BANDARLAMPUNG - Indonesia dianugerahi potensi karbon yang melimpah. Hutan hujan tropis, lahan gambut, dan mangrove yang luas menjadikan Indonesia salah satu penyerap karbon terbesar di dunia. Dalam konteks krisis iklim global, potensi ini seharusnya menjadi modal strategis untuk menekan emisi sekaligus mendorong ekonomi hijau melalui perdagangan karbon. Namun hingga kini, implementasi perdagangan karbon masih berjalan tersendat.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Jumat, 16 Januari 2026
Potensi Karbon Melimpah, Implementasi Perdagangan Masih Terhambat
BANDARLAMPUNG - Indonesia dianugerahi potensi karbon yang melimpah. Hutan hujan tropis, lahan gambut, dan mangrove yang luas menjadikan Indonesia salah satu penyerap karbon terbesar di dunia. Dalam konteks krisis iklim global, potensi ini seharusnya menjadi modal strategis untuk menekan emisi sekaligus mendorong ekonomi hijau melalui perdagangan karbon. Namun hingga kini, implementasi perdagangan karbon masih berjalan tersendat.
Senin, 12 Februari 2024
Parkir Kendaraan Gunakan Bahu Jalan, PT JAS Terang-terangan Abaikan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
Rabu, 01 November 2023
Doktor HC Unila, Tuker Guling?
Minggu, 16 April 2023
Pemimpin Tidak Alergi Kritik
Minggu, 02 April 2023
Salah Satu Dampak Negatif Dari Perkembangan Teknologi
Oleh: Pinnur Selalau
Perkembangan teknologi tidak selamanya memberikan dampak positif. Salah satu dampak negatif yang sering muncul adalah prostitusi online. Prostitusi adalah pemanfaatan seseorang dalam aktivitas seks untuk suatu imbalan.
Pelacuran adalah praktik prostitusi yang paling tampak, sering kali diwujudkan dalam kompleks wilayah pelacuran yang juga dikenal dengan nama "lokalisasi".
Melansir UNICEF, setidaknya ada 30% anak perempuan Indonesia di bawah usia 18 tahun terlibat dalam prostitusi, baik konvensional maupun online.
Lantas, apa itu prostitusi online? Apa bedanya dengan praktik prostitusi biasanya?. Praktik prostitusi online melibatkan pihak yang sama dengan praktik prostitusi biasa.
Dari mucikari, pekerja seks komersial (PSK), penyewa jasa PSK, dan pihak lain yang terlibat.
Jika pada praktik prostitusi biasa mucikari bertindak sebagai pihak yang langsung berkomunikasi dengan penyewa jasa PSK, pada praktik prostitusi online, mucikari berkomunikasi secara online dengan penyewa jasa PSK.
Mucikari pada prostitusi online ini juga tidak jarang bertindak sebagai admin dari akun yang digunakan untuk memasarkan jasa PSK. Mereka yang akan bernegosiasi mengenai harga serta mekanisme dan tempat transaksi.
Mereka juga yang akan membuat agenda pertemuan antara penyewa jasa dengan PSK yang mereka pilih. Mekanisme pembayaran bisa berupa uang muka (DP) dan pelunasannya setelah jasa diberikan.
Atau dengan pembayaran penuh dilakukan setelah jasa diberikan alias Cash On Delivery (COD). Setelah mencapai kesepakatan, PSK yang kemudian akan datang ke lokasi pertemuan.
Perbedaan praktik prostitusi biasa dengan prostitusi online adalah hadirnya pihak lain yang terlibat. Yakni pihak-pihak yang menyediakan media-media yang digunakan oleh para mucikari atau PSK untuk mempromosikan diri mereka.
Pada praktik prostitusi biasa, pihak ini tidak dibutuhkan karena penyewa jasa PSK hanya perlu datang langsung ke tempat penyedia PSK yang biasa disebut lokalisasi.
Media digital menjadi pembeda mendasar antara praktik prostitusi dan praktik prostitusi online. Kehadiran media digital ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan praktik prostitusi online.
Para mucikari atau PSK menggunakan media ini untuk menjual jasa mereka.
Tidak jarang juga mereka melampirkan foto-foto seksi, usia, postur tubuh, harga, dan yang lainnya. Sama seperti sebuah barang yang dijual secara online. Hal ini dilakukan untuk menarik minat para penyewa jasa PSK.
