This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Rabu, 25 September 2024
Satresnarkoba Tanggamus Rapat Optimalisasi Institusi Penerima Wajib Lapor
Rabu, 18 September 2024
Polsek Kota Agung Musyawarah Terkait Komplain Warga Mengenai Kebisingan Cafe
Senin, 19 Agustus 2024
Kapolres Tanggamus Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029
Sabtu, 17 Agustus 2024
Kapolres AKBP Rivanda Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke 79
Kamis, 15 Agustus 2024
Ombudsman RI Perwakilan Lampung Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Polres Tanggamus
Rabu, 07 Agustus 2024
Polsek Wonosobo Dibantu Warga Tangkap Satu Pelaku Curanmor
Sabtu, 03 Agustus 2024
Polres-SAR Gabungan Evakuasi Nelayan Tenggelam
Jumat, 26 April 2024
Polres Tanggamus Selesaikan Verifikasi Administrasi Peserta Penerimaan Polri
Rabu, 29 November 2023
Pembeli dan Penjual Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus
Lanjutnya, Tim Opsnal Narkoba Polres Tanggamus menemukan sejumlah barang bukti, termasuk pipa kaca bekas pakai, alat hisap sabu dan handphone.
Senin, 23 Oktober 2023
Polres Tanggamus Sosialisasi Cegah Bullying dan Narkoba ke Santri Sabilil Mutaqin
GK, Tanggamus – Ratusan santri dari Pondok Pesantren (Ponpes) Muhammadiyah Sabilil Mutaqin, Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, mengikuti sosialisasi tentang pencegahan perudungan atau bullying dan penyalahgunaan Narkoba.
Sabtu, 10 Juni 2023
Polres Tanggamus Upayakan Pengobatan Anak Yatim Disabilitas Bengkok Kaki CTEV
GK, Tanggamus - Polres Tanggamus Polda Lampung lakukan pendataan guna melakukan pengobatan kepada anak yang menderita disabilitas berusia 6 tahun bernama Elmira Dwi Nafisa di Kecamatan Kota Agung Timur Tanggamus.
Polres Tanggamus Gelar Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara Ke-77
GK, Tanggamus - Sambut kemeriahan HUT Bhayangkara ke 77 yang jatuh pada 1 Juli 2023, Polres Tanggamus menggelar bhakti sosial (Baksos) donor darah di Aula Wirasatya Mapolres setempat, Jumat 9 Juni 2023.
Jumat, 11 November 2022
Satlantas Polres Tanggamus Buka Bimbel Ujian Teori dan Praktik SIM, Gratis
GK, Lampung - Tanggamus Upaya permudah masyarakat dalam mendapatkan Surat izin Mengemudi (SIM). Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus, Polda Lampung membuka layanan bimbingan belajar (Bimbel) gratis bagi pemohon SIM baru.
Pemberian layanan tersebut tak hanya dikhususkan bagi pemohon SIM yang sudah gagal saat melaksanakan ujian, namun bagi masyarakat lain yang memiliki keinginan untuk membuat SIM baru juga diperbolehkan.
Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Amsar, S.Sos mengatakan, program Bimbel tersebut merupakan wujud pelayanan Polri yang presisi dan mempermudah masyarakat dalam memiliki SIM dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pasalnya, dalam pembuatan SIM baru pemohon diwajibkan mengikuti ujian teori maupun praktek. Namun lantaran kurangnya pengetahuan atau teknik membawa kendaraan sehingga dalam beberapa tes ada pemohon SIM yang tidak lulus.
"Oleh karena itu, kami membuka layanan bimbel gratis ini secara gratis," kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P., Jumat 11 Nopember 2022.
Sambungnya, pelayanan bimbel gratis ini kami buka setiap hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 1-3 sore bertempat di kantor Satpas SIM Polres Tanggamus
“Kantor Satpas SIM Polres Tanggamus berada di belakang kantor Samsat Tanggamus di Jalinbar Pekon Kota Agung,” ujarnya.
Kasat mengungkapkan, dengan adanya program tersebut diharapkan akan memperbesar kesempatan para pemohon SIM yang gagal untuk lulus ujian teori maupun praktik, baik roda dua maupun roda empat.
“Tujuan program adalah melayani masyarakat untuk bisa lulus ujian SIM dan mengetahui tata cara berlalu lintas dengan baik, serta tetap mengutamakan keselamatan berkendara,” ungkapnya.
Kesempatan itu, Kasat mengimbau masyarakat yang ingin mengurus SIM wajib datang langsung ke kantor Satpas Polres Tanggamus dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
Permohonan SIM baru diantaranya membawa KTP dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Sementara SIM Perpanjangan ditambah dengan melampirkan SIM yang lama.
