Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label LSM GMBI Distrik Lampung Barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LSM GMBI Distrik Lampung Barat. Tampilkan semua postingan

Selasa, 01 Oktober 2024

Merasa di Pingpong, LSM GMBI Laporkan Dugaan Mark-Up/Korupsi Anggaran Sekretariat DPRD Lambar ke Kejagung



GK, Lampung Barat-- LSM GMBI Distrik Lampung Barat laporkan Sekretariat Dewan (Sekwan) Lampung Barat ke Kejagung atas dugaan penyalahgunaan dan mark-up anggaran. Selasa (01/10/2024).

Hal itu dilakukan oleh LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung Barat atas ke tidak-puasan laporan pihaknya yang terkesan diabaikan dan dipingpong oleh Kejari Liwa dan Kejati Lampung.

Dedi RK Susanto selaku Ketua LSM GMBI Distrik Lampung Barat mengatakan bahwa, sebelumnya dugaan penyalah-gunaan anggaran yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Lampung Barat sudah dilaporkan ke Kejari Liwa. Saat dipertanyakan pernyataan Kejari Liwa sangat mengejutkan yang mana laporan tersebut diambil alih oleh pihak Kejati Lampung, terang Dedi.

"Ketika kami pertanyakan ke pihak Kejati malah jawabannya diluar dugaan Dengan menyebut bahwa tidak ada laporan yang diambil alih," ucap Dedi.

Masih menurut Dedi RK Susanto, atas kejadian itu maka pihaknya mencoba untuk melaporkan ulang dengan harapan mendapat kejelasan atas proses yang berjalan.

"Kami merasa kecewa, atas laporan yang terkesan di permainkan ini, sehingga kami sempat melaporkan ulang ke Kejati Lampung, namun 3 kali disambangi jawaban pihak Kejati melalui PTSP masih dalam tahap tela'ah tanpa ada rincian telaah itu sampai mana prosesnya," ujar Dedi.

Berangkat dari hal tersebut, maka pihaknya berinisiatif untuk melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Sekertariat Dewan Lambar ke Kejagung.

"Hari ini kami sudah melaporkan langsung ke Kejagung dan sudah diterima langsung oleh Jampidsus melalui PTSP Kejagung dan kami diberikan pesan bahwa sebulan lagi akan dihubungi oleh pihak Kejagung," kata Dedi menjelaskan.

Menutup pembicaraan Dedi RK mengatakan bahwa, kedatangan pihaknya ke Kejagung sekaligus membawa bukti-bukti yang disampaikan dan sertakan berupa data penggunaaan anggaran tahun 2021-2022-2023-2024.

"Bukti-bukti dan datanya telah kami sertakan, jadi kami rasa sudah memenuhi unsur sebagai petunjuk awal untuk penindak-lanjutan terhadap laporan kami," tutup Dedi RK.

Memang aroma busuk dugaan korupsi di DPRD Lambar sempat viral dan mencuat, terutama semenjak Ridwan Effendi salah satu Anggota Dewan PAW dari Partai PKB yang bersuara lantang mengatakan ada dugaan korupsi perjalanan dinas dibeberapa media online, bahkan dengan sangat tegas mengatakan siap memberikan keterangan terkait dugaan korupsi tersebut. (Red)

Selasa, 24 September 2024

Geram!! Lapdu Tidak Ada Kejelasan, LSM GMBI Kirim Surat Resmi Ke JAMWAS Kejagung Dan Komisi III DPR-RI



GK, Lampung Barat - Merasa Geram Dengan Laporan Dugaan (LAPDU) yang terkesan tidak ada kejelasan di Kejati Lampung, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Barat berinisiatif kirim surat tembusan secara langsung ke Kejaksaan Agung Dan DPR-RI.

Hal itu terungkap berdasarkan pernyataan resmi dari LSM GMBI Distrik Lampung Barat yang disampaikan oleh Divisi Humas Hilman saat dijumpai di Kantor GMBI yang beralamatkan di Jalan Liwa-Krui Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat. Selasa (24/9/2024)

Menurut Hilman bahwa pihaknya  akan meneruskan laporan DPRD Lampung Barat ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) sebagai bentuk tindak-lanjut dari laporan sebelumnya ke Kejati Lampung.

"Benar, berdasarkan rapat intern pada hari Kamis 19/September/2024 kemarin di Kantor LSM GMBI Lampung Barat dan diputuskan untuk meneruskan laporan ke Kejagung Dan Komisi III DPR-RI," ungkapnya.

