Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Menampilkan postingan yang diurutkan menurut tanggal untuk kueri nasional. Urutkan menurut relevansi Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut tanggal untuk kueri nasional. Urutkan menurut relevansi Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 Januari 2026

IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam Digital, OJK Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Masyarakat


Jakarta
— Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan dana sebesar Rp161 miliar kepada 1.070 masyarakat korban penipuan atau scam digital. Dana tersebut berasal dari hasil pemblokiran rekening pelaku penipuan di 14 bank yang tergabung dalam IASC.

Capaian ini merupakan akumulasi kinerja IASC sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026.
Penyerahan pengembalian dana korban scam dilakukan secara simbolis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku koordinator Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan IASC.

Acara tersebut digelar di Jakarta, Rabu, dan dihadiri oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, pimpinan perbankan anggota IASC, perwakilan Kepolisian RI, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta sejumlah korban penipuan.

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa pengembalian dana ini menjadi bukti nyata kerja sama erat antara OJK, kementerian/lembaga, dan industri perbankan dalam melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital.

“Pengembalian dana korban scam ini juga menjadi simbol nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan saat ini yang semakin kompleks, semakin inovatif, dan semakin tidak terbayangkan modus-modusnya,” ujar Friderica.

Ia menambahkan, kejahatan keuangan digital kini semakin masif dan melintasi batas negara, sehingga penanganannya membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor.

Berbagai modus penipuan yang kerap ditemui antara lain penipuan transaksi belanja, impersonation atau fake call, penipuan investasi, penipuan lowongan kerja, penipuan melalui media sosial, hingga love scam yang juga marak terjadi di berbagai negara termasuk Indonesia.

Dalam penanganannya, IASC menghadapi sejumlah tantangan, seperti lonjakan jumlah pengaduan, keterlambatan pelaporan dari korban, kebutuhan peningkatan kecepatan pemblokiran rekening, kompleksitas alur pelarian dana, serta optimalisasi proses pengembalian dana kepada korban.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa keberhasilan pengembalian dana ini mencerminkan komitmen kuat OJK bersama kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan dalam melindungi konsumen.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan dan mendukung pembangunan perekonomian nasional.

“Sinergi dan kolaborasi antarseluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi berbagai modus scam. Ruang lingkup kejahatan dan aspek-aspek yang dimanfaatkan pelaku harus senantiasa kita antisipasi bersama,” kata Mahendra.

Mahendra juga mengapresiasi keberanian para korban penipuan yang bersedia melaporkan kasus dan berbagi pengalaman. Menurutnya, hal tersebut menjadi pembelajaran penting sekaligus motivasi untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas kejahatan keuangan digital.

Sejak berdiri pada 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, IASC telah menerima 432.637 pengaduan penipuan dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp9,1 triliun. Dari jumlah tersebut, dana yang berhasil diblokir mencapai Rp436,88 miliar.

Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun menilai kejahatan penipuan di sektor jasa keuangan sebagai kejahatan serius dengan tingkat kompleksitas tinggi yang tidak dapat ditangani secara parsial.

“Ini bukan kejahatan biasa, ini white collar crime. Tipikal white collar crime itu modusnya canggih, teknisnya juga canggih,” tegas Misbakhun.

Ia menambahkan, keberadaan IASC dan langkah-langkah yang dilakukan OJK melalui Satgas PASTI telah memberikan dampak nyata serta menghadirkan optimisme baru bagi masyarakat di tengah maraknya kejahatan penipuan digital.

Sebagai penutup, OJK dan Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke IASC apabila menjadi korban penipuan di sektor jasa keuangan melalui situs resmi iasc.ojk.go.id.

Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang dana korban dapat diselamatkan. Masyarakat juga diminta mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan IASC atau pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan resmi IASC.

Unila–Polda Lampung Kolaborasi Atasi Konflik Agraria dan Perkuat Ketahanan Pangan

Lampung – Universitas Lampung (

Unila) mempertegas komitmennya sebagai problem solver bagi permasalahan di Provinsi Lampung. Hal ini terungkap saat Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, DEA, IPM., ASEAN Eng., menerima audiensi Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, di Ruang Rapat Rektor, lantai dua, Gedung Rektorat Unila, Rabu, 21 Januari 2026.


Kapolda dalam pertemuan tersebut didampingi Dirintelkam Polda Lampung Kombespol Efrizal, S.I.K., M.M., dan Karo SDM Kombes Ariefaldi Warganegara, S.H., S.I.K., M.M. Sementara itu, Rektor Unila didampingi seluruh jajaran wakil Rektor, para dekan, serta Kepala BPKHM Unila.


Pertemuan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis yang berdampak langsung pada stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat, meliputi penanganan konflik lahan, ketahanan pangan, hingga peningkatan kapasitas pendidikan anggota Polri.


Salah satu sorotan utama dalam diskusi ini yakni penanganan sengketa lahan yang melibatkan masyarakat, perusahaan, dan pemerintah di wilayah Tulang Bawang dan Lampung Tengah.


Polda mengajak Unila selain berperan sebagai akademisi, untuk juga turun langsung ke lapangan melalui program Pengabdian kepada Masyarakat.


Prof. Lusmeilia Afriani menegaskan Unila akan menerjunkan tim ahli dari FISIP dan FH serta tim KKN untuk melakukan pendekatan edukatif dan persuasif.


“Kami menyepakati sinergi konkret. Untuk pengabdian masyarakat, Unila bersama Polda Lampung akan turun ke daerah konflik, seperti sengketa lahan di Tulang Bawang. Kami juga akan melibatkan tokoh adat Lampung dalam diskusi penyelesaian konflik ini agar pendekatan yang dilakukan lebih diterima dan menyentuh akar budaya masyarakat,” ujarnya. 

Rektor juga menjelaskan teknis pelaksanaan di lapangan yang akan melibatkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) serta Tim dari KKN untuk melakukan pendekatan langsung dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.


Selain isu keamanan, Unila dan Polda Lampung juga menyepakati kerja sama di bidang ketahanan pangan. Hal ini merespons kebutuhan pemanfaatan lahan tidur menjadi lahan produktif.


“Kerja sama ini juga menyasar sektor pertanian. Ada lahan di Kota Baru yang akan kita manfaatkan untuk budidaya jagung. Ini adalah bentuk dukungan nyata Unila dan Polda terhadap program ketahanan pangan nasional. Rencananya, program ini segera dieksekusi dalam waktu dekat,” jelas Rektor.


Di sektor pendidikan, Unila membuka pintu lebar bagi anggota Polri yang ingin meningkatkan kualifikasi akademiknya, baik dari jenjang S-1 maupun S-2.


“Pak Kapolda memiliki visi yang luar biasa untuk pendidikan anggotanya. Unila siap memfasilitasi anggota Polri yang belum S-1 atau ingin lanjut ke S-2, salah satunya melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Kuliah Ekstensi. Ini adalah bentuk kontribusi kami dalam mencetak aparatur negara yang unggul dan berwawasan luas,” tutup Prof. Lusmeilia.


Kerja sama ini diharapkan dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif yang nyata, baik bagi institusi kepolisian, sivitas akademika Unila, maupun masyarakat Lampung secara luas.

Musda III DPD APJI Lampung Dorong Daya Saing dan Profesionalisme Jasa Boga Menuju Indonesia Emas



Bandar Lampung
– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia (APJI) Provinsi Lampung menggelar Musyawarah Daerah (Musda) III dengan tema “Meningkatkan Daya Saing dan Profesionalisme Jasa Boga melalui Standarisasi dan Inovasi Menuju Indonesia Emas” untuk periode kepengurusan 2026–2031,Kegiatan ini berlangsung di Graha Pattimura Resto, Bandar Lampung, Rabu (21/1/2026).