Pemerintah melalui Aparat Penegak Hukum (APH) beberapa kali berhasil membongkar praktik layanan prostitusi online. Dan ini adalah merupakan perhatian serius pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Selain melakukan pemblokiran, pemberian sanksi pidana terhadap para pelaku yang terlibat dalam prostitusi online, baik terhadap mucikari, penjaja seks, maupun terhadap penggunanya atau orang yang memakai jasa penjaja seks tersebut.
Beberapa waktu yang lalu, Subdit lV Renakta, Ditkrimum Polda Lampung berhasil mengamankan beberapa orang pemain dalam praktik prostitusi online yang terjadi di kota Tapis Berseri.
Kasus ini sempat menghebohkan masyarakat di kota Bandarlampung pada khususnya dan provinsi Lampung pada umumnya karena diduga banyak pihak yang terindikasi terlibat, termasuk adanya isu jika pemakai jasa prostitusi online beberapa tokoh penting di Lampung, seperti pejabat, pengusaha, hingga politisi ternama.
Jika isu itu benar, Pejabat publik, politisi dan pengusaha seharusnya memberikan contoh dan menjadi pelopor dalam hal pemberantasan atau pencegahan prostitusi online bukan malah menjadi pengguna atau pelanggan dari prostitusi online ini.
Karena ini menyangkut tanggung jawab Pemerintah atau Negara dalam hal ini Pejabat Publik untuk melakukan penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) seperti contoh prostitusi online ini.
APH seharusnya mengungkapkan keterlibatan para pejabat publik dan politisi dalam praktik prostitusi online itu jika memang isu tersebut benar, supaya menjadikan efek jera dan menjawab spekulasi serta pertanyaan masyarakat selama ini.
Publik perlu mengetahui pejabat publik atau politisi mana dan dari instansi atau partai politik apa yang terlibat atau menjadi pengguna prostitusi online. Masyarakat wajib mengetahui ini karena ini menyangkut “moral” dan “Integritas” dari Pejabat Publik dan Politisi atau Pengusaha tersebut.
Apalagi jika proses dalam tindak pidana prostitusi online ini sudah masuk dalam tahap penyidikan maka harus dan wajib diungkap siapa-siapa dan dari mana saja yang terlibat dalam kasus ini, kecuali korban dalam hal ini wajib dilindungi identitasnya.
Untuk menghindari agar informasi ini tidak menjadi liar dan bisa jadi fitnah, penyidik Polda Lampung harus membongkar dan mengungkap semuanya. Jangan sampai ada pihak yang terlibat praktek prostitusi online, yang ditutup-tutupi apa lagi dilindungi, agar masyarakat Lampung mengetahuinya.
Akuntabilitas dan keterbukaan dalam penegakan hukum khususnya dalam penyelidikan dan penyidikan perkara kasus prostitusi online ini merupakan unsur wajib ada, dalam upaya mewujudkan partisipasi masyarakat dalam memantau setiap perkembangan kasus yang melibatkan pejabat publik maupun politisi.
Karena Akuntabilitas adalah bertujuan memberikan kontrol dalam proses penegakan hukum terhadap penyelidikan dan penyidikan, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, moral maupun Administrasi, berdasarkan fakta-fakta yang ada dengan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Apalagi kasus ini diduga melibatkan para pejabat publik dan politisi yang mungkin juga politisi tersebut duduk dijajaran legislatif. karena menyangkut pejabat publik maka ini bukan ranah “privat” lagi melainkan sudah menjadi masalah “publik” yang harus diketahui.
Kita harus percaya bahwa Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Polda Lampung akan bertindak Profesional dalam proses ini apalagi kasus postitusi online ini sudah menjadi isu yang heboh, dan pemberitaan media serta trending topik pembicaraan di masyarakat.
Dan sudah seharusnya serta menjadi tanggung jawab pihak kepolisian untuk menyelesaikan perkara ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja polri dan dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Kita berharap, jangan sampai kasus ini hilang begitu saja tanpa ada proses penyelesaian. Kalau ini sampai terjadi maka komitmen negara dan pemerintah dalam melakukan pemberantasan dan penanggulangan Tindak Pidana Prostitusi Online atau TPPO tidak akan berhasil, dan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian akan menurun.
