Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Kejari Liwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kejari Liwa. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 September 2024

Geram!! Lapdu Tidak Ada Kejelasan, LSM GMBI Kirim Surat Resmi Ke JAMWAS Kejagung Dan Komisi III DPR-RI



GK, Lampung Barat - Merasa Geram Dengan Laporan Dugaan (LAPDU) yang terkesan tidak ada kejelasan di Kejati Lampung, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Barat berinisiatif kirim surat tembusan secara langsung ke Kejaksaan Agung Dan DPR-RI.

Hal itu terungkap berdasarkan pernyataan resmi dari LSM GMBI Distrik Lampung Barat yang disampaikan oleh Divisi Humas Hilman saat dijumpai di Kantor GMBI yang beralamatkan di Jalan Liwa-Krui Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat. Selasa (24/9/2024)

Menurut Hilman bahwa pihaknya  akan meneruskan laporan DPRD Lampung Barat ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) sebagai bentuk tindak-lanjut dari laporan sebelumnya ke Kejati Lampung.

"Benar, berdasarkan rapat intern pada hari Kamis 19/September/2024 kemarin di Kantor LSM GMBI Lampung Barat dan diputuskan untuk meneruskan laporan ke Kejagung Dan Komisi III DPR-RI," ungkapnya.

Lebih lanjut Hilman juga membeberkan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan surat dan juga bukti-bukti yang akan dibawa sebagai laporan lanjutan.

"Untuk suratnya sedang disiapkan dan akan diantarkan langsung oleh Ketua kami Dedi RK Susanto ditemani oleh Pengurus Wilter Provinsi Lampung, sekalian juga menyerahkan bukti-bukti yang ada sama kami terkait penggunaan anggaran di Seketariatan DPRD Lambar mulai tahun 2021-2024," beber Hilman.


Selain meneruskan laporan Ke Jaksa Agung Muda Pengawasan, LSM GMBI juga akan mengantarkan surat resmi ke Komisi III DPR-RI.

"Kita juga akan berkirim surat resmi ke Komisi III DPR-RI, karena Komisi III merupakan yang membidangi Hukum, Ham dan Keamanan," jelas Hilman.

Dilain pihak Heri Prasojo SH, selaku Ketua Wilter LSM GMBI Provinsi Lampung saat dikonfirmasi oleh media ini juga membenarkan bahwa pihaknya telah menerima salinan resmi notulen rapat dari salah satu Distriknya.

"Ya benar, kemarin saya selaku Ketua Wilter sudah menerima salinan resmi notulen rapat dari salah satu distrik kami di Lampung Barat," kata Heri Prasojo mengakui.

Heri Prasojo secara tegas mengatakan dukungannya atas apa yang dilakukan oleh Ketua Distrik Lambar dan menyampaikan bahwa akan menugaskan salah-satu pengurus Wilter untuk menemani saat berkirim surat ke Kejagung dan DPR-RI.

"Saya mendukung penuh apa yang di lakukan oleh ketua distrik lambar dan saya juga menugaskan salah satu pengurus wilter untuk menemani kawan-kawan dari Lambar ke jakarta," tutupnya.

Pelaporan demi pelaporan dibuntuti oleh adanya dugaan KKN di lingkup DPRD Lampung Barat, seperti telah diberitakan sebelumnya diberbagai media online, terkait adanya dugaan yang terjadinya yakni perjalanan dinas fiktif di DPRD berawal dari nyanyian salah satu Anggota DPRD Ridwan Effendi, Anggota PAW DPRD Lambar dari Fraksi PKB. Yang dengan lantang mengatakan ada dugaan mark-up anggaran baik perjalanan dinas maupun pengadan Pin Emas DPRD Lambar. (Red)

Rabu, 07 Agustus 2024

Buntut dari 2 Laporan Terhadap DPRD Lambar di Kejari Liwa, LSM GMBI Akan Adakan Aksi Demo



GK, Lampung Barat - LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia(GMBI) Distrik Lampung Barat gerah terhadap proses pelaporan dugaan anggaran Perjalanan Dinas fiktif dan penyalahgunaan anggaran sekertariat DPRD Kabupaten Lampung Barat, tahun 2021-2024 dan akan merencanakan aksi demo di kantor DPRD dan Kejari Liwa.

