Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 12 Mei 2026

Dua Kali Beraksi di Bandar Lampung, Kawanan Curanmor Residivis Dibekuk Polisi


Bandar Lampung
- Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa pada 2019.

Kedua pelaku masing-masing berinisial F dan T, warga Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Saat ini, pelaku F telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, sementara pelaku T diketahui sedang ditahan dalam perkara lain di Polsek Kemiling.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan kawanan ini sudah dua kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kota Bandar Lampung.

“Pelaku F ini merupakan residivis kasus curanmor pada tahun 2019. Dari hasil pemeriksaan, kawanan ini sudah dua kali melakukan aksinya di wilayah Kota Bandar Lampung,” kata Kombes Pol Alfret, Jumat (8/5/2026).

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial B melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street miliknya di Jalan KH Hasyim Ashari, Gedong Pakuon, Teluk Betung Selatan, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di samping warung dalam kondisi stang terkunci saat hendak membeli rokok. Namun usai keluar dari warung, kendaraan tersebut sudah raib.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Mereka melakukan hunting dan memantau situasi. Jika melihat motor terparkir tanpa kunci tambahan, pelaku langsung merusak kunci kontak dan membawa kabur kendaraan tersebut,” ujarnya.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat dan langsung melapor ke polisi.

Polisi yang melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku di rumahnya di wilayah Bojong, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

Pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, petugas bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku F tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi turut menetapkan T sebagai tersangka. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban beserta BPKB kendaraan tersebut.

“Motif pelaku melakukan pencurian ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” jelas Alfret.

Kini kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

LaSEF 2026 Perkuat UMKM dan Industri Halal, Komitmen Bisnis Capai Rp230 Miliar


BANDAR LAMPUNG
– Lampung Sharia Economic Festival (LaSEF) 2026 yang digelar pada 8–10 Mei 2026 di Lampung City Mall sukses menarik perhatian masyarakat.

 Hingga penutupan kegiatan pada Minggu (10/5/2026), festival ekonomi syariah tersebut berhasil mendatangkan sekitar 7 ribu pengunjung serta mencatat komitmen business matching senilai Rp230 miliar untuk tahun 2026 melalui kolaborasi bersama OJK Provinsi Lampung.

Selain mendorong transaksi penjualan pelaku usaha hingga ratusan juta rupiah, LaSEF 2026 juga menjadi wadah penguatan ekosistem ekonomi syariah di Provinsi Lampung melalui berbagai program pemberdayaan UMKM, penguatan halal lifestyle, literasi ekonomi syariah, hingga kompetisi kreatif generasi muda.

Selama tiga hari pelaksanaan, lebih dari 40 pelaku usaha turut ambil bagian dengan menghadirkan beragam produk unggulan, mulai dari kuliner halal, olahan pangan dan minuman, kopi khas Lampung, hingga produk wastra daerah.

Berbagai kompetisi turut memeriahkan kegiatan, di antaranya Lampung Brewpreneur Challenge 2026, Harmony in Syariah: Nasyid Competition, serta Kompetisi Dakwah Ekonomi Syariah yang menjadi ruang ekspresi bagi para barista, kelompok nasyid, dan dai muda berbakat di Lampung.

Tak hanya itu, LaSEF 2026 juga menghadirkan booth Ketahanan Pangan melalui pembagian bibit cabai gratis kepada masyarakat sebagai bagian dari penguatan halal value chain dan dukungan terhadap kemandirian pangan daerah.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, mengatakan penyelenggaraan LaSEF 2026 merupakan bentuk komitmen Bank Indonesia dalam memperkuat ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah memerlukan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, perbankan, lembaga keuangan syariah, akademisi, pondok pesantren, hingga pelaku usaha agar mampu menjadi penggerak penguatan sektor riil dan pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi penyelenggaraan LaSEF 2026 yang dinilai bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata dukungan Bank Indonesia terhadap pembangunan daerah.

Menurut Gubernur, berbagai program yang dihadirkan sejalan dengan target prioritas pembangunan daerah dalam RPJMD Provinsi Lampung, khususnya pada penguatan industri halal, pengembangan UMKM, dan kemandirian pesantren.