[Pimred Media GarisKomando.Com]
Sabtu, 25 Maret 2023
Untuk Melahirkan Pemimpin Yang Jujur Dan Adil, Diperlukan Pilkada Yang Bersih
Selasa, 28 Februari 2023
Negeri dengan Seribu Gengsi
Senin, 23 Januari 2023
Ada Apa dengan Remaja Kita?
Minggu, 06 Februari 2022
Menyoal Illegal Logging dan Penegakan Hukumnya
Opini : Pinnur Selalau
Beberapa kali viral di media massa, baik cetak, online, maupun mainstream, terkait kasus Illegal Logging yang terjadi di Provinsi Lampung hingga akhir tahun 2021.
Namun tidak terlihat ada penegakan hukum yang memadai. Segala Langkah yang diambil pihak KPH, Polhut maupun BKSDA dan Kepolisan terkesan hanya sekedar seremonial. Akibatnya, praktek illegal logging di Kawasan hutan terjadi dengan berulang - ulang.
Illegal loging di kawasan hutan di provinsi Lampung sudah sering terjadi. Awet dan terawat. Pada 2021 yang lalu, polisi bersama KPH Kota Agung Utara pernah melakukan penyelidikan atas dugaan Ilegal Logging yang terjadi di hutan Register 39 Blok V, dan telah meminta keterangan dari beberapa pihak. Pada akhir tahun 2021, polisi kembali menangkap satu truk pengangkut kayu sonokeling yang notabene adalah termasuk jenis kayu yang dilarang peredarannya. Namun illegal logging hanya berhenti sejenak dan penegakkan hukum pun berhenti hanya dengan alasan untuk Fasilitas umum dan tidak ada yang melapor, serta tergantung pada pendapat Ahli Hukum Pidana yang mengacu pada UU Cipta kerja, serta dengan alasan kayu sonokeling yang diamankan bukan berasal dari kawasan hutan.
Tidak terdengar penegak hukum menangkap otak intelektual (master mind) dari illegal logging tersebut, sekali pun diduga ada indikasi otak intelektual dibalik itu semua.
Kini, prakteknya terus menjadi-jadi. Seolah tak pernah berhenti, meski sesekali ada razia yang dilakukan aparat penegak hukum. Namun itu hanya menghentikan praktek ilegal dalam hitungan hari. Dalam beberapa kesempatan, illegal logging hanya berhenti di hari dilakukannya razia.
Lebih parahnya, sering kali operator sinso dan bos kayu membanggakan diri pada masyarakat bahwa mereka mendapat perlindungan dari oknum penegak hukum. Bahkan dalam beberapa razia yang dilakukan penegak hukum, informasinya sudah bocor jauh-jauh hari sebelum razia razia itu dilakukan.
Walaupun dalam beberapa kesempatan, razia urung terjadi karena informasinya sudah bocor, namun cukup menjadi penanda bahwa perlindungan dari oknum penegak hukum terhadap pelaku illegal logging tersebut benar adanya.
Tentu, persoalan ini sangat menyakitkan. Sebab selain merusak hutan dan menghadirkan penderitaan pada masyarakat, juga menyebabkan penegakkan hukum tumpul dan tak berdaya.
Sebagian dari mereka yang bekerja dari ilegal logging ini hanyalah sekedar untuk memenuhi kebutuhan hidup ditengah perekonomian yang semakin sulit. Dari pada mereka harus menahan lapar, tentu mereka memilih bekerja sekali pun yang mereka lakukan merusak alam dan melanggar hukum.
Mulai dari bekerja sebagai operator sinso sampai menjadi tukang angkut dan atau menarik kayu menggunakan sepeda motor dari tengah hutan sampai kepinggir jalan tempat di mana truk menanti.
Pendapatannya tidak seberapa, kerjanya paling berat. Mereka juga seringkali dijadikan tumbal bila sewaktu-waktu penegak hukum melakukan razia. Sementara bos dari pelaku tidak pernah terusik.
Kondisi sedemikian rupa menjadi benturan hebat antara permasalahan eksploitasi alam dengan kebutuhan ekonomi masyarakat yang masih lemah. Masyarakat pun sering menjadi tameng atas keserakahan cukong dan pemodal.