"Adapun besarnya biaya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020 tentang PNBP, Untuk SIM C baru 100 Ribu, SIM C Perpanjangan 75 Ribu, SIM A dan B baru Rp 120 Ribu dan SIM A dan B perpanjangan sebesar Rp 80 Ribu,” tutupnya. (Ar)
Dua Remaja Tersangka Jambret Di Jalinbar Kobar
GK, Lampung - Terus melakukan upaya pengungkapan kasus Curat, Curas dan Curanmor (C3), Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus kembali berhasil mengungkap dan menangkap dua tersangka Curas Jambret di TKP Jalinbar Pekon Tala Gening Kecamatan Kota Agung Barat.
Dalam pengungkapan itu, Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Polda Lampung menangkap sekaligus 2 tersangka bernisial RA (17) dan DM (17) merupakan warga Kecamatan Wonosobo berikut barang bukti hasil kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengatakan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan tanggal 23 Oktober 2022 atasnama korbannya Serlinda (21) warga Margo Mulyo Desa Tugu Ratu Kecamatan Suoh, Lampung Barat.
“Berdasarkan hasil penyelidikan laporan tersebut, kemarin Rabu, 9 Oktober 2022 pukul 15.00 WIB, kerua pelaku berhasil diamankan di wilayah kecamatan wonosobo,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., Kamis, 10 Nopember 2022.
Lanjutnya, dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan handphone Vivo Y12 milik korban.
“Saat diamankan barang bukti dalam penguasaan Handphone tersangka RA,” ujarnya.
Kasat menjelaskan, kronologis kejadian bermula korban yang dibonceng oleh saksi melintas di Jalan Raya Lintas Barat Pekon Talagening, Kota Agung Barat dari arah Wonosobo dengan tujuan Pringsewu pada Minggu tanggal 23 Oktober 2022, sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat di TKP, tiba-tiba dari arah belakang sepeda motor yang ditumpangi korban dipepet oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis Satria F warna hitam-hijau tanpa nopol.
Selanjutnya, salah pelaku yang dibonceng dibelakang langsung menarik tas yang dibawa oleh pelapor sehingga talinya putus dan tas tersebut langsung dibawa kabur oleh dua orang pelaku tersebut menuju arah Kota agung.
Adapun ciri-ciri dua orang yang diduga pelaku tersebut adalah keduanya tanpa menggunakan helm, keduanya menggunakan baju kaos warna putih dengan perawakan sedang.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian tas yang berisi handphone Vivo Y12, KTP, STNK dan uang tunai Rp1,5 juta. Total Rp3,5 juta sehingga korban melapor ke Polres Tanggamus,” jelasnya.
Kasat mengungkapkan, peran kedua tersangka yakni tersangka RA selaku eksekutor jambret tersebut dan DM selaku joki pembawa motor. “Eksekutor ya RA,” ungkapnya.
Untuk memperanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dan barang bukti saat ini ditahan di Mapolres Tanggamus Polda Lampung.
“Terhadap keduanya dipersangkakan pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara. Terkait keduanya dibawah umur penyidikan mengacu UU Peradilan Anak,” tandasnya. (Ar)
Rabu, 01 Juni 2022
Polres Tanggamus Ungkap Peredaran 50 Juta Uang Palsu, 2 Tersangka Ditangkap, 4 Lainnya DPO
Setelah pelaku, bersama teman-temannya, kembali ke Bandar lampung dengan membawa mobil yang telah dibeli dari korban, kemudian pada Rabu 09 Maret 2022 sekitar pukul 09.00 WIB, korban hendak menyimpan uang penjualan mobil tersebut ke bank BRI.
Jumat, 29 April 2022
Dipimpin Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Satgas Anti Begal Patroli Sore dan Premanisne di Jalinbar
Kamis, 21 April 2022
Polres Tanggamus Bentuk Satgas Anti Begal Upaya Cegah Terjadinya Kejahatan Jalanan
GK, Tanggamus - Dalam upaya terus menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kodusif di wilayah hukumnya, Polres Tanggamus Polda Lampung membentuk Satgas Anti Begal, Kamis (21/4/22).
Pembentukan tersebut, dilaksanakan melalui apel yang dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widhyaryadi, S.I.K dihadiri pejabat utama Polres.
Dalam pelaksanaan di lapangan nantinya, Satgas Begal Polres Tanggamus tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H dengan personel 23 orang yang terbagi dalam 4 tim.
Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi dalam keterangan persnya mengatakan bahwa dengan terbentuknya tim Satgas Anti Begal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan jalanan.
"Dengan terbentuknya tim Satgas Anti Begal Polres Tanggamus diharapkan dapat mengeliminir, sekaligus mencegah terjadinya kejahatan Curas, Curat maupun Curanmor," kata AKBP Satya Widhy Widharyadi didampingi Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan dan Anggota Satgas Anti Begal Polres Tanggamus.
Menurut Kapolres, dengan uniform Satgas Anti Begal yang digunakan, merupakan pesan yang ingin disampaikan kepada masyarakat bahwa ia siap menghadapi begal dan melayani masyarakat.
