Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Kurir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kurir. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Maret 2023

Pengelola Dana Simpan Pinjam Ditangkap Polisi Karena Manjadi Kurir Sabu


GK, Pringsewu - Polisi meringkus seorang pria asal Pringsewu-Lampung lantaran menjadi kurir sabu. Pelaku berinisial DS (37) warga Pekon (Desa) Sidoharjo Kecamatan Pringsewu. 

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan pelaku penyalahguna Narkotika tersebut. Menurut Yudi pelaku tersebut diringkus pada Senin (13/3) sekira pukul 14.30 Wib.

"Ya benar, Senin siang kemarin kami berhasil mengamankan seorang terduga pengguna sekaligus kurir sabu Berinisial DS berikut barang bukti Narkotika jenis sabu," ujar Kasat Narkoba mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Selasa (14/3/2023) siang.

Dijelaskan kasat, pelaku diringkus polisi saat melintas di jalan Umum Pekon Mataram Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu sepulang membeli sabu dari daerah Kabupaten Pesawaran.

Dalam proses pengeledahan, lanjut Raymond, didalam tas yang dibawa pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebarat 0,37 gram.

"Pengakuan pelaku BB tersebut merupakan pesanan salah satu rekanya yang baru dibeli dari daerah Kabupaten pesawaran," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata kasat, pelaku yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai pengelola dana simpan pinjam ini sudah 2 tahun ini menjalani profesi sebagai kurir sabu. 

"Pengakuan pelaku hasil dari menjadi kurir sabu tersebut dipergunakan untuk membeli sabu dan dipakai sendiri," ungkapnya.

Selamjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan di polres Pringsewu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. dalam proses penyidikan perkara, pelaku disangkakan melanggar pasal 114 Uundang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoiltika.

"Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun penjara." Bebernya.

Iptu Yudi Raymond menegaskan, pihaknya akan terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan Narkotika.

Untuk itu Ia mengimbau kepada seluruh Lapisan masyarakat dibuki jejama secancanan untuk tidak terlibat dalam bisnis haram tersebut.

"Kami imbau agar tidak ikut menggunakan apalagi berperan sebagai kurir, pengedar atau bandar, karena pasti akan kami tindak tegas," imbuhnya. [Feby]

Senin, 19 September 2022

Manfaatkan Jasa Pengiriman Barang Untuk Edarkan Ganja, 3 Pelaku Ditangkap Polda Banten


GK, Serang-Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap penyalahgnaan narkotika jenis Ganja dengan menggunakan jasa pengiriman barang yang melibatkan oknum karyawan jasa pengiriman tersebut. 

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi saat press confrence pada Senin (19/09) mengungkapkan dalam pengungkapan pada Sabtu (08/09) dan pengembangannya, penyidik Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap tiga pelaku. "Tiga pelaku yakni FR (26) warga Kec. Tanah Sareal Kota Bogor Prov. Jawa Barat, RS (33) warga Kec.Tambora Jakarta Barat dan RM (26) warga Kec. Cibinong Kab. Bogor Prov. Jawa Barat," kata Meryadi.

Selanjutnya Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Nico Setiawan menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi bahwa ada peredaran narkotika jenis ganja dengan modus mengirim paket lewat jasa pengiriman JNE. "Menindaklanjuti informasi tersebut pada Sabtu (10/09) tim Opsnal Subdit III Ditrrsnarkoba Polda Banten melakukan pengecekan ke gudang transit JNE di Tangerang City, Banten dan benar bahwa ada paket yang berisi narkotika jenis ganja dari Medan-Sumut yang akan dikirim ke Bogor," ucap Nico.
 
Selanjutnya petugas melakukan pengawalan terhadap paket tersebut atau control delivery dan berkoordinasi dengan pihak JNE Pusat Bogor di Kec. Sukaraja, Kab. Bogor- Jawa Barat untuk mengetahui siapa penerimanya. "Namun sampai dengan Rabu (14/09) telah datang sebanyak 5 paket masing-masing berisi 2 Kg ganja tetapi tidak ada yang mengambil bahkan setelah ditelusuri alamat penerimanya tidak jelas," jelas Nico.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata ada salah satu pegawai JNE Pusat Bogor yang telah memberitahukan kepada pemilik paket tersebut jika ada petugas kepolisian datang ke Kantor JNE Pusat Bogor. "Berbekal informasi tersebut, petugas langsung menangamankan satu orang pegawai JNE bernama FR pada Rabu (14/09) sekira jam 23.30 Wib, setelah dilakukan interogasi benar bahwa FR telah memberitahukan kepada pemilik paket ganja berinisial VS," ujarnya.

