Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label PKH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PKH. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 April 2023

Setelah Melihat Fakta di Lapangan, Beberapa Insan Pers di Bandar Lampung Memberikan Bansos Kepada Ketua RT yang Sempat Viral di Medsos


GK, Bandar Lampung
- Dana PKH dan BLT berbentuk kartu yang di gelontorkan pemerintah untuk masyarakat miskin sangat membantu perekonomian Keluarga Penerima Manfaat, bahkan PIN yang ada di kartu ATM menjadi sangat rahasia bagi penerima manfaatnya.

Di Kelurahan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, seorang oknum Ketua RT berinisial AM bersama seorang gadis remaja ketahuan sedang menarik dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik beberapa warga penerima Rastra dengan menggenggam beberapa kartu merah putih di Anjungan Tunai Mandiri Bank BRI Jl. Laksamana Malahayati, Teluk Betung Selatan pada Selasa, 18-4-23 sekitar pukul 19.30 WIB.

Ketika beberapa awak media mengunjungi kediaman AM guna meminta konfirmasi, sungguh dikejutkan dengan kejujuran dan kepolosan AM yang telah menjabat Ketua RT selama 4 periode ini dan tinggal sebatangkara (istrinya yang telah meninggal dunia dan anaknya yang berdomisili diluar Jawa) di rumah berukuran RSSS.

Dikatakannya, bahwa kejadian malam penarikan dana di ATM itu adalah murni permintaan masyarakat.

“Saya diminta tolong oleh masyarakat pak, untuk diminta mengambilkan dana BLT yang katanya sudah cair, karna saya tidak mengerti menggunakan mesin ATM, saya meminta bantuan warga saya seorang gadis remaja yang masih duduk dibangku sekolah,” tuturnya dengan nada polos.

Karna ketidaktahuan soal aturan dalam BLT, AM merasa biasa saja, tidak ada kekhawatiran di dirinya walau disadari ada beberapa antrian di anjungan tunai mandiri BRI seperti terlihat dalam video yang beredar di media sosial.

Atas dasar itu, beberapa insan pers (Lampung7.com, Gariskomando.com, 6detik.com, Satukomando.com, Polisiselebriti.net, JurnalKota.net, Bhayangkarapos.co.id, Sigerlink.com, Banyuwulu.com dan Lidikexclusive.com) tergugah karna melihat kondisi dan kepolosan AM, dengan mengunjungi kediamannya dan memberikan sedikit paket bingkisan sembako dalam agenda Media Berbagi di Bulan Ramadan, juga memberikan pengarahan serta masukan kepada AM.

Dilain pihak, salah satu warga setempat, Armunah mengatakan terkait kejadian yang sempat viral di media sosial, " Gak mungkin seperti itu, pak AM itu baik, suka menolong warga, apalagi jika ada yang sakit, buru-buru dibawa ke rumah sakit," katanya.

Dikatakannya lagi, "Benar kami (warga) yang minta tolong ke pak AM, apalagi saya yang punya bayi 7 bulan, tidak sempat untuk ambil sendiri." Pungkasnya.[Yuli]

Minggu, 28 November 2021

Bansos PKH Tahap 4 Cair Bulan November 2021, Cek Status Penerima via cekbansos.kemensos.go.id 

Ilustrasi Uang - Berikut cara pengecekan status penerima via cekbansos.kemensos.go.id terkait bansos PKH tahap keempat yang cair bulan November 2021.


GARIS KOMANDO - Cek ketentuan dan status penerima bansos PKH tahap ke-4 via cekbansos.kemensos.go.id yang telah cair untuk bulan November 2021.

Penyaluran bantuan PKH saat ini telah memasuki tahap 4 pada bulan ini seperti dikutip dari akun Instagram Kemensos, @kemensosri.

[Penerima hanya perlu menyiapkan KTP saja untuk mengecek status penerima bantuan PKH. 

Sayangnya bantuan tersebut tidak dapat diterima oleh seluruh masyarakat.

Namun terdapat syarat yang harus dipenuhi, yaitu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

xxx

Pengkategorian juga dilakukan oleh Kemensos selaku pemegang wewenang.

Bagi penerima yang sudah memenuhi kriteria maka bantuan akan disalurkan lewat bank Himbara yang terdiri dari Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Kemudian terkait pencairan bantuan dapat mengunjungi mesin ATM atau e-warong terdekat. 

Ketentuan Penerima Bansos PKH 2021 beserta Jumlah Bantuan

- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun; - Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

Syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh penerima adalah masuk pada kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berikut adalah rincian kriteria yang harus dipenuhi:

- Keluarga Miskin yang memiliki satu syarat seperti ibu hamil, penyandang disabilitas berat, atau orang lanjut usia dengan minimal umur 70 tahun.