Ia juga mengapresiasi inisiatif Wakaf Sumur Produktif yang dinilai menjadi solusi konkret untuk mendukung produktivitas pertanian di tengah tantangan perubahan iklim dan El Nino.

“Satu sumur, membawa seribu keberkahan,” ujar Mirza.

Mengusung tema “Sinergi dan Inovasi untuk Ekonomi Keuangan Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan”, LaSEF 2026 menjadi langkah strategis memperkuat ekosistem ekonomi syariah sebagai salah satu pilar pendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung bersama Bank Indonesia sepakat bahwa pengembangan ekonomi syariah membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar mampu mendorong transformasi ekonomi daerah yang berlandaskan keberlanjutan, inklusivitas, dan kesejahteraan masyarakat.

LaSEF 2026 juga menjadi bagian dari rangkaian menuju Festival Ekonomi Syariah Sumatra 2026 atau FESyar Sumatra 2026. Para pemenang kompetisi nantinya akan mewakili Provinsi Lampung pada ajang tersebut.

Melalui penguatan literasi ekonomi syariah, pengembangan talenta kreatif, serta partisipasi generasi muda, Bank Indonesia optimistis Lampung mampu meningkatkan daya saing ekonomi syariah di tingkat regional maupun nasional.

Senin, 11 Mei 2026

Dari Benang Emas Hingga Harapan Baru,, Asri Tapis Bawa Warisan Lampung Bersinar Di Ajang Persit Bisa Dua


JAKARTA
— Diantara deretan booth yang memadati Balai Kartini, Jakarta, kehadiran Asri Tapis di ajang Persit Bisa 2 menghadirkan cerita tentang budaya, ketekunan dan kebanggaan terhadap warisan Lampung.

Bukan sekadar memamerkan produk fesyen, partisipasi Asri Tapis dalam pameran tersebut menjadi langkah nyata memperkenalkan kain tapis sebagai identitas budaya yang tetap relevan di tengah perkembangan tren modern.

Mengisi Booth 75 selama pameran berlangsung, Asri Tapis membawa koleksi sulam tangan benang emas khas Lampung yang mendapat perhatian pengunjung. 

Setiap helai kain yang dipamerkan bukan hanya hasil karya, tetapi juga simbol perjalanan panjang para perajin lokal yang menjaga tradisi turun-temurun.

*Dukungan dan Apresiasi Jadi Energi Baru*

Asri Tapis menyampaikan rasa terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan selama kegiatan berlangsung, khususnya kepada Mayjen TNI Kristomei selaku Pembina Persit KCK Daerah XXI/RI dan Ketua Persit KCK PD XXI/RI Asti Kristomei.

Menurut Asri Tapis, ruang yang diberikan dalam ajang Persit Bisa 2 menjadi kesempatan penting bagi pelaku UMKM budaya untuk berkembang dan memperluas jangkauan pasar.

“Semangat kemandirian yang dibangun dalam Persit menjadi inspirasi sekaligus energi bagi kami untuk terus bertumbuh,” tulis Asri Tapis dalam keterangannya.

Ucapan terima kasih juga diberikan kepada para pengunjung yang datang dan mengapresiasi karya tapis Lampung. Bagi Asri Tapis, dukungan tersebut menjadi bukti bahwa produk tradisional masih memiliki tempat di hati masyarakat.

Tak hanya itu, keberhasilan selama pameran juga disebut sebagai hasil kerja bersama para perajin lokal yang selama ini menjaga kualitas sulaman benang emas dengan keterampilan dan kesabaran tinggi.

*Menjaga Marwah Tapis Lampung*

Keikutsertaan dalam Persit Bisa 2 dinilai membawa dampak lebih besar dibanding sekadar penjualan produk. Asri Tapis melihat pameran tersebut sebagai ruang memperkuat identitas budaya daerah di tingkat nasional.

Koleksi tapis yang dipadukan dengan sentuhan desain modern mendapat apresiasi positif dari pengunjung. Hal itu menunjukkan bahwa kain tradisional tetap mampu tampil elegan dan mengikuti perkembangan dunia fesyen.

“Tapis bukan sekadar kain, tetapi cerita tentang kesabaran, kebanggaan, dan identitas yang ditenun dengan hati,” demikian pesan yang disampaikan Asri Tapis.