Musda dihadiri Ketua Umum DPP APJI, Tashya Magenata Yukki, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, D.E., M.M., perwakilan Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Ir. Bani Isprianto, M.M., serta para pelaku usaha jasa boga, pengurus APJI, dan perwakilan instansi terkait.

Musda III ini menjadi momentum strategis bagi APJI Lampung untuk melakukan evaluasi kinerja kepengurusan sebelumnya sekaligus merumuskan program kerja lima tahun ke depan. Fokus utama yang diangkat meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penerapan standar mutu layanan, serta penguatan inovasi produk kuliner agar mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.

Ketua Pelaksana Musda III DPD APJI Lampung, Maryani, S.H., M.M., menegaskan bahwa standarisasi merupakan kunci utama dalam menghadapi persaingan industri jasa boga yang semakin kompetitif.
“Melalui sertifikasi, pelatihan, dan pembinaan berkelanjutan, para pelaku usaha jasa boga diharapkan mampu memberikan layanan yang profesional, higienis, serta memiliki daya saing tinggi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran APJI sebagai wadah pengembangan kapasitas anggota, baik dari sisi manajemen usaha, peningkatan kualitas produk, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan bisnis kuliner.

Selain pembahasan program strategis, Musda III ini juga mengagendakan pemilihan pengurus DPD APJI Lampung periode 2026–2031. Pengurus terpilih diharapkan mampu membawa organisasi menjadi lebih adaptif terhadap perkembangan zaman serta berkontribusi nyata dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui sektor ekonomi kreatif, khususnya industri jasa boga.

Melalui Musda III ini, DPD APJI Lampung diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pelaku usaha, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun industri jasa boga yang profesional, berdaya saing, dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Selasa, 20 Januari 2026

Kodam XXI/Radin Inten dan Pemprov Lampung Bersinergi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional


Lampung
- Gerakan Tanam Padi Serentak yang digelar Kodam XXI/Radin Inten bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menjadi penanda kuat kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. 

Kegiatan yang berlangsung di Desa Braja Fajar dan Desa Braja Emas, Kecamatan Way Jepara, Selasa (20/1/2026), melibatkan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kartika Bina Tani.

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyebut kehadiran TNI dan pemerintah provinsi sebagai suntikan semangat baru bagi petani dan pemerintah daerah di tengah keterbatasan fiskal. 

Menurutnya, sektor pertanian tetap menjadi prioritas strategis karena Lampung Timur merupakan salah satu lumbung padi utama di Provinsi Lampung.

“Lampung Timur memiliki luas lahan padi 55.952 hektare, terbesar kedua di Provinsi Lampung. Meski alokasi anggaran pertanian masih terbatas, kolaborasi ini membuat kami optimistis produksi dan kesejahteraan petani dapat terus meningkat,” ujar Ela.

Ela menjelaskan, gerakan tanam padi di Way Jepara akan menjadi wilayah dampingan Kodam XXI/Radin Inten dengan luasan awal mencapai 2.396 hektare dan berpotensi diperluas ke kecamatan lain. 

Program ini melengkapi berbagai inisiatif sebelumnya, seperti petani mitra Adhyaksa serta optimalisasi lahan pertanian di sejumlah wilayah Lampung Timur.

Sementara itu, Panglima Kodam XXI/Radin Inten, Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa gerakan tanam padi serentak ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ketahanan pangan sebagai fondasi kedaulatan bangsa.

“Kegiatan ini melibatkan sekitar 250 petani dengan luasan tanam awal 500 hektare. Kami menggunakan varietas padi Inpari 32 yang memiliki potensi hasil hingga delapan ton per hektare. Ke depan, melalui riset , pengembangan teknologi pertanian, kami berharap ada varian bibit dengan produktivitas bisa mencapai 10 hingga 12 ton per hektare,” kata Kristomei.

Ia menambahkan, Kodam XXI/Radin Inten turut mendorong modernisasi pertanian melalui pemanfaatan teknologi. 

Salah satunya dengan aplikasi Centurion 21 yang mengintegrasikan pemetaan drone dan analisis data untuk memprediksi hasil panen serta mendeteksi gangguan tanaman sejak dini.

“Babinsa tidak hanya mendampingi di lapangan, tetapi juga menjadi penghubung teknologi bagi petani. Dengan pendekatan berbasis data dan kecerdasan buatan, pertanian Lampung Timur diharapkan semakin efisien dan berdaya saing,” ujarnya.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, dan kelompok tani, Gerakan Tanam Padi Serentak ini diharapkan mampu mendongkrak produksi beras Lampung Timur sekaligus memperkuat posisi Lampung sebagai salah satu penyangga pangan nasional.

Senin, 19 Januari 2026

Tanggul Sepanjang 11 KM Akan Dibangun Tahun ini


LAMPUNG -
Usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka menangani konflik antara manusia dan satwa liar Gajah Sumatera di Kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dalam setahun terakhir ini semakin intens dilakukan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir. Yanyan Ruchyansyah, yang akrab disapa Yanyan, beberapa waktu yang lalu.

Salah satunya adalah rencana pembangunan tanggul pengaman sepanjang 11 km yang akan membentang di Kecamatan Way Jepara, tempat yang paling sering terjadinya konflik.  

“Bapak Gubernur Lampung telah mengajukan proposal senilai lebih kurang 105 milyar rupiah kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air untuk fasilitasi pembangunan tanggul dan kita akan terus follow up agar dapat direalisasikan pada tahun ini”.

Pembangunan tanggul pengaman ini bertujuan untuk membatasi pergerakan Gajah keluar dari kawasan dan mengurangi potensi konflik. demi perlindungan gajah dan ketenangan hidup masyarakat sekitar TNWK.

“Tanggul Pengaman diperlukan dalam membatasi pergerakan gajah untuk tidak keluar dari kawasan TN Way Kambas dan menurunkan risiko konflik, baik risiko bagi gajah liar maupun risiko bagi masyarakat” paparnya.

Tipe konflik manusia-gajah yang terjadi tidak sama pada setiap daerah sehingga pemilihan mitigasi juga harus berbeda. Ada beberapa tipe konflik manusia-gajah mulai dari tipe konflik ringan dan jarang terjadi, tipe konflik berat dan sering terjadi, sampai tipe konflik yang sangat parah; sehingga perlu adanya desain kombinasi solusi yang tepat per-kilometer di sepanjang batas kawasan sebagai solusi permanen.

“Ada wilayah yang perlu dibuat tanggul pengaman, ada yang harus dipasang pagar kejut listrik, ada juga wilayah yang hanya perlu dipagar dengan kawat saja”.

Terbangunnya infrastruktur mitigasi konflik manusia dan gajah melalui pembangunan tanggul sepanjang 11 Km ini diharapkan dapat meningkat efektivitas patroli dan penjagaan kawasan dalam rangka mitigasi konflik dan pengamanan habitat gajah.

Dampak dari kegiatan ini juga semoga terbangunnya kolaborasi antara pengelola kawasan dan masyarakat sekitar dalam upaya mitigasi konflik dan berkurangnya frekuensi konflik antara gajah dan manusia di wilayah desa penyangga TN Way Kambas. Perlunya keseriusan semua pihak dan percepatan tindak lanjut agar masyarakat tidak terus menjadi korban dan upaya konservasi tetap berjalan seimbang.  

“Mengingat ketersediaan anggaran yang terbatas, bahkan disemua level pemerintahan, kita semua harus bisa mencari sumber pembiayaan untuk dapat membiayai batas taman nasional secara jangka panjang dan permanen; dan mudah-mudahan semuanya bisa mendukung” pungkasnya.