Lebih lanjut Hilman juga membeberkan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan surat dan juga bukti-bukti yang akan dibawa sebagai laporan lanjutan.

"Untuk suratnya sedang disiapkan dan akan diantarkan langsung oleh Ketua kami Dedi RK Susanto ditemani oleh Pengurus Wilter Provinsi Lampung, sekalian juga menyerahkan bukti-bukti yang ada sama kami terkait penggunaan anggaran di Seketariatan DPRD Lambar mulai tahun 2021-2024," beber Hilman.


Selain meneruskan laporan Ke Jaksa Agung Muda Pengawasan, LSM GMBI juga akan mengantarkan surat resmi ke Komisi III DPR-RI.

"Kita juga akan berkirim surat resmi ke Komisi III DPR-RI, karena Komisi III merupakan yang membidangi Hukum, Ham dan Keamanan," jelas Hilman.

Dilain pihak Heri Prasojo SH, selaku Ketua Wilter LSM GMBI Provinsi Lampung saat dikonfirmasi oleh media ini juga membenarkan bahwa pihaknya telah menerima salinan resmi notulen rapat dari salah satu Distriknya.

"Ya benar, kemarin saya selaku Ketua Wilter sudah menerima salinan resmi notulen rapat dari salah satu distrik kami di Lampung Barat," kata Heri Prasojo mengakui.

Heri Prasojo secara tegas mengatakan dukungannya atas apa yang dilakukan oleh Ketua Distrik Lambar dan menyampaikan bahwa akan menugaskan salah-satu pengurus Wilter untuk menemani saat berkirim surat ke Kejagung dan DPR-RI.

"Saya mendukung penuh apa yang di lakukan oleh ketua distrik lambar dan saya juga menugaskan salah satu pengurus wilter untuk menemani kawan-kawan dari Lambar ke jakarta," tutupnya.

Pelaporan demi pelaporan dibuntuti oleh adanya dugaan KKN di lingkup DPRD Lampung Barat, seperti telah diberitakan sebelumnya diberbagai media online, terkait adanya dugaan yang terjadinya yakni perjalanan dinas fiktif di DPRD berawal dari nyanyian salah satu Anggota DPRD Ridwan Effendi, Anggota PAW DPRD Lambar dari Fraksi PKB. Yang dengan lantang mengatakan ada dugaan mark-up anggaran baik perjalanan dinas maupun pengadan Pin Emas DPRD Lambar. (Red)

Yayasan Ibadurrahman EL-Islami Bekerjasama Dengan LSM GMBI Salurkan Wakaf AL-Quran di Lampung Barat



GK, Lampung Barat - Yayasan Ibdurrahman EL-Islami yang beralamat di Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat, pada Selasa, 24 September 2024 bekerja sama dengan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) secara serentak membagikan waqaf Al-Quran ke beberapa kecamatan di Kabupaten Lampung Barat.

Dalam pembagian wakaf AL-Quran tersebut diantaranya di Kecamatan Batubrak, Batuketulis, Air hitam, Pagardewa dan Sukau dengan total 100 pieces AL-Quran.

Sementara itu, Tambadun Islami selaku Pembina dari Yayasan Ibdurrahman EL Islami, menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan pembagian wakaf Al-Quran ini.

 "Kami atas nama Yayasan Ibdurrahman El-Islami mengucapkan terima kasih kepada LSM GMBI atas kerjasamanya dalam penyaluran wakaf Al Qur'an ini," kata Tambadun Islami.


Masih menurut pembina yayasan, ia menuturkan, "Untuk di ketahui bahwa wakaf Alqur'an yang kami terima ini akan kami sampaikan kepada santri TPA Al-Khairiyah yang dibawah naungan Yayasan Ibadurrahman El-Islami Liwa Lampung Barat, kami selaku Pembina Yayasan mengucapkan Jazakumullah khoiron (semoga Allah Ta'ala membalas antum semua lebih baik) atas kerja sama pembagian wakaf Al -Qur'an ini. 
Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami dan kami berharap kerja sama ini dapat berjalan secara rutin terutama kepada TPA Al-Khairiyah khususnya dan kepada kaum muslimin umumnya," ujarnya singkat.


Ketua LSM GMBI Distrik Lampung Barat Dedi RK Susanto Melalui Bidang Humasnya, Hilman mengatakan, "Alhamdulillah Kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Yayasan Ibadurrahman EL-Islami yang sudah mempercayai kami dalam pendistribusian waqaf AL-Quran Ini," ucap Hilman.