Ke depan, Asri Tapis berkomitmen terus menghadirkan inovasi desain tanpa meninggalkan nilai tradisional. Selain itu, mereka juga ingin memperluas kolaborasi dengan perajin lokal demi menjaga regenerasi keterampilan sulam tangan khas Lampung.

Langkah lain yang tengah disiapkan adalah memperkuat kehadiran digital agar produk tapis semakin mudah dikenal masyarakat luas, termasuk pasar internasional.

Bagi Asri Tapis, perjalanan di Persit Bisa 2 bukanlah akhir, melainkan awal dari upaya panjang menjaga warisan budaya agar tetap hidup di tengah zaman yang terus berubah (red).

Aerohajj Resmi Hadir di Lampung, Siap Berikan Layanan Umroh dan Haji Plus Terbaik


Bandar Lampung
– Peresmian kantor cabang Aerohajj di Provinsi Lampung berlangsung meriah di Emersia Hotel, Senin (11/5/2026).

Kehadiran Aerohajj di Lampung menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan perjalanan ibadah umroh dan haji plus melalui kerja sama dengan Baraya Skyvare.

Acara tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintah, perbankan, pelaku usaha perjalanan ibadah, hingga tokoh masyarakat. Peresmian ini sekaligus menjadi momentum penguatan layanan ibadah umroh dan haji yang aman, nyaman, dan profesional bagi masyarakat Lampung.

General Manager Aerohajj, H. Gatot Rijadi menjelaskan bahwa pembukaan kantor cabang di Lampung merupakan bagian dari ekspansi pelayanan Aerohajj di wilayah Sumatera.

“Ini adalah acara peresmian pembukaan kantor cabang Aerohajj di Lampung. Ke depan kami juga akan membuka pelayanan untuk wilayah Sumatera Selatan. Kami fokus pada penyelenggaraan ibadah umroh dan haji plus,” ujar Gatot Rijadi.

Ia menegaskan, Aerohajj merupakan bagian dari grup Garuda Indonesia sehingga seluruh sarana dan prasarana telah memenuhi standar akreditasi dan pelayanan yang baik.

“Sebagai anak perusahaan Garuda Group, seluruh sistem dan fasilitas kami sudah terakreditasi. Kami ingin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Lampung agar jamaah bisa terbang dengan nyaman, aman, dan selamat sampai tujuan,” katanya.

Menurutnya, meski baru hadir di Lampung, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Aerohajj bahkan telah mencatat sekitar 45 jamaah dalam tahap awal serta menerima permintaan paket wisata religi dan umroh yang mencapai ratusan calon jamaah.

Selain menawarkan pelayanan premium, Aerohajj juga menghadirkan harga yang kompetitif. Paket perjalanan disebut disusun dengan kualitas layanan di atas rata-rata, mulai dari penerbangan, akomodasi, hingga pengelolaan jamaah di Makkah dan Madinah.

Dalam mendukung kemudahan masyarakat, Aerohajj juga menggandeng sejumlah lembaga perbankan, baik bank syariah maupun konvensional, untuk menyediakan fasilitas pembiayaan perjalanan ibadah.

“Insyaallah kami akan memberikan fasilitas pendanaan bekerja sama dengan beberapa bank, termasuk Bank Lampung dan Bank Mandiri. Harapannya masyarakat memiliki pilihan pembayaran yang lebih ringan,” tambah Gatot.

Sementara itu, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Ansori F Citra menyambut baik hadirnya Aerohajj di Lampung. Menurutnya, tingginya minat masyarakat Lampung terhadap ibadah umroh membutuhkan penyelenggara yang profesional dan terpercaya.

“Kami dari sisi pemerintah menyambut baik hadirnya Aerohajj di Lampung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sangat antusias melaksanakan ibadah umroh. Kami berharap masyarakat tidak salah memilih penyelenggara agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Ansori juga berharap tingginya jumlah jamaah umroh asal Lampung dapat menjadi pertimbangan pemerintah dalam membuka penerbangan langsung dari Lampung menuju Arab Saudi.

“Selama ini jamaah masih transit melalui Jakarta. Mudah-mudahan ke depan bisa ada penerbangan langsung dari Bandara Radin Inten II menuju Jeddah atau Arab Saudi,” katanya.

