Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Way Huwi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Way Huwi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Agustus 2025

Kades Way Huwi, M. Yani Terima Penghargaan Spesial “Kades Sahabat Media” dari Lampung7.com


LAMPUNG SELATAN
– Masih dalam rangkaian perayaan HUT ke-11 Media Lampung7.com, Kepala Desa Way Huwi, Muhammad Yani, menerima Penghargaan Spesial sebagai Kepala Desa Sahabat Media dengan kategori Atas Dedikasi dan Respon Cepat Terhadap Persoalan Masyarakat di Wilayah Desa Way Huwi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pemimpin Redaksi Lampung7.com, Jeffri Noviansyah, mewakili Komisaris Utama, Drs. H. Aries Wijayanto HS, MM., dan Direktur PT. Siger Lampung Inter Media, Arif budi Sulistyo, SE., di Kantor Desa Way Huwi pada Rabu (13/8/2025). Penyerahan dilakukan disaksikan perangkat desa setempat, menciptakan suasana hangat dan penuh apresiasi.

Kepala Desa Way Huwi, Bersama Pemred Lampung7.com, Jeffry Noviansyah dan Panitia dari Dewan Pengurus Pusat Komite Pewarta Independen (DPP-KoPI). Rabu, 13 Agustus 2025

Muhammad Yani mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan menyebutnya sebagai motivasi untuk terus bekerja lebih baik demi kepentingan masyarakat.

“Terima kasih atas apresiasi ini dan selamat ulang tahun kesebelas kepada Lampung7.com, semoga semakin sukses dan jaya kedepannya. Penghargaan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi juga untuk seluruh perangkat desa dan masyarakat Way Huwi yang bersama-sama menjaga kebersamaan dan membangun desa,” ujarnya.

Jeffri Noviansyah mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi media kepada tokoh desa yang memiliki kepedulian tinggi, cepat tanggap terhadap persoalan warga, dan aktif bersinergi dengan media demi transparansi informasi publik.

“Kami melihat Pak Yani selalu cepat merespon persoalan masyarakat dan terbuka terhadap media. Ini menurut kami adalah salah satu contoh kepemimpinan yang patut diapresiasi,” ungkap Jeffri.

Penghargaan yang diberikan ini menjadi salah satu agenda dalam rangkaian peringatan HUT ke-11 Lampung7.com, yang tahun ini mengusung tema “Momentum 11 Tahun Sinergitas Media, Lampung Kuat, Menuju Indonesia Emas 2045” semangat kolaborasi antara media, pemerintah, dan masyarakat untuk mendorong pembangunan daerah.*


Sabtu, 11 Januari 2025

Ratusan Warga Desa Way Huwi, Jati Agung Mendatangi Sekretariat Ormas LMPI


LAMPUNG
- Ratusan warga Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mendatangi Sekretariat Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) di Jalan Jalur Dua, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Kedatangan mereka pada Kamis, 8 Januari 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, bertujuan untuk meminta bantuan kepada LMPI dalam menangani sengketa tanah yang melibatkan lapangan olahraga dan tanah pemakaman umum di desa mereka, yang kini diklaim oleh PT. BTS, anak perusahaan PT. BW.


Masyarakat Desa Way Huwi berharap agar peta wilayah yang dikeluarkan oleh PT. BTS dan PT. BW segera dikaji ulang. Mereka merasa bahwa proses tersebut terlalu sepihak, karena pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Aparat Penegak Hukum (APH) hanya mendengarkan keterangan dari pihak PT. BTS tanpa mempertimbangkan klarifikasi dan bukti yang diajukan oleh masyarakat, termasuk keterangan dari saksi-saksi dan tokoh masyarakat setempat.


Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) MARCAB Lampung Selatan, yang turut mendampingi kuasa hukum, mendapatkan dukungan penuh dari LMPI MADA Provinsi Lampung untuk membantu masyarakat Desa Way Huwi dalam memperjuangkan hak mereka. Mereka berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan melawan mafia tanah di Kabupaten Lampung Selatan.


Masyarakat Desa Way Huwi menegaskan bahwa tanah pemakaman umum dan lapangan olahraga adalah aset desa yang sangat penting bagi mereka. Lapangan olahraga tersebut telah lama digunakan oleh warga untuk berbagai kegiatan dan merupakan tempat bagi generasi muda untuk berprestasi. Menurut mereka, tanah ini tidak boleh diambil oleh pihak mana pun demi kepentingan pribadi.


Tukijo, mantan Sekretaris Desa Way Huwi yang menjabat pada tahun 1967, menyatakan kekecewaannya. Ia menjelaskan bahwa lapangan dan pemakaman umum sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda dan telah ditata untuk kepentingan masyarakat setempat. "Saya sangat kecewa dengan pemerintahan modern ini, karena dahulu tidak ada gejolak, tapi mengapa sekarang diakui sebagai milik PT. BTS?" ujarnya dengan sedih.


Sakimin, salah satu warga setempat, juga menambahkan bahwa lapangan dan pemakaman umum Desa Way Huwi tidak pernah termasuk dalam lokasi PT. BTS berdasarkan peta asli dari tahun 1966. "Kenapa tanah ini sekarang diklaim milik PT. BTS pada 2024? Ini seperti merampas kemerdekaan kami sebagai warga Indonesia," tegasnya.


Saryanto, Ketua Pemuda Desa Way Huwi, juga menyatakan kekesalannya. Ia menjelaskan bahwa lapangan tersebut sangat penting bagi para pemuda di desa mereka, yang telah menghasilkan pemain sepak bola berbakat yang bahkan telah bermain di liga profesional. "Jika lapangan ini hilang, para pemuda akan kehilangan tempat untuk beraktivitas dan kemungkinan akan terjerumus ke hal-hal negatif," kata Saryanto.


