This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Sabtu, 16 November 2024
Lakukan Aborsi, Wanita di Metro Ditangkap Polisi
Selasa, 05 November 2024
Polres Metro Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Aktif Kunjungi Warga Binaan
GK, METRO - Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, jajaran Bhabinkamtibmas Polres Metro terus mengintensifkan kunjungan ke warga binaan di berbagai wilayah. Selasa (05/11/24).
Dalam setiap kunjungannya, para petugas Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Binmas Polres Metro IPTU Lisma, S.IP menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polres Metro untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. "Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka," ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.(red)
Polres Metro Amankan Sidang Putusan Pelanggaran Pemilu di Pengadilan Negeri Kota Metro
GK, Kota Metro - Kepolisian Resor (Polres) Metro melaksanakan pengamanan sidang putusan terkait pelanggaran Pemilu yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Metro hari ini. Langkah ini diambil guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses persidangan berlangsung, Selasa (11/05/24).
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Metro AKP Andrianus Widanarto, dengan sejumlah personel disiagakan di area sekitar pengadilan.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K melalui Kabag Ops menyatakan bahwa pengamanan dilakukan secara ketat untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu kelancaran persidangan maupun ketertiban umum.
"Kami dari Polres Metro berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses persidangan berlangsung. Pengamanan ini dilakukan demi memastikan kelancaran jalannya sidang dan menjaga ketertiban masyarakat," ucapnya
Sementara itu, Kapolres Metro juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan mengedepankan proses hukum yang berlaku.(red)
Pjs Walikota Metro Descatama Terima Penghargaan Bhumandala Ariti
GK, Jakarta - Penjabat Walikota Metro Descatama Paksi Moeda menerima penghargaan Bhumandala Ariti (Medali Perunggu) untuk kategori Kota Geospasial Batas Desa/kelurahan dalam ajang Bhumandala Award yang diselenggarakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), Senin (4/11/2024) malam.
Kota Metro satu-satunya di Lampung yang meraih penghargaan yang diserahkan oleh Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar, Mohamad Arief Syafi’i, di Grand Studio Metro TV, Jakarta.
Pj Walikota Metro Descatama mengatakan, dengan perolehan penghargaan nasional tersebut menjadikan acuan Kota Metro untuk terus berkembang. Serta menjadi kota inovatif khususnya dalam bidang geospasial batas desa/ kelurahan.
“Dengan ini, Kota Metro semakin memperkuat posisinya sebagai kota yang inovatif dan berkomitmen tinggi terhadap tata kelola data geospasial untuk pembangunan daerah,” kata Descatama.
Menurutnya, pihaknya sangat bersyukur atas pencapaian tersebut sehingga menunjukkan komitmen kota Metro dalam pengelolaan informasi geospasial berkualitas. “Dengan adanya sistem ini, kami bisa menyajikan data akurat hingga tingkat RT dan RW untuk mendukung kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Tak lupa ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh tim di Pemerintah Kota Metro yang terus mendorong inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Menurutnya dengan pendataan yang baik, dapat menciptakan keterbukaan informasi publik yang semakin maksimal dan mendukung transparansi perencanaan daerah.
“Penghargaan ini memberikan semangat bagi kami untuk terus memperkuat sistem data geospasial Kota Metro. Pastinya dengan data yang akurat dan terintegrasi,” kata dia. (Naz)
Kamis, 31 Oktober 2024
Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat, 3 Pilar Metro Kibang Bergotong Royong
GK, LAMPUNG TIMUR - Padat Karya Tunai Desa (PKTD) merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa yang mengutamakan pemanfaatan sumberdaya, tenaga kerja dan teknologi lokal untuk mendapatkan pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Desa Margosari, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur melaksanakan PKTD berupa pemeliharaan badan Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 200 M yang terletak di Dusun 2 tersebut, Kamis (31/10/2024).
Berdasarkan Pasal 4 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan serta memperkuat masyarakat desa pada khususnya.