Dukungan juga datang dari Dinas Perhubungan Provinsi Lampung. Perwakilan Dinas Perhubungan, Bambang menyebut jumlah jamaah umroh asal Lampung sangat besar dan terus meningkat setiap tahunnya.

“Dengan pelayanan Garuda yang sudah dikenal disiplin dan profesional, kami berharap Aerohajj dapat menjadi contoh pelayanan umroh yang baik di Lampung. Masyarakat tentu akan memilih pelayanan yang terpercaya dan berkualitas,” ungkapnya.

Ia berharap kehadiran Aerohajj mampu memberikan citra positif sekaligus menjadi alternatif terbaik bagi masyarakat Lampung yang ingin menjalankan ibadah umroh maupun haji plus dengan pelayanan profesional dan berstandar tinggi.

Lewat Film "Abah", BPS Provinsi Lampung Bawa Pesan Sensus Ekonomi ke Panggung Festival Film Lampung 2026


Lampung
- BPS Provinsi Lampung mencetak terobosan kreatif dalam upaya menyosialisasikan program nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Alih-alih mengandalkan pendekatan konvensional, BPS Provinsi Lampung memilih berbicara melalui bahasa sinema.

Pada Malam Anugerah Festival Film Lampung (FFL) 2026 di Aula Rektorat Lantai III IIB Darmajaya, Minggu (10/5). Film pendek berjudul "Abah" berhasil menjadi pemenang pada Nominasi Kategori Film Terfavorit Lampung.

Film produksi Underscene dan BPS Provinsi Lampung ini sekaligus menjadi simbol bahwa pesan-pesan kebijakan pemerintah dapat disampaikan dengan cara yang jauh lebih humanis.

Bima Prastya Handawi, Sutradara film "Abah" yang juga Humas BPS Provinsi Lampung, mengungkapkan bahwa film tersebut lahir dari keinginan sederhana, untuk menyentuh sisi kehidupan masyarakat.

Film Abah memotret kehidupan Supian, seorang pemilik bengkel sekaligus montir sederhana yang berjuang menghidupi keluarganya di tengah himpitan ekonomi," tutur Bima.

Konflik utama dalam film ini dihadirkan melalui sosok Ilham, putra Supian yang masih menganggur. Ketegangan antara rasa lapar, harga diri, dan pahitnya kenyataan hidup menguji ikatan batin antara ayah dan anak tersebut hingga ke titik yang paling rapuh.

Namun, alur cerita menawarkan titik balik yang bermakna, Ilham diterima sebagai petugas Sensus Ekonomi 2026, sebuah kesempatan yang tidak hanya mengubah nasibnya, tetapi juga membuka cara pandangnya pada kehidupan.

"Di balik setiap angka dan data statistik, ada kisah nyata tentang perjuangan, ketabahan, dan harapan untuk masa depan yang lebih baik." ungkap Bima.

Melalui film ini, BPS Provinsi Lampung ingin mengubah cara pandang masyarakat tentang Statistik. SE2026 yang berlangsung pada Mei hingga Agustus 2026 ini bukan sekadar pendataan teknis yang kaku, melainkan instrumen vital untuk memotret kondisi riil masyarakat guna menentukan arah kebijakan ekonomi nasional yang tepat sasaran di masa depan.

Keberhasilan "Abah" tentu tak lepas dari panggung yang selama ini konsisten menghidupkan ekosistem perfilman daerah. 

Festival Film Lampung sendiri telah memasuki tahun ke-17 penyelenggaraannya. Sebuah pencapaian yang tak mudah dipertahankan. Wakil Rektor Bidang Nonakademik IIB Darmajaya, Muprihan Thaib, menyampaikan apresiasinya atas konsistensi festival yang telah menjadi rumah bagi sineas-sineas muda Lampung ini.

"FFL yang ke-17 selalu konsisten dalam pelaksanaannya. Jangan sampai film Indonesia ini punah. Kalau bukan kita yang menggerakkan, siapa lagi. Ini penting karena tidak semua anak muda mau menggelar festival film." Ungkap Muprihan Thaib, Wakil Rektor Bidang Nonakademik, IIB Darmajaya.

