This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Sabtu, 03 Agustus 2024
Terungkap! Kasus Penemuan Kerangka Manusia Diduga Korban Hilang
Rabu, 31 Mei 2023
Sat Lantas Polres Tulang Bawang Gelar Police Goes To School, Berikut Lokasi dan Tujuannya
GK,
Lampung - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan Police Goes To School dengan sasaran para pelajar yang ada di wilayah hukumnya.
Kegiatan Police Goes To School ini berlangsung hari Rabu (31/05/2023), pukul 08.00 WIB s/d pukul 10.30 WIB, di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Banjar Agung, Kampung Tri Dharma Wirajaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
"Hari ini, petugas kami yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Kamsel Sat Lantas, Aiptu Deny Ertanto, menggelar kegiatan Police Goes To School di SMK Negeri 1 Banjar Agung," kata Kasat Lantas, Iptu Glend Felix, S.Tr.K, SIK, CPHR, CBA, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.
Lanjutnya, kegiatan Police Goes To School ini diikuti oleh pelajar kelas X dan kelas XI yang berjumlah 120 orang, terdiri dari 90 laki-laki, dan 30 perempuan.
Kasat Lantas menerangkan, tujuan diadakannya kegiatan Police Goes To School ini adalah untuk memberikan edukasi sejak dini kepada para pelajar tentang aturan dan tata tertib dalam berlalu lintas. Selain itu, juga disosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Harapan kami, setelah para pelajar mengetahui aturan dan tata tertib dalam berlalu lintas, serta Undang-Undang Nomor 21 tahun 2009, mereka akan menjadi paham dan mengerti, sehingga akan meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas," terang perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Alumni Akpol 2016 ini menambahkan, bila para pelajar sudah disiplin dalam berlalu lintas, dampak positifnya akan menekan jumlah terjadinya laka lantas yang mayoritas penyebab utamanya adalah pelanggaran lalu lintas.
"Nantinya para pelajar tidak akan menggunakan knalpot brong pada sepeda motor yang mereka miliki, selain itu juga akan meminimalisir aksi ugal-ugalan dan kebut-kebutan di jalan raya oleh oknum pelajar yang tentunya sangat berbahaya baik pada diri sendiri serta pengguna jalan lainnya," imbuh Iptu Glend,(Feby)
Minggu, 14 Mei 2023
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Asal Dente Teladas
GK, Lampung - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap seorang pemuda yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pemuda yang ditangkap ini berinisial WN (23), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.
"Hari Sabtu (13/05/2023), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap seorang pemuda yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pemuda tersebut ditangkap saat sedang berada di Dusun Kagungan Dalam, Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala," kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (14/05/2023).
Dari tangan pemuda ini, lanjut AKP Aris, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram, dua buah pipet, kaca pyrex, korek api gas, dan gulungan kertas timah rokok.
Menurutnya, keberhasil petugas dalam menangkap pemuda yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa di Dusun Kagungan Dalam, Kampung Bujung Tenuk, sedang ada pesta narkotika.
"Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, pemuda yang ditangkap tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (Feby)
Senin, 27 Maret 2023
Kapolres Tulang Bawang Ungkap Modus Pencurian Mobil Pick Up di Menggala Tengah
GK, TULANG BAWANG - Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, mengungkap modus operandi kasus pencurian mobil pick up yang terjadi di Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, pada Rabu (22/03/2023), sekitar pukul 01.00 WIB.
Selasa, 21 Maret 2023
Polsek Banjar Agung Tangkap Buronan Kasus Judi Sabung Ayam
GK, TULANG BAWANG - Sempat menjadi buronan selama lima bulan, pelaku judi sabung ayam akhirnya ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, tanpa perlawanan.
Rabu, 16 Maret 2022
Polda Lampung Tangkap Tersangka Perdagangan Anak di Bawah Umur
GK, Bandar Lampung -- Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda Lampung, menangkap RS (29) warga Banjar Agung, Tulangbawang Barat, yang merupakan tersangka pelaku perdagangan orang di wilayah Bandarlampung.
Kasubdit IV Renakta Polda Lampung, AKBP Adi Sastri mengatakan, penangkapan terhadap tersangka tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya perdagangan wanita yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial.
"Satgas TPPO pada tanggal 19 Februari 2022 telah melakukan pengamanan terhadap dua orang wanita di salah satu hotel yang ada di Bandarlampung," kata Adi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (16/3/2022) siang.