Upaya Penanganan dan Pencegahan Konflik Gajah Taman Nasional Way Kambas


LAMPUNG
- Konflik antara gajah liar dengan aktivitas manusia merupakan tantangan serius dalam pengelolaan kawasan konservasi, termasuk di Taman Nasional Way Kambas. Selama ini, Balai TNWK telah melakukan berbagai upaya penanganan secara terpadu dan berkelanjutan.

Upaya yang telah dilakukan antara lain patroli intensif di wilayah rawan konflik, Pemasangan GPS Colar pada kelompok Gajah Liar, pemanfaatan gajah jinak untuk blokade, pembuatan pos - pos jaga, blokade dan penggiringan gajah kembali ke habitat alaminya, serta pengamanan dan penjagaan kawasan bersama MMP, Mitra TNWK, TNI Polri beserta masyarakat untuk mencegah satwa keluar dari kawasan TNWK. Selain itu, kami juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat sekitar kawasan dalam merespons kejadian konflik secara cepat dan terukur.

Ke depan, langkah pencegahan yang paling efektif tidak dapat dilakukan dengan satu pendekatan saja. Pendekatan struktural dan ekologis harus berjalan bersamaan.
Secara fisik, kami mendorong penguatan infrastruktur pengamanan kawasan, tanggul eksisting yang dibangun BBWS 12 km di Utara masih bagus dan kokoh, kita perlu pembangunan tanggul dan kanal 11 km diwilayah terjadi korban konflik di wilayah yang berbatasan dengan kecamatan Way Jepara, pagar pengaman di tengah antara muara jaya sampai Margahayu sepanjang 18km, dan TPT (Tembok Penahan Tanah) pada titik-titik rawan lintasan gajah sepanjang 21 km dari Utara sampai selatan batas TNWK, Juga perlu pembatas permanen di batas alam sungai Way Pegadungan, Way Seputih dan Sungai Kuala Penet sepanjang total keseluruhan 60km. Infrastruktur ini berfungsi sebagai pembatas alami agar pergerakan gajah tetap berada di dalam kawasan konservasi.

Namun demikian, pencegahan konflik tidak akan optimal tanpa memperbaiki kondisi habitat di dalam kawasan. BTNWK kurun waktu tahun 2021 - 2024 telah melakukan Pemulihan ekosistem seluas 1.286,84 ha. Dengan berbagai jenis tanaman ekosistem daratan, ekosistem perairan (mangrove) dan jenis tanaman pakan untuk gajah dan Badak. Tetapi perlu diperluas kegiatan tersebut karena pengkayaan jenis pakan satwa dan kegiatan reforestasi menjadi langkah penting agar kebutuhan pakan dan ruang jelajah gajah dapat terpenuhi di dalam hutan, sehingga satwa tidak terdorong keluar menuju area aktivitas manusia.

Seluruh upaya tersebut tentu membutuhkan pembiayaan yang besar dan berkelanjutan. Untuk itu, Balai TNWK mendorong pembiayaan lintas sektor, melibatkan pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga non-pemerintah, serta mitra pembangunan lainnya. Konservasi gajah dan pencegahan konflik bukan hanya tanggung jawab pengelola kawasan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

Kami meyakini bahwa dengan kolaborasi yang kuat, pendekatan berbasis sains, serta dukungan semua pihak, konflik gajah dapat ditekan dan keberlanjutan ekosistem Taman Nasional Way Kambas dapat terus terjaga.

Minggu, 18 Januari 2026

Guru Besar Unila Tegaskan Pentingnya Implementasi Regulasi Karbon di Kawasan Konservasi Lampung


BANDAR LAMPUNG
— Guru Besar Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Ir. Sugeng P. Harianto, M.S., menegaskan bahwa keterlambatan Indonesia dalam memanfaatkan instrumen jasa lingkungan karbon, khususnya pada kawasan konservasi, bukan disebabkan oleh ketiadaan regulasi, melainkan oleh belum optimalnya implementasi regulasi di tingkat tapak dan kelembagaan pengelola kawasan.

Ia menjelaskan bahwa kerangka hukum nasional saat ini telah secara eksplisit membuka peluang pemanfaatan jasa lingkungan karbon, termasuk pada kawasan pelestarian alam seperti Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), sepanjang dilakukan sesuai dengan sistem zonasi dan prinsip konservasi.

Prof. Sugeng merujuk Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 yang menegaskan bahwa perdagangan karbon merupakan mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui jual beli unit karbon. Ketentuan ini menjadi dasar hukum utama bagi penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagai instrumen pendanaan alternatif yang sah, termasuk bagi kawasan konservasi.

“Dengan regulasi ini, kawasan konservasi tidak lagi sepenuhnya bergantung pada APBN. Karbon diposisikan sebagai jasa lingkungan yang memiliki nilai ekonomi legal dan diakui negara, sehingga taman nasional berpeluang menjadi bagian dari sistem pendanaan iklim nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa arah kebijakan tersebut selaras dengan RPJMN 2025–2029, yang menargetkan 2,5 juta hektare kawasan hutan konservasi siap implementasi nilai ekonomi karbon pada tahun 2029. Hal ini dipertegas dalam Rencana Strategis Kementerian Kehutanan 2025–2029, yang menempatkan sekuestrasi karbon sebagai salah satu jasa ekosistem utama hutan, dengan nilai ekonomi rata-rata tertimbang sekitar USD 1.204 per hektare per tahun.

Dalam konteks regulasi teknis, Prof. Sugeng menekankan bahwa Permen LHK Nomor 21 Tahun 2022 dan Permen LHK Nomor 7 Tahun 2023 telah mengatur tata laksana penerapan NEK serta perdagangan karbon sektor kehutanan, sementara Permenhut Nomor 27 Tahun 2025 secara khusus memberikan landasan hukum pemanfaatan jasa lingkungan karbon pada kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam, termasuk taman nasional, melalui zona atau blok pemanfaatan.

“Ini penting untuk diluruskan. Perdagangan karbon tidak dapat dilakukan pada zona inti taman nasional, melainkan pada zona pemanfaatan jasa lingkungan, dengan tetap menjaga fungsi pokok konservasi,” tegasnya. 
Oleh sebab itu perlu dilakukan penyesuaian zonasi agar dapat berjalan secara operasional dan bukan merupakan pelepasan kawasan. Melalui proses evaluasi yang melibatkan akademisi (Universitas Lampung dan Institut Teknologi Sumatera), penyesuaian zona inti dilakukan dalam rangka memperbaiki fungsinya yang telah jauh berkurang karena adanya degradasi hutan terutama akibat kebakaran hutan dan aktivitas ilegal yang terjadi setiap tahun. Pada penyesuaian ini, zona pemanfaatan jasa lingkungan karbon Tipe II (skema perlindungan) yang berasal dari zona inti, dijaga lebih ketat dibandingkan zona inti dengan fokus perlindungan habitat satwa kunci, pengendalian kebakaran, dan pencegahan aktivitas illegal. Zona Pemanfaatan jasa lingkungan karbon Tipe I (skema ARR) yang berasal dari zona inti, ditanami pohon secara intensif untuk memperbaiki kondisi yang rusak akibat kebakaran hutan yang terjadi setiap tahun. Penyesuaian zonasi ini bersifat dinamis dan dapat dikaji ulang. Area yang berhasil dipulihkan secara ekologis akan dikembalikan ke zona semula atau zona dengan perlindungan yang lebih tinggi. Pemanfaatan jasa lingkungan karbon harus digunakan terutama sebagai alat perbaikan hutan konservasi (taman nasional) dan ekonomi bukan untuk tujuan utama. Harus ditegaskan juga bahwa pemanfaatan jasa lingkungan karbon bukan sebagai eksploitasi sumberdaya hutan, tidak mengalihkan kepemilikan lahan negara, dan tidak menjual kawasan ke pihak swasta apalagi pihak asing.       

