Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Metro. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Metro. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 16 November 2024

Lakukan Aborsi, Wanita di Metro Ditangkap Polisi



GK, Lampung - Wanita di Kota Metro nekat melakukan aborsi dengan alasan tidak ingin dinikahi pacarnya. Perbuatan tersebut berujung dirinya ditangkap polisi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (14/11/2024) lalu disebuah kontrakan yang berada di Jalan Raya Stadion, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Provinsi Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan tindakan aborsi yang dilakukan oleh tersangka Elok Kartiko Sari pertama kali diketahui oleh seorang driver ojek online.

"Awalnya Polres Metro mendapatkan laporan dari seorang ojol. Driver ojol ini rupanya pernah diminta untuk membantu pelaku mengubur janin di TPU dibelakang kontrakan pelaku, namun dirinya tidak mau dan melaporkan tindakan korban ke Polres," katanya.

Atas dasar tersebut, kata Umi jajaran Polres Metro mendatangi lokasi dan menangkap Elok dan dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami datangi TKP, kemudian kami periksa TKP dan menemukan janin yang dikubur oleh pelaku ini. Pelaku mengakuinya dan saat ini telah dilakukan penahanan," jelasnya.

Dirinya menambahkan, hasil keterangan Elok tindakan tersebut dilakukan karena dirinya tidak mau mengandung hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang kini telah bekerja di Jepang.

"Menurut keterangannya, dia nggak mau dinikahi oleh pacarnya. Pacarnya ini bekerja di Jepang sebagai Pekeja Migran Indonesia (PMI)," bebernya.

Atas perbuatannya, Elok dijerat dengan Pasal 77 A Undang - undang RI nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Rls)

Selasa, 05 November 2024

Polres Metro Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Aktif Kunjungi Warga Binaan


GK, METRO -
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, jajaran Bhabinkamtibmas Polres Metro terus mengintensifkan kunjungan ke warga binaan di berbagai wilayah. Selasa (05/11/24).


Dalam setiap kunjungannya, para petugas Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.


Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Binmas Polres Metro IPTU Lisma, S.IP menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polres Metro untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. "Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka," ujarnya.


Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.(red)

Polres Metro Amankan Sidang Putusan Pelanggaran Pemilu di Pengadilan Negeri Kota Metro


GK, Kota Metro -
Kepolisian Resor (Polres) Metro melaksanakan pengamanan sidang putusan terkait pelanggaran Pemilu yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Metro hari ini. Langkah ini diambil guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses persidangan berlangsung, Selasa (11/05/24).


Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Metro AKP Andrianus Widanarto, dengan sejumlah personel disiagakan di area sekitar pengadilan.


Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K melalui Kabag Ops menyatakan bahwa pengamanan dilakukan secara ketat untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu kelancaran persidangan maupun ketertiban umum.


"Kami dari Polres Metro berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses persidangan berlangsung. Pengamanan ini dilakukan demi memastikan kelancaran jalannya sidang dan menjaga ketertiban masyarakat," ucapnya


Sementara itu, Kapolres Metro juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan mengedepankan proses hukum yang berlaku.(red)

Pjs Walikota Metro Descatama Terima Penghargaan Bhumandala Ariti


GK, Jakarta - 
Penjabat Walikota Metro Descatama Paksi Moeda menerima penghargaan Bhumandala Ariti (Medali Perunggu) untuk kategori Kota Geospasial Batas Desa/kelurahan dalam ajang Bhumandala Award yang diselenggarakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), Senin (4/11/2024) malam.


Kota Metro satu-satunya di Lampung yang meraih penghargaan yang diserahkan oleh Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar, Mohamad Arief Syafi’i, di Grand Studio Metro TV, Jakarta.


Pj Walikota Metro Descatama mengatakan, dengan perolehan penghargaan nasional tersebut menjadikan acuan Kota Metro untuk terus berkembang. Serta menjadi kota inovatif khususnya dalam bidang geospasial batas desa/ kelurahan.


“Dengan ini, Kota Metro semakin memperkuat posisinya sebagai kota yang inovatif dan berkomitmen tinggi terhadap tata kelola data geospasial untuk pembangunan daerah,” kata Descatama.


Menurutnya, pihaknya sangat bersyukur atas pencapaian tersebut sehingga menunjukkan komitmen kota Metro dalam pengelolaan informasi geospasial berkualitas. “Dengan adanya sistem ini, kami bisa menyajikan data akurat hingga tingkat RT dan RW untuk mendukung kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.


Tak lupa ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh tim di Pemerintah Kota Metro yang terus mendorong inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik.