Abah menjadi pengingat tentang pengorbanan, penyesalan, dan arti keluarga, namun di saat yang sama, ia berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Harapannya sederhana, agar masyarakat lebih terbuka dalam memberikan data yang akurat dan jujur apa adanya pada saat pelaksanaan SE2026 mendatang.

Karena dari data yang benar, kebijakan yang tepat akan lahir, dan dari kebijakan yang tepat, nasib Supian dan Ilham di dunia nyata pun bisa berubah menjadi lebih baik.

OJK Lampung Hadiri FORBISDA 2026 HIPMI Lampung, Dorong Penguatan Literasi dan Ekosistem Bisnis Daerah


Bandar Lampung
– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menghadiri kegiatan Forum Bisnis Daerah (FORBISDA) 2026 yang diselenggarakan Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Lampung periode 2025–2028 di Emersia Hotel, Bandar Lampung, Senin (11/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, OJK Lampung diwakili oleh Manajer Senior Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Dwi Krisna Yudi. Kehadiran OJK menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan ekosistem usaha dan peningkatan literasi keuangan bagi pelaku usaha muda di Provinsi Lampung.

FORBISDA 2026 dihadiri berbagai unsur pemerintah, perbankan, aparat penegak hukum, serta pengusaha muda yang tergabung dalam HIPMI. Forum ini menjadi wadah memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan iklim usaha yang sehat serta berkelanjutan.

Perwakilan OJK Lampung menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap layanan jasa keuangan yang aman, legal, dan produktif, terutama bagi pelaku usaha muda dan UMKM yang tengah berkembang. Edukasi keuangan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kapasitas usaha serta menjaga keberlangsungan bisnis di tengah dinamika ekonomi.

Selain itu, OJK juga terus mendorong peningkatan inklusi keuangan melalui akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku UMKM, termasuk pemanfaatan layanan perbankan dan lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi secara resmi.

Ketua Umum BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan, mengapresiasi kehadiran OJK Lampung dalam FORBISDA 2026. Menurutnya, sinergi antara dunia usaha dan regulator jasa keuangan sangat penting untuk membangun kepercayaan serta memperkuat daya saing pengusaha muda di Lampung.

Kegiatan berlangsung dengan suasana penuh semangat kolaborasi dan diikuti jajaran pengurus HIPMI Lampung, HIPMI PT, BPC HIPMI se-Lampung, serta sejumlah mitra strategis lainnya.

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital


JAKARTA
- Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia, Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar, menyatakan dukungannya terhadap perkembangan media digital independen atau yang disebut sebagai “media homeless” atau New Media di Indonesia.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital dan media sosial telah melahirkan pola baru dalam penyebaran informasi yang tidak lagi sepenuhnya bergantung pada model media konvensional dengan kantor fisik dan struktur organisasi besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Firdaus di sela-sela Fun Walk Dewan Pers bersama awak media dan masyarakat dalam rangka memperingati World Press Freedom Day (WPFD) 2026 yang secara internasional diperingati setiap tanggal 3 Mei, Dewan Pers pada hari ini, 10 Mei 2026.

Pada kesempatan tersebut, Firdaus menilai fenomena media homeless merupakan realitas baru dalam dunia pers dan komunikasi publik yang tidak dapat dihindari di tengah perkembangan era digitalisasi. Ia berharap keberadaan media jenis tersebut dapat diterima oleh masyarakat pers nasional, termasuk oleh Dewan Pers, sebagai bagian dari ekosistem media massa modern.

“Perkembangan media digital saat ini sudah sangat terbuka. Banyak kreator informasi yang bekerja secara mandiri, tanpa kantor fisik, tetapi mampu menghadirkan informasi secara cepat dan menjangkau audiens luas. Fenomena ini tidak bisa diabaikan,” ujar Firdaus.

*Fenomena Media “Homeless”*

Istilah “media homeless” atau Media Baru merujuk pada saluran informasi atau kreator konten digital yang menyajikan berita maupun informasi layaknya media massa, namun tidak memiliki struktur redaksi konvensional, kantor tetap, maupun sistem administrasi sebagaimana perusahaan pers pada umumnya.

Model ini berkembang pesat melalui platform digital seperti YouTube, TikTok, Instagram, podcast, maupun media sosial lainnya. Sebagian besar dijalankan secara mandiri dari rumah atau secara remote dengan dukungan perangkat digital sederhana.

