Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Polres Cilegon. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres Cilegon. Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 Desember 2022

Polres Cilegon Laksanakan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Wisata Ops Lilin Maung 2022


GK, Cilegon - Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Wisata dalam rangka Ops Lilin Maung 2022 di Jalur Wisata Pantai Anyer-Cinangka yang Dipimpin Oleh Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono dan didampingi Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, Rabu, (29/12).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili Kasihumas Polres Cilegon Polda Banten IPTU Sigit Dermawan mengatakan bahwa Kami Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Wisata Ops Lilin Maung 2022 yang semula personel Polres Cilegon Polda Banten Focus ke Pengamanan Jalur Pelabuhan Hari ini Focus ke Jalur Wisata Pantai Anyer-Cinangka.

Adapun Kegiatan Pergeseran Pasukan Operasi Lilin Maung ini merupakan wujud pelayanan Polri kepada masyarakat yang akan merayakan Pergantian Tahun Di wilayah Pantai Anyer-Cinangka, sehingga Kami Polres Cilegon Polda Banten di backup Satbrimob Polda Banten, Dit Samapta Polda Banten dan Ditlantas Polda Banten akan melakukan Kegiatan memberikan Rasa aman dan nyaman Bagi wisatawan. Ujar IPTU Sigit Dermawan.

Dalam Apel tersebut Juga Hadir Instansi terkait yang nantinya berkoordinasi dan berkolaborasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga nantinya dapat di pecahkan sebuah masalah melalui kebersamaan antara instansi dan organisasi yang membantu selama pelaksanaan kegiatan Operasi Lilin Maung 2022 didaerah hukum Polres Cilegon Polda Banten. Tambah IPTU Sigit Dermawan.

Kami juga menghimbau kepada Seluruh wisatawan yang akan berkunjung ke Pantai Anyer-Cinangka agar tetap mematuhi peraturan yang di instruksikan Oleh petugas Dilapangan sehingga nantinya apabila terjadi kepadatan dapat terpecahkan dan wisatawan dapat menikmati Berliburnya. Tutup IPTU Sigit Dermawan. [Rls/Icha]

Selasa, 27 Desember 2022

Tujuh Bulan Buron, Satreskrim Polres Cilegon Cari DPO Penganiayaan


GK, Cilegon
- Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten melakukan pencarian pelaku penganiayaan Yang terjadi pada hari Pada hari Selasa tanggal 05 April 2022 sekira jam.21.07 wib di kampung sumuranja Rt 17/07 desa Sumuranja Kecamatan puloampel Kabupaten Serang.selasa,27/12/22.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP  Eko Tjahyo Untoro melalui kasat Reskrim polres Cilegon AKP Mochmad Nandar membenarkan bahwa satuan Reserse kriminal Polres Cilegon Polda Banten sedang mencari pelaku penganiayaan atas nama Mulyadi alias Menel Bin Mukri,(45) pekerja karyawan Swasta alamat kampung sumuranja Rt 01/01 Desa Sumuranja Kecamatan puloampel Kabupaten Serang.

Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara melemparkan sambal ke mata korban kemudian memukul korban pada bagian wajah sebanyak 1 (satu) kali,tidak hanya itu pelaku mengeluarkan sebilah pisau dari balik pinggangnya lalu mengacungkan sebilah pisau tersebut ke arah korban dan istri korban kemudian di lerai oleh warga sekitar.atas kejadian tersebut korban mengalami iritasi pada mata sehingga pandangan mata korban terganggu.

Korban atas nama Majani (35) alamat kampung sumuranja Rt 12/06 Desa Sumuranja Kecamatan puloampel Kabupaten Serang.

Nandar "menghimbau kepada pelaku Mulyadi alias Menel Bin Mukri,(45) untuk menyerahkan diri sebelum pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur.

"Kami memohon bantuan masyarakat apabila menemukan pelaku tersebut segera menghubungi kantor kepolisian terdekat, (call Center 110) atau menghubungi Kanit I Tipidum Satreskrim Polres Cilegon 
IPDA Patuan S.A.J Sihombing S.Tr.K 0818592022, Banit I Unit Tipidum AIPTU Suyanto 087871974111".

Pasal yang disangkakan atas kejadian tersebut pasal 351 KUHPidana dan undang undang darurat no 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.

Ancaman hukuman untuk pasal 351 KUHPidana 6 tahun dan untuk undang undang darurat Ancaman hukumannya 10 Tahun."tegas AKP Mochmad Nandar selaku kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten. [rls]

Personel Polsek Purwakarta Sigap Mendatangi TKP Penemuan Bayi


GK, Cilegon
- Personel Polsek Purwakarta Polres Cilegon mendapat laporan dari Satpam Perumahan Golf Asri bahwa ada penemuan jasad bayi di sungai lalu kemudian langsung mendatangi TKP penemuan jasad bayi tersebut pada Minggu (25/12). 

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Purwakarta IPTU Iwan Sofiyan mengatakan. "Unit Reskrim Polsek Purwakarta mendatangi TKP dan melakukan Evakuasi penemuan jasad bayi oleh warga dan berkordinasi dengan piket Inafis Polres Cilegon di Perumahan PGA Kelurahan Kebondalem Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon," kata Iwan pada Selasa (27/12). 

Iwan Sofiyan usai melakukan evakuasi terhadap peristiwa tersebut mengatakan bahwa. "Awal mula di temukan oleh warga setempat bernama HY (35) bersama temannya yang sedang mencari ikan di sungai karna penasaran dengan bungkusan tersebut di lihat dari dekat ternyata ada jasad bayi yang sudah tak bernyawa dengan jenis kelamin perempuan," ucap Iwan.
 