Secara spasial, Prof. Sugeng menilai potensi karbon di kedua taman nasional tersebut sangat signifikan. TN Way Kambas memiliki luas sekitar 125.631 hektare, sementara TNBBS mencakup sekitar 356.800 hektare yang membentang di Provinsi Lampung, Bengkulu, dan Sumatera Selatan. Dengan tingkat keutuhan ekosistem yang relatif baik, kedua kawasan ini memiliki cadangan dan potensi serapan karbon yang strategis dalam mendukung pencapaian target penurunan emisi nasional.

Dari sisi aktor dan tata kelola, ia menyoroti bahwa regulasi terbaru membuka ruang pelibatan multipihak, termasuk pengelola kawasan, pemegang perizinan pemanfaatan jasa lingkungan karbon, serta masyarakat di sekitar kawasan melalui skema kemitraan konservasi dan pembagian manfaat yang adil.

“Bagi masyarakat sekitar TN Way Kambas yang selama ini berhadapan dengan konflik gajah-manusia, maupun masyarakat di sekitar TNBBS yang menghadapi tekanan perambahan dan kemiskinan struktural, skema karbon dapat menjadi insentif ekonomi nyata untuk menjaga hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan,” jelasnya.

Dari perspektif pasar, Prof. Sugeng menjelaskan bahwa perdagangan karbon kehutanan dapat dilakukan melalui mekanisme domestik maupun internasional, termasuk pasar karbon sukarela, sepanjang terintegrasi dengan sistem nasional dan mendukung komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia sesuai Persetujuan Paris.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa seluruh peluang tersebut tidak akan efektif tanpa penguatan tata kelola. Kejelasan status kawasan dan zonasi, akurasi penghitungan karbon, sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV) yang kredibel, serta mekanisme pembagian manfaat yang transparan dan berkeadilan merupakan prasyarat mutlak.

“Regulasi sebenarnya sudah membuka jalan. Tantangan terbesarnya sekarang adalah konsistensi dan keberanian dalam implementasi. Jika tidak segera dilakukan, potensi jasa lingkungan karbon Lampung akan kembali terlewat, dan masyarakat sekitar kawasan tetap berada pada posisi paling rentan,” pungkas Prof. Sugeng.(*)

Sabtu, 17 Januari 2026

SMSI Bandar Lampung Gelar Rakerda, Tetapkan Program Strategis Tahun 2026


BANDAR LAMPUNG
– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dalam rangka merumuskan dan menetapkan program strategis organisasi tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat SMSI Bandar Lampung, Jalan Riduan Rais, Kecamatan Kedamaian, Sabtu (17/1/2026).

Rakerda ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi organisasi sekaligus penguatan peran media siber di Kota Bandar Lampung. Kegiatan dihadiri jajaran pengurus SMSI Bandar Lampung serta para pemilik dan pimpinan media online yang tergabung sebagai anggota.

Ketua SMSI Kota Bandar Lampung, Efri Arifin, S.I.Kom, dalam sambutannya menegaskan bahwa Rakerda merupakan tonggak strategis dalam merumuskan arah dan kebijakan organisasi agar semakin profesional, independen, dan berintegritas.
“Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi SMSI Bandar Lampung untuk terus memperkuat peran strategisnya sebagai organisasi perusahaan pers yang profesional, adaptif, dan berkontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya 

Ia menjelaskan, melalui program kerja yang terencana dan berkesinambungan, SMSI berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas literasi publik, serta memperkuat soliditas internal organisasi.

“Enam program kerja SMSI tahun 2026 ini menjadi kesempatan bagi kita untuk menyempurnakan dan merealisasikan agenda organisasi yang sebelumnya belum maksimal. Sementara program yang sudah berjalan dengan baik akan terus dilanjutkan,” jelasnya.

Dalam Rakerda tersebut, Efri memaparkan sejumlah program unggulan SMSI Bandar Lampung tahun 2026. Salah satunya Festival Kuliner Ramadan SMSI yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Februari hingga 8 Maret 2026.

Kegiatan ini bertujuan mendukung pelaku UMKM kuliner lokal, mempererat silaturahmi antara insan pers dan masyarakat, serta memperkuat branding SMSI di ruang publik. Festival tersebut juga akan diisi dengan kegiatan sosial, hiburan religi, dan publikasi media secara masif.

Program berikutnya adalah partisipasi SMSI Bandar Lampung dalam Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang pada 6–9 Februari 2026. Kegiatan ini akan diikuti Ketua, Sekretaris, dan Bendahara SMSI Bandar Lampung guna memperkuat jejaring nasional, menyerap isu strategis pers, serta mengadopsi praktik terbaik organisasi pers di tingkat daerah.

Selain itu, SMSI juga akan menggelar lomba mewarnai anak-anak dalam rangka HPN 2026. Kegiatan edukatif dan humanis ini bertujuan mengenalkan dunia pers secara ramah anak, menumbuhkan kreativitas generasi muda, serta membangun citra positif pers di tengah masyarakat.

Di bidang literasi digital, SMSI Bandar Lampung akan menjalankan program podcast rutin dengan dua episode setiap bulan. Podcast ini akan mengangkat isu pers dan jurnalistik, kebijakan publik, serta pembangunan daerah, dengan menghadirkan narasumber dari kalangan tokoh, pejabat, akademisi, dan praktisi.

Untuk meningkatkan profesionalisme wartawan, SMSI juga menjadwalkan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada April 2026. UKW diharapkan mampu meningkatkan standar kompetensi, mendorong praktik jurnalistik yang beretika, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap media anggota SMSI.

Selain itu, SMSI Bandar Lampung merencanakan pelatihan Coretax guna meningkatkan pemahaman perusahaan pers terhadap sistem perpajakan digital. Pelatihan ini dinilai penting untuk mendukung tata kelola keuangan media yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi pemerintah.

Sebagai penutup rangkaian program tahunan, SMSI Bandar Lampung akan menggelar gathering akhir tahun pada Desember 2026. Kegiatan ini menjadi ajang evaluasi program kerja, penguatan kebersamaan antaranggota, serta penyusunan rekomendasi dan rencana strategis organisasi untuk tahun berikutnya.

Desa Suak Bukti Wisata Berkelanjutan Lampung Selatan, Raih Juara Favorit Nasional 2025


Lampung
 – Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Juara Favorit Lomba Desa Wisata Nusantara Tahun 2025 pada kategori Tematik Ramah Lingkungan II: Desa Maju/Mandiri.

Capaian tersebut dinilai sebagai hasil dari arahan, pembinaan, dan dukungan berkelanjutan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama bersama Wakil Bupati M. Syaiful Anwar.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Kepala Desa Suak, Juli Wahyudin, didampingi Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar serta Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Darmawan, pada puncak peringatan Hari Desa Nasional 2026 yang dipusatkan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (15/1/2026).

Dalam ajang bergengsi tersebut, Desa Suak mewakili Provinsi Lampung dan bersaing di Regional I bersama desa-desa wisata unggulan dari berbagai daerah di Sumatra. Di tengah persaingan ketat, Desa Suak berhasil tampil menonjol berkat konsep pengelolaan desa wisata berbasis ramah lingkungan dengan keterlibatan aktif masyarakat.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kualitas tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Lampung Selatan yang terus diperkuat melalui kebijakan pembangunan daerah. Di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, pembinaan desa tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan potensi lokal secara berkelanjutan.