Menurutnya dengan pendataan yang baik, dapat menciptakan keterbukaan informasi publik yang semakin maksimal dan mendukung transparansi perencanaan daerah.


“Penghargaan ini memberikan semangat bagi kami untuk terus memperkuat sistem data geospasial Kota Metro. Pastinya dengan data yang akurat dan terintegrasi,” kata dia. (Naz)

Kamis, 31 Oktober 2024

Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat, 3 Pilar Metro Kibang Bergotong Royong


GK, LAMPUNG TIMUR -
Padat Karya Tunai Desa (PKTD) merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa yang mengutamakan pemanfaatan sumberdaya, tenaga kerja dan teknologi lokal untuk mendapatkan pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Desa Margosari, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur melaksanakan PKTD berupa pemeliharaan badan Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 200 M yang terletak di Dusun 2 tersebut, Kamis (31/10/2024). 


Berdasarkan Pasal 4 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan serta memperkuat masyarakat desa pada khususnya.


Kegiatan PKTD turut dihadiri oleh beberapa instansi diantaranya, Camat Metro Kibang Drs. Heriansyah, Kades Margosari Suwardi, Babinsa Koramil 429-13/Metro Kibang Kodim 0429/Lamtim Serma Dwi Agus Iskandar, Bhabinkamtibmas Bripka Nanang, Pendamping Desa Hasan, Pendamping Lokal Desa Nurgiyanto, perangkat Desa serta warga masyarakat Dusun 2.


Kapolsek Metro Kibang melalui Bhabinkamtibmas menuturkan, semangat gotong-royong harus tetap dilestarikan untuk memberikan yang terbaik untuk kemajuan dan kemakmuran desa.


"Sasaran program PKTD diharapkan mampu meningkatkan pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat termasuk persoalan-persoalan yang terkait dengan kemiskinan, stunting ataupun gizi buruk. Dimana pokok pelaksanaan program PKTD adalah penganggaran kegiatan kegiatan yang diwajibkan untuk didanai dengan Dana Desa dalam APBDes", ungkapnya.


Selaku Bhabinkamtibmas yang terus bersinergi dengan pemerintah Desa dan Babinsa, Bripka Nanang siap untuk mendukung dan mensukseskan program-program dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.


"Kami berharap dalam pelaksanaan PKTD benar-benar memanfaatkan kemampuan sumber daya lokal sehingga upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud sesuai dengan harapan",pungkasnya.(red)

Sabtu, 26 Oktober 2024

Ops Zebra Krakatau 2024: Sat Lantas Polres Metro Kembali Berikan Sanksi Kepada Pengguna Jalan Yang Melanggar


GK, Metro  –
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro menggelar Operasi Zebra Krakatau 2024 di dekat Jembatan Kali Bunut (depan pindang MANAP) Jl. Imam Bonjol Kel. Hadimulyo Kec. Metro Pusat. Kegiatan yang dimulai pagi ini bertujuan dalam rangka mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas demi terwujudkan Kamseltibcar lintas yang aman dan nyaman,Sabtu(26/10/2024).

Dalam operasi ini, petugas tidak hanya menindak pelanggar aturan lalu lintas, seperti pengendara tanpa helm atau pengemudi kendaraan yang tidak membawa surat-surat lengkap, tetapi juga memberikan edukasi dan himbauan kepada pengguna jalan.


"saat ini kami mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya," ujar Kepala Satlantas Polres Metro, IPTU Sulkhan.


Selain memeriksa kelengkapan kendaraan dan surat-surat, petugas juga mengingatkan pengendara agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan tertib berlalu lintas di Kota Metro.


Operasi yang digelar selama dua pekan ke depan ini dimulai dari tanggal 14 Oktober sampai 27 Oktober, masyarakat diimbau untuk selalu menghindari pelanggaran dalam operasi ini.


Adapun 9 (Sembilan) Prioritas Pelanggaran, sebagai berikut :


1. Menggunakan Handphone Saat Berkendara

2. Pengemudi Pengendara Dibawah Umur

3. Pengendara SP. Motor Berboncengan Lebih dari 1 Orang

4. Berkendara Melebihi Batas Kecepatan

5. Tidak Gunakan Helm SNI dan Safety Belt

6. Berkendara dalam Pengaruh Konsumsi Alkohol

7. Pengendara yang Melawan Arus Lalu Lintas, dan

8. Kendaraan Odol (Overloading dan Overdimension)

9. Kendaraan Parkir di Bahu Jalan Tol


Dengan operasi ini, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Kota Metro.(red)

Senin, 21 Oktober 2024

Kapolres Metro Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas Jelang Pilkada 2024


GK, Metro, Lampung –
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kapolres Metro melakukan inspeksi dan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan dinas milik Polres Metro, Senin (21/10). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan Pilkada berlangsung.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K. menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari antisipasi dini guna mengoptimalkan pelayanan kepolisian.