Dampak
Illegal logging tersebut tidak hanya mengancam kelestarian alam di Kawasan hutan, tapi juga memberi kerugian pada masyarakat. Tidak jarang masyarakat harus berhadapan dengan hewan (gajah liar) dan hewan buas lainnya, karena habitat mereka terusik dan di rusak sehingga mereka (hewan liar) tersebut keluar ke pemukiman warga masyarakat.
Terkadang di saat musim hujan, masyarakat harus dihadapkan pada bencana alam yaitu banjir dan tanah longsor, akibat laju air hujan yang turun dari kawasan hutan tidak lagi ada penyangga dan pengendalinya.
Perlu langkah tegas
Penegak hukum perlu bertindak tegas dalam memberantas ilegal logging ini. Tidak cukup hanya dengan menertibkan pelaku, melainkan juga memburu oknum penegak hukum bila ada yang terlibat.
Sebab, sejahat-jahatnya penjahat yang menebang hutan secara ilegal, lebih jahat lagi oknum penegak hukum yang melindungi, karena menjadi sebab penegakkan hukum menjadi tumpul.
Setidaknya terdapat tiga instrumen hukum yang dapat digunakan penegak hukum untuk menjerat para pelaku. Instrumen hukum itu berupa UU Nomor 41/1999 tentang Kehutanan, Inpres Nomor 4/2005 tentang Koordinasi antar Kementerian untuk memberantas illegal logging dan UU Nomor 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H). Namun, hal itu hanya akan efektif memberantas illegal loging bila aparat penegak hukum serius menangani.
Selain itu, polisi hutan juga harus rutin melakukan patroli ke daerah-daerah kawasan hutan yang bersinggungan dengan jalan yang dapat dilalui oleh truk pengangkut kayu. Bila tidak, keberadaan polisi hutan tidak akan memberi manfaat apa-apa, selain hanya memberatkan keuangan negara.
Penegakan hukum seharusnya juga tidak menyasar hanya pada masyarakat yang bekerja untuk mencari hidup. Penegak hukum harusnya berorientasi pada penangkapan aktor intelektual. Sebab tanpa adanya aktor intelektual, masyarakat pun tak akan ada yang mengolah kayu di kawasan hutan yang seharusnya dilindungi tersebut. [*]
Jumat, 21 Januari 2022
Menjadi Pemimpin Tidaklah Mudah
Opini oleh : Jeffry Noviansyah
Menjadi seorang pemimpin tidaklah mudah, secara normatif kepemilikan jiwa no acting yang sederhana menjadi modal utama, juga dapat menjadi indikator positif, wawasan luas, bijaksana, bahkan fyuur... semua demi orang banyak.
Di era Jokowi, niat baik untuk memajukan desa-desa tertinggal perlu mendapat applause dari rakyat Indonesia, dengan tujuan untuk memudahkan transportasi masyarakat, meremajakan desa bahkan mempercantik desa yang jarang disorot publik.
Di era Jokowi, menjadi seorang Pemimpin Desa merupakan jabatan yang empuk untuk diperebutkan, mengapa tidak? Sejak adanya bantuan Dana Desa yang nilainya ratusan juta hingga milyaran rupiah ini, berbondong-bondong individu mencalonkan diri atau dicalonkan untuk menjadi Pemimpin Desa atas dasar ingin memajukan desa dengan ketentuan syarat yang telah ditetapkan.
Namun pada kenyataannya setelah seorang individu terpilih menjadi seorang Pemimpin Desa, tak jarang di lapangan banyak persoalan yang menjadi sorotan masyarakat dalam pembangunan desa. Dari penggunaan Dana Desa tidak sesuai dengan spec pengajuan, belum lagi buruknya kualitas bahan serta hasil dan lain sebagainya.
Terbukti program Presiden Jokowi yang sudah masuk 8 Tahun ini hanya sekian persen saja pembangunan dari anggaran Dana Desa yang terealisasi. Para oknum berebut mendapat keuntungan pribadi ketimbang buat kemaslahatan.
Tentu ini menjadi tugas ekstra bagi KPK atau penegak hukum lainnya. Padahal banyak juga Kepala Desa yang sudah dijebloskan kedalam jeruji besi. Namun bukannya menjadi pelajaran bagi para oknum Pemimpin Desa nakal lainnya, justru malah mengoret celah mulus yang dirasa bakal tak terendus.