Atas kejadian tersebut HY melaporkan ke Satpam Perumahan Golf Asri blok PGA dan warga sekitar mendapat informasi tersebut petugas dengan sigap menuju sungai bersama warga dan melaporkan ke Polsek Purwakarta. “Kami langsung melakukan koordinasi baik dengan Pihak Inafis Polres dan Pihak RSUD Cilegon," ujar 

Diakhir Iwan menjelaskan. “Untuk sementara kami belum bisa menyimpulkan siapa pelaku atau kedua orang tua dari bayi malang tersebut. Mohon waktu untuk kami selidiki,” tutup Iwan. [rls]

Jadi Kapolsek Terbaik, Kapolsek Ciwandan Raih Penghargaan dari Kasad di Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-77


GK, Cilegon - Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Kompol Rifki Seftirian Yusuf meraih Penghargaan Kapolsek terbaik jajaran Polres Cilegon Polda Banten dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD Ke 77 yang langsung dihadiri oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman di Acara Pembukaan Gebyar Expo UMKM Provinsi Banten dan Pameran Alutsista Dalam rangka memeriahkan Hari Juang Kartika HUT TNI AD ke-77 di Alun-alun Kota Serang, Senin, (26/12).

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili Kasihumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan mengatakan Hari Senin Kemarin Suatu Kebanggaan Bagi Kompol Rifki Seftirian Yusuf yang merupakan Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten yang berhasil meraih prestasi Kapolsek terbaik dalam rangka Gebyar Expo UMKM Provinsi Banten dan Pameran Alutsista Dalam rangka memeriahkan Hari Juang TNI AD ke-77 yang langsung di serahkan Oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman.

Dalam sambutannya, Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Danrem 064/Maulana Yusuf yang telah menggagas acara Gebyar Expo UMKM Provinsi Banten dan Pameran Alutsista di Kota Serang ini, yang dimana Expo UMKM ini merupakan wadah untuk memperkenalkan berbagai usaha mikro kecil dan menengah yang telah mampu menyangga kekuatan ekonomi masyarakat. Ujar IPTU Sigit Dermawan.

KASAD juga mengatakan "Oleh karena itu, Angkatan Darat turun gunung untuk membantu masyarakat dengan berbagai kegiatan seperti ketahanan pangan, manunggal air kemudian menjadi orang tua asuh atau bapak asuh stunting" Ucap Sigit Dermawan.

Beliau juga mengucapkan selamat kepada Danramil, Kapolsek, Babinsa, Babinkamtibmas dan Camat serta kepala Desa terbaik dalam menyukseskan pembangunan dan membantu masyarakat diwilayahnya.

Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Kompol Rifki Seftirian Yusuf merupakan satu satunya Kapolsek jajaran Polres Cilegon yang meraih Penghargaan Kapolsek Terbaik. Tutup IPTU Sigit Dermawan. [rls]

Senin, 26 Desember 2022

Edarkan 91 Paket Sabu, Akhirnya Ditangkap Satresnarkoba Polres Cilegon

Ilustrasi.

GK, Cilegon -
91 paket kristal sabu diamankan satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten dari seorang laki-laki saat ditangkap dirumahnya di Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.

Cilegon - Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU   Syamsul bahri  membenarkan bahwa Satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan seorang laki-laki RN Als LN (48) yang diduga berperan sebagai kuda (pengedar)   Narkotika jenis sabu.

Awalnya Unit II Satresnarkoba Polres Cilegon dipimpin oleh Kanit Idik II IPDA Nasdian, melakukan penyelidikan ditempat-tempat yang menjadi lokasi para pengedar menyimpan paket narkotika jenis sabu di daerah hukum Polres Cilegon, setelah dilakukan pemetaan dan pengumpulan informasi, diduga kuat barang haram tersebut disimpan oleh seseorang yang tinggal didaerah Lingkungan Sukasenang Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon, sampai akhirnya pada hari Jumat tanggal 16 Desember 2022 sekira Jam 08.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap RN Als LN (48) dirumahnya.

Ketika petugas melakukan penangkapan kemudian menggeledah pakaian tersangka  didapati  7 (tujuh) bungkus plastik bening berisikan Kristal putih narkotika jenis sabu dibungkus potongan sedotan hitam (paket setengah/STNK) dan 14 (empat belas) bungkus plastik bening berisikan Kristal putih narkotika jenis sabu dibungkus potongan sedotan bening (paket seperempat/PAHE serta 1 (satu) Unit handphone merk Realme

tidak berhenti disitu kemudian dilakukan penggeledahan dirumahnya dan diatas plafon kamar mandi didapati 1 (satu) buah plastik hitam berisikan 50 (lima puluh) bungkus plastik bening berisikan Kristal putih narkotika jenis sabu dibungkus potongan sedotan hitam (paket setengah/STNK), 16 (enam belas) bungkus plastik bening berisikan Kristal putih narkotika jenis sabu dibungkus potongan sedotan bening (paket seperempat/PAHE) dan 4 (empat) bungkus plastik bening berisikan Kristal putih narkotika jenis sabu dibungkus potongan sedotan hitam (paket seperempat/PAHE)."ujarnya.

Dalam perbuatannya tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu dari seseorang yang bernama pelaku S (DPO), dimana tugas tersangka yakni mengemas menjadi paket kecil sesuai takaran dengan menggunakan timbangan digital kemudian menyimpannya dengan cara dilempar/disimpan di titik-titik lokasi sesuai arahan dari pelaku  S (DPO) tersebut, dan upah yang diterima tersangka yakni Rp.4.000.000,- untuk satu kali melakukan pekerjaannya mengedarkan narkotika jeni sabu-sabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa 91 (sembilan puluh satu) bungkus plastic klip berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor sekira 30 Gram, 1 (satu) buah timbangan digital, dan 1 (satu) unit Handhone merk Realme."tegas Syamsul.