“Semua kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, harus dalam kondisi prima. Ini penting agar anggota kami siap siaga dan bisa bergerak cepat di lapangan ketika dibutuhkan,” ujarnya di sela kegiatan tersebut.

Selain memeriksa kelengkapan dan kondisi teknis kendaraan, Kapolres juga menekankan pentingnya disiplin anggota dalam perawatan kendaraan dinas. Ia berharap tidak ada kendala operasional selama proses pengamanan Pilkada berlangsung.

Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran Polres Metro, termasuk para kepala satuan dan personel terkait. Pemeriksaan menyeluruh meliputi fungsi mesin, kelengkapan surat-surat, kondisi ban, lampu rotator, serta peralatan pendukung lainnya.

Kapolres Metro menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang hingga pasca-Pilkada.

"Stabilitas dan keamanan menjadi prioritas utama agar masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya dengan aman dan nyaman," pungkasnya.

Dengan persiapan ini, Polres Metro siap mengawal seluruh tahapan Pilkada 2024 guna memastikan terciptanya suasana demokrasi yang aman dan damai di wilayah hukum Kota Metro.(red)

Sabtu, 19 Oktober 2024

Polres Metro Gelar Upacara Pencucian Tunggul Kesatuan Wira Bhakti Angangon Mupacak


GK, METRO -
Polres Metro Polda Lampung menggelar upacara pencucian tunggul Kesatuan Wira Bhakti Angangon Mupacak, Sabtu (19/09/24).

Dalam upacara ini, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK memimpin langsung prosesi upacara, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas peresmian tunggul Kesatuan Wira Bhakti Angangon Mupacak.

"Peresmian Tunggul ini merupakan momen bersejarah bagi kita semua, di mana tunggul Kesatuan Wira Bhakti Angangon Mupacak ini tidak hanya menjadi simbol persatuan, Wira Bhakti artinya siap setia men-dharma (mengabdi), Angangon berarti Spiritualitas dan Mupacak berarti Intelektualitas, serta dalam setiap gambar atau logo pada tunggul Kesatuan Wira Bhakti Angangon Mupacak ini mempunyai arti dan makna nya masing-masing” ucap Kapolres

Kapolres  Metro berharap, dengan diresmikannya tunggul Kesatuan Wira Bhakti Angangon Mupacak ini, seluruh personel Polres Metro dapat semakin termotivasi untuk melaksanakan tugas mereka sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan dedikasi.

Upacara ditutup dengan doa bersama, sebagai tanda syukur dan harapan agar seluruh personel Polres Metro selalu diberi kemudahan dan kekuatan dalam menjalankan tugas pengabdian mereka.(red)

Polres Metro Tegur Keras Kumpulan Remaja Yang Kedapatan Konsumsi Miras*


GK, METRO -
Polres Metro kembali menggelar patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Pada patroli yang berlangsung di hari  Sabtu (19/10/2024) dini hari.


Berawal dari menanggapi laporan security RSB. Santa Maria melalui layanan telp 110 mengenai sekelompok pemuda yang nongkrong disamping gedung sesat/ didepan RSB. Santa Maria, personil Polres Metro segera menuju ke lokasi yang di sebutkan dan di dapati para remaja melakukan kegiatan yang  dapat mengganggu ketertiban umum dan sedang berkumpul sembari mengkonsumsi miras.


Melihat hal tersebut, petugas langsung memberikan teguran kepada para remaja dan memperingatkan para remaja tersebut untuk tidak mengulangi kegiatan mengkonsumsi miras lagi, selanjutnya untuk para remaja segera di bubarkan dan di arahkan untuk pulang kerumah masing-masing.


Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK menyatakan bahwa patroli malam ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mendekatkan diri dengan warga, terutama para remaja.


"Kami ingin memastikan bahwa lingkungan tetap aman dan kondusif. Patroli ini juga sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan," ujar Kapolres.