"Melalui uniform ini, sekaligus menyampaikan pesan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Tanggamus bahwasanya Kapolres siap menghadapi dan melayani masyarakat mencegah terjadinya kasus-kasus begal dan kami akan menjamin keamanan masyarakat dalam merayakan hari raya lebaran," tegasnya.
Kapolres mengaku, apabila terjadi kejahatan jalanan tentunya tim akan menargetkan pegungkapan secepat mungkin, berlaku seterusnya.
"Tim akan bekerja seterusnya dengan berusaha mengungkap kejahatan jalanan, apa lagi menjelang hari raya lebaran tentunya masyarakat juga membutuhkan pengamanan, tentunya kita tim yang akan mampu mencegah untuk prilaku kejahatan kejahatan jalanan tersebut," ujarnya.
Kesempatan itu, Kapolres membeberkan bahwa masyarakat tidak perlu takut apabila bisa untuk melawan atau segera bisa melaporkan kepada aparat kepolisian, pun demikian pihaknya akan membantu semaksimal mungkin dan mencegah terjadinya kasus pembegalan.
Pun demikian, mencegah terjadinya kasus yang terjadi di wilayah Polda NTB, tentunya Polres Tanggamus akan bersikap professional, hal itu seiring dengan Kapolda Lampung apabila setiap masyarakat yang bisa menangkap begal akan diberikan penghargaan.
Terhadap pelaku begal, akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku dengan mengedepankan profesionalitas.
"Sikap tegas itu sangat diperlukan namun sesuai dengan peraturan yang berlaku tetap dilakukan secara profesional apakah pelaku itu membahayakan jiwa orang lain maupun anggota sendiri tindakan tegas itu harus dilakukan," jelasnya.
Sambungnya, untuk mendukung itu juga, agar masyarakat cepat melaporkan kejadian, Polres Tanggamus telah menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat langsung terhubung ke SPKT dan piket fungsi Reskrim dan ini juga termonitor oleh jajaran Tekab dan diluar itu juga semua Kapolsek ataupun PJU kita arahkan untuk mengshare nomor telepon kepada masyarakat.
"Imbauan kami kepada masyarakat yang akan mudik melewati wilayah tanggamus ataupun melalui jalur lintas barat yang mengarah ke Bengkulu silakan melewati jalur Tanggamus kami akan sedia 24 jam memastikan keamanan dan kenyamanan mudik," ucapnya.
Kapolres menambahkan, bahwa Satgas Anti Begal merupakan pembentukan dari Tekab 308 dengan tugas memberantas begal.
"Tim Satgas Anti begal ini merupakan pembentukan dari tim Tekab 308 jadi sama saja tugas pokoknya, namun sekarang difungsikan sebagai anti begal," tandasnya.
Ditempat sama, Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan menjelaskan pembentukan tim Satgas Anti Begal guna memberikan ketenangan kenyamanan kepada pemudik ataupun warga Tanggamus.
"Kedepannya tim Satgas memberikan rasa nyaman kedepannya di wilayah hukum Tanggamus jadi kegiatan premanisme kegiatan kriminalitas C3 (Curat, Curas dan Curanmor," jelasnya.
Menurut Iptu Hendra Safuan, guna mencapai target pencegahan dan pengungkapan, Polres Tanggamus akan membagi empat tim yang dimana empat tim itu ada satu yang ditunjuk sniper dengan kelebihannya menggunakan senjata laras panjang maupun senjata pendek.
"Jadi empat tim ini akan saya bagi timnya. Ring satu, ring dua, ring tiga dan ring empat. Utara, barat, selatan dan timur jadi kita bagi untuk memberikan rasa kenyamanan utamanya kegiatan menjelang lebaran idul fitri mudik yang melintasi jalan lintas barat," ucapnya.
Ia menambahkan, bentuk kegiatan Satgas Anti Begal akan melaksanakan mobile atau hunting, dari satu tempat ketempat lain. Jadi ada kegiatan monitoringnya jadi dari ring satu atau dua ada pertukaran setiap jamnya," tandasnya. (Ar)
Mengejutkan!! Terungkap Fakta Baru pada Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Di Tanggamus
Sabtu, 16 April 2022
Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus Monitoring Minyak Goreng di Sejumlah Wilayah Binaan
Kemudian di Pasar Pekon Tekad Kecamatan Pulau Panggung, Merk Tawon ukuran 900 ML dijual Rp23 ribu, Sinar Laut Rp22 ribu dan minyak goreng curah tersedia dengan harga Rp15 ribu.
Jumat, 15 April 2022
Dibulan Berkah, Bhayangkari Tanggamus Bagikan Takzil dan Tali Asih di Lapangan Merdeka
Selaku penanggungjawab wilayah, Kapolsek AKP Sugeng Sumanto mengungkapkan, pihaknya bersama Sat Lantas Polres Tanggamus melaksanakan pengamanan kegiatan pembagian takjil oleh Bhayangkari Tanggamus.





