Masyarakat Desa Way Huwi berharap agar Ormas LMPI Lampung dan MARCAB Lampung Selatan dapat membantu mereka dalam memperjuangkan hak atas tanah lapangan dan pemakaman umum yang selama ini menjadi aset desa. Mereka juga meminta pemerintah agar tidak hanya mendengarkan keterangan dari PT. BTS, tetapi juga mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan oleh masyarakat.


Hairul A. Nasution, Ketua MARCAB LMPI Lampung Selatan, dengan tegas menyatakan bahwa LMPI siap membantu masyarakat Desa Way Huwi untuk merebut kembali tanah lapangan dan pemakaman umum yang diklaim oleh PT. BTS. "Insha Allah, kami akan memperjuangkan tanah ini untuk kembali menjadi milik Desa Way Huwi," ujarnya.


Budi, Sekretaris MADA LMPI Lampung, yang mewakili Ketua MADA LMPI Lampung, menegaskan dukungan penuh kepada MARCAB LMPI Lampung Selatan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Way Huwi. "Tidak ada yang boleh merebut tanah fasilitas umum ini," ujarnya.


Dengan semangat kebersamaan, LMPI mengajak masyarakat untuk bersatu melawan mafia tanah yang merampas hak-hak warga. "NKRI HARGA MATI," tutupnya dengan penuh semangat.(*)

Selasa, 24 Desember 2024

Kades Way Huwi dan Senator Audiensi dengan Polda Lampung Terkait Lahan


GK, Lampung Selatan -
Masyarakat Way Huwi yang diwakili oleh Kepala Desa, Muhammad Yani, Sekretaris Desa Ahmad Syarkati Azan, Saksi Hidup Tukijo (mantan Sekretaris Desa 1968-1980), serta H. Abdul Hakim, anggota DPD RI dan Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP), mengadakan audiensi dengan Polda Lampung untuk memperjuangkan hak rakyat terkait sengketa tanah di Desa Way Huwi, Senin (23/12/2024). Audiensi ini bertujuan untuk membahas masalah tanah yang berkaitan dengan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di desa tersebut.

Audiensi ini diterima langsung oleh Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Wakapolda Lampung, di ruang kerjanya. Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Way Huwi, M. Yani, menjelaskan bahwa lahan yang kini sedang dipersengketakan telah digunakan oleh warga sejak puluhan tahun yang lalu.

“Saya bingung, tiba-tiba PT. BTS, BW Group menutup paksa dengan pagar beton dan mengklaim bahwa tanah ini milik perusahaan mereka. Padahal, lahan ini sudah digunakan oleh masyarakat sejak zaman Belanda, bahkan nenek moyang kami dikubur di tanah ini,” jelas M. Yani.

Lahan tersebut, yang digunakan sebagai lapangan olahraga, fasilitas umum, dan tempat pemakaman warga, selama ini juga digunakan untuk kegiatan penting seperti upacara 17 Agustus, salat Idul Fitri, Idul Adha, tabligh akbar, dan peringatan Maulid Nabi. Semua kegiatan ini telah berlangsung sejak 1968 hingga 2024 tanpa ada gangguan.

M. Yani menambahkan, perwakilan PT. BTS mengklaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 370 Tahun 1996 seluas 35 hektar, yang disebutkan untuk pembangunan perumahan. Namun, menurutnya, lahan tersebut saat ini terbengkalai dan tidak digunakan sesuai peruntukannya.

“Lahan ini seharusnya digunakan untuk pembangunan real estate sejak 1996, namun hingga kini tidak ada perkembangan. Kenapa baru 2024 ini mereka mengklaim tanah ini? Ini yang menjadi pertanyaan kami,” ujar M. Yani.

Kepala Desa Way Huwi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke Kementerian ATR/BPN untuk meminta klarifikasi terkait HGB tersebut dan mengungkapkan adanya mafia tanah yang merugikan warga.

“Sekarang kami sedang menunggu jawaban dari Kementerian ATR/BPN mengenai HGB Nomor 370 tersebut,” tambah Yani.

Anggota DPD RI H. Abdul Hakim hadir dalam audiensi tersebut sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan hak masyarakat, terutama dalam mengembalikan fasilitas umum seperti lapangan sepak bola, lapangan voli, dan lahan pemakaman yang merupakan hak rakyat.

Selama pertemuan, Kepala Desa menyerahkan sejumlah dokumen, termasuk surat keterangan tanah, surat pernyataan dari tokoh masyarakat dan tua-tua kampung, kepada Kasubdit Krimum Polda Lampung, didampingi Wakapolda Lampung dan Dirreskrimum Polda Lampung, serta Azan dan Tukijo.

Sengketa lahan ini juga telah mendapat perhatian dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang telah mengirimkan surat kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto untuk menyelesaikan konflik terkait fasum dan fasos tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Abdul Hakim.

Tukijo, saksi hidup berusia 84 tahun yang mengetahui asal-usul tanah tersebut, menjelaskan bahwa lahan lapangan sepak bola itu sudah dikelola warga sejak 1967. Namun, pada 1996, PT. BTS mengeluarkan sertifikat HGB untuk lahan tersebut.

Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyarankan agar warga menahan diri, mengingat status tanah ini masih dalam status quo antara kedua pihak. Ia mengingatkan agar tidak ada tindakan pengrusakan yang dapat menimbulkan masalah hukum lebih lanjut.

“Untuk sementara, PT. BW yang memegang HGB hingga 2026. Tanah ini belum memiliki kekuatan hukum tetap. Warga diharapkan menjaga keamanan dan ketertiban, dan jika ingin menggunakan lapangan untuk kegiatan seperti salat Idul Fitri, Idul Adha, atau olahraga, bisa mengajukan surat kepada PT. BW,” kata Wakapolda Lampung.

Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan, Polda Lampung akan terus melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat dengan profesional dan proporsional dalam menangani perkara ini, tanpa memihak dan tetap sesuai aturan yang berlaku.

"Kami akan berdiri tegak lurus dalam menjalankan tugas ini," tutup Wakapolda Lampung.(*)

Kamis, 21 November 2024

Persoalan Lahan Desa Way Huwi Belum Juga Selesai, Ketua BAP DPD RI dan Pj. Gubernur Lampung Fasilitasi Warga


GK, BANDAR LAMPUNG
- Kepala Desa Way Huwi, Muhammad Yani bersama puluhan masyarakat menemui Pj. Gubernur Lampung Samsudin untuk mencari solusi penyelesaian konflik perihal sengketa tanah lapangan dan makam Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Pertemuan yang dihadiri Forkopimda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, pada Rabu (20/11/2024) siang.

Dalam sambutannya, Muhammad Yani menyampaikan, bahwa saat ini lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial secara perlahan dikuasai oleh perusahaan swasta PT. BTS yang diketahui adalah anak perusahaan dari PT. Bumi Waras (BW). Ia berharap agar lahan tersebut dapat dibuka kembali untuk digunakan oleh masyarakat.

Menurutnya, sejak puluhan tahun tanah tersebut telah digunakan oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan.

“Seperti peringatan HUT RI, olahraga dan kegiatan keagamaan, termasuk untuk salat Idul Fitri dan Idul Adha," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung akan mendukung penuh menyelesaikan masalah ini secara profesional, terbuka, dan adil, sesuai ketentuan berlaku.

“Kami berharap semua pihak yang terlibat bisa mengedepankan dialog konstruktif mencapai sepakat yang menguntungkan semua pihak, tanpa merugikan hak-hak masyarakat dan pihak terkait,” ucapnya.

Selain itu, Ia berkomitmen untuk memfasilitasi dan menyelesaikan persoalan ini. "Saya siap untuk turun ke lapangan, dan jika perlu nanti kita akan fasilitasi bagaimana penyelesaian konkretnya seperti apa,” ungkap Pj. Gubernur.

Sementara, Ketua BAP DPD RI, Dr. KH. Ir. Abdul Hakim, mengatakan akan memfasilitasi masyarakat Way Huwi untuk menyelesaikan konflik lahan yang perlahan dikuasai oleh salah satu anak perusahaan PT. Bumi Waras tersebut.

Ia mendorong Pemerintah Provinsi Lampung maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk dapat memfasilitasi persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Sebenarnya ini sederhana sih, terkait fasilitas umum yang dipakai oleh masyarakat, namun perlahan dikuasai oleh salah satu perusahaan. Tinggal difasilitasi oleh Pemprov atau Pemda terkait hak guna bangunannya,” ujarnya.

Dirinya tidak setuju apabila persoalan konflik lahan tersebut dibawa sampai ke ranah hukum.

“Karena kalau dibawah sampai ke ranah hukum, masyarakat akan kalah," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui juga, bahwa  beberapa waktu lalu sempat ada bersitegang antara pihak PT. BTS dan warga setempat yang menolak soal pemagaran Lapangan Bola dan Voli serta makam menggunakan panel beton hingga dilakukannya Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Kecamatan Jati Agung, pada Kamis, (14/03/24).

Kepala Desa Way Huwi juga menjelaskan tentang asal usul, bahwa lahan tersebut telah digunakan masyarakat puluhan tahun dan hanya lahan ini satu-satunya milik warga Way Huwi.

Ia juga meneruskan kata tetua kampung, bahwa lahan tersebut sudah ada sejak jaman Belanda, dan hingga kini digunakan warga. Dengan harapan kepada pemerintah dapat menyelesaikan, karena lapangan bola ini satu-satunya harapan warga. [*]

Selasa, 12 November 2024

Desa Way Huwi Gelar Rakordes Sekaligus Pembagian BLT dan Penyerahan Mobil Ambulan


GK, LAMPUNG SELATANDesa Way Huwi Gelar Rakordes serta pembagian BLT dan penyerahan mobil ambulan kepada warga Way Huwi. Acara berlangsung di Kantor Desa Way Huwi, Lampung Selatan. Senin, (11/11/2024).

Acara dihadiri seluruh perangkat desa serta masyarakat Way Huwi. Dalam sambutannya,  Muhammad Yani selaku Kepala Desa Way Huwi mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukungnya. 

"Desa Wayhui mendapatkan Dana Alokasi kinerja dari pemerintah,yang mana dulu Desa Way Huwi adalah desa Berkembang dan Alhamdulilah skrng desa Way Huwi menjadi desa yang mandiri.

Dalam acara Rakordes ini juga, M. Yani menyampaikan penyaluran BLT kepada masyarakat dan penyerahan 1 unit mobil ambulan untuk warga Way Huwi yang membutuhkan disaat mendesak.

Selain itu, M. Yani berharap masyarakat dapat menjaga dan merawat karna ini adalah sarana yang dibutuhkan dan akan memberikan pelayanan 1x24 jam, dan Dana yang digunakan untuk 1 unit ambulan berasal dari DBH bagian dari pajak Desa Way Huwi, ujar M. Yani sambil mengakhiri sambutanya. (Yuli)

Sabtu, 06 April 2024

Dalam Rangka Siger Berbagi, Selain Silaturahmi, Riana Sari Arinal juga Kunjungi Keponakannya, Kades Way Huwi


GK, Lampung Selatan
- Dalam Rangka Siger Berbagi, Selain Silaturahmi, Riana Sari Arinal juga Kunjungi Keponakannya, Kades Way HuwiMasyarakat Desa Way Huwi mendapatkan kunjungan Ibu Gubernur Lampung, Riana Sari Arinal beserta Dharma Wanita, DPRD, dan BKD Provinsi Lampung dalam acara Siger Berbagai yakni dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat Desa Way Huwi. Jumat, 5/4/24.