Kasat narkoba mengatakan bahwa  pelaku dipersangkakan sesuai dengan "Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 (2) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika" dengan ancaman hukuman Paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun dan seumur hidup. [rls]

Sabtu, 10 Desember 2022

Satlantas Polres Cilegon Gelar Apel Kesiapan Nataru


GK, Cilegon - Mako Polres Cilegon Satuan lalu lintas polres Cilegon Polda Banten melaksanakan apel kesiapan pengamanan natal dan tahun baru (Nataru).

Cilegon - Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kasat lantas polres Cilegon AKP Jeany Viadiniati membenarkan bahwa satuan lalu lintas Polres Cilegon Polda Banten telah melaksanakan kegiatan Apel persiapan pengamanan Nataru di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten.

Dalam apel tersebut  kasat lantas polres Cilegon menekankan kepada personilnya untuk menjaga kesehatan untuk kesiapan  melayani masyarakat pada pelaksanaan tahun baru 2023,menjaga inventaris dan manfaatkan inventaris pembagian yang sudah dipegang masing-masing pribadi tidak ada kendala pada saat oprasi natal 2022 dan tahun baru 2023.

Jeany" menegaskan Kepada seluruh personil tolong untuk sama-sama saling menjaga dan mengingatkan terutama terhadap barang inventaris agar dirawat jangan sampai hilang ataupun rusak karena sebagai penunjang kelancaran dalam melaksanakan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Setelah memberikan arahan kepada personel Satlantas, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kendaraan Mobil patroli dan motor dinas, pengecekan APD dan barang inventaris perorangan, untuk memastikan semuanya dalam keadaan baik dan lengkap,usai pengecekan, sejumlah kendaraan sudah memenuhi standar dan siap digunakan secara optimal."ujarnya.

Dilanjutkan dengan Tactical Floor Game (TFG) yaitu metode pengamanan Oprasi Natal dan tahun baru (Nataru) yang dilakukan menggunakan bantuan tactical floor game dengan  tujuan Tactical Floor Game (TFG)  ini adalah untuk memberikan gambaran kepada personil lalu lintas mengenai situasi dan cara bertindak maupun untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamseltibcar Lantas dan Kamtibmas, yang akan timbul pada oprasi natal 2022 dan tahun baru 2023,tutup AKP Jeany Viadiniati selaku kasat lantas polres Cilegon Polda Banten. [Icha]

Rabu, 07 Desember 2022

KSKP Merak Banten Lakukan Pengecekan Muatan Kendaraan di Pelabuhan


GK, Cilegon, Guna memastikan keamanan Khususnya didaerah hukum Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Polda Banten dengan mengecek barang atau muatan kendaraan yang melintas atau keluar dan masuk pelabuhan dan Mengantisipasi adanya Premanisme serta mengimplementasikan Program Quick Wins Presisi Polri Sesuai arahan Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, Rabu (07/12).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili Kapolsek Kskp Banten IPTU Indra Darmawan mengatakan Selain itu Personel Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Polda Banten juga, melakukan himbauan kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi Mobilitas dan memberikan himbauan Kamtibmas, mendukung Program Quick Wins Presisi Polri atas perintah Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro.


Jajaran Polsek Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Membagikan Masker Gratis di Pelabuhan yang masuk daerah hukum Polsek Kskp Banten, guna memutus mata rantai penycegahan penyebaran covid-19 seperti kita ketahui ada varian baru lagi" ujar IPTU Indra Darmawan 


Pelabuhan Bisa saja menjadi salah satu tempat yang rentan dalam penyebaran virus covid-19 maupun virus varian baru Oleh karena itu, Jajaran Polsek Kskp Banten Polres Cilegon tidak Pernah Bosan akan selalu menghimbau dan edukasi kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan didaerah hukum Polsek Kskp Banten Polres Cilegon mematuhi Prokes dan antisipasi gangguan Kamtibmas. Ujar IPTU Indra Darmawan 

Dengan melalui upaya ini, memastikan bahwa barang yang keluar masuk dari pelabuhan tidak melanggar peraturan dan bagikan masker secara gratis kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan didaerah hukum Polsek Kskp Banten Polres Cilegon berharap Karyawan dapat bekerjasama dengan membangun disiplin protokol kesehatan. Tutup IPTU Indra Darmawan. [Rls/Icha]

Pasca Ledakan Polres Cilegon Polda Tingkatkan Pengamanan Mako


GK, Cilegon - Kapolres Cilegon Polda Banten pertegas dan memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan mako polres dan polsek jajaran Polres Cilegon serta menjaga keamanan personil dan mako (markas komando),Rabu (07-12-2022)

Kapolres Cilegon AKBP  Eko Tjahyo Untoro membenarkan bahwa hari ini sampai dengan seterusnya untuk personil polres Cilegon dan polsek jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan mako polres dan polsek jajaran Polres Cilegon serta menjaga keamanan personil dari hal hal yang tidak diinginkan.

Kegiatan kesiap siagaan jaga mako dan personil Polres Cilegon serta jajarannya sudah rutin (sispam mako) dilaksanakan,hal ini perlu ditingkatkan pasca kejadian bom bunuh diri di mako polsek astana Anyar Polrestabes Bandung.

pengamanan mako polres Cilegon dan jajaran Polsek harus sesuaikan dengan SOP yang ada, pelayanan kantor tetap dilaksanakan serta Kesiapsiagaan diutamakan serta selalu humanis menghadapi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pengecekan tamu yang membutuhkan pelayanan kepolisian yang masuk ke mako polres atau polsek jajarannya menjadi perhatian utama untuk  dilakukan pemeriksaan secara selektif,didata dan ditanya  kepentingannya serta maksud dan tujuannya."ujarnya.