Patroli malam ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Polres Metro sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan petugas dan segera melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan dengan menghubungi call center Polres Metro yaitu 110.(red)

Jumat, 18 Oktober 2024

Ops Zebra Krakatau 2024 Polres Metro, Kasat Lantas : Saat Ini Kami Utamakan Persuasif*


GK, Metro –
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro menggelar Operasi Zebra Krakatau 2024 di JL. AR Prawiranegara Kec. Metro Pusat Kota Metro. Kegiatan yang dimulai pagi ini bertujuan dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas demi terwujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.Jum'at(18/10/2024) 


Dalam operasi ini, petugas tidak hanya menindak pelanggar aturan lalu lintas, seperti pengendara tanpa helm atau pengemudi kendaraan yang tidak membawa surat-surat lengkap, tetapi juga memberikan edukasi dan himbauan kepada pengguna jalan.


"saat ini kami mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya," ujar Kepala Satlantas Polres Metro, IPTU Sulkhan.


Selain memeriksa kelengkapan kendaraan dan surat-surat, petugas juga mengingatkan pengendara agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan tertib berlalu lintas di Kota Metro.


Operasi yang digelar selama dua pekan ke depan ini dimulai dari tanggal 14 Oktober sampai 27 Oktober, masyarakat diimbau untuk selalu menghindari pelanggaran dalam operasi ini.


Adapun 9 (Sembilan) Prioritas Pelanggaran, sebagai berikut :

1. Menggunakan Handphone Saat Berkendara


2. Pengemudi Pengendara Dibawah Umur


3. Pengendara SP. Motor Berboncengan Lebih dari 1 Orang


4. Berkendara Melebihi Batas Kecepatan


5. Tidak Gunakan Helm SNI dan Safety Belt


6. Berkendara dalam Pengaruh Konsumsi Alkohol


7. Pengendara yang Melawan Arus Lalu Lintas, dan


8. Kendaraan Odol (Overloading dan Overdimension)


9. Kendaraan Parkir di Bahu Jalan Tol


Dengan operasi ini, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Kota Metro dalam mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.(red) 

Senin, 14 Oktober 2024

Polres Metro Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2024, Ini Dia 9 Pelanggaran Yang Harus Kamu Hindari


GK, Metro, Lampung –
Polres Metro melaksanakan gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2024 di halaman Mapolres, Senin (14/10/2024). Apel ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas demi terwujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK yang memimpin apel gelar ini dalam arahannya menekankan pentingnya operasi ini guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Ia juga mengimbau seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan profesional dan humanis.

“Operasi Zebra Krakatau 2024 ini bukan hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas. Tertib lalu lintas menjadi salah satu kunci menciptakan kondisi kondusif menjelang dan pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Kapolres.

Operasi yang digelar selama dua pekan ke depan ini dimulai dari tanggal 14 Oktober sampai 27 Oktober, akan difokuskan pada sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro. Selain menertibkan pelanggar, aparat juga akan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Adapun 9 (Sembilan) Prioritas Pelanggaran, sebagai berikut :

1. Menggunakan Handphone Saat Berkendara
2. Pengemudi Pengendara Dibawah Umur
3. Pengendara SP. Motor Berboncengan Lebih dari 1 Orang
4. Berkendara Melebihi Batas Kecepatan
5. Tidak Gunakan Helm SNI dan Safety Belt
6. Berkendara dalam Pengaruh Konsumsi Alkohol
7. Pengendara yang Melawan Arus Lalu Lintas, dan
8. Kendaraan Odol (Overloading dan Overdimension)
9. Kendaraan Parkir di Bahu Jalan Tol

Dengan melibatkan unsur TNI, Satpol PP, Jasa Rahaja dan dinas perhubungan, operasi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat.

“Kesuksesan pelantikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi juga peran aktif masyarakat. Mari kita jaga bersama kamseltibcarlantas agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman,” tutup Kapolres.(red)

Minggu, 13 Oktober 2024

Polres Metro Polda Lampung pastikan Kampanye Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro Berjalan Aman dan Tertib


GK,  Polres Metro Polda Lampung –
Polres Metro melaksanakan pengamanan Kampanye terbuka Paslon Walikota Metro dan wakil walikota dalam rangka Pilkada serentak 2024 yang dilaksanakan Paslon (1) Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana serta paslon (2) dr. Wahdi, Sp.OG (K) dan Drs. Qomaru Zaman berlangsung aman dan tertib yang berjalan di beberapa lokasi di Kota Metro, (Minggu, 13/10/2024)


Kegiatan ini mendapat pengamanan dari aparat kepolisian Polres Metro Polda Lampung yang tergabung dalam Operasi Mantap Praja Krakatau 2024 untuk memastikan jalannya kampanye berjalan kondusif dan sesuai aturan yang berlaku.