Kepala Desa Way Huwi, Muhammad Yani menyampaikan terima kasih kepada Ibu Gubernur beserta rombongan yang sudah menjadikan Desa Way Huwi untuk tempat berbagi.

”Saya sebagai kepala desa Way Huwi secara pribadi dan mewakili warga mengucapkan terima yang sebesar-besarnya kepada Ibu Gubernur Lampung beserta rombongan yang telah menjadikan desa ini sebagai tempat berbagi rutinan beliau,” ucapnya kepada Wartawan.

Riana Sari Arinal menyampaikan salam hangat dari Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi kepada seluruh masyarakat Lampung semoga semua dalam keadaan sehat, baik dan dalam keberkahan Allah SWT.

Beliau juga menyampaikan, bahwa acara ini adalah acara rutin yang sudah terlaksana. Dalam giatnya ke Desa Way Huwi juga sekaligus mengunjungi keponakannya. Diketahui bahwa Kades Way Huwi Muhammad Yani ini adalah keponakan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dari Way Kanan.

”Alhamdulillah segala puji bagi Allah SWT yang telah mempertemukan kita kembali dibulan yang mulia ini dalam rangka Siger Berbagi, yang memang kegiatan ini adalah kegiatan rutinan bagi kami. Selain itu juga kami sekaligus sialturahmi kepada keponakan kami, Muhammad Yani yang juga selaku Kepala Desa Way Huwi dan juga dari Way Kanan,” jelas Riana Sari Arinal.

Dalam kesempatan itu Riana Sari Arinal langsung menyerahkan bantuan simbolis kepada masyarakat Desa Way Huwi.

Terlihat di lokasi, masyarakat Desa Way Huwi sangat senang atas kehadiran dan kunjungan Ibu Gubernur Lampung di Desa Way Hui. Tak hanya itu, dalam kunjungannya, Ibu Gubernur Lampung beserta Ibu Sekretaris Dewan menerima buah tangan dari masyarakat setempat sebuah surat cinta untuk pemerintah, agar menengok permasalah yang sedang terjadi di Desa Way Huwi yaitu persoalan “Sengketa Lahan Tanah Lapangan dan Makam”.

Minggu, 10 Maret 2024

PT. BTS (Grup BW) 'Ngotot' Bawa Massa Akan Pagar Lapangan Way Huwi


GK, Lampung Selatan
- Puluhan orang tak dikenal berada di lapangan sepak bola desa Way Huwi Kecamatan Jati Agung Lamsel, Sabtu pagi, (9/3/2024). Adu mulut dengan warga setempat pun terjadi dan nyaris adu fisik. Pasalnya mereka 'ngotot' mau memasang pagar panel.

"Sekitar jam sembilan pagi ada warga yang laporan ke salah satu aparatur desa, bahwa di lapangan sepak bola banyak orang tak dikenal dengan wajah yang serem-serem diduga preman sekitar 30-50 orang," kata Azan, Sekdes Way Huwi, Sabtu, (9/3/2024)

Salah saru aparatur desa menanyakan kepada dirinya, "Ada apa di lapangan kok ramai orang".

"Saya jawab, nah gak tau," jelas Azan.

Lalu Sekdes menuju lokasi dan melihat di sana sudah ramai sesuai dengan yang disampaikan oleh aparatur desa tersebut.

"Ramai orang baju hitam dengan wajah yang menakutkan sepertinya preman. Dan disana juga ada para pekerja yang sudah mulai menggali lubang untuk penanaman pagar beton yang dikawal oleh orang-orang tak dikenal itu." Kata Azan.

Menurut Azan, di lokasi warga sempat bersitegang dengan pihak PT. BTS (Grup Bumi Waras) karena pihaknya memaksa untuk memagar, dan warga tetap menolak agar tidak ada satu pun pagar yang di tanam.

"Saya sempat menyampaikan permintaan kepada pihak BW (Budi-red) bahwa tunggu hari kamis, karena ada undangan dari Polres Lampung Selatan untuk hadiri FGD di kantor camat terkait permasalahan ini. Tolong hargailah Polres," jelas Azan yang berharap saat FGD ada penyelesaian dengan kepala dingin.

Karena bersitegang, akhirnya pihak BW meninggalkan lokasi dan sampai saat ini warga masih berjaga-jaga di sekitar lokasi.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya warga desa Way Huwi Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan melakukan aksi penolakan terkait rencana pemagaran oleh pihak PT. BTS terhadap lahan kosong yang sudah lama dijadikan fasum (fasilitas umum) oleh warga dan juga menjadi lapangan olahraga.

Pemagaran sudah dilakukan sebagian, namun belum berlanjut karena ada penolakan warga setempat

Tetapi rencana pemagaran itu masih terus akan dilakukan pihak PT. BTS.

Lahan kosong yang konon telah digunakan puluhan tahun oleh masyarakat desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan kini tengah bergejolak dikarenakan lahan itu akan dipagar pihak PT. BTS, anak Perusahaan dari PT. Bumi Waras.

Warga yang menolak atas pemagaran lahan yang sudah lama dijadikan fasum ini bergerak melakukan demonstrasi ditengah lapangan yang telah berdiri aparat Kepolisian dan TNI.

