Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Penyakit. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penyakit. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 September 2022

Pura-Pura Mengobati Penyakit, Satreskrim Polsek Rajeg Amankan Pria Pelaku Cabul Wanita Muda


GK, Tangerang - Unit Reskrim Polsek Rajeg Polresta Tangerang berhasil ungkap kasus tindak pidana perbuatan Cabul di Daerah Hukum Polsek Rajeg.

Kapolsek Rajeg Polresta Tangerang AKP Nurjaman membenarkan kejadian tersebut, "Betul telah berhasil diamankan seorang pria berisinial TT (48) warga Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Pulo Gadung Jakarta Timur dan bertempat tinggal di Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang diduga pelaku pencabulan dengan modus berpura-pura bisa mengobati," kata Nurjaman.

Nurjaman mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang perempuan yang mengaku telah dilecehkan, "Penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang wanita berinsial N (22) yang mengaku dirinya telah menjadi korban pelecehan seksual dengan modus pengobatan bisa mengusir Roh jahat yang dilakukan tersangka pada (19/09) sekitar pukul 17.00 Wib, di Kampung Sumur Daon Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang," ujar Nurjaman.

Dalam hal ini Nurjaman menjelaskan kronologis kejadian tindak pidana pencabulan tersebut, "Awal mula kejadian pada saat pelapor datang bersama suaminya YS berniat mengobati adik ipar Korban N yang bernama YY pada saat itu sedang sakit kepala, setelah sampai dirumah pelaku, kemudian pelaku bertanya kepada suami pelapor dengan ucapan "punya simpanan apa" tanya pelaku dan dijawab oleh suami pelapor bahwa punya simpanan keris dan wafak," ucap Nurjaman.

Selanjutnya tersangka mengatakan, jangan simpan barang seperti itu secara sembarangan, " Pelaku mengatakan jangan sampai barang seperti itu secara sembarangan, selanjutnya YS selaku suami dari Korban membawa minyak dan daun kelor kerumah pelaku, setelah itu saksi YS disuruh memegangi bunga yang ada dimangkok, kemudian bunga tersebut terbakar," ujar Nurjaman.

Selanjutnya YS disuruh masuk kedalam rumah dan tidak lama kemudian Korban N disuruh masuk kedalam rumah dan duduk berdekatan dengan YS, "Setelah itu saksi YS disuruh menghadap berbalik, kemudian pelaku menyuruh N tangannya memegang bunga yang ada dimangkok setelah itu korban N tersebut disuruh dimasukan kedalam kemaluan N sampai keluar cairan, selanjutnya pelaku memegang payudara N dari luar dengan alasan pengobatan," ucap Nurjaman.

Setelah itu pelaku memanggil saksi untuk menarik perut pelapor dengan alasan pengobatan, "Kemudian pelaku memanggil saksi YS disuruh menarik perut pelapor 3 (tiga) kali dengan alasan menarik setan yang nempel dibadan pelapor, lalu saksi YS disuruh menunggu diluar dan didalam rumah hanya ada korban dan pelaku, selanjutnya tangan pelaku dimasukan kedalam baju Koban dan meremas-remas/ memutar pada bagian payudara N tidak sampai disitu, kemudian tangan pelaku turun kebawah dan memegangi kemaluan Korban N dengan alasan pengobatan, dan pelapor sempat menolak namun pelaku tetap memegangi kemaluan pelapor sambil berkata rileks saja," tambah Nurjaman.

Nurjaman menambahkan pelaku melakukan hal tersebut sudah berlangsung lama, "Pelaku melakukan hal yang sama dan kejadian tersebut berlangsung empat kali, dengan adanya kejadian tersebut pelapor tidak senang dan merasa dileceh secara seksual, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rajeg," tegas Nurjaman.

