Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Sekwan DPRD Lampung Barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekwan DPRD Lampung Barat. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 September 2024

Geram!! Lapdu Tidak Ada Kejelasan, LSM GMBI Kirim Surat Resmi Ke JAMWAS Kejagung Dan Komisi III DPR-RI



GK, Lampung Barat - Merasa Geram Dengan Laporan Dugaan (LAPDU) yang terkesan tidak ada kejelasan di Kejati Lampung, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Barat berinisiatif kirim surat tembusan secara langsung ke Kejaksaan Agung Dan DPR-RI.

Hal itu terungkap berdasarkan pernyataan resmi dari LSM GMBI Distrik Lampung Barat yang disampaikan oleh Divisi Humas Hilman saat dijumpai di Kantor GMBI yang beralamatkan di Jalan Liwa-Krui Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat. Selasa (24/9/2024)

Menurut Hilman bahwa pihaknya  akan meneruskan laporan DPRD Lampung Barat ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) sebagai bentuk tindak-lanjut dari laporan sebelumnya ke Kejati Lampung.

"Benar, berdasarkan rapat intern pada hari Kamis 19/September/2024 kemarin di Kantor LSM GMBI Lampung Barat dan diputuskan untuk meneruskan laporan ke Kejagung Dan Komisi III DPR-RI," ungkapnya.

Lebih lanjut Hilman juga membeberkan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan surat dan juga bukti-bukti yang akan dibawa sebagai laporan lanjutan.

"Untuk suratnya sedang disiapkan dan akan diantarkan langsung oleh Ketua kami Dedi RK Susanto ditemani oleh Pengurus Wilter Provinsi Lampung, sekalian juga menyerahkan bukti-bukti yang ada sama kami terkait penggunaan anggaran di Seketariatan DPRD Lambar mulai tahun 2021-2024," beber Hilman.


Selain meneruskan laporan Ke Jaksa Agung Muda Pengawasan, LSM GMBI juga akan mengantarkan surat resmi ke Komisi III DPR-RI.

"Kita juga akan berkirim surat resmi ke Komisi III DPR-RI, karena Komisi III merupakan yang membidangi Hukum, Ham dan Keamanan," jelas Hilman.

Dilain pihak Heri Prasojo SH, selaku Ketua Wilter LSM GMBI Provinsi Lampung saat dikonfirmasi oleh media ini juga membenarkan bahwa pihaknya telah menerima salinan resmi notulen rapat dari salah satu Distriknya.

"Ya benar, kemarin saya selaku Ketua Wilter sudah menerima salinan resmi notulen rapat dari salah satu distrik kami di Lampung Barat," kata Heri Prasojo mengakui.

Heri Prasojo secara tegas mengatakan dukungannya atas apa yang dilakukan oleh Ketua Distrik Lambar dan menyampaikan bahwa akan menugaskan salah-satu pengurus Wilter untuk menemani saat berkirim surat ke Kejagung dan DPR-RI.

"Saya mendukung penuh apa yang di lakukan oleh ketua distrik lambar dan saya juga menugaskan salah satu pengurus wilter untuk menemani kawan-kawan dari Lambar ke jakarta," tutupnya.

Pelaporan demi pelaporan dibuntuti oleh adanya dugaan KKN di lingkup DPRD Lampung Barat, seperti telah diberitakan sebelumnya diberbagai media online, terkait adanya dugaan yang terjadinya yakni perjalanan dinas fiktif di DPRD berawal dari nyanyian salah satu Anggota DPRD Ridwan Effendi, Anggota PAW DPRD Lambar dari Fraksi PKB. Yang dengan lantang mengatakan ada dugaan mark-up anggaran baik perjalanan dinas maupun pengadan Pin Emas DPRD Lambar. (Red)

Kamis, 22 Agustus 2024

LSM GMBI Geram! Laporan Dugaan Terhadap DPRD Lambar seperti Saling Lempar



GK, Lampung Barat -- LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Barat merasa gerah dan geram terkait laporan dugaan (Lapdu) perkara perjalanan dinas fiktif dan pengelolaan anggaran di DPRD Lambar tahun 2021-2023 seperti saling lempar dioper sana-sini.

