Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pemerintah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 Februari 2026

Lampung Sentra Ternak Nasional, Pemprov Tegaskan Pasokan Daging Sapi Aman


Bandar Lampung
– Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa ketersediaan daging sapi dan kerbau di wilayah Lampung sepanjang Tahun 2025 berada dalam kondisi aman dan mencukupi. Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya berbagai isu dan perbedaan angka terkait neraca supply–demand daging sapi di Lampung yang beredar di ruang publik.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung, Ir. Lili Mawarti, M.Si., IPU, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kajian teknis Disnakkeswan, neraca supply–demand daging sapi dan kerbau Lampung justru menunjukkan surplus sebesar 3.955 ton pada Tahun 2025.

“Perlu dipahami bahwa perhitungan supply tidak hanya didasarkan pada produksi daging dalam provinsi, tetapi juga harus memasukkan komponen stok awal serta pemasukan ternak dan daging dari luar provinsi,” ujar Lili Mawarti.

Ia menjelaskan, perbedaan angka yang muncul dalam beberapa publikasi disebabkan oleh perbedaan metodologi penghitungan. Dalam publikasi Peternakan dalam Angka 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), supply dihitung hanya dari produksi daging sapi dan kerbau dalam provinsi yang tercatat sebesar 18.523 ton, tanpa memperhitungkan stok awal maupun arus lalu lintas ternak dan daging antarprovinsi serta impor.

“Secara faktual, Lampung merupakan daerah sentra ternak sekaligus penyangga pasokan nasional. Berdasarkan data lalu lintas ternak dalam sistem ISIKHNAS, sepanjang Tahun 2025 Lampung menerima pemasukan 162.911 ekor sapi dan kerbau, termasuk 159.117 ekor sapi impor, dan pada saat yang sama mengeluarkan 298.642 ekor ternak ke luar daerah,” jelasnya.

Kondisi pasokan yang stabil tersebut, lanjut Lili, tercermin langsung dari pergerakan harga di pasaran. Berdasarkan Berita Resmi Statistik Tahun 2025, komoditas daging sapi tidak memberikan andil inflasi tahunan (year-on-year) di Provinsi Lampung. Bahkan, daging sapi tercatat mengalami deflasi sebesar 0,01 persen pada bulan April dan Desember 2025.

“Ini membuktikan bahwa sepanjang tahun, termasuk pada momen krusial seperti Ramadhan dan Idul Fitri, pasokan daging sapi di Lampung berada dalam kondisi cukup dan terkendali,” tegasnya.

*Populasi Ternak Meningkat, Bantuan Fokus ke Peternak Rakyat*

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung juga mencatat tren peningkatan populasi ternak yang signifikan sepanjang Tahun 2025. Data Disnakkeswan menunjukkan populasi sapi potong mencapai 905.322 ekor, kambing 1.974.609 ekor, ayam ras pedaging 94.814.874 ekor, dan ayam ras petelur 14.850.524 ekor.

Capaian tersebut memperkuat posisi Lampung sebagai provinsi dengan populasi sapi tertinggi di Pulau Sumatera, sekaligus mendukung agenda nasional swasembada protein hewani.

Dalam keterbatasan anggaran, Lili menegaskan bahwa Pemprov Lampung tetap memprioritaskan bantuan yang berdampak langsung kepada peternak rakyat. Sepanjang Tahun 2025, pemerintah telah menyalurkan bantuan 640 ekor kambing Rambon kepada 32 kelompok tani di 10 kabupaten, 2.000 ekor ayam petelur kepada 20 kelompok tani di 8 kabupaten, serta 2.200 ekor itik lokal kepada 22 kelompok tani di 6 kabupaten, yang seluruhnya dilengkapi pakan konsentrat.

Selain itu, Disnakkeswan juga menyalurkan 32 unit mesin tetas telur kepada 29 kelompok tani di 7 kabupaten. Melalui dukungan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Provinsi Lampung turut menerima bantuan 37.200 ekor Ayam Merah Putih yang disalurkan kepada 62 kelompok tani di 7 kabupaten/kota, lengkap dengan pakan, kandang, obat-obatan, dan vitamin.

*Efisiensi Anggaran, Kinerja Tetap Berprestasi*

Terkait pengelolaan anggaran, Lili menepis anggapan pemborosan dalam pelaksanaan program peternakan. Ia menegaskan bahwa sepanjang Tahun Anggaran 2025, Disnakkeswan Provinsi Lampung menjalankan program secara efisien dan akuntabel.

“Tidak ada rapat koordinasi di hotel mewah, tidak ada studi banding. Seluruh rapat dan konsolidasi program dilakukan di Aula Disnakkeswan atau secara daring, dengan perjalanan dinas yang sangat terbatas dan selektif,” tegasnya.

Kebijakan efisiensi tersebut, menurutnya, tidak mengurangi capaian kinerja. Justru pada Tahun 2025, Provinsi Lampung berhasil meraih peringkat kedua nasional dalam capaian vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dengan realisasi 379.791 dosis atau 99,8 persen dari total alokasi 380.550 dosis. Lampung juga mencatat realisasi anggaran operasional vaksinasi tercepat secara nasional di zona pemberantasan, yang mendapatkan penghargaan resmi dari Kementerian Pertanian RI.

*Stabilitas Harga dan Intervensi Pakan*

Keberhasilan menjaga stabilitas harga daging sapi sepanjang Tahun 2025 menjadi salah satu indikator utama keberhasilan pengelolaan sektor peternakan di Lampung. Namun demikian, Pemprov Lampung tidak berhenti pada pengendalian pasokan daging semata.

Untuk menjaga keberlanjutan usaha peternak, pemerintah kini tengah melakukan pemutakhiran data peternak sebagai calon penerima manfaat Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) dalam Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Jagung. Program ini diharapkan mampu menekan biaya pakan, menjaga harga telur dan ayam di tingkat konsumen, sekaligus melindungi peternak rakyat dari gejolak harga.

*Arah Kebijakan 2026: Perkuat Hulu dan Kesejahteraan Peternak*

Menghadapi Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan arah kebijakan peternakan akan difokuskan pada penguatan sektor hulu, terutama dukungan pakan, kesehatan hewan, dan pembibitan, agar peternak rakyat tidak tertekan oleh fluktuasi pasar.

Selain melanjutkan Program SPHP Jagung, Pemprov Lampung juga akan memperkuat penyediaan pakan ternak unggul melalui inovasi rumput Pakchong varietas Tansa, yang telah ditetapkan secara nasional melalui Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia pada 2 Januari 2026.

“Pembangunan peternakan bukan sekadar angka statistik, tetapi menyangkut stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Lili.

*Komitmen Jangka Panjang*

Ia menambahkan, pembangunan sektor peternakan di Lampung dilaksanakan sesuai kewenangan yang diatur dalam regulasi, mulai dari penyediaan dan pengembangan sarana pertanian, pengendalian kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, perizinan usaha, hingga penyuluhan. Sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan pembangunan peternakan secara berkelanjutan.

Sepanjang Tahun 2025, indikator kinerja utama sektor peternakan Lampung menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan produksi ternak sebesar 5,85 persen dan peningkatan produksi olahan peternakan sebesar 3 persen.

“Komitmen kami jelas, Lampung tidak hanya kuat sebagai lumbung pangan nasional di atas kertas, tetapi juga kokoh secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat peternak,” pungkas Lili Mawarti.