Setelah itu petugas meminta FR menghubungi VS untuk menanyakan pengiriman paket ganja tersebut dan VS mengarahkan FR agar bertemu seseorang didaerah Bojong Gede pada Kamis (15/09). "Petugas pun ikut memantau dan benar pada Kamis (15/09) sekira jam 15.30 Wib ada orang yang akan mengambil paket ganja tersebut kepada FR yang diketahui berinisial RS dan langsung ditangkap petugas," ungkapnya.

Beberapa jam kemudian ada orang menelpon FR yang mengaku teman dari VS mengarahkan FR untuk menyerahkan sisa paket ganja kepada orang suruhan di depan pom bensin di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. "Petugas kembali ikut memantau terkait penyerahan paket ganja tersebut dan sekira jam 19.00 Wib petugas kembali melakukan penangkapan terhadap orang yang akan mengambil paket tersebut berinisial RM," kata Nico.

Nico menambahkan berdasarkan keterangan tersangka RM dan RS didapatkan informasi jika keduanya disuruh dan dibayar untuk menjadi perantara paket yang berisi ganja dan dibayar Rp300.000,- sampai Rp400.000,-. Begitu juga dengan FR kurir dari JNE Pusat Bogor mendapat upah yang sama. "Dari hasil pemeriksaan juga diketahui FR sudah 6 kali membantu menyalurkan ganja. Kemudian RS sudah 3 kali menerima paket ganja. Sedangkan RM sudah 2 kali menerima paket ganja," jelas Nico.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan ini yaitu 5 paket ganja dengan keseluruhan berat 11.144 gram dan empat unit handphone.

Untuk modus operandi Nico menjelaskan jika para tersangka ini mengirim ganja dengan menggunakan jasa pengiriman JNE dan orang yang mengendalikan dari luar membayar pegawai JNE atau kurir untuk memonitor dan mengirimkan tepat ke penerima walaupun nama penerima dan alamat penerima tidak sesuai dengan alamat yang dituju. "Motifnya sendiri yaitu untuk mendapatkan upah sebagai perantara menjadi pengirim dan penerima paket yang berisi narkotika jenis ganja," tambah Nico.

Nico mengungkapkan saat ini Penyidik Ditresnarkoba Polda Banten masih melakukan pengejaran terhadap DPO yakni VS sebagai pengendali jaringan pengedaran narkotika jenis ganja ini.

Terakhir, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati. (Rls/icha)

Sabtu, 27 Agustus 2022

Kurir Ninja Express 'Dijamu' Customer saat Antar Paket, Responnya Bikin Mengejutkan


GK, Lampung - Penyedia jasa antar barang pesanan customer yang dibeli melalui aplikasi belanja online atau yang sering disebut kurir paket, kerap mendapat perlakuan kurang baik dari customer, peristiwa seperti ini sering terdengar. Bahkan beberapa kasus sampai pernah viral di media sosial.

Kendati demikian, media online Lidikexclusive.com yang tak sengaja sedang bertengger di Kantor Gariskomando.com melihat momen berbeda dari peristiwa yang pernah viral sebelumnya, yang dimana pada momen ini memperlihatkan ekspresi mengejutkan terpancar dari wajah seorang kurir paket Ninja Express Wilayah Lampung ketika ditawari secangkir kopi oleh customer, pada Jumat malam (26/8/22)

"Mas saya buatin kopi ya," kata customer dari sang kurir.

Seketika itu, tawaran tersebut dibalas sang kurir dengan wajah tersenyum. "Waduh makasih banget om, pas bener lagi capek begini ditawari kopi," ucap kurir dengan nada santun menerima tawaran kopi dari customer.

Terlebih, Kurir yang diketahui bernama Mahendra seperti tak menyangka, karena selama bekerja menjadi kurir paket, baru pertama kali dijamu secangkir kopi sambil duduk ngobrol bareng dengan customer.

Diketahui, sosok customer dari sang kurir tersebut adalah Pimprus (Pemimpin Perusahaan) Media Gariskomando.com, Jeffry Noviansyah yang dikatakannya sering sekali berbelanja melalui aplikasi online.

Tak hanya jamuan kopi manis, Jeffry juga menyodorkan sepiring kue bolu yang langsung diletakkan dihadapan sang kurir.

Ditemani Pimprus Media online Lidikexclusive.com, Wahyudi bersama Jeffry dan Handri berbincang juga sedikit bertanya-tanya soal spesifikasi menjadi pekerja kurir belanja online di Lampung. Sang kurir pun menceritakan suka dan dukanya.

"Banyak suka dan dukanya om. Untuk sukanya, ya kerjaan ini dibawa enjoy aja, dan klo soal upah, di Ninja Express memang lebih dari perusahaan paket lain. Kalo untuk dukanya, kadang customer yang gak paham soal pengiriman yang telah dipesan dan tidak sesuai, kadang menolak menerima, padahal kami ini hanya sebagai kurir pengantar barang saja, dan seharusnya jika mau komplain ya ke aplikasi belanja onlinenya lagi," ucap Mahendra yang mendapat wilayah tugas mengantar paket diseputaran Teluk Betung Barat ini.

