilegon Kompol Andie Firmansyah, Kasat Reskrim AKP Mochamad Nandar, Kasihumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan dan Perwakilan Sekolah, bertempat diaula Serbaguna Polres Cilegon pada Senin (21/11).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili Wakapolres Cilegon Kompol Andie Firmansyah mengatakan, "7 dari 17 Remaja yang diduga akan melakukan tawuran kami kembalikan ke Orang Tua dikarenakan tidak terbukti membawa senjata tajam dan hanya terhasut atau ikut ajakan teman temannya saja untuk melaksanakan tawuran antar pelajar Atau Kelompok," ucap Andie.

Andie mengatakan sebelum diserahkan pihaknya memberikan nasihat kepada remaja tersebut, "Sebelum diserahkan kepada Orang Tua, kami memberikan nasihat kepada 7 Remaja tersebut, 
jika kalian tidak tertangkap kemungkinan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, masa depan adik-adik ini masih panjang dan kalian harus meminta maaf kepada Orang Tua kalian," Tambah Andie.

Andie juga memerintahkan kepada para remaja untuk mencuci kaki orang tua dan meminta maaf sesampainya di rumah, "

Terlihat Isak tangis mereka pecah saat bersujud didepan Orang Tuanya, karena kita ketahui dan setelah kita dalami mereka hanya ikut ikutan saja, sehingga ketika tadi saya perintahkan meminta maaf kepada Orang Tua, mereka menangis sampai meraung-raung, saya pun ajak mereka agar nanti sepulang dari Polres Cilegon Polda Banten agar mencuci kaki Orang Tua mereka dan berjanji tidak akan mengulangi," tegas Andie.

Terakhir Andie mengatakan hal ini merupakan bentuk Implementasi Program Quick Wins Presisi Polri dan Commander Wish Kapolda Banten tentang Pengoptimalisasi Pemolisian Masyarakat.

"Upaya kami ini merupakan bentuk Implementasi Program Quick Wins Presisi Polri dan Commander Wish Kapolda Banten tentang pengoptimalisasi pemolisian M masyarakat, meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui media sosial sehingga nantinya Situasi Kamtibmas di Kota Cilegon berjalan aman dan nyaman, kami juga mensosialisasikan bahwa Polres Cilegon Polda Banten sudah meraih predikat WBK dan menuju Wbbm sehingga kami terus melaksanakan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutup Andie.

Polres Cilegon Laksanakan Presscon Tentang 10 Remaja Diduga akan Tawuran Menjadi Tersangka


GK, Cilegon - Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Press Conference tentang kebersihan Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten dan Polsek Purwakarta Polres Cilegon mengamankan 17 remaja yang Viral diduga akan melakukan Tawuran pada Jumat (18/11) pukul 17.00 Wib di Jalan Kembar Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Diwakili Wakapolres Cilegon Kompol Andie Firmansyah mengatakan, "Hari ini kami Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Press Conference tentang Kebersihan Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten mengamankan 17 remaja diduga akan melakukan Tawuran antar pelajar di Kota Cilegon dan sempat Viral dimedia sosial yang direkam oleh Masyarakat saat melintas di Lokasi, hari ini saya didampingi Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar dan Kasihumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan di Aula Serbaguna Polres Cilegon pada Senin (21/11)," ucap Andi.

Andi mengatakan Polres Cilegon bergerak cepat dan maksimal dalam mengidentifikasi para pelaku, "Kami Polres Cilegon Polda Banten bergerak cepat dengan tepat dan maksimal melakukan identifikasi dan berhasil mengamankan 17 Remaja Yang mana 7 diantaranya masih dibawah umur, upaya yang kami lakukan mengantisipasi adanya korban akibat dari Tawuran, sehingga Polres Cilegon Polda Banten melakukan langkah langkah Yang mana Sesuai Program Quick Wins Presisi Polri Respon Cepat Sebelum Viral serta meningkatkan Kepercayaan Masyarakat melalui Media Sosial," Ujar Andie.