Kamis, 07 Maret 2024

Pemerintah Kabupaten Tanggamus Menggelar Musrembang RKPD Tahun 2025


TANGGAMUS
-- Pemerintah Kabupaten Tanggamus Menggelar musyawarah  Rencana Pembangunan (MUSRENBANG)
Tahun 2024 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2025.
Acara berlangsung di GOR RATU  Kecamatan Kotaagung. Rabu (6Maret 2024)

Pembukaan Musrenbang di hadiri oleh Sekda Provinsi Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung dengan di tandai pemukulan gong bahwa Musrenbang resmi dibuka.

Di sela sela kegiatan di berikan juga penghargaan kepada para pemenang 
Musrenbang AWARD.

Pj. Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, dalam sambutannya mengatakan 
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menegaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang mencakup periode satu tahun. 

RKPD ini merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah yang merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional.
 
Proses penyusunan RKPD dilakukan dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, serta melibatkan pendekatan top down dan bottom up.  Oleh karena itu, Rancangan RKPD yang telah dibahas 
dalam rangkaian forum Musrenbang mulai dari tingkat Pekon, Kelurahan, Kecamatan sampai dengan Musrenbang 
Kabupaten saat ini, disusun berpedoman pada Rancangan RPD Tahun 2024-2026 sebagai pengganti RPJMD Tahun 
2018-2023, memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan tahun 
sebelumnya dan mengacu pada sasaran pembangunan Provinsi Lampung melalui Agenda Kerja Utama Rakyat Lampung Berjaya serta tema dan sasaran dan tema pembangunan nasional.

RKPD 2025 menjadi langkah awal pelaksanaan RPJMD 2025-2029 yang akan disusun pada tahun depan 
sebagai pedoman penting bagi Bupati yang terpilih untuk merumuskan arah pembangunan di masa mendatang. RKPD 2025 juga sebagai fondasi utama yang memainkan peran krusial dalam mencapai sasaran dan target RPJPD 2025- 2045, dengan visi Tanggamus yang SMART (Sejahtera, Maju 
dan Berkelanjutan) di tahun 2045.

Dalam rangka pembangunan di tahun 2025, Kabupaten Tanggamus telah meng-identifikasi beberapa isu 
strategis yang perlu segera dibenahi antara lain :
Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi, Investasi dan Daya saing 
produk lokal, Penurunan Disparitas Wilayah melalui Penyediaan 
Infrstruktur Dasar Masyarakat yang merata, Penguatan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik, Penguatan Ketahanan Sosial-Budaya, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Ujarnya". 


Gubernur Lampung dalam sambutannya yang diwakili sekretaris Daerah Provinsi Fahrizal Darminto, menyampaikan ucapan selamat atas Musrenbang RKPD Tahun 2025 Kabupaten Tanggamus, sebagai bukti bahwa jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus selalu proaktif melibatkan masyarakat dalam rangkaian proses perencanaan pembangunan.

Saya berharap, forum ini dapat menjadi momentum untuk mendengarkan dan mengakomodir program program yang dibutuhkan masyarakat.

Pada forum ini saya ingin tekankan bahwa tujuan dan sasaran pembangunan antara pemerintah Kabupaten pemerintah Provinsi, dan pemerintah Pusat harus selaras dan sejalan.

Apresiasi capaian pembangunan kabupaten dan kota akan menentukan capaian pembangunan provinsi. Begitu juga capaian pembangunan nasional, merupakan akumulasi kinerja pembangunan seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Karena itu, Koordinasibdan sinergi antar jenjang pemerintahan menjadi kunci keberhasilan pembangunan.

Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan tema pembangunan tahun2025 yaitu " Sinergi Memperkuat Kapasitas Diri dan Ketahanan Ekonomi Berkelanjutan serta Kualitas Pembangunan Manusia". 

Yang sinergi dengan tema pembangunan nasional tahun 2025 yaitu " Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan" dengan 7 prioritas pembangunan yaitu :
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, Meningkatkan kualitas hidup SDM, Penanganan Kemiskinan, pembangunan infrastruktur, Reformasi Birokrasi. Pemantapan  kehidupan masyarakat yang aman berbudaya dan demokratis. Serta Peningkatan kualitas lingkungan hidup, Ucapnya".

Hadir juga Porkofimda , Sekdakab Tanggamus,  Para Asisten dan staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat se kabupaten Tanggamus, Kepala Bappeda Provinsi atu yang mewakili beserta jajaran, Para Pimpinan Instansi Vertikal/BUMN/BUMD/Swasta se kabupaten Tanggamus, Ketua TP-PKK dan Ketua DWP Kabupaten Tanggamus, Para Kepala Pekon dan Aparat Pekon yang mengikuti secara virtual , para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Unsur Perguruan Tinggi, Tokoh Pemuda, Insan Pers dan Unsur Ormas se kabupaten Tanggamus.(Arman)

Selasa, 05 Maret 2024

Pemerintah Kabupaten Mesuji Menghadiri Panen Perdana CSV PT. Great Giant Pinneaple


GK,Lampung
 – Pemerintah Kabupaten Mesuji bersama PT Great Giant Pinneaple Panen Perdana Creating Shared Value (CSV) Komoditas Singkong, bertempat di Desa Bukoposo, Kecamatan Way Serdang, Selasa (05/03/2024).  

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Sumber Daya Alam Kabupaten Mesuji Drs. Indra Kusuma Wijaya, M.M., Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji Najmul Fikri, S.I.P., M.I.P., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mesuji Anwar Pamuji, S.E., Camat Way Serdang Aida Sakti dan Undangan.

Program CSV ini merupakan tindak lanjut dari Hasil Rapat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, PT Great Giant Pinneaple dan Pemerintah Kabupaten Mesuji bertempat di Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Asisten Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Sumber Daya Alam Indra Kusuma Wijaya mengatakan program Creating Shared Value (CSV) merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia untuk memajukan masyarakat di Kawasan Transmigrasi dan Kawasan Perdesaan.

Program ini bertujuan untuk menciptakan nilai bersama antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah dengan mengembangkan potensi komoditas pertanian yang ada di daerah.(red

Rabu, 22 Maret 2023

Pemerintah: 1 Ramadhan 1444 Hijriah Hari Kamis 23 Maret 2023



GK, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriah. Agenda, jatuh pada Kamis (23/3/2023). Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada sidang isbat di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2023), pukul 19.00 WIB.

Dikutip dari lampungpro.co hadir pada sidang tersebut antara lain Duta Besar Negara Tetangga, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung (MA), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kemudian Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), hingga pimpinan organisasi masyarakat (Ormas) Islam dan pesantren.
Sebelumnya, Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Asadurrahman kepada wartawan mengatakan salat Tarawih akan digelar mulai malam ini. Asadurrahman, menerangkan hilal sudah terlihat di dua wilayah di Indonesia, yakni Palu dan Mataram.

"Insya Allah malam ini mulai tarawih. Laporan informasinya itu tadi teman dari BMKG katanya sudah diverifikasi, Palu dan Mataram itu ada laporan hilal dapat dilihat. Itu menurut BMKG," kata Asadurrahman.