Prestasi Desa Suak juga mencerminkan efektivitas pengelolaan sektor pariwisata desa yang mengedepankan prinsip keberlanjutan. Desa wisata diposisikan bukan sekadar destinasi, melainkan sebagai ruang hidup masyarakat yang tumbuh seiring dengan kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan dan kearifan lokal.

Penerapan konsep ramah lingkungan dilakukan secara konsisten, mulai dari pelestarian alam, penataan kawasan wisata berbasis budaya lokal, hingga pelibatan masyarakat sebagai pelaku utama pariwisata. Inovasi inilah yang menjadi salah satu poin penting dalam penilaian dewan juri dan mengantarkan Desa Suak meraih predikat Juara Favorit tingkat nasional.

Kepala Desa Suak, Juli Wahyudin, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kebersamaan dan konsistensi seluruh warga desa dalam menjalankan Program ABRI (Asri, Bersih, Rapi, dan Indah). Program ini diterapkan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan desa yang tertata, nyaman, dan berdaya saing.

Program ABRI juga terintegrasi dengan Program BKW (Bersih, Kering, dan Wangi) pada fasilitas toilet umum sebagai bagian dari peningkatan standar pelayanan publik. Menurut Juli, program yang digagas Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan prima, membangun budaya kerja yang baik, serta mendorong pengembangan pariwisata melalui kebersihan dan keindahan lingkungan.

“Penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah desa, tetapi milik seluruh masyarakat Desa Suak. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan menjaga keberlanjutan desa wisata yang ramah lingkungan,” ujar Juli.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, menegaskan bahwa keberhasilan Desa Suak bukanlah suatu kebetulan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil keselarasan antara kebijakan desa dan penerapan Program ABRI–BKW yang dijalankan secara konsisten.

Sejak awal kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama, seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa didorong untuk menjadikan kebersihan dan keindahan lingkungan sebagai pintu masuk penguatan sektor pariwisata.

“Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dan mendapat pengakuan di tingkat nasional. Desa wisata ramah lingkungan ini sejalan dengan tagline impactful dan sustainable, terutama dalam aspek keberlanjutan lingkungan,” kata Erdiyansyah.

Pemkab Lampung Selatan berharap prestasi Desa Suak dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk terus berinovasi, memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, serta mendorong pembangunan berbasis potensi lokal yang berkelanjutan.

Jumat, 16 Januari 2026

Potensi Karbon Melimpah, Implementasi Perdagangan Masih Terhambat


BANDARLAMPUNG
- Indonesia dianugerahi potensi karbon yang melimpah. Hutan hujan tropis, lahan gambut, dan mangrove yang luas menjadikan Indonesia salah satu penyerap karbon terbesar di dunia. Dalam konteks krisis iklim global, potensi ini seharusnya menjadi modal strategis untuk menekan emisi sekaligus mendorong ekonomi hijau melalui perdagangan karbon. Namun hingga kini, implementasi perdagangan karbon masih berjalan tersendat.

Hambatan utama terletak pada kesiapan sistem dan tata kelola. Regulasi yang belum sepenuhnya konsisten, prosedur perizinan yang panjang, serta standar pengukuran dan verifikasi emisi yang rumit membuat implementasi di lapangan tidak mudah. Banyak proyek karbon terhenti pada tahap perencanaan karena ketidakpastian hukum dan teknis.

Selain itu, ekosistem pasar karbon nasional belum terbentuk secara utuh. Infrastruktur pendukung, seperti lembaga verifikasi yang kredibel, platform transaksi yang efisien, hingga sumber daya manusia yang memahami mekanisme perdagangan karbon, masih terbatas. Tanpa ekosistem yang matang, potensi besar sulit diterjemahkan menjadi transaksi nyata.

Dari sisi sosial, manfaat perdagangan karbon belum dirasakan secara luas. Masyarakat lokal dan adat yang menjaga hutan kerap belum menjadi bagian integral dari skema perdagangan. Tanpa pembagian manfaat yang adil dan transparan, perdagangan karbon berisiko kehilangan dukungan sosial dan justru memperlemah tujuan konservasi.

Jika kondisi ini terus berlanjut, Indonesia akan berada dalam paradoks: kaya potensi karbon, tetapi miskin realisasi ekonomi. Untuk keluar dari situasi ini, diperlukan percepatan kebijakan, penguatan kapasitas teknis, serta keberpihakan pada distribusi manfaat yang adil.

Potensi karbon yang melimpah tidak akan berarti tanpa implementasi yang efektif. Perdagangan karbon harus segera diposisikan sebagai instrumen iklim dan ekonomi yang nyata, agar kekayaan alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Kamis, 15 Januari 2026

Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi


Jakarta
— Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali menguat menjelang Pilkada 2026. Menyikapi dinamika tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Simposium Nasional bertema “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila” pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Press Club Indonesia, Kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran II No. 7C, Gambir, Jakarta Pusat.

Simposium nasional yang dipandu Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, S.H., M.H., menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar kebijakan untuk mendiskusikan kemungkinan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai alternatif, di tengah meningkatnya biaya politik dan praktik transaksional dalam Pilkada langsung.

Ketua Dewan Pakar SMSI, Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E, menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebagai prosedur pemungutan suara langsung. Menurutnya, dalam Demokrasi Pancasila, substansi kepemimpinan, stabilitas pemerintahan, dan efektivitas pembangunan daerah juga menjadi ukuran penting.

Prof. Yuddy menilai, pada masa sebelum reformasi—termasuk era pemerintahan Presiden Soeharto—mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki keunggulan dalam hal stabilitas dan kesinambungan kebijakan, meski tetap perlu dikritisi agar tidak mengulang praktik sentralisasi kekuasaan. “Model tersebut dapat menjadi referensi historis untuk dirumuskan ulang secara lebih demokratis dan transparan,” ujarnya.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. Ia menilai bahwa persoalan utama Pilkada hari ini bukan sekadar langsung atau tidak langsung, melainkan lemahnya sistem kaderisasi dan rekrutmen elite politik.

Menurut Prof. Albertus, pada masa pemilihan melalui DPRD, seleksi kepala daerah lebih menekankan aspek kapasitas administratif dan loyalitas terhadap sistem pemerintahan. “Memang ada keterbatasan demokratis di masa lalu, tetapi ada pelajaran penting tentang kontrol politik dan efisiensi biaya. Jika dirancang ulang dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan, pemilihan lewat DPRD bisa menjadi alternatif rasional,” jelasnya.

Sementara itu, Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Dr. Taufiqurokhman, S.H., M.Si, menyampaikan pandangan penyeimbang. Ia mengingatkan bahwa Pilkada langsung tetap memberikan legitimasi kuat kepada kepala daerah karena bersumber langsung dari rakyat.

Namun demikian, Prof. Taufiqurokhman mengakui bahwa diskursus pemilihan melalui DPRD patut dibahas secara objektif, terutama jika diarahkan untuk memperbaiki kualitas kepemimpinan daerah dan menekan politik uang. “Yang terpenting adalah memastikan kedaulatan rakyat tetap terjaga, apa pun model yang dipilih,” ujarnya.

Simposium Nasional SMSI ini menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menjadi salah satu alternatif kebijakan, dengan syarat dirancang secara demokratis, transparan, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Diskusi ini menjadi kontribusi strategis SMSI dalam merespon.

Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional


Jawa Tengah
- Pemerintah Kota Bandar Lampung berhasil meraih penghargaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional, 
Penghargaan ini diberikan atas peran aktif Pemkot Bandar Lampung dalam mendorong kelurahan berprestasi serta pembinaan administrasi dan pelayanan publik ditingkat kelurahan.