Selain menyampaikan informasi aktual, sebagian kreator juga mengembangkan konten berbasis gaya hidup, home living, dekorasi rumah, hingga aktivitas keseharian yang dikemas secara informatif dan menarik.

Dengan kreativitas dan pemanfaatan teknologi, konten tersebut mampu membangun audiens yang besar meskipun diproduksi tanpa fasilitas perusahaan media besar.

Menurut Firdaus, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat kini memiliki alternatif baru dalam memperoleh informasi. Karena itu, regulasi pers dinilai perlu lebih adaptif terhadap perubahan zaman.

Evaluasi terhadap Sistem Verifikasi Media

Dalam kesempatan itu, Firdaus juga menyinggung sistem verifikasi administrasi media yang diterapkan Dewan Pers. Ia menyebut masih banyak perusahaan pers, khususnya media siber daerah dan media kecil, yang mengalami kesulitan memenuhi persyaratan verifikasi.

Firdaus menggambarkan kondisi tersebut sebagai bentuk “hambatan administrasi” karena persyaratan yang dianggap cukup berat bagi sebagian pelaku media di tengah tekanan ekonomi industri pers saat ini, sehingga dapat menjadi penghambat kemerdekaan pers.

Sehingga syarat verifikasi media, antara lain, harus dievaluasi dan disesuaikan dengan ruh UU Pers. Secara administratif, cukup berbadan hukum dan operasionalnya fokus pada penegakan Kode Etik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Dewan Pers tidak perlu masuk ke ranah konstituen seperti urusan newsroom, kompetensi wartawan, apalagi cawe-cawe ikut mengurusi masalah Departemen Tenaga Kerja dan Departemen Kesehatan.

Verifikasi wajib, dalam rangka pendataan, syarat cukup perusahaan harus berbadan hukum dan Dewan Pers sebagai fasilitator fokus saja pada penegakan etika jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Syarat dan ketentuan verifikasi saat ini, menurut Firdaus, banyak kendala. 

“Banyak media yang tetap menjalankan fungsi jurnalistik dan memberikan informasi kepada masyarakat, tetapi terkendala syarat administratif yang cukup berat. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” kata Firdaus.

*Dorong Revisi Regulasi Pers*

Firdaus berharap Dewan Pers dapat melakukan penyesuaian regulasi agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi informasi dan pola kerja media digital modern.
Menurutnya, verifikasi media sebaiknya tetap menjaga kualitas dan profesionalisme pers, namun tidak menjadi hambatan yang memberatkan bagi perusahaan pers kecil maupun media digital independen. Ia menegaskan bahwa perusahaan pers tetap harus berbadan hukum dan terdata di Dewan Pers sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun mekanisme verifikasi perlu disederhanakan agar lebih inklusif.
“Yang terpenting adalah media tetap menjalankan fungsi pers secara bertanggung jawab, menjunjung etika jurnalistik, dan memiliki legalitas sesuai undang-undang. Regulasi harus mampu mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya.

Perdebatan mengenai keberadaan media independen dan standar verifikasi pers diperkirakan akan terus berkembang seiring pesatnya transformasi digital di Indonesia. Di satu sisi, verifikasi dinilai penting untuk menjaga kredibilitas dan profesionalisme pers, namun di sisi lain muncul tuntutan agar regulasi lebih fleksibel terhadap model media baru yang lahir dari perkembangan teknologi digital.

Firdaus juga menyampaikan, ketika syarat dan ketentuan verifikasi media telah disesuaikan dengan ruh UU Pers, diharapkan media baru dapat menjadi bagian dari organisasi konstituen Dewan Pers. Sehingga dengan adanya evaluasi tersebut, tangan Dewan Pers dapat menjangkau media baru, sehingga pendataan yang diamanatkan UU Pers dapat membangun iklim pers Indonesia yang sehat dan merdeka.(*)

Gubernur Mirza Apresiasi LaSEF 2026, Dorong Transformasi Ekonomi Syariah Lampung


Bandar Lampung
— Lampung Sharia Economic Festival (LaSEF) 2026 yang digelar pada 8–10 Mei 2026 di Lampung City Mall sukses menarik antusiasme masyarakat. Hingga penutupan kegiatan, festival ekonomi syariah tersebut berhasil mendatangkan sekitar 7 ribu pengunjung serta mencatatkan penjualan mencapai ratusan juta rupiah.