Dia mengatakan hampir seluruh wilayah di dunia akan menjalankan ibadah puasa 1 Ramadhan 1444 Hijriah pada Kamis besok.Asadurrahman menyebut berdasarkan pengamatan, tinggi hilal sejauh ini memenuhi syarat dalam penentuan 1 Ramadhan 1444 Hijriah.

"Dari segi ketinggian menenuhi kriteria kemudian dari segi elongasi kita lihat mulai 7 sampai 19. Nampaknya dari segi ketinggian dan elongasi nampaknya hampir seluruh wilayah di dunia ini akan memulai Ramadan-nya," ucapnya.

Selain itu, Asadurrahman menyebut salat Tarawih hampir di seluruh dunia juga akan digelar sejak malam ini. "Salat tarawihnya malam ini dan ibadah puasa mulai fajar besok," pungkasnya. (Sry)

Sabtu, 04 Maret 2023

Pererat Sinergi antara TNI dan Pemerintah Kecamatan Blmbangan umpu


GK, Way Kanan - Dalam menghadapi Pilkakam di wilayah kecamatan Blmbangan umpu Silaturahmi dari kecamatan Blmbangan umpu ke Makoramil 427-03/BLU pada hari Sabtu (04/03/2023)

Dalam kesempatan ini  Camat Blmbangan umpu Bpk  Ahmad Syafari S.Ag. M.Si.di dampingi oleh Sekretaris kecamatan Bpk Sontri S.H dan Staf menyampaikan sambutan nya bahwa bahwa kegiatan ini adalah merupakan ajang silaturahmi agar saling kenal sehingga dalam mengemban tugas terjalin serginitas terlebih-lebih dalam menghadapi kontestan pemilihan kepala kampung di 8  Kampung wilayah Kecamatan Blambangan Umpu  .

Danramil kapten infanteri A. Yani polsen juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan bapak camat beserta jajaran dalam mengansipasi Bangsit Jajaran  Koramil 427- 03/ Blambangan Umpu akan mengerahkan kekuatan yang ada dan berkoordinasi dengan satuan atas yaitu kodim 0427/WK sehingga perhelatan kontestansi Pilkakam berjalan dengan kondusif dan aman.

Demikian yang dapat kami wartakan dari Makoramil 427-03 Blmbangan umpu.[Yuli]

Senin, 14 November 2022

Objek Tanah Tidak Sesuai Dengan Sertifikat, Kuasa Hukum Ajukan Gugatan Perlawanan


GK, Lampung -
Advokat dan Konsultan Hukum dari Kantor Lembaga Bantuan dan Konsultasi Hukum (LBKH) Warga Jaya Indonesia, Mik Hersen S.H., M.H., Yulius Andesta S.H., dan Berli Yudiansyah S.H., M.H.,  selaku Kuasa Hukum dari Ida Kencanawati, Timbul Afif, dan Marsidah, selaku pelawan mengajukan Surat Gugatan Perlawanan  atas tanah yang akan di eksekusi oleh Pengadilan Negeri klas IA Tanjung Karang, pada Kamis 10 November 2022 yang lalu.

Hal itu dilakukan oleh Kuasa Hukum Pelawan, karena surat penetapan eksekusi yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Negeri klas IA Tanjung Karang tidak sesuai dengan hasil Konstatering yang dilakukan pada 8 Agustus 2022, saat disampaikan kepada awak media pada, Minggu (13/11/2022).

Berdasarkan surat  penetapan Ketua Pengadilan Negeri klas IA Tanjung Karang nomor: 10/Pdt.Eks.PTS/2022/PN.Tjk, maka pada Tanggal 14 Oktober 2022, Pengadilan Negeri klas IA Tanjung Karang akan mengeksekusi/mengosongkan sebidang tanah seluas 600 M2 yang terletak di Kelurahan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.

Menurut Kuasa Hukum Pelawan, Mik Hersen S.H., M.H., "Pengajuan gugatan perlawanan tersebut karena berdasarkan  hasil giat Konstatering (Pencocokan objek sengketa yang akan dieksekusi) yang dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 2022 lalu yang dipimpin langsung oleh Asmar Josen selaku Panitera dari PN klas IA Tjk dan Agus Teguh Ma'arif sebagai juru sita, serta dihadiri oleh juru ukur dari  BPN Kota Bandar Lampung, dan juga dihadiri oleh kedua belah pihak, maka didapatkan fakta baru," ujar Mik Hersen.

Fakta baru yang dimaksud tersebut menurut Mik Hensen adalah, "Ketidaksesuaian antara tanah yang menjadi objek sengketa, dengan dasar kepemilikan yang dimiliki oleh terlawan (Rastuti Marlena) berupa sertifikat hak milik nomor: 11 dengan luas 600 M2, dengan surat ukur nomor: 13/2013 atas nama Rastuti Marlena," jelas Mik Hersen.

Ketidaksesuaian yang terungkap dalam Konstatering tersebut menurut Mik Hensen, "Tanah milik Pelawan III berdasarkan peta, bidang letaknya berada di blok H, sedangkan milik Terlawan berdasarkan Sertifikat Hak Milik nomor: 11 dengan luas 600 M2, dengan surat ukur nomor: 13/2013 atas nama Rastuti Marlena letaknya di blok F3," ungkap Mik Hensen.

Masih menurut Mik Hersen, "Sedangkan sertifikat yang dimiliki oleh Rastuti Marlena tersebut sebelumnya adalah milik Irmi Darwati yang diterbitkan pada tahun 1991 oleh BPN Kota Bandar Lampung, sedangkan tanah yang dikuasai oleh Pelawan III dahulunya terletak di Kabupaten Lampung Selatan, dan baru terjadi pemekaran wilayah sekitar tahun 2000an, yang artinya jika sertifikat milik Terlawan tersebut terbit pada tahun 1991,maka BPN Kabupaten Lampung Selatan yang menerbitkan, bukan BPN Kota Bandar Lampung," katanya.

Selain itu menurut Kuasa Hukum Pelawan, "Terkait batas yang ditunjukkan saat Konstatering adalah berbatasan dengan jl. Pangeran Suhaimi yang saat ini sudah menjadi jalur dua, bukan merupakan satu jalur. Jika yang menjadi acuan adalah sertifikat yang diterbitkan pada tahun 1991, maka pengukuran tersebut harus berpatokan pada jalan yang ada pada tahun 1991, bukan berpatokan pada jalan yang ada saat ini. Karena jalur dua yang ada saat ini baru ada sejak tahun 2015 pada saat jalan Tol trans Sumatera dibangun. Sehingga jika dikaitkan dengan Sertifikat yang dimiliki oleh Terlawan, maka dapat dipastikan tidak akan sesuai antara luas yang ada di sertifikat dengan yang sebenarnya. Sehingga tanah milik Terlawan saat Konstatering dalam penunjukan batasnya tidak jelas dan hanya berdasarkan perkiraan saja," imbuhnya.

Lebih jauh Kuasa Hukum Pelawan mengatakan, "Saat Konstatering tersebut disaksikan langsung oleh Panitera dari PN klas IA Tjk atas nama Asmar Josen, dan juru sita Agus Teguh Ma'arif, dan Juru ukur dari BPN Kota Bandar Lampung, dan terdapat perbedaan sebagaimana yang saya jelaskan diatas, dan hal tersebut dibenarkan oleh aparatur lurah, dan tokoh adat setempat yang ikut menyaksikan, serta diliput oleh beberapa media, baik media online maupun televisi," tambahnya.