Menjadi Pemimpin Desa bukan sebuah pekerjaan yang aji mumpung hanya karna ada masa selesai. Menjadi Kepala Desa merupakan pengabdian, jika ada capaian keberhasilan kelak nama akan dijunjung sampai ke ubun-ubun.
Semoga di negeri ini masih banyak Pemimpin Desa yang baik demi masyarakatnya, demi kemajuan desanya, juga demi nama baiknya.
Sabtu, 21 Agustus 2021
Memaknai 76 Tahun Kemerdekaan RI Dengan "Eling Lan Waspada"
Opini Oleh: Bey Sujarwo Atmo Waridjo. S.H., M.H.
Tahun ini, kita memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan, masih dalam suasana Pagebluk Covid-19 yang mencekam rakyat Indonesia.
Alhamdulillah, dalam kondisi sesulit ini kita dapat merayakan Hari Proklamasi Ke-76 ini dengan penuh hikmat dan tetap optimis, untuk mengenang perjuangan dan pengorbanan para pahlawan, sehingga kita dapat menghirup nafas kemerdekaan ini, mari kita juga merenungkan Indonesia ke Depan. Kadang atau sering, manusia karena merasa sukses lupa diri, lalu berbuat sekehendaknya. Melalui Pandemi inilah Allah Subhanahu Wa Ta'ala Mengingatkan Kita, tentang kondisi Negara kita, Republik Indonesia.
Sebagai rakyat bangsa Indonesia yang memiliki kearifan dan kecerdasan, kita jangan hanya melihat dari sisi yang baik saja. Saat ini kesannya Indonesia, ibarat lampu Petromak, yang masih terlihat bersinar dan terang, tetapi adakah yang tahu kalo minyaknya sudah hampir habis?
Ketergantungan bangsa Indonesia terhadap komoditas sumber daya alam (SDA) harus segera diakhiri.
SDA Indonesia Sudah Mulai Habis.
Berdasarkan data dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), produksi migas tanah air, memang sedang berada dalam tren penurunan. Kejayaan minyak dan kayu sudah selesai, kejayaan komoditi SDA sudah hampir selesai, bisakah SDA itu diperbarui kembali?
Sumber daya alam yang dapat diperbarui ualah, SDA yang bisa dibuat atau dipulihkan kembali, antara lain; hewan, tumbuhan, pepohonan, dan ikan.
Hewan, tanaman, pepohonan, dan ikan di lautan adalah makhluk hidup yang berkembang biak. Selama masih berkembang biak dan belum punah, hewan dan tumbuhan bisa diperbarui. Tinggal permasalahannya adalah, mampukah kita menjaga pelestarian lingkungan hidup dan habitatnya. Untuk menjaga pelestariaannya kita harus kompeten dan memiliki komitmen berjuang untuk menjaga dan mengembangkan pelestariaan habitatnya.
Maka dari itu, harapan satu-satunya tinggal pada sumber daya manusia (SDM). Presiden Jokowi sejatinya sudah sadar bahwa kunci utama pembangunan adalah (SDM).
Dengan menghasilkan SDM yang berdaya saing tinggi, tenaga kerja Indonesia dapat mendorong kemajuan industri manufaktur yang saat ini sedang tidak dalam kondisi prima. Yang jadi pekerjaan rumah (PR) saat ini, sudah sejak tahun 2012 pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) di sektor manufaktur selalu berada di bawah total pertumbuhan ekonomi.
Bahkan ada kecenderungan selisih (spread) antara keduanya semakin melebar. Inilah yang harus kita kejar, kita harus optimis agar bangsa kita tetap merdeka dan sejahtera.
Bangsa kita jangan suka ekspor bahan mentah saja, tapi harus bisa industri yang mengoperasikan peralatan, mesin dan tenaga kerja dalam suatu medium proses, untuk mengolah bahan baku, suku cadang, dan komponen lain, untuk diproduksi menjadi barang jadi yang memiliki nilai jual untuk di ekspor, sebagai barang komoditas Negara kita.
Maknailah kemerdekaan dengan eling lan waspada
Dalam Falsafah Jawa banyak mengajarkan tentang kebijaksanaan hidup. diantaranya adalah falsafah tentang konsep Eling dan Waspada [Raden Ngabehi Ronggo Warsito (Rangga Warsita) dalam serat Kalatida/Fajar R. Wirasandjaya].