Lebih lanjut Hilman menerangkan bahwa, "Penyaluran kami lakukan sebagai amanah dan juga kami yang bergerak di bidang lembaga kontrol sosial Untuk memperbanyak gerakan di bidang sosial sesuai tupoksi lembaga kami ini," tutupnya.


Yayasan Ibdurrahman El-Islami ini sendiri aktif di bidang keagamaan, pendidikan dan kegiatan sosial lainnya, diantaranya mengadakan bantuan sosial korban banjir di Kecamatan Sukau dan khitan massal yang dilaksanakan di Aula Rumah Sakit Alimuddin Umar yang baru-baru ini telah di lakukan. (*)

Rabu, 11 September 2024

LSM GMBI Hadir di Lampung Barat, GMBI se-Lampung Saksikan Pengukuhan


GK, Lampung Barat - Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) melangsungkan pengukuhan Distrik Lampung Barat serta dilanjutkan dengan pelantikan KSM Sumber Jaya dan Bandar Negeri Suoh, acara dilangsungkan di GSG Bung Karno, Kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat. Rabu (11/9/2024).

Acara berlangsung dengan hikmad dan meriah dihadiri langsung oleh Ketua Wilter Lampung, Heri Prasojo, S.H., beserta jajaran pengurus Wilter Lampung, PJ. Bupati Lampung Barat yang diwakili oleh Sekretaris Kesbangpol, Dandim yang diwakili oleh anggota Koramil 0422/06, Kapolres Lampung Barat yang diwakili oleh Kasat Reskrim, Kajari Lampung Barat yang diwakili oleh Kasi Intel, Kapolsek Sumber Jaya, Camat, Para Peratin, Kepala Sekolah
dan Pegurus GMBI Distrik se-Lampung.

LSM GMBI Distrik Lampung Barat yang baru beberapa bulan terbentuk di nakhodai oleh Dedi RK Susanto itu mampu menggandeng berbagai elemen masyarakat bawah di Bumi Beguai Jejama guna bersama-sama membangun tatanan masyarakat yang berkeadilan dan berpikir maju serta berani.


Keberadaan LSM GMBI Lampung Barat diakui keberadaannya oleh Kesbangpol Lampung Barat. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kesbangpol Wahyudi Heru Iskandar, S.Sos., M.I.P., saat menyampaikan sambutan Pj. Bupati Lampung Barat yang bahwa LSM GMBI telah terdaftar dengan nomor 220/52/IV.04/2024.


Kapolres Lampung Barat di dampingi oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, IPTU Juherdi Sumandi, S.H., M.H., mengucapkan selamat atas telah dikukuhkannya LSM GMBI Lampung Barat.

"Silahkan bermitra berteman baik dengan siapa saja, dan bisa membantu untuk pembangunan Lambar, saat ini kita sudah memasuki masa Pemilu Kada. Sehingga kita berharap teman-teman GMBI bisa menjaga ketertiban dan kedamaian masyarakat. Buktikan GMBI beda dengan yang lain. Sekali lagi saya ucapkan selamat atas terbentuknya GMBI Lampung Barat," sambut Kasat Reskrim Polres Lampung Barat.


Ditengah-tengah kehadirannya Kajari Lampung Barat yang didampingi oleh Kepala Seksi bidang Intelijen, Ferdi Andrian, S.H., M.H., menyampaikan rasa terimakasihnya atas tagline yang disematkan dalam acara pengukuhan, yakni "Solid Pintar Berani"

"Saya bangga karena dalam taglinenya Solid yang menjadi kata terdepan, karena dalam sebuah organisasi memang harus solid dulu yang diutamakan," ucapnya.

Ia juga mengharapkan dengan kehadiran GMBI di Lampung Barat dapat membantu untuk mengawasi tegaknya hukum di Bumi Beguai Jejama.


Terakhir kata penyemangat digaungkan oleh Heri Prasojo, S.H., selaku Ketua GMBI Wilter Lampung. Ia menceritakan asal berdirinya GMBI yakni lahir Bandung tepatnya di Air Terjun Gunung Puntang Siliwangi pada tanggal 18 Maret 2002 oleh pendirinya yakni Ketua Umum GMBI, Muhammad Fauzan Rachman, S.E.

"GMBI lahir dengan petunjuk 3 mata patah merah, hijau dan biru serta diapit dengan 2 bintang, yang kesemuanya mengandung arti. Silahkan dipelajari terdapat dalam AD/ART kita," kata Heri Prasojo.