Bahkan menurut Kuasa Hukum Pelawan, seharusnya putusan perkara tersebut dinyatakan Non Executable. 

"Berdasarkan Buku II Mahkamah Agung RI edisi 2013, tentang pedoman pelaksanaan tugas dan administrasi pengadilan dalam empat lingkungan Peradilan, dijelaskan bahwa suatu putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dinyatakan Non Executable apabila 'Barang yang akan dieksekusi tidak sesuai dengan Amar Putusan' sesuai dengan penjelasan buku II MA pada poin C," tandasnya.

Disamping itu menurut Mik Hersen, berdasarkan pendapat seorang Ahli yang bernama M.Yahya Harahap dalam bukunya, "Ruang lingkup permasalahan eksekusi bidang perdata (Bab 12) menjelaskan mengenai eksekusi yang tidak dapat dijalankan (non Executable) yaitu dalam hal, 'Tanah yang hendak dieksekusi tidak jelas batasnya', sesuai dengan penjelasan M.Yahya Harahap dalam bukunya pada poin F," tegasnya.

Untuk itu, berdasarkan hal yang disampaikan diatas, Kuasa Hukum Pelawan mengatakan, "Sudah seharusnya , terhadap penetapan Eksekusi pengosongan nomor: 10/Pdt.Eks.PTS/2022/PN.Tjk, untuk dinyatakan Non Executable karena tidak ada kesesuaian antara objek yang akan dieksekusi terhadap dasar kepemilikan yang dimiliki oleh Terlawan." Pungkasnya.

Ketika awak media meminta konfirmasi kepada Juru Sita PN Klas IA Tjk, Agus Teguh Ma'arif, ia mengatakan, bahwa ia hanya melaksanakan perintah penetapan eksekusi, dan untuk keterangan lain, ia mengatakan tidak berkompeten untuk menjelaskan.

_"Wah.... Maap, sy ga kompeten menjelaskan itu, kekantor aja mas, sy mah cuma jalani perintah penetapan,"_ ucap Agus dalam pesan WhatsApp.

Tak sampai disitu, awak media juga mencoba mendapatkan konfirmasi dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung melalui Kepala Seksi (Kasi) Sengketa Herwandi melalui WhatsAppnya, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban.  (Tim).

Jumat, 11 November 2022

Di duga kepala dinas salah satu instansi pemerintah lampung tengah doyan janda muda


GK, Lampung -
Dengan adanya Pemberitaan yang sudah diterbitkan sebelum nya dimediaolne dengan Judul Oknum Kadis Lampung Tengah Doyan Janda muda. 

Mendapat Kecaman Dari Dari Lembaga informasi independen Taufik, Kecam keras Prilaku yang dilakukan oleh Oknum Kepala Dinas Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi LampungLampung tersebut. 

Dalam isi berita yang sudah terbit oknum Kepala dinas menjalin hubungan dengan seorang janda muda yang memang sudah keseringan jalan atau memang sudah lama menjalin kasih dengan janda muda tersebut menurut keterangan sebut saja bunga, dirinya adalah kerabat terdekat dari pada janda tersebut. 

"Bunga mengatakan siap memberikan kesaksian bahkan bukti yang menunjukkan bahwa memang benar kerabat nya itu mempunyai hubungan Oknum Kadis Lampung Tengah tersebut. " Kalo soal dia ngebantah atau dia klarifikasi dan tidak mengakui bang mana ada lah bang maling mau ngaku yang jelas saya paham betul tentang hubungan mereka "cetus Bunga kepada media ini dengan raut wajah yang serius. 

Menyikapi hal diatas Taufik Pirhansyah , senin(24/10/2022), Mengatakan " Saya sangat-sangat menyayangkan kenapa Seorang Kepala Dinas Berprilaku yang tidak seharus nya dilakukan, apalagi Notaben nya adalah seorang Kepala Dinas. 

"Seharus nya memberikan contoh yang baik untuk aparatur-aparatur sipil yang lain . 

Dijelaskan dengan ada nya dugaan ini Pihak nya Taufik Pirhansyah akan meminta tanggapan atau membuat kan pengaduan Ke Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah, Kepada sekda Dan Bupati Lampung Tengah dalam waktu dekat atas dugaan Prilaku Oknum Kadis. 

Hingga berita ini diterbitkan oknum Kadis masih belum bisa terkonfirmasi meski nomor telepon whatsapp dalam keadaan aktif enggan untuk menjawab.

(Tim)

Jumat, 21 Oktober 2022

Kapolda Banten Minta Masyarakat Patuhi Imbauan Pemerintah Terkait Obat Sirup Anak


GK, Serang - Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto meminta masyarakat untuk patuh dan meng-update informasi atau imbauan yang disampaikan pemerintah terkait obat berbentuk sirup untuk anak-anak.

Rudy mengatakan Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan agar masyarakat menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena diduga mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG), “Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan agar masyarakat menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan kematian pada anak,” ucap Rudy.

Rudy menyebut terhitung 18 Oktober 2022, Kemenkes RI mencatat 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan 99 anak meninggal dunia yang diduga akibat obat sirup, "Kandungan dari obat sirup itu berbahaya, di antaranya dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang dapat mengakibatkan gagal ginjal akut dan kematian pada anak. Saat ini tercatat sudah 206 anak yang gagal ginjal akut dan 99 meninggal dunia," kata Rudy.

Rudy menuturkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik lima merek paracetamol sirup dari peredaran, “Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik lima merek paracetamol sirup dari peredaran, Pertama Termorex sirup (obat demam) yang diproduksi PT. Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1 kemasan dus botol plastik 60 ml, Kedua Flurin DMP sirup (obat batuk dan flu) yang diproduksi PT. Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1 kemasan dus botol plastik 60 ml, Kemudian Unibebi demam sirup (obat demam) yang diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus botol 60 ml, Terakhir Unibebi demam Drops (obat demam) yang diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus botol 15 ml,” jelas Rudy.

Terakhir Rudy memerintahkan kepada jajaran untuk mengantisipasi kejadian serupa di masing-masing wilayah agar seluruh jajaran khususnya para Bhabinkamtibmas memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Oleh karena itu untuk mengantisipasi kejadian serupa di masing-masing wilayah agar Seluruh jajaran khususnya para Bhabinkamtibmas memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya ibu-ibu terkait bahaya penggunaan obat sirup untuk anak-anak, Agar seluruh jajaran memberikan informasi yang mudah dipahami oleh masyarakat dengan sticker, meme, maupun video, Lakukan imbauan kepada seluruh apotek, klinik, rumah sakit, klinik dan praktik mandiri tenaga kesehatan untuk tidak menjual maupun menggunakan obat yang dimaksud, Seluruh kegiatan agar diamplifikasi secara masif baik melalui media mainstream maupun media sosial,” tutup Rudy. [rls/icha]

Minggu, 11 September 2022

Demi Ciptakan Kamtibmas, Ditpamobvit Polda Lampung Laksanakan Patroli Preventif Dialogis


GK, Lampung -
Dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) pasca penyesuaian harga BBM bersubsidi oleh pemerintah, Personil Ditpamobvit Polda Lampung laksanakan Patroli Preventif Dialogis ke sejumlah objek wisata yang ramai dikunjungi wisatawan  di Bandar Lampung dan sekitarnya, Sabtu (10/9/2022).

