Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label pemukulan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pemukulan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 April 2022

Diduga Konsolidasi Ricuh Di Warnai Pemukulan Oleh Kader OKP


GK, Bandar Lampung - Pasca konsolidasi Lampung memanggil jilid 3 diwarnai Pemukulan dan kericuhan yang dilakukan oleh sejumlah Mahasiswa Teknik Universitas Bandar Lampung (UBL) diduga merupakan kader LMND DN melakukan pemukulan disertai pengrusakan fasilitas sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UBL.

Pasalnya pemukulan tersebut dilakukan oleh pelaku RM alias Tablo Dkk terhadap korban sdr. Ariya Cipta Hendrata dari kader HMI UBL, yang terjadi pada Selasa (19/04) sekitar pukul 23.00 WIB, di skeretariat HMI UBL.

"Mereka yang bertujuan mengintervensi pihak HMI agar ikut dalam kegiatan Unras yang rencananya akan dilaksanakan pada besok hari kamis tanggal 21 april 2022, dengan tuntutan "Mosi Tidak Percaya Terhadap Pemerintah," kata Ariya Cipta Hendrata.

Atas kejadian tersebut korban sdr. Ariya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Bandar lampung ,dengan no LP/B/888/IV/2022/SPKT/Polresta Bandar lampung/Polda Lampung.

Hasil konfirmasi bahwa HMI tidak akan berperan dalam aksi tersebut karena mereka telah bertemu dengan DPRD provinsi Lampung sebelum aksi pertama.

Menanggapi hal tersebut dikonfirmasi DPRD Provinsi Lampung sudah menghantarkan aspirasi adik-adik mahasiswa dan masyrakat kepada Pemerintah pusat dengan no surat. No:800/1439/VI/2022 lampiran dua lembar, Perihal laporan kegiatan aksi unjuk rasa dari Aliansi Lampung Memanggil jilid 2 dan telah menyalurkan asprirasi tersebut.

Dari kejadian tersebut Pengurus HMI pusat dan wilayah mengutuk keras penganiayaan tersebut dan mendesak kepolisian khususnya Kapolresta Bandar Lampung untuk mengambil tindakan hukum dan merespon cepat laporan tersebut karna sudah menodai Demokrasi dalam tubuh organisasi. (*)

Kamis, 23 Desember 2021

Viral Video Pengeroyokan, Sat Reskrim Polresta Balam Bertindak Cepat Amankan Pelaku



BANDAR LAMPUNG - Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung, berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku pengeroyokan yang videonya sempat viral di media sosial.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol. Ino Harianto menjelaskan bahwa pelaku pengeroyokan bukanlah geng motor dan ini hanyalah kenakalan remaja yang sedang mencari identitas diri. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial MG (15) dan MAR (17).

"Setelah diinterogasi dan dilakukan pemerikasaan, ternyata pelaku tidak ada mengambil barang milik korban dan tidak membawa sajam, pelakupun masih dibawah umur, dan tidak ada nama untuk kelompoknya," jelas Kapolresta.

Lebih lanjut ia mengatakan pengeroyokan kepada korban Setya dan Tio terjadi pada hari Sabtu (11/12/2021) sekitar pukul 21.30 WIB di jalan Jendral Suprapto.

Saat itu korban sedang foto-foto, lalu spontan para pelaku menghampiri dan langsung memukuli para korban.

Ia juga menegaskan aksi kenakalan remaja ini akan menjadi perhatian khusus untuk Polresta Bandar Lampung.

"Pihaknya akan memerintahkan jajaran maupun Kapolsek untuk lebih memperhatikan kenakan-kenakalan remaja yang menjurus ketindak kriminal," tegasnya.

Kapolresta menghimbau agar orang tua untuk lebih memperhatikan anaknya dalam pergaulannya. 

"Dimasa pandemi seperti ini para orang tua dihimbau untuk memperhatikan pergaulan anak dan melarang anaknya untuk berkumpul-kumpul dengan tujuan yang tidak jelas," himbaunya. 

Ditempat terpisah, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung Donny Irawan mengapresiasi langkah Polresta Bandar Lampung yang bertindak tegas dan cepat menangkap para pelaku.

"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Kapolresta Bandar Lampung bukan hanya menangani tetapi juga mengantisipasi dengan memerintahkan jajarannya untuk mengawasi kenakalan remaja yang menjurus ketindak kriminal," pungkasnya. [Sur]

Selasa, 07 September 2021

Oknum Satpam RSUDAM Pukul Seorang Nenek Penjual Air Panas


Bandar Lampung - Seorang Nenek yang bernama Lasmi (50), penjual air panas diduga menjadi korban pemukulan oknum satpam Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Selasa (7/9/2021).

Akibat kejadian itu, warga Kecamatan Kedaton Bandarlampung tersebut mengalami luka dibibir hingga terlihat Nyonyor.

Menurut penuturan Lasmi, kejadian bermula saat dia berjualan air panas untuk pasien di rumah sakit tersebut.
Namun, seorang oknum satpam melarangnya untuk masuk dan dia pun diminta untuk ke luar. 

"Gara-gara saya dagang air panas, disuruh ke luar. Saya bilang sebentar mau nganter termos. Dia bilang gak ada urusan, kalau enggak saya lempar. Terus saya towel, malah ditinju," ungkap Lasmi

Menurut dia, sebelumnya selalu diperbolehkan untuk berdagang air panas di RSUAM. "Ya boleh, biasanya emang boleh," jelas nya

Atas kejadian tersebut, dia pun langsung mendatangi Mapolresta Bandarlampung untuk melaporkannya.
Sementara, suami korban, Agus Rahmat mengatakan, saat Lasmi berjualan disuruh pulang dan memukul istrinya.

Agus yang melihat kejadian itu pun langsung tidak terima dan marah. "Jadi saya marah. Terus dia mau mukul, saya bilang oh lu juga mau nonjok saya ya?" kata Agus.

Dia mengungkapkan, di lokasi kejadian ada satpam yang lain, namun hanya melerai. 

Menanggapi hal itu, Direktur RSUAM Lukman Pura mengatakan, akan meminta keterangan terlebih dahulu dari oknum satpam tersebut.

Sebab, dia hanya mendapatkan informasi dari media. Sehingga belum dapat memberi keterangan terkait kejadian tersebut.

"Saya belum dapat laporan resmi. Saya dapatnya kan dari media. Jadi saya juga klarifikasi dia," kata Lukman.

Dia mengatakan, jika memang oknum satpam tersebut terbukti bersalah maka akan dikenakan sanksi. 

"Jadi kasih kesempatan saya besok untuk memanggil yang bersangkutan. Terus melihat dari kronologis," imbuh Lukman.

Meski demikian, dia menyebutkan, RSUAM saat ini menjadi rumah sakit rujukan penanganan covid-19.

Karena itu, dia menduga satpam tersebut melarang agar tidak ada yang terpapar covid-19. 

"Ya mungkin dia menjalankan tugas. Karenakan kita juga menjaga agar tidak ada yang terpapar, kan kondisi lagi begini," sebutnya.

Walau begitu, dia pun memastikan akan mengambil tindakan jika memang terbukti oknum satpam bersalah.

"Yang dipukul juga kalau dia terluka akan saya obati. Ini sebagai bentuk tanggung jawab kita," pungkasnya. [red]