Ditempat Yang sama Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar menambahkan Bahwa peristiwa ini terjadi di hari Jumat, "Peristiwa ini terjadi di hari Jumat tepatnya terdapat dugaan peristiwa tawuran antara pelajar atau kelompok, yang mana satreskrim Polres Cilegon bergerak cepat berhasil mengamankan tiga kelompok remaja mereka mau namain kelompok dengan nama MPK (misteri pinggir kali) yang kedua GPS (Gerakan Pemuda Selatan) ketiga SEL BAR (Selebriti Barat) dan 10 dari 17 Remaja yang kami amankan kami naikkan statusnya menjadi tersangka diantaranya HG (16), MAF (17), MFS (15), SBW (17), KA (19), EB (29), AMR (19), MFI (18) diduga melanggar Pasal 2 Undang-Undang Darurat Tahun 1951 dan ANS (16), MRF (19) diduga melanggar Pasal 160 KUHP, sesuai Pasal yang disangkakan tersebut Pasal 2 Undang-Undang Darurat Tahun 1951 Pidana Penjara Paling Lama 10 Tahun dan Pasal 160 KUHP Pidana Penjara Paling Lama 6 Tahun," Ujar Nandar.

Dalam hal ini Nandar mengatakan pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti, "Dari hasil penangkapan tersangka Kamis berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya pakaian yang digunakan remaja, satu unit sepeda motor Merk Honda Vario Warna Putih Tahun 2017 dengan Nopol : A-6519-SN, satu unit R2 Merk Yamaha Mio Warna Hitam Tahun 2017 Dengan Nopol : A-3520-VJl, satu unit sepeda motor Merk Honda Scoppy Warna Hitam Coklat Tanpa Nopol, empat buah senjata tajam jenis Celurit, dua buah senjata jenis Samurai, satu buah Stik Golf dengan panjang ± 1 Meter 30 Cm berwarna hitam dan tersangka mendapatkan senjata tajam membeli secara online," tambah Nandar.

Terakhir Nandar menjelaskan motif dari para pelaku melakukan hal tersebut dan mengimbau masyarakat untuk menjaga putra dan putri, "Adapun motif dari kegiatan itu Adalah pengakuan diri mereka menunjukkan eksistensi mereka, karena tidak hanya melalui media sosial saling menantang mereka juga mencoret-coret dinding dengan sebutan nama-nama kelompok masing-masing dengan menggunakan cat atau pilox untuk menunjukkan eksistensi mereka untuk itu kami mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga mengawasi anak-anak kita semua," tutup Nandar. [Icha]

Sabtu, 29 Oktober 2022

Kapolres Cilegon Bertindak Cepat Saat Sekelompok Remaja Hendak Rayakan Anniversary Geng Motor


GK, Cilegon - Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro menegaskan adanya isu terkait sekelompok remaja yang hendak mengadakan anniversary geng motor all star private party di Pantai Anyer pada Jumat (28/10).

Saat dikonfirmasi Eko menjelaskan bahwa dirinya telah mengerahkan ratusan personel Polres Cilegon Polda Banten. "Kami kerahkan personel dari kemarin hingga seterusnya untuk mengantisipasi sekelompok remaja yang  akan mengadakan rencana anniversary geng motor all star private party di Pantai Anyer," ujar Eko pada Sabtu (29/10).

Eko juga menerangkan bahwa pihaknya telah memberikan himbauan kepada anak-anak sekolah Kota Cilegon. "Kami sudah mengadakan himbauan dan ajakan kepada anak-anak sekolah yang ada di Kota Cilegon untuk tidak mengikuti kegiatan anniversary geng motor all star private party di Pantai Anyer, kegiatan tersebut sangat bertentangan dengan hukum karena dapat meresahkan dan mengganggu keamanan lingkungan dan tidak ada manfaatnya," terang Eko.

Polres Cilegon Polda Banten akan menindak tegas geng motor all star yang masuk ke daerah hukum Polres Cilegon, tindakan tegas tersebut bertujuan agar daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten tetap kondusif serta masyarakat merasa nyaman dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari.

Diakhir, Eko meminta masyarakat kota Cilegon agar jangan mudah termakan isu yang belum pasti, "Kepada masyarakat Kota Cilegon diharapkan jangan mudah termakan isu yang belum pasti, karena kami sudah melakukan monitoring akan isu tersebut, dan pada prinsipnya masyarakat jangan langsung menelan informasi tersebut percayakan semuanya kepada kami," tutup Eko. [icha]