Selain objek wisata, personil Ditpamobvit Polda Lampung juga melakukan patroli di sejumlah objek vital lainnya seperti SPBU, dan Taman Hiburan Rakyat,  untuk memastikan Harkamtibmas tetap terjaga.

Adapun Objek wisata yang menjadi lokasi patroli oleh personil Ditpamobvit Polda Lampung adalah, Destinasi wisata Bukit Sakura, Destinasi wisata pantai Mutun, Taman Hiburan Rakyat (THR) Wira Garden, SPBU Garuntang, SPBU Sukaraja dan SPBU Imbakusuma.

Menurut IPTU Timbul Wijaya selaku koordinator lapangan, mewakili Dirpamobvit Polda Lampung Kombes Pol Joko Bintoro S.iK., patroli semacam ini adalah rutin dilaksanakan setiap hari kerja maupun hari libur.

"Patroli semacam ini rutin dilaksanakan oleh personil Ditpamobvit Polda Lampung setiap hari kerja maupun hari libur, atas perintah Dirpamobvit Polda Lampung demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat," ujar Timbul.

Timbul juga menjelaskan,  "Sasaran patroli yang dilaksanakan setiap hari kerja adalah Objek Vital Nasional (Obvitnas), Objek Vital Tertentu (Obviter) dan perkantoran serta Objek Wisata pada hari libur," Jelas Timbul.

Selain itu menurut Timbul Wijaya, "Personil Ditpamobvit Polda Lampung turun ke lapangan sebagaimana harapan masyarakat bahwa dengan adanya polisi ditengah masyarakat akan tercipta Harkamtibmas yang kondusif." Pungkasnya.

Adapun jumlah personil yang melaksanakan kegiatan patroli sebanyak 12 orang, dan terbagi menjadi 3 Tim, dan hasil yang dicapai situasi dalam keadaan aman, kondusif dan terkendali, baik ditempat wisata maupun di objek vital lainnya. [Melati]

Kamis, 07 April 2022

Cek Ketersediaan Sembako, Kapolres Lambar: Stok Aman Namun Beberapa Bahan Pokok Alami Lonjakan Harga



GK, Lampung Barat - Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman, S,.Ik. bersama Jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengecek ketersedian sembilan bahan pokok (sembako) dibeberapa toko yang ada di Kecamatan Balik Bukit pada kamis (07/04/2022).

Kegiatan tersebut dimulai dengan briefing di Polres Lampung Barat, kemudian para rombongan iring-iringan menuju Toko Wijaya yang terdapat di Pekon Sebarus dan diteruskan ke Toko Aman Jaya yang berada di Kelurahan Pasar Liwa milik ibu Utami. Lalu dilanjutkan ke salah satu Mini Market (Indomaret) yang terdapat di bundaran Pasar Liwa, setelah itu dilanjut lagi menuju Toko Bumi Jaya milik Ibu Febriyanti yang ada di Kelurahan Pasar Liwa.

Kapolres Lampung Barat menyampaikan, "Tujuan pengecekan sembako yang dilakukan bersama jajaran Pemkab Lampung Barat itu, ditujukan untuk mengecek dan mengetahui produksi serta distribusi ketersediaan sembako yang ada di masyarakat pada bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri," jelas Hadi.

"Untuk stok ketersedian barang sembako di tengah bulan ramadhan terbilang aman, hanya saja untuk harga minyak goreng, gula dan kedelai mengalami sedikit kenaikan,Saya berharap seluruh masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman, dan berharap kebutuhan masyarakat mengenai bahan pokok dapat terpenuhi," tutup Kapolres. (Gun)

Rabu, 16 Maret 2022

Rumah Sudah Miring Dan Tak Layak Huni, Janda Anak Dua di Talang Padang Mengharap Bantuan Pemerintah



GK, Tanggamus - Rumah milik Rini Ruswati (58) yang terletak di Dusun Satu pekon Sinar Harapan Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, keadaannya tidak layak huni. 

Rumah warga janda beranak dua tersebut sangat memprihatinkan, nampak dari depan dan belakang rumah sudah terlihat miring.

Saat awak media mengunjungi kediamannya, Rabu (16/3/2022) Rini menceritakan keadaan rumahnya yang sangat memprihatinkan sekali, dan ia menyampaikan rasa terimakasih karena sudah berkenan mengunjunginya.

"Terimakasih sudah mau mampir di gubuk saya ini," ujar Rini dengan mata berkaca-kaca.


Ia juga menuturkan harapannya kepada pemerintah terkait agar bisa memberikan kepedulian dan membantu ia dan anak-anaknya.

"Saya berharap kepada pihak terkaik untuk bisa mendata dan membantu sehinga rumah saya ini bisa diperbaiki, saya hanya bekerja sebagai pembantu rumah tangga tak jauh dari rumah saya. Itu pun hanya cukup untuk sehari-hari," ucap Rini.

Saat awak media menanyakan bantuan yang mereka dapati selama ini, Rini pun menjawab, "Kalau bantuan dari pekon ada, tapi itu kan kadang tiga bulan sekali kadang abis untuk utang diwarung. Pokoknya saya hanya bisa berdoa kepada Allah SWT. Semoga ada yang mau membantu memperbaiki rumah saya ini," jelas Rini Ruswanti.


Di tempat terpisah Kepala Pekon Sinar Harapan, Ansan Il Amin membenarkan bahwa rumah warganya yang terletak di Dusun Satu Sinar Harapan atasnama Rini Ruswati (58) keadaannya benar memprihatinkan.

"Kami juga Pemerintah Pekon serta warga berinisiatip untuk membantu secara swadaya mengganti penopang kayu ubung-ubung rumah yang sudah miring, dan lapuk tersebut," kata Kakon Sinar Harapan.

"Saya juga selaku Kakon berencana bersama aparat pekon akan membuat proposal pengajuan bedah rumah ke Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus semoga yang akan kita usahakan ini dilancarkan oleh Allah SWT. Sehingga rumah Rini dapat bantuan bedah rumah," imbuh Ansan. [Ar]

Rabu, 16 Februari 2022

Bupati Tanggamus Terima Audiensi dari DDS


GK, Tanggamus -- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menerima kunjungan audensi dari Donor Darah Sukarela (DDS) Kabupaten Tanggamus, di Ruang Rapat Bupati Tanggamus, Selasa (15/2/2022).

Turut mendampingi Bupati, Asisten Bidang Pembangunan Sukisno, Kepala Dinas Sosial Zulfadli dan Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat.

Sementara dari Donor Darah Sukarela (DDS) Kabupaten Tanggamus dihadiri oleh Ketua DDS Bayu Santoso beserta jajaran.

Bayu Santoso dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa tujuan pihaknya adalah untuk bersilaturrahmi sekaligus menyatakan siap bersinergi dengan Pemerintahan Kabupaten Tanggamus, dibidang sosial dan kesehatan.

Sementara Bupati Dewi Handajani, menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan DDS Kabupaten Tanggamus serta mengapresiasi kinerja dan kontribusi DDS selama ini.

Lebih lanjut, Bupati menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga memiliki program yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan, yaitu Program Jum'at Berkah, yang dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan Baznas Tanggamus, dengan menghimpun zakat dan sedekah dari jajaran pegawai Pemkab Tanggamus, untuk selanjutnya disalurkan langsung kepada masyarakat yang berhak. 