Sesuai dengan SOP, maka tiap tamu yang membawa barang-barang harus di screening secara detail di pintu masuk mako polres dan polsek jajarannya, baik menggunakan metal detector maupun dengan cara manual. “Tamu diminta untuk membuka isi tas atau kemasan yang dibawa dan menunjukkan barang-barang tersebut kepada personel yang menjaga diyakini aman, tamu diberikan akses masuk,”tegasnya.

Selain itu, untuk pengamanan personel yang melakukan kegiatan rutin di lapangan,untuk tidak bergerak sendirian sewaktu patroli kewilayahan untuk menjamin keselamatan atau keamanan personil sewaktu melaksanakan tugas dilapangan.tutup Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro. [Rls/Icha]

Edarkan Ratusan Obat Keras Daftar "G", Pelaku ditangkap Satresnarkoba Polres Cilegon


GK, Cilegon - Seorang pemuda mengedarkan.obat keras daftar"G" ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten pada Hari Minggu, 04 Desember 2022,jam 20.30 WIB di Jl.Pangeran Jayakarta lingkungan Kenanga Kelurahan Masigit Kecamatan Jombang Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon AKBP  Eko Tjahyo Untoro yang melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Syamsul bahri  membenarkan telah mengamankan seorang laki laki DR (23) warga Lingkungan Kenanga Kelurahan Masigit Kecamatan Jombang Kota. Cilegon.

Syamsul"menjelaskan berawal dari informasi masyarakat bahwa Pada hari Minggu, 04 Desember 2022 sekira jam 20.30 WIB di Jl.Pangeran Jayakarta lingkungan Kenanga Kelurahan Masigit Kecamatan Jombang Kota Cilegon. Ada yang mengedarkan obat keras daftar "G" atas informasi tersebut AIPTU Dadan selaku PS Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polres Cilegon  melakukan Penyelidikan peredaran obat keras daftar "G" tersebut.

Tidak menunggu waktu lama kami berhasil mengamankan 1 (satu) seorang laki - laki yang mengaku bernama DR (23) kemudian di lakukan pengeledahan pada pelaku DR (23) dan ditemukan barang bukti berupa 24 (dua puluh empat) lempeng obat yang diduga merk *TRAMADOL* yang perlempengnya berisi 10 (sepuluh) butir dengan jumlah keseluruhan 240 (dua ratus empat puluh) butir, uang sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu) dan tas kecil warna hitam. Dari keterangan tersangka mengaku mendapatkan Obat merk TRAMADOL HCI.ujarnya.

Setelah di introgasi DR (23) menyebutkan bahwa Ratusan obat keras daftar"G" tersebut berasal dari Saudara ANY dengan maksud untuk disebar atau diedarkan Kemudian tersangka berikut barang bukti diamankan oleh satuan reserse narkoba polres Cilegon Polda Banten.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut berupa 24 (dua puluh empat) lempeng obat yang diduga merk TRAMADOL yang perlempengnya berisi 10 (sepuluh) butir dengan jumlah keseluruhan 240 (dua ratus empat puluh) butir,uang sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu) dan tas kecil warna hitam.

Kami menghimbau kepada masyarakat kota Cilegon apabila menemukan penyalahgunaan Narkoba segera mungkin Laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat atau melaporkan ke Call Center 110
Serta mengawasi putra putrinya jangan sampai melakukan penyalahgunaan Narkoba,ujarnya.

Tersangka DR (23) dikenakan Pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan (3) dan atau pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) UU RI NO 36 TH 2009 tentang kesehatan,Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.1.500.0000.0000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).”Menurut kasat Narkoba Polres Cilegon Polda  Banten IPTU Syamsul bahri. [Rls/Icha]

Selasa, 06 Desember 2022

Sat Reserse Narkoba Polres Cilegon Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu


GK, Cilegon - Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan  pengedar Narkotika jenis sabu, pada hari Sabtu 26 November 2022 sekira Jam 22.00 WIB di Desa Rancasanggal Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang.06-12-2022

Kapolres Cilegon AKBP  Eko Tjahyo Untoro yang melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Syamsul bahri  membenarkan telah mengamankan seorang yang diduga kuat sebagai kuda atau pengedar Narkotika jenis sabu.

Awalnya Unit II Satresnarkoba Polres Cilegon dipimpin oleh Kanit Idik II Ipda Nasdian, mendapat informasi tentang seorang berinisial *AH* yang diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu, kemudian dilakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu 26 November 2022 sekira Jam 22.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap laki-laki  berinisial _*AH* (27)_ warga Desa Rancasanggal Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang."ujarnya 

Pada saat petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan didapati 1 (satu) Unit Handphone Xiami dan dari petunjuk dalam HP tersebut kemudian tersangka AH (27) menunjukan dibelakang rumah didekat tembok pondasi 1 (satu) buah bekas bungkus rokok sampoerna mild yang didalamnya berisikan 5 (lima) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih narkotika jenis sabu dibungkus lakban cokelat dan sobekan bungkus kopi.

selanjutnya tersangka menunjukan barang bukti lain yang berada sekira kurang lebih 10 meter dari ditemukannya barang bukti pertama yakni didekat tumpukan kayu bakar didapati barang bukti 13 (tiga belas) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih narkotika jenis sabu dibungkus lakban cokelat, 10 (sepuluh) bungkus plastik bening kristal warna putih narkotika jenis sabu dibungkus solatip hitam, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah Solatip warna hitam, 1 (satu) buah doubletape dan 2 (dua) pak plastik klip kecil.ujarnya.