Kegiatan kampanye yang berlangsung di lokasi kelurahan Mulyosari Kec.Metro Barat dan Kelurahan Yosodadi Kec. Metro Timur berjalan dari awal hingga selesai ini berjalan lancar tanpa adanya kendala berarti. 


Pihak kepolisian menyatakan kepuasannya atas kerjasama yang baik dari seluruh elemen masyarakat yang terlibat sehingga kampanye dapat terlaksana dengan aman dan tertib. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan suasana demokrasi yang sehat dan damai di Kota Metro.


Selain itu di tempat berbeda Polres Metro juga menempatkan personelnya untuk melaksanakan pengamanan pada kantor-kantor penyelenggara Pemilu yaitu Kantor KPU kota Metro, Kantor Bawaslu Kota Metro dan Gudang Logistik Pemilu yang dalam hal ini di pastikan keamanan dan kelengkapan logistik yang akan dipergunakan dalam proses pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.(red)

Jumat, 11 Oktober 2024

Sat Narkoba Polres Metro Amankan Tersangka di Rumah Kos


GK, Metro
  - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro berhasil menangkap seorang pria penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka yang diketahui berinisial RRA (23th), warga Kelurahan Margorejo, Metro Selatan, diamankan pada Selasa (10/10/2024) sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah rumah kos yang berlokasi di Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.


Penangkapan ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/A/88/X/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik bening yang masing-masing berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu seberat total 0,79 gram dan 0,23 gram. Selain itu, turut disita 1 kotak rokok merek "BULL", satu bungkus plastik klip berisi kertas papir merek "BLANK", serta beberapa potongan tisu dan perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk konsumsi narkoba.


Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Resnarkoba AKP Henur Muhammad S.H., M.H mengungkapkan, penangkapan tersangka dilakukan setelah petugas mendapat informasi mengenai aktivitas mencurigakan di rumah kos tersebut. Setelah melakukan penggeledahan di lokasi, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih, yang di dalamnya ditemukan barang bukti tambahan berupa sabu dan perlengkapan lain di dashboard serta bagasi.


“Tersangka RRA dan barang bukti kini sudah diamankan di Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan terus kami dalami guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar Kasat Resnarkoba.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mencari pihak lain yang terkait dengan kasus ini.(red)

Senin, 30 September 2024

Pjs Walikota Metro Descatama Silaturahmi ke DPRD, Kejari, dan Kodim 0411/KM



GK, Metro -
Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Metro Descatama Paksi Moeda melakukan silaturahmi ke sejumlah Forkopimda Metro diantaranya Kodim 0411/KM, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Metro, Senin (30/09/2024).

Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Metro Descatama Paksi Moeda bersyukur pagi ini selaku (Pjs) Walikota Metro dapat melakukan kunjungan ke Dandim, Kejari dan DPRD selaku Forkopimda Kota Metro dalam rangka menyelaraskan program.

"Selama dua bulan ini Walikota Metro sedang cuti di luar tanggungan negara. Kegiatan pembangunan Kota Metro tidak boleh berhenti harus tetap berjalan," jelasnya.

"Kunjungan ke beberapa tempat ini untuk menjalin tali silaturami dan berkoordinasi  terkait dengan netralitas ASN selaku tugas utama kami dan untuk menyelaraskan urusan pemerintahan dalam segala lini, " tambah dia. 

Lanjutnya, apa-apa saja yang menjadi tugas Forkopimda Dandim, Kejari dan DPRD itu tetap berjalan. Kebetulan juga banyak sudah diskusi dan sangat apresiasi sekali dikarenakan penerimaan yang luar biasa dari Kota Metro dan suportnya selama dua bulan untuk Kota Metro lebih baik.

"Tentunya ke depan yang diharapkan bisa lebih banyak bekerja sama agar pembangunan di Kota Metro ini tetap berjalan sesuai dengan arah dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (Ris)

Selasa, 19 Desember 2023

Refleksi Akhir Tahun, Ombudsman Lampung Expose Hasil Kepatuhan Pelayanan Publik di Provinsi Lampung



GK, Lampung - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung mengadakan kegiatan penguatan pelayanan publik sekaligus penyerahan hasil kepatuhan pelayanan publik tahun 2023, pada Selasa (19/12) di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung.

Turut hadir dalam kegiatan ini, 16 Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-provinsi Lampung, serta Lembaga Vertikal yaitu Kantor Pertanahan dan Kepolisian Daerah Provinsi Lampung. Pada kesempatan ini, Pemprov Lampung diwakilkan oleh Staf Ahli Bidang Kemanusiaan & SDM, Drs. Intizam dan Wakil Walikota Bandar Lampung, Drs. Deddy Amarullah. Dari kab/kota turut hadir Walikota Metro dan Bupati Way Kanan, sebagai Penerima Predikat Kepatuhan Kualitas Tinggi. 