Muhammad Yani selaku Kepala Desa Way Huwi menjelaskan, bahwa lahan tersebut telah digunakan masyarakat puluhan tahun dan hanya lahan ini satu-satunya milik warga Way Huwi.

“Lahan ini sudah ada sejak jaman Belanda, kata tetua kampung, dan hingga kini digunakan warga. Dan buktikan kebenarannya, buktikan HGB-nya,” katanya, Senin, 4 Maret 2024.

“Saya berharap kepada pemerintah ada penyelesaian, karena lapangan bola ini hana-hananya (satu-satunya) harapan warga,” jelasnya.

Yani juga mengatakan merasa bingung, karena pihak perusahaan mau menutup lapangan dengan pendampingan aparat TNI-Polri.

“Saya merasa bingung, tiba-tiba mereka (perusahaan) mau menutup lapangan, dan meminta pendampingan dari TNI-Polri,” ungkapnya.

Dilain pihak, Budi Dauli selaku perwakilan dari PT. BTS menjelaskan, Bahwa alas hukum pihaknya untuk melakukan pemagaran adalah HGB No. 370 milik PT. BTS termasuk lapangan.

“Bisa kita jelaskan, bahwa dalam HGB nomor 370 itu termasuk lapangan kita tidak ganggu gugat. Kami disini hanya pemagaran untuk membatasi bahwa itu hak milik BTS,” jelas Budi.

“Cuma kalau masyarakat menuntut itu untuk dijadikan fasum, silahkan mengajukan keatasan, tinggal kesimpulannya seperti apa.” Pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya sekelompok warga desa Way Huwi menggeruduk balai desa setempat
meminta kepada kepala desa Way Huwi untuk bersama warga turun kelapangan berjuang mempertahankan lapangan dan tanah makam tetap dipertahankan sebagai fasum desa Way Huwi.(Red

Senin, 04 Maret 2024

Lahan 4.093 Ha Hendak di Pagar Perusahaan, Ratusan Warga Way Huwi Lakukan Pencegahan


GK,Lampung
– Lahan kosong yang konon telah digunakan puluhan tahun oleh masyarakat Kelurahan Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan kini tengah bergejolak atas informasi yang didapat, bahwasannya lahan akan dipagar pihak BTS anak Perusahaan dari PT. Bumi Waras.

Warga yang menolak atas pemagaran lahan yang sudah lama dijadikan fasum, seperti lapangan sepak bola, volley ball hingga untuk tempat acara warga lainnya, bergerak melakukan demonstrasi ditengah lapangan yang telah berdiri aparat Kepolisian dan TNI.

Muhammad Yani selaku Kepala Desa Way Huwi menjelaskan, bahwa lahan tersebut telah digunakan masyarakat puluhan tahun dan hanya lahan ini satu-satunya milik warga Way Huwi.

"Lahan ini sudah ada sejak jaman Belanda, kata tetua kampung, dan hingga kini digunakan warga. Dan buktikan kebenarannya, buktikan HGB-nya,” katanya, Senin, 4 Maret 2024.

Ia juga mengatakan, “Saya berharap kepada pemerintah ada penyelesaian, karna lapangan bola ini hana-hananya (satu-satunya) harapan warga,” jelasnya.

M. Yani juga mengatakan merasa bingung, karna pihak Perusahaan mau menutup lapangan dengan pendampingan aparat TNI-Polri.

“Saya merasa bingung, tiba-tiba mereka (Perusahaan) mau menutup lapangan, dan meminta pendampingan dari TNI-Polri,” ungkapnya.

Dilain pihak, Budi Dauli selaku perwakilan dari BTS menjelaskan, Bahwa dalam HGB No. 370 itu termasuk Kelurahan dan Lapangan.

“Bisa kita jelaskan, bahwa dalam HGB nomor 370 itu termasuk lapangan dan kelurahan dan kita tidak ganggu gugat. Kami disini hanya pemagaran untuk membatasi bahwa itu hak milik BTS,” jelas Budi.

“Cuma kalau masyarakat menuntut itu untuk dijadikan fasum, silahkan mengajukan keatasan, tinggal kesimpulannya seperti apa.” Pungkasnya.

Sekilas Kronologi Tentang Desa Way Huwi

Konon pada jaman dahulu kala daerah Way Huwi dihuni oleh dua kelompok mayoritas suku yaitu suku Lampung dan suku Sunda, hingga terbentuknya Desa Way Huwi secara resmi pada masa penjajahan Belanda yaitu tahun 1937.

Diketahui, Desa Way Huwi merupakan salah satu dari 21 Desa di Wilayah Kecamatan Jati Agung, yang terletak 4 km kearah selatan dari kota kecamatan. Desa Way Huwi mempunyai luas wilayah seluas 4.093 Hektar Desa Way Huwi terletak ditempat strategis karena merupakan jalur perlintasan menuju Kab. Lampung Timur dan Metro. 

Selain berbatasan langsung dengan kotamadya Bandar Lampung, desa Way Huwi juga merupakan gerbang menuju Kota Baru, yaitu lokasi pusat pemerintahan propinsi Lampung yang pembangunannya sudah mulai dilaksanakan.

Saat ini sudah 10 orang yang menjabat sebagai Kepala Desa termasuk Muhammad Yani bersama jajaran aparatur desa.(red

Minggu, 21 Januari 2024

Caleg DPRD Provinsi Lampung, Miranti Karim Dukung Open Tournament Karang Taruna Cup Desa Way Huwi


Way Huwi
– Sepak bola yang masih menjadi kategori olahraga peringkat teratas terus menarik perhatian bagi semua kalangan. Bahkan para mania bola tingkat desa pun biasa menggelar Open Tournament, seperti salah satu desa di Kabupaten Lampung Selatan, yakni Desa Way Huwi menggelar kompetisi Karang Taruna Cup. Sabtu (20/1/24).