Hal itu terungkap melalui keterangan resmi LSM GMBI Distrik lampung barat melalui Bidang Humasnya HILMAN, pada Kamis 22 Agustus 2024 di Sekertariat GMBI Lampung Barat

HILMAN mengungkapkan, "Ketua Distrik Lampung Barat sudah mengkonfirmasi laporan kepada pihak Kejaksaan Negeri Lampung Barat, mempertanyakan 2 laporan yang di layangkan oleh LSM GMBI baik melalui layanan pelaporan online pesagi kembar maupun pelaporan langsung," terang Kordiv Humas GMBI Distrik Lampung Barat.

Saat dikonfirmasi melalui via telpon ke Bidang Intel, Ferdi Andrian menjelaskan bahwa pelaporan LSM GMBI sudah diambil alih oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung 

Lebih lanjut HILMAN menuturkan, "Berbekal dari hal tersebut pihak LSM GMBI Lampung Barat berangkat langsung menuju Kejati Lampung, namun penjelasan pihak Kejati yang disampaikan oleh PTSP cukup mengejutkan dengan menerangkan bahwa tidak ada laporan yang diambil alih oleh pihak Kejati," ungkapnya.

Selang 20 menit kemudian PTSP Kejati Lampung memanggil lagi pihak LSM GMBI dengan menjelaskan memang ada pelaporan terhadap DPRD Lambar, hanya saja bukan dari GMBI melainkan dari media dan itu langsung di pertanyakan oleh LSM GMBI

Lagi lagi PTSP melakukan koordinasi keruangan dan meralat keterangannya ternyata pelapor bukan atas nama media melainkan atas nama lembaga namun sayangnya ketika ditanya lembaga apa yang melaporkan, jawaban dari PTSP "dirahasiakan" dan menyarankan LSM GMBI untuk datang ke Kejari Lambar mempertanyakan kembali kebenaran dari keterangan awal pihak Kejari Lambar.

Oleh karna itu LSM GMBI hari ini kembali ke Kejari Lambar mempertanyakan dan dijawab oleh bidang Intel Kejari Lambar Ferdi Andrian, dengan jawaban yang sama seperti semula, "BAHWA TINDAK LANJUT PENANGANAN PERKARA TERSEBUT DI LAKUKAN OLEH KEJAKSAAN TINGGI LAMPUNG, BERDASARKAN SURAT PERINTAH KEJAKSAAN TINGGI YANG DI TEMBUSKAN KE KEJARI LAMPUNG BARAT, SEHINGGA UNTUK PERKEMBANGAN PENANGANAN PERKARA TERSEBUT SILAHKAN TANYA KE KEJATI LAMPUNG".


Disini sepertinya pihak LSM GMBI seperti di permainankan, namun dalam penegasaannya LSM GMBI Lampung Barat akan melakukan konfirmasi ulang ke Kejati Lampung sekaligus melaporkan ulang perkara tersebut karna sebagaimana yang dipahami dalam suatu proses peneggakkan hukum yang bisa membuat kepastian hukum bisa gagal adalah ketika satu perkara ditangangi oleh dua tempat yang berbeda, namun pelaporan oleh pelapor yang berbeda justru bisa membuat lebih mudah suatu perkara dengan penambahan barang bukti sebagai petunjuk hukumnya.
(Bersambung) 
Rilis: LSM GMBI Distrik Lampung Barat

Rabu, 07 Agustus 2024

Buntut dari 2 Laporan Terhadap DPRD Lambar di Kejari Liwa, LSM GMBI Akan Adakan Aksi Demo



GK, Lampung Barat - LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia(GMBI) Distrik Lampung Barat gerah terhadap proses pelaporan dugaan anggaran Perjalanan Dinas fiktif dan penyalahgunaan anggaran sekertariat DPRD Kabupaten Lampung Barat, tahun 2021-2024 dan akan merencanakan aksi demo di kantor DPRD dan Kejari Liwa.