Penghargaan diberikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat peringatan Hari Desa Nasional (HDN) Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Gede Kabupaten Boyolali, Rabu 15 Januari 2026. 

Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas capaian daerah serta komitmen pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memajukan wilayah administratif paling bawah dengan inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.

"Alhamdulillah, penghargaan ini adalah buah dari kebersamaan dan komitmen dalam membangun tata kelola Kelurahan yang baik, transparan dan melayani masyarakat,” ujar Eva Dwiana. 

Walikota Bandar Lampung, yang sering disapa Bunda Eva menambahkan, capaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan kelurahan, serta pemberdayaan masyarakat ke depan.

"Terimakasih atas aperesiasi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri. 
Penghargaan ini menjadi motivasi Pemkot untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tutup Eva Dwiana. (Rls)

Kampung Nelayan Merah Putih Hadir di Desa Kunjir, Dorong Transformasi Pesisir


Rajabasa
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional sektor kelautan dan perikanan melalui pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa.

Pembangunan tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, Kamis (15/1/2026). KNMP Desa Kunjir merupakan bagian dari program prioritas nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.

Program KNMP saat ini memasuki tahap kedua pembangunan yang dilaksanakan di 35 titik pesisir Indonesia. Ke depan, program ini direncanakan akan diperluas hingga mencakup 1.000 lokasi pembangunan di seluruh wilayah pesisir nasional pada tahun 2029.

Sebelumnya, Kabupaten Lampung Selatan telah menjadi lokasi pembangunan KNMP tahap pertama di dua desa, yakni Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, dan Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, dari total 65 lokasi awal pembangunan nasional.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan KNMP KKP RI, Yusuf Santoso, mengatakan bahwa pada Januari 2026 pihaknya menargetkan penyelesaian persiapan material pembangunan.

Dengan demikian, pekerjaan fisik direncanakan dapat dimulai pada awal Februari 2026.

“Setelah pekerjaan pembangunan selesai, aset KNMP akan diserahterimakan kepada dinas terkait selaku pemilik lahan,” ujar Yusuf.

Ia menjelaskan, pengelolaan kawasan Kampung Nelayan Merah Putih nantinya akan dilakukan oleh Koperasi Desa Merah Putih, dengan pengawasan dari Dinas Perikanan, pemerintah daerah, serta kepala desa setempat. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kelancaran pengelolaan koperasi dan dukungan semua pihak.

Sementara itu, Sekda Lampung Selatan Supriyanto menyampaikan bahwa pembangunan KNMP di Desa Kunjir merupakan langkah strategis dan visioner dalam mendorong transformasi kawasan pesisir. Ia menyebutkan, KNMP Desa Kunjir menjadi lokasi ketiga di Kabupaten Lampung Selatan dari rencana 100 lokasi KNMP secara nasional.

“Ini adalah kehormatan sekaligus amanah besar yang harus kita jaga bersama,” ujar Supriyanto.

Ia berharap, pembangunan KNMP mampu menjadi tonggak perubahan bagi kehidupan nelayan, mulai dari penyediaan hunian yang layak, peningkatan produktivitas perikanan, hingga penguatan ekonomi keluarga nelayan secara berkelanjutan.

Menurut Supriyanto, kawasan pesisir merupakan beranda depan ekonomi maritim Indonesia. Nelayan memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan laut serta kedaulatan sumber daya kelautan nasional.

“Oleh karena itu, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih harus dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi keadilan sosial dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Supriyanto juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Kelautan dan Perikanan RI beserta jajaran atas komitmen dalam mendorong pembangunan masyarakat nelayan, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan dan Desa Kunjir.

Ia juga menegaskan kepada PT Nara selaku pelaksana kegiatan agar melaksanakan pembangunan secara profesional, tepat waktu, tepat mutu, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jaga kualitas pekerjaan, utamakan keselamatan kerja, dan libatkan masyarakat lokal agar pembangunan ini memberikan manfaat sejak hari pertama,” pesannya.

Ke depan, Supriyanto mendorong agar pengelolaan KNMP dilakukan melalui koperasi nelayan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, kawasan tersebut diharapkan berkembang menjadi pusat produksi, distribusi, dan pemasaran hasil perikanan yang memberikan nilai tambah bagi nelayan.

“Saya yakin, dengan terbangunnya Kampung Nelayan Merah Putih ini akan tumbuh pusat-pusat ekonomi baru di wilayah pesisir. Lapangan kerja terbuka, usaha perikanan meningkat, dan kesejahteraan nelayan di Desa Kunjir serta Kecamatan Rajabasa akan bergerak naik secara nyata,” pungkasnya.

Senin, 12 Januari 2026

Trauma dan Korban Jiwa: Warga Desa Penyangga TNWK Desak Solusi Nyata Konflik Gajah


Lampung Timur
– Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar Dialog Penanganan Dampak Interaksi Gajah dengan Warga Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Senin (12/1/2026), di Aula Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur. Dialog ini menjadi ruang resmi bagi masyarakat untuk menyuarakan keresahan yang selama bertahun-tahun mereka rasakan.

Konflik antara gajah dan manusia yang terus berulang di desa-desa penyangga TNWK tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam. Puncaknya, insiden tragis yang menewaskan Kepala Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, semakin memperkuat tuntutan warga akan jaminan keselamatan dan solusi nyata.

Dialog tersebut dihadiri unsur Forkopimda Lampung Timur, kepala OPD terkait, perwakilan Balai TNWK, serta para kepala desa dari wilayah terdampak. Kehadiran para pemangku kepentingan ini diharapkan mampu mempertemukan kepentingan konservasi dengan hak dasar masyarakat untuk hidup aman.

Koordinator umum masyarakat, Budi Setiyawan, menyampaikan bahwa warga telah terlalu lama hidup dalam bayang-bayang ancaman gajah liar. Setiap malam, menurutnya, masyarakat diliputi rasa takut akan keselamatan keluarga dan kerusakan lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan.

“Konflik ini sudah berlangsung lama dan terus berulang. Kerugiannya bukan hanya materi, tapi juga nyawa. Kami ingin penyelesaian yang nyata, bukan sekadar wacana,” tegas Budi di hadapan peserta dialog.

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak TNWK, yakni penghentian konflik gajah dan manusia di lahan milik warga, pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami masyarakat, serta kejelasan tanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa akibat konflik tersebut.

Menanggapi aspirasi warga, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan yang menyangkut nyawa warganya.

“Pemerintah daerah hadir untuk melindungi masyarakat. Keselamatan warga adalah yang utama, namun konservasi satwa juga harus berjalan. Karena itu, sinergi semua pihak sangat diperlukan agar tidak ada lagi korban,” ujar Ela.

Sementara itu, Direktur Konservasi Kawasan Kementerian Kehutanan, Sapto Aji Prabowo, menyampaikan rencana langkah mitigasi yang akan dilakukan sebagai upaya menekan konflik gajah dan manusia. Salah satu langkah konkret yang direncanakan adalah pembangunan parit penghalau dan tembok penahan dengan ketinggian tertentu di wilayah rawan.

“Upaya fisik ini kami harapkan dapat mencegah gajah masuk ke permukiman dan lahan pertanian warga, sehingga konflik dapat diminimalisir,” jelas Sapto.

Melalui dialog ini, masyarakat berharap tidak hanya mendapatkan janji, tetapi juga aksi nyata dan berkelanjutan. Warga desa penyangga TNWK ingin hidup berdampingan dengan alam tanpa harus mengorbankan keselamatan, rasa aman, dan sumber penghidupan mereka.