- Keluarga Miskin yang setidaknya memiliki satu anak dengan pendidikan SD,SMP, atau SMA.

- Keluarga Miskin yang memiliki anak usia 6 hingga 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Setelah memenuhi syarat di atas maka penerima dapat mengecek statusnya pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Pengecekan Status Penerima Bansos PKH 2021 

- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;

- Masukkan alamat secara lengkap yang terdiri dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Apabila kode huruf tidak jelas dapat klik simbol "reload" untuk memperoleh kode baru;

- Klik cari data dan hasil pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila sudah mengecek status penerima maka bantuan PKH akan disalurkan oleh pemerintah lewat bank HIMBARA yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Tujuan PKH

- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendaatan keluarga miskin dan rentan.

- Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian PKM dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

- Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan.

- Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada keluarga penerima manfaat.

Rabu, 03 November 2021

Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 via cekbansos.kemensos.go.id, Masuk Keluarga Penerima Manfaat

Ilustrasi Uang. Penerima dapat mengecek statusnya terkait Bansos PKH tahap 4 via cekbansos.kemensos.go.id di mana salah satu syaratnya masuk kategori KPM.



Garis Komando - Penerima dapat mengecek statusnya terkait bansos Program Keluarga Harapan (PKH) via cekbansos.kemensos.go.id. 

Bantuan sosial dari Kementerian Sosial ini telah memasuki tahap keempat di bulan November seperti dikutip dari akun Instagram, @kemensosri. 

Namun tidak semua masyarakat berhak menerima bantuan sosial PKH namun harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. 

Pengkategorian terkait penerima yang berhak juga menjadi wewenang dari pihak Kemensos. 

](https://www.instagram.com/p/CKYLHfiA8sw/?utm_source=ig_embed&ig_rid=8271ed56-0909-4f00-9b1a-fc5506545e34)[

Lalu Lalu penerima yang sudah terdaftar maka pemerintah akan menyalurkan bantuan tersebut melalui bank Himbara yang terdiri dari Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

xxx

Kemudian untuk pencairannya dapat dilakuakn lewat mesin ATM dan e-warong terdekat.

Bantuan PKH akan diberikan secara bertahap yakni tiga kali penyaluran.

Sementara itu berikut adalah ketentuan bagi penerima bantuan PKH beserta jumlah bantuan. 

Ketentuan Penerima Bansos PKH 2021 beserta Jumlah Bantuan

- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

Syarat yang harus dipenuhi oleh penerima adalah masuk pada kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berikut adalah rincian kriteria yang harus dipenuhi:

- Keluarga Miskin yang memiliki satu syarat seperti ibu hamil, penyandang disabilitas berat, atau orang lanjut usia dengan minimal umur 70 tahun.

- Keluarga Miskin yang setidaknya memiliki satu anak dengan pendidikan SD,SMP, atau SMA.

- Keluarga Miskin yang memiliki anak usia 6 hingga 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Setelah memenuhi syarat di atas maka penerima dapat mengecek statusnya pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Pengecekan Status Penerima Bansos PKH 2021 

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan alamat secara lengkap yang terdiri dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Apabila kode huruf tidak jelas dapat klik simbol "reload" untuk memperoleh kode baru;

- Klik cari data dan hasil pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila sudah mengecek status penerima maka bantuan PKH akan disalurkan oleh pemerintah lewat bank HIMBARA yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Sementara itu jika masyarakat merasa belum mendaftar maka dapat mengajukan atau mengusulkan lewat aplikasi Cek Bansos.

Cara Pengajuan Bansos PKH 2021

- Download aplikasi Cek Bansos;

- Lalu login dan klik Menu "Daftar Usulan";

- Pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain lalu klik "Tambah Usulan";

- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, serta status Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada KK;

- Namun jika pengusul akan mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;

- Kemudian seluruh data wajib diisi sesuai rincian dalam kependudukan;

- Jika NIK yang dimasukkan sesuai degan data Dukcapil maka akan muncul menu "Pilih Bansos";

- Pendaftar pun tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.