Kegiatan PKTD turut dihadiri oleh beberapa instansi diantaranya, Camat Metro Kibang Drs. Heriansyah, Kades Margosari Suwardi, Babinsa Koramil 429-13/Metro Kibang Kodim 0429/Lamtim Serma Dwi Agus Iskandar, Bhabinkamtibmas Bripka Nanang, Pendamping Desa Hasan, Pendamping Lokal Desa Nurgiyanto, perangkat Desa serta warga masyarakat Dusun 2.
Kapolsek Metro Kibang melalui Bhabinkamtibmas menuturkan, semangat gotong-royong harus tetap dilestarikan untuk memberikan yang terbaik untuk kemajuan dan kemakmuran desa.
"Sasaran program PKTD diharapkan mampu meningkatkan pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat termasuk persoalan-persoalan yang terkait dengan kemiskinan, stunting ataupun gizi buruk. Dimana pokok pelaksanaan program PKTD adalah penganggaran kegiatan kegiatan yang diwajibkan untuk didanai dengan Dana Desa dalam APBDes", ungkapnya.
Selaku Bhabinkamtibmas yang terus bersinergi dengan pemerintah Desa dan Babinsa, Bripka Nanang siap untuk mendukung dan mensukseskan program-program dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap dalam pelaksanaan PKTD benar-benar memanfaatkan kemampuan sumber daya lokal sehingga upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud sesuai dengan harapan",pungkasnya.(red)
Sabtu, 26 Oktober 2024
Ops Zebra Krakatau 2024: Sat Lantas Polres Metro Kembali Berikan Sanksi Kepada Pengguna Jalan Yang Melanggar
GK, Metro – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro menggelar Operasi Zebra Krakatau 2024 di dekat Jembatan Kali Bunut (depan pindang MANAP) Jl. Imam Bonjol Kel. Hadimulyo Kec. Metro Pusat. Kegiatan yang dimulai pagi ini bertujuan dalam rangka mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas demi terwujudkan Kamseltibcar lintas yang aman dan nyaman,Sabtu(26/10/2024).
Dalam operasi ini, petugas tidak hanya menindak pelanggar aturan lalu lintas, seperti pengendara tanpa helm atau pengemudi kendaraan yang tidak membawa surat-surat lengkap, tetapi juga memberikan edukasi dan himbauan kepada pengguna jalan.
"saat ini kami mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya," ujar Kepala Satlantas Polres Metro, IPTU Sulkhan.
Selain memeriksa kelengkapan kendaraan dan surat-surat, petugas juga mengingatkan pengendara agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan tertib berlalu lintas di Kota Metro.
Operasi yang digelar selama dua pekan ke depan ini dimulai dari tanggal 14 Oktober sampai 27 Oktober, masyarakat diimbau untuk selalu menghindari pelanggaran dalam operasi ini.
Adapun 9 (Sembilan) Prioritas Pelanggaran, sebagai berikut :
1. Menggunakan Handphone Saat Berkendara
2. Pengemudi Pengendara Dibawah Umur
3. Pengendara SP. Motor Berboncengan Lebih dari 1 Orang
4. Berkendara Melebihi Batas Kecepatan
5. Tidak Gunakan Helm SNI dan Safety Belt
6. Berkendara dalam Pengaruh Konsumsi Alkohol
7. Pengendara yang Melawan Arus Lalu Lintas, dan
8. Kendaraan Odol (Overloading dan Overdimension)
9. Kendaraan Parkir di Bahu Jalan Tol
Dengan operasi ini, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Kota Metro.(red)
Senin, 21 Oktober 2024
Kapolres Metro Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas Jelang Pilkada 2024
GK, Metro, Lampung – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kapolres Metro melakukan inspeksi dan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan dinas milik Polres Metro, Senin (21/10). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan Pilkada berlangsung.
Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K. menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari antisipasi dini guna mengoptimalkan pelayanan kepolisian.
“Semua kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, harus dalam kondisi prima. Ini penting agar anggota kami siap siaga dan bisa bergerak cepat di lapangan ketika dibutuhkan,” ujarnya di sela kegiatan tersebut.
Selain memeriksa kelengkapan dan kondisi teknis kendaraan, Kapolres juga menekankan pentingnya disiplin anggota dalam perawatan kendaraan dinas. Ia berharap tidak ada kendala operasional selama proses pengamanan Pilkada berlangsung.
Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran Polres Metro, termasuk para kepala satuan dan personel terkait. Pemeriksaan menyeluruh meliputi fungsi mesin, kelengkapan surat-surat, kondisi ban, lampu rotator, serta peralatan pendukung lainnya.
Kapolres Metro menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang hingga pasca-Pilkada.
"Stabilitas dan keamanan menjadi prioritas utama agar masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya dengan aman dan nyaman," pungkasnya.
Dengan persiapan ini, Polres Metro siap mengawal seluruh tahapan Pilkada 2024 guna memastikan terciptanya suasana demokrasi yang aman dan damai di wilayah hukum Kota Metro.(red)
Sabtu, 19 Oktober 2024
Polres Metro Gelar Upacara Pencucian Tunggul Kesatuan Wira Bhakti Angangon Mupacak
GK, METRO - Polres Metro Polda Lampung menggelar upacara pencucian tunggul Kesatuan Wira Bhakti Angangon Mupacak, Sabtu (19/09/24).
Polres Metro Tegur Keras Kumpulan Remaja Yang Kedapatan Konsumsi Miras*
GK, METRO - Polres Metro kembali menggelar patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Pada patroli yang berlangsung di hari Sabtu (19/10/2024) dini hari.
Berawal dari menanggapi laporan security RSB. Santa Maria melalui layanan telp 110 mengenai sekelompok pemuda yang nongkrong disamping gedung sesat/ didepan RSB. Santa Maria, personil Polres Metro segera menuju ke lokasi yang di sebutkan dan di dapati para remaja melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan sedang berkumpul sembari mengkonsumsi miras.
Melihat hal tersebut, petugas langsung memberikan teguran kepada para remaja dan memperingatkan para remaja tersebut untuk tidak mengulangi kegiatan mengkonsumsi miras lagi, selanjutnya untuk para remaja segera di bubarkan dan di arahkan untuk pulang kerumah masing-masing.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK menyatakan bahwa patroli malam ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mendekatkan diri dengan warga, terutama para remaja.
"Kami ingin memastikan bahwa lingkungan tetap aman dan kondusif. Patroli ini juga sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan," ujar Kapolres.
Patroli malam ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Polres Metro sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan petugas dan segera melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan dengan menghubungi call center Polres Metro yaitu 110.(red)
Jumat, 18 Oktober 2024
Ops Zebra Krakatau 2024 Polres Metro, Kasat Lantas : Saat Ini Kami Utamakan Persuasif*
GK, Metro – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro menggelar Operasi Zebra Krakatau 2024 di JL. AR Prawiranegara Kec. Metro Pusat Kota Metro. Kegiatan yang dimulai pagi ini bertujuan dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas demi terwujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.Jum'at(18/10/2024)
Dalam operasi ini, petugas tidak hanya menindak pelanggar aturan lalu lintas, seperti pengendara tanpa helm atau pengemudi kendaraan yang tidak membawa surat-surat lengkap, tetapi juga memberikan edukasi dan himbauan kepada pengguna jalan.
"saat ini kami mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya," ujar Kepala Satlantas Polres Metro, IPTU Sulkhan.
Selain memeriksa kelengkapan kendaraan dan surat-surat, petugas juga mengingatkan pengendara agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan tertib berlalu lintas di Kota Metro.
Operasi yang digelar selama dua pekan ke depan ini dimulai dari tanggal 14 Oktober sampai 27 Oktober, masyarakat diimbau untuk selalu menghindari pelanggaran dalam operasi ini.
Adapun 9 (Sembilan) Prioritas Pelanggaran, sebagai berikut :
1. Menggunakan Handphone Saat Berkendara
2. Pengemudi Pengendara Dibawah Umur
3. Pengendara SP. Motor Berboncengan Lebih dari 1 Orang
4. Berkendara Melebihi Batas Kecepatan
5. Tidak Gunakan Helm SNI dan Safety Belt
6. Berkendara dalam Pengaruh Konsumsi Alkohol
7. Pengendara yang Melawan Arus Lalu Lintas, dan
8. Kendaraan Odol (Overloading dan Overdimension)
9. Kendaraan Parkir di Bahu Jalan Tol
Dengan operasi ini, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Kota Metro dalam mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.(red)
Senin, 14 Oktober 2024
Polres Metro Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2024, Ini Dia 9 Pelanggaran Yang Harus Kamu Hindari
GK, Metro, Lampung – Polres Metro melaksanakan gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2024 di halaman Mapolres, Senin (14/10/2024). Apel ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas demi terwujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.
Minggu, 13 Oktober 2024
Polres Metro Polda Lampung pastikan Kampanye Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro Berjalan Aman dan Tertib
GK, Polres Metro Polda Lampung – Polres Metro melaksanakan pengamanan Kampanye terbuka Paslon Walikota Metro dan wakil walikota dalam rangka Pilkada serentak 2024 yang dilaksanakan Paslon (1) Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana serta paslon (2) dr. Wahdi, Sp.OG (K) dan Drs. Qomaru Zaman berlangsung aman dan tertib yang berjalan di beberapa lokasi di Kota Metro, (Minggu, 13/10/2024)
Kegiatan ini mendapat pengamanan dari aparat kepolisian Polres Metro Polda Lampung yang tergabung dalam Operasi Mantap Praja Krakatau 2024 untuk memastikan jalannya kampanye berjalan kondusif dan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan kampanye yang berlangsung di lokasi kelurahan Mulyosari Kec.Metro Barat dan Kelurahan Yosodadi Kec. Metro Timur berjalan dari awal hingga selesai ini berjalan lancar tanpa adanya kendala berarti.
Pihak kepolisian menyatakan kepuasannya atas kerjasama yang baik dari seluruh elemen masyarakat yang terlibat sehingga kampanye dapat terlaksana dengan aman dan tertib. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan suasana demokrasi yang sehat dan damai di Kota Metro.
Selain itu di tempat berbeda Polres Metro juga menempatkan personelnya untuk melaksanakan pengamanan pada kantor-kantor penyelenggara Pemilu yaitu Kantor KPU kota Metro, Kantor Bawaslu Kota Metro dan Gudang Logistik Pemilu yang dalam hal ini di pastikan keamanan dan kelengkapan logistik yang akan dipergunakan dalam proses pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.(red)
Jumat, 11 Oktober 2024
Sat Narkoba Polres Metro Amankan Tersangka di Rumah Kos
GK, Metro - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro berhasil menangkap seorang pria penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka yang diketahui berinisial RRA (23th), warga Kelurahan Margorejo, Metro Selatan, diamankan pada Selasa (10/10/2024) sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah rumah kos yang berlokasi di Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.
Penangkapan ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/A/88/X/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik bening yang masing-masing berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu seberat total 0,79 gram dan 0,23 gram. Selain itu, turut disita 1 kotak rokok merek "BULL", satu bungkus plastik klip berisi kertas papir merek "BLANK", serta beberapa potongan tisu dan perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk konsumsi narkoba.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Resnarkoba AKP Henur Muhammad S.H., M.H mengungkapkan, penangkapan tersangka dilakukan setelah petugas mendapat informasi mengenai aktivitas mencurigakan di rumah kos tersebut. Setelah melakukan penggeledahan di lokasi, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih, yang di dalamnya ditemukan barang bukti tambahan berupa sabu dan perlengkapan lain di dashboard serta bagasi.
“Tersangka RRA dan barang bukti kini sudah diamankan di Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan terus kami dalami guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar Kasat Resnarkoba.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mencari pihak lain yang terkait dengan kasus ini.(red)
Senin, 30 September 2024
Pjs Walikota Metro Descatama Silaturahmi ke DPRD, Kejari, dan Kodim 0411/KM
Selasa, 19 Desember 2023
Refleksi Akhir Tahun, Ombudsman Lampung Expose Hasil Kepatuhan Pelayanan Publik di Provinsi Lampung
Pada kesempatan ini, Nur juga menyampaikan capaian yang telah dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Tahun 2023. “Kami telah menerima sebanyak 255 laporan masyarakat di tahun ini, yaitu 168% dari dari target Ombudsman RI 150 laporan. Untuk konsultasi, 315% capaian kami dari target 150 konsultasi kami menerima 479 konsultasi”.
Tahun 2023, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan kajian terkait Tata Kelola Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga tingkat Lokal. Ombudsman Lampung mengambil sampel di empat daerah yaitu Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Barat.
Pada sesi akhir kegiatan, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan selebrasi penyerahan Hasil Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 sebagai berikut:
Jumat, 27 Oktober 2023
Gubernur Arinal Dampingi Presiden RI Joko Widodo Kunjungi SMK Negeri 3 Kota Metro
GK, METRO - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendampingi kunjungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di SMK Negeri 3 Kota Metro, Jumat (27/10/2023).
Sabtu, 16 September 2023
Elly Wahyuni Gelar Sosper di Kecamatan Metro Timur, Minimalisir Potensi Terjadinya Gesekan Konflik
GK, LAMPUNG – Minimalisir potensi terjadinya gesekan Konflik, menjadi topik pembahasan Wakil I Ketua DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, saat menggelar sosper di Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Sabtu (16/9/23).
Senin, 21 Agustus 2023
Kasiter Kasrem 043/Gatam Hadiri Deklarasi Pemilu Damai Kirab Pemilu Bersama Forkopimda Di Kota Metro
GK, Bandar Lampung – Bertempat di Gedung Wisma Haji Metro, Jl. Mr Gele Harun Metro Pusat Kota Metro, mewakili Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Iwana Ma’ruf Zainudin, S.E., Kasiter Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Jaka Sutanta, S.Sos, menghadiri deklarasi pemilu damai bersama forkopimda, partai politik peserta pemilu, penyelenggara pemilu dan ormas serta relawan. Senin (21/8/2023).
Sabtu, 20 Mei 2023
Meresahkan, Polsek Metro Timur Bersama Instansi Terkait Dan Masyarakat Razia Lapo Tuak
GK, Lampung - Di anggap meresahkan, Polsek Metro Timur beserta Sat Pol PP, Babinsa serta warga melakukan razia di lapo tuak yang berada di jalan Kepiting rt 12 Rw 05 kel. Yosodadi Kecamatan Metro Timur, Jumat, (19/05/2023) sekira jam 21.00 WIB malam. Razia itu menindaklanjuti laporan warga yang resah.
Kamis, 04 Mei 2023
Gerebek Rumah Kontrakan, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Asal Kota Metro
GK, Lampung - Seorang pemuda asal Kota Metro ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, saat sedang berada di sebuah rumah kontrakan.
Pemuda yang ditangkap ini berinisial NA (18), berstatus pengangguran, warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Lampung.
"Hari Senin (01/05/2023), sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap seorang pemuda asal Kota Metro yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pemuda ini ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah kontrakan di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang," kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Kamis (04/05/2023).
Dari tangan pemuda tersebut, lanjut AKP Aris, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram, plastik klip kosong, kaca pyrex, dua buah korek api gas, dan kotak rokok merek Bull.
Menurutnya, keberhasilan petugas dalam menangkap pemuda yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat bahwa ada sebuah rumah kontrakan yang sering dijadikan tempat pesta narkotika.
"Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Dari dalam rumah berhasil ditangkap seorang pemuda dengan BB berupa narkotika jenis sabu," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, pemuda yang ditangkap tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (Feby)

