Kegiatan ini menjadi agenda penutup sebagai bahan refleksi akhir tahun 2023 atas kinerja dan kontribusi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan, Nur Rakhman Yusuf menyampaikan apresiasi kepada seluruh Penyelenggara Pelayanan Publik di Provinsi Lampung yang telah senantiasa kooperatif bersama Ombudaman untuk mengawasi pelayanan publik, setiap laporan masyarakat yang masuk, selalu dapat diselesaikan dengan baik sampai saat ini. 


Pada kesempatan ini, Nur juga menyampaikan capaian yang telah dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Tahun 2023. “Kami telah menerima sebanyak 255 laporan masyarakat di tahun ini, yaitu 168% dari dari target Ombudsman RI 150 laporan. Untuk konsultasi, 315% capaian kami dari target 150 konsultasi kami menerima 479 konsultasi”. 

“Pada umumnya konsultasi ini dilakukan masyarakat untuk meminta saran apabila menemukan dugaan maladministrasi, dan dugaan tersebut tidak berlanjut menjadi sebuah laporan”. Tambah Nur. 

Kepala Perwakilan juga menyampaikan, laporan yang paling banyak di Tahun 2023 ini ada pada substansi infrastruktur jalan, yaitu mencapai 50% dari substansi lain seperti pendidikan, kepegawaian, pertanahan, dll. 

“Untuk laporan infrastruktur jalan yang jumlahnya hampir separuh laporan Ombudsman itu, tidak hanya jalan provinsi saja, tapi juga jalan kabupaten/kota. Terkait penanganannya sebagian besar sudah ditindaklanjuuti oleh instansi terlapor melalui pembangunan jalan secara bertahap.” Ungkap Nur. 


Tahun 2023, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan kajian terkait Tata Kelola Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga tingkat Lokal. Ombudsman Lampung mengambil sampel di empat daerah yaitu Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Barat. 

“Kami sejak awal tahun telah konsen melakukan Kajian terkait sampah ini di Provinsi Lampung, ini jauh sebelum fenomena Pandawara Grup hadir di Kota Bandar Lampung.” Ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung. 

“Kami berharap hasil saran perbaikan dari kajian ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk seluruh pemda se-Provinsi Lampung dalam Tata Kelola Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, sehingga kedepannya tidak ditemukan lagi adanya sampah terbengkalai.” Tutup Nur. 


Pada sesi akhir kegiatan, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan selebrasi penyerahan Hasil Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 sebagai berikut:

A. Kategori Pemerintah Daerah:
1. Pemerintah Kota Metro, dengan nilai 80,85 (Opini Kualitas Tinggi)
2. Pemerintah Kabupaten Way Kanan, dengan nilai 80,13 (Opini Kualitas Tinggi)
3. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, dengan nilai 77,97 (Opini Kualitas Sedang)
4. Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dengan nilai 77,82 (Opini Kualitas Sedang)
5. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, dengan nilai 77,26 (Opini Kualitas Sedang)
6. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dengan nilai 76,63 (Opini Kualitas Sedang)
7. Pemerintah Kabupaten Pringsewu, dengan nilai 75,71 (Opini Kualitas Sedang)
8. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, dengan nilai 75,65 (Opini Kualitas Sedang)
9. Pemerintah Kabupaten Tanggamus, dengan nilai 71,99 (Opini Kualitas Sedang)
10. Pemerintah Kabupaten Mesuji, dengan nilai 69,83 (Opini Kualitas Sedang)
11. Pemerintah Kabupaten Pesawaran, dengan nilai 69,45 (Opini Kualitas Sedang)
12. Pemerintah Kota Bandar Lampung, dengan nilai 68,42 (Opini Kualitas Sedang)
13. Pemerintah Provinsi Lampung, dengan nilai 65,58 (Opini Kualitas Sedang)
14. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dengan nilai 63,78 (Opini Kualitas Sedang)
15. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, dengan nilai 61,91 (Opini Kualitas Sedang)
16. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, dengan nilai 59,03 (Opini Kualitas Sedang)


B. Kategori Lembaga Vertikal Kantor Pertanahan Opini Kualitas Tinggi:
1. Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat, dengan nilai 82,90
2. Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat, dengan nilai 81,42
3. Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang, dengan nilai 81,08
4. Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, dengan nilai 80,78
5. Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah, dengan nilai 78,88
6. Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, dengan nilai 78,31

C. Kategori Lembaga Vertikal Kepolisian:
1. Kepolisian Daerah Provinsi Lampung, dengan rata-rata nilai dari 14 Polres yaitu 64,11 (Opini Kualitas Sedang). (Red/rls)

Jumat, 27 Oktober 2023

Gubernur Arinal Dampingi Presiden RI Joko Widodo Kunjungi SMK Negeri 3 Kota Metro


GK, METRO - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendampingi kunjungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di SMK Negeri 3 Kota Metro, Jumat (27/10/2023).