Minggu, 11 Januari 2026

Gerakan Tanam Padi Massal Perkuat Ketahanan Pangan Lampung Timur


Lampung Timur
– Upaya memperkuat ketahanan pangan daerah terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satunya diwujudkan lewat rencana pelaksanaan Festival Tanam Padi Massal yang melibatkan TNI, pemerintah desa, serta masyarakat tani di Kecamatan Way Jepara.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Lampung Timur dalam mendorong produktivitas pertanian sekaligus memperkuat sinergi antara aparat negara dan rakyat. Ribuan petani dari sejumlah desa dijadwalkan turun langsung ke sawah secara serentak pada pertengahan bulan ini sebagai simbol kebangkitan sektor pertanian pascapanen sebelumnya.

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang harus dijaga bersama. Menurutnya, keterlibatan semua unsur, mulai dari pemerintah, TNI, hingga masyarakat desa, menjadi kunci keberhasilan pembangunan pertanian berkelanjutan.

“Kegiatan ini bukan sekadar tanam padi, tetapi bentuk kebersamaan dan komitmen kita dalam menjaga ketahanan pangan. Desa kuat, petani sejahtera, maka daerah akan maju,” ujarnya.

Dukungan TNI melalui Kodim 0429/Lampung Timur juga dinilai strategis dalam memberikan pendampingan kepada petani, baik dari sisi teknis lapangan maupun penguatan semangat gotong royong. Rencananya, kegiatan tersebut akan mendapat perhatian khusus dengan kehadiran Pangdam sebagai bentuk dukungan moril bagi para petani.

Selain meningkatkan luas tanam, festival ini diharapkan mampu menjadi contoh gerakan kolektif yang dapat direplikasi di kecamatan lain. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan hasil panen dan stabilitas pangan sebagai langkah nyata menuju kesejahteraan masyarakat Lampung Timur.

Melalui Festival Tanam Padi Massal, Lampung Timur menegaskan komitmennya menjadikan pertanian sebagai fondasi utama pembangunan daerah sekaligus pilar penting ketahanan pangan nasional.

Jumat, 09 Januari 2026

Langkah Nyata Menuju Desa Mandiri, Ahmad Wahyu Saputra Siap Pimpin BUMDESA Sukamaju


Ciamis
— Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, menggelar kegiatan Sosialisasi Dana Desa dan Musyawarah Desa yang dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Sukamaju. 


Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, serta lembaga desa lainnya.


Usai kegiatan sosialisasi dan musyawarah desa, Ahmad Wahyu Saputra turut diundang oleh Pemerintah Desa Sukamaju melalui Sekretaris Desa untuk mengikuti Focus Group Discussion (FGD). Forum diskusi ini menjadi ruang strategis dalam merumuskan arah pembangunan dan penguatan ekonomi desa ke depan.


Dalam FGD tersebut, Kepala Seksi Bidang Kesejahteraan Masyarakat Desa Sukamaju, Aceng Rahmat, menyampaikan bahwa terdapat tiga skala prioritas pembangunan desa yang saat ini menjadi perhatian utama pemerintah desa. 


Ketiga prioritas tersebut meliputi pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan desa, peningkatan penerangan jalan umum (PJU), serta penyediaan sarana dan prasarana Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di wilayah Desa Sukamaju.


“Ketiga sektor ini sangat krusial karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari akses transportasi, keamanan lingkungan, hingga pelayanan kesehatan,” ujar Aceng Rahmat dalam forum tersebut.


Menanggapi pemaparan tersebut, Ahmad Wahyu Saputra menyambut baik dan mengaku gembira atas arah kebijakan pembangunan Desa Sukamaju yang dinilai berpihak pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, perencanaan yang matang dan partisipatif akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup warga desa.


Dalam kesempatan itu pula, Ahmad Wahyu Saputra menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi lebih jauh dengan menjadi Direktur Utama Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA) Sukamaju, Baregbeg. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program pemerintah desa dalam mengelola potensi ekonomi lokal secara profesional dan berkelanjutan.


BUMDESA sendiri merupakan badan usaha yang didirikan oleh desa dengan tujuan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam, potensi sosial, serta potensi ekonomi yang dimiliki desa. Bentuk usaha BUMDESA dapat berupa koperasi, perseroan terbatas, maupun unit usaha lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi desa. Keuntungan yang diperoleh BUMDESA nantinya akan dikembalikan untuk membiayai pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite OSIS Nasional, Ahmad Wahyu Saputra menilai keterlibatannya dalam kepengurusan BUMDESA Sukamaju merupakan bagian dari pengabdian dan kontribusi nyata kepada masyarakat desa.


“Insyaallah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PA-DES), kita akan mampu menjadikan Desa Sukamaju sebagai desa yang mandiri, maju, dan mampu mensejahterakan seluruh perangkat desa, serta yang paling utama adalah kesejahteraan masyarakatnya,” ujar Ahmad Wahyu Saputra.


Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa penyertaan modal awal BUMDESA Sukamaju, Baregbeg, mencapai Rp214 juta. Dana tersebut bersumber dari alokasi 20 persen Dana Desa sesuai regulasi ketahanan pangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa. Modal ini direncanakan akan digunakan untuk pengembangan unit usaha strategis yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan potensi lokal Desa Sukamaju.


Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pengelola BUMDESA, diharapkan Desa Sukamaju mampu memperkuat kemandirian ekonomi desa serta menjadi contoh pengelolaan BUMDESA yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. 

Kamis, 08 Januari 2026

Resmi Dilantik, Budi Dharmawan Ketuai Pengprov ORADO Lampung


Jakarta
- Budi Dharmawan resmi dilantik sebagai Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Lampung dalam acara pelantikan yang digelar di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Oleh Ketua Umum DPP ORADO Yooky Tjahrial, Rabu (7/1/2025).

Pelantikan ini merupakan bagian dari agenda besar Dewan Pengurus Pusat (DPP) ORADO yang tidak hanya melantik Pengprov ORADO Lampung, tetapi juga seluruh Pengprov ORADO se-Indonesia. Acara tersebut sekaligus menyelenggarakan Deklarasi Nasional, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I, serta Training Nasional I Wasit ORADO.

Acara pelantikan dihadiri langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letnan Jenderal TNI (Purn) Marciano Norman, dan Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari.

Beberapa tokoh Lampung turut bergabung dalam kepengurusan ORADO Lampung, di antaranya Descatama Paksi Moeda, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Lampung yang kini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Lampung. Ada pula Iqbal Ardiansyah, Ketua DPD KNPI Provinsi Lampung yang juga mantan Ketua Esport Provinsi Lampung.

Kita ketahui bahwa, Budi Dharmawan bukanlah sosok baru dalam dunia olahraga Lampung. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Lampung.

Dalam sambutannya, Budi Dharmawan menyatakan optimisme untuk membawa ORADO Lampung menghadirkan warna baru dalam dunia olahraga dan mencetak atlet-atlet domino yang berbakat dan berkelas.

"Bismillah, dengan semangat juang, sportivitas, dan kebersamaan kita kibarkan ORADO di Lampung," ujar Budi Dharmawan.

Sementara itu, Iqbal Ardiansyah yang juga turut dilantik menegaskan komitmennya bersama Ketua Budi Dharmawan dan jajaran pengurus ORADO Lampung untuk membawa nama besar Lampung di kancah nasional bahkan internasional melalui cabang olahraga domino.

"Dengan semangat besar, tentunya kita yakin mampu menjadi bagian yang membanggakan untuk Provinsi Lampung ke depan melalui cabang olahraga domino ini," tegasnya.

Indeks SPBE Lampung Selatan Naik Jadi 3,34, Transformasi Digital Pemerintahan Kian Matang


Kalianda
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pada tahun 2025, Indeks SPBE Kabupaten Lampung Selatan meningkat menjadi 3,34 dengan predikat “Baik”, naik dari 3,08 pada tahun 2024.

