Lampung Timur - Lagi-lagi Bantuan dan program Pemerintah pusat
untuk mengentaskan kemiskinan di NKRI ini, diduga dimanfaatkan oleh para oknum
Desa yang tidak bertanggung Jawab, salah satu contoh di Dusun 06, Desa Sadar
Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi
Lampung.
Ada dugaan Penggelapan Dana PKH (Program Keluarga Harapan)
dan Program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) oleh oknum Kepala Dusun 6 (Edi-red)
dan rekan-rekan. Pasalnya, kartu ATM Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah
beberapa tahun ini di minta oleh oknum Kepala Dusun tersebut dari KPM, berikut nomor
Pin, hingga saat ini masih di tangan mereka.
Padahal, Kartu ATM milik para KPM tidak bisa dipegang oleh
siapa pun, dengan alasan apapun, sebab dalam Kartu ATM Bank Mandiri tersebut
ada kucuran Dana 2 Program, yaitu PKH dan BPNT. Diduga semenjak Kartu ATM diminta
oleh oknum Kepala Dusun, KPM tidak lagi mendapatkan Bantuan Program PKH.
Kemudian dalam bantuan BPNT pun, bahan pokok yang di terima
KPM tidak sesuai dengan uang yang mereka terima dari pemerintah Pusat melalui
Rekening Bank Mandiri, sebesar Rp 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah), dalam
pembelanjaan ke E-warung KPM hanya mendapatkan Beras 10 Kg kualitas biasa bukan
premium, telor 1 Kg atau 15 butir, buah Pear 4 buah, kentang 1 Kg kualitas asal-asalan,
dan Kacang 0,5 kg. Jadi jika dirincikan semua bahan pokok yang didapat oleh KPM,
hanya bernilai kurang lebih Rp 150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Menurut keterangan KPM RT. 31, Dusun 06, Sambudi kepada Tim Media
saat di wawancara di kediamannya, Sabtu 02/10/2021 menjelaskan, "Betul pak
Kartu ATM saya yang untuk ngambil PKH dan Bantuan beras itu di minta Pak Edi
selaku Kepala Dusun kami. Semenjak saya mengambil yang PKH 1 kali, dia
mendatangi saya meminta Kartu ATM saya beserta PIN-nya dengan alasan untuk
arsip Desa, tetapi hingga saat ini belum juga dikembalikan, bahkan melihatnya
pun saya tidak pernah. Ketika saya dapat bantuan beras hanya dikasih tau di
suruh ngambil beras di tempat ibu Badriah," terangnya.
Begitu juga dengan keterangan Marjuli salah satu KPM di
Dusun tersebut menerangkan hal yang sama, "Benar Pak, kartu ATM kami
diminta oleh Pak Kadus setelah saya mengambil Dana PKH yang pertama saya itu Pak,
sekitar tahun 2017, saya masih ingat dulu saya ngambil Dana PKH itu sebesar RP
480.000,- (Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah), sebenarnya saya itu dapat Rp 600.000,- (Enam
Ratus Ribu Rupiah). Semenjak itu saya tidak pernah mendapatkan Dana PKH lagi,
sebab Kartu ATM saya di pegang oleh Pak Kadus, kami juga semenjak bulan 5 yang dapat
2 bulan sekaligus itu, hingga sekarang belum dapat lagi berasnya pak, berarti
kami tidak dapat bantuan BPNT itu Bulan 7 sampai bulan 9, saya kira bantuan itu
sudah tidak keluar lagi," ungkapnya.
Sementara (Edi) selaku Kepala Dusun 06, Desa Sadar Sriwijaya
saat di konfirmasi dikediamannya hari itu juga, dengan nada mengelak, namun
setelah dihadirkan KPM yang Kartu ATM-nya diambil, beliau mengakui dan
mengatakan, "Iya pak saya yang ngambil kartu ATM kepada warga saya, karena
saya mau menolong warga saya atas permintaan ibu Diah selaku operator Desa yang
saat ini sudah 6 bulan beliau pindah ke Palembang, dan kartu itu tidak saya
pegang, tetapi saya serahkan ke kelompok-kelompok, sebab di Dusun saya ada 3
kelompok, bukan saya yang megang. Ya kalau mau di ambil sekarang saya bisa
ambilkan pak," kata Edi.
Namun berbeda dengan keterangan Ibu Badriah selaku ketua
kelompok yang membawahi 19 KPM saat di wawancara di kediaman kepala Dusun Edi, saat
itu juga mengutarakan, "Memang benar pak ATM-nya KPM itu memang saya yang
pegang, tapi itu baru-baru ini semenjak adanya Covid-19 dan PPKM, itu sebelumnya
saya gak tau pak. Setiap penggesekan di e-Warung
memang saya yang gesek semua anggota saya pak, jadi KPM itu hanya datang
mengambil berasnya ke rumah, setelah saya beritahu kalau berasnya sudah ada."
Tutur Badriah. [Tim]