Sumber

Minggu, 03 Oktober 2021

Diduga Bantuan PKH & BPNT di Dusun 06, Desa Sadar Sriwijaya di Gelapkan


Lampung Timur - Lagi-lagi Bantuan dan program Pemerintah pusat untuk mengentaskan kemiskinan di NKRI ini, diduga dimanfaatkan oleh para oknum Desa yang tidak bertanggung Jawab, salah satu contoh di Dusun 06, Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Ada dugaan Penggelapan Dana PKH (Program Keluarga Harapan) dan Program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) oleh oknum Kepala Dusun 6 (Edi-red) dan rekan-rekan. Pasalnya, kartu ATM Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah beberapa tahun ini di minta oleh oknum Kepala Dusun tersebut dari KPM, berikut nomor Pin, hingga saat ini masih di tangan mereka.

Padahal, Kartu ATM milik para KPM tidak bisa dipegang oleh siapa pun, dengan alasan apapun, sebab dalam Kartu ATM Bank Mandiri tersebut ada kucuran Dana 2 Program, yaitu PKH dan BPNT. Diduga semenjak Kartu ATM diminta oleh oknum Kepala Dusun, KPM tidak lagi mendapatkan Bantuan Program PKH.

Kemudian dalam bantuan BPNT pun, bahan pokok yang di terima KPM tidak sesuai dengan uang yang mereka terima dari pemerintah Pusat melalui Rekening Bank Mandiri, sebesar Rp 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah), dalam pembelanjaan ke E-warung KPM hanya mendapatkan Beras 10 Kg kualitas biasa bukan premium, telor 1 Kg atau 15 butir, buah Pear 4 buah, kentang 1 Kg kualitas asal-asalan, dan Kacang 0,5 kg. Jadi jika dirincikan semua bahan pokok yang didapat oleh KPM, hanya bernilai kurang lebih Rp 150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Menurut keterangan KPM RT. 31, Dusun 06, Sambudi kepada Tim Media saat di wawancara di kediamannya, Sabtu 02/10/2021 menjelaskan, "Betul pak Kartu ATM saya yang untuk ngambil PKH dan Bantuan beras itu di minta Pak Edi selaku Kepala Dusun kami. Semenjak saya mengambil yang PKH 1 kali, dia mendatangi saya meminta Kartu ATM saya beserta PIN-nya dengan alasan untuk arsip Desa, tetapi hingga saat ini belum juga dikembalikan, bahkan melihatnya pun saya tidak pernah. Ketika saya dapat bantuan beras hanya dikasih tau di suruh ngambil beras di tempat ibu Badriah," terangnya.

Begitu juga dengan keterangan Marjuli salah satu KPM di Dusun tersebut menerangkan hal yang sama, "Benar Pak, kartu ATM kami diminta oleh Pak Kadus setelah saya mengambil Dana PKH yang pertama saya itu Pak, sekitar tahun 2017, saya masih ingat dulu saya ngambil Dana PKH itu sebesar RP 480.000,- (Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah),  sebenarnya saya itu dapat Rp 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah). Semenjak itu saya tidak pernah mendapatkan Dana PKH lagi, sebab Kartu ATM saya di pegang oleh Pak Kadus, kami juga semenjak bulan 5 yang dapat 2 bulan sekaligus itu, hingga sekarang belum dapat lagi berasnya pak, berarti kami tidak dapat bantuan BPNT itu Bulan 7 sampai bulan 9, saya kira bantuan itu sudah tidak keluar lagi," ungkapnya.

Sementara (Edi) selaku Kepala Dusun 06, Desa Sadar Sriwijaya saat di konfirmasi dikediamannya hari itu juga, dengan nada mengelak, namun setelah dihadirkan KPM yang Kartu ATM-nya diambil, beliau mengakui dan mengatakan, "Iya pak saya yang ngambil kartu ATM kepada warga saya, karena saya mau menolong warga saya atas permintaan ibu Diah selaku operator Desa yang saat ini sudah 6 bulan beliau pindah ke Palembang, dan kartu itu tidak saya pegang, tetapi saya serahkan ke kelompok-kelompok, sebab di Dusun saya ada 3 kelompok, bukan saya yang megang. Ya kalau mau di ambil sekarang saya bisa ambilkan pak," kata Edi.

Namun berbeda dengan keterangan Ibu Badriah selaku ketua kelompok yang membawahi 19 KPM saat di wawancara di kediaman kepala Dusun Edi, saat itu juga mengutarakan, "Memang benar pak ATM-nya KPM itu memang saya yang pegang, tapi itu baru-baru ini semenjak adanya Covid-19 dan PPKM, itu sebelumnya saya gak tau pak. Setiap penggesekan  di e-Warung memang saya yang gesek semua anggota saya pak, jadi KPM itu hanya datang mengambil berasnya ke rumah, setelah saya beritahu kalau berasnya sudah ada." Tutur Badriah. [Tim]