Tak hanya itu, LaSEF 2026 juga berhasil menjembatani kebutuhan pembiayaan pelaku usaha melalui komitmen business matching senilai Rp230 miliar untuk tahun 2026 bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung dan perbankan syariah.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Bank Indonesia Provinsi Lampung tersebut menghadirkan berbagai program strategis yang menyentuh langsung masyarakat, mulai dari pemberdayaan UMKM, penguatan halal lifestyle, literasi ekonomi syariah, talkshow edukatif, hingga kompetisi kreatif berbasis ekonomi syariah.

Lebih dari 40 pelaku usaha turut ambil bagian dalam festival ini dengan menghadirkan beragam produk unggulan, seperti kuliner halal, olahan pangan dan minuman, kopi khas Lampung, hingga produk wastra daerah. Berbagai perlombaan juga digelar untuk mendukung pengembangan talenta generasi muda, di antaranya Lampung Brewpreneur Challenge 2026, Harmony in Syariah: Nasyid Competition, serta Kompetisi Dakwah Ekonomi Syariah.

Selain itu, LaSEF 2026 turut menghadirkan booth Ketahanan Pangan melalui pembagian bibit cabai gratis kepada masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan halal value chain dan kemandirian pangan daerah.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto menyampaikan bahwa LaSEF 2026 merupakan bentuk komitmen Bank Indonesia dalam memperkuat ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, lembaga keuangan syariah, akademisi, pondok pesantren, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam memperkuat sektor riil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi penyelenggaraan LaSEF 2026 yang dinilai bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata dukungan terhadap pembangunan daerah.

Menurut Gubernur, berbagai program yang dihadirkan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah dalam RPJMD Provinsi Lampung, khususnya pada penguatan industri halal, pengembangan UMKM, dan kemandirian pesantren.

Ia juga mengapresiasi program Wakaf Sumur Produktif yang dinilai menjadi solusi konkret dalam mendukung produktivitas pertanian di tengah tantangan perubahan iklim dan El Nino.

“Satu sumur, membawa seribu keberkahan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Mengusung tema “Sinergi dan Inovasi untuk Ekonomi Keuangan Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan”, LaSEF 2026 menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung bersama Bank Indonesia sepakat bahwa pengembangan ekonomi syariah membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Momentum LaSEF 2026 diharapkan menjadi pijakan awal dalam memperkuat transformasi ekonomi daerah yang berlandaskan nilai keberlanjutan, inklusivitas, dan kesejahteraan masyarakat.

Tak hanya menjadi ajang promosi dan edukasi, LaSEF 2026 juga menjadi bagian dari Road to Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Sumatra 2026. Para pemenang kompetisi dalam rangkaian kegiatan tersebut nantinya akan mewakili Provinsi Lampung pada ajang FESyar Sumatra 2026.

Melalui penguatan literasi ekonomi syariah, pengembangan talenta kreatif, dan keterlibatan generasi muda, Bank Indonesia optimistis Provinsi Lampung mampu meningkatkan daya saing ekonomi syariah di tingkat regional maupun nasional.

Minggu, 10 Mei 2026

SMSI Lampung Tekankan Komitmen Organisasi dan Kesiapan Hadapi Verifikasi Dewan Pers

BANDAR LAMPUNG
– Dinamika transformasi media siber di daerah menuntut adanya penguatan kelembagaan dan peningkatan standar profesionalisme perusahaan pers. Hal ini menjadi salah satu fokus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bandar Lampung dalam momentum Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI se-Lampung.

Rakerda yang mengusung tema *“Sinergi dan Kolaborasi SMSI Perkuat Digitalisasi dan Dorong Profesionalisme Media Siber di Daerah”* tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan arah kebijakan organisasi, terutama dalam membangun ekosistem media yang lebih tertata dan sesuai standar Dewan Pers.

Ketua Jefri Arifin menegaskan bahwa SMSI Bandar Lampung selama ini tidak hanya berperan sebagai wadah organisasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun sistem kerja media yang lebih profesional dan terstruktur.