Kompetisi sepak bola yang digelar masyarakat Desa Way Huwi khususnya pemuda setempat dengan memperebutkan tropy Karang Taruna Cup disambut antusias para mania sepak bola. Tak hanya masyarakat setempat, kompetisi tersebut juga mendapat perhatian dari Calon Anggota Legislatif (Caleg) Provinsi Lampung Dapil Lampung selatan dari Partai Demokrat, Miranti Karim Sanusi.

Wanita berparas cantik dan supel ini juga menyebut dirinya sebagai sepak bola mania. Ranti (sapaannya) yang didampingi Kepala Desa Way Huwi, Muhammad Yani dan beberapa perangkat desa lainnya ini menyempatkan menyaksikan langsung Open Tournament Karang Taruna Cup di lapangan sepak bola Desa Way Huwi.

Seperti yang Ranti ungkapkan diselah pertandingan, ia sangat suka menyaksikan sepak bola.

“Saya sangat suka menyaksikan pertandingan sepak bola, apalagi kompetisi yang digelar di desa way huwi sekarang ini, permainannya begitu menarik, para pemainnya bermain dengan sangat bagus dan profesional,” ungkap perempuan  yang selalu gemar melakukan bakti sosial ini.

Tak hanya itu, ia berharap kedepannya sepak bola di Desa Way Huwi bisa lebih maju dan para pemainnya kelak bisa masuk ke jenjang nasional.

“Saya berharap kepada semua pemain jangan berhenti berlatih, karna saya akan selalu mendoakan semua bisa dilirik menjadi tim nasional bahkan internasional,” ucap Ranti yang juga di amini Kades M. Yani dan Perangkat desa lainnya.

Disamping itu, M. Yani sangat berterima kasih kepada Caleg DPRD Provinsi Lampung, Dapil Lampung Selatan, Miranti Karim Sanusi yang mau menyempatkan dirinya menyaksikan Open Tournament Karang Taruna Cup.

“Selaku kades, saya sangat berterima kasih kepada bu Miranti Karim yang telah menyempatkan waktu bersama kami menyaksikan Open Tournament Karang Taruna Cup ini. Kami bersama masyarakat dapil bu Miranti akan selalu mendukung dan mendoakan agar duduk di kursi DPRD Lampung.” Pungkasnya.

Hadir juga diacara tersebut, Perangkat Desa, Babinsa, Ketua Karang Taruna dan masyarakat Desa Way Huwi.(red

Jumat, 28 Juli 2023

Warga Desa Way Huwi Tolak Rencana Pembangunan SPBU Di Jalan Terusan Ryacudu


GK, LAMPUNG SELATAN | Warga dan pemerintah Desa memprotes dan menolak rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Terusan Ryacudu,Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Hal itu lantaran rencana proyek tersebut belum mendapat persetujuan masyarakat Desa Way Huwi, dimana lokasi rencana proyek pembangunan SPBU tersebut berada di wilayah administrasi Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala Desa Way Huwi Muhammad Yani beserta sejumlah warga masyarakat Desa Way Huwi ikut mendampingi Pejabat Fungsional Penata Perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu ( DPMPPTSP ) Kabupaten Lampung Selatan Holid Ali dalam rangka mengecek lokasi dan mengklarifikasi persetujuan masyarakat sekitar dalam pengajuan pemohon dalam penerbitan Surat Keterangan Ruang Kabupaten (KRK) sebagai salah satu syarat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pemerintah Desa Way Huwi dan warga sekitar lokasi rencana proyek pembangunan SPBU tersebut mempertanyakan pengajuan berbagai izin ke DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan oleh pihak pemohon yang tanpa rekomendasi Kepala Desa dan persetujuan warga Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

"Rencana Pembangunan SPBU di jalan terusan Ryacudu Desa Way Huwi belum pernah mendapat persetujuan masyarakat Desa Way Huwi dan saya sebagai kepala desa tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk pengajuan KRK sebagai syarat penerbitan PBG" ujar Yani panggilan akrab Kades Way Huwi tersebut.

Masih menurut Muhammad Yani, persetujuan masyarakat sekitar yang diajukan oleh pihak pemohon kepada DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan ditandatangani oleh warga masyarakat Desa Sabah Balau yang beda wilayah dan jauh dari lokasi rencana pembangunan SPBU tersebut.

"Yang menjadi pertanyaan kami warga masyarakat Desa Way Huwi, mengapa kok surat persetujuan masyarakat sekitar ditandatangani oleh warga masyarakat Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, sementara lokasi rencana pembangunan SPBU itu berada di wilayah Desa Way Huwi Kecamatan Jati Agung dan warga yang tinggal di sekitar adalah merupakan warga masyarakat Desa Way Huwi," ucap Yani.

Di tempat yang sama, Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan Holid Ali mengatakan bahwa dirinya diperintahkan oleh Kepala Dinas DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan untuk mengklarifikasi atas persetujuan masyarakat yang telah diajukan oleh pihak pemohon.

"Saya hari ini diperintahkan oleh pak Kadis turun ke lapangan guna mengklarifikasi persetujuan masyarakat yang diajukan oleh pihak pemohon sebagai syarat penerbitan izin untuk membangun SPBU di jalan Terusan Ryacudu Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung ini," ujar Holid Ali.