Hal itu, terungkap dari keterangan, Dedi RK Susanto selaku Ketua Distrik LSM GMBI Lampung Barat melalui divisi humasnya, Hilman, Rabu (07 Agustus 2024) di kantor Distrik GMBI Lampung Barat.

"Berdasarkan rapat intern LSM GMBI Lampung Barat hari ini, salah satu point kesimpulan hasil rapat bahwa kami sepakat untuk mengadakan aksi demo di dua titik tersebut," ujar Hilman.

Lebih lanjut, Hilman menuturkan bahwa pihaknya merasa kecewa atas lambannya penanganan laporan yang sudah dua kali dilayangkan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di DPRD Lampung Barat, namun tidak ada jawaban yang meyakinkan. Sehingga pihaknya akan memastikan proses penegakkan hukumnya terang benderang.

"Proses pelaporan kami melalui Layanan Online Pesagi Kembar, kami hanya mendapat keterangan bahwa kasus tersebut sudah diambil alih oleh pihak Kejati, makanya kami dorong lagi dengan pelaporan kedua pada Jum'at kemarin, terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran pada tahun 2021-2024," ungkap Hilman.

Menutup pembicaraan, Hilman juga menyebutkan bahwa Ketua Distrik Lampung Barat dalam waktu dekat akan berkoordinasi ke Wilter LSM GMBI Provinsi Lampung.

"Jum'at ini Ketua Distrik Lampung Barat akan berangkat ke Provinsi Lampung untuk berkoordinasi kepada pihak Wilter GMBI Provinsi Lampung, guna menyampaikan agenda terkait hari dan waktunya," tutup Hilman mengakhiri pembicaraan.

Seperti diketahui dalam dua bulan ini memang santer kabar bau busuk yang menyengat atas dugaan penyalahgunaan anggaran di Sekretariat DPRD Lampung Barat, baik itu terkait perjalanan dinas maupun dugaan PIN palsu.

Persoalan itu sendiri mencuat, berangkat dari nyanyian, Ridwan Efendi, salah Seorang anggota DPRD aktif (PAW) dari partai PKB yang bahkan dengan tegas dalam statmennya menyatakan, siap buka-bukaan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang ada di DPRD Lampung Barat. (Red)

Senin, 15 Juli 2024

Pj Bupati Nukman: Terkadang Melawan Hukum Bukan Kemauan Tapi Karena Ketidaktahuan



Pj Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka hari bhakti adhiyaksa ke 64. 

FGD yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Lampung Barat bekerjasama dengan Pemerintah daerah setempat berlangsung di Lamban Pancasila Kecamatan Balik Bukit, Senin 15 Juli 2024. 

Mengangkat tema "memahami dan mengantisipasi gugatan perbuatan melawan hukum terhadap pemerintah daerah Kabupaten Lampung Barat"


Dengan mengahdirkan narasumber Prof.Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H,. M.H dekan fakultas hukum Universitas Jember, Dr. Oce Madril, S.H., M.H dosen fakultas hukum UGM, Dr. Jimmy Z Usfunan, S H., M.H dosen fakultas hukum universitas Udayana. 

Pj Bupati Lampung Barat mengatakan permasalahan perbuatan melawan hukum pada intinya merupakan perbuatan melawan Undang-undang yang menimbulkan kerugian dan pelanggaran hukum.

Dalam implementasi penyelenggaraan pemerintah pada aspek hukum bila terjadi gugatan pada Pemerintah Daerah sangat diperlukan pemahaman dan cara mengantisipasinya.


Menurutnya, Focus Group Discussion ini sangat bermanfaat sebagai wadah menambah wawasan pengetahuan sehingga diharapkan menjadi pencerahan bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

"Tentang bagaimana memahami dan mengantisipasi gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Pemerintah Daerah Lampung Barat. Karena terkadang perbuatan melawan hukum tidak selamanya unsur kesengajaan tapi karena ketidaktahuan," kata Nukman. 

Melalui forum Discussion tersebut Nukman berpesan kepada seluruh peserta yang mengikuti agar mengikuti dengan serius. 