Capaian tersebut berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor B/76/M.PD.06/2025 tentang Hasil Pemantauan SPBE Tahun 2025 yang ditetapkan pada 31 Desember 2025. Pemantauan dilakukan terhadap 266 instansi pusat dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, mengatakan peningkatan indeks SPBE mencerminkan kemajuan nyata transformasi digital pemerintahan yang terus dilakukan secara berkelanjutan di bawah kepemimpinan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar.

“Sesuai arahan Bupati Radityo Egi Pratama, peningkatan nilai SPBE ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya layanan digital yang semakin berkualitas, terintegrasi, dan berdaya guna, baik bagi penyelenggaraan pemerintahan maupun masyarakat luas,” ujar Anasrullah, Kamis (8/1/2026).

Ia menjelaskan, kenaikan indeks tersebut menandakan semakin matangnya kualitas penerapan SPBE, khususnya dalam mendukung pelayanan publik dan administrasi pemerintahan berbasis elektronik. Menurutnya, Indeks SPBE juga merupakan Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Komunikasi dan Informatika.

“Penerapan SPBE berkontribusi terhadap penguatan SAKIP, Reformasi Birokrasi, Indeks Pelayanan Publik, Sistem Merit, serta Indeks Inovasi Daerah. Capaian ini menjadi bukti komitmen dan konsistensi Pemkab Lampung Selatan dalam membangun pemerintahan digital secara terarah dan berkelanjutan,” tegasnya.

Secara historis, Indeks SPBE Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, indeks berada di angka 2,74, meningkat menjadi 3,08 pada 2024, dan kembali naik menjadi 3,34 pada 2025, seluruhnya dengan predikat “Baik”.

Berdasarkan hasil pemantauan SPBE 2025, Domain Kebijakan SPBE meraih skor tertinggi sebesar 4,20, didukung oleh capaian Kebijakan Tata Kelola SPBE dengan skor yang sama. Domain Tata Kelola SPBE mencatat skor 2,80, dengan rincian Perencanaan Strategis SPBE sebesar 2,25, Teknologi Informasi dan Komunikasi 3,25, serta Penyelenggara SPBE 3,00.

Sementara itu, Domain Manajemen SPBE memperoleh skor 1,64, yang ditopang oleh Penerapan Manajemen SPBE sebesar 1,88 dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan skor 1,00. Adapun Domain Layanan SPBE meraih skor 4,00, dengan capaian maksimal pada Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Layanan Publik Berbasis Elektronik.

Pemantauan SPBE merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sebagai bagian dari strategi penguatan transformasi digital pemerintah secara berkelanjutan dalam mendukung pembangunan nasional.

PTPN I Regional 7 dan Kodam XXI/Radin Inten Teken MoU Pengamanan Aset Negara


Bandar Lampung
– Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama pengamanan aset negara antara Kodam XXI/Radin Inten dengan PTPN I Regional 7. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor PTPN Regional 7 Bandar Lampung, Kamis (8/1/2026).

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara TNI Angkatan Darat dan BUMN perkebunan, khususnya dalam upaya pengamanan aset negara yang bersifat vital. Kodam XXI/Radin Inten sebagai satuan komando kewilayahan TNI AD memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban wilayah, serta mendukung pemberdayaan potensi nasional.

Regional Head PTPN I Regional 7, Tuhu Bangun, S.P., dalam sambutannya menyampaikan bahwa PTPN I Regional 7 merupakan anak perusahaan Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) yang mengelola aset negara berupa lahan perkebunan di Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu.

“Aset ini bukan sekadar milik perusahaan, melainkan instrumen penting dalam ketahanan pangan dan ketahanan energi nasional. Namun dalam operasionalnya, kami menghadapi berbagai tantangan, mulai dari okupasi lahan ilegal, pencurian hasil produksi, hingga gangguan keamanan lain yang berpotensi menghambat produktivitas perusahaan,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Tuhu Bangun menegaskan bahwa sinergi antara BUMN dan TNI sangat diperlukan untuk memastikan keberlangsungan operasional perusahaan. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pangdam XXI/Radin Inten beserta jajaran atas dukungan yang diberikan dalam mengawal kedaulatan aset negara.

“Semoga sinergi ini menjadi langkah awal yang kokoh bagi keberlanjutan bisnis perusahaan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional PTPN I Regional 7,” pungkasnya.

Sementara itu, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, guna mendukung kelancaran operasional perusahaan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Kerja sama ini bukan hanya sebatas penandatanganan dokumen, tetapi merupakan wujud nyata sinergi dalam pengamanan aset negara, pencegahan potensi gangguan keamanan, serta pembangunan komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Pangdam.

Ia berharap kerja sama antara Kodam XXI/Radin Inten dan PT Perkebunan Nusantara I dan IV Regional 7 dapat terus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap mengedepankan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Saya mengapresiasi terjalinnya kerja sama ini. Semoga Nota Kesepahaman yang ditandatangani hari ini dapat memberikan manfaat nyata, memperkuat sinergi, serta berkontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kodam XXI/Radin Inten,” tutupnya.

Kegiatan penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Danrem 043/Gatam, Kapoksahli Pangdam XXI/Radin Inten, Operation Head PTPN 7, Kabag Sekretariat dan Hukum PTPN 7, Aster Kasdam XXI/Radin Inten, Waasintel, Waasops, Kakumdam XXI/RI, para Dandim jajaran Kodam XXI/Radin Inten, serta pejabat PTPN I Regional 7.

Resmi Dilantik, Budi Dharmawan Ketuai Pengprov ORADO Lampung


Jakarta
- Budi Dharmawan resmi dilantik sebagai Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Lampung dalam acara pelantikan yang digelar di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Oleh Ketua Umum DPP ORADO Yooky Tjahrial, Rabu (7/1/2025).

Pelantikan ini merupakan bagian dari agenda besar Dewan Pengurus Pusat (DPP) ORADO yang tidak hanya melantik Pengprov ORADO Lampung, tetapi juga seluruh Pengprov ORADO se-Indonesia. Acara tersebut sekaligus menyelenggarakan Deklarasi Nasional, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I, serta Training Nasional I Wasit ORADO.

Acara pelantikan dihadiri langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letnan Jenderal TNI (Purn) Marciano Norman, dan Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari.

Beberapa tokoh Lampung turut bergabung dalam kepengurusan ORADO Lampung, di antaranya Descatama Paksi Moeda, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Lampung yang kini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Lampung. Ada pula Iqbal Ardiansyah, Ketua DPD KNPI Provinsi Lampung yang juga mantan Ketua Esport Provinsi Lampung.

Kita ketahui bahwa, Budi Dharmawan bukanlah sosok baru dalam dunia olahraga Lampung. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Lampung.

Dalam sambutannya, Budi Dharmawan menyatakan optimisme untuk membawa ORADO Lampung menghadirkan warna baru dalam dunia olahraga dan mencetak atlet-atlet domino yang berbakat dan berkelas.

"Bismillah, dengan semangat juang, sportivitas, dan kebersamaan kita kibarkan ORADO di Lampung," ujar Budi Dharmawan.

Sementara itu, Iqbal Ardiansyah yang juga turut dilantik menegaskan komitmennya bersama Ketua Budi Dharmawan dan jajaran pengurus ORADO Lampung untuk membawa nama besar Lampung di kancah nasional bahkan internasional melalui cabang olahraga domino.

"Dengan semangat besar, tentunya kita yakin mampu menjadi bagian yang membanggakan untuk Provinsi Lampung ke depan melalui cabang olahraga domino ini," tegasnya.