"Kami dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan OPD terkait, mengucapkan terima kasih, mensuport, bersenergi, serta siap bekerja sama kedepannya. Apalagi manfaatnya untuk kepentingan dan kesehatan buat masyarakat di Kabupaten Tanggamus," tandas Bupati. [Ar]

Rabu, 09 Februari 2022

Terpilihnya Bupati Menjadi Ketua Umum KONI Tanggamus, Dianggap Menyalahi Aturan



GK, Tanggamus - Terpilihnya Bupati Dewi Handajani menjadi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tanggamus, priode tahun 2022 - 2026. Pada Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Tanggamus Tahun 2022, dianggap cacat hukum.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pengacara Syariah Indonesian (DPC APSI) Tanggamus, Dedi Saputra pada hari Rabu (9/2/2022) mengatakan, terpilihnya Bupati Dewi Handajani menjadi Ketua Umum KONI Tanggamus pada Musorkab yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Sekretariat Pemkab Tanggamus, melanggar Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) Nomor 3 tahun 2005.

Lebih lanjut Dedi menerangkan, "Dalam Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional nomor 3 tahun 2005 pasal 40, jelas bahwa Pejabat Publik tidak dibenarkan menjadi Pengurus KONI apalagi menjabat Ketua Umum KONI," jelasnya.

Ia juga mengatakan, "UU SKN ini sudah pernah diajukan permohonan uji materil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap rangkap jabatan namun di tolak oleh MK," tambah Dedi.

Artinya, Bupati dengan jabatan publiknya tidak boleh merangkap sebagai Ketua KONI. Hal ini untuk menghindari adanya konflik kepentingan, itu bisa dilihat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2007 "Pejabat publik ialah jabatan yang diperoleh melalui suatu proses pemilihan lansung oleh rakyat atau melalui pemilihan di DPR".

"Ini jelas pelanggaran fatal dan kita akan laporkan ke Penegak Hukum, dan akan kita gugat ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI)," ungkap Dedi Saputra.

Wakil Ketua PPI Tanggamus Hendra Hadi P. menyayangkan tindakan Panitia Musorkab KONI Tanggamus. Ia mengungkapkan, "Panitia Musorkab tidak mengindahkan regulasi yang ada, karena sebelumnya melalui diskusi forum Aktivis Mulang Pekon mereka sudah mewanti-wanti agar proses Musorkab tidak menabrak aturan SKN. Namun karteker tetap tidak mengindahkan sehingga meloloskan berkas Bupati, yang ahirnya menghantarkan Bupati sebagai Ketua Umum KONI Tanggamus," terangnya.

Sementara, Wediansyah aktivis Mulang Pekon mengatakan, dalam waktu dekat mereka akan menggelar forum diskusi jilid II untuk membedah UU SKN khususnya pasal 40 dan 41, juga PP 16 tahun 2017. Dengan mengahadirkan Akademisi yang kompeten dibidang hukum, juga Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus, Kadispora, Panitia Musorkab serta Ketua-ketua Cabang Olahraga yang masuk anggota KONI Kabupaten Tanggamus.

"Kami lagi membuatkan konsepnya, harapan kami semua yang diundang bisa hadir pada forum diskusi tersebut," ucapnya.

Di pihak lain Arman selaku Ketua DPW Lembaga Kader Militan Jokowi (KAMIJO) Provinsi Lampung, sungguh menyayangkan Dewi Handjani selaku pejabat publik yakni Bupati Tanggamus, mencalonkan diri menjadi Ketua KONI Kabupaten Tanggamus.

"Yang dilakukan Bupati Tanggamus, sudah melanggar dan menyalahi aturan alias menabrak Undang-undang, seharusnya selaku pemimpin ia memberi contoh tauladan," pungkasnya. [Red]

Selasa, 08 Februari 2022

Bendera Negara, Berkibar Ditiang dengan Kondisi Sobek Dan Kusam 


GK, Tanggamus - Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia resmi dikibarkan Pada tanggal 17 Agustus 1945 dan terkait kedudukan bendera Sang Merah Putih sebagai Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercantum dalam Pasal 35 UUD 1945 yang berbunyi: "Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih". 

Dalam hal pengibaran Bendera Sang Merah Putih ada pula larangannya yang telah diatur oleh Negara dalam Undang-undang.   

Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, pada pasal 24 huruf (c) berbunyi: "Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam".

Terkait hal diatas, awak media saat melakukan tugas jurnalistiknya di Desa/Pekon Tugu Rejo Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Selasa 8 Februari 2022.


Mendapati adanya suatu kejadian yang sangat miris dan diduga melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 huruf (c) tentang Bendera Negara, karena terlihat jelas bendera yang berkibar di halaman Kantor Desa/Pekon.

Melihat hal tersebut, Arman Ketua DPW LEMBAGA Kader Militan Jokowi (KAMIJO) Provinsi Lampung mengatakan, “Itu menunjukkan ketidak pedulian dari aparat pemerintah Desa/Pekon Tugu Rejo Kecamatan Semaka ini, dimana Sang Merah Putih yang dikibarkan sudah tak lagi layak karena sudah sobek,” ucapnya.

Masih menurutnya, "Bendera Sang Merah Putih itu harus memenuhi syarat yang telah di atur dalam UUD 1945 Pada Pasal 35, “Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih” Sehingga tak diperbolehkan mengibarkan Bendera yang sudah rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. Harus benar-benar berwarna Merah dan Putih jernih," tambah Ketua DPW KAMIJO.

Awak Media mencoba melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa/Pekon Tugu Rejo, akan tetapi sang Kepala Desa (Pekon) dan aparat lainnya tidak berada ditempat.


Kantor Desa/Pekon tersebut sudah tutup, sementara waktu masih menunjukkan pukul 13-30 WIB. Dan tidak ada lagi kegiatan pemerintahan dikantor itu.

Hal ini menurut Arman menjadi tanda tanya besar, apakah bendera sejak dikibarkan tidak pernah diturunkan? Seyogianya bendera dikibarkan pada saat pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB dan diturunkan pada pukul 18.00 WIB.

"Tidak boleh dikibarkan pada malam hari, ini menandakan tidak menghormati Sang Merah Putih sebagai Bendera Negara kita, NKRI," kata Arman.

Arman juga menjelaskan, "Untuk diketahui bahwa dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 pelanggaran terhadap bendera Negara Indonesia diancam dengan pasal 24 huruf (a,b,c,d,f) pada Pasal 66: "Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf a, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)".

Pasal 67: "Dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00," pungkas Arman. [Red]

Senin, 17 Januari 2022

Kisah 5 Pejabat Eselon II Lambar Yang Dirolling Bupatinya



GARIS KOMANDO, Lambar - Penon-joban sejumlah pejabat eselon II dan Pelantikan Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat (Lambar), diduga tanpa persetujuan Gubernur Lampung Arinal Junaidi serta dianggap melanggar Surat Edaran Gubernur dan tanpa persetujuan pihak Provinsi.

Hal tersebut dijelaskan salah seorang pejabat eselon II, yang enggan disebutkan namanya, beberapa waktu lalu.

"Mereka itu dinonjobkan tanpa alasan yang jelas karena sesuai dengan Surat Edaran Gubernur," kata dia.