"Kepada kepala perangkat daerah, kepala bagian, camat dan peserta lainnya, untuk memanfaatkan diskusi ini sebagai wadah ilmu pengetahuan bersama pakar-pakar hukum yang hadir sebagai narasumber," terangnya. 

"Sehingga pada gilirannya terciptanya tertib administrasi, budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh serta taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum," lanjutnya. 


Terakhir, Pj Bupati Lampung Barat menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengucapkan selamat hari bhakti adhyaksa ke 64.

"Semoga ke depan lebih baik dan bersinergi yang memberikan sebuah iklim kesejukan," tutupnya. 

Ditempat yang sama, kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat M Zainur Rochman, S.H., M.H berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat mempererat kerjasama antara Kejaksaan Lampung Barat dengan Pemerintah Daerah setempat. 


Mengingat di 27 November 2024 mendatang akan digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pemilu) serentak Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati. 

"Dalam waktu dekat ini kita akan melaksanakan Pilkada serentak, sesuai dengan aturan PNS harus netral," sebutnya. 

"Saya berharap dengan adanya Focus Group Discussion bidang perdata dan tata usaha negara ini dapat menjadi acuan untuk memahami dan mengantisipasi gugatan perbuatan melawan hukum," pungkasnya. (Red/rls)

Jumat, 05 April 2024

Kasus Dugaan Selingkuh Oknum Anggota DPRD Lampung Barat dan Lawan Jenisnya, Terus Berlanjut !!



GK, Lampung Barat - Sempat viral diberbagai pemberitaan dan menjadi buah bibir masyarakat, kasus dugaan perselingkuhan oknum Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat bersama dengan lawan jenisnya wanita yang telah bersuami dengan inisial (W) terus berlanjut.

Diterangkan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi mendampingi Kapolres AKBP Ryky W Muharam, S.H., S.Ik., saat dijumpai di ruang kerjanya bahwa penanganan perkara terhadap laporan yang salah satunya merupakan oknum Anggota Dewan saat ini perkaranya sudah dilimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan dan sudah dikembalikan dengan P18 dan P19.

"Saat ini penyidik sedang melengkapi P18 dan P19. Ada beberapa penambahan keterangan yang dipinta oleh pihak Kejaksaan baik terhadap saksi yang meringankan, kemudian ada pemeriksaan tambahan terhadap kedua terduga tersangka baik yang perempuan inisial (W) maupun terhadap terduga tersangka inisial (S)," ucap Juherdi. Jum'at (5/4/2024).

Diakui oleh Kasat Reskrim bahwa pihaknya pun ingin agar berkas dan perkara tersebut segera disidangkan.

"Setelah berkas perkara tersebut lengkap, akan segera kita kirim kembali ke Kejaksaan untuk dilakukan penelitian," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Barat.

Iptu Juherdi juga mengatakan bahwa akan memastikan perkara tersebut terus bergulir sampai di Pengadilan karena masyarakat menunggu sampai sejauh-mana penanganannya.

"Kita juga ingin berkas dan perkara ini segera untuk disidangkan, karena ini mungkin ditunggu-tunggu juga oleh seluruh masyarakat Lampung Barat, untuk penanganannya sejauh mana, banyak yang pertanyakan juga kepada kita, namun perkara tersebut kita sampaikan bahwa akan terus bergulir, akan terus kita proses sampai nanti mungkin akan mendapatkan putusan dari Pengadilan," paparnya.

Senter kabar sebelumnya bahwa oknum Anggota DPRD Lampung Barat berinisial (S) dari Dapil 2 yang meliputi daerah pemilihan Kecamatan Batu Brak, Belalau dan Batu Ketulis. Diduga selingkuh dengan istri orang yang berinisial (W) berdomisli di Pekon Sukarami, Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat.

Terungkap perselingkuhan keduanya berawal dari kecurigaan warga yang melihat oknum Anggota DPRD menuju rumah (W) pada malam hari sedangkan suami (W) tidak ada ditempat. Mendapati hal yang mencurigakan itu, lewat dari tengah malam warga melakukan penggerebek dikediaman (W). (Red)