Heri Prasojo, S.H yang berbeground sebagai lawyer itu juga mengingatkan agar anggotanya tidak terlibat melanggar hukum, terutama terlibat menggunakan narkoba.

"Saya tidak akan memback-up jika ada anggota yang terlibat memakai narkoba, disini ada Kasat Reskrim juga hadir, jadi berantas pak jika ada anggota kita yang terbukti menggunakan narkoba," tegas Heri. (Red)

Kamis, 05 September 2024

LSM GMBI Kembali Pertanyakan Laporan di Kejati, Ini Jawaban Kejati!



GK, Lampung Barat -- LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kembali mempertanyakan di Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung terkait sejauh mana perkembangan pelaporan pihaknya terhadap dugaan perjalanan dinas fiktif dan mark-up anggaran yang terjadi di DPRD Lampung Barat.

Setelah kurang lebih 3 Minggu menunggu dan akhirnya pihak LSM GMBI Distrik Lampung Barat kembali mengunjungi Kejati Lampung untuk mendapatkan jawaban.

Hal itu disampaikan oleh Bidang Humas LSM GMBI Distrik Lampung Barat, Hilman bahwa dirinya mendapat keterangan dari Ketua Distrik GMBI Lampung Barat via telepon atas konfirmasi langsungnya ke Kejati Lampung.

"Untuk laporan kita terkait dugaan perjalanan dinas fiktif dan mark-up anggaran yang terjadi di DPRD Lampung Barat kini sudah di ranah Pidsus Kejati Lampung dan sudah memasuki proses telaah atau di pelajari lebih dalam dengan bukti-bukti yang sudah disertakan oleh pihak pelapor (GMBI)," terang Hilman setelah mendapat kabar dari Ketuanya melalui sambungan telepon. Kamis (5/9/2024).

Atas dasar keterangan pihak Kejati, maka Ketua Distrik Lampung Barat dalam waktu dekat ini akan menyerahkan lagi barang-bukti tambahan terkait penggunaaan anggaran di tahun 2023-2024 dan juga memasukkan nama baru sebagai terlapor.

"Dalam waktu dekat kita akan menyerahkan barang bukti tambahan dan memasukkan nama baru sebagai terlapor di Kejati," pungkas Hilman.

Dilain pihak, Heri Prasojo, S.H., selaku Ketua Wilter LSM GMBI Provinsi Lampung dengan tegas mengatakan, akan turut mengawal laporan anggotanya Distrik Lampung Barat di Kejati Lampung.

"Laporan dari lembaga kami (GMBI) Distrik Lampung Barat, tetap akan kami kawal dengan konsisten. Dari kacamata kami sebagai lembaga, sudah memenuhi unsur dugaaannya berdasarkan barang bukti yang sudah diserahkan tersebut," ujar Heri Prasojo.

Heri Prasojo juga berharap agar aduan pihaknya benar-benar diproses, mengingat Kajati Lampung yang baru menjabat akan mendapatkan moment untuk memberantas Korupsi yang ada di Provinsi Lampung.

"Kami harap aduan kami ini benar-benar di proses tegak lurus, apalagi ini merupakan moment untuk bapak Kajati yang baru, menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi yang ada di propinsi lampung ini," tutupnya. (Red)

Kamis, 29 Agustus 2024

LSM GMBI Distrik Lampung Barat Bangun Sinergitas Bersama Kodim 0422/LB



GK, Lampung Barat - LSM GMBI Distrik Lampung Barat, lakukan Audiensi di Kodim 0422 Lampung Barat sebagai bentuk sinergitas LSM GMBI dan Kodim 0422 Lampung Barat. Kamis (29/08/2024).

Kunjungan LSM GMBI Distrik Lambar disambut langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0422/LB, Letkol Inf Rinto Wijaya,S.A.P.,M.I.Pol.,M.Han,. Kehangatan dan keakraban suasana mewarnai pertemuan kedua belah pihak.

Ketua Distrik Lampung Barat, Dedi RK Susanto mengatakan, Audensi yang di lakukan LSM GMBI Distrik Lampung Barat menyampaikan sebagai bentuk sinergitas untuk melakukan kontrol sosial terkait keluh kesah masyarakat bawah.

"LSM GMBI adalah sebagai kepanjangan tangan masyarakat yang belum merasakan keadilan dan perhatian dari pemerintah daerah terutama terkait penanganan Stunting yang tidak maksimal dan pemuda/i yang belum mendapatkan kesempatan bekerja layak dan anak putus sekolah," jelas Dedi yang biasa dipanggil akrab Rangga itu.