Dalam hal ini Polsek Rajeg berhasil mengamankan beberapa barang bukti, "Barang bukti yang disita dari Korban N adalah satu buah kemeja tangan panjang warna coklat motif kotak-kotak, satu buah celana panjang warna hitam, satu buah krudung bergo warna hitam merk dasya, satu buah bra warna hitam berlebel sport bra, satu buah celana dalam warna pink, sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka TT adalah satu buah mangkok warna merah berisi daun kelor dan batu warna merah, satu buah botol minyak," tegas Nurjaman.

Terakhir Nurjaman mengatakan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polsek Rajeg, "Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polsek Rajeg dan tersangka terancam pasal 289 KUHP tentang perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tutup Nurjaman. [rls/icha]

Minggu, 09 Januari 2022

31 Orang Terpapar DBD, Desa Way Huwi Adakan Gotong Royong Akbar



LAMPUNG SELATAN - Merebaknya wabah demam berdarah dengue (DBD) yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus di Desa Way Huwi Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, sehingga membuat Kepala Desa, M. Yani mengambil langkah cepat dengan menggerakkan warganya untuk melakukan gotong royong, pada hari Minggu (09/1/2022).

Menurut keterangan M. Yani, dalam kurun waktu 3 bulan terakhir telah tercatat 31 orang yang terpapar DBD. Mengingat jenis wabah penyakit yang satu ini merupakan penyakit menular, maka kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan harus diingatkan.

"Warga di Desa Way Huwi ini dalam waktu kurang lebih 3 bulan terakhir, banyaknya sekitar 31 orang terjangkit DBD. Menurut saya ini bukanlah angka yang sedikit. Untuk itu kesadaran masyarakat sangatlah diperlukan, agar tidak ada lagi warga yang terkena DBD," ujarnya.

"Maka pada hari ini, kita menggerakkan warga di 42 RT, di Desa Way Huwi untuk melakukan gotong royong membersihkan selokan. Intinya menjaga kebersihan lingkungan, terutama dimulai dari lingkungan rumah masing-masing warga," tambahnya.


M. Yani juga menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan gotong royong akbar di Desa Way Huwi dan akan dilakukan secara rutin nantinya. 

"Kedepannya kita akan lakukan kegiatan ini secara rutin sedikitnya sebulan sekali kita akan adakan gotong royong lanjutan," pungkasnya.


Ditempat yang sama, Kepala Dusun 4 (Kadus) Sahroni menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam mengikuti gotong royong.

"Alhamdulillah respon masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan cukup besar, terbukti dengan banyaknya masyarakat yang ikut bergotong royong karena masyarakat juga sadar pentingnya menjaga lingkungan," ucap Sahroni. 

Dilain pihak, Okta Maria selaku Bidan Pelaksana dari Puskesmas Karang Anyar berharap dalam pesan WhatsAppnya, dengan dilakukannya gotong royong tersebut bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebersihan terhadap kesehatan.

"Saya berharap dengan begitu bisa membangkitkan kesadaran masyarakat Way huwi khususnya utk menjaga lingkungan sekitarnya, dimulai dari lingkungan rumah sendiri utk bisa menjaga kebersihan lingkungannya serta Pemberantasan Sarang Nyamuk dengan melakukan kegiatan 3M (menutup penampungan air, menguras penampungan air dan mengubur barang2 yg bisa menampung air), agar bisa mencegah kejadian DBD," kata Okta.


Lebih lanjut Okta menjelaskan, "Dari pihak puskesmas dan dinas kesehatan sampai saat ini sudah melakukan kegiatan promotif dan preventif yaitu penyuluhan tingkat desa mengenai DBD, kegiatan abatisasi dan jika ditemukan kasus DBD dilakukan kegiatan Penyelidikan Epidemiologi serta Fogging," ucapnya dalam pesan WhatsApp.

Hadir dalam kegiatan gotong royong tersebut, selain Kepala Desa Way Huwi, 10 Kadus, 42 RT serta masyarakat, juga dihadiri oleh Babinsa dari Pos Koramil Jati Agung, Sertu Sopan Adimsi. [Sur]