Diketahui beberapa waktu lalu, sejumlah Pejabat Teras di Lambar dirolling dan 5 Pejabat Eselon II di non-jobkan serta telah diisi oleh pejabat lainnya.

Ironisnya, kendati di non-jobkan, kelima Pejabat Eselon II itu enggan menandatangani surat pengunduran diri. Lalu kata dia, "Jika mereka di non-jobkan apa alasannya.. sementara penon-joban tanpa alasan yang jelas, jika pensiun mana SK pensiunnya," tambahnya.

"Kalau begitu, mereka masih dianggap aktif dan bisa jadi doble jabatan donk," ujarnya.

Dia juga mengatakan, pelantikan PLT Sekda Lambar juga terkesan lepas dari aturan karena permasalahan yang sama, tanpa persetujuan Gubernur. Sebab, hingga saat ini Sekda sebelumnya yaitu Akmal Abdul Nasir, belum menandatangani surat pengunduran diri.

"Itu harus ada persetujuan Gubernur apa lagi PLT, itu Pejabat Eselon II A jadi harus ada persetujuan Gubernur dan seharusnya Gubernur yang melantik bukan Bupati," tegasnya.

Meskipun pihaknya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lambar, telah menyurati namun ditolak oleh gubernur, sehingga keluar surat edaran.

Pemberhentian kelima Pejabat Eselon II dan Sekda Lambar Akmal Abdul Nasir harus jelas alasanya. 

"Karena kalau mereka pensiun mana SK pensiunnya, kalau tersandung hukum mana bukti pidananya, kalau sakit mana keterangan rumah sakitnya, kalau mengundurkan diri mana bukti surat pengunduran dirinya, ini pemerintahan lho..Partai aja ada aturan, maka Gubernur seharusnya menegur dugaan kesewenang-wenangan ini," kata dia.

Menanggapi hal itu, Mulyono salah seorang Pejabat Eselon II yang di non-job menambahkan, sampai saat ini dirinya belum menerima surat non-job.

"Sampai saat ini kami belum menerima surat non-job," tandasnya. [Red]

Senin, 10 Januari 2022

Pencopotan Sekdakab Lambar Diduga Melanggar UU ASN, ini Dampaknya



LAMPUNG BARAT - Pasca dicopotnya Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat (Sekdakab) Lambar Akmal Abdul Nasir, kondisi Kesekretariatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lambar terkesan carut-marut. Hal tersebut dijelaskan oleh beberapa pejabat eselon II Lambar, Senin (10/1/2022).

Menurut salah seorang Pejabat Eselon II yang enggan disebutkan namanya, akibat dicopotnya jabatan Sekdakab yang diduga melanggar UU ASN, terkesan memperhambat perputaran roda kepemerintahan

Seperti, pencairan anggaran dan salah satunya pencairan tunjangan kerja para pegawai, "Sampai saat ini tukin pejabat belum ada yang cair," ujarnya.

Ditambahkanya, hal tersebut tidak dapat dicairkan dikarenakan surat pengunduran diri Sekdakab Akmal Abdul Nasir tidak ditandatangani.

Sementara, yang ditunjuk sebagai PLH Sekdakab Hadi Utama, hanya dapat melayani surat - menyurat saja, tetapi tidak dapat mempertangungjawabkan anggaran, sebelum ada PLT Sekda yang telah diajukan dan telah disetujui Gubernur Lampung.

Sementara syarat untuk menunjuk PLT memberhentikan pejabat eselon II seperti Sekdakab, dikarenakan berbagai alasan seperti, tersandung hukum, sakit, meninggal, mengundurkan diri. Dan apa bila beberapa item tersebut belum terpenuhi, maka Sekda lama masih sah sebagai penanggungjawab anggaran.

"Jadi kalau begitu, PLH yang ditunjuk Bupati belum bisa mempertanggungjawabkan anggaran, dan wajar saja kalau anggaran-anggaran itu belum bisa dicairkan," tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW II Barisan Patriot Bela Negara Lambar, Jhoni Yawan menyayangkan tindakan Bupati Lambar yang terkesan gegabah dan otoriter, tanpa memikirkan sebab akibat salah satunya memperhambat kinerja birokrasi.

"Saya sangat menyayangkan kinerja Bupati yang terkesan egois, apakah karena ini menjelang masa berakhirnya jabatan dan menghadapi tahun-tahun politik," ujar Jhoniyawan yang akrab disapa Regar tersebut.

Regar berharap, kedepanya di Lambar ini akan lahir seorang pemimpin yang arif dan bijaksana, demi majunya Kabupaten berjulukan Bumi Beguai Jejama tersebut. [Red]

Sabtu, 25 Desember 2021

Way Pertiwi Meluap, Cukuh Balak Tergenang


TANGGAMUS - Akibat Curah hujan yang tinggi, Desa Sukapadang, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus di terjang banjir bandang, Sabtu (25/12/2021) Sore.

Menurut Informasi yang diterima dari salah satu warga masyarakat Cukuh Balak Inisial MW, ketinggian air mencapai 1 meter lebih bahkan semakin bertambah tinggi.

Adapun banjir yang melanda Desa Suka Padang tersebut akibat luapan air Way Pertiwi karena tidak adanya tanggul penahan air.

"Banjir ini akibat luapan air Way Pertiwi karena tidak adanya tanggul penahan air, sedangkan tanggul yang dibuat oleh Pemda Tanggamus Asal-asalan, tidak memakai Bronjong,sehingga jebol dan tidak kuat menahan terjangan air akibat curah hujan yang tinggi," jelas MW melalui pesan singkat WhatsAppnya.

Masih menurut warga tersebut, akibat banjir tersebut salah satu rumah penduduk roboh diterjang banjir, dan lahan pertanian milik warga rusak.

"Ada salah satu rumah warga yang roboh diterjang banjir, serta tanaman pertanian warga seperti kebun Cabai, jagung dan jahe juga hancur," imbuhnya.

Warga masyarakat Desa Suka Padang, Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus, sangat berharap Bupati Tanggamus beserta instansi terkait untuk dapat terjun langsung meninjau musibah banjir tersebut.

"Melalui Media ini Warga Pekon Sukapadang Meminta Bupati Tanggamus untuk Turun Lansung Meninjau Lokasi," ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak instansi pemerintah yang bisa di mintai keterangan, baik BPBD Kabupaten Tanggamus, Bupati, Pihak Kepolisian maupun yang lainnya. [Sur/khr]

Minggu, 19 Desember 2021

Pupuk Bersubsidi Dijual Diatas HET, Polisi Tangkap Penjual



LOMBOK TENGAH - Kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Lombok Tengah dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk meraup keuntungan. Tim Satgas pupuk Polres Lombok Tengah mengamankan pupuk bersubsidi jenis Phonska yang dijual diatas HET (Harga Eceran Tertinggi) dan tanpa dokumen lengkap, Sabtu (18/12). Pupuk disita pada pukul 13.00 Wita, di Jalan raya Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menyampaikan kronologis penangkapan pupuk bersubsidi tersebut. Anggota Satgas Pupuk, AIPTU Muhamad Hamdi, AIPDA Agus Sucipto dan BRIPKA Umar Wirahadi Kusuma menyita pupuk bersubsidi jenis Phonska sejumlah 1 ton yang di angkut menggunakan Daihatsu Grand max Nopol DR 8353 SI.