Secara utuh kalimat tersebut berbunyi, Sak begja-begjaning kang lali, luwih begja kang eling klawan waspada, seberuntung-beruntungnya orang yang lalai, lebih beruntung orang yang tetap ingat dan waspada.
Namun tidak semua orang memahami
petuah yang luhur ini. Dari makna falsafah Jawa mari kita urai agar mudah dipahami, dihayati dan diamalkan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Terlebih lagi hari ini, saat kita hidup di jaman Hiperealitas yang serba tidak pasti, ketika semesta sedang bergolak banyak musibah juga bencana. Pepeling (peringatan) ini menjadi penting untuk dihayati dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Perlahan mari kita kupas satu persatu makna dari Eling lan Waspada.
Eling secara harfiah bermakna; ingat; sadar dengan keadaan; berpikiran sehat; bijaksana; pantas; ingat akan Tuhan Yang Maha Esa
Dalam pemahaman arti ini mengajarkan kita untuk menyadari bahwa tak ada cara untuk menafikkan penyebab adanya diri kita saat ini yakni Sang Prima causa adalah; Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT); Tuhan Yang Maha Esa (God). Kesadaran ini akan mendorong manusia untuk selalu manyembah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Ingat! Kita harus menjalani kehidupan di alam fana ini dengan kebaikan yang akan menentukan kemuliaan kita nanti di alam baka alam akhirat, alam barzakh, untuk mendapatkan Ridho Ilahi.
Ingat! Di samping kesadaran spiritual terkait hubungan vertikal, kita juga harus menjalin hubungan horizontal terhadap sesama manusia. Hablum Minallah dan Hablum Minannas. Hubungan dengan Allah sering disebut Hablum Minallah (حَبْلٍ مِّنْ اللَّهِ). Hubungan dengan sesama manusia sering disebut Hablum Minannas (حَبْلٍ مِّنَ النَّاسِ).
Ingat! Tuhan Allah dan hubungan sesama manusia, berdampingan dengan sesama makhluk Tuhan, selalu instrospeksi diri atau mawas diri sebagai modal utama dalam pergaulan yang menjunjung tinggi perilaku utama, dengan budi pekerti luhur, saling menghormati, saling tolong-menolong dan saling mengingatkan.
Ingat! Siapa diri kita, bertujuan agar jangan sampai kita bersikap sombong atau takabur. Selalu mawas diri atau mengenali kelemahan dan kekurangan diri pribadi juga untuk menahan diri (self control) untuk tidak berbuat yang merugikan orang lain. Sebaliknya selalu berbuat yang menentramkan suasana terhadap sesama manusia. Selagi menghadapi situasi yang tidak mengenakkan hati, dihadapi dengan Mulat laku satria ing tanah Jawi
Mulai mengamalkan sikap ksatriya di tanah Jawa (Indonesia)
yaitu; tidak benci jika dicaci, tidak tidak gila jika dipuji, teguh hati, dan sabar walaupun kehilangan dan diterpa nestapa dan kesusahan.
Kesadaran akan peran manusia dalam dimensi kemanusiaan akan mendorong kita untuk bisa niteni kabecikaning liyan
memahami dan mengerti kebaikan yang telah orang lain yang dilakukan kepada kita. Berusaha ikhlas, berhenti pamrih dan berhenti menghitung-hitung untung rugi, melupakan dan memendam jasa atau kebaikan yang pernah kita perbuat untuk orang lain, sebaliknya kita harus memahami kebaikan yang orang lain pernah lakukan kepada kita.
Hutang budi merupakan hutang paling berat. Jika kita kesulitan membalas budi kepada orang yang sama, balasan itu bisa kita teruskan kepada orang-orang lain. Artinya kita melakukan kebaikan yang sama kepada orang lainnya secara estafet, maka kebaikan akan selalu bertebaran. Bertindak tulus ikhlas karena Gusti Allah Yang Maha Kuasa tanpa mengharap pamrih kepada manusia.
WASPADA
Waspada artinya adalah kita sadar akan hal-hal yang bisa menyebabkan diri menjadi hina dan celaka. Kewaspadaan dapat diwujudkan dengan waspada ing lair (kewaspadaan terhadap bahaya yang tampak nyata), waspada ing batin (kewaspadaan yang hakiki), waspada saka panggada (menangkal godaan yang menjerumuskan), waspada tan kena lena (lengah sekejap bisa lenyap), dan waspada tan kena keblinger (mewaspadai jebakan yang menyesatkan).