Adi melanjutkan dua orang wanita tersebut berinisial I dan A. Adapun salah satu wanita berinisial A masih di bawah umur yakni berumur 15 tahun yang telah dipekerjakan oleh tersangka RS.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, berdasarkan pengakuan kedua wanita yang diamankan, mereka diberikan komisi setelah melayani lelaki hidung belang sebesar Rp1 juta per orang. Sedangkan tersangka RS mendapatkan keuntungan sebesar Rp500 ribu per orang.
"Atas peristiwa itu, kami menduga telah terjadi peristiwa perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 17 UU RI No.21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," imbuhnya.
Adi menambahkan modus yang dilakukan tersangka RS dengan cara menyediakan dan menghadirkan wanita untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial dengan tarif sebesar Rp1,5 juta per orang.
Tersangka RS mampu menyediakan dengan cara berkomunikasi dengan para pelanggannya dengan mengirimkan foto wanita.
"Setelah tersangka kirim foto dan cocok kemudian dikirim wanita sesuai dengan perjanjian lokasi," lanjut Adi.
Dalam penangkapan terhadap tersangka RS, Satgas TPPO mengamankan barang bukti berupa dua kunci kamar hotel, bil hotel atas nama Berliansyah, tiga unit ponsel, dan uang sebesar Rp 3 juta.
Atas perkara tersebut, tersangka RS di kenakan Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 17 UU RI NO.21 Tahun 2007 dengan ancaman kurungan penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun. (Rls)
Minggu, 06 Maret 2022
Perkembangan Bentrok PT HIM Dengan Warga, Begini Penjelasan Kapolda Lampung
GK, Bandar Lampung -- Polda Lampung berjanji akan mengusut tuntas penyebab bentrok warga dengan Satpam PT HIM di Tulangbawang Barat (Tubaba).
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki dugaan bentrok antara warga dengan petugas keamanan PT. Huma Indah Mekar (HIM) dengan sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat adat lima keturunan. Proses hukum sedang dilakukan di Polres Tulang Bawang.
“Soal dugaan bentrokan sedang ditangani petugas. Semua diproses secara profesional oleh petugas. Dan kita juga memantau perkembangan kasusnya. Siapa yang melakukan tindakan kriminal pasti ditindak,” kata Hendro, Minggu (6/3/2022).
Terkait kasus sengketanya, kata Hendro, bahwa kasus sengketa lahan itu sudah berjalan sejak tahun 1983. Bahkan sengketa lahan antara PT. HIM dan masyarakat adat lima keturunan, sudah pernah diselesaikan lewat jalur hukum diajukan gugatan oleh masyarakat adat lima keturunan ke PTUN Bandar Lampung nomor gugatan 39/G/2021 tanggal 24 Agustus 2021.
“Dan dari data yang kami terima bahwa tanggal 6 Desember 2021 telah diputus. Bahwa Gugatan Tidak Dapat Diterima atau putusan NO (Niet Onvantkelijkverklaard). Dan masyarakat lima keturunan itu tidak mengajukan banding,” kata Hendro.
Hendro menegaskan jajaran terus melakukan pemetaan kerawanan dan melakukan antisipasi sejak dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk yang terjadi di Tulang Bawang. Dan juga upaya guna mencegah lonjakan Covid-19.
Hendro menilai, sitkamtibmas yang harus diantisipasi sejak dini, di antaranya gangguan kriminal, unjuk rasa, dan kerawanan lain.
"Situasi kambtimbas disana sampai dengan saat ini masih relatif kondusif. Namun, perlu diantisipasi terhadap aktifitas yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas apabila tidak dikelola dengan baik,” imbuhnya.
Selain gangguan kamtibmas, menurut Hendro juga meminta semua jajaran bergerak cepat dalam upaya mitigasi bencana alam.
“Jadi saya sudah ingatkan seluruh kasatker dan kasatwil terus memetakan potensi kerawanan dan mempersiapkan rencana pengamanan serta langkah-langkah antisipasi,” katanya.
“Aparat kepolisian harus hadir dengan cepat disetiap persoalan keamanan di masyarakat. Anggota juga hadir untuk membantu masyarakat juga yang menjadi korban bencana alam. Dan pada saat terjadi bencana maka seluruh personel yang bertugas sudah siap dan tahu akan tugasnya,” tutup Hendro. [Nnd]