Lebih lanjut Dedi RK Susanto mengungkapkan keprihatinnya atas permasalahan yang terjadi di Kabupaten Lampung Barat. 

"Untuk kedepannya saya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat lebih memperhatikan masyarakat yang tidak mampu bersekolah dan membantu akses dari bidang pekerjaan untuk pemuda/i lambar yang belum mendapatkan pekerjaan yang layak sekaligus keterbukaan dalam hal penanganan Stunting yang kurang maksimal," terangnya

Dandim 0422/LB. Letkol Inf Rinto Wijaya,S.A.P.,M.I.Pol.,M.Han memberikan dukungan kepada LSM GMBI Distrik Lampung Barat dan sepakat untuk membuat progam bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Ya kita Sepakat dengan GMBI Distrik Lampung Barat untuk membuat program bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar tepat guna tepat sasaran," jelas Dandim singkat. (Sur)

Kamis, 22 Agustus 2024

LSM GMBI Geram! Laporan Dugaan Terhadap DPRD Lambar seperti Saling Lempar



GK, Lampung Barat -- LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Barat merasa gerah dan geram terkait laporan dugaan (Lapdu) perkara perjalanan dinas fiktif dan pengelolaan anggaran di DPRD Lambar tahun 2021-2023 seperti saling lempar dioper sana-sini.

Hal itu terungkap melalui keterangan resmi LSM GMBI Distrik lampung barat melalui Bidang Humasnya HILMAN, pada Kamis 22 Agustus 2024 di Sekertariat GMBI Lampung Barat

HILMAN mengungkapkan, "Ketua Distrik Lampung Barat sudah mengkonfirmasi laporan kepada pihak Kejaksaan Negeri Lampung Barat, mempertanyakan 2 laporan yang di layangkan oleh LSM GMBI baik melalui layanan pelaporan online pesagi kembar maupun pelaporan langsung," terang Kordiv Humas GMBI Distrik Lampung Barat.

Saat dikonfirmasi melalui via telpon ke Bidang Intel, Ferdi Andrian menjelaskan bahwa pelaporan LSM GMBI sudah diambil alih oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung 

Lebih lanjut HILMAN menuturkan, "Berbekal dari hal tersebut pihak LSM GMBI Lampung Barat berangkat langsung menuju Kejati Lampung, namun penjelasan pihak Kejati yang disampaikan oleh PTSP cukup mengejutkan dengan menerangkan bahwa tidak ada laporan yang diambil alih oleh pihak Kejati," ungkapnya.

Selang 20 menit kemudian PTSP Kejati Lampung memanggil lagi pihak LSM GMBI dengan menjelaskan memang ada pelaporan terhadap DPRD Lambar, hanya saja bukan dari GMBI melainkan dari media dan itu langsung di pertanyakan oleh LSM GMBI

Lagi lagi PTSP melakukan koordinasi keruangan dan meralat keterangannya ternyata pelapor bukan atas nama media melainkan atas nama lembaga namun sayangnya ketika ditanya lembaga apa yang melaporkan, jawaban dari PTSP "dirahasiakan" dan menyarankan LSM GMBI untuk datang ke Kejari Lambar mempertanyakan kembali kebenaran dari keterangan awal pihak Kejari Lambar.

Oleh karna itu LSM GMBI hari ini kembali ke Kejari Lambar mempertanyakan dan dijawab oleh bidang Intel Kejari Lambar Ferdi Andrian, dengan jawaban yang sama seperti semula, "BAHWA TINDAK LANJUT PENANGANAN PERKARA TERSEBUT DI LAKUKAN OLEH KEJAKSAAN TINGGI LAMPUNG, BERDASARKAN SURAT PERINTAH KEJAKSAAN TINGGI YANG DI TEMBUSKAN KE KEJARI LAMPUNG BARAT, SEHINGGA UNTUK PERKEMBANGAN PENANGANAN PERKARA TERSEBUT SILAHKAN TANYA KE KEJATI LAMPUNG".