Ia menyebutkan bahwa sepanjang kepemimpinannya, SMSI Bandar Lampung telah aktif mendukung penyebaran informasi publik, baik pada level daerah maupun nasional.

“SMSI Bandar Lampung selama masa kepemimpinan telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya sesuai arahan provinsi, termasuk dalam mendukung rilis berita pusat maupun daerah,” ujar Jefri.

Namun demikian, ia menilai bahwa tantangan ke depan tidak hanya terletak pada produksi dan distribusi informasi, melainkan juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik. Salah satu aspek yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah peningkatan kompetensi wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Menurut Jefri, penguatan kapasitas jurnalis menjadi faktor penting dalam memastikan media siber mampu bersaing secara sehat di tengah ketatnya arus informasi digital.

“Kami berharap adanya dukungan, dorongan, dan bantuan dari SMSI Provinsi Lampung, khususnya dalam pelaksanaan UKW,” ujarnya.

Dari sisi kelembagaan, Jefri juga mengungkapkan bahwa hingga periode 2025–2026, terdapat sekitar 45 perusahaan media yang tergabung dalam SMSI Bandar Lampung di luar kepengurusan tingkat provinsi. Jumlah tersebut menunjukkan perkembangan organisasi yang cukup signifikan di tingkat kota.

Meski demikian, ia menekankan bahwa pertumbuhan kuantitas harus diiringi dengan peningkatan kualitas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Ke depan, SMSI Bandar Lampung akan memperkuat sosialisasi kepada seluruh anggotanya terkait pentingnya pemenuhan standar administrasi dan verifikasi perusahaan pers sebagaimana yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Langkah ini mencakup kelengkapan data perusahaan, struktur organisasi yang jelas, serta pemenuhan standar profesionalisme lainnya yang menjadi syarat dalam ekosistem pers yang sehat.

“Kami akan terus menyosialisasikan kepada anggota agar melengkapi data perusahaan dan mematuhi standar yang ditetapkan Dewan Pers,” tegas Jefri.

Upaya tersebut dipandang sebagai bagian dari proses transformasi kelembagaan SMSI Bandar Lampung, yang tidak hanya berfokus pada penguatan organisasi, tetapi juga pada peningkatan kualitas industri media siber di tingkat daerah secara berkelanjutan.

Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap


Bandar Lampung
- Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api yang sempat viral usai melepaskan tembakan saat beraksi di Kota Bandar Lampung akhirnya berhasil diringkus polisi.

Pelaku berinisial AY (32), warga Sekampung Udik, Lampung Timur, ditangkap petugas pada Kamis (7/5/2026) dini hari di kediamannya. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melawan saat hendak diamankan.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya berinisial AG yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Rekan pelaku sudah kita identifikasi dan masih terus kami lakukan pengejaran,” kata Kombes Pol Alfret, Jumat (8/5/2026).

Dalam menjalankan aksinya, AY berperan sebagai eksekutor atau pemetik, sementara AG bertindak sebagai joki.

“Kawanan ini selalu membekali diri dengan senjata api rakitan, dan ini masih terus kami dalami,” ujarnya.

AY diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang baru bebas dari penjara pada Februari 2024 lalu. Polisi menduga komplotan ini telah beraksi di lebih dari satu tempat kejadian perkara (TKP).

“Dugaan kami, kawanan ini melakukan aksi curanmor lebih dari satu TKP dan masih terus kami kembangkan,” jelasnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 3 April 2026, di parkiran Toko Fantastic Tailor, kawasan Palapa, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

Saat itu, AY berusaha membawa kabur sepeda motor milik salah satu karyawan toko. Namun aksinya dipergoki korban yang langsung melakukan pengejaran.

Dalam pelariannya, AY sempat tertabrak kendaraan hingga terjatuh. Saat warga hendak menangkapnya, AG datang sambil melepaskan tembakan menggunakan senjata api rakitan ke arah warga.

“Tembakan itu membuat situasi mencekam dan dimanfaatkan kedua pelaku untuk melarikan diri dari kepungan massa sambil membawa motor curian,” ungkap Kombes Pol Alfret.

Polisi juga mengungkap fakta bahwa senjata api rakitan yang digunakan pelaku ternyata diperoleh dengan cara menyewa. Saat ini, senjata tersebut masih dibawa kabur oleh AG.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.