Dimana menurut Holid Ali, persetujuan masyarakat sekitar dan rekomendasi Kepala Desa yang diajukan oleh pihak pemohon adalah sebagai pertimbangan Kadis DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan untuk menerbitkan Surat Keterangan Ruang Kabupaten (KRK) sebagai salah satu syarat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

"Persetujuan masyarakat sekitar dan rekomendasi Kepala Desa setempat adalah merupakan pertimbangan Kadis DPMPPTSP untuk menerbitkan KRK, sebagai salah satu syarat penerbitan PBG," jelas Holid.

Untuk itu menurut Holid Ali , hasil dari klarifikasi hari ini akan dilaporkan kepada Kadis DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan.

"Hasil dari klarifikasi hari  ini, akan saya laporkan kepada pak Kadis yang nantinya bisa dijadikan pertimbangan oleh Kadis DPMPPTSP untuk menerbitkan atau tidaknya KRK  yang diajukan oleh pihak pemohon tersebut," tambahnya.

Masih menurut Holid Ali, seyogyanya persetujuan masyarakat itu diminta dari warga masyarakat yang radius terdekat dari lokasi pembangunan.

"Persetujuan masyarakat lingkungan, seyogyanya dimintakan dari masyarakat yang radius terdekat dari lokasi pembangunan tersebut, bukan dari masyarakat yang tinggal jauh dari lokasi apalagi sudah beda wilayah administrasinya." Tandasnya. [Feby]

Senin, 27 Juni 2022

Warga Way Huwi: Terima Kasih Bapak Kapolda Lampung


GK, Lamsel - Rasa Haru terlihat dari 2 Warga Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, saat menerima kunci rumah yang mendapatkan bantuan bedah rumah dari Polda Lampung.

Bedah rumah Polda Lampung tersebut dilakukan Dalam rangka Hari  Bhayangkara ke-76 Tahun 2022, Polda Lampung dibantu Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Pemerintah Daerah setempat melaksanakan kegiatan bhakti sosial bedah rumah dilaksanakan di sepuluh titik rumah yang tersebar di tiga wilayah, yaitu Bandar Lampung, Lampung Selatan dan Lampung Timur. 

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 sehingga mempengaruhi ekonomi yang bersangkutan.

Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) Polda Lampung Kombes Pol Anang Triarsono, secara simbolis meresmikan dan menyerahkan rumah yang masuk dalam program bedah rumah dalam rangka Hari Bhayangkara ke-76. 

Mewakili Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Dir Binmas menyampaikan bahwa kegiatan bedah rumah ini merupakan bentuk bhakti sosisal Polri bagi masyarakat dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-76.

“Di usia 76 tahun Polri ini, merupakan usia yang tidak muda lagi, untuk itu kami Kepolisian Republik Indonesia tetap akan memberikan yang terbaik bagi masyarakat," ujarnya, Senin (27/6/2022) di lokasi bedah rumah.

“Semoga dengan bantuan bedah rumah yang diberikan kepada keluarga bapak Kadir Effendy, dapat membantu menjadikan rumah layak huni dan bermanfaat bagi keluarga bapak untuk di jadikan hunian," lanjut Anang.

"Kedepannya kegiatan ini dapat terus berlanjut tidak hanya berhenti disini, dengan jumlah rumah yang dibedah lebih banyak lagi dan dapat menjangkau daerah-daerah lainnya," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut Kadir Effendy dengan penuh haru mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kapolda Lampung.

 "Terima kasih Bapak Kapolda Lampung, terima kasih seluruh bapak polisi atas semua bantuan yang telah bapak berikan kepada keluarga kami, bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami agar kami dapat layak tinggal dirumah yang sudah bapak bedah dengan sangat baik,"  ungkapnya. 

"Selamat Hari Bhayangkara ke-76, semoga Polri semakin dicintai masyarakat dan bapak-bapak polisi sehat dan sukses selalu," ucap Kadir.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danlanal Letkol Laut (P) Zul Fahmi, Danbrigif Kolonel Marinir Jarry Indarto, Kasrem Kolonel Inf Prasetyo, Dir Polairud Kombes Pol Sis Mulyono, Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dan Wadir Narkoba AKBP FX Winardi.

Ditempat terpisah Warga Desa Way Huwi,  Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Mat Buang dan Suherman, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno atas bantuan bedah rumah Polda Lampung.

"Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Kapolda, Kapolres Lampung Selatan, Kapolsek Jati Agung, Kepala Desa Way Huwi, yang telah memberikan bantuan bedah rumah ini, sehingga rumah kami saat ini sudah layak huni" Ucap Suherman.

Ditempat yang sama Kades Way Huwi Mohammad Yani juga mengungkapkan,
"Saya selaku Kepala Desa Way Huwi mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Polda Lampung yang telah memberikan bantuan bedah rumah kepada warga saya di Desa way Huwi ini" Ungkap Yani.

Selain itu Kapolsek Jati Agung, Iptu Mustholih S.H., Usai menyerahkan kunci rumah kepada kedua warga masyarakat Way Huwi tersebut menyampaikan pesan,

"Semoga dengan adanya bantuan bedah rumah Presisi Polda Lampung ini, kedua keluarga bisa menempatinya dengan nyaman, aman, karena rumahnya sudah layak huni" ucap Kapolsek.

Selanjutnya Iptu Mustholih juga mengatakan, "Saya titip pesan kepada bapak berdua untuk lebih aktif membantu tugas polri dalam menciptakan Kamtibmas di Desa Way Huwi ini khususnya dan Provinsi Lampung pada umumnya." Pungkasnya. [Melati].

Senin, 10 Januari 2022

Anjau Silau Kapolda Lampung 2016 ke Kantor Desa Way Huwi



LAMPUNG SELATAN - Kapolda Lampung era 2016 Irjen Pol. (Purn) Drs. H. Ike Edwin, SH., MH., MM., lakukan anjau silau ke Kantor Desa Way Huwi, Jalan Airan Raya Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (10/1/2022).