Disini sepertinya pihak LSM GMBI seperti di permainankan, namun dalam penegasaannya LSM GMBI Lampung Barat akan melakukan konfirmasi ulang ke Kejati Lampung sekaligus melaporkan ulang perkara tersebut karna sebagaimana yang dipahami dalam suatu proses peneggakkan hukum yang bisa membuat kepastian hukum bisa gagal adalah ketika satu perkara ditangangi oleh dua tempat yang berbeda, namun pelaporan oleh pelapor yang berbeda justru bisa membuat lebih mudah suatu perkara dengan penambahan barang bukti sebagai petunjuk hukumnya.
(Bersambung) 
Rilis: LSM GMBI Distrik Lampung Barat

Rabu, 07 Agustus 2024

Buntut dari 2 Laporan Terhadap DPRD Lambar di Kejari Liwa, LSM GMBI Akan Adakan Aksi Demo



GK, Lampung Barat - LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia(GMBI) Distrik Lampung Barat gerah terhadap proses pelaporan dugaan anggaran Perjalanan Dinas fiktif dan penyalahgunaan anggaran sekertariat DPRD Kabupaten Lampung Barat, tahun 2021-2024 dan akan merencanakan aksi demo di kantor DPRD dan Kejari Liwa.

Hal itu, terungkap dari keterangan, Dedi RK Susanto selaku Ketua Distrik LSM GMBI Lampung Barat melalui divisi humasnya, Hilman, Rabu (07 Agustus 2024) di kantor Distrik GMBI Lampung Barat.

"Berdasarkan rapat intern LSM GMBI Lampung Barat hari ini, salah satu point kesimpulan hasil rapat bahwa kami sepakat untuk mengadakan aksi demo di dua titik tersebut," ujar Hilman.

Lebih lanjut, Hilman menuturkan bahwa pihaknya merasa kecewa atas lambannya penanganan laporan yang sudah dua kali dilayangkan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di DPRD Lampung Barat, namun tidak ada jawaban yang meyakinkan. Sehingga pihaknya akan memastikan proses penegakkan hukumnya terang benderang.

"Proses pelaporan kami melalui Layanan Online Pesagi Kembar, kami hanya mendapat keterangan bahwa kasus tersebut sudah diambil alih oleh pihak Kejati, makanya kami dorong lagi dengan pelaporan kedua pada Jum'at kemarin, terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran pada tahun 2021-2024," ungkap Hilman.

Menutup pembicaraan, Hilman juga menyebutkan bahwa Ketua Distrik Lampung Barat dalam waktu dekat akan berkoordinasi ke Wilter LSM GMBI Provinsi Lampung.

"Jum'at ini Ketua Distrik Lampung Barat akan berangkat ke Provinsi Lampung untuk berkoordinasi kepada pihak Wilter GMBI Provinsi Lampung, guna menyampaikan agenda terkait hari dan waktunya," tutup Hilman mengakhiri pembicaraan.

Seperti diketahui dalam dua bulan ini memang santer kabar bau busuk yang menyengat atas dugaan penyalahgunaan anggaran di Sekretariat DPRD Lampung Barat, baik itu terkait perjalanan dinas maupun dugaan PIN palsu.

Persoalan itu sendiri mencuat, berangkat dari nyanyian, Ridwan Efendi, salah Seorang anggota DPRD aktif (PAW) dari partai PKB yang bahkan dengan tegas dalam statmennya menyatakan, siap buka-bukaan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang ada di DPRD Lampung Barat. (Red)

Jumat, 02 Agustus 2024

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Barat, LSM GMBI Lapor ke Kejari



GK, Lampung Barat - Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) melaporkan Sekretariat DPRD Lampung Barat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Sekretariat Dewan periode 2021-2024 ke Kejaksaan Negeri Lampung Barat. Jumat (2 Agustus 2024)

Berangkat dari viralnya pemberitaan diberbagai media online terkait dugaan pengadaan PIN palsu dan perjalanan dinas (PD) fiktip DPRD Lambar, yang juga telah dilaporkan oleh LSM GMBI melalui layanan laporan online pesagi kembar.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Distrik LSM GMBI Lampung Barat melalui Bidang Humasnya Hilman, sesaat setelah pihaknya menyampaikan laporan yang diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Lampung Barat melalui stafnya.

"Hari ini, kami melaporkan Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Barat, terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2021 hingga 2024," kata Hilman di pelataran Kantor Kejari Lambar.

Masih menurut Hilman, pihaknya memasukkan laporan atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di Sekretariat Dewan kelanjutan dari laporan yang disampaikan melalui layanan pengaduan online pesagi kembar yang belum mendapatkan respon dari pihak Kejari Lambar.

"Laporan ini merupakan laporan ke 2 kami ke Kejari, yang sebelumnya kami melaporkan terkait dugaan perjalanan dinas yang fiktip melalui layanan pesagi kembar yang masih belum mendapat jawaban dari Kejari Lambar," pungkasnya. (Red)