"Pernah saya mengalami hal seperti itu om, customer COD mau bayar jika barangnya dibuka dulu dan sesuai keinginannya, ya saya bilang gak bisa lah, karna jika itu benar gak sesuai dan dia gak mau bayar, kan saya yang tanggung om," tambah pria yang berdomisili di Perendoan, Kelurahan Batu Putu ini.

Lebih lanjut, Mahendra juga menceritakan pengalaman yang sangat miris menjadi seorang kurir terkait tanggungjawab jika barang itu hilang dijalan.

"Yang lebih sedih lagi om, pernah barang customer Perumahan Citra Garden hilang dijalan, gak tanggung-tanggung harganya sekitar Rp. 750.000-an yang sudah dibayar cash, saya sudah berfikir nombok ini, tapi alhamdulillah untung customernya baik merelakan dan akan memesan kembali," kisah Mahendra yang pernah menjabat sebagai Supervisor Market di Air Mineral Great.

Soal banyaknya paket yang ia bawa perhari dan upahnya, Mahendra mengatakan, "Saya biasa sehari 60 sampai 120 paket om. Kalo soal upahnya bervariasi dan alhamdulillah saat ini masih cukup lah untuk keluarga om," senyum pria yang baru sebulan kembali bekerja lagi di Ninja Express Wilayah Lampung.

Disela perbincangan, Jeffry mengatakan seraya memberi semangat kepada Mahendra, bahwa semua pekerjaan memiliki resiko, namun yang pasti dalam bekerja tetap memegang teguh kejujuran dan kedisiplinan.

Mengingat masih banyak paket yang belum terantarkan walau hari telah menjelang malam dan harus selesai semua, Mahendra pamit kepada Wahyudi dan Jeffry untuk melanjutkan tugasnya kembali. [Melati]

Minggu, 21 November 2021

Kurir Ojol Diduga Bawa Kabur MacBook Senilai Rp67 juta

Ilustrasi Macbook. (www.apple.com) 


GARIS KOMANDO - Untung Putro, pemilik Untung Store kehilangan MacBook seharga Rp67 juta yang dibeli lewat sebuah platform jual beli online. Diduga barang senilai puluhan juta rupiah itu dibawa kabur oleh kurir ojek online (ojol). 

Untung menceritakan, barang itu ia beli pada 12 November 2021. Lantaran menggunakan pengiriman lewat kurir ojol, menurutnya, barang itu semestinya tiba di hari yang sama dengan tanggal pembelian.

"Tapi kami tunggu sampai jam setengah 12 malam enggak sampai juga," kata Untung saat dihubungi, Minggu (21/11).

Kemudian, pada tanggal 13 November, Untung melaporkan peristiwa itu ke pihak platform jual beli online tersebut. Setelah dilakukan penelusuran, akhirnya MacBook dinyatakan hilang.

Sebab, dari data yang ada, barang tersebut dinyatakan telah dikirim dan diterima oleh pemesan. Namun, nyatanya Untung selaku pemesan tak pernah penerima barang tersebut. 

Untung mengaku dirinya sebenarnya telah menerima uang ganti rugi dari pihak platform jual beli online itu.

Namun, Untung tetap melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (20/11) kemarin.

"Untuk masalah material enggak masalah, cuma masalah moril ini, kan kita sebagai pedagang, sebagai customer online resah dengan adanya orang begini," tuturnya.

Apalagi, kata Untung, banyak juga korban yang dirugikan oleh oknum kurir ini. Namun, mereka tak melapor lantaran sudah mendapat uang ganti rugi.

Untung menduga kasus ini dilakukan oleh sebuah sindikat. Pasalnya, KTP yang digunakan oleh kurir pun diduga palsu.

Ini terbukti dari penelusuran alamat yang terpampang dalam KTP kurir yang membawa MacBook milik Untung.

"Iya betu, dia pasti banyak akun dan bikin KTP sesuai akun yang dia beli," ucap Untung.

Dalam laporannya, Untung melaporkan terkait penipuan melalui media elektronik dan atau penggelapan yakni Pasal 28 ayat1 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 372 KUHP.

Atas laporannya ini, Untung menuturkan dirinya telah menjalani pemeriksaan dan di-BAP pada Minggu (21/11) hari ini. Ia berharap agar kepolisian dapat mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku.

"Harapannya orang ini ditangkap dan diungkap sindikatnya, mulai dari jaringan jual beli akun, dia-nya sendiri, penadah dan jaringan lainnya," ujarnya.

Awak media telah menghubungi Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis terkait laporan ini. Namun, Auliansyah meminta agar pernyataan melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus.

"Melalui kabid humas ya," kata Auliansyah. 

Sementara itu, saat dimintai tanggapannya, Yusri belum merespon pesan singkat maupun telepon dari awak media.