Anjau silau yang dilakukan oleh Kapolda Lampung 2016 itu, selain dalam rangka silaturahmi, juga karena Kepala Desa Way Huwi terpilih M. Yani merupakan keluarga/adik dari Dang Ike, sapaan akrab Irjen Pol. (Purn) Drs. H. Ike Edwin.

Dalam sambutannya, Dang Ike memberikan wejangan dan nasehat kepada Kepala Desa dan juga Perangkat Desa, agar menjadi abdi masyarakat dengan memberikan pelayanan yang baik.

"Kepala Desa, M. Yani ini adalah adik saya," ujar Dang Ike memperkenalkan.

"Kepada Kepala Desa dan juga Perangkat Desa, layanilah masyarakat dengan baik dan pakailah kearifan lokal dalam membangun desa ini," kata Dang Ike yang juga Tokoh Adat ini.

Lebih lanjut Dang Ike menyampaikan rasa suka cita karena keluarganya tersebut menjadi pemimpin di desa dekat tempat Dang Ike tinggal.

"Rumah saya sangat dekat dari Kantor Desa ini, cuma berjarak kurang lebih 500an meter, tapi baru kali ini saya berkesempatan datang kesini, karena saya ingin memberikan selamat dan semangat kepadanya, agar kelak dia bisa memimpin Way Huwi ini dengan baik," ujarnya.

Dilokasi yang sama M. Yani selaku Kepala Desa yang baru saja menjabat, menghaturkan rasa terimakasih atas anjau silau dari Kapolda Lampung 2016, dan juga sangat senang mendapat kunjungan dari kakaknya.

"Saya sebagai Kepala Desa Way Huwi menghaturkan rasa terimakasih Kepada Dang Ike atas kunjungannya ke Kantor Desa ini," ujarnya. 

"Juga secara pribadi, saya sangat senang karena Dang Ike telah menyempatkan waktu untuk mengunjungi kami disini, semoga momen ini menjadi motivasi saya untuk bisa bekerja dengan baik dalam memimpin Way Huwi kedepannya," pungkasnya.

Dalam acara tersebut Dang Ike juga memberikan hadiah kepada Perangkat Desa yang berhasil menjawab pertanyaan darinya.

Hadir juga pada acara tersebut, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Way Huwi. [Sur]

Minggu, 09 Januari 2022

31 Orang Terpapar DBD, Desa Way Huwi Adakan Gotong Royong Akbar



LAMPUNG SELATAN - Merebaknya wabah demam berdarah dengue (DBD) yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus di Desa Way Huwi Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, sehingga membuat Kepala Desa, M. Yani mengambil langkah cepat dengan menggerakkan warganya untuk melakukan gotong royong, pada hari Minggu (09/1/2022).

Menurut keterangan M. Yani, dalam kurun waktu 3 bulan terakhir telah tercatat 31 orang yang terpapar DBD. Mengingat jenis wabah penyakit yang satu ini merupakan penyakit menular, maka kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan harus diingatkan.

"Warga di Desa Way Huwi ini dalam waktu kurang lebih 3 bulan terakhir, banyaknya sekitar 31 orang terjangkit DBD. Menurut saya ini bukanlah angka yang sedikit. Untuk itu kesadaran masyarakat sangatlah diperlukan, agar tidak ada lagi warga yang terkena DBD," ujarnya.

"Maka pada hari ini, kita menggerakkan warga di 42 RT, di Desa Way Huwi untuk melakukan gotong royong membersihkan selokan. Intinya menjaga kebersihan lingkungan, terutama dimulai dari lingkungan rumah masing-masing warga," tambahnya.


M. Yani juga menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan gotong royong akbar di Desa Way Huwi dan akan dilakukan secara rutin nantinya. 

"Kedepannya kita akan lakukan kegiatan ini secara rutin sedikitnya sebulan sekali kita akan adakan gotong royong lanjutan," pungkasnya.


Ditempat yang sama, Kepala Dusun 4 (Kadus) Sahroni menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam mengikuti gotong royong.

"Alhamdulillah respon masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan cukup besar, terbukti dengan banyaknya masyarakat yang ikut bergotong royong karena masyarakat juga sadar pentingnya menjaga lingkungan," ucap Sahroni. 

Dilain pihak, Okta Maria selaku Bidan Pelaksana dari Puskesmas Karang Anyar berharap dalam pesan WhatsAppnya, dengan dilakukannya gotong royong tersebut bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebersihan terhadap kesehatan.

"Saya berharap dengan begitu bisa membangkitkan kesadaran masyarakat Way huwi khususnya utk menjaga lingkungan sekitarnya, dimulai dari lingkungan rumah sendiri utk bisa menjaga kebersihan lingkungannya serta Pemberantasan Sarang Nyamuk dengan melakukan kegiatan 3M (menutup penampungan air, menguras penampungan air dan mengubur barang2 yg bisa menampung air), agar bisa mencegah kejadian DBD," kata Okta.


Lebih lanjut Okta menjelaskan, "Dari pihak puskesmas dan dinas kesehatan sampai saat ini sudah melakukan kegiatan promotif dan preventif yaitu penyuluhan tingkat desa mengenai DBD, kegiatan abatisasi dan jika ditemukan kasus DBD dilakukan kegiatan Penyelidikan Epidemiologi serta Fogging," ucapnya dalam pesan WhatsApp.

Hadir dalam kegiatan gotong royong tersebut, selain Kepala Desa Way Huwi, 10 Kadus, 42 RT serta masyarakat, juga dihadiri oleh Babinsa dari Pos Koramil Jati Agung, Sertu Sopan Adimsi. [Sur]