Diketahui tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari seseorang yang bernama pelaku Komar (dalam pencarian) sebanyak 10 (sepuluh) Gram untuk diedarkan, adapun dari perbuatannya tersangka mendapatkan upah Rp.1000.000,- (satu juta rupiah) / 10 Gram sabu yang diedarkan dan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu untuk digunakan. 

Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Cilegon yakni 28 (dua puluh delapan) paket, dengan berat kotor sekira 8 (delapan) Gram."tegasnya.

Atas kejadian tersebut pelaku AH (27) dapat di persangkakan 114 (2) dan atau Pasal 112 (2) UU RI No.35 tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Paling singkat 7 tahun paling lama 20 tahun dan seumur hidup"tutup IPTU Syamsul bahri Selaku kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten. [Rls/Icha]

Senin, 05 Desember 2022

Satreskrim Polres Cilegon Lakukan Penyelidikan Temuan Bayi


GK, Cilegon - Pada Hari Minggu tanggal  04 Desember 2022 Jam 21.30 WIB, telah ditemukan seorang Bayi berjenis kelamin laki-laki di warung pinggir jalan milik bapak Suhada (50) di kampung tancang RT 003/005 desa bulakan Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP  Eko Tjahyo Untoro melalui kasat Reskrim polres Cilegon AKP Mochmad Nandar membenarkan bahwa satuan reserse kriminal Polres Cilegon Polda Banten unit PPA sedang menyelidiki penemuan bayi yang terjadi 
Pada Hari Minggu tanggal  04 Desember 2022 Jam 21.30 WIB, seorang Bayi berjenis kelamin laki-laki di warung pinggir jalan milik bapak Suhada (50) di kampung tancang RT 003/005 Desa bulakan Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang

Bayi Baru Lahir Ditemukan dalam Tas warna merah di sebuah warung di Pinggir Jalan Anyer-Cinangka ditemukan masih dalam keadaan hidup.


Penemuan bayi itu berawal dari pemilik warung saudara Suhada (50) pada Minggu (4/12) sekitar pukul 21.30 WIB. Setelah menemukan bayi tersebut saudara Suhada (50) kemudian memanggil istrinya untuk melihat bayi tersebut.

Saudara Suhada (50) beserta istrinya kaget lantaran ari-arinya masih menempel di tubuh bayi. Kondisi bayi saat ditemukan terbungkus kain coklat dalam keadaan masih hidup.

Saudara Suhada (50) langsung melapor ke petugas kepolisian Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten.

anggota Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten dan bidan Puskesmas langsung ke lokasi, bersama bidan Puskesmas langsung memotong ari-ari tersebut dan baru diketahui bayi tersebut berjenis laki laki kemudian bayi tersebut dibawa ke Puskesmas Cinangka untuk mendapatkan perawatan," ujarnya.

M.Nandar menegaskan bahwa kasus penemuan bayi tersebut masih dalam proses penyelidikan. Kami masih mencari siapa pelaku pembuang bayi, tersebut"tutupnya. [Rls/Icha]

Minggu, 04 Desember 2022

Polsek KSKP Merak Melaksanakan Giat Razia Antisipasi Tindak Kriminalitas


GK, Cilegon - Personil Polsek Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten dengan di Pimpin oleh Kapolsek Kskp Merak IPTU Atep Mulyadi melaksanakan kegiatan Razia di kawasan pelabuhan merak antisipasi tindak kriminal, Minggu (04/12/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kapolsek Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Atep Mulyana memerintahkan kepada personilnya untuk melaksanakan kegiatan Razia atau Pemeriksaan kepada kendara-kendaraan yang akan melintan, baik dari arah sumatra atau yang dari arah jawa.

Kegiatan Razia polsek Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten  adalah wujud bahwa keberadaan Kskp Merak di wilayah kawasan pelabuhan merak itu ada pengaruhnya serta membuktikan Polri selalu ada ditengah masyarakat memberikan rasa aman dan damai dan menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.

Kapolsek Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Atep Mulyana berharap dengan kegiatan rutin ini kita dapat menekan angka kriminalitas di kawasan pelabuhan merak dan menciptakan rasa aman bagi masyrakat yang berada di kawasan pelabuhan dan pengguna jasa, dan menjadi Polri yang Presisi, Pungkas Kapolsek. [Rls/Icha]

Jumat, 02 Desember 2022

Menjaga Harkamtibmas, Personel Polsek KSKP Merak Laksanakan Sambang dan Patroli Dialogis


GK, Cilegon - Personel Polsek Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan sambang dan patroli kawasan pelabuhan merak dalam rangka menjaga Harkamtibmas di Kawasan Pelabuhan Merak, Jumat (02/12/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Atep Mulyana menerangkan bahwa personil Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan sambang dialogis dilaksanakan secara terus menerus dengan stak holder yang berada di kawasan pelabuhan merak dalam hal menjaga Harkamtibmas .