Polisi menginterogasi Muksin, 55 tahun, warga Rempung Desa Bonder Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, dan Lalu Muhamad Zarkasi, 37 tahun, warga Mangkung Daye Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.

"Dari hasil interogasi bahwa pupuk bersubsidi jenis Phonska tersebut di beli tidak menggunakan/tidak sesuai E - RDKK," ungkap Kapolres.

Adapun HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk pupuk Phonska bersubsidi tersebut adalah Rp 230.000 per kwintal sedangkan pupuk yang diamankan tersebut di beli dengan harga Rp430.000 per kwintal, jadi total harga keseluruhan Rp4.300.000 yang di beli dari Ijab di Dusun Semoyang Kecamatan Praya timur, dimana pupuk tersebut rencananya akan di bawa ke Desa Mangkung, kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Polisi pun menangkap Ijab.

Jumat, 17 Desember 2021

Reusable Bag Dianggap Produk Baru Jualan McD



BANDAR LAMPUNG - Ditengah pandemi covid-19, perekonomian masyarakat sedang sulit-sulitnya. Dan Pemerintah bersama stakeholder serta masyarakat sedang berlomba-lomba untuk keluar dari keterpurukan ekonomi.

Lain halnya dengan usaha resto siap saji McD, khususnya digerai yang berada di Kota Bandar Lampung, seperti tidak terdampak oleh pandemi. Hal itu bukan tidak beralasan, karena disamping penjualan yang masih bertahan juga mereka punya penjualan baru diluar makanan.

Konsumen McD khususnya yang take away (bawa pulang) orderan, ataupun konsumen yang pesan lewat jasa aplikasi online, termasuk driver ojek online menyebut McD punya produk baru sebagai jualannya, yaitu reusable bag (Kantong belanja pakai ulang).

Pernyataan itu disebutkan oleh konsumen sebut saja Ahei yang baru saja melakukan pembelian di gerai McD jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu Kota Bandar Lampung pada hari Jumat (17/12/2021).

Ahei mengatakan, "Saya membeli McD tadi, cuma dikasih bungkusan brown bag. Karena saya pakai sepeda motor jadi saya tidak bisa membawanya. Saat saya minta kantong, saya ditawarkan reusable bag yang di bandrol seharga 5.000 rupiah," katanya.  
"Karena saya gak punya pilihan selain membeli reusable bag, agar saya mudah nentengnya dimotor. Maka saya beli juga reusable bag itu," ujarnya.

Masih menurut Ahei, "Ini mah, namanya jualan tas mereka (McD.red). Jadi McD ini bukan cuma jual makanan aja, tapi udah jual tas juga," tandasnya. 

Pernyataan Ahei itu juga mewakili narasumber lain, baik dari driver ojek online maupun konsumen bawa pulang (take away) menuturkan hal yang sama.

Misalnya driver ojek online (ojol) yang sebut saja namanya Ungut, ia turut menyebutkan, "Di McD ini beda sama resto A, kalau disini reusable bagnya beli 5.000 rupiah. Sedangkan di resto A itu kita gak beli, karena sudah masuk dalam struk harga," ujarnya.

"Jadi dengan harga reusable bag itu di includ dalam struk, kami driver ojol ini tidak lagi mendapatkan komplen dari konsumen pemesan kami," tuturnya. 

Menurut Ungut, pihak McD bisa mencantumkan harga reusable bag pada struk lewat tambahan biaya kantong sehingga pada praktek dilapangan tidak ada lagi negosiasi antara driver ojol dengan konsumen soal kantong untuk membawa makanan. 

"Karena jika makanannya cuma dibungkus pakai brown bag, itu rawan rusak pembungkusnya. Karena kalau ketumpahan minuman aja, brown bagnya robek. Bahan brown bag itukan kertas," tutupnya. [Sur]

Sabtu, 27 November 2021

Heran Covid-19 Tiba-tiba Lenyap, Siti Fadilah Tantang Pemerintah Buka-bukaan Soal Ini

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari blak-blakan mengaku heran dengan fenomena Covid-19 yang belakangan ini tiba-tiba mengalami penurunan secara drastis. [YouTube]


GARIS KOMANDO - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari blak-blakan mengaku heran dengan fenomena Covid-19 yang belakangan ini tiba-tiba mengalami penurunan secara drastis.

Terlebih saat ini belum ada penelitian khusus terkait penyebab kasus Covid-19 yang mendadak menurun tersebut. Sehingga Siti Fadilah menilai fenomena tersebut sebagai sesuatu hal yang sangat janggal.

"Saya heran kenapa Covid-19 tiba-tiba hilang. Di Jepang juga begitu, tapi mereka (Jepang) sibuk sekali meneliti apakah Covid-19 hilang karena mutasi-mutasi terus hilang atau ada teori lain," buka Siti Fadilah dalam unggahan video di channel YouTube Karni Ilyas Club.

Perempuan berusia 72 tahun ini menyayangkan karena sejauh ini Indonesia belum melakukan penelitian secara mendalam terkait penurunan kasus Covid-19 beberapa bulan terakhir ini.  

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari blak-blakan mengaku heran dengan fenomena Covid-19 yang belakangan ini tiba-tiba mengalami penurunan secara drastis. [YouTube]


"Nah kita belum meneliti apa-apa, tetapi yang saya denger kita baru akan meneliti apakah Covid-19 menghilang pada bulan Agustus sampai September. Apakah karena capaian vaksin, PPKM atau karena virusnya mutasi-mutasi kemudian mati sendiri," paparnya.

Siti Fadilah masih meragukan jika penurunan kasus Covid-19 di Indonesia karena capaian vaksinasi. Sebab di Eropa sendiri saat ini sedang mengalami lonjakan kasus. Padahal rata-rata di sana capaian vaksin sudah mencapai 80 persen ke atas.

Lebih lanjut, ia merasa gusar dan mempertanyakan dasar apa yang melatarbelakangi pemerintah telah memprediksi akan kembali terjadi lonjakan kasus pada bulan Desember nanti.

"Ramalan orang-orang berilmu dan berpikiran sehat tentu harus berdasarkan data. Sepengetahuan saya menurut Dr Pandu Riono, belum ada kemungkinan itu (gelombang ketiga) bakal terjadi,"  

"Saya tidak mengerti apa dasar pemerintah sudah memprediksi akan terjadi lonjakan kasus pada bulan Desember. Untuk orang yang mengerti itu suatu hal yang aneh," sambungnya.

Dengan begitu, untuk segera mengakhiri pandemi ini. Siti Fadilah menantang pemerintah untuk bersikap jujur kepada masyarakat terkait penanganan Covid-19. Pemerintah juga diimbau agar tidak menakuti masyarakat dengan ancaman gelombang ketiga atau apapun.

"Pemerintah dengan rakyat harus bersatu dalam menghadapi Covid-19. Marilah kita bersatu dengan kejujuran, transparansi. Sehingga rakyat bisa mempercayai pemerintah. Begitu juga sebaliknya," 

"Akan tetapi jika pemerintah enggan terbuka dengan kebijakan-kebijakannya. Dipastikan kita tidak akan sukses menghadapi gelombang Covid-19 berikutnya. Yang paling penting itu kita jangan takut," tandasnya.