Hal itu, terungkap dari keterangan, Dedi RK Susanto selaku Ketua Distrik LSM GMBI Lampung Barat melalui divisi humasnya, Hilman, Rabu (07 Agustus 2024) di kantor Distrik GMBI Lampung Barat.

"Berdasarkan rapat intern LSM GMBI Lampung Barat hari ini, salah satu point kesimpulan hasil rapat bahwa kami sepakat untuk mengadakan aksi demo di dua titik tersebut," ujar Hilman.

Lebih lanjut, Hilman menuturkan bahwa pihaknya merasa kecewa atas lambannya penanganan laporan yang sudah dua kali dilayangkan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di DPRD Lampung Barat, namun tidak ada jawaban yang meyakinkan. Sehingga pihaknya akan memastikan proses penegakkan hukumnya terang benderang.

"Proses pelaporan kami melalui Layanan Online Pesagi Kembar, kami hanya mendapat keterangan bahwa kasus tersebut sudah diambil alih oleh pihak Kejati, makanya kami dorong lagi dengan pelaporan kedua pada Jum'at kemarin, terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran pada tahun 2021-2024," ungkap Hilman.

Menutup pembicaraan, Hilman juga menyebutkan bahwa Ketua Distrik Lampung Barat dalam waktu dekat akan berkoordinasi ke Wilter LSM GMBI Provinsi Lampung.

"Jum'at ini Ketua Distrik Lampung Barat akan berangkat ke Provinsi Lampung untuk berkoordinasi kepada pihak Wilter GMBI Provinsi Lampung, guna menyampaikan agenda terkait hari dan waktunya," tutup Hilman mengakhiri pembicaraan.

Seperti diketahui dalam dua bulan ini memang santer kabar bau busuk yang menyengat atas dugaan penyalahgunaan anggaran di Sekretariat DPRD Lampung Barat, baik itu terkait perjalanan dinas maupun dugaan PIN palsu.

Persoalan itu sendiri mencuat, berangkat dari nyanyian, Ridwan Efendi, salah Seorang anggota DPRD aktif (PAW) dari partai PKB yang bahkan dengan tegas dalam statmennya menyatakan, siap buka-bukaan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang ada di DPRD Lampung Barat. (Red)

Jumat, 02 Agustus 2024

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Barat, LSM GMBI Lapor ke Kejari



GK, Lampung Barat - Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) melaporkan Sekretariat DPRD Lampung Barat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Sekretariat Dewan periode 2021-2024 ke Kejaksaan Negeri Lampung Barat. Jumat (2 Agustus 2024)

Berangkat dari viralnya pemberitaan diberbagai media online terkait dugaan pengadaan PIN palsu dan perjalanan dinas (PD) fiktip DPRD Lambar, yang juga telah dilaporkan oleh LSM GMBI melalui layanan laporan online pesagi kembar.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Distrik LSM GMBI Lampung Barat melalui Bidang Humasnya Hilman, sesaat setelah pihaknya menyampaikan laporan yang diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Lampung Barat melalui stafnya.

"Hari ini, kami melaporkan Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Barat, terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2021 hingga 2024," kata Hilman di pelataran Kantor Kejari Lambar.

Masih menurut Hilman, pihaknya memasukkan laporan atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di Sekretariat Dewan kelanjutan dari laporan yang disampaikan melalui layanan pengaduan online pesagi kembar yang belum mendapatkan respon dari pihak Kejari Lambar.

"Laporan ini merupakan laporan ke 2 kami ke Kejari, yang sebelumnya kami melaporkan terkait dugaan perjalanan dinas yang fiktip melalui layanan pesagi kembar yang masih belum mendapat jawaban dari Kejari Lambar," pungkasnya. (Red)