Pelaksanaan sambang dan patroli dialogis tersebut guna memperlihatkan kehadiran Negara di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam hal menjaga Harkamtibmas, serta menghimbau dan mensosialisasikan keamanan di lingkungan, ujarnya

Kapolsek Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten menekankan kepada para personel Bhabinkamtibmas agar dalam hal menjaga Harkamtibmas selalu melibatkan masyarakat dan tetap mengedepankan pendekatan Humanis dalam Melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaannya dengan mengajak warga selalu turut serta untuk menjaga lingkungannya, Pungkas Kapolsek. [Rls/Icha]

Selasa, 29 November 2022

Unit Reskrim Polsek Cibeber Amankan Pelaku Pencurian Tranmisi Kendaraan R4 Hino


GK, Cilegon - Pada Hari senin tanggal 28 November 2022 sekira Jam 12.45 Wib telah diamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang 
diduga melakukan pencurian 1 buah CPU tranmisi kendaraan R4 Hino nopol B 9310 TYY.,uang tunai Rp 180.000,-,, 1 unit handphone realmi 

Cilegon - Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten IPTU Suhel membenarkan bahwa unit reskrim Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan pelaku pencurian  1 (satu) buah CPU tranmisi kendaraan R4 Hino nopol B 9310 TYY., uang rp 180.000, dan 1 (satu) unit handphone realmi  yang terjadi Pada Hari senin,tanggal 28 november  2022 sekira,Jam 12.45 Wib yang dilakukan oleh pelaku JR (28) warga Cirebon,

Awal mula kejadian pada hari senin tanggal 28 november 2022 sekira jam 11.00 wib, korban Widodo (31) warga kampung sukasari, Kelurahan ujung tebu Kecamatan ciomas serang memarkirkan kendaraan dump truk hino dengan Nopol B 9310 TYY di pinggir jalan lingkar selatan, tepatnya di seberang pom bensin jalan lingkar selatan kota Cilegon.

Selanjutnya korban Widodo (31) menyetorkan surat jalan kepada pengurus truk  setelah itu korban makan di warung yang berada di dekat truk tersebut parkir. Kemudian setelah makan korban widodo (31) menghampiri kendaraannya yang diparkir, korban mendapati orang tidak dikenal  turun dari kendaraannya, lalu korban Widodo (31) mengejarnya dan menangkapnya sambil berteliak "maling maling". 

Pada saat itu pelaku JR (28) melarikan diri dengan cara akan masuk kedalam mobil toyota avaza yang di duga teman pelaku, akan tetapi ada orang yang tidak di kenal (anak vespa) membantu korban dengan cara menendang pelaku JR (28) sehingga pelaku tidak sempat masuk kedalam mobil avanza dan mobil avanza langsung tanpa gas. Pada saat itu juga diamankan dari pelaku JR (28) berupa 1 buah CPU transmisi , 1 buah handphone merk realmi C2 warna biru, uang tunai 180 ribu, 1 buah rokok esse change warna hijau dan sebilah gunting yang dipakai pelaku untuk mencongkel pintu mobil."ujarnya.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.000,000,-(lima juta rupiah).

Atas kejadian tersebut pelaku JR (28) telah melakukan tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana pelaku JR (28) dapat di pidana dengan ancaman hukuman  Paling lama 5 (lima) tahun" tutup kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten IPTU Suhel. [Icha]

Sabtu, 26 November 2022

Jamin Keamanan, Polres Cilegon Laksanakan Patroli Gabungan


GK, Cilegon - Dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (GKTM) khususnya berandalan geng motor dari kalangan pelajar, maka Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Patroli Gabungan di wilayah hukum Polres Cilegon pada Sabtu (26/11) malam.

Saat dikonfirmasi Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkan kegiatan tersebut, "Benar, Polres Cilegon melaksanakan patroli gabungan pada Sabtu (26/11) sekitar pukul 21.45 Wib, patroli dilakukan dalam rangka antisipasi GKTM khususnya keberadaan kelompok berandalan geng motor dari kalangan pelajar di wilayah hukum Polres Cilegon," kata Eko pada Minggu (27/11).

Adapun rute patroli gabungan ini meliputi jalur protokol Kota Cilegon, jalan Lingkar Selatan, perumahan Bumi Rakata Asri, Kalitimbang , bunderan Perumnas , Pagebangan, dan Polres Cilegon.

Eko menjelaskan bahwa patroli gabungan ini diikuti oleh personel jajaran Polres Cilegon, Kodim 0623 Cilegon dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon, "Dalam mengantisipasi kejahatan jalanan terutama aksi kejahatan para remaja seperti tawuran, premanisme dan kelompok berandalan geng motor, maka patroli gabungan ini diikuti oleh personel jajaran Polres Cilegon, personel TNI Kodim 0623 Cilegon, serta personel Satuan Polisi Pamong Praja yang bertujuan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dari berbagai hal yang tidak diharapkan," jelas Eko.

Kemudian Eko juga berharap kepada para personel yang melaksanakan patroli gabungan agar tetap menjaga keselamatan, "Saya berharap kepada para personel yang melaksanakan patroli, agar tetap menjaga keselamatan serta tetap menerapkan budy sistem terutama dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap masyarakat karena ini merupakan salah satu bentuk implementasi Program Quick Wins Presisi Polri," tambah Eko.

Diakhir, Eko menghimbau agar para personel tetap humanis dalam pelaksanaan tugas, "Tetap humanis dalam pelaksanaan tugas dan apabila ditemukan adanya masyarakat yang membawa barang membahayakan seperti senjata tajam maka agar diamankan dan berikan himbauan," tutup Eko. [Icha]

Jumat, 25 November 2022

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur yang Viral di Medsos Diamankan Satreskrim Polres Cilegon


GK, Cilegon - Sempat Viral Di Medsos Kejadian Perbuatan Cabul Anak Dibawah Umur Yang Terjadi Di Kolam Renang KCC (Krakatau Water World) JI. KH Yasin Bey No.06 Kel. Kebondalem Kec. Purwakarta Kota Cilegon yang terjadi Pada hari Sabtu tanggal 19 November 2022 pukul 12.30 WIB.

Cilegon - Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili oleh Kasat Reskrim  Polres Cilegon Polda Banten AKP M.Nandar membenarkan bahwa Pada hari Sabtu tanggal 19 November 2022 pukul 12.30 WIB, telah terjadi Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak dibawah Umur yang terjadi di Kolam Renang KCC (Krakatau Water World) JI. KH Yasin Bey No.06 Kelurahan Kebondalem Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon, 

Pada saat kejadian bunga (15) selaku korban mengaku telah diperlukan tidak senonoh yang  dilakukan oleh AW (16) Warga Kampung Kedung Pulo Ampel Kabupaten Serang untuk ditindak lanjuti, Dengan Arahan Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro Respon Cepat Sebelum Viral Sesuai Program Quick Wins Presisi Polri dilaksanakan.

Tidak menunggu lama Kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten AKP Mochamad Nandar memerintahkan Kanit PPA IPDA Yofan Bachdar bersama anggotanya AIPDA Sambang, AIPDA Jimmy, Brigadir David, Briptu Desy, Briptu Yashinta, Briptu Mulyohadi untuk melakukan Proses Hukum Terhadap Pelaku AW (16) Warga Kampung Kedung,Pulo Ampel Kabupaten Serang. Ini Merupakan Bentuk Implementasi Program Quick Wins Presisi Polri. Ujar AKP Mochamad Nandar.

Polres Cilegon Polda Banten Mengatakan Barang bukti yang diamankan atas kejadian tersebut berupa 1 ( satu ) helai pakaian korban, 1 (satu) lembar kartu keluarga, 1 (satu) lembar akta kelahiran dan Visum Et Repertum korban. Ujar AKP Mochamad Nandar.

Mochamad Nandar menjelaskan atas kejadian tersebut pelaku AW (16) dikenakan Pasal 82 Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 01 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. "tutup Kasat Reskrim Polres Cilegon. [Icha]

Selasa, 22 November 2022

Polres Cilegon Laksanakan Presscon Tentang 10 Remaja Diduga akan Tawuran Menjadi Tersangka


GK, Cilegon - Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Press Conference tentang kebersihan Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten dan Polsek Purwakarta Polres Cilegon mengamankan 17 remaja yang Viral diduga akan melakukan Tawuran pada Jumat (18/11) pukul 17.00 Wib di Jalan Kembar Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Diwakili Wakapolres Cilegon Kompol Andie Firmansyah mengatakan, "Hari ini kami Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Press Conference tentang Kebersihan Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten mengamankan 17 remaja diduga akan melakukan Tawuran antar pelajar di Kota Cilegon dan sempat Viral dimedia sosial yang direkam oleh Masyarakat saat melintas di Lokasi, hari ini saya didampingi Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar dan Kasihumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan di Aula Serbaguna Polres Cilegon pada Senin (21/11)," ucap Andi.

Andi mengatakan Polres Cilegon bergerak cepat dan maksimal dalam mengidentifikasi para pelaku, "Kami Polres Cilegon Polda Banten bergerak cepat dengan tepat dan maksimal melakukan identifikasi dan berhasil mengamankan 17 Remaja Yang mana 7 diantaranya masih dibawah umur, upaya yang kami lakukan mengantisipasi adanya korban akibat dari Tawuran, sehingga Polres Cilegon Polda Banten melakukan langkah langkah Yang mana Sesuai Program Quick Wins Presisi Polri Respon Cepat Sebelum Viral serta meningkatkan Kepercayaan Masyarakat melalui Media Sosial," Ujar Andie.

Ditempat Yang sama Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar menambahkan Bahwa peristiwa ini terjadi di hari Jumat, "Peristiwa ini terjadi di hari Jumat tepatnya terdapat dugaan peristiwa tawuran antara pelajar atau kelompok, yang mana satreskrim Polres Cilegon bergerak cepat berhasil mengamankan tiga kelompok remaja mereka mau namain kelompok dengan nama MPK (misteri pinggir kali) yang kedua GPS (Gerakan Pemuda Selatan) ketiga SEL BAR (Selebriti Barat) dan 10 dari 17 Remaja yang kami amankan kami naikkan statusnya menjadi tersangka diantaranya HG (16), MAF (17), MFS (15), SBW (17), KA (19), EB (29), AMR (19), MFI (18) diduga melanggar Pasal 2 Undang-Undang Darurat Tahun 1951 dan ANS (16), MRF (19) diduga melanggar Pasal 160 KUHP, sesuai Pasal yang disangkakan tersebut Pasal 2 Undang-Undang Darurat Tahun 1951 Pidana Penjara Paling Lama 10 Tahun dan Pasal 160 KUHP Pidana Penjara Paling Lama 6 Tahun," Ujar Nandar.

Dalam hal ini Nandar mengatakan pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti, "Dari hasil penangkapan tersangka Kamis berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya pakaian yang digunakan remaja, satu unit sepeda motor Merk Honda Vario Warna Putih Tahun 2017 dengan Nopol : A-6519-SN, satu unit R2 Merk Yamaha Mio Warna Hitam Tahun 2017 Dengan Nopol : A-3520-VJl, satu unit sepeda motor Merk Honda Scoppy Warna Hitam Coklat Tanpa Nopol, empat buah senjata tajam jenis Celurit, dua buah senjata jenis Samurai, satu buah Stik Golf dengan panjang ± 1 Meter 30 Cm berwarna hitam dan tersangka mendapatkan senjata tajam membeli secara online," tambah Nandar.

Terakhir Nandar menjelaskan motif dari para pelaku melakukan hal tersebut dan mengimbau masyarakat untuk menjaga putra dan putri, "Adapun motif dari kegiatan itu Adalah pengakuan diri mereka menunjukkan eksistensi mereka, karena tidak hanya melalui media sosial saling menantang mereka juga mencoret-coret dinding dengan sebutan nama-nama kelompok masing-masing dengan menggunakan cat atau pilox untuk menunjukkan eksistensi mereka untuk itu kami mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga mengawasi anak-anak kita semua," tutup Nandar. [Icha]

Senin, 21 November 2022

Pastikan Tidak Membawa Senpi, Propam Polres Cilegon Periksa 178 Personil Pengamanan Unras


GK, Cilegon - Propam Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) pada 178 Personel Polres Cilegon Polda Banten yang melaksanakan kegiatan pengamanan Unjuk Rasa Yang dilaksanakan Forum Serikat Pekerja/Buruh Kota Cilegon Ke Pemkot Kota Cilegon, Senin, (21/11).

Cilegon - Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili Kasihumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan mengatakan bahwa hari ini kami melaksanakan Pengamanan Unjuk Rasa Yang dilaksanakan oleh Forum Serikat Pekerja/Buruh Kota Cilegon yang melaksanakan aksi Ke Pemkot Kota Cilegon.

Yang mana Forum Serikat Pekerja/Buruh Kota Cilegon menuntut Penolakan Tentang Omnibus law, dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan Unjuk Rasa Buruh tersebut Propam Polres Cilegon Polda Banten pastikan Personel pengamanan tidak membawa Senjata Api (Senpi). Tambah IPTU Sigit Dermawan.

Kami berharap agar pelaksanaan pengamanan berjalan dengan kondusif dengan mengedepankan Sifat humanis kepada Massa aksi buruh yang menyampaikan pendapatnya Ke Pemkot Kota Cilegon dan Personel Polres Cilegon Polda Banten tetap mengedepankan SOP dalam pengamanan. Tutup IPTU Sigit Dermawan. [Icha]

Minggu, 20 November 2022

Diduga Geng Motor, Polsek Mancak Amankan Sekelompok Pelajar


GK, Cilegon-Polsek Mancak Polres Cilegon mengamankan sekelompok pelajar yang diduga geng motor pada Sabtu (19/11) sekitar pukul 13.00 Wib di Jl. Raya Mancak, Desa Waringin, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.

Kapolsek Mancak IPTU Asep Gundara membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan sekelompok pelajar berjumlah 7 orang laki-laki dengan menggunakan 4 motor. "Polsek Mancak telah mengamankan kelompok pelajar terindikasi geng motor yang mana para pelajar tersebut beralamat di Pontang, Kab. Serang," katanya pada Minggu (20/11).

Saat digeledah petugas menemukan senjata tajam, "Diketahui kelompok mereka bernama Dhoeskie dan akan melaksanakan milad di Pantai  Anyer," tambahnyam

Kemudian dilakukan pembinaan dengan memanggil kepala sekolah dimana mereka sekolah, "Kami telah  memberikan himbuan serta penegasan dengan membuat surat pernyataan disaksikan kedua orang tua serta kepala sekolah," ujarnya. [Icha]

Sabtu, 19 November 2022

Respon Cepat Polres Cilegon Terkait Video Viral Diduga Tawuran Antar Pelajar


GK, Cilegon - Polres Cilegon Polda Banten melakukan Respon Cepat adanya Video Viral Di Medsos Diduga Tawuran Antar Pelajar Yang membawa Senjata Tajam di Jalan Kembar Depan Kawasan Pergudangan CM, Cilegon, Jum'at (18/11).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar Membenarkan Adanya Informasi Di Media Sosial yang Teridentifikasi Terjadi sekitar Pukul 17.00 Wib, Bahwa Terdapat dugaan peristiwa Tawuran Antar Pelajar yang mana Kami Informasikan Bahwa Polres Cilegon Polda Banten Bergerak Cepat Telah Mengamankan 4 Orang Pelajaran Yang diduga terlibat Tawuran.

Adapun dari keempat orang yang berhasil Diamankan Masih Dibawah Umur dan Satu diantaranya Sudah Tidak Sekolah Lagi yang mana diantaranya Inisial IR (15 Tahun), Pelajar SMK Warga Kelurahan Jombang, AR (17 Tahun) Pelajar SMK warga Kelurahan Kotabumi, SN (16 Tahun) Pelajar SMP warga Kelurahan Panggungrawi Kecamatan Jombang Kota Cilegon dan MRM (16 Tahun) Tidak Sekolah/Belum Bekerja warga Kelurahan Cibeber Kota Cilegon. Ujar AKP Mochamad Nandar.

Sampai saat oni Barang Bukti yang berhasil Kita amankan Satu buah Senjata Tajam jenis Celurit, Keempat orang diduga pelaku atau terlibat Tawuran tersebut benar dan mengakui terlibat dalam Vidio Tawuran yang sedang viral, Dan Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten Terus sedang mengembangkan Kejadian ini. Tambah AKP Mochamad Nandar.

Yang mana motif dari kejadian ini merupakan Adanya Penghapus Coretan didinding/Tembok sehingga terjadilah perselisihan mengakibatkan Tawuran Antar Pelajar tersebut, Kami Menghimbau Kepada Masyarakat Kota Cilegon Yang memiliki Putra dan Putri agar terus memantau aktivitas Anak ketika Pulang Sekolah, Apabila Terjadi Seperti ini yang Dirugikan Tidak hanya Sekolah tetapi Nama baik Keluarga dan Perlu Diketahui Bahwasanya Polres Cilegon Polda Banten Juga Sudah Melakukan Sosialisasi Antisipasi Tawuran Antar Pelajar di Sekolah Tersebut. Tutup AKP Mochamad Nandar. [Icha]