Presiden Jokowi mengatakan SMK Negeri 3 Metro memilki sarana prasarananya yang sangat baik.

"Saya melihat perbedaan di beberapa SMK dan disini saya kira sarana prasarananya sangat siap, sangat bagus," ujar Jokowi.

Dalam kunjungan itu, Presiden mengelilingi kebeberapa jurusan diantaranya Teknik Permesinan serta Teknik Konstruksi dan Properti.

"Mesin-mesin CNC ada, untuk desain, untuk IT, kemudian untuk bangunan semuanya sangat siap, hanya tadi yang belum memiliki adalah Laser Cutting, nanti akan saya bantu," katanya.

Jokowi menuturkan SMK Negeri 3 Metro bisa menjadi rujukan bagi sekolah lain dalam kelengkapan sarana prasarana.

"Kalau semua standarnya seperti SMK Negeri 3 Kota Metro ini, saya kira akan sangat bagus," ujarnya.

Turut pula mendampingi Presiden, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Walikota Metro Wahdi Siradjuddin dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar.[Feby]

Sabtu, 16 September 2023

Elly Wahyuni Gelar Sosper di Kecamatan Metro Timur, Minimalisir Potensi Terjadinya Gesekan Konflik


GK, LAMPUNG
– Minimalisir potensi terjadinya gesekan Konflik, menjadi topik pembahasan Wakil I Ketua DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, saat menggelar sosper di Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Sabtu (16/9/23).

"Alhamdulillah, hari ini (Sabtu 16/9/23). Saya telah menggelar sosper di Kota Metro," ujarnya.

Politisi partai besutan Prabowo Subianto ini memilih, Peraturan Daerah (Perda) Rembug Desa dan Kelurahan untuk disiarkan di Kota Metro.

Alasanya, agar potensi terjadinya gesekan konflik ditengah masyarakat dapat diminimalisir dengan, pengetahuan regulasi terkait hal tersebut.

"Didalam Perda ini mendorong masyarakat agar dapat menyelesaikan konflik dengan mengedepankan musyawarah," kata dia.

Dengan melibatkan pamong dan balai desa setempat, masyarakat diharap dapat menyelesaikan gesekan konflik yang terjadi, agar permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat tidak meluas.

"Kalau konflik sudah meluas, tentu hal tersebut sulit untuk dikendalikan, maka kehadiran perda ini masyarakat diminta untuk melibatkan pamong dan pihak desa," ungkapnya.

Sementara, Bendahara DPD Partai Gerindra Lampung ini mendorong agar masyarakat dapat mencegah terjadinya konflik.

Dengan cara, mengimplementasikan nilai-nilai butir Pancasila seperti menerima perbedaan, dan saling gotong royong.

"Saya berharap agar masyarakat dapat mencegah potensi terjadinya konflik, dan dapat menyelesaikan konflik secara bijak," pungkasnya. (Red)

Senin, 21 Agustus 2023

Kasiter Kasrem 043/Gatam Hadiri Deklarasi Pemilu Damai Kirab Pemilu Bersama Forkopimda Di Kota Metro


GK, Bandar Lampung
– Bertempat di Gedung Wisma Haji Metro, Jl. Mr Gele Harun Metro Pusat Kota Metro, mewakili Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Iwana Ma’ruf Zainudin, S.E., Kasiter Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Jaka Sutanta, S.Sos, menghadiri deklarasi pemilu damai bersama forkopimda, partai politik peserta pemilu, penyelenggara pemilu dan ormas serta relawan.  Senin (21/8/2023).

Deklarasi pemilu damai bersama forkopimda, partai politik peserta pemilu, penyelenggara pemilu dan ormas serta relawan, dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pemilu yang sejuk, damai dan aman, Sementara Kirab pemilu dilaksanakan merupakan upaya KPU dalam menyampaikan informasi Pemilu 2024 kepada masyarakat luas.