Hukum yang berlaku disekitar manusia adalah hukum sebab-akibat (causalitas). Hukum Kausalitas merupakan hukum keniscayaan bagi alam semesta, dan merupakan fitrah manusia untuk memahaminya bahwa setiap akibat/peristiwa merupakan hasil dari sebuah sebab. Begitu pula dengan kehidupan, setiap perilaku sekecil apapun, perbuatan sekecil apapun akan mendapat pembalasan/perhitungan. Jika menghendaki diperlakukan baik maka berlakulah dengan baik.
Memaknai Eling Lan Waspodo adalah kita harus mengerti dan paham antara Hak dan Kewajiban, tunaikan tugas dan kepentingan, kalau itu harus dilakukan dan menjadi kewajiban, sesuai dengan Haknya, hasilnya boleh diambil boleh tidak,..tetapi jangan menyalahgunakan Hak
Waspada Kepada diri Pribadi
Menghindari juga mewaspadai perbuatan dan perilaku yang negatif penting untuk selalu dilakukan. Perbuatan-perbuatan negatif yang mengakibatkan hina, celaka dan menderita, kita harus menjaga diri, menjaga lisan dan ucapan, sikap dan perbuatan yang berpotensi mencelakai sesama manusia, makhluk lain, dan lingkungan alam semesta.
Misalnya perbuatan-perbuatan angkara yang membawa cela seperti menghina, iri, dengki, merugikan orang lain, mencelakai, merusak dan menganiaya terhadap sesama manusia ataupun sesama makhluk semesta.
Waspada terhadap apapun yang bisa menghambat kemuliaan hidup terutama mewaspadai diri pribadi dari perilaku badan dan perilaku batin. Mewaspadai diri pribadi berarti kita harus bertempur melawan kekuatan negatif dalam diri, nafsu dan angkara. Yang menebar aura buruk berupa kehendak untuk menangnya sendiri, butuhnya sendiri (egois) dan benernya sendiri.
Adigang adigung adiguna, kita harus mewaspadai diri pribadi dari nafsu mentang-mentang yang memiliki kecenderungan eksploitasi dan penindasan : adigang, adigung, adiguna juga nafsu aji mumpung/mentang-mentang: ing ngarsa (mumpung kuasa), ing madya nggawe rekasa, tutwuri nyilakani (di depan karena berkuasa atau memimpin maka menyalahgunakan kekuasaan, bila di tengah membuat masalah/ menyusahkan, di belakang justru mencelakakan.
Waspada dan Cermat Membaca Bahasa Alam.
Waspada dalam arti cermat membaca bahasa alam (hanggayuh kawicaksananing Gusti). Bahasa alam merupakan perlambang apa yang menjadi kehendak Tuhan. Bencana alam bagaikan perangkap ikan. Hanya ikan-ikan yang selalu eling dan waspada yang akan selamat. Semoga kita selalu dianugerahkan keselamatan.
Jadi. Esensi dari sikap eling dan waspada adalah segala pikiran, ucapan, sikap dan perbuatan kita dalam interaksi dengan sesama manusia, seluruh makhluk, dan lingkungan alam selalu dilandasi oleh keluhuran budi pekerti, arif dan bijaksana.
Menjalani kehidupan ini dengan kaidah-kaidah kebaikan dan welas asih seperti tersebut di atas agar senantiasa dilimpahkan rahmat dan kebaikan dari Tuhan.
Sing sapa nggawe bakal nganggo, (Siapa menanam akan memanen), barang siapa menabur angin akan menuai badai. Dalam kondisi alam bergolak, hukum sebab akibat akan mudah terwujud dan menimpa siapapun. Kecuali orang-orang yang selalu eling dan waspada. Karena kebaikan-kebaikan yang pernah kita lakukan kepada sesama, kepada semua makhluk, dan lingkungan alam sekitar, akan menjadi pelindung yang menjauhkan dari malapetaka, bahaya, kesialan bagi diri pribadi. Semoga bermanfaat. Dirgahayu RI 76Th MERDEKA!!! | red


