Kegiatan yang dihadiri Sekda Provinsi Lampung, Kapolda Lampung, Ketua DPRD Prov Lampung, Mingrum Gumay, SH., MH. Kabinda Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, Walikota Metro, Forkopimda Kota Metro, Ketua KPU Provinsi Lampung dan Kota Metro, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung dan Kota Metro, Ketua Parpol Se-Provinsi Lampung, Para Anggota KPU Provinsi Lampung dan Kota Metro, Ormas Se-Prov Lampung, Para Rektor Universitas Se-Kota Metro, Para Anggota dari 18 Parpol Kota Metro, Para Media, Akademi, Siswa, dan Mahasiswa Kota Metro

Usai dilaksanakannya serangkaian acara dan sambutan Selamat Datang dari Walikota Metro, Sambutan Ketua KPU Provinsi Lampung, Sambutan Kapolda Lampung dan Sambutan Gubernur Lampung sekaligus dilaksanakannya Pemukulan Gong, sebagai pertanda dibukanya Kirab Pemilu di Kota Metro dilanjutkan dengan penandatangani Deklarasi Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa oleh Forkopimda Kota Metro dan Penandatangani Deklarasi Pemilu Damai oleh Forkopimda tingkat Provinsi Lampung, dilaksanakan juga Perekaman e-KTP, Bhakti sosial donor darah dan Pengecekan DPT Online.

Kasiter Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Jaka Sutanta, S.Sos, dikesempatan tersebut berharap dengan dilaksanakannya kegiatan Deklarasi Pemilu Damai Kirab Pemilu Bersama Forkopimda Di Kota Metro dapat memberikan edukasi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu mendatang.

“ Saya sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada semua pihak yang terlibat atas terlaksananya kegiatan ini, hal ini merupakan upaya kita bersama untuk dapat mewujudkan pelaksanaan pemilihan umum yang aman, tertib dan damai dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilu serentak 2024, jadikan kegiatan ini sebagai ajang sosialisasi dan menginformasikan kepada pemilih untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang pemilu, “ tegasnya.[Red]

Sabtu, 20 Mei 2023

Meresahkan, Polsek Metro Timur Bersama Instansi Terkait Dan Masyarakat Razia Lapo Tuak


GK, Lampung
- Di anggap meresahkan, Polsek Metro Timur beserta Sat Pol PP, Babinsa serta warga melakukan razia di lapo tuak yang berada di  jalan Kepiting rt 12 Rw 05 kel. Yosodadi Kecamatan Metro Timur, Jumat, (19/05/2023) sekira jam 21.00 WIB malam. Razia itu menindaklanjuti laporan warga yang resah.

Saat tim razia tiba di lokasi, puluhan pengunjung masih ramai menikmati minuman.  Meskipun banyak pengunjung, razia berlangsung kondusif.

“Razia digelar untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat khususnya di Kota Metro,” Ucap Kapolsek Metro Timur AKP JTH Sitompul S.IP, M.H.

Razia dilakukan karena ada laporan dari warga yang tidak nyaman dan resah. Sebab lapo tuak tersebut sering beroperasi hingga larut malam dengan memutar musik yang keras. “Jadi warga sangat terganggu dan resah,” ucapnya.

Adapun setelah dilakukan mediasi terhadap pemilik lapo tuak dan warga, timbulah kesepakatan di antara lain :
Pertama, menjual tuak dalam bentuk kemasan dan tidak di minum di tempat.
Kedua, tidak menyetel musik dengan kencang di malam hari.
Ketiga, tidak berjualan hingga pagi hari. 
Apabila perjanjian ini dilanggar, maka ia bersedia lapo tuaknya dibongkar.

Kapolsek menambahkan untuk pemilik lapo tuak langsung dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman warga.[Yuli]

Kamis, 04 Mei 2023

Gerebek Rumah Kontrakan, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Asal Kota Metro


GK, Lampung - Seorang pemuda asal Kota Metro ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, saat sedang berada di sebuah rumah kontrakan.


Pemuda yang ditangkap ini berinisial NA (18), berstatus pengangguran, warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Lampung.


"Hari Senin (01/05/2023), sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap seorang pemuda asal Kota Metro yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pemuda ini ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah kontrakan di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang," kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Kamis (04/05/2023).


Dari tangan pemuda tersebut, lanjut AKP Aris, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram, plastik klip kosong, kaca pyrex, dua buah korek api gas, dan kotak rokok merek Bull.


Menurutnya, keberhasilan petugas dalam menangkap pemuda yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat bahwa ada sebuah rumah kontrakan yang sering dijadikan tempat pesta narkotika.


"Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Dari dalam rumah berhasil ditangkap seorang pemuda dengan BB berupa narkotika jenis sabu," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.


Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, pemuda